Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 24757 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Sudah sejak lama pemenuhan kebutuhan dana untuk keperluan masyarakat lapisan bawah berupa upacara adat, kenduri, musibah, pendidikan, khitanan hingga modal usaha mikro dan lain-lain, dilakukan oleh berbagai pihak penyedia dana yaitu lembaga keuangan bukan bank, bukan koperasi (LKB3-K) padahal ada peraturan lembaga yang dapat menarik uang dari masyarakat dan menyalurkan uang untuk masyarakat dilakukan oleh bank dan lembaga lain yang ditetapkan perundangan seperti koperasi jasa keuangan/simpan pinjam. Untuk itulah maka pada akhir 2012 DPR bersama pemerintah RI menyepakati UU no 1 tahun 2013 tentang Lembaga keuangan Mikro (LKM) yang merupakan formalisasi pelaku LKB3-K sehingga tidak terkesan “shadow banking”. Sebagai bentuk kompromi dan kesepakatan para pembuat UU maka kehadiran UU LKM tersebut nampaknya tidak serta merta membawa angin segar bagi para stakeholder. Namun demikian perlu ditelaah lebih detail dengan pendekatan multidisiplin ilmu yang dapat mengungkap catatan kritis yang pada hakekatnya dapat memberikan sumbangan dalam penyusunan peraturan pelaksanaannya yang sekaligus sebagai bagian dari skenario sosialisasi kebijakan LKM di Indonesia. Tulisan ini merupakan rangkuman dari studi pustaka, hasil observasi lapangan, ungkapan pengalaman pribadi serta interaksi dengan para pelaku LKM dan instansi terkait selama ini. Dari telaah ini terungkap adanya proses yang panjang dalam pembentukan UU LKM, perbedaan pengertian baru tentang LKM, terdapt kemungkinan moral hazard, peluang politisasi LKM, tantangan pada mekanisme pengawasan LKM, adanya puluhan ribu LKM yang bertransformasi menjadi koperasi."
INFOKOP 24:1 (2014)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Rommy Sariu Tamawiwy
"Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terhadap industri jasa keuangan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, menganalisis lembaga Otoritas Jasa Keuangan, kedudukan lembaga Otoritas Jasa Keuangan dalam struktur ketatanegaraan termasuk hirarkhinya terhadap lembaga Negara lainnya serta kedudukan lembaga Otoritas Jasa Keuangan dalam struktur administrasi Negara Republik Indonesia termasuk melakukan analisis mengenai independensi lembaga Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga independen baik dari aspek institutional independence, functional independence meliputi goals independence dan instrument independence, serta administrative independence meliputi financial independence dan personeel independence. Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga Negara, dalam struktur ketatanegaraan digolongkan sebagai lembaga Negara lapis kedua, sedangkan dalam administrasi Negara, merupakan lembaga Negara yang berada di luar pemerintah dan bukan bagian dari kekuasaan eksekutif. Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga Negara independen yang memerlukan perhatian pada aspek administrative independence.

The Indonesia of the Financial Services Authority is an independent of the other party, which has function, duties, and authority to manage, control, examine, and investigate the financial service industries. This research adopts a normative juridical method, analyzing the Financial Services Authorities Institution, the position of Financial Services Authorities Institution in State Administration structure including its hierarchy to the other State institutions and the position of the Financial Services Authorities institutions in the administrative structure of the Republic of Indonesia including conducting analysis regarding the independence of the Financial Services Authorities institution, functional independence aspects including goals independence and instrument independence and administrative which includes financial independence and personnel independence. This study concludes that the Indonesia Financial Services Authority is a State institution, classified in the state organization as the second stratum State institution, whereas in the State administration, it is a State institutionoutside the Government and not constituting the part of the executive power. The Financial Serivices Authorities is an Independent State institution whose administrative independence shall be observed."
Depok: Universitas Indonesia, 2014
T39066
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Firman Kusbianto
"Tesis ini membahas secara komprehensif aspek yang bersifat esensial yaitu independensi, yang dimiliki suatu otoritas yang berwenang penuh atas pengaturan dan pengawasan sektor finansial di Indonesia, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alasan pentingnya independensi tersebut adalah agar OJK dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan di sektor jasa keuangan secara optimal dan efektif. Independensi diperlukan agar OJK dapat melindungi diri khususnya dari intervensi industri jasa keuangan yang diawasinya maupun dari campur tangan politik. Hal tersebut dimaksudkan agar setiap regulasi dan pengawasan yang dilakukan OJK benar-benar bersifat objektif, tanpa dipengaruhi intervensi dari pihak manapun dan untuk mencegah potensi benturan kepentingan antara para pelaku yang saling berinteraksi di sektor jasa finansial. Sifat independen tersebut harus diwujudkan karena concern dan tujuan utama pembentukan OJK sebagai lembaga/otoritas pengatur dan pengawas adalah menyangkut kepercayaan masyarakat bagi sektor finansial dan pencapaian tujuan stabilitas keuangan.

This thesis addresses comprehensively an essential aspect, independence, of a fully competent authority overseeing the regulation and supervision of the financial sector in Indonesia, namely the Financial Services Authority (otoritas jasa keuangan / OJK). The underlying reason of the importance of OJK's independence is for OJK to perform their duties and functions in supervising the financial services sector in Indonesia in the best possible and most effective manner. This element of independence is imperative for OJK to shield itself from third party intervention operating in the financial services industry to which it supervises, as well as from political interference. It is intended that every regulation issued and supervision carried out by OJK are truly objective, independent of intervention from any third party, and to prevent potential conflicts of interest between the actors that interact in the financial services sector. Such element of independence must be maintained to address the main concern and objective of OJK?s establishment, as the regulatory and supervisory authority, which revolves around the public confidence in the financial sector and the achievement of financial stability.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32613
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aviv Ghufroon
"Pasar modal merupakan salah satu lembaga keuangan yang memberikan sarana untuk mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi pada umumnya dan juga sebagai sarana untuk pinjaman atau suntikan dana bagi emiten dan keuntungan bagi investor pada khususnya. Pasar modal merupakan kegiatan yang mengutamakan keterbukaan informasi sehingga informasi merupakan hal yang utama sehingga dapat dikatakan kegiatan pasar modal ini merupakan kegiatan yang mengutamakan kepercayaan. Selain hal tersebut pasar modal merupakan kegiatan transaksi keuangan yang memiliki karakter yang kompleks sehingga dalam melakukan kegiatannya di awasi oleh lembaga tersendiri yaitu Bapepam-LK. Melihat karakter pasar modal yang bersifat terbuka, karakter transaksi yang kompleks dan memiliki keuntungan yang cukup besar bagi investor, emiten maupun perekonomian Negara maka kemungkinan besar digunakan oleh oknum-oknum yang memiliki moral hazard salah satunya adalah melakukan tindak pidana pencucian uang.
Dahulu Bapepam-LK memiliki banyak permasalahan dalam upaya pemberantasan tindak pidana pasar modal yang terindikasi pencucian uang baik itu permasalahan eksternal maupun internal lembaga Bapepam itu sendiri. Semenjak 31 Desember 2012 Bapepam-LK telah melebur menjadi Otoritas Jasa Keuangan yang bersifat independen dan memiliki kewenangan pengawasan seluruh lembaga keuangan dan non lembaga keuangan. Pasar modal merupakan salah satu bagian dari lembaga keuangan yang diawasi dan melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggaran undang-undang pasar modal. dengan eksistensi lembaga independen OJK yang diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan penegakkan hukum yang dialami oleh Bapepam-LK sebelumnya.

The capital market is one of the financial institutions that provide a means to encourage economic growth in general and also as a means of borrowing or an injection of funds for companies and profits for investors in particular. The capital market is an activity that promotes the disclosure of information so that information is the main thing that can be said of capital market activity is an activity that promotes confidence. In addition to the capital market is a financial transaction which has a complex character so that in conducting its activities are supervised by separate agencies that Bapepam-LK. Seeing characters that capital markets are open, the characters complex transactions and has significant advantages for investors, issuers and the economy of the State is most likely used by the individuals who have the moral hazard one of which is a criminal offense of money laundering.
Formerly Bapepam-LK has a lot of problems in the fight against crime capital markets, as indicated by both the money laundering external and internal problems Bapepam institution itself. Since December 31, 2012 Bapepam-LK has been merged into the Financial Services Authority who are independent and have the authority to control all financial institutions and non-financial institutions. The capital market is one part of financial institutions controlled and enforce laws against violations of capital market law. the existence of independent institutions FSA is expected to resolve the problems faced by law enforcement Bapepam-LK before.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T38661
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kevin Jhonson
"ABSTRAK
Pada Tanggal 21 Oktober 2016 lalu, Otoritas Jasa Keuangan untuk pertamakali melakukan penetapan pengelola statuter terhadap Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912. Karya tulis ini akan membahas mengenai bagaimana peraturan perundang-undangan di bidang Otoritas Jasa Keuangan dan Perasuransian mengatur penunjukan dan penetapan pengelola statuter tersebut dan juga mengenai pertanggungjawaban pengelola statuter kepada pemegang polis selaku pemiliki perusahaan dalam hal Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 mengalami penurunan kondisi keuangan selama berada dalam kendali pengelola statuter. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, maka dapat diketahui kriteria penetapan pengelola statuter dan bagaimana Otoritas Jasa Keuangan telah mengacu kepada kriteria yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan sebelum melakukan penetapan pengelola statuter. Mengenai pertanggungjawaban pengelola statuter sendiri, belum terdapat pengaturan secara jelas dan eksplisit tentang bagaimana pengelola statuter dan Otoritas Jasa Keuangan akan bertanggungjawab terhadap para pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912. Dalam melakukan penunjukan dan penetapan pengelola statuter, OJK supaya ikut melibatkan para pengurus lembaga jasa keuangan tersebut untuk melakukan upaya penyelamatan lembaga jasa keuangan.

ABSTRACT
On 21 October 2016, Indonesian Financial Services Authority OJK has been placing Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 AJB Bumiputera 1912 under statutory managers. This thesis discusses how do the law and regulation regulates the appointment of statutory managers of AJB Bumiputera 1912. The other issue that will be discussed in this thesis is about the OJK and statutory manager rsquo s responsibilities if AJB Bumiputera 1912 rsquo s financial status is worsen after being placed under statutory management. By using a normative research method, this thesis concludes that OJK has implementing the prevailing regulations on Financial Service Authority and Insurance before placing AJB Bumiputera 1912 under statutory managers. Regarding the OJK and statutory manager rsquo s responsibility, there is no regulation explicitly regulates the responsibility to the policyholders as the owners of the company if the financial condition of AJB Bumiputera 1912 become worsening. The writer rsquo s suggestion on this thesis is to regulate OJK and statutory manager rsquo s responsibilities and to involve the company rsquo s organ to help the statutory managers fix the company rsquo s financial issues."
2017
S69946
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Heri Sudarsono
"Introduction to bank and financial institutions from Islamic law perspective in Indonesia."
Yogyakarta: Ekonisia, 2015
332.1 HER b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Malau, Christoffel
"Undang-undang mengenai pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) mengatur bahwa pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan dilaksanakan oleh OJK yang independen. OJK diatur berfungsi menyelenggarakan sistim pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Dengan demikian, pembaharuan pengaturan keuangan dalam UU OJK merupakan pembaharuan mengenai pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan yang dilaksanakan oleh OJK sebagai badan tunggal dan melaksanakan fungsinya secara terintegrasi. Sehubungan dengan itu, UU OJK belum tepat untuk diberlakukan. Karena OJK hanya melaksanakan fungsi microsupervisory, sedangkan fungsi macrosupervisory melekat pada Bank Indonesia. Demikian pula, pengaturan keuangan dalam UU OJK bukan pengaturan keuangan secara terintegrasi, tetapi gabungan pendekatan secara Institusional dan Fungsional yang dilaksanakan oleh satu badan tunggal yaitu OJK. Dengan berlakunya UU OJK, perlu pembaharuan mengenai pengaturan koordinasi diantara OJK, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjaminan Simpanan. Demikian pula halnya dengan pengaturan mengenai Forum Koordinasi Stabilitas Sistim Keuangan untuk mejaga stabilitas sistim keuangan yang terdiri atas Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.

The financial services authority act known as Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) regulates that the regulation and supervision in financial services sector is performed by an independence financial services authority known as Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK is regulated to do function performing an integrated financial regulation and supervision system over all of the activities in financial services sector. The financial regulation reform then become the removal of the regulation and supervision authority in financial services sector to OJK as a single authority and performs integrated function. However, financial regulation in financial services sector as regulated in UU OJK is not suitable to be performed. Because OJK only performs the microsupervirory function, meanwhile the macrosupervisory is inherent to Bank Indonesia (BI) as Central Bank. Likewise, the financial regulation as in UU OJK is not an integrated financial regulation, but a combination of institutional and functional approach that is performed by OJK as a single body. By the enactment of UU OJK, the reform is still needed to regulate the coordination between OJK, BI, and Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS/ Deposit Insurance Corporation). The reform is needed also for the financial system stability forum in order to protect the stability of financial system between Minister of Finance, Governor of Central Bank, Chairman of OJK, and Chairman of LPS.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35263
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riana Salma Indraswari
"Bank Wakaf Mikro adalah Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang didirikan pada tahun 2017 dengan izin Otoritas Jasa Keuangan yang menyediakan kegiatan pembiayaan untuk komunitas kecil yang belum memiliki akses ke lembaga keuangan formal. Lembaga ini memiliki peran untuk memberdayakan masyarakat miskin di sekitar Pesantren masing-masing dengan mendorong pengembangan bisnis konsumen melalui pembiayaan dan kegiatan pendampingan. Bank Wakaf Mikro didirikan dalam bentuk badan hukum koperasi dan beberapa keuntungan bagi konsumen adalah bahwa lembaga tersebut mendistribusikan pembiayaan tanpa agunan dan bahwa imbal hasil pembiayaan hanya berjumlah 3% per tahun.
Penulis mengajukan dua pokok permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini yaitu bagaimana Bank Wakaf Mikro diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana Bank Wakaf Mikro diterapkan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang disampaikan dalam mekanisme deskriptif yang didukung oleh studi dokumen dan wawancara dengan pihak-pihak terkait.
Dapat disimpulkan bahwa Bank Wakaf Mikro diatur oleh berbagai macam peraturan perundang-undangan untuk bentuk badan hukumnya serta kegiatan usahanya. Bank Wakaf Mikro berbeda dengan koperasi biasa dan melibatkan tindakan hukum hibah mutlak dan hibah bi syarth daripada wakaf. Sementara, perlindungan hukum bagi para donatur, konsumen, dan Bank Wakaf Mikro umumnya dalam bentuk keterbukaan informasi, pembiayaan berbasis kelompok, dan mekanisme pengaduan.

Micro Waqf Bank is an Islamic Microfinance Institution established in 2017 with the permission of the Financial Services Authority which provides financing activities to a small community that does not have any access yet to the formal financial institutions. It has a role to empower the impoverished communities around the respective Islamic Boarding Schools by encouraging the development of consumers’ businesses through financing and mentoring activities. It is established in a form of legal entity of a cooperative and several advantages for the consumers include that it distributes financing without collaterals and that the financing yield only amounts to 3% per year.
The author came up with two research questions covering how Micro Waqf Bank is being regulated in the Indonesian Laws and how does Micro Waqf Bank being implemented in Indonesia. The research method used is normative legal research delivered in descriptive mechanism supported by document study and interviews with the relevant parties.
It is concluded that Micro Waqf Bank is regulated by various laws for their form of legal entity also their business activities. Micro Waqf Bank is different from a regular cooperative and it involves the legal conduct of absolute grant and hibah bi syarth rather than waqf. While, the legal protection for the donors, consumers, and the Micro Waqf Bank is generally in the form of openness of information, group-based financing, and mechanism of complaints."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aryo Adiatmo
"Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara oleh orang atau badan yang dipungut berdasarkan Undang-Undang dan digunakan untuk menjalankan kegiatan negara untuk mencapai tujuan negara. Dalam pemberian kontribusi tersebut Wajib Pajak menghitung kewajiban perpajakannya berdasarkan ketentuan Undang-Undang Perpajakan. Penghitungan pembayaran pajak tersebut dapat terjadi lebih bayar pajak, sehingga Wajib Pajak dapat meminta restitusi pajak atas penghitungannya tersebut. Seperti halnya dalam Pajak Pertambahan Nilai PPN, dimana restitusi dapat dimintakan dikarenakan Pajak Masukan lebih besar dibandingkan Pajak Keluaran. Pajak yang masih dianggap beban, membuat Wajib Pajak melakukan perlawanan pajak, dalam PPN dilakukan dengan menggunakan Faktur Pajak Fiktif untuk mendapatkan restitusi. Tindakan penggunaan Faktur Pajak Fiktif tersebut akan menimbulkan dampak negatif bagi keuangan negara yaitu timbulnya kerugian keuangan negara, dikarenakan uang restitusi tersebut diambil dari kas negara secara tidak sah. Kerugian keuangan negara akibat tindakan ini masuk dalam ketentuan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan dan juga Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sehingga dapat menimbulkan permasalahan dalam pengenaan hukum kepada pelaku pengguna faktur palsu PPN untuk mendapatkan restitusi. Temuan yang akan disampaikan dalam penelitian ini adalah mengkategorikan tindakan penggunaan Faktur Palsu PPN untuk mendapatkan restiusi pajak berdasarkan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan pengenaan hukum yang lebih tepat berdasarkan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan kepada pengguna Faktur Fiktif PPN untuk mendapatkan restitusi.

Taxes are a compulsory contribution to the state by persons or bodies levied under the Act and used to undertake state activities to achieve the state 39 s objectives. In the provision of such contributions Taxpayers calculate the tax obligations under the provisions of the Tax Law. The calculation of such tax payments may occur overpayment of taxes, so that the Taxpayer may request a tax refund for the calculation. As in Value Added Tax VAT, where restitution can be requested because Input Tax is greater than Output Tax. Taxes that are still considered to be burdensome, make the Tax Payer doing tax evasion, in the VAT is done by using a Fictitious Tax Invoice to obtain restitution. The act of using Fictitious Tax Invoice will cause negative impact to the state finance that is the loss of state finances, because the restitution money is taken from the state treasury illegally. The state financial loss due to this action is included in the provisions of the General Taxation Laws Act as well as the Anti Corruption Eradication Act. So it can cause problems in the imposition of the law to the perpetrators of fake invoice VAT invoices to obtain restitution. The findings to be submitted in this study are to categorize the use of VAT Fraudulent Invoices to obtain tax refunds under the Laws of General Provisions and Procedures of Taxation and Corruption Eradication Act, and the imposition of more appropriate law under the General Provisions Act and Tax Procedures to VAT Fictitious Invoice users to obtain restitution."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Porwo Edi Atmaja
"Reformasi hukum dalam bidang pemeriksaan keuangan negara pada kurun waktu 2000–2020 telah memicu teradopsinya instrumen hukum perdata internasional dalam proses pembentukan hukum pemeriksaan keuangan negara atau audit sektor publik di Indonesia. Disertasi ini mendiskusikan pengaruh instrumen hukum perdata internasional terhadap proses pembentukan hukum pemeriksaan keuangan negara di Indonesia dan implikasinya terhadap akuntabilitas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dikerjakan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif atau doktrinal yang dikolaborasikan dengan pendekatan interdisipliner, historis, dan komparatif, disertasi ini menganalisis sejumlah bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan laporan hasil pemeriksaan keuangan negara serta bahan hukum sekunder. Setelah memberikan wawasan teoretis mengenai perkembangan hukum perdata internasional dan hukum administrasi serta jalinan erat di antara keduanya, disertasi ini mengelaborasi perkembangan hukum pemeriksaan keuangan negara di Indonesia yang bertolak dari pemberlakuan kebijakan pluralisme hukum pada era pemerintahan kolonial Hindia Belanda dan usaha-usaha pemerintahan nasional dalam menyusun sistem hukum nasional dan politik hukum pembentukan peraturan perundang-undangan. Mendiskusikan peran kontemporer BPK sebagai pembentuk hukum pemeriksaan keuangan negara di Indonesia pasca Reformasi 1998 dan perubahan UUD 1945 pada 1999–2002, disertasi ini selanjutnya menguraikan tinjauan teoretis dan historis terhadap eksistensi BPK melalui analisis komparatif terhadap institusi-institusi serupa di seluruh dunia yang dikenal sebagai Supreme Audit Institution (SAI) dan kenyataan faktual mengenai dua model SAI yang bersaing: Napoleonik dan Westminster. Disertasi ini menunjukkan bahwa kelembagaan BPK sebagai SAI yang mewarisi dan mempertahankan secara terus-menerus model Napoleonik, di satu sisi, dan orientasi BPK untuk bekerja menurut model Westminster sebagai implikasi dari pengaruh instrumen hukum perdata internasional dalam pembentukan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), di sisi lain, menyebabkan pertentangan antara hasil pemeriksaan keuangan negara dan sistem hukum nasional. Hal tersebut pada gilirannya menguji akuntabilitas BPK serta menantang fungsi utama SAI sebagai penjaga harta negara.

Legal reforms in public sector audit in 2000–2020 have triggered the adoption of private international law instruments in the law-making process of public sector audit in Indonesia. This dissertation discusses the influence of private international law instruments on the law-making process of public sector audit in Indonesia and its impact on the accountability of the Indonesian supreme audit institution (Badan Pemeriksa Keuangan, BPK). Using normative or doctrinal legal research methods collaborated with interdisciplinary, historical, and comparative approaches, this dissertation analyses primary legal materials in the form of laws and regulations, court decisions, and public sector audit reports as well as secondary legal materials. After providing theoretical insights into the development of private international law and administrative law and the close relationship between the two, this dissertation examines the development of public sector audit law in Indonesia, which has resulted from the implementation of a policy of legal pluralism since the era of the Dutch East Indies colonial government and the national government’s efforts to create a national legal system and policy of lawmaking. In discussing the contemporary role of the BPK as the framer of public sector audit law in Indonesia after Reformasi 1998 and the amendment of the 1945 Constitution in 1999–2002, this dissertation also outlines a theoretical and historical overview of the BPK’s existence through a comparative analysis of similar institutions around the world known as Supreme Audit Institutions (SAIs) and the factual realities of two competing SAI models: Napoleonic and Westminster. This dissertation shows that the institutionalisation of the BPK as an SAI that inherits and continuously maintains the Napoleonic model, on the one hand, and the BPK’s orientation to work according to the Westminster model as an implication of the influence of private international law instruments in the establishment of the Public Sector Auditing Standard (Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, SPKN), on the other hand, leads to conflicts between public sector audit results and national legal systems. This, in turn, calls into question the BPK’s accountability and undermines the SAI’s primary function as the guardian of public funds."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>