Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 114960 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nadya Demadevina
"Skripsi ini membahas dua permasalahan: alasan mengapa Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia perlu memiliki kewenangan untuk mengadili perkara pengaduan konstitusional; dan bagaimana seharusnya mengatur penambahan kewenangan tersebut. Hasil penelitian ini adalah: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia perlu mendapatkan kewenangan ini demi menjalankan prinsip negara hukum yang dianut Republik Indonesia, melindungi Hak Asasi Manusia, menegakkan supremasi konstitusi, menjalankan checks and balances, memenuhi esensi pendirian mahkamah konstitusi di dunia, menjalankan fungsi pengujian konstitusional secara utuh, dan secara empiris banyak kasus yang bersubstansi pengaduan konstitusional sudah diajukan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia; dan penambahan kewenangan tersebut hanya bisa dilakukan dengan amandemen undang-undang dasar.

This thesis mainly discusses two problems: the urgency of giving the jurisdiction for constitutional court of Republic of Indonesia over constitutional complaint; and how the jurisdiction is supposedly given. This thesis concludes that: constitutional court should have jurisdiction over constitutional complaint in order to implement the principles of ‘rule of law’, protect human rights, uphold the supremacy of constitution, maintain checks and balances function, fulfill the essence of establishing constitutional court, and completely implement the function of constitutional review, and empirically there has been many cases in constitutional court of Republic of Indonesia that contain constitutional complaint substance; and the only way to give the jurisdiction to constitutional court of Republic of Indonesia is to amend the constitution.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58266
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadya Demadevina
"[ABSTRAK
Skripsi ini membahas dua permasalahan: alasan mengapa Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia perlu memiliki kewenangan untuk mengadili perkara pengaduan konstitusional; dan bagaimana seharusnya mengatur penambahan kewenangan tersebut. Hasil penelitian ini adalah: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia perlu mendapatkan kewenangan ini demi menjalankan prinsip negara hukum yang dianut Republik Indonesia, melindungi Hak Asasi Manusia, menegakkan supremasi konstitusi, menjalankan checks and balances, memenuhi esensi pendirian mahkamah konstitusi di dunia, menjalankan fungsi pengujian konstitusional secara utuh, dan secara empiris banyak kasus yang bersubstansi pengaduan konstitusional sudah diajukan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia; dan penambahan kewenangan tersebut hanya bisa dilakukan dengan amandemen undang-undang dasar.

ABSTRACT
, This thesis mainly discusses two problems: the urgency of giving the
jurisdiction for constitutional court of Republic of Indonesia over constitutional
complaint; and how the jurisdiction is supposedly given. This thesis concludes
that: constitutional court should have jurisdiction over constitutional complaint in
order to implement the principles of ‘rule of law’, protect human rights, uphold
the supremacy of constitution, maintain checks and balances function, fulfill the
essence of establishing constitutional court, and completely implement the
function of constitutional review, and empirically there has been many cases in
constitutional court of Republic of Indonesia that contain constitutional complaint
substance; and the only way to give the jurisdiction to constitutional court of
Republic of Indonesia is to amend the constitution.]
"
Universitas Indonesia, 2015
S57693
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lumbanraja, Hasan Tua
"ABSTRAK
Kewenangan pengujian konstitusionalitas Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia bersumber dari atribusi Pasal 24C ayat (1) UUD NRI Tahun 1945. Pengaturan dalam Konstitusi tersebut hanya menyebutkan Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-undang Dasar. Menurut teori hukum administrasi negara, penerima atribusi dapat menciptakan wewenang baru atau memperluas wewenang yang sudah ada. Pada praktiknya Mahkamah Konstitusi menafsirkan sendiri jangkauan kewenangannya dalam pengujian konstitusionalitas melalui setiap Putusannya. Selain kewenangan sebagai negative legislator, Mahkamah Konstitusi juga berwenang sebagai positive legislator, bahkan memperluas obyek pengujiannya. Pengaturan dalam Undang-undang Mahkamah Konstitusi sebagai peraturan pelaksana dari Pasal 24 C ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang membatasi kewenangan Mahkamah Konstitusi sebatas negative legislator dan membatasi obyek pengujian konstitusionalitas menjadi tidak serta merta mengikat bagi Mahkamah Konstitusi. Dalam praktik pengujian konstitusionalitas dewasa ini, perluasan kewenangan peradilan konstitusi dari sebatas negative legislator menjadi positive legislator dan perluasan obyek pengujian menjadi kecenderungan yang umum terjadi diberbagai negara. Perluasan kewenangan peradilan konstitusi memiliki kecenderungan dapat mengambil alih fungsi legislatif dari pembentuk undang-undang. Keadaan ini disebut pathology pengujian konstitusional. Oleh karena itu dilakukan penelitian secara yuridis normatif untuk mengetahui bagaimanakah pengujian konstitusionalitas yang masih menjadi kewenangan peradilan konstitusi. Hasil penelitian berupa konsep pengujian konstitusional yang masih menjadi kewenangan peradilan konstitusi, akan digunakan untuk menganalisa praktik pengujian konstitusional yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi di Indonesia. Pengujian konstitusionalitas yang dilaksanakan oleh Peradilan konstitusi dinyatakan masih dalam lingkup kewenangannya apabila memenuhi empat kriteria yaitu: 1).Melalui Proses Peradilan; 2).Secara Umum Berperan Sebagai Negative Legislator; 3).Dalam Keadaan Tertentu dan Batasan Materi Tertentu Sebagai Positive Legislator; dan 4). Materi muatan norma yang termasuk dalam kategori doktrin political question bukan Obyek Pengujian Konstitusionalitas. Praktik pengujian konstitusionalitas yang dilakukan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ada yang memenuhi empat kriteria tersebut sehingga masih berada dalam lingkup kewenangan peradilan konstitusi. Namun ada pula putusan Mahkamah Konstitusi yang tidak memenuhi empat kriteria kewenangan pengujian konstitusionalitas peradilan konstitusi. Putusan yang demikian memposisikan Mahkamah Konstitusi melampaui kewenangan peradilan konstitusi, sehingga memiliki kecenderungan untuk menjadi pathology karena mengambil alih fungsi legislatif dari pembentuk undang-undang.

ABSTRACT
The jurisdiction of the constitutional judicial review of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia came from the attribution of Article 24C paragraph (1) NRI Constitution of 1945. The setting in the Constitution mentions only Constitutional Court jurisdiction to hear at the first and last decision is final, the laws against the Constitution. According to the theory of administrative law, the beneficiary attribution can create new or expand existing jurisdiction. In practice the Constitutional Court to interpret its own range of jurisdiction over the constitutionality through each Decision. In addition to the jurisdiction as negative legislator, the Constitutional Court also authorized as a positive legislator, even extending the test object. The settings in the Law of the Constitutional Court as the implementing regulations of Article 24 C of paragraph (1) NRI Constitution of 1945 which limits the jurisdiction of the Constitutional Court and limiting the extent of negative legislator constitutionality object becomes not necessarily binding on the Constitutional Court. In the practice of the constitutional judicial review of today, the expansion of the jurisdiction of the constitutional court be limited from a negative legislator to be a positive legislator and expansion of test objects become a trend that is common in many countries. The expansion of the jurisdiction of a constitutional court may have a tendency to take over the legislative functions of the legislators. This condition is called constitutional pathology testing. Therefore normative juridical research to determine how the constitutional judicial review of which is still under the jurisdiction of a constitutional court. The results of research in the form of concept constitutional judicial review is still the constitutional jurisdiction of the constitutional court, will be used to analyze the practice of constitutional judicial review carried out by the Constitutional Court in Indonesia. Judicial review carried out by the Constitution Court declared still within the scope of its jurisdiction if it meets four criteria: 1) Through the Judicial Proceedings; 2) .In General Role In Negative Legislator; 3) .In Specific Circumstances and Limitation of Certain Material For Positive Legislators; and 4). The substance of the norms included in the category of the political question doctrine is not Object Testing Constitutionality. Practice constitutional judicial review conducted Indonesian Constitutional Court there that meet these four criteria so that they are within the scope of jurisdiction of the constitutional court. But there is also a Constitutional Court ruling does not satisfy the four criteria of the jurisdiction of the constitutionality of the constitutional court. The verdict thus positioning the Constitutional Court exceeded the jurisdiction of the constitutional court, so it has a tendency to be a pathology due to take over the legislative functions of the legislators.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T45983
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rafli Fadilah Achmad
"Pengujian undang-undang merupakan kewenangan yang paling dominan terjadi di Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi hingga empat belas tahun Mahkamah Konstitusi dibentuk belum ada ketentuan yang secara khusus mengatur mengenai batas waktu penyelesaiannya. Tesis ini membahas sekaligus merumuskan urgensi batas waktu penyelesaian pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif yang disempurnakan dengan perbandingan lima negara. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa telah terjadi standar ganda antara batas waktu pengujian undang-undang dengan sengketa yang lain dimana sengketa pembubaran partai politik, perselisihan hasil pemilihan umum dan impeachment memiliki batas waktu penyelesaian sedangkan pengujian undang-undang yang notabenenya adalah kewenangan dominan dari Mahkamah Konstitusi justru tidak memiliki batas waktu penyelesaiannya.Selain itu ketiadaan batas waktu penyelesaian juga terbukti menciptakan suatu kondisi yang dinamakan justice delayed is justice denied, dimana baik Pemohon, Masyarakat dan Mahkamah Agung tidak mengetahui kepastian waktu tentang putusan pengujian undang-undang akan memiliki kekuatan hukum tetap. Kasus korupsi mantan Hakim Konstitusi berinisial "PA" juga menjadi studi dalam penelitian ini yang membuktikan bahwa ketiadaan batas waktu menciptakan ruang negosiasi antara para pihak dan oknum pengadilan untuk melakukan tindakan koruptif. Maka dari itu perlu adanya upaya untuk merevisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dengan menambahkan tiga formulasi batas waktu penyelesaian pengujian undang-undang dalam suatu rumusan norma. Ketiga rumusan tersebut adalah batas waktu pengujian undang-undang yang bersifat kerugian potensial terhadap peristiwa konkret, batas waktu penyelesaian terhadap PERPU, dan batas waktu secara umum. Apabila Mahkamah Konstitusi memutus lebih dari waktu yang telah ditentukan maka terdapat konsekuensi hukum yang harus dilakukan berupa melakukan notifikasi dan penjelasan yang rasional kepada Pemohon dan Masyarakat.

Judicial Review represents the most dominant authority at the Constitutional Court. However, it has been fourteen years since the establishment of the Constitutional Court and the regulation to specifically determine a definite deadline for case resolution has yet to be issued. This theses discusses and also formulate the urgency to establish case resolution deadline for judicial review at the Constitutional Court of the Republic of Indonesia. The research method applied utilizes normative research method improvised with comparative study from three countries. Research results revealed signs of double standards between the deadlines for judicial review with other judicial disputes, whereas political party dissolution dispute, general election results dispute and impeachment presented definite deadline for case resolution while judicial review which supposedly represents the domain jurisdiction of the Constitutional Court fails to submit any deadline for case resolution. In alternative, that the vacuum in such deadline has generated the condition known as "justice delayed is justice denied", in which the Applicant, Public and the Supreme Court is shrouded concerning the definite deadline for the judicial review, to interpret any legal binding effect out of it. The corruption case of "PA" as former Constitutional Court was also investigated in this research as an evidence that the vacuum in the deadline has in turn created a negotiation room between parties and court officials to conduct corruptive actions. As such, the necessity to revised the Law on Constitutional Court is of paramount importance by adding three formula on deadline for case resolution within a normative framework. Those three formulations constitutes deadline in judicial review for laws with potential laws in nature to concrete events, deadline in judicial review to PERPU, and general deadline. In the event that the Constitutional Court issued a decision for such case beyond the agreed deadline, then such act will trigger mandatory legal consequences comprised of issuing notification and rational reasoning to the Applicant and Public at large.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T50182
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Imam Heykal Djajadiningrat
"ABSTRAK
Dalam hal ihwal negara dalam keadaan kegentingan yang memaksa, Pasal 22 UUD 1945 memberikan hak kepada Presiden untuk menetapkan Perppu. Namun timbul problema hukum mengenai siapakah yang menentukan kapan terjadinya “hal ihwal kegentingan yang memaksa” tersebut, dan siapa yang menentukan keadaan seperti apakah kondisi kegentingan yang memaksa telah terpenuhi, sehingga Presiden menjadi berhak menetapkan Perppu. Penelitian ini bertujuan menjawab dua pertanyaan, yaitu: (i) bagaimana pengaturan Perppu dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; (ii) bagaimana kesesuaian antara Putusan Mahkmah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009 terhadap UUD 1945. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang menggunakan data sekunder atau data kepustakaan terkait dengan kegentingan yang memaksa, Perppu, kewenangan Presiden dan kewenangan DPR. Dari analisis dapat diketahui, pertama, syarat hal ikhwal kegentingan yang memaksa menurut Pasal 22 ayat (1) UUD 1945 tidak boleh diidentikan dengan keadaan bahaya seperti dimaksud oleh Pasal 12 UUD 1945. Jika dianggap identik, justru akan timbul kesulitan karena Perppu hanya boleh ditetapkan dalam keadaan darurat saja. Kedua, Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengujian terhadap Perppu. UUD 1945 dan UU No. 24 Tahun 2003 tidak secara tegas mencantumkan kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk melakukan pengujian undang-undang terhadap UUD.

ABSTRACT
In the conditions of pressing crisis, Article 22 Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945 entitles the President to establish government regulations in lieu of laws or (Perppu). However, legal problems arise regarding who decides what the "conditions in pressing crisis" is, and who determines the conditions so that President is entitled to assign Perppu. This study aims to answer two questions, namely : (i) how Government Regulation is referred in the Constitution and the prevailing legislation (ii) the conformity between the Constitutional Court Verdict Number 138/PUU-VII/2009 against Constitution. The method used in this study is normative research using secondary data or literature data associated with conditions in pressing crisis, Government Regulation, the authorities of President and Parliament. Analysis shows, firstly, requirement of conditions in pressing crisis according to Article 22 paragraph (1) of Constitution should not be identified with the state of emergency as defined by Article 12 of Constitution. If it is considered identical, there will be a problem because Government Regulation should only be applied in emergencies only. Secondly, the Constitutional Court Verdict No. 138/PUU-VII/2009 is contrary to the Constitution. The Constitutional Court does not have the authority to conduct judicial review of Government Regulation. The Constitution and Act Number 24 of 2003 does not expressly include the authority of the Constitutional Court to conduct judicial review against the Constitution."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39317
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tania Nitrina Nanda Lawi
"Penelitian ini membahas tentang penyusunan perencanaan dan program audit kinerja pada proses pelayanan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK). MK selama ini belum pernah melakukan audit kinerja terhadap proses pelayanan perkara yang menjadi aktivitas inti/utamanya (core activity). Peneliti melakukan tahap-tahap dalam perencanaan audit kinerja dengan melalui proses penentuan area kunci, dimana hasil proses tersebut menghasilkan pelayanan perkara sebagai area kunci yang dapat dijadikan objek pemeriksaan. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan analis deskriptif. Peneliti melakukan studi literatur, observasi dan wawancara untuk mengetahui pelaksanaan audit kinerja yang selama ini dilakukan auditor internal serta untuk menentukan kriteria audit yang selanjutnya digambarkan dengan ?model manajemen yang baik? (good management model) dan dijadikan dasar dalam menyusun program audit kinerja.
Kesimpulan dari hasil penelitian yaitu perencanaan audit kinerja di MK belum mengikuti metodologi yang benar, sehingga penentuan objek pemeriksaan di MK selama ini tidak melalui tahap pemilihan area kunci yang mempertimbangkan faktor risiko, signifikansi, dampak audit dan audibilitas. Hal ini yang menyebabkan bagian Kepaniteraan yang bertanggungjawab dalam proses pelaksanaan pelayanan perkara "luput" sebagai objek pemeriksaan auditor internal. Penelitian menghasilkan penyusunan perencanaan dan program audit kinerja pada proses pelayanan perkara yang dapat diterapkan sebagai langkah awal pengawasan dan upaya untuk meyakinkan serta melegitimasi pelayanan perkara di MK telah berjalan baik.

This research aims at providing insights of the arrangement of planning and performace audit program on case service process at the Constitutional Court (CC). So far, the CC has been neglecting teh audit performace of case service process as its core activity. The researcher conducted the stages of performance audit planning, through determination process of key area. That process generates case service as the object of audit. This type of research is analysts descriptive and principally based on qualitative method. The study mainly rely on literature study, observation and interview on the implementation of performace audit conducted by auditor internal. It also to determine audit criteria are further described as a good management model. The model then used as the base of the arrangemnet of performace audit program.
This research concludes that the performace audit planning didn?t comply the correct methodology. Therefore the determination of the object audit didn?t follow the selection stage of key area taht considering risk factor, significance, impact and audibility of auditor. That causes Kepaniteraan which has responsible for implementation of case service process "miss" as a audit object by auditor internal. This research generates the arrangement of planning and performace audit program on the case service process. It also can be used as a first step of implementation monitoring and as an effort to legitimize that case service at CC has been going well.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
T54347
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Josua Satria Collins
"ABSTRAK
Mahkamah Konstitusi mempunyai fungsi untuk mengawal konstitusi agar dilaksanakan dan dihormati baik penyelenggara kekuasaan negara maupun warga negara. Tak ayal, reformasi hukum di Indonesia menjadi prasyarat untuk menjadi negara hukum yang demokratis. Salah satu bentuk reformasi hukum dalam institusi kekuasan kehakiman adalah gagasan mengadopsi mekanisme constitusional question kedalam sistem peradilan konstitusi. Constitutional question merujuk pada suatu mekanisme pengujian konstitusionalitas undang- undang, yaitu dalam hal seorang hakim yang sedang mengadili suatu perkara ragu-ragu mengenai konstitusionalitas undang-undang yang berlaku untuk perkara tersebut. Oleh karena itu, skripsi ini ingin membahas mengenai urgensi penerapan kewenangan constitutional question di Indonesia dan alternatif penerapan constitutional question di Indonesia. Metode penulisan yang digunakan adalah penulisan yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan bahan kepustakaan serta wawancara. Dari hasil riset didapati bahwa terdapat urgensi untuk menambahkan kewenangan constitutional question di Indonesia. Diadopsinya mekanisme constitutional question adalah bentuk pemberian perlindungan maksimum terhadap hak konstitusional warga negara. Dengan adanya mekanisme tersebut, dapat dihindari adanya putusan hakim yang bertentangan dengan konstitusi dan melanggar hak konstitusional warga negara; ruang pengujian terhadap peraturan perundang-undangan semakin luas; dan dapat dihindari adanya pelanggaran hak konstitusional yang tidak diperlukan. Bila diterapkan di Indonesia, dasar kewenangan constitutional question dapat diatur melalui amandemen konstitusi, revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, Putusan Mahkamah Konstitusi, ataupun perluasan legal standing lembaga negara sebagai salah satu pemohon constitutional review. Dalam pelaksanaannya, pemohon constitutional question, baik hanya hakim peradilan umum maupun dibuka peluang bagi pihak yang berperkara, mengajukan permohonannya melalui kepaniteraan pengadilan tersebut untuk selanjutnya diolah oleh Ketua Pengadilan dan diajukan ke Mahkamah Konstitusi dalam bentuk serupa dengan constitutional review. Selain itu, perlu diatur mengenai kualifikasi pemohon constitutional question dan pembatasan waktu penanganan perkara constitutional question oleh Mahkamah Konstitusi.

ABSTRACT
The Constitutional Court functions to oversee the implementation of the constitution both by state and citizen. Needless to say, legal reform in Indonesia is a requirement to be a democratic legal state. One part of legal reform in the institution of judicial power is the idea of adopting a constitutional questioning mechanism into the constitutional court system. Constitutional question refers to a mechanism for examining the constitutionality of a law, namely in the case of a judge who is adjudicating a case has a doubt regarding the constitutionality of the law applicable in the case. Therefore, this thesis would like to examine about the urgency of applying constitutional question and alternative way to implement constitutional question in Indonesia. Research method used is normative juridical writing with qualitative approach from library materials and interview. The research results found the urgency for the implementation of constitutional question in Indonesia. The adoption of the constitutional question mechanism is a form of maximum protection to the citizen rsquo s constitutional rights. With the existence of such mechanism, court decisions that are contrary to the constitution and violate the constitutional rights of the citizens can be avoided the testing material of the legislation becomes expansive and unnecessary constitutional rights violations can be avoided. If applied in Indonesia, the basis of the authority of constitutional question may be regulated through constitutional amendment, the revision of the Constitutional Court Law, the Constitutional Court Decision, or the extension of legal standing of state institutions as one of the applicants for constitutional review. In implementation, the applicant of constituional question, whether only judges from general courts or the opportunty will also be opened for litigant, files the application through the secretariat of the court. Henceforth the application will be processed by chairman of court and submitted to Constitutional Court in form similar to constitutional review. In addition, it is necessary to regulate the applicant 39 s qualification of constitutional question and time limitation for handling of constitutional question by the Constitutional Court. "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ellen Nadya Salbaina
"Mahkamah Konstitusi dalam melaksanakan kewenangannya untuk melakukan pengujian konstitusionalitas suatu undang-undang seringkali memutus secara ultra petita. Walaupun penerapan ultra petita ini dilarang dalam hukum perdata, akan tetapi saat ini masih belum ada ketentuan hukum positif yang mengatur terkait dengan dilakukannya ultra petita di Mahkamah Konstitusi. Sehingga hal ini menimbulkan pro dan kontra, dimana sebagian ada yang berpendapat bahwasannya ultra petita itu dilarang untuk diterapkan di Mahkamah Konstitusi, ada juga yang berpendapat bahwa hal tersebut merupakan suatu konsekuensi hukum. Terlebih Mahkamah Konstitusi memiliki karakteristik khusus yang berbeda dengan hukum lainnya. Dalam pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi, putusan yang mengandung ultra petita muncul ketika adanya kepentingan dari seluruh warga negara (erga omnes). Asas ultra petita ini telah diterapkan sejak awal terbentuknya Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, Penulis dalam skripsi ini ingin membahas mengenai konsep dan penerapan asas ultra petita yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi khususnya pada perkara pengujian undang-undang, mulai dari periode tahun 2003 hingga tahun 2021. Metode penulisan yang digunakan oleh Penulis adalah yuridis normatif dengan menggunakan bahan kepustakaan. Dari hasil penelitan, Penulis menemukan beberapa dari banyaknya putusan yang mengandung ultra petita, dengan jumlah terbanyak adalah pada periode tahun 2003-2008. Putusan ultra petita tersebut dikeluarkan tentunya berdasarkan pada pertimbangan hakim (ratio decidendi) bahwa hal tersebut memang benar-benar harus dilakukan.

The Constitutional Court in exercising its authority to examine the constitutionality of a law often decides on an ultra petita basis. Although the application of ultra petita is prohibited in civil law, there are currently no positive legal provisions governing the conduct of ultra petita in the Constitutional Court. So this raises the pros and cons, where some argue that ultra petita is prohibited from being applied in the Constitutional Court, there are also those who argue that this is a legal consequence. Moreover, the Constitutional Court has special characteristics that are different from other legal characteristics. In the judicial review at the Constitutional Court, decisions containing ultra petita arise when there is an interest from all citizens (erga omnes). The ultra petita principle has been applied since the establishment of the Constitutional Court. Therefore, the author in this thesis wants to discuss the concept and application of the ultra petita principle carried out at the Constitutional Court of the Republic of Indonesia, especially in law testing cases, starting from the period 2003 to 2021. Research method used by the author is normative juridicial using library materials. From the research results, the author found several of the many decisions containing ultra petita, with the highest number being in the 2003-2008 period. The ultra petita decision was issued based on the judge's consideration (ratio decidendi) that it really had to be done."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Budi Hari Wibowo
"Penelitian ini bertujuan mengukur kinerja Mahkamah Konstitusi dengan menggunakan pendekatan Balanced Scorecard. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan desain deskriptif Empat perspektif yang peneliti gunakan yaitu perspektif pelanggan perspektif proses bisnis internal perspektif pembelajaran dan pertumbuhan dan perspektif keuangan dalam rangka mengukur kinerja Mahkamah Konstitusi. Pengumpulan data dilakukan dengan kuisioner untuk aspek pelanggan aspek proses bisnis internal dan aspek pembelajaran dan pertumbuhan sedangan untuk aspek keuangan pengumpulan data dilakukan dengan mengambil data sekunder.
Hasil dari penelitian menggambarkan bahwa kinerja Mahkamah Konstitusi adalah baik. Meskipun demikian terdapat salah satu elemen pada aspek pembelajaran dan pertumbuhan yang status kinerjanya cukup baik yaitu pada komponen kepuasan pegawai terutama pada aspek kepemimpinan dimana berdasarkan pengukuran menjadi salah satu sumber ketidakpuasan pegawai.
Selain itu penelitian ini juga menyarankan bahwa meskipun aspek pelanggan memperoleh status baik namun Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yudikatif yang banyak diharapkan dapat menjadi pintu terakhir penegakan hukum di Indonesia maka sudah seharus terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

This study aims to measure the performance of the Constitutional Court by using a Balanced Scorecard approach. This research is quantitative research using a descriptive design Four perspectives that researchers use the customer perspective the perspective of internal business processes learning and growth perspective and a financial perspective in order to measure the performance of the Constitutional Court. Data collection was conducted by questionnaire for aspects of the customer internal business processes and aspects of learning and growth while for the financial aspects of data collection is done by taking a secondary data.
The results of the research mentioned that the performance of the constitutional court is good. Nevertheless there is one of the elements on the learning and growth which has good performance on satisfaction employees components especially in the aspect of leadership which became one of discontent source by employees measurement.
In addition research is also suggest that although the aspect of customers obtains the status good but the constitutional court as judicative institutions more expected to be the last gatekeeper for law enforcement in Indonesia should continue to improve its service to the public.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
T35099
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kartika Wulandari
"Skripsi ini membahas upaya pustakawan mewujudkan layanan prima di Perpustakaan Mahkamah Konstitusi. Tujuan penelitian ini menjelaskan konsep layanan prima yang ada dipikiran pustakawan melalui tindakan keseharian di perpustakaan. Pustakawan menerapkan layanan prima di perpustakaan adalah untuk menunjang pemustaka memenuhi kebutuhan informasi. Namun, Pustakawan dalam mewujudkan layanan prima terdapat beberapa kendala yang hadir dalam penerapannya dan manfaat-maanfat yang telah tercapai dari layanan prima. Penelitian tentang layanan prima di Perpustakaan Mahkamah Konstitusi adalah penelitian kualitatif cirinya bersifat reflektif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pustakawan telah berupaya untuk bertindak secara prima dalam melayani. Oleh karena itu, kesehariannya pustakawan telah optimal dalam memberikan layanan yang aktif, inisiatif, dan komunikatif kepada pemustaka. Dalam mewujudkan konsep layanan prima yang pustakawan miliki, maka perlunya dukungan dari atasan dalam memperbaiki fasilitas dan menambah koleksi buku di perpustakaan.

This research discussed about the efforts to create the excellent librarian service at the Library of the Constitutional Court. This research is aimed to explain the concept of excellent service provided by the librarians to its constitutional justice researchers. The purpose of the librarians in applying excellent service is to answer the satisfaction of user in supporting the information needs. However, Librarians in creating the excellent service still face some obstacles in applying that and from the benefits that have been accomplished from this service. The research of excellent service at The Constitutional Court library is a qualitative research in shape of reflective.
The result shows that librarians have sought to achieve a prime service. Because in daily activities librarians have been giving an optimal service as an active, initiative and communicative services to the users. In creating the concept of service excellence that librarians have, there is a need of a support from superiors to improve facilities and to provide more collection of books in the library.
"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2016
S65355
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>