Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 71145 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Purba, Nova Christina
"Penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui luar pengadilan memberikan kebebasan bagi kedua belah pihak untuk menentukan lembaga penyelesaiannya. Lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial di luar pengadilan yaitu bipartit, konsiliasi, arbitrase dan mediasi. Salah satu lembaga yang mempunyai kekuatan mengikat adalah Arbitrase yang dapat menyelesaikan perselisihan kepentingan dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang lembaga arbitrase yang dianggap kurang efektif dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan efektifitas lembaga arbitrase dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Penelitian ini dapat memberikan pengetahuan secara teoritis dan praktis dalam perselisihan hubungan industrial. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu berdasarkan penelitian empiris atau penelitian lapangan. Penelitian lapangan dilakukan oleh penulis yaitu kepada Kementerian Tenaga Kerja Indonesia, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, PT Hokiku Utama Sakti dan Serikat Buruh Kasbi.
Hasil penelitian menyatakan bahwa penggunaan arbitrase dalam pelaksanaan penyelesaian perselisihan hubungan industrial masih kurang efektif. Hal ini dikarenakan masih kurangnya pemahaman tentang arbitrase itu sendiri, terbatasnya kewenangan yang diberikan terhadap arbitrase, kekhawatiran terhadap hasil putusan arbitrase yang mengikat para pihak, jalur mediasi mekanisme wajib dan kemampuan para arbiter yang menyelesaikan perselisihan tidak sesuai dengan harapan pekerja dan pengusaha. Untuk meningkatkan efektifitas arbitrase maka ditempuh dengan pelaksanaan sosialisasi yang diberikan oleh Kementerian TenagaKerja, adanya penambahan wewenang yang diberikan bagi Arbitrase, ketentuan dalam hal biaya dan ada suatu jaminan kerahasiaan dalam perselisihan antara para pihak.
Penyelesaian melalui arbitrase harus melalui kesepakatan tertulis dari para pihak yang berselisih untuk menyerahkan penyelesaian perselisihan kepada arbiter yang putusannya mengikat para pihak dan bersifat final. Peran dari arbitrase hubungan industrial yang sangat penting dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial memerlukan adanya peningkatan efektifitas dalam menyelesaikan perselisihan antara tenaga kerja dan perusahaan. Saran yang diberikan yaitu sebaiknya Kementerian Tenaga Kerja memberikan sosialisasi tentang arbitrase dan diperlukan perubahan dalam peraturan Undang-undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial mengenai arbitrase.

Alternative settlement of industrial disputes outside of court room provides freedom for both parties to determine the institution for the settlement. Institutions available for the alternative settlement of industrial disputes outside of court are bipartite, conciliation, arbitration and mediation. One of the institutions that has a binding power is arbitration, which seek store solve the conflict of interests and the conflict between labor unions in a company.The issue within this research is to study and to analyze arbitration institutions considered less effective in the resolution of industrial disputes and the efforts necessary to improve the effectiveness of arbitration institutions in the settlement of industrial disputes. This research can provide the theoretical and practical knowledge in industrial relations disputes. The method used by the authors is based on empirical research or field research. The field research is conducted by the author on the Indonesian Ministry of Labor, the Department of Labor of Tangerang Regency, PT Hokiku Utama Sakti and Kasbi Labor Union.
The study states that the application of arbitration on the settlement of industrial disputes is still not effective. This is due to the lack of understanding of the arbitration itself, the limited authority given to the arbitration institution, the concerns over the results of the arbitration decision binding on the parties, the compulsory mediation mechanisms and the ability of the arbiters inresolving disputes that do not meet the expectations of both workers and employers. To increase the effectiveness of arbitration, education is provided by the Ministry of Labor, the addition of the authority is given to the arbitration, provisions in terms of cost, and confidentiality in dispute between the parties is guaranteed.
Settlement through arbitration must be done through a written agreement between the parties to a dispute to submit the settlement of disputes to the arbiter whose decision binds the parties and shall be final. The role of industrial relations arbitration that is so vital in the resolution of industrial disputes demands an increase in effectiveness in resolving any conflict between workers and the company. The recommendations here are for the Ministry of Labor to provide the necessary education of arbitration and for some regulatory amendments in the Law on Industrial Dispute Settlement arbitration.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41714
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hernoko Dono Wibowo
"The dispute of Industrial Relationship is the main issue frequently takes place to work relation at each company. Such a dispute may be caused by various factors which later need a solution by means of dispute settlement to industrial relationship. The manners of industrial relation settlement taken by public have changes in line with the more complex issues to be resolved. In the settlement mechanism of the disputes in industrial relationship is regulated in the Law Number 2 of 2004, re: Industrial Relationship Dispute Settlement. They are: Consolidation, Mediation, Industrial Relationship Arbitration, Industrial Relationship Court, and Appeal. With the presence of industrial relationship arbitration system regulated in legislation, it is expected positive impacts for the legal development in Indonesia, namely, legal certainty for the parties in a quick manner to continue harmonious work relationship."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19637
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Kurnia
"Analisis Alternative Dispute Resolution ADR dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial PPHI, merupakan penelitian yuridis yang mengkaji proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial berdasarkan kaidah peraturan perundang-undangan dan prinsip ADR serta menjabarkan lebih lanjut praktik tersebut melalui perbandingan hukum dengan negara Amerika Serikat. Penelitian yang bertujuan untuk menganalisis praktik ADR dalam PPHI dan menganalisis proses PPHI yang tepat bagi Indonesia didasarkan pada suatu permasalahan Pengadilan Hubungan Industrial dan Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang belum mengatur prinsip ADR secara jelas. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang diperoleh melalui kajian kepustakaan library research, wawancara, dan pengamatan. Hasil penelitian menunjukan bahwa PPHI belum sesuai dengan prinsip ADR dan pelaksanaan PPHI harus didasarkan pada tujuan hukum ketenagakerjaan dengan membangun kesadaran moral dan penegakkan sanksi yang tegas. Hasil penelitian menyarankan agar Pemerintah merevisi Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, mempertimbangkan lembaga independen untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, peningkatan pola pengawasan terhadap kompetensi mediator, dan merencanakan pengadaan Aparatur Sipil Negara khususnya bagi tenaga mediator dan pengawas.

The Analysis of Alternative Dispute Resolution ADR in the Industrial Relations Disputes Settlement PPHI is a juridical study that examines the process of resolving industrial relations disputes based on rules of legislation and the principles of ADR and further expounding the practice through comparative law with the United States. A study aimed at scrutinizing ADR practices in PPHI and analyzing the appropriate PPHI process for Indonesia based on an Industrial Relations Court and Industrial Relations Dispute Settlement Act that has not clearly set the principles of ADR. This study uses primary, secondary, and tertiary legal materials, obtained through library research, interviews, and observations. The results show that PPHI is not in accordance with the principles of ADR and the implementation of PPHI should be based on the objectives of the labor law by building moral awareness and enforcing strict sanctions. The results suggested that the Government should revise the Industrial Relations Dispute Settlement Act, consider independent agencies to resolve industrial relations disputes, improve supervisory patterns of mediator competence, and plan the procurement of the State Civil Apparatus especially for mediators and supervisors.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48365
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2006
S22306
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ryan Hartono
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang akan berlaku pada tanggal 14 Januari 2005, selain melalui Pengadilan Hubungan Industrial, perselisihan hubungan industrial khususnya perselisihan kepentingan dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan dapat diselesaikan melalui Arbitrase Hubungan Industrial . Penyelesaian perselisihan melalui arbitrase pada umumnya, telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa yang berlaku di bidang sengketa perdagangan. Oleh karena itu Arbitrase Hubungan Industrial yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan hubungan Industri merupakan pengaturan khusus bagi penyelesaian sengketa di bidang hubungan industrial. Dalam penyelesaian melalui arbitrase pada sengketa perdagangan maupun arbitrase hubungan industrial, keduanya mensyaratkan adanya kesepakatan atau perjanjian tertulis untuk menyerahkan penyelesaian perselisihan melalui arbitrase. Hal ini sangat penting karena perjanjian arbitrase merupakan sumber falsafah, sumber hukum dan sumber urisdiksi bagi semua pihak yang terkait di dalam suatu sengketa yang diselesaikan melalui arbitrase. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menguraikan sekaligus menganalisa dari aspek hukum tentang perjanjian arbitrase menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun - 1999 dan perjanjian arbirase pada Arbitrase Hubungan Industrial berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004. Untuk menjabarkan permasalahan dilakukan penelitian. Dalam penulisan skripsi ini penelitian normatif dilakukan dengan cara mengumpulkan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Pengolahan, analisa dan konstruksi data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif, guna menghasilkan data deskriptif analitis. Kesimpulan dari penjabaran masalah adalah bahwa ketentuan mengenai perjanjian arbitrase pada Arbitrase Hubungan Industrial menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tidak bertentangan dengan perjanjian arbitrase menurut Undang-Undang Nomor 30, Tahun 1999. Perbedaan yang diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 adalah untuk mengatur secara khusus Arbitrase Hubungan Industrial."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21072
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Butarbutar, Lizy Marchelina
"Perubahan Era Industri membawa dampak langsung pada hubungan industrial.Potensi perselisihan hubungan industrial juga meningkat. Disamping sedang menghadapi era industri 4.0, saat ini sangat ramai dibicarakan dan menjadi tuntutan para buruh setiap kali demo hari buruh selama 3 tahun terakhir adalah mengenai upah Pekerja. Hadirnya Undang-Undang No 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial pada saat itu untuk menyempurnakan undang undang sebelumnya yang menyelesaiakan perselisihan hubungan industrial dengan tidak sederhana dan tidak cepat. Namun sampai saat ini Penyelesaian perselisihan hubungan industrial masih belum sederhana, cepat, dan biaya ringan. Dalam bebrapa kasus perselisihan Hak sekitar 2017-2018 masih belum diselesaikan dengan cepat. Dalam menganalisis Efektivitas Undang Undang No 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dalam penerapan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan digunakan  metode penelitian normatif yuridis, melalui studi kepustakaan pada data hukum sekunder dengan sifat penelitian deskriptif dan analisis. Dengan menggunakan Teori Efektivitas Hukum penerapan asas sederhana, Cepat, dan biaya ringan lemah pada bagian penegakan hukum dan kesadaran hukum masyarakat, walaupun Undang Undangnya sendiri juga masih perlu beberapa penyempurnaan dalam penerapan asas ini. Perlu dilakukan perubahan dalam aturan hukum, karena saat ini masyarakat sudah berubah sehingga hukum juga harus bergerak dinamis dalam mengatur masyarakat. Selain itu juga dibutuhkan usaha pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum baik kepada para penegak hukum ataupun masyarakat itu sendiri.

Industry 4.0 have a direct impact on industrial relations. The potential for industrial relations disputes has also increased. In addition to facing the industrial era 4.0, currently hot issue on may day for the last 3 years is about wages of workers. Indonesia Regulation No.2/2004 About Completion Industrial Relation Disputes at that time was to completing the previous law which resolved industrial relations disputes without simplicity and slowly. But until now industrial relations dispute resolution is still not Simple, Fast and Low Cost Justice. In some cases industrial relations disputes about normative issue around 2017-2018 are still not resolved quickly. To analyzing the Effectiveness implementation of simple, fast, and inexpensive principles through Regulation No.2/2004 About Completion Industrial Relation Disputes, with juridical normative research methods, through literature studies on secondary legal data by descriptive and analysis research. By using the Theory of Legal Effectivenes, weaknessess of implementation Simple, Fast and Low Cost Justice Principles in the law are the  lawa enforcement itself  and legal awareness of the community, even though the regulation itself still needs a little improvement. There needs to be a change in the rule of law, because now society has changed so that the law must also move dynamically in regulating the community. In addition, government efforts are also needed to increase legal awareness for both law enforcement and the community itself."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52856
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Suatu hubungan yang terjadi antara pengusaha dengan
buruh ini tidak selalu mengalami keharmonisan. Seringkali
terjadi perselisihan diantara keduanya sebagai akibat dari
berbagai macam sebab yang dapat merugikan kedua belah
pihak. Perselisihan perburuhan yang saat ini disebutkan
dengan istilah Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dapat
disebabkan banyak hal yang bersumber dari perbedaan status,
pengetahuan, kebutuhan hidup yang selalu meningkat dan
sebagainya merupakan sumber konflik yang selama ini terjadi
antara pekerja/buruh dengan majikan/pengusaha. Undang-
Undang No. 22 Tahun 1957 Tentang Penyelesaian Perselisihan
Perburuhan selama ini telah menjadi landasan yang
fundamental dalam penyelesaian perselisihan perburuhan
selama 47 tahun sejak dibentuknya. Akan tetapi dalam
perkembangannya, Undang-Undang ini sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan masyarakat, tidak efektif lagi untuk
mencegah serta menanggulangi kasus-kasus pemutusan hubungan
kerja. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1957 ini juga dirasakan
memakan waktu yang lama, disamping banyaknya tahapan yang
harus dilalui pihak-pihak yang menginginkan putusan yang
adil. Oleh karena itu kemudian ditetapkannya Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan
Hubungan Industrial. Dalam Undang-Undang ini diatur
penyelesaian melalui Pengadilan Hubungan Industrial dan di
luar Pengadilan. Lahirnya lembaga ini menghapus keberadaan
Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan sebagaimana
yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1957 Tentang
Penyelesaian Perselisihan Perburuhan dan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 1964 Tentang Pemutusan Hubungan Kerja.
Dengan demikian, diharapkan sengketa yang dihadapi para
pihak akan segera memperoleh kepastian hukum sesuai dengan
asas peradilan cepat, mudah, dan biaya ringan."
Universitas Indonesia, 2006
S22069
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alia Faridatus Solikha
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai implementasi kebijakan tentang kewenangan mediator dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan menganalisis faktor-faktor yang berpengaruh didalamnya. Mediator Kementerian Ketenagakerjaan merupakan representasi pemerintah pusat yang bertanggung jawab merumuskan kebijakan, memberikan pembinaan hubungan industrial pada pengusaha dan pekerja di Indonesia, serta melakukan supervisi, monitoring dan bantuan teknis kepada mediator daerah. Oleh sebab itu, mediator Kementerian Ketenagakerjaan seharusnya dapat menjadi panutan dalam pelaksanaan kebijakan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, proses implementasi kebijakan terkait kewenangan mediator di Kementerian Ketenagakerjaan belum berjalan seperti yang diharapkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan post positivist dengan desain deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan tentang kewenangan mediator dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Kementerian Ketenagakerjaan dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut, yaitu faktor kurangnya kejelasan komunikasi, terbatasnya kualitas dan pemberdayaan kuantitas sumber daya manusia, sanksi yang belum diterapkan, pimpinan yang kurang berperan, dan koordinasi dengan masyarakat khususnya pengusaha dan pekerja yang belum efektif.

ABSTRACT
This thesis discusses about the implementation of policies regarding the authority of mediator in the settlement of industrial disputes in the Ministry of Labour of the Republic of Indonesia. This study tries to analyze factors that influence the implementation of the policy. Each mediator in the Ministry of Labour is a representation of the central government that responsible for formulating policies, providing industrial relations guidance to employers and workers in Indonesia, as well as supervision, monitoring and technical assistance to regional mediator. Therefore, the mediator in the Ministry of Labour should be a role model in the implementation of policies in accordance with applicable regulations. However, the process of policy implementation in the Ministry of Labour has not run as expected. This research uses post-positivist approach with descriptive design. Results of this study shows that the implementation of the policies regarding the authority of mediators in the settlement of industrial disputes in the Ministry of Labour is affected by the following factors: lack of clarity of communication, lack of quality and quantity of human resources, ineffective sanctions, lack of leadership role, and ineffective coordination with the public, especially employers and workers."
2016
S64018
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fransisca Regar
"Ketenagakerjaan hingga saat ini selain memberikan dampak positif juga memberikan dampak negatif, yaitu masalah pemutusan hubungan kerja, masalah hak pekerja, masalah kepentingan pekerja, dan masalah antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan. Oleh sebab itu terjadilah sengketa hubungan kerja. Dalam setiap proses sengketa hubungan kerja selalu berlarut-larut dan hasilnya selalu merugikan para pekerja. Mengingat kelemahan sistem pengadilan maka lebih baik jika sengketa hubungan kerja diselesaikan dengan alternatif penyelesaian sengketa. Oleh karena itu dilakukan penelitian dengan metode juridis normatif sehingga didapat hasil bahwa alternatif penyelesaian sengketa berupa arbitrase hubungan industrial merupakan salah satu penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien serta menguntungkan berbagai pihak di masa yang akan datang. Pelaksanaan arbitrase hubungan industrial nyatanya belum berjalan dengan efektif dalam menangani sengketa kepentingan dan sengketa antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan. Dalam praktiknya, masih banyak pelaku hubungan industrial yang masih belum percaya dengan kehadiran arbitrase hubungan industrial dan belum paham tentang arbitrase hubungan industrial itu sendiri.

Employment to date in addition to providing a positive impact also had a negative impact, namely the issue of termination of employment, workers' rights issues, issues of workers interests, and problems among trade unions / labor unions in one company. Therefore there was a labor relations dispute. In any process of labor relations disputes always protracted and the outcome is always detrimental to the workers. Given the weakness of the court system better working relationship if the dispute resolved by alternative dispute resolution. Therefore, research with normative juridical methods in order to get results that alternative dispute resolution such as arbitration is one of the industrial relations dispute resolution effectively and efficiently and benefit all parties in the future. Implementation of industrial relations arbitration in fact not operating effectively in handling disputes and conflicts between the interests of trade unions / labor unions in one company. In practice, there are many industrial relations actors who still do not believe the presence of industrial relations arbitration and arbitration do not understand about industrial relations itself."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39157
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ginting, Hejefrina Br.
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai bagaimana penyelesaian perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif dan apabila dilihat dari tujuannya termasuk penelitian hukum normatif atau penelitian doktrinal. Lokasi penelitian di perpustakaan dengan melakukan studi kepustakaan. Jenis data yang dipergunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu teknik Penelitian Kepustakaan. Analisis data menggunakan analisis kualitatif dengan studi kasus Putusan Perkara Nomor : 87 K/PDT.SUS/2012. Hasil penelitian menyarankan Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa penyelesaian perselisihan hubungan industrial pada Pengadilan Hubungan Industrial menurut UU No. 2 Tahun 2004 lebih mengakomodasi dan mengikuti perkembangan jaman dibandingkan dengan penyelesaian perselisihan pada Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (P4) menurut UU No. 22 Tahun 1957. Mekanisme penyelesaian perselisihannya menganut asas cepat, tepat, adil, dan murah, serta sifat putusannya yang memberikan kepastian hukum. UU No. 2 Tahun 2004 mencoba menjawab segala kekurangan dan kelebihan yang terdapat dalam UU No. 22 Tahun 1957, namun, undang-undang ini pun memiliki kekurangan-kekurangan dan perlu dilakukan amandemen.

ABSTRACT
This thesis discusses about how the dispute settlement Termination of Employment and connected by Act No.2 of 2004 on Industrial Relations Dispute Settlement. This research is a descriptive study and when seen from the research objectives include normative legal or doctrinal research. Research location conducted in the library based on the library research. Using secondary data as th type of data. Data collection techniques used are engineering library research. Analyzed using a qualitative case study Decision on Case No. : 87K/PDT.SUS/2012. Based on the research results of this study suggests that the results obtained in the settlement of industrial disputes under the Industrial Relation Court of Law Number 2 In 2004 more accommodating and follow the development of time compared to the settlement of disputes in Labour Disputes Resolution Comittee according to Law. 2 In 2004 more accommodating and follow the development of time compared to the settlement of disputes in Labour Disputes Resolution Committee according to Law no. 22 of 1957. Adheres to the principles of mechanism rapid resolution accurate, fair, and inexpensive, as well as the nature of the decision which provides legal certainty Law Number 2 of 2004 trying to answer all the deficiencies and advantages contained in the Law Number 22 In 1957, however, this Law also has deficiencies and needs amendment.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2013
T35246
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>