Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 81687 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Putusan MK nomor 14/PUU-XI/2013 mengamanatkan pemilihan umum nasional serentak antara pemilihan umum ekskutif (Presiden dan Wakil Presiden) dan pemilu legislatif (DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota). Pasca amandemen UUD 1945 mengalami berbagai komplikasi dalam sistem politik Indonesia secara nasional. Demokratisasi mengantarkan bangsa Indonesia beralih sistem pemerintahan, yaitu dari sistem parlementer menuju sistem presidensial. Pemilu sebagai proses demokrasi terhadap kepemimpinan pemerintah yang dipilih langsung oleh rakyat sebagai pemegang kedaulatan Negara. Sistem pemerintahan melalui konsensus dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat mempunyai implikasi terhadap peningkatan efektifitas dan stabilitas negara. Problematikanya adalah antara sistem pemilu dengan sistem partai politik saat ini kurang efektif dalam pelaksanaan pemilu yang notabene diselenggarakan secara terpisah antara pilpres, pileg dan pemilukada. Sehingga menimbulkan berbagai kompleksitas problematika dalam pemerintahan (pemerintah pusat dan daerah). Secara hirarki, sistem presidensial kurang relevan dengan sistem pemilu yang terpisah antara pemilu nasional (pileg dan pilpres) dan pemilukada dengan sistem multi partai. Realitas politik dengan sistem yang dianut saat ini, menimbulkan berbagai konflik antar konstituen, ongkos politik yang sangat tinggi bagi pemerintah maupun kandidat (calon), menguatnya money politics yang sulit dihindari sebagai dampak suara terbanyak, pengaruh negatif terhadap psikologi kandidat ketika kalah ataupun menang dalam pertarungan politik, adanya koalisi yang tidak “sehat” dalam pelaksanaan pemerintahan, karena berbagai kepentingan ideologi politik dan individu, serta problematika terhadap kebijakan-kebijakan strategis pemerintahan. Korelasi antara sistem pemilu serentak dengan sistem multi partai yang disederhanakan merupakan solusi alternatif dalam penguatan sistem presidensial untuk meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia"
JK 11(1-4)2014
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Erlanda Juliansyah Putra
Depok: Rajawali Pers, 2017
324.2 ERL g
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ridho Rachman
"Tesis ini menganalisis fenomena oposisi parlemen Indonesia yang dilakukan oleh Partai
Gerindra (2014-2019) sebagai partai yang berada di luar pemerintah dan menjalankan fungsi oposisi. Bagaimana pelaksanaannya, dan strategi seperti apa yang dijalankan Gerindra untuk memengaruhi pembuatan keputusan di parlemen? Untuk menjawabnya, studi ini menggunakan metode kualitatif dengan mengumpulkan data lewat kajian literatur, penelusuran data, dan wawancara mendalam. Perspektif teori yang
melatarbelakangi penelitian ini adalah argumentasi Katrin Steinack (2011) tentang
strategi oposisi yang menyatakan bahwa perilaku partai oposisi di dalam parlemen merupakan akumulasi dampak struktural institusional, sosio-demografi, serta aspek kepartaian; serta asumsi Tuswoyo (2016) tentang konsep pelembagaan oposisi sebagai proses dan tata kerja yang berkembang secara bertahap sampai pada nilai baku dan melembaga yang disepakati bersama (konsensus) oleh aktor-aktor yang berkepentingan terhadap pelembagaan tersebut.
Studi ini menemukan bahwa: (1) sebagai partai oposisi, Gerindra cenderung menggunakan strategi konten dengan menggunakan area pembuatan kebijakan publik sebagai medium interaksi kekuatan politik seperti di tingkat komisi atau satuan kerja lainnya. (2) Selain aspek internal, kerja sama di antara parpol oposisi memberikan pengaruh besar terhadap usaha oposisi untuk memengaruhi keputusan parlemen. (3) Namun, jumlah legislator juga merupakan faktor penting saat keputusan parlemen diambil lewat pemungutan suara (voting). Implikasi teori menunjukkan bahwa: (1) karakteristik relasi eksekutif-legislatif Indonesia menunjukkan bahwa medium Paripurna cenderung menampilkan kontestasi politik
antarparpol di parlemen, alih-alih pertentangan eksekutif-legislatif. (2) Kontestasi politik
yang terjadi dalam fungsi anggaran di parlemen menunjukkan adanya strategi oposisional
yang dilakukan oleh partai oposisi, artinya tidak hanya terbatas pada fungsi legislasi saja. (3) Strategi oposisi bisa dilakukan sekaligus karena terjadi persilangan (split over) dari dua kategori strategi oposisi. (4) Sikap abstain terhadap hasil keputusan parlemen
merupakan bagian dari strategi oposisi akibat hilangnya peluang untuk memengaruhi pengambilan keputusan.

This thesis analyzes parliament opposition in Indonesia by Gerindra Party 2014-2019 as a party whose consistently outside the government and functioning as an opposition
party. How is it implemented, and what kind of strategy Gerindra did to influence parliamentary decision making process To answer this, the study uses qualitative methods by collecting data through literature review, data tracking, and indepth interviews. The theoretical perspective in this research is Katrin Steinack's 2011 argument about the opposition strategy which states that the behavior of opposition party in parliament is the accumulation of the impact of the structural and institutional factors, socio-demographic, and and partys informal rules of engagement; and Tuswoyo assumption 2016 about the concept of institutionalization of parliamentary opposition as a process and working procedure that develops gradually up to the standard and institutionalized values (consensus) found by the actors who interested to. This study found that: 1 as opposition party, Gerindra focuses on content-oriented
strategies using the area of public policy making as a medium of political interplay such
as at the commission level or other work units. 2 In addition to internal aspects, the cooperation between opposition political parties has a major influence on the oppositions efforts to influence parliamentary decisions. 3 However, the number of legislators is also an important factor when voting mechanism implemented. Theoretical implications show that: 1 The characteristics of Indonesias executivelegislative relation shows that the Plenary tends to display political contestation between political parties in parliament, rather than executive-legislative confrontation. 2 The
political contestation that occurs in the budgeting parliamentary process shows there are
oppositional strategies by opposition party, it means not only limited to the parliaments
legislative function. 3 both opposition strategies used at once because there is a split over between the two categories. 4 Abstention from the results of parliamentary decision process is a part of the opposition strategy due to losing opportunities to influence decision making process.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2019
T53499
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Al Chaidar
[Place of publication not identified]: Islam Kaffah, [2000]
324.6 CHA p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2018
324.2 PER
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Bari Azed, 1949-
Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
324.6 ABD p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Rika Anggraini
"Tesis ini membahas tentang Kebijakan Penyederhanaan Partai Politik Menuju Sistem Multipartai di Indonesia Pasca Reformasi, dengan tujuan utama untuk mengetahui pengaturan dan dasar pemikiran kebijakan penyederhanaan partai, akibat hukum dalam pelaksanaannya terhadap partai politik dan sistem kepartaian dan batasan-batasannya sehingga tetap sesuai dengan amanat UUD 1945. Penelitian ini dilakukan dengan mempergunakan metode penelitian hukum normatif, melalui studi kepustakaan, dan membandingkan perundang-undangan yang berlaku dengan permasalahan yang terkait, kemudian dengan asas-asas hukum atau doktrin yang ada, serta memperhatikan praktek yang terjadi sebagai sebuah kajian terhadap sejarah hukum.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kebijakan Penyederhanaan Partai Politik Pasca Reformasi di Indonesia bertujuan untuk mewujudkan sistem multi partai sederhana sebagai salah satu upaya memperkuat stabilitas sistem pemerintahan presidensiil dan juga untuk mewujudkan partai politik sebagai organisasi yang bersifat nasional, menciptakan integritas nasional dan menguatkan kelembagaan partai. Perwujudan kebijakan penyederhanaan partai politik yaitu melalui persyaratan kualitatif dan kuantitatif pembentukan dan pendaftaran partai politik sebagai badan hukum, persyaratan kualitatif dan kuantitatif serta persyaratan ambang batas perolehan kursi (electoral threshold) bagi partai untuk dapat menjadi peserta pemilihan umum dan juga persyaratan ambang batas perolehan suara (parliamentary threshold) sebagai syarat untuk dapat menempatkan kursi di DPR.
Akibat hukum kebijakan penyederhanaan partai politik bagi partai politik adalah : 1) Partai Politik tidak mendapat status badan, 2) Partai Politik tidak dapat menjadi peserta pemilu dan 3). Partai Politik tidak dapat memperoleh kursi di DPR. Meskipun terjadi penurunan jumlah partai politik yang diakui sebagai badan hukum dan parpol yang dapat mengikuti pemilu, namun dari pemilu 2004 sampai 2009, masih menciptakan sistem multipartai ekstrim. Namun demikian, Pemberlakuan kebijakan Parliamentary Threshold telah sedikit menurunkan Nilai ENPP (jumlah efektif partai di Parlemen) yang semula pada tahun 2004 bernilai 7.07 menjadi 6.47. Kebijakan penyederhanaan partai politik merupakan kebijakan yang tidak bertentangan dengan UUD 1945, karena merupakan pelaksanaan dari Pasal 28 UUD 1945 dan Pilihan kebijakan hukum (legal policy) pembentuk Undang-Undang, namun demikian terdapat prinsip-prinsip yang harus dipedomani dalam pengaturan kebijakan tersebut, yaitu : prinsip demokratis, Rasional dan Non Diskriminatif.

This thesis discusses Political Party Simplification Policy Towards Moderate Multiparty System in Indonesia Post-Reform, with main objective figuring out the arrangement and underlining idea at party Simplification, legal implication at its implementation on political parties and party system and its boundaries in keeping in line with the mandate of 1945 Constitution. The research was conducted using the method of normative legal research, literature study, and comparing applicable legislation to the associated problems, then with the principles of existing law or doctrine, and with regard to current practices as a study of the history of law.
The results of this study demonstrate that the Political Party Simplification Policy Post-Reform in Indonesia aims to realize a simple multi-party system in an effort to strengthen the stability of the presidential system of government and also to create a political party as a national organization, promoting national integrity and strengthen the parties institutionallity. Manifestation of the simplification policies of political parties is through qualitative and quantitative terms in founding and registrating political parties as a legal entity, as well as qualitative and quantitative threshold requirement of seats (electoral threshold) for the party to take part in the elections and voting threshold requirement (parliamentary threshold) as a requirement to be able to put the seats in Parliament.
The legal consequences of simplification policies of political parties are : 1) Political parties do not get the status of the legal body, 2) political parties do not take part in the elections and 3). Political parties can not gain seats in the House. Despite the decline in the number of political parties which are recognized as legal entities and political parties to follow the election, but the election of 2004 to 2009, it still creates extreme multiparty system. However, the policy Parliamentary Threshold enforcement lowered ENPP Value (effective number of parties in parliament) which was originally worth 7.07 in 2004 to 6.47 in 2009. Simplification policy do not conflict with the 1945 Constitution, simplification policy is an implementation of Article 28 of the 1945 Constitution and legal policy options of the former act. However, there are principles that should be followed in setting the policy, namely : democratic principle, rationality and non-discriminatory
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T33015
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Rusli Karim
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1993
324.259 8 MUH p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Riana Budi Mastuti
"Tesis dengan judul "Penyelesaian Sengketa Partai Politik : Studi kasus terhadap sengketa partai politik setelah pemilu Tahun 2004" ini menggunakan metode penelitian normatif dan empiris dengan titik berat pada penelitian normatif. Seperti kita ketahui pembentukan Partai Politik pada dasarnya merupakan salah satu pencerminan hak warga Negara untuk berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan jaminan yang sangat tegas dalam hal ini.
Partai politik merupakan salah satu pilar demokrasi. Namun, apa yang terjadi di Indonesia, keberadaan partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi ini belum dapat terwujudkan secara benar-benar. Hal ini karena banyak partai politik yang masih saja bersengketa demi mempertahankan dan melanggengkan "kekuasaan" mereka. Semenjak diberlakukan Undang-undang Nomor 31 tahun 2002' tentang Partai Politik, telah ada pengaturan mengenai peradilan perkara partai politik dan bagaimana penyelesaian sengketa dalam intern kepengurusan partai politik. Sengketa partai politik yang terjadi ini antara lain bisa mengenai sengketa yang terjadi intern partai politik, sengketa antara partai politik dan sengketa antara partai politik dengan pemerintah yang terkait dengan Tata Usaha Negara karena berobyek pada Keputusan Tata Usaha Negara yang konkret, individual dan final.
Setelah pemilu tahun 2004 ternyata menyisakan beberapa permasalahan yaitu mengenai sengketa partai politik. Ada beberapa partai politik yang sampai saat ini masih terus ribut dan belum menyelesaikan sengketanya. Ada beberapa cara untuk menyelesaikan sengketa partai politik ini yaitu dengan cara litigasi dan non-litigas. Melalui litigasi ini dilakukan melalui pengadilan. Kompetensi pengadilan untuk menyelesaikan sengketa partai politik dalam hal sengketanya tidak berobyek Keputusan Tata Usaha Negara maka akan menjadi kompetensi Pengadilan Negeri tetapi apabila sengketanya berobyek Keputusan Tata Usaha Negara yang bersifat konkrit, individual dan final maka menjadi kompetensi Pengadilan Tata Usaha Negara.
Kemudian melalui cara non-litigasi adalah melalui Mekanisme Alternatif Penyelesaian Sengketa(MAPS) atau ADR (Alternatif Dispute Resolution) seperti negosiasi, mediasi, arbitrase dan konsiliasi. Pihak-pihak yang terlibat dalam penyelesaian sengketa partai politik ini adalah partai politik dalam hal sengketanya merupakan sengketa intern partai sendiri, pengadilan apabila sengketa tersebut tidak dapat diselesaikan dalam intern partai mereka sehingga diajukan ke pengadilan.
Pemerintah dalam hal ini Departemen Hukum dan HAM RI (d/h} Departemen Kehakiman dan HAM RI tidak mempunyai kewenangan dalam menyelesaikan sengketa intern partai politik karena Departemen Hukum dan HAM hanya mempunyai kewenangan pengawasan saja sesuai Pasal 23 huruf a,b,c dan d Undang-undang Nomor 31 Tahun 2002. Adanya sengketa partai politik yang berlarut-larut akan berakibat tidak berjalannya fungsi-fungsi partai politik sehingga dapat menghambat jalannya proses demokrasi di Indonesia. Diperlukan kesadaran masing-masing pihak yang bersengketa agar tidak mementingkan egonya sendiri tetapi hendaknya memikirkan kepentingan lain yang lebih luas, yaitu berlangsungnya demokrasi di negara ini."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16643
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>