Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 200138 dokumen yang sesuai dengan query
cover
M. Fransisca As
"Indonesia adalah negara berkembang yang memiliki kekayaan Sumber Daya Manusia yang sangat kaya Para individu ini kemudian dengan bantuan teknologi melahirkan karya karya seni dan ilmu pengetahuan yang sangat luar biasa dari segi penggunaan dan keindahan Pemerintah Indonesia telah mengakui bahwa individu individu Pencipta dan Pemegang Hak Cipta serta hasil karya ciptanya yang memiliki hak ekonomis ini perlu dilindungi Namun sayangnya perkembangan teknologi digital terutama teknologi yang memungkinkan berubahnya format ciptaan lagu dan musik menjadi sebuah file MP3 dan media internet yang digunakan para Pencipta dalam mengumumkan dan memperbanyak hasil ciptaannya belum dibarengi dengan perkembangan peraturan hak cipta Sehingga belum dapat memberikan perlindungan menyeluruh bagi mereka di era digital sekarang.

Indonesia as a developing country have prodigious Human Resources These individual then with the help of technology gave birth to extraordinary artwork and discoveries in the field of science Indonesian Goverment had recognise these Individuals Creator and The Copyright Holder also their works as objects that have economical value and have to be protected But unfortunately digital technology development especially those that could resulting in format shift of songs and music from analog to an MP3 file and the internet itself which many Creator use in announcing and reproduce or duplicate their works has not been coupled with the adjustment of copyright regulation Consequently have not been able to give a full comprehensive protection to them in these digital era "
Salemba: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41381
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harahap, Marissa Amalina Shari
"Perkembangan teknologi yang begitu pesat memunculkan berbagai permasalahan di masyarakat. Salah satu akibatnya tersebut adalah terciptanya media baru yang disebut dunia maya. Di dunia maya orang bebas melakukan apapun tanpa diketahui oleh orang lain karena tidak diketahui asal - usul maupun kewarganegaraan asli seseorang. Hal ini dimanfaatkan sebagian orang untuk melakukan tindak kejahatan yang disebut dengan tindak pidana siber. Telah banyak usaha melakukan pengaturan di dunia maya untuk mencegah terjadinya tindak pidana siber baik hukum nasional maupun internasional. Di Indonesia lahirnya Undang - Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penerapan Undang - Undang No.11 Tahun 2008 ini dinilai masih banyak kelemahan dan kekurangan di dalam mengatur tindak pidana siber serta menimbulkan banyak permasalahan baru.

Technology development that so advanced of eliciting a variety of the problem in society . one of a consequently is that the creation of new media called the virtual world . In the virtual world a free person do anything without being known by others as of unknown origin the proposal of nor of citizenship a native someone. Some people it is used for committing a crime so called by a criminal offense siber. Has much effort do arrangement online to prevent the occurrence of a criminal offense siber either national or international law. In Indonesia enacted Law No.11 Year 2008 on Information and Electronic Transactions. Application of Act No.11 of 2008 is still considered a lot of weaknesses and shortcomings in regulating cyber crime and raises many new problems in cyber crime."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T29358
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Muhammad Azka Raihan Baladika
"Pedulilindungi sebagai aplikasi untuk membantu menghentikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dikabarkan mengalami kebocoran data pada sekitar pertengahan hingga akhir tahun 2021. Hal ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi, turunnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, terganggunnya ketertiban umum, dsb, sehingga berpotensi menjadi isu keamanan nasional. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini berupa tinjauan atas keamanan penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia, kewajiban hukum Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Pedulilindungi dalam menangani insiden siber, dan pertanggungjawaban para pihak PSE Pedulilindungi dalam merespon kebocoran data. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan bahan hukum utamanya fokus pada ketentuan yang terkait penyelenggaraan sistem elektronik seperti Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE), dsb. Adapun selain peraturan perundang-undangan, juga dipakai prinsip keamanan dalam Pasal 15 ayat (1) UU ITE, dan teori pertanggungjawaban administrasi negara untuk menjawab permasalahan yang telah diungkapkan. Hasil dari penelitian ini menyebutkan bahwa vendor (pembuat aplikasi) dan operator selaku PSE aplikasi Pedulilindungi tidak menjalankan salah satu kewajiban dalam ketentuan terkait. Apabila dilihat dari pertanggungjawaban administrasi negara, maka organ/badan yang bertanggung jawab atas insiden dalam kedua organisasi tersebut dapat dikenakan sanksi administratif. Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan sistem elektronik agar setiap PSE dapat memaksimalkan pengamanan sistem informasi dan mematuhi hukum terkait untuk terhindar dari insiden.

Pedulilindungi as an application to help stop the spread of Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) is reported to have a data leak incident around mid to late 2021. This matter can cause economic losses, a decrease in public trust to the government, disruption of public order, etc., so that it has the potential to become a national security issue. The problems raised in this study are in the form of review of the implementation of electronic systems in view of security principle in Indonesia, the legal obligations of Electronic System Administrator (PSE) of the Pedulilindungi in handling cyber incidents, and the liability of PSE of the Pedulilindungi parties in responding to data leaks. This study uses a normative juridical method with the main legal material focusing on provisions related to the implementation of electronic systems such as Law No. 11 of 2008 regarding Electronic Information and Transactions as amended by Law No. 19 of 2016 (ITE Law), Government Regulation No. 71 of 2019 regarding Implementation of Electronic Systems and Transactions (PP PSTE), etc. In addition to laws and regulations, the security principle in Article 15 paragraph (1) of the ITE Law, and the theory of state administrative liability are also used to answer the problems that have been raised. The result of this study concludes that the vendor (application maker) and operator that are part of Electronic System Administrator (PSE) of the Pedulilindungi application did not carry out one of the obligations in the relevant provisions. When viewed from state administrative liability, the organ/body responsible for the incident in both organizations can be subject to administrative sanctions. Therefore, in the implementation of electronic systems, each PSE should maximize their security on information system and comply with related laws to avoid incidents."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Limbong, Hardial
"Hyperlink merupakan salah satu fitur utama dari teknologi world wide web.Terhubungnya satu website dengan website lainnya memudahkan pengguna internet untuk menemukan berbagai informasi yang diinginkan. Disamping kegunaannya yang besar, hyperlink dapat memicu implikasi hukum dalam kondisi-kondisi tertentu, khususnya dalam ranah hukum hak cipta. Di berbagai negara seperti negara - negara Eropa dan Amerika Serikat, tipe - tipe dari hyperlink seperti deeplinking, framing dan inlining menjadi objek dari sengketa - sengketa hak cipta. Pemilik website yang menjadi target dari hyperlink menggugat pihak-pihak yang membuat atau menyediakan hyperlink tersebut dengan basis pelanggaran hak cipta. Mereka berpendapat bahwa tindakan pembuatan atau penyediaan hyperlink merupakan bentuk dari tindakan memperbanyak ataupun mengumumkan konten milik mereka. Di sisi lain, Internet Service Provider seperti penyedian jasa hosting ataupun search engine juga juga tidak luput dari gugatan pemegang hak cipta karena dinilai turut menyebarkan ciptaan milik mereka yang sebelumnya disebarkan oleh orang tanpa izin, oleh karena itu ISP secara tidak langsung bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh orang lain. Skripsi ini mencoba menganalisis berbagai kasus pelanggaran hak cipta yang berkaitan dengan hyperlink yang terjadi diberbagai negara berdasarkan Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Hyperlink is known to be one of main features of World Wide Web. The way that all website on internet linking each other with hyperlink makes users so easy to find informations that they want because they can move from one to another website without the needs to remembering its URL Address. Despite their clear utility, hyperlinks can raise legal liability issues in certain circumstances especially copyright area. In many countries, like European Country and US, the types of hyperlink like deeplinking, framing and inlining have been subject of copyright litigation because the owner of linked site sued the provider or creator those hyperlink based on copyright infringement. They argue that the act of providing or creating those hypelinks constitute the act of reproduction or dissemination their copyrighted content without autorization. In the other hand,Internet Service Provider like the one who providing web hosting service and search engine also been sued by copyright owner because they argue that the ISP have contribution to find or locate their copyrighted work that have been disseminated without their authorization by others, so they have secondary liability from copyright infringement that done by the others. This thesis try to discuss those many hyperlinking case that happened in foreign country based on Law No.19 Year 2002 Concerning Copyright."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45914
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Martono
Jakarta: Rajawali, 2011
341.45 MAR t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Fairus Harris
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S21790
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Departemen Komunikasi dan Informatika RI, 2008
R 343.0999 IND u
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Departemen Komunikasi dan Informatika RI, 2008
343.099 IND u
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>