Ditemukan 119106 dokumen yang sesuai dengan query
Rangga Ananta Bhakti
"Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 merupakan sebuah perusahaan dengan bentuk Usaha Bersama (Mutual) yang merupakan salah satu jenis perusahaan yang dapat menyelenggarakan kegiatan usaha perasuransian. Belum adanya Undang-undang dan / Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai Usaha Bersama (Mutuit) mengakibatkan adanya ketidakpastian hukum dan diskriminasi terutama bagi pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputeta 1912. Berangkat dari ad-arrya te-tiAatiastlan hukum dan diskriminasi yang mengakibatkan tidak terlindunginya kedudukan pemegang polis dan tidak ada yang pembagian tanggung jawab yang adil, beberapa pemegang polis mengajukan permohonan perkara tentang Usaha Perasuransian Berbentuk Usaha Bersama (Mutual) dengan objek pengujian Pasal 7 ayat (3) Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian terhadap Undang-undang Dasar 1945. Tulisan ini difokuskan kepada kedudukan dan tanggung jawab pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 karena tidak adanya Undang-undang dan atau Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai Usaha Bersama (Mutual) penulisan ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan melakukan penelitian hukum kepustakaan dan didukung wawancara kepada informan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Metode analisis yang digunakan adalah metode kualitatif. Sebagaimana diatur dalam anggaran dasar, pemegang polis yang merupakan Anggota dari Badan Perwakilan Anggota harus bertanggung jawab untuk aspirasi para pemegang polis yang tidak tergabung sebagai Anggota. Pemerintah harus segera mengesahkan RUU Perasuransian sebagaimana, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 32|PLJU-XA}}B tanggal 3 April 2014. Selain itu, untuk mengantisipasi apabila dalam waktu yang ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi tersebut, Pemerintah belum membuat Undang-undang terkait usaha perasuransian yang berbentuk Usaha Bersama, Badan Perwakilan Anggota dapat mengadakan Sidang Badan Perwakilan Anggota dengan agenda mengubah badan hukum Asuransi Jiwa Bersama Bumiputeta 1912 menj adi Perseroan Terbatas.
Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera l9l2 is a company with a form of a Mutual Company, which is one type of company which may conduct insurance business the since of Acts and / or Government Regulation that governing Mutual company lead to legal uncertainty and discrimination, especially for the policy holders of Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912. Departing from legal uncertainty and discrimination that lead to unprotected position of the policy holder and the absence of disseverance of fair responsibility, some of policy holders apply for the case of the Insurance Business Form of Mutual Company with the object of the petition for Article 7 paragraph(3) of Act No. 2 of 1992 on Insurance Business of the Act of 1945. This studyy focus on the position and responsibility of Asuransi Jiwa Bersam a l9l2 policy holders because of the absence of Acst and / or Government Regulation governing the Mutual Company. This study is a normative juridical by conducting legal research literature as well as informant interviews. The type of data used is secondary data. The analytical method used is qualitative method. As set forth in the articles of association, the policy holder who is a Member of the Board Member Representative shall be responsible for delivering the aspirations from policy holders who are not incorporated as a Member. The government should immediately affirm the draft of Insurance Acts as it stated in constitutional court Decision No. 32/PUU-XA201f]. April 3, 20L4 In addition, to anticipate when the time specified by the Constitutional Court, the Government has not made Acts related insurance business in the form of Mutual Company, Board Member Representative may hold a Member Representative Body Assembly with an agenda to change the legal status of the Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera l9l2 to Limited Liability Company."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T42902
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Harahap, Rifqi Irawan
"Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 adalah satu-satunya perusahaan asuransi berbentuk
mutual di Indonesia. AJB Bumiputera 1912 beberapa kali mengalami permasalahan keuangan sejak Krisis Hindia Belanda pada tahun 1922 hingga saat ini. Masalah yang dialami salah satunya tidak dapat membayar klaim kepada pemegang polis, serta kurangnya pemahaman pemegang polis terhadap perjanjian atau polis yang telah disetujui. Maka perlu adanya perlindungan hukum bagi pemegang polis untuk menjamin sebagai pihak yang telah mengalihkan risiko kepada AJB Bumiputera 1912. Berdasarkan hal tersebut terdapat dua pokok permasalahan, yaitu: 1. Bagaimana akibat hukum dari bentuk usaha bersama (
mutual) perusahaan asuransi AJB Bumiputera 1912 terhadap hak dan kewajiban pemegang polis?; 2. Bagaimana perlindungan hukum terhadap para pemegang polis AJB Bumiputera 1912 yang sedang mengalami likuiditas?. Penelitian ini menghasilkan bahwa, Pengaturan terkait Usaha Bersama tidak terdapat sinkronisasi kedudukan hukum pemegang polis antara UU OJK dengan UU Perasuransian dan PP Usaha Bersama, yang menyebabkan tidak adanya kepastian mengenai perlindungan hukum pemegang polis. Selain itu diperlukannya pengaturan berbentuk undang-undang untuk menjamin kepastian hukum pemegang polis sesuai yang telah diputuskan dalam Putusan MK Nomor 32/PUU-XVIII/2020. Pengaturan dalam bentuk undang-undang ini nantinya akan membantu penyehatan dan kelanjutan AJB Bumiputera 1912 dalam menjalankan kegiatannya.
Mutual Life Insurance (AJB) Bumiputera 1912 is the only mutual insurance company in Indonesia. AJB Bumiputera 1912 has experienced financial problems several times since the Dutch East Indies Crisis in 1922 until now. One of the problems experienced is not being able to pay claims to policyholders, as well as a lack of understanding of policyholders regarding the agreement or policy that has been approved. There is a need for legal protection for policy holders to guarantee as a party that has transferred risk to AJB Bumiputera 1912. Based on this, there are two main problems, namely: 1. What are the legal consequences of the form of a joint venture (mutual) insurance company AJB Bumiputera 1912 on rights and obligations of the policyholder?; 2. How is the legal protection for AJB Bumiputera 1912 policyholders who are experiencing liquidity? This research results that, the Regulations related to Joint Ventures do not synchronize the legal position of policyholders between the OJK Law and the Insurance Law and Joint Venture Government Regulations, which causes the lack of certainty regarding the legal protection of policyholders. In addition, there is a need for regulations in the form of laws to ensure legal certainty for policyholders in accordance with what has been decided in the Constitutional Court Decision Number 32/PUU-XVIII/2020. The regulation in the form of this law will later assist the restoration and continuation of AJB Bumiputera 1912 in carrying out its activities."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Wiwit Nursetyanto
"
ABSTRAKUndang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian mengakui adanya bentuk Usaha Bersama sebagai badan hukum, namun bentuk badan hukum ini belum diatur secara khusus di Indonesia. Fokus pembahasan Tesis ini pada masalah apakah Usaha Bersama merupakan badan hukum; bagaimana tugas dan tanggung jawab organ Usaha Bersama; dan apa saja kekurangan yang dihadapi Usaha Bersama jika dibandingkan dengan Perseroan Terbatas. Jenis penelitian ini adalah normatif dan bersifat deskriptif analitis. Metode penelitian yang digunakan adalah Studi Kepustakaan dengan menggunakan bahan pustaka atau data sekunder terkait Usaha Bersama khususnya pada AJB bumiputera 1912. Sebagai hasil penelitian didapat bahwa Usaha Bersama merupakan badan hukum, sehingga sebagai badan hukum melekat ciri-ciri yang dimiliki oleh badan hukum; AJB Bumiputera 1912 sebagai Usaha Bersama, menurut Anggaran Dasarnya, memiliki organ perusahaan yang terdiri dari Badan Perwakilan Anggota, Dewan Komisaris, dan Direksi. Ketiga organ tersebut melakukan metabolisme tubuh dari dalam badan hukum AJB Bumiputera 1912, menjalankan roda kegiatan perusahaan ke arah visi dan misinya. Kegiatan organ-organ tersebut meliputi fungsi pembuatan kebijakan, pelaksanaan dan pengawasan; Dibandingkan dengan Perseroan Terbatas, Usaha Bersama memiliki beberapa kekurangan seperti terbatasnya akses penambahan modal; Usaha Bersama menjadi kurang dapat berkompetisi karena terbatasnya modal; penerapan tata kelola perusahaan berkurang kualitasnya karena aspirasi anggota terpaksa melalui sistem perwakilan; perlindungan yang rendah terhadap pemegang polis dan tertanggung asuransi dari risiko kegagalan perusahaan dan pengurangan hak-hak dalam polis bila terjadi masalah kesehatan keuangan; pembagian hasil keuntungan baru dapat dinikmati pada waktu klaim polis ataupun pada saat polis habis kontrak; dan kemungkinan adanya demutualisasi sebagai proses konversi badan usaha dari Usaha Bersama menjadi Perseroan Terbatas.
ABSTRACTIndonesian Act No. 40 of 2014 on Insurance acknowledges the form of Mutual Company as a legal entity, but this form of legal entity has not been regulated specifically in Indonesia. The focus of this thesis lies on the issues such as is the Mutual Company a legal entity or not; What are the duties and responsibilities of Mutual Company?s organ in Bumiputera 1912 Mutual Life Insurance Company; and what are the disadvantages of Mutual Company compared to a Limited Liability Company. This is a normative research using analytical description. The method used in this research is literature study using all of related literatures or secondary data related to Mutual Company especially on Bumiputera 1912 Mutual Life Insurance Company. The research points out that: Mutual Company is a legal entity. It has characteristic features similar to legal entity; Bumiputera 1912 Mutual Life Insurance Company, according to its Articles of Association, has organs consisting of Representative Board Members, Board of Commissioners and Board of Directors. All of them are running the company's activities toward its vision and mission. Activities of these organs including the functions of policy making, implementation and supervision; Compared to the Limited Liability Company, Mutual Company has some disadvantages such as: Lack to the access towards additional capital; Mutual Company become less able to compete due to limited capital; Application of corporate governance is deteriorating due to the aspirations of members forced through a system of representation; a low protection against the policyholder and insured person according to the risk of company failure and the reduction of the rights under the policy in the issue of financial health problem; The profit sharing only can be enjoyed at the time of claims under the policy or at the end of the contract limit time; The possibility of demutualization as the conversion process of a business entity from a Mutual Company into a Limited Liability Company."
Universitas Indonesia, 2016
T45277
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Ralli Dibyaguna
"Skripsi ini membahas tentang karakteristik bentuk Usaha Bersama dan bentuk tanggung jawab hukum dari AJB Bumiputera 1912. Hasil dari penelitian dengan metode penelitian hukum normatif yuridis ini mengungkapkan bahwa Usaha Bersama memiliki karakteristik sebagai badan hukum; perkumpulan orang yang tidak menerbitkan saham; setiap anggotanya juga merupakan tertanggung; diselenggarakan dengan prinsip demokrasi dan solidaritas; dan laba perusahaan dimanfaatkan untuk kepentingan anggotanya. Anggaran Dasar AJB Bumiputera 1912 sebagai perusahaan berbentuk Usaha Bersama tidak menyatakan dengan jelas bentuk tanggung jawab hukumnya dan hanya menentukan bahwa para anggota dapat juga dibebakankan tanggung jawab hukum, dalam kondisi tertentu. Namun berdasarkan Arrest Hoge Raad tanggal 20 Oktober 1865 jo. pasal 1661 KUHPER diketahui bahwa bentuk tanggung jawab Usaha Bersama adalah terbatas (limited).
This thesis discusses the characteristic of a Mutual Insurance and the liability of an insurance company named AJB Bumiputera 1912. By conducting a normative legal research, it reveals that the Mutual Insurance has the characteristic as a legal entity; is an association of people who do not issue shares; each member is also an insured; organized by the principles of democracy and solidarity; and the profits will be used for the benefit of its members. Statutes of AJB Bumiputera 1912 does not clearly state the form of its liability and only determine that, in certain situations, the members can also be held liable. However based on the Hoge Raad Arrest dated October 20, 1865 and Article 1661 of the Civil Code, it is known that the liability of Mutual Insurance is limited."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S56199
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Sianturi, Imelda
Depok: Universitas Indonesia, 1992
S23405
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Dewi H. Sriningsih
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1984
S17013
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Nina Marlisa
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Yayah Fajariah
"Dalam rangka Pembangunan Nasional dibutuhkan modal besar untuk pembiayaan. Kegiatan-kegiatan dalam bidang perdagangan, perindustrian, perseroan, pengangkutan dan kegiatan-kegiatan lainnya dalam proyek pembangunan memerlukan fasilitas kredit dalam pertumbuhan usahanya. Pemberian fasilitas kredit ini memerlukan jaminan demi keamanan pemberian pinjaman tersebut. Penyediaan Jaminan adalah hal yang penting untuk mendapatkan pinjaman baik dari perseorangan, badan hukum maupun Bank. Secara umum dikenal dua macam jaminan, yaitu jaminan yang bersifat perorangan dan jaminan yang bersifat kebendaan. Jaminan perorangan dapat dijumpai dalam bentuk penanggung (borgtocht). Jaminan yang bersifat kebendaan dapat dalam bentuk hipotik, gadai, creditverband dan fiducia. Jaminan kebendaan untuk benda bergerak meliputi pula surat- surat yang berharga, salalh satunya adalah polis. Polis adalah surat berharga bagi penanggung dan tertanggung sebagai penutup asuransi. Penggadaian sepucuk polis bisa terjadi dalam hubungan mengenal pinjaman uang yang dilakukan oleh tertanggung atau penutup asuransi kepada penanggung. Pada umumnya masyarakat sudah mengenal polis sebagai tanda bukti adanya perjanjian asuransi. Akan tetapi fungsi polis asuransi sebagai jaminan hutang belum semua orang mengetahuinya. Folis sangat bermanfaat bagi seseorang penutup asuransi pada pertanggungan jiwa yang membutuhkan uang, dapat meinjam kepada penanggungnya dengan polis sebagai jaminannya. Berdasarkan hal-hal tersebut, amak akan dibahan sampai sejauh mana pelaksanaan jaminan kebendaan (dalam pengikatan gadai) terhadap polis, perkembangannya dewasa ini, permasalahan-permasalahan apa saja yang ada serta bagaimana penyelesaiannya."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Raihan Hilmy
"Setelah berdirinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat beberapa kasus gagal bayar perusahan asuransi yang menyebabkan pemegang polis mengalami kerugian, salah satunya yakni Kasus Asuransi Jiwa Bumiputera 1912 (AJB Bumiputera 1912). Permasalahan yang dianalisis dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana perlindungan hukum pemegang polis oleh peraturan perundang-undangan dan OJK dalam kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912?, dan 2. Bagaimana peran dan tanggung jawab OJK dalam upaya penyelesaian hak-hak pemegang polis dalam kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912?. Dalam menganalisis permasalahan yang diteliti menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan data sekunder dan melakukan studi kepustakaan serta menggunakan pendekatan penelitian Perundang-Undangan dan pendekatan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini adalah: 1. Perlindungan hukum pemegang polis yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan secara umum terdapat di dalam UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, tetapi dalam kaitannya dengan kasus gagal bayar AJB Bumiputera 1912 terdapat permasalahan yakni tidak ada Undang-Undang khusus yang mengatur tentang perusahaan asuransi berbentuk Asuransi Bersama (Mutual Insurance) sesuai dengan amanat dalam Pasal 7 ayat (3) UU 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian. Sedangkan perlindungan hukum oleh OJK dilakukan secara preventif sudah dilakukan dengan pemeriksaan, pengawasan dan rekomendasi untuk melaksanakan serangkaian ketentuan dan persyaratan dan pedoman yang ada dalam POJK No. 73 /Pojk.05/2016. 2. Peran dan tanggung jawab OJK dalam upaya penyelesaian hak-hak pemegang polis sudah dilakukan dengan menerapkan POJK Nomor 63 /POJK.05/2016. Tetapi peran dan tanggung jawab itu masih belum maksimal sehingga sampai saat ini kasus AJB Bumiputera 1912 ini belum terselesaikan.
After the establishment of Otoritas Jasa Keuangan (OJK), there were several cases of insurance company that caused policy holders to suffer losses, one of the cases that occurred was the case of Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJB Bumiputera 1912). The problems analyzed in this research are: 1. How is the legal protection of policyholders by laws and regulations and OJK in the case of failure to pay of the AJB Bumiputera 1912?, and 2. What are the roles and responsibilities of OJK in efforts to settle the rights of policy holders in the case of failure to pay of AJB Bumiputera 1912?. The results of this study are: 1. Legal protection for policyholders provided by legislation is generally contained in UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, but in relation to the AJB Bumiputera 1912 default case there is a problem, namely that there is no special law that regulates insurance companies in the form of Mutual Insurance in accordance with the mandate in Article 7 paragraph (3) of UU Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian. While legal protection by OJK is carried out in a preventive manner, it has been carried out with inspection, guidelines contained in POJK No. 73 /Pojk.05/2016. 2. The roles and responsibilities of OJK in efforts to settle the rights of policyholders have been carried out by implementing POJK Number 63 / POJK.05/2016. But the roles and responsibilities are still not maximized so until now the case of AJB Bumiputera 1912 has not been resolve."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
TH. Dwi Nugrohowati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S23083
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library