Ditemukan 150104 dokumen yang sesuai dengan query
"There are many conditions that could be determined as valid defenses in court decisions. Some have been specified in the Indonesian Criminal Code but others appear from legal practices. In the verdict number 583/Pid.B/2010/PN Jkt Sel., panel judges concluded that the accused was nonpunishable due to the existence of valid defenses related to legal justice, moral justice, and social justice. This article scrutinize those reasons of the valid defense and comes to the conclusion that judges failed to support their arguments. The author refer to "error jurist" as a more appropriate rationale that should be established in the judges' arguments."
JY 4:1 (2011)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
JY 4:1 (2011) (1)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Anggi Maisarah
"Di Indonesia, murtadnya salah satu pihak sepanjang perkawinan sering kali menimbulkan permasalahan hukum. Hal ini mendorong penulis untuk melakukan penelitian ini, yang menelaah secara mendalam seperangkat peraturan yang mengatur tentang akibat murtad terhadap perkawinan, yaitu berdasarkan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Penelitian yuridis normatif ini juga menganalisis akibat murtad terhadap perkawinan pada putusan Pengadilan Agama Nomor 2390/Pdt.G/2013/PA.Dpk dan Nomor 695/Pdt.G/2012/PA.JP berdasarkan pada ketentuan yang diatur dalam norma hukum yang dimaksud. Berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak diatur secara eksplisit akibat murtadnya salah satu pihak dalam perkawinan. Namun, Pasal 27 (2) undang-undang ini dapat disimpulkan bahwa orang yang telah menjadi muallaf ternyata mengakui tidak pernah muallaf, itu artinya secara Islam dikatakan murtad. Inilah yang menjadi dasar bahwa murtad berakibat pembatalan perkawinan jika peralihan agama itu adalah sebuah kebohongan. Sedangkan dalam Kompilasi Hukum Islam, akibat murtad terhadap perkawinan yaitu pembatalan perkawinan dan perceraian. Akibat murtad dalam pembatalan perkawinan dan perceraian ini adalah status dan pemeliharaan anak, harta bersama, masa tunggu dan nafkah keluarga. Oleh karena kedua pasangan dalam putusan tersebut belum memiliki anak, maka akibat hukum yang timbul bagi para pihak yaitu mengenai pembagian harta bersama dan masa idah. Pembagian harta bersama dibagi masing-masing seperdua atau berdasarkan pada hukum lain yang ditentukan atau diperjanjikan lain. Masa tunggu yang berlaku terhadap istri adalah 90 (sembilan puluh) hari setelah adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap jika keduanya telah berhubungan dan tidak ada masa idah jika keduanya belum pernah berhubungan badan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S55985
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
"Tidak seperti negara islam atau mayoritas berpenduduk muslim lain, konstitusi negara Indonesia tidak menyebutkan kata"syariah" sebagai sumber penyesunan Peraturan perundang-undangan. Meskipun begitu, beberapa aspek hukum Islam telah dimasukkan ke dalam sistem hukum nasional Indonesia. Hukum Islam versi negara ini sering mendapatkan tantangan dari umat Islam di Indonesia bahkan sejak pengundangannya pertama kali di era 1970-an. Apa yang terjadi ketika negara seperti Indonesia harus memutuskan perselisihan terkait tafsiran hukum Islam mana yang valid di Indonesia? Tulisan ini akan menganalisa metode dan argumen yang dipakai para Hakim Mahkamah Konstitusi dalam menengahi perbedaan penafsiran hukum Islam antara umat Islam dan pemerintah terkait pada tataran apa hukum Islam seharusnya diakui, diaplikasikan, dan ditegakkan oleh negara Indonesia? Apakah pendekatan yang digunakan oleh Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan sengketa konstitutionalitas peraturan perundang-undangan (PUU) khususnya terkait hukum Islam masih dalam batasan teori hukum Islam? Tulisan ini berpendapat bahwa Mahkamah Konstitusi menyatakan diri sebagai otoritas hukum dalam menafsirkan konstitusi, dan oleh karena itu berkuasa untuk menafsirkan dan membatasi hukum islam di Indonesia berdasarkan konstitiusi. Akan tetapi, hakim mahkamah konstitusi tetap menggunakan argumen dalam hukum islam ketika memutuskan sengketa PUU tersebut. Berdasarkan hal ini, putusan Mahkamah Konstitusi masuk ke dalam kategori siyasa shar`iyya, sehingga"
JK 11 (1-4) 2014
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Ricky Gunawan
"Penyelenggaraan pengadilan tidak dapat dipisahkan dengan kinerja, kualitas, dan integritas hakim dalam menjalankan tugasnya yaitu menghasilkan suatu putusan yang memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan di masyarakat. Rendahnya tingkat kepercayaan Masyarakat Indonesia terhadap para hakim dalam mengeluarkan suatu putusan diakibatkan lemahnya kinerja, kualitas, dan integritas hakim. Mahkamah Agung, sebagai lembaga pengawasan tertinggi atas perbuatan pengadilan dalam lingkungan peradilan di bawahnya mempunyai tanggung jawab yang sangat besar untuk mengembalikan citra peradilan dengan cara memperbaiki sistem pengawasan integritas dan kinerja hakim. Selain itu, saat ini telah ada suatu lembaga pengawas di luar Mahkamah Agung yang berwenang untuk menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta menjaga perilaku hakim yaitu Komisi Yudisial. Dasar pembentukan Komisi Yudisial terdapat dalam UUD 1945 Pasal 24B. Maksud dibentuknya Komisi Yudisial agar masyarakat di luar struktur resmi kelembagaan dapat dilibatkan dalam proses penilaian kinerja, kualitas, dan integritas hakim. Berdasarkan hasil pengawasan, dapat diketahui apakah seorang hakim dalam menjalankan tugas dan kewajibannya telah melakukan pelanggaran perilaku atau tidak. Apabila terdapat dugaan pelanggaran perilaku, hakim akan menjalani proses pemeriksaan, baik yang dilakukan oleh Mahkamah Agung maupun Komisi Yudisial. Melalui penulisan ini, akan diuraikan mengenai proses pemeriksaan baik yang dilakukan oleh Mahkamah Agung maupun Komisi Yudisial terhadap hakim yang diduga melanggar kode etik perilaku hakim."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S22261
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Wahyono Darmabrata
Jakarta: Setio Acnees , 2001
346 WAH h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
"Independensi dan akuntabilitas merupakan dua prinsip kunci dalam kekuasaan kehakiman yang kadangkala sering bertolak belakang.Secara teori kedua prinsip ini dapat dijelaskan secara gamblang,namun dalam tataran pelaksanaan tidak mudah menjalankan prinsip-prinsip ini...."
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
JAKK 6(1-3)2009
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Yuristika Dewi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S22012
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Harahap, M. Yahya
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1993
341.522 HAR p
Buku Teks Universitas Indonesia Library