Sonya Apriani T.
"Pada pelaksanaan PKPA di Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara, calon Apoteker diharapkan mampu untuk:
1. Mengetahui dan memahami tugas pokok dan fungsi Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Kota Administrasi Jakarta Utara
2. Mengetahui dan memahami tugas pokok dan fungsi Seksi Sumber Daya Kesehatan khususnya bagian Koordinator Farmasi Makanan dan Minuman (Farmakmin) Kota Administrasi Jakarta Utara
3. Mengetahui perizinan, pembinaan, pengawasan, serta pengendalian (binwasdal) terhadap sarana pelayanan kesehatan farmasi, makanan dan minuman Kota Administrasi Jakarta Utara
4. Mengetahui dan memahami pelayanan kefarmasian serta pengadaan perbekalan farmasi di Puskesmas Kecamatan Cilincing."