Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 112323 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ike Farida
Depok: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
344.01 IKE p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sitepu, Margaretha
"Salah satu kebijakan ketenagakerjaan yang dilakukan pemerintah Indonesia adalah dengan memperkenankannya sistem kontrak dalam ketentuan perekrutan pekerja/buruh. Sistem kontrak itu diimplementasikan ke dalam jenis perjanjian kerja kontrak yang dikenal dengan istilah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Krisis yang bermula dari efek penularan (contagion effect) akibat krisis moneter mata uang Thailand (Bath) tersebut segera meluas menjadi krisis di berbagai bidang ekonomi bahkan dapat dikatakan sebagai krisis total atau krisis sistemik. Begitu luas cakupan dari krisis sistemik tersebut membuat krisis itu tidak dapat diatasi dalam waktu singkat dan membutuhkan komitmen dari pemerintah untuk mengatasinya secara menyeluruhl.
The World Bank Group menyatakan agar dapat keluar dari krisis tersebut maka syarat-syarat utama yang harus dipenuhi Indonesia adalah:
1. Adanya stabilitas politik; dan
2. Bantuan keuangan dari dunia internasional
Pemerintah Indonesia harus membenahi berbagai kebijakan di bidang ekonomi antara lain kebijakan bidang keuangan, bidang penanaman modal baik asing maupun dalam negeri, bidang pajak,dan terutama perbaikan kebijakan dibidang ketenagakerjaan.
Masalah yang menjadi fokus penelitian ini adalah
1. Bagaimana kedudukan pemerintah Indonesia dalam penerapan PKWT berdasarkan teori dan Undang-undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003?
2. Bagaimana penerapan ketentuan-ketentuan PKWT bagi para pihak dan penyelesaian perselisihannya?
3. Perlindungan hukum apakah yang dapat diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan..."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18882
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2006
S25779
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mega Pratiwi
"ABSTRAK
Pemberian Jamsostek kepada tenaga kerja yang terikat dalam PKWT acap
kali sering terabaikan, dan hal tersebut jelas merugikan para pekerja. Untuk itu
diperlukan peran pemerintah untuk melakukan pengawasan, upaya pemerintah
dalam melakukan pengawasan merupakan salah satu tindakan preventive, dan
sebagai upaya menindaklanjuti para pihak yang telah lalai tidak memberikan
JAMSOSTEK kepada para pekerjanya. Peran pengawasan yang baik, dan
pemberian sanksi yang tegas dapat membuat undang-undang perburuhan berjalan
dengan efektif."
2010
T27555
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hastuti Sulistyorini
"Pada pekerjaan tertentu dan hanya pada saat tertentu, pengusaha membutuhkan pekerja baru untuk melaksanakan suatu perkerjaan. Akan tetapi apabila menerima pekerja baru, ada konsekuensi logis yang harus diberikan kepada pekerja tersebut sesuai pasal 1602 d Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yaitu, pengusaha harus tetap membayar upah pekerja meskipun pekerja tidak melakukan pekerjaan, sedangkan pekerjaan tersebut sudah selesai atau sudah tidak diperlukan lagi. Untuk mengurangi beban biaya pekerja tersebut, pengusaha membuat perjanjian kerja yang dibatasi waktu sampai selesainya pekerjaan tersebut atau dalam jangka waktu tertentu dengan dibuat perjanjian kerja waktu tertentu. Dalam perkembangan pelaksanaannya, terdapat kecenderungan dari para pengusaha, yang berusaha sebisa mungkin menerapkan perjanjian kerja untuk dibuat dengan perjanjian kerja waktu tertentu, baik untuk waktu atau suatu pekerjan rutin. Kecenderungan yang demikian, apabila ditinjau dari segi kepentingan karyawan maupun kepastian mendapatkan pekerjaan dalam kondisi dan situasi sekarang ini, tidak menguntungkan karyawan, karena angkatan kerja yang mendambakan suatu pekerjaan jauh lebih banyak jika dibanding dengan formasi kerja yang tersedia. Untuk mengatasi hal ini pemerintah melindungi pekerja dengan menerbitkan peraturan yang memberikan batasan-batasan tertentu tentang sifat dan jenis suatu pekerjaan yang bisa dibuat dengan perjanjian kerja waktu tertentu dan membatasi jangka waktu berlakunya paling lama 3 tahun, apabila ketentuan tersebut tidak terpenuhi, maka perjanjian kerja waktu tertentu berubah menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu. Penulisan ini bersifat deskriptif analisis dengan metode penelitian yuridis normatif yang menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier, serta wawancara dengan narasumber/informan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chahyanti Shinta Dewi
"Komponen alam, tenaga kerja, dan modal merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling terkait dalam pembangunan. Dalam dunia ekonomi, ketiga komponen tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain, walaupun kenyataannya komponen tenaga kerja kerap muncul sebagai faktor yang dominan. Oleh karena itu hubungan antara tenaga kerja dengan perusahaan harus tetap terjaga dengan baik. Untuk melindungi hak dan kewajiban tenaga kerja dengan perusahaan, perjanjian kerja perlu dibuat supaya diketahui dengan jelas hak dan kewajiban masing-masing. Dengan adanya perjanjian kerja yang jelas dan transparan, serta mewakili keinginan para pihak, maka akan tercipta iklim usaha yang konduksif. Namun perubahan sosial ekonomi negara yang berlangsung cepat, mengakibatkan perkembangan baru dalam perjanjian kerja tersebut, yang pada akhirnya mempengaruhi pelaksanaan dari Undang-Undang Ketenagakerjaan, dimana pengusaha cenderung mengurangi pembiayaan dengan cara membuat perjanjian kerja waktu tertentu pada pekerjaan yang bersifat rutin yang juga dilakukan oleh pekerja tetap. Hal tersebut apabila ditinjau dari sisi pekerja tidak menguntungkan, karena dari segi jenis pekerjaan seharusnya pekerja waktu tertentu tersebut hubungan kerjanya adalah sebagai pekerja tetap. Untuk mengatasi hal ini pemerintah melindungi pekerja dengan menerbitkan peraturan yang memberikan batasan tertentu tentang sifat dan jenis suatu pekerjaan yang bisa dibuat dengan perjanjian kerja waktu tertentu, apabila ketentuan tersebut tidak dipenuhi maka perjanjian kerja waktu tertentu berubah menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja untuk pekerja tetap. Penulisan ini bersifat deskriptif analitis dengan metode penelitian yuridis normatif yang menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tertier, serta wawancara dengan narasumber.

Natural component, labour, and capital is one intact unity and each other related in development. In the world of economics, third of the component inseparable one another, although frequent labour component in reality emerge as dominant factor. Therefore relation between labour with company have to remain to awake better. To protect labour rights and obligations with company, work agreement require to be made is so that known clearly each rights and obligations. With existence of transparent and clear work agreement, and also represent desires of the parties, hence will be created effort climates which is konduksif. But change of political economy social that goes on quickly, resulting new growth in work agreement, which in the end influence execution of Labor Act, where entrepreneur tend to to lessen defrayal by making work agreement of selected time work having the character of routine which was also conducted by worker remain to. The mentioned if evaluated from worker side do not profit, because from type facet work of worker of time ought to the selected job relation of is as worker remain to. To overcome this matter of government protect worker published regulation giving selected constrain concerning nature of and type work which can be made with work agreement of selected time, if the rule not fulfill by hence work agreement of selected time turn into work agreement of time not selected or work agreement for worker remain to. This writing have the character of analytical descriptive with method research of normatif yuridis using materials punish primary, and sekunder of tertier, and also interview with guest speaker."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S21390
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yoseph Kadiaman
"Unjuk rasa buruh/pekerja, khususnya karyawan dengan status perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), setiap tanggal 1 Mei dikenal dengan hari Buruh Sedunia (May Day) yang menuntut hak-hak pekerja dan perubahan atas ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan di Indonesia menunjukkan bahwa dunia ketenagakerjaan di Indonesia saat ini masih penuh dengan gejolak. Kitab Undang-undang Hukum Perdata dalam pasal 1601 (a) menyebutkan bahwa persetujuan perburuhan adalah persetujuan dengan mana pihak pekerja/buruh mengikatkan diri untuk di bawah perintah pihak yang lain, si majikan, untuk sesuatu waktu tertentu melakukan pekerjaan dengan menerima upah. Juga dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per. 02/MEN/1993 tentang Kesepakatan Kerja Waktu Tertentu yang sekarang diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan didalam pelaksanaannya diatur dalam Nomor Kep 100/MEN/VI/2004 tentang Ketentuan Pelaksanaan Kerja Waktu Tertentu. Perlindungan Pemerintah terhadap pekerja/buruh melalui ketentuan ketenagakerjaan tersebut kenyataannya masih banyak belum dipatuhi oleh pengusaha. Kelemahan-kelemahan ketentuan ketenagakerjaan yang ada juga dimanfaatkan oleh pengusaha untuk tetap memperkerjakan pekerja/buruh dengan status PKWT yang menempatkan pekerja/buruh pada posisi lemah, rentan terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, pesangon yang tidak memadai, dan sebagainya. Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebagai Badan usaha Milik Negara (BUMN, persero) di bidang aset negara yang bertindak untuk dan atas nama Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menerapkan PKWT sesuai dengan ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku dan bagi karyawan PKWT yang diakhiri perjanjian kerjanya sudah mendapatkan haknya sesuai yang dipersyaaratkan dalam Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Hal ini bukan berarti perlakuan terhadap pekerja berstatus PKWT selalu berlangsung baik, karena masih ditemukan adanya kelemahan dalam ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku sehingga pekerja walaupun jangka waktu PKWTnya sudah maksimal tetapi pekerja masih dapat dipekerjakan melalui perusahaan penyedia jasa. Urgensi tulisan ini adalah menganalisis secara yuridis tentang PKWT yang diterapkan di PPA."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S24800
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Monica Irene
"Dalam praktek kerap terjadi bahwa suatu PKWT telah memenuhi syarat sah perjanjian secara perdata juga telah melalui mekanisme pencatatan di Suku Dinas Ketenagakerjaan yang membawa serta implikasi telah dilakukan pemeriksaan materi muatan perjanjian kerja, namun demikian pasal-pasal tentang utamanya hak pekerja/buruh masih tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Skripsi ini membahas tentang perjanjian kerja waktu tertentu PT.X ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang syarat sahnya perjanjian dan kaitannya dengan Hukum Ketenagakerjaan tentang hak-hak pekerja/buruh kontrak yang diatur dalam perjanjian kerja waktu tertentu tersebut. Selanjutnya dibahas contract adjustment sebagai penyelesaian permasalahan tersebut.

Nowadays it often occur that the temporary work agreement has fulfilled the legal condition of the agreement and has been through the registration process in Ministry of Labor and Transmigration Local Office which means the contents of the work agreement has been verified, but the articles especially about the rights of the worker are not suitable with the valid regulation. The focus of this thesis is the temporary appointment work agreement in PT.X based on Indonesian Civil Code about legal condition of the agreement and Labor Law about the rights of worker under that temporary appointment work agreement. Furthermore contract adjustment as the solution of this problem will be discussed."
2014
S53775
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Nurlaila Husni
"Penerapan perjanjian kerja dalam suatu hubungan kerja adalah sangat penting, karena perjanjian kerja merupakan faktor yang sangat berpengaruh dalam pemenuhan hak dan kewajiban para pihak yang terkait dalam hubungan kerja tersebut. Namun dalam pelaksanaan outsourcing, pekerja/buruh tidak menandatangani perjanjian kerja dengan perusahaan tempatnya bekerja (pemberi kerja), melainkan dengan perusahaan pelaksana outsourcing (penerima kerja). Dalam posisi ini, buruh tidak memiliki hubungan kerja dengan perusahaan pemberi kerja walaupun buruh bekerja di perusahaan pemberi kerja. Dalam skripsi ini, penulis mengadakan penelitian mengenai ketentuan-ketentuan tentang hubungan kerja dalam perjanjian kerja dan perjanjian kerjasama outsourcing, untuk melihat perbedaan hubungan kerja antara kedua perjanjian tersebut dan hambatan-hambatan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama outsourcing. Sasaran penulisan ini adalah memberikan wawasan dan saran-saran bagi para pihak yang akan melaksanakan outsourcing. Semoga skripsi ini dapat menjadi bacaan yang bermanfaat dan menambah wawasan bagi banyak orang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aliza Aditya Ramadhani
"Perjanjian Kerja Waktu Tertentu PKWT sebagai salah satu sistem perjanjian kerja di Indonesia kerap disimpangi oleh sebagian pengusaha, sehingga pengusaha dapat menggunakan PKWT sebagai alasan Pemutusan Hubungan Kerja PHK yang tidak sesuai prosedur. Sebagai upaya untuk mengatasi masalah ini Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan Nomor 7/PUU/XII/2014 tentang perubahan status PKWT menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu PKWTT . Skripsi ini membahas penerapan Putusan Nomor 7/PUU/XII/2014 dengan meninjau putusan-putusan pengadilan terkait dengan pelaksanaan Putusan MK tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada praktiknya, Putusan MK Nomor 7/PUU/XII/2014 masih belum dapat dilaksanakan karena tidak terdapat peraturan lebih lanjut terkait pelaksanaannya. Selain pelaksanaan Putusan MK No. 7/PUU/XII/2014, dalam skripsi ini juga akan dibahas tentang teori perjanjian kerja, khususnya mengenai PKWT dan PHK di Indonesia. Metode yang digunakan adalah deskriptif analitis, sehingga dari pembahasan tersebut akan diperoleh kesimpulan terkait penerapan Putusan MK No. 7/PUU/XII/2014 yang berhubungan dengan PKWT dan PHK.

Time Based Working Agreement as one of the working agreement system in Indonesia is often violated by several parts of employer in order to use it as an excuse to conduct Termination of Employment that is not in accordance with the procedure. As an attempt to resolve this issue Supreme Court released Verdict Number 7 PUU XII 2014 concerning the transition of Time Based Working Agreement to Fixed Term Working Agreement. This Thesis discuss the application of Supreme Court Verdict Number 7 PUU XII 2014 by reviewing court verdicts related to execution of Supreme Court Verdict Number 7 PUU XII 2014.
The result of this research shows that in practice, Supreme Court Verdict Number 7 PUU XII 2014 cannot be executed yet, due to absence of subordinate regulation related to its execution. Beside the execution of Supreme Court Verdict Number 7 PUU XII 2014, this thesis also discusses about the theory of agreement, specifically upon Time Based Working Agreement and Termination of Employment in Indonesia. The method that is used is descriptive analysis, therefore such discussion will result in conclusion regarding the application of Supreme Court Verdict Number 7 PUU XII 2014 related to Time Based Working Agreement and Termination of Employment in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>