Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 149849 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Meiliana
"Pada tahun 2014, OECD mengeluarkan TP documentation deliverable mengenai Rencana Aksi 13 (re-examine transfer pricing documentation). Indonesia sebagai negara G-20 yang ikut mendukung rencana aksi tersebut tentunya memiliki kebijakan dalam menanggapi perubahan tersebut. Hal ini tentu berpengaruh terhadap peraturan domestik, dalam hal ini yaitu PER 32/PJ/2011 tentang Prinsip Kewajaraan dan Kelaziman Usaha dan berdampak pada kasus transfer pricing yang masih menjadi isu utama di Indonesia. Penelitian ini membahas perbandingan dokumentasi transfer pricing ketentuan PER 32/PJ/2011 dan rencana aksi 13 base erosion profit shifting ditinjau dari asas kepastian hukum. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ketentuan local files telah terakomodir dalam PER 32/PJ/2011 sedangkan ketentuan country by country reporting sama sekali belum diatur dalam PER 32/PJ/2011. Rencana Aksi 13 memberikan kepastian hukum yang dapat memberikan jaminan sesuatu kewajiban serta hak tertentu bagi Wajib Pajak dan otoritas pajak.

In 2014, the OECD issued a TP documentation deliverables on an Action Plan 13 (re-examine the transfer pricing documentation). Indonesia as the G-20 countries are supporting the action plan must have a policy in response to these changes. This would affect the domestic legislation, in this case, namely PER 32 / PJ / 2011 on the arm`s length principle and impact on transfer pricing cases is still a major issue in Indonesia. This study discusses the comparison of transfer pricing documentation provisions PER 32 / PJ / 2011 with an action plan 13 base erosion of profit shifting. The approach used is qualitative descriptive method. These results indicate that the provision of local files have been accommodated in PER 32 / PJ / 2011 while the provision of country-by-country reporting is not yet set in PER 32 / PJ / 2011. Action Plan 13 provides legal certainty can give something obligations and guarantees certain rights for taxpayers and tax authorities."
Depok: Universitas Indonesia, 2014
S58161
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agnes
"Penelitian ini membahas mengenai implikasi Aksi Base Erosion and Profit Shifting Nomor 13 dalam Regulasi Dokumentasi Transfer Pricing di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan teknik analisis data kualitatif. Implikasi Aksi BEPS 13 dalam regulasi dokumentasi transfer pricing sebagaimana diatur dalam PMK-213/2016, di antaranya adalah bertambahnya compliance cost yang harus ditanggung Wajib Pajak. Implikasi Aksi BEPS 13 dalam regulasi dokumentasi transfer pricing sebagaimana diatur dalam PMK-213/2016 juga terlihat dari pengadopsian beberapa ketentuan baru yaitu penggunaan dokumentasi tiga tingkat three-tiered documentation , penggunaan pendekatan arm's length price setting atau ex-ante basis, nilai threshold atau ambang batas yang baru, pengaturan kerangka waktu ketersediaan dokumentasi transfer pricing, dan penggunaan bahasa dalam dokumentasi transfer pricing. Untuk mengurangi cost of compliance yang harus ditanggung oleh Wajib Pajak, dibutuhkan simplification measures berupa safe harbors yang mengatur jenis-jenis transaksi afiliasi tertentu saja yang diwajibkan untuk menyelenggarakan dokumentasi transfer pricing seperti jenis transaksi afiliasi yang berpotensi melakukan penghindaran pajak.

This study focuses on the implications of Base Erosion and Profit Shifting Action Number 13 in transfer pricing documentation regulation in Indonesia. The research method used in this study is descriptive qualitative with qualitative data analysis technique. The implication of BEPS Action 13 in transfer pricing documentation regulation as stipulated in PMK 213 2016 is the increase of compliance cost that must be borne by Taxpayer. The other implication of BEPS Action 13 in transfer pricing documentation regulation as stipulated in PMK 213 2016 is the adoption of several new provisions, such as the use of three tiered documentation, the use of arm 39 s length price setting approach or ex ante basis, the use of new thresholds, the time frame of the availability of transfer pricing documentation, and the use of language in transfer pricing documentation. To reduce the cost of compliance that must be borne by Taxpayer, it is necessary to set out simplification measures in the form of safe harbors arranging certain types of affiliated transactions that are required to prepare transfer pricing documentation such as affiliated transaction that has the potential to do tax avoidance."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Veronica Kusumawardani
"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pentingnya pembahasan terkait dengan harta tidak berwujud sehingga hal ini tercakup dalam pembahasan mengenai Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) Report yang dipublikasikan oleh OECD. Selain itu, tujuan penelitian ini juga untuk membahas mengenai rencana aksi kedelapan yang dikeluarkan oleh OECD terkait dengan isu mengenai harta tidak berwujud. Untuk kemudian, akan dihubungkan kedua hal tersebut dengan aturan perpajakan dan permasalahan yang ada di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif. Dalam melakukan penelitian ini digunakan berbagai literatur seperti putusan Pengadilan Pajak, OECD Guidelines, jurnal ilmiah serta buku untuk mendapatkan pembahasan atas permasalahan yang terdapat dalam tesis ini. Selain itu juga melakukan wawancara dengan informan untuk mendapatkan penjelasan yang lebih mendalam mengenai permasalahan yang ada. Hasil dari analisis ini menunjukkan bahwa transaksi atas pemanfaatan atau penggunaan harta tidak berwujud menjadi isu penting dalam kelompok perusahaan multinasional karena sifat dari harta tidak berwujud tersebut sebagai driver atas penciptaan nilai (value creation) suatu perusahaan dan sifatnya yang mudah dipindahtangankan. Selain itu, empat isu utama yang terdapat dalam rencana aksi kedelapan yang dibuat oleh OECD terkait dengan harta tidak berwujud juga penting untuk diperhatikan, hal ini untuk mendapatkan kepastian yang lebih jelas mengenai definisi dari harta tidak berwujud, penentuan alokasi laba yang telah sesuai dengan value creation, pengembangan aturan yang lebih lengkap dan lebih spesifik terkait dengan harta tidak berwujud yang sulit untuk diukur nilainya, serta pembaruan atas pedoman yang terkait dengan aplikasi kesepakatan kontribusi biaya (cost contribution arrangements).

The purpose of this study is to analyze the importance of the discussion related to the intangible assets so that it is covered in the discussion of the Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) report, published by OECD. In addition, the purpose of this study is also to discuss the action plan number eight published by OECD related to the issue of intangible asset. Furthermore, both of issue will be linked with the tax regulation and the problems arise in Indonesia. These studies use the descriptive analysis method. In performing this analysis, used a variety of literature such as the Tax Court’s decision, the OECD Guidelines, journal and books to get the discussion and solve the problem in this thesis. To complete it, also conducted interviews with informants to get a more in-depth explanation of the existing problems. The results of this analysis show that the transaction over the transfer and use of intangible assets becomes an important issue in the multinational company due to the nature of intangible asset such as a driver on the value creation of the company and it is easily transferable (highly mobile). In addition, the four key issues, contained in the action plan number eight prepared by OECD related to the intangible is also important to note, this is to get more clear certainty regarding the definition of intangible asset, to ensuring that profits associated with the transfer and use of intangibles are appropriately allocated in accordance with value creation, developing transfer pricing rules or special measures for transfers of hard-to value intangibles, and updating the guidance on cost contribution arrangement."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia , 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mikail Jaman
"Tesis ini meneliti ketentuan analisa kesebandingan pada ketentuan perpajakan transfer pricing di Indonesia dengan membandingka n ketentuan analisa kesebandingan di Indonesia dengan ketentuan Amerika Serikat dan India serta rekomendasi OECD, Penelitian juga menganalisa kesesuaian regulasi terkait analisa kesebandingan di Indonesia dengan asas-asas perpajakan (four maxims) serta kesesuaian ketentuan analisa kesebandingan antara Peraturan Direktur Jenderal Pajak (PER-43/PJ/2010) dengan ketentuan pelaksanaan pemeriksaan (S-153/PJ.04/2010). Penelitian berbentuk dekriptif kualitatif melalui studi literatur dan wawancara dengan nara sumber dari pihak fiskus. Hasil penelitian menunjukan bahwa aspek-aspek di dalam ketentuan analisa kesebandingan (faktor-faktor, data pembanding, kewajiban, dokumentasi, sanksi) pada ketentuan perpajakan di Indonesia sudah mengikuti perkembangan dari best practice internasional walaupun belum terdapat ketentuan pelaksanaan yang rinci. Ditinjau dari kriteria safe harbour yang ada, ketentuan perpajakan terkait yaitu PER-43/PJ/2010 belum dapat mengakomodasi asas keadilan, kemudahan serta ekonomi baik bagi fiskus maupun wajib pajak. Adapun untuk asas kepastian hukum sendiri, masih belum terakomodasi secara mutlak karena belum terdapat ketentuan pelaksanaanyang rinci dari analisa kesebandingan. Dengan belum tersedianya Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur ketentuan dokumentasi terkait transaksi hubungan istimewa menjadi hambatan dalam memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak dalam melakukan kewajiban dokumentasi analisa kesebandingan sesuai PER-43/PJ/2010. Ketentuan PER-43/PJ/2010 telah sejalan S-153/PJ04/2010 di dalam aspek yang tercakup dalam kewajiban pelaksanaan analisa kesebandingan dan faktor analisa kesebandingan namun terdapat perbedaan dimana pada S-153/PJ/2010 terdapat permintaan data tertentu kepada wajib pajak dimana hal tersebut tidak diwajibkan pada PER-43/PJ/2010.

Purposes of this research are to conduct analysis of Indonesia tax regulations regarding comparability analysis in transfer pricing by comparing Indonesia regulations with relevant regulations in United States of America, India and OECD recommendation; to analyze relevant tax regulation related to comparability analysis with taxation principle (“four maxims”); and to analyze whether Director General Of Tax Regulation (PER-43/PJ/2010) is align with Directorate General of Tax Letter for Transaction Arm’s Length Examination (S-153/PJ.04/2010). This study is using descriptive qualitative method, which conducted by literature study and interview to obtain the primary information. The analysis results provide that the relevant aspects (comparability factor, period and data comparable, tax payer liability, documentation, and penalty) in comparability analysis regulations have follow with which regulated in international best practice. Refer to safe harbour provision in PER-43/PJ/2010, research conclude that PER-43/PJ/2010 is not accommodate principle of equity among tax payers who have affiliated transaction; ease of administration principle; and economics principle for fiscal authority and tax payers. Further, compliance of principle of certainty, is not completely accommodated, since procedural regulation of comparability analysis not issued yet, and furthermore, absence of Minister of Finance Regulation that regulated documentation related to affiliated transactions is a of constraint in provide certainty of law for tax payers in doing tax compliance to conduct comparability analysis and prepare its documentation refer to PER-43/PJ/2010. Research provide other results that Per-43/PJ/2010 is in line with S-153/PJ/2010 in liability scope to conduct comparability analysis and comparability factors. Research found a difference of tax payers liability which in S-153/PJ/2010 required tax payers to provide certain data which in PER-43/PJ/2010 this is not included in tax payers liabilities provision."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2011
T34657
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Iqbal Azhari
"Pemerintah melalui Kemenkeu menerbitkan PMK No. 22/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement) dalam rangka untuk menyesuaikan peraturan pelaksanaan APA dengan standar minimum BEPS Action Plan 14 dan menyempurnakan peraturan pelaksanaan APA agar lebih efektif dan memberikan kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi pemberlakuan PMK Nomor 22/PMK.03/2020 yang mengacu pada BEPS Action Plan 14 dalam mengatasi permasalahan APA di Indonesia dan menganalisis tantangan dan hambatan penerapan APA di Indonesia pasca pemberlakuan PMK Nomor 22/PMK.03/2020 yang mengacu pada BEPS Action Plan 14. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dan menggunakan teknik pengumpulan data kualitatif dan teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implikasi dari diterbitkannya PMK 22/2020 terhadap permasalahan penerapan APA di Indonesia sampai dengan saat ini adalah penerapan APA di Indonesia semakin menunjukkan prospek yang baik dan sudah sesuai dengan OECD TPG dan BEPS Action Plan 14. Selanjutnya, WP atau konsultan pajak dan DJP masih menemukan beberapa tantangan seperti  WP atau konsultan pajak harus mengerti dan mendalami ketentuan-ketentuan penerapan APA, WP harus dapat dengan baik mengendalikan ekspektasinya dalam melaksanakan proses APA, WP atau konsultan pajak harus terus menjaga hubungan yang baik dengan DJP, melakukan perundingan APA, menarik perhatian dari WP untuk  memanfaatkan APA, dan menyetarakan penerapan APA di Indonesia dengan penerapan APA di negara-negara OECD. Kemudian, hambatannya adalah keraguan dari WP untuk memberikan data confidential kepada DJP, masih terdapat keraguan dari WP dalam mengajukan APA karena terdapat ketentuan di dalam PMK 22/2020 yang bersifat restriktif dan kaku atau rigid, dan kurangnya kualitas sumber daya manusia dari pihak WP atau konsultan pajak yang membantu WP dalam bidang transfer pricing terutama APA

The government through the Ministry of Finance issued PMK No. 22/PMK.03/2020 concerning Procedures for Implementing the Advance Pricing Agreement in order to adjust the implementing regulations of APA with the minimum standards of BEPS Action Plan 14 and improve the implementing regulations of APA to be more effective and provide legal certainty. This study aims to analyze the implications of the enforcement of PMK No. 22/PMK.03/2020 which refers to BEPS Action Plan 14 in overcoming APA problems in Indonesia and to analyze the challenges and obstacles to implementing APA in Indonesia after the enforcement of PMK No. 22/PMK.03/2020 which refers to the BEPS Action Plan 14. The research approach used is a qualitative approach and uses qualitative data collection techniques and qualitative data analysis techniques. The results of the study indicate that the implications of the issuance of PMK 22/2020 on the problems of implementing APA in Indonesia to date are that the implementation of APA in Indonesia is increasingly showing good prospects and is in accordance with the OECD TPG and BEPS Action Plan 14. Furthermore, taxpayers or tax consultants and DGT still find several challenges such as taxpayers or tax consultants must understand and explore the provisions of APA implementation, taxpayers must be able to properly control their expectations in carrying out the APA process, taxpayers or tax consultants must continue to maintain good relations with DGT, conducts APA negotiations, attracts taxpayers' attention to utilize APA, and equates the implementation of APA in Indonesia with the implementation of APA in OECD countries. Then, the obstacles are the hesitation from taxpayers to provide confidential data to the DGT, there are still doubts from the taxpayers in submitting the APA because there are provisions in PMK 22/2020 which are restrictive and rigid, and the lack of quality human resources from the taxpayers or tax consultants who assist taxpayers in the field of transfer pricing, especially APA."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Choirun Nisa
"Penelitian ini membahas mengenai informasi di dalam Laporan per Negara atau Country-by Country Report (CbCR) pada regulasi transfer pricing dalam mendorong transparansi perpajakan. Metode penelian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan teknik analisis data kualitatif. Adanya persaingan global yang semakin ketat menyebabkan Perusahaan Multinasional melakukan manajemen biaya, salah satunya dengan meminimalkan beban pajak. Aggressive tax planning yang dilakukan oleh Perusahaan Multinasional menyebabkan BEPS Inclusive Framework bersama OECD menerbitkan 15 Aksi BEPS, salah staunya adalah BEPS Action Plan 13 tentang Transfer Pricing Documentation and Country-by-Cuntry Reporting. Pada BEPS Action Plan 13, dijelaskan bahwa tujuan utama Dokumentasi Laporan per Negara atau CbCR yakni untuk meningkatkan transparansi perpajakan. Transparansi perpajakan atas informasi yang dilaporkan Entitas Pelapor pada Laporan per Negara atau CbCR dapat diketahui dari pemenuhan indikator transparansi yang dikemukakan oleh OECD (2011), yaitu (i) Ketersediaan informasi; (ii) Ketersediaan Akses Informasi; dan (iii) Mekanisme Pertukaran Informasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa informasi yang termuat di di
dalam Laporan per Negara atau CbCR dapat mendorong transparansi perpajakan karena telah memenuhi semua indikator transparansi tersebut. Namun sampai saat ini,
penerapkan Dokumentasi Laporan per Negara atau CbCR di dalam PMK 213/2016 dan PER 29/2017 masih mengalami kendala, baik dari sisi Otoritas Pajak maupun Wajib Pajak, yakni kurangnya pemahaman baik dari Otoitas Pajak maupun Wajib Pajak tentang CbCR, Sistem yang masih di bangun, pengelolaan belum di lakukan oleh Otoritas Pajak, meningkatnya collection cost DJP, dan meningkatnya compliance cost Wajib Pajak.

This study focuses on the information in Country-by Country Report (CbCR) on Transfer Pricing Documentation Regulation to Enhance Tax Transparency. The research method used in this study is descriptive qualitative with qualitative data analysis technique. A growing global rivalry led a Multinational Enterprise (MNEs) to manage their cost. One of the costs that can be minimize is tax expense. Aggressive tax planning by the MNEs couses BEPS Inclusive Framework publish 15 BEPS Action Plan, one of them is BEPS Action Plan Frame 13 about Transfer Pricing Documentation and Country by-Country Reporting. BEPS Action Plan 13 explains that the primary purpose of CbCR Documentation is to enhance tax transparency. Tax Transparency for information reported by Constituent Entity in CbCR can be known from the indicator stated by OECD (2011), that is: (i) Availability of information; (ii) Access to information; and (iii) Exchange of Information. The research show that information within the CbCR can enhance tax transparency it meets all that tax transparency indicator. But implementation of CbCR Documentation in PMK 213/2016 and PER 29/2017 still face challenges both from the Competent Authorities and from the Taxpayer, there are lack of understanding about CbCR by Competent Authorities and Taxpayer, the system is still built, data of CbCR has not been managed by Competent Authorities, the collection cost of DGT and compliance cost of Taxpayer increases."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jesselyn Audrye Fun
"Skripsi ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan dokumentasi transfer pricing berdasarkan ketentuan terbaru di Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 213/PMK.03/2016 dan permasalahan-permasalahan yang dihadapi pihak Wajib Pajak dan pihak pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan ini ditentukan oleh dua hal yaitu isi kebijakan dan lingkungan implementasi yang jika dilihat dari keduanya belum secara keseluruhan terpenuhi sehingga terdapat masalah-masalah yang timbul dalam pengimplementasiannya. Permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Wajib Pajak dan pemerintah antara lain adalah keterbatasan sumber daya, kurangnya kepastian hukum hingga tingginya biaya-biaya yang dikeluarkan.

This thesis aims to analyze the implementation of the latest transfer pricing documentation policy in Indonesia as stipulated in Regulation of the Minister of Finance No. 213/PMK.03/2016 and the problems faced by the Taxpayer and the government in implementing the policy. The research method used in this study is qualitative method with data collection technique through literature study and field study. This research indicates that the implementation of this policy is determined by two things which are content of the policy and context of implementation which if seen from both has not been fully fulfilled, resulting problems arise in the implementation. The problems faced by both Taxpayer and government includes limited human resources, the lack of legal certainty also the high cost incurred"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2018
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Niti Inda Maitasari
"Laporan magang ini membahas mengenai penyusunan transfer pricing documentation PT KLM tahun 2009 yang bergerak di bidang distribusi. PT KLM diwajibkan untuk membuat transfer pricing documentaion dikarenakan transaksinya dengan perusahaan afiliasinya di luar negeri (transaksi afiliasi). Hal yang diuji adalah apakah transaksi afiliasi memiliki kesebandingan harga dengan transaksi independen. Metode yang digunakan dalam menguji kesebandingan harga transaksi afiliasi PT KLM adalah transactional net margin method (TNMM) dan menggunakan Berry ratio sebagai profit level indicator (PLI). Hasil perbandingan Berry ratio PT KLM dengan perusahaan pembanding menunjukkan bahwa transaksi afiliasi PT KLM sudah memenuhi prinsip kesebandingan harga.

The focus of this study is the establishment transfer pricing documentation of PT KLM for year 2009 that engaged in distributor business. PT KLM is required to provide transfer pricing documentation due to their transaction with the affiliated party (affiliated transaction). The test is whether the affiliated transaction has arm's length price with the independent transaction. The Method used in arms length test of PT KLM?s affiliated transaction is transactional net margin method (TNMM) and using Berry ratio as profit level indicator (PLI). The result of comparison Berry ratio of PT KLM with the compared company showed that affiliated transaction of PT KLM has appropriate with arm?s lenght principle."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Feni Hannawaty
"Skripsi ini membahas mengenai pencarian data pembanding dalam dokumentasi transfer pricing. Pencarian data pembanding ini terkait dengan kewajiban dokumentasi harga transfer untuk membuktikan kewajaran transaksi.
Analisis dalam penelitian adalah mendeskripsikan langkah-langkah pencarian data pembanding dalam dokumentasi harga transfer yang sesuai dengan arm's length principle dan membahas kendala-kendala yang dihadapi dalam pencarian data pembanding tersebut. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskripstif.
Hasil dari penelitian ini adalah melakuka 5 faktor kesebandingan, melakukan pemilihan data eksternal dan internal, melakukan pemilihan metode harga transfer dan menerapkannya dalam mencari data pembanding yang sesuai dengan transaksi dan kondisi PT ABC berdasarkan peraturan yang berlaku serta OECD TP guidelines.

The focus of this study is to describe about the search for comparable data in transfer pricing documentation. The search for this comparable data related to obligation of transfer pricing documentation to prove the arm's length transaction. PT ABC is a multinational company, engaged in the distribution od polyethylene (PE) and polypropylene (PP) in Indonesia. PT ABC carried out several intercompany transactions with its related parties, such as: purchase of PE from ABM for relase to third-party customers in Indonesia, and purchase of PP from ABM to ABN in Indonesia (hereinafter referred to as "Trading Business"). The research problem of this study is to search for comparable data to prove that the transaction which carried out by PT ABC and it's related parties is in line with arm's lenght principle.
This analysis describe the step and constrait of searching for comparable data related to transfer pricing documentation in accordance with arm's length principle. The approach used in this study is a qualitative descriptive approach.
The result of this study is to determine five factors comparability, selection of internal and external data, selection of transfer pricing method, an apply them in searching for comparable data in accordance with the transaction and condition of PT ABC based on regulation and OECD TP Guidlines.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Kulub Rino Waskito
"Selama dua dekade terakhir, internet telah menjadi media dalam melakukan kegiatan transaksi ekonomi atau disebut e-commerce. Pelaku ecommerce terdiri dari dalam negeri dan asing. Pelaku e-commerce asing juga tidak terlepas dari kewajiban perpajakan di Indonesia. Keberadaan Permanent Establishment di negara sumber menjadi hal yang sangat penting dalam pemajakan penghasilan para pelaku usaha e-commerce asing. Terdapat kesulitan didalam penentuan Permanent Establishment di era digital ekonomi. Rencana Aksi 1 BEPS masih mengakui Physical Presence sebagai dasar Permanent Establishment. India telah menerapkan Equalisation Levy sebagai wujud rekomendasi Rencana Aksi 1 BEPS. Indonesia dengan melakukan pengujian dapat mengadopsi salah satu opsi model pemajakan e-commerce.

Over the last two decades, the internet has become a medium in conducting economic transaction activities or called e-commerce. The perpetrator of ecommerce consists of domestic and foreign. Foreign e-commerce actors are also not free from taxation obligations in Indonesia. The existence of Permanent Establishment in the source country has become very important in taxing the income of foreign e-commerce business actors. There are difficulties in determining Permanent Establishment in the digital economy era. Action Plan 1 BEPS still recognizes Physical Presence as the basis of Permanent Establishment. India has applied Equalisation Levy as a form of recommendation of Action Plan 1 BEPS. Indonesia by conducting the test can adopt one of the options of the ecommerce tax model.
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2017
T48767
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>