Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 215059 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fariz Pramaputra
"ABSTRAK
Skripsi ini bertujuan untuk memahami pengaturan tentang upah selama proses
pemutusan hubungan kerja atau dikenal dengan istilah Upah Proses dan
implementasinya dalam praktek berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Selain itu dibahas juga mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi No.
37/PUU-IX/2011 yang bertujuan untuk memberikan interpretasi terhadap frase
“belum ditetapkan” dalam Pasal 155 ayat (2) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan sehingga implementasi upah proses menjadi seragam di
dalam praktek. Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif
dengan meneliti bahan pustaka serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis juga melakukan serangkaian wawancara untuk digunakan sebagai data
pendukung. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi upah
proses oleh Pengadilan Hubungan Industrial maupun Mahkamah Agung dalam
putusannya telah berbeda dari peraturan perundang-undangan yang berlaku,
bahkan setelah dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 37/PUUIX/
2011, karena rasa keadilan para hakim; salah satu contoh adalah Putusan
Mahkamah Agung No. 300 K/Pdt.Sus-PHI/2014 jo. Putusan Pengadilan
Hubungan Industrial Jakarta Pusat No. 53/PHI.G/2013/PN.JKT.PST.
ABSTRACT
This undergraduate thesis aims to understand the provision on wages during the
termination of employment process or known by the term Process Wages and its
implementation in practice according to the prevailing laws and regulations. In
addition, there is also a discussion regarding the Constitutional Court Decision
No. 37/PUU-IX/2011 that aims to give interpretation on the phrase “there is no
decision” in Article 155 paragraph (2) of Law No. 13 Year 2003 on Manpower so
that the implementation of process wages becomes uniform in practice. This
undergraduate thesis used juridical-normative research method by examining
literature materials as well as the prevailing laws and regulations. The author also
conducted a series of interviews to be used as supporting data. The result of this
research concluded that the implementation of the process wages by the Industrial
Relations Court and the Supreme Court in its decision is different from the
prevailing laws and regulations, even after the enactment of the Constitutional
Court Decision No. 37/PUU-IX/2011, due to the sense of justice of the judges;
one example is the Supreme Court Decision No. 300 K/Pdt.Sus-PHI/2014 jo. the
Central Jakarta Industrial Relations Court No. 53/PHI.G/2013/PN.JKT.PST."
2014
S60483
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fitriana
"Ketentuan Pasal 155 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur bahwa selama belum ditetapkannya putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial, maka pengusaha dan pekerja harus tetap melaksanakan segala kewajibannya. Adapun kewajiban yang dimaksud meliputi upah yang diberikan selama proses pemutusan hubungan kerja (upah proses). Namun, ketentuan ini dianggap belum memberikan kepastian hukum, sehingga Mahkamah Konstitusi RI memberikan penafsiran melalui Putusan Nomor 37/PUU-IX/2011 tanggal 19 September 2011, bahwa upah proses tetap diberikan kepada pekerja hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Pasca dijatuhkannya putusan tersebut, Mahkamah Agung RI mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2015 pada tanggal 29 Desember 2015 yang bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi RI, karena membatasi pemberian upah proses selama 6 (enam) bulan saja. Dengan adanya ketidakharmonisan dalam ketentuan upah proses ini telah mengakibatkan penafsiran yang keliru pada hakim dalam menjatuhkan putusannya. Sebagaimana yang diputuskan dalam Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 346/PDT.SUS-PHI.G/2018/PN.JKT.PST, Majelis Hakim telah menjatuhkan hukuman upah proses sebanyak 2 (dua) bulan upah dengan pertimbangan pekerja tidak melaksanakan pekerjaannya selama proses pemutusan hubungan kerja. Atas hal tersebut, perlu dilakukan penelitian dengan metode penelitian deskriptif yang memberikan gambaran umum mengenai penetapan upah bagi pekerja yang tidak melaksanakan pekerjaan selama proses pemutusan hubungan kerja. Berdasarkan penelitian ini, maka Negara perlu membentuk undang-undang yang jelas mengenai pemberian upah proses bagi pekerja yang tidak melaksanakan pekerjaannya, sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda bagi hakim dalam menjatuhkan putusannya, dan memberikan keadilan bagi pekerja.

Article 155 paragraph (2) of the Law of Republic of Indonesia Number 13 of 2003 on Manpower regulates that as long as the decision of institute for the settlement of industrial relation disputes has not determined, employer and employee must keep on performing their obligations. The intended obligations include wages given during the employment termination process (process wages). However, this provision is considered not to provide legal certainty, thus the Constitutional Court provides an interpretation through the Decision Number 37/PUU-IX/2011 on 19 September 2011, that process wages is still given to employee until a decision has its permanent legal force (inkracht van gewijsde). After that, the Supreme Court then issued a Circular Letter Number 3 of 2015 on 29 December 2015 which contradicted the Decision of the Constitutional Court, because it limited the payment of process wages for 6 (six) months. With the disharmony in the regulations, it has resulted the mistaken interpretation of the judge in ruling the decision. As decided in the Industrial Relations Court Decision at the District Court of Central Jakarta Number 346/PDT.SUS-PHI.G/2018/PN.JKT. PST, the Panel of Judges has sentenced the employer to pay the process wage in the amount of 2 (two) months, with the consideration that employee does not carry out the work during the employment termination process. For this reason, research needs to be done with descriptive methods that provides an overview of the determination of wages for employee who does not carry out work during the employment termination process. Based on this research, the State needs to form a clear regulation regarding the provision of process wages for employee who does not carry out their work, thus it does not cause a different interpretation for the judge in ruling the decision, and provide a justice for employee."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadhirah Novita Putri
"ABSTRACT
Penetapan kenaikan Upah Minimum pada tahun tertentu menyebabkan permasalahan lain, yakni adanya Upah Sundulan. Upah Sundulan merupakan upah yang diberikan kepada pekerja/buruh yang telah memiliki masa kerja lebih dari satu tahun akibat adanya kenaikan Upah Minimum pada tahun tertentu yang diberlakukan kepada pekerja/buruh yang masih memiliki masa kerja kurang dari satu tahun. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam menyelesaikan permasalahan Upah Sundulan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini mencakup teori pengupahan, kompensasi, dan hubungan industrial. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan teknik pengambilan data kualitatif dengan cara wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa dari hubungan tripartit yang terjalin terdapat penyelesaian konflik antara pengusaha dan pekerja mengenai permasalahan Upah Sundulan dengan pemenuhan kepentingan ketiga pihak yang dicapai melalui adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai pihak penengah dengan mempertimbangkan perbedaan kepentingan antara pengusaha dan pekerja/buruh berupa adanya penetapan Permenaker Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah yang dikontrol dengan perhitungan formula kenaikan upah minimum berdasarkan pertumbuhan ekonomi nasional dan inflasi nasional yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

ABSTRACT
Determination of Minimum Wage increases in a given year are causing problems, one of them is the existence of Upah Sundulan. Upah Sundulan is a term used for explaining granted wages to workes who have worked for one year period as a result of the escalation of minimum wage for workers who still only have less than a year of working period. The research of this study aims to analyze the tripartite relations between the Government, employers, and workers in solving the issue of Upah Sundulan. The theory used in this study includes wages theory, compensation, and industrial relation. This research uses qualitative research approach with qualitative data retrieval technique by in depth interview and documentation study. The result of this research shows that in the tripartite relationship, there is a solution to the conflict between workers and employers regarding the problem of Upah Sundulan with the fulfillment of the third party rsquo s interest which is achieved through policies issued by the Government as an neutral party with taking account the difference of interest between workers labourers and employers by determining the existence of Ministry of Manpower Regulation No.1 of 2017 about The Structure and Scale Of Wages that is controlled with the minimum wages increases calculation formulas based on the national growth and inflation that is set out in Government Regulation No. 78 of 2015 about Wage."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zebrinne Marthamevia
"Pemutusan hubungan kerja dapat terjadi dikarenakan adanya pengunduran diri oleh pekerja/buruh maupun pemutusan hubungan kerja oleh pihak pengusaha. Alasan pemutusan hubungan kerja yang diputus oleh pekerja/buruh dan pengusaha dapat memengaruhi besaran hak pekerja/buruh yang diterima. Dalam praktiknya, seringkali menyebabkan perselisihan karena adanya perbedaan penafsiran antara kedua pihak yang berselisih, di mana prosedur pemutusan hubungan kerja yang dilakukan tidak menjelaskan batas akhir sampai hak dan kewajiban pengusaha maupun pekerja benar-benar telah berakhir. Permasalahan ini dapat berlanjut pada kondisi tidak tercapainya pemenuhan hak pekerja/buruh setelah pekerja/buruh dinyatakan putus hubungan kerja oleh pengusaha, terutama terkait dengan pembayaran upah yang berhak diterima pekerja sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maupun UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Berangkat dari permasalahan tersebut, tulisan ini menganalisis bagaimana batasan mengenai pelaksanaan pemutusan hubungan kerja dan pembayaran upah pekerja yang didasari dengan dua alasan, yaitu pengunduran diri dan pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan. Berkaitan dengan hal tersebut, tulisan ini menganalisis pengimplementasian masalah tersebut dengan adanya Putusan Mahkamah Agung Nomor 1041 K/PDT.SUS-PHI/2021. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Dari hasil penulisan yang telah dilakukan, telah diperoleh hasil, bahwa untuk menjaga keseimbangan hak dan kewajiban dalam hubungan kerja, pengunduran diri pekerja/buruh perlu dilengkapi dengan konfirmasi tertulis dari pengusaha yang menuliskan hak-hak yang diterima pekerja/buruh. Selain itu, pemutusan hubungan kerja oleh pengusaha hanya dapat dilakukan apabila pekerja/buruh tidak menolak pemberitahuan pemutusan hubungan kerja tersebut. Dalam hal ini, Putusan Mahkamah Agung Nomor 1041 K/PDT.SUS-PHI/2021 dapat dikatakan belum menerapkan pengaturan UU Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja, maupun PP Nomor 35 Tahun 2021 dengan sesuai. Oleh karenanya, perlu adanya aturan yang lebih detail terkait prosedur pengunduran diri, termasuk surat tanggapan perusahaan dan penegasan tanggal efektif berakhirnya hubungan kerja, untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Termination of employment can occur due to resignation by the employee/laborer or termination by the employer. The reasons for termination initiated by either the employee/laborer or the employer can affect the amount of the employee's/laborer's rights received. In practice, this often leads to disputes due to differing interpretations between the two disputing parties, where the termination procedure does not clearly define the final limits until the rights and obligations of both the employer and the employee have truly ended. This issue can lead to a situation where the fulfillment of employee/laborer rights is not achieved after the employee/laborer is declared terminated by the employer, especially concerning wage payments that the employee is entitled to receive in accordance with the provisions stipulated in the Law of the Republic of Indonesia Number 13 of 2003 regarding Manpower, and the Law of the Republic of Indonesia Number 11 of 2020 regarding Job Creation. Based on these issues, this paper analyzes the limitations regarding the implementation of termination of employment and wage payments based on two reasons: resignation and termination by the company. In this regard, this paper analyzes the implementation of these issues with the Supreme Court Decision Number 1041 K/PDT.SUS-PHI/2021. This paper is structured using doctrinal research methods. From the results of the research conducted, it has been found that to maintain a balance of rights and obligations in employment relations, the resignation of an employee/laborer should be accompanied by written confirmation from the employer specifying the rights to which the employee/laborer is entitled. Furthermore, termination of employment by the employer should only be permissible if the employee/laborer does not reject the termination notice. In this regard, the Supreme Court Decision Number 1041 K/PDT.SUS-PHI/2021 cannot be said to have appropriately implemented the provisions of the Law of the Republic of Indonesia Number 13 of 2003, the Law of the Republic of Indonesia Number 11 of 2020, and Government Regulation Number 35 of 2021. Therefore, more detailed regulations are necessary regarding resignation procedures, including a written response from the company and a clear statement of the effective date of termination of employment, to provide legal certainty for all parties involved."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Natalia Diana Candra Dewi
"Skripsi ini membahas perbedaan perlakuan atas biaya tenaga kerja di perkebunan kelapa sawit antara pajak (Kebijakan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 249/PMK.03/2008) dengan akuntasi (Standar Akuntansi Keuangan Nomor 16), dampak implementasi dan solusi alternatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian eksplanatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa berdasarkan konsep aset yang dibangun sendiri, biaya dan penghasilan, implementasi biaya tenaga kerja berdasarkan Kebijakan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 249/PMK.03/2008 tidak sesuai diterapkan di industri perkebunan kelapa sawit.

The focus in this research is about the difference treatment of labor cost in palm plantations between tax regulation ( Republic of Indonesia finance ministerial policy number 249/PMK.03/2008) and accounting ( Financial Accounting Standart number 16), implementation impact and alternative solution in PT X. This research using explanative research for qualitative approach. This research result conclude by the concept of asset self-construction, cost and income, labor cost implementation base on Republic of Indonesia Finance Ministerial Policy number 249/PMK.03/2008 is not appropriate on palm plantations industry implementation."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Deasma Hazel
"Kesetaraan gender menjadi isu yang diperjuangkan secara terus menerus. Salah satu aspek yang menjadi indikator evaluasi apakah kesetaraan gender sudah diterapkan adalah adanya fenomena kesenjangan upah antar gender. Studi ini bertujuan untuk melihat persistensi kesenjangan upah antar gender dengan menggunakan data Sakernas 2022 serta variasi kesenjangan antar gender yang terjadi di antara sektor industri, tempat tinggal, dan tipe kontrak. Pada tahun 2022, ditunjukkan bahwa gender kesenjangan upah antar gender di Indonesia meningkat dibanding dengan tahun 2010, baik pada daerah pedesaan maupun perkotaan. Selain itu, secara keseluruhan, kesenjangan upah antar gender bervariase antar sektor dengan tertinggi terdapat pada sektor perdagangan besar, eceran, reparasi dan perawatan mobil sedangkan sektor dengan kesenjangan upah terendah adalah sektor keuangan, asuransi, dan real estat. Hal yang sama terjadi pada daerah perkotaan. Namun, jika dilihat pada daerah pedesaan, sektor pengangkutan, pergudangan, informasi dan komunikasi memiliki kesenjangan upah tertinggi, sementara sektor aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial memiliki kesenjangan upah terendah.

Gender equality has become an ongoing campaign years after years. One aspect that serves as an indicator of whether gender equality has been implemented is the phenomenon of the gender wage gap. This research aims to examine the persistence of the gender wage gap phenomena, using the data from Sakernas 2022. Additionally, this study also displays the variations of gender wage gap between sectors, areas, and employment types. The result indicates that Indonesia showed a wider gender wage gap in 2022, compared to 2010, in both rural and urban areas. Overall, the highest gender wage gap was found in the wholesale, retail trade, and motor vehicle repair and maintenance sectors, while the sector with the lowest wage gap was the finance, insurance, and real estate sectors. The same pattern was observed in urban areas. However, in rural areas, the transportation, warehousing, information, and communication sector had the highest wage gap, while the human health and social work activities sectors had the lowest wage gap."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Aisyah
"Teori Kuznet mengatakan bahwa, pembagian yang lebih timpang akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan terjadi karena adanya transfer sumber-sumber ekonomi dari sektor pertanian ke sektor moderen dan ketimpangan pendapatan dalam proses pertumbuhan terjadi karena adanya perubahan struktur yang lambat dari dualisme ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk megetahui faktor-faktor yang mempengaruhi ketidakmerataan pendapatan regional periode tahun 1993 sampai dengan tahun 1998.
Setelah melakukan studi-studi awal mengenai ketersediaan data dan kondisi wilayah Indonesia maka dilakukan beberapa modifikasi dan model. Sehingga diduga variabel - variabel berikut ini : 1) pertumbuhan penduduk 2) pertumbuhan ekonomi 3) pendapatan per kapita 4) tenaga kerja 5) tingkat pendidikan 6) tingkat kesehatan.
Berdasarkan karakteristik data dan kondisi wilayah penelitian,maka diklasifikasikan bahwa data observasi terdiri dari data deret waktu (rime series) periode tahun 1993-1998 dan data karat lintang (cross section) menurut 26 propinsi (tanpa Timor Timur) di Indonesia. Dengan demikian untuk mendapatkan model estimasi yang baik dan efisien maka digunakan model panel data (Pooling) dengan cara menghitung metode efek tetap (fixed effect).
Berdasarkan basil regresi didapatkan bahwa pertumbuhan penduduk tidak signifikan terhadap ketidakmerataan distribusi pendapatan. Pertumbuhan ekonomi berpengaruh secara signifikan terhadap ketidakmerataan pendapatan dan hubungari ini adalah positif. Pendapatan perkapita berpengaruh secara signifikan dan positif terhadap ketidakmerataan distribusi pendapatan. Tenaga kerja berpengaruh secara signifikan dan negatif terhadap ketidakmerataan distribusi pendapatan. Kesehatan berpengaruh secara signifikan dan negatif terhadap distribusi pendapatan. Tingkat pendidikan berpengaruh secara signifikan dan negatif terhadap distribusi pendapatan. Maka dari hasil regresi menunjukan bahwa semua variabel dalam model hasilnya cukup baik dimana hanya variabel penduduk yang tidak signifikan. Ini terjadi karena pertumbuhan jumlah penduduk di Indonesia pada periode pengamatan variasi pertumbuhannya sangat kecil. Sehingga kenaikkan jumlah pertumbuhan penduduk tidak memberikan pengaruh terhadap ketidakmerataan pendapatan.
Keragaman ketidakmerataan pendapatan antar daerah propinsi (cross section) ditunjukan dengan nilai intercep dari model persamaan fungsional hasil perhitungan fixed effect. Faktor-faktor yang menyebabkan keragaman perbedaan ketidakmerataan pendapatan yang dimiliki masing-masing propinsi antara lain: faktor demografi seperti jumlah penduduk, tingkat pendidikan, tingkat kesehatan dan lapangan pekerjaan. Faktor geografi seperti kondisi daerah dan keterjangkauan sarana dan prasarana penunjang pembangunan ekonomi daiam Perubahan struktur ekonomi, pertumbuhan ekonomi dan distribusi pendapatan."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
T20056
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eny Nurwihati
"Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji relevansi pelaksanaan sistem penggajian yang ada di Sekretariat Jenderal Departemen Hukum dan HAM yang ada, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2003 dan memformulasikan sistem penggajian yang adil berdasarkan beban kerja yang harus ditanggung oleh pegawai. Masalah penggajian adalah sesuatu yang perlu untuk dikaji karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Untuk itu usaha pencapaian sistem penggajian yang sesuai harus tetap dilakukan melalui kajian-kajian sebagai bahan masukan bagi penyempurnaan sistem penggajian yang ada.
Jumlah sampel yang diambil dalam penelitian ini adalah sebanyak 223 responden, terdiri dari semua pejabat eselon II, IlI, IV dan staf. Pengambilan sampel dilakukan dengan cara stratified proportional random sampling yaitu mengambil sampel secara berstrata, porposif dan acak. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis yang bersifat kuantitatif dan kualitatif.
Analisis data penelitian dilakukan dengan melihat kondisi penggajian yang ada dan membandingkan dengan perhitungan gaji berdasarkan metode point system. Diperoleh hasil bahwa kondisi penggajian yang berlaku adalah sudah cukup baik terlihat bahwa sebagian besar gaji berada pada posisi in paid. Ini ditunjukkan dari kajian penggajian tanpa penggolongan dengan jumlah in paid mencapai 53%.
Sedangkan pada penggajian dengan penggolongan, kondisi in paid yang dicapai sebesar 83%. Jadi bila dikaitkan dengan perumusan masalah, bagaimanakan sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sesuai dengan beban kerja, temyata sistem penggajian yang berlaku saat ini sudah sesuai dengan beban kerja yang harus ditanggung PNS. Hal itu ditunjukkan pula dalam persamaan garis gaji yang ada.
Namun yang masih periu dilakukan dalam manajemen adalah adanya penetapan standar kinerja PNS melalui pembuatan job description sesuai dengan analisis kebutuhan. Sehingga memudahkan dalam penghitungan bobot kerja sebagai patokan dalam penghitungan gaji yang sesuai. Sedangkan untuk mencapai tingkat kelayakan, sangat sulit. Mengingat penilaian tentang kelayakan bersifat relatif. Masing-masing orang mempunyai sudut pandang yang berbeda dalam menilai suatu tingkat kelayakan. Akan tetapi mengingat rasio antara gaji yang diterima saat ini dengan harga kebutuhan, dapat dilihat bahwa standar gaji PNS saat ini memang sudah tidak layak lagi. Untuk itu sudah seharusnya mulai diadakan pembaruan dalam sistem penggajian PNS. Altematif yang dipakai dalam menaikkan gaji yaitu melalui penambahan jumlah tunjangan atau menggunakan pendekatan beban kerja.
Untuk Iebih melengkapi referensi dalam penyempumaan sistem penggajian yang akan datang, sebaiknya diakukan pula pengkajian yang Iebih komprehensif terhadap total kompensasi dan benefit pada seluruh eselon. Pada tahapan yang Iebih strategis, hasil ini dapat digunakan untuk mengkaji efektivitas sistem kompensasi yang diberikan dikaitkan dengan produktivitas pegawai. Dengan demikian pendapat orang bahwa penggajian PNS adalah menganut sistem PGPS dapat direduksi dan diubah menjadi PGPB.

This research is done to study the relevance of remuneration system implementation in Secretariat General Department of Law and Human Rights, according to Government Regulation Number 11 Year 2003 and formulate the acceptable remuneration system based on work load which burdened by each employee. The remuneration is a necessary field to study because it relates to collective interest. Therefore, an effort to achieve suitable remuneration system has to be done through studies as input to develop the present remuneration system.
In this research, sample taken are 223 people from all position echelon 11, III, IV and staffs. The sample is taken by stratified proportional random sampling that takes samples stratified, proportionally and randomly. The research method used is analytical descriptive with has quantitative and qualitative characteristics.
Research data analysis is done by observing the remuneration condition is compare with mid point 20%. The result is that the present remuneration condition is sufficient; it is seen from the study that more employees have already been in paid category. This is showed by the remuneration study without classification where the in paid gets 53%, meanwhile to remuneration with classification the in paid condition gets 83 %. As a result, if related to problem formulation, how Government Employee Remuneration System equal to work load, the result is the present remuneration system has already suitable with the work load burdened by Government Employee. This is also shown in salary line analog exist.
However, one thing should be done in management is to establish the performance standard of Government Employees through the creation of job description go with demand analysis. So it can make easier to count work load as benchmark in payment which go well with work load to be burdened. To achieve sufficient level is very difficult regarding the evaluation of sufficiency is relative where each person has different view. On the contrary, consider the ration between present salary and the price of basic needs. It can be seen that the present government employee salary is not sufficient anymore. Therefore, it should start modernization in Government Employee Remuneration System. As stated recently that the alternative used in salary increase is through additional extra income or using approach and burdened proportional used approach and burdened positional weight.
To complete reference in improving the next remuneration system, it should also implement more comprehensive study on total of compensation study and benefit to all echelons. In more strategic stages, this result can be used to study the effectiveness of given compensation system related to employee productivity. Consequently, the opinion that government employee salary uses PGPS system can be reduced and change with PGPB.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
T22005
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Biro Humas KementrianKetenaga Kerjaan, 2017
331-21 STR
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Suseno Aji
"ABSTRAK
PT. GKD adalah sebuah pennsahaan yang bergerak di bidang perakitan casis I kerangka kendaraan Salah satu Sub Divisi yang ada adalah Sub Divisi Assy Mix Mitsubishi, yang merakit kerangka kendaraan jenis Fe-119 dan Fe-449. Jenis Casis ini sangat diminati konsumen dan permintaan tems meningkat setiap tahunnya. Untnk memenuhi permintaan tersebut salah satu caranya adalah dengan memberikan upah perangsang pada pekerja. Tujuannya adalah agar pekeda dapat bekerja lebih produktif] sehingga output yang dihasilkan bertambah besar.
Untuk merencanakan suatu sistem upah perangsang, perlu dicari dulu waktu standar dari sctiap pekerjaan. Setelah itu menentukan produksi nonnal dan standar produksi yang harus dicapai pekerja agar mendapatkan upah perangsang.
Sistem upah perangsang yang digunakan adalah menurut metode kelompok untuk pekerja yang melampui standar produksi yang ditetapkan dan bagi pekerja yang mencapai atau kurang dari standar produksi.
Setelah dibandingkan antara sistem upah lama ( sebesar Rp_ 6.400 / hari ) dengan sistem upah perangsang yang diusulkan maka pendapatan pekerja meningkat rata-rata 28.2% , sedangkan untuk perusahaan, terjadi kenaikan jumlah produlcsi rata-rata 76.65 %.. Selain itu terjadi penumnan ongkos pekerja langsung per satuan produk rata-rata 26.185 %. Hal ini dapat membantu perusahaan untuk menumnkan harga pokok produksi sehingga dapat lebih bersaing.

"
1996
S36549
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>