Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 19297 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Cassotta, Sandra
Netherlands : Kluwer Law International , 2012
344.2 CAS e (1);344.2 CAS e (2);344.2 CAS e (2)
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Dordrecht: Springer, 2005
333.916 4 MAR
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Wilde, Mark
Alphen aan den Rijn : Wolters Kluwer Law & Business, 2013
344.404 6 WIL c ;344.404 6 WIL c (2)
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Angela Vania Rustandi
"ABSTRAK
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia nomor 7 tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup merupakan satu-satunya wadah hukum yang mengatur mengenai mekanisme perhitungan ganti rugi kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan secara komprehensif dan menyeluruh di Indonesia. Sayangnya, peraturan menteri ini masih memiliki banyak kelemahan yang dapat menghambat proses pemulihan lingkungan hidup dan pelaksanaan sistem kompensasi bagi korban-korban. Beberapa kesalahan konsep yang terdapat dalam peraturan menteri ini adalah penuntutan secara bersamaan antara biaya pemulihan lingkungan hidup dan biaya kerusakan lingkungan hidup, metode perhitungan biaya pemulihan lingkungan hidup yang tidak berdasarkan biaya riil, dan kemungkinan terjadinya perhitungan ganda double counting . Skripsi ini akan menganalisis kesalahan-kesalahan tersebut dan memberikan solusi yang tepat melalui studi kepustakaan, perbandingan dengan The International Convention on Civil Liability for Oil Pollution Damage, wawancara, dan analisis Kasus Montara. The International Convention on Civil Liability for Oil Pollution Damage adalah konvensi internasional yang menyediakan sistem kompensasi bagi korban-korban pencemaran minyak di laut. Secara garis besar, dalam The International Convention on Civil Liability for Oil Pollution Damage, biaya pemulihan lingkungan hidup dituntut berdasarkan biaya riil dengan menyertakan rencana restorasi. Rencana restorasi akan mencegah terjadinya perhitungan ganda. Sistem perhitungan ganti rugi yang diatur dalam The International Convention on Civil Liability for Oil Pollution Damage diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Indonesia untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan sistem perhitungannya.

ABSTRACT
Regulation of the Minister of Environment Number 7 Year 2014 Regarding Environmental Damage as A Consequence of Pollution and or Damage to the Environment is the only comprehensive law in Indonesia that regulates the mechanism of valuation environmental damage. Unfortunately, this ministerial regulation has several weaknesses which can hamper the environmental recovery and execution of compensation system for the victims. For instances, environmental recovery and environmental damage are compensated jointly, environmental recovery valuation is not based on actual cost, and a possibility of double counting. This thesis discusses about those weaknesses and provides an appropriate solutions through literature studies, comparative approach with the International Convention on Civil Liability for Oil Pollution Damage, interviews, and an analysis of Montara Incident. The International Convention on Civil Liability for Oil Pollution Damage is an international convention that provides compensation for victims of oil spill in the ocean. Basically in the International Convention on Civil Liability for Oil Pollution Damage, environmental recovery cost valuation is based on actual cost through a restoration plan. This restoration plan helps to prevent double counting. Hopefully Indonesia may improve and rectify all those weaknesses with the International Convention on Civil Liability for Oil Pollution Damage as its guidance. "
2017
S68713
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Henrico Alexander
"Skripsi ini dibuat dengan tujuan untuk menyampaikan adanya suatu produk asuransi yang telah diterapkan di luar negeri dan menganalisa kemungkinan penerapannya di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam pembuatan skripsi ini adalah penelitian kepustakaan dan observasi lapangan, yang dilakukan dengan mengadakan interview ke perusahaan asuransi (bagian underwritting), Kantor Mentri Negara Lingkungan Hidup, Bapedal dan LSM. Skripsi ini membahas suatu produk asuransi kerugian yang menanggung risiko kerugian akibat tuntutan pihak ke tiga, karena tertanggung dalam menjalankan kegiatannya dianggap mencemari lingkungan hidup. Tuntutan hukum akibat pencemaran lingkungan tersebut dapat mengganggu keuangan suatu perusahaan, dan bahkan dapat menyebabkan bangkrutnya perusahaan apabila tuntutannya terlalu besar. Dalam skripsi ini diketengahkan mengenai pelaksanaan underwritting yang meliputi pembuatan polis, analisa dan penilaian dan penetapan premi. Selain itu juga disampaikan mengenai proses dan prosedur penyelesaian klaim. Produk asuransi ini belum ada di Indonesia, dan kemungkinan bisa diterapkan apabila terdapat kondisi-kondisi : Sistem hukum yang jelas dan tegas; Pengawasan pencemaran yang ketat; Banyak perusahaan yang menggunakan Unit Pengolahan Limbah; Banyaknya Profesional Asuransi di bidang Lingkungan Hidup; Kesadaran hukum masyarakat meningkat; Law Eforcement yang keras bagi pencemar lingkungan; Adanya tekanan dari LSM; Adanya tekanan Perbankan dan Pasar Modal. Di akhir skripsi ini penulis menyarankan agar dilengkapinya Peraturan Pemerintah yang dibutuhkan dalam pelaksanaan UU Lingkungan Hidup No 4/1982, Ditingkatkannya profesionalisme aparat penegak hukum, Ditingkatkannya pengawasan pencemaran lingkungan dengan koordinasi lintas sektoral, Ditingkatkannya kemampuan para profesional asuransi di bidang lingkungan hidup ini."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1994
S18869
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Oppusunggu, Yu Un
"Pada tanggal 16 Agustus 2007 Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono menandatangani RUU Perseroan Terbatas yang disetujui oleh DPR, dan akibatnya itu menjadi UU No. 4 A Tahun 2 007 tentang Perseroan Terbatas hukum mencabut UU No. maka ada 1 Tahun 1995. Undang-undang ini memiliki 14 bab dan 161 artikel, dan memperkenalkan ketentuan baru pada, antara lain, responsibilites sosial dan lingkungan perusahaan (Cser). para legislator memiliki khusus didedikasikan Bab V dan Pasal nya 74 untuk efek ini, Cser didefinisikan sebagai komitmen perusahaan untuk berpartisipasi dalam berkelanjutan pembangunan ekonomi tujuan meningkatkan kualitas hidup dan environtment benefical untuk Perusahaan itu sendiri, masyarakat sekitar, dan masyarakat pada umumnya. Artikel ini membahas Cser sebagaimana diatur dalam UU Sehubungan i¡t Logika perseroan terbatas. Ini analisis perlunya penetapan itu dalam hukum dalam kaitannya dengan tujuan dari perseroan terbatas perusahaan.

0n 16 August 2007 President Soesilo Bambang Yudhoyono signed the Bill of Limited Liability Company as approved by the Parliament, and consequently it become the Law No. 4 A of Year 2 007 regarding Limited Liability company The law revokes the then existing Law No. 1 of Year 1995. This Law has 14 chapters and 161 articles, and introduces new provision on, inter alia, corporate social and environmental responsibilites (CSER). The legislators have specifically dedicated Chapter V and its Article 74 to this effect, CSER is defined as commitment of the Company to participate in sustainable economic development the intention of increasing the living quality and benefical environtment for the Company itself, the surrounding communities, and public in general. This article discusses CSER as stipulated in the Law i¡t relation the Logic of a limited liability company. It analyzes the necessity of stipulating it in the law in relation to the objective of a limited liability company."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
AJ-Pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Henderson, James A.
Boston : Little, Brown, 1992
346.02 HEN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Kevin Richard Christian
"Skripsi ini membahas mengenai pengaturan pertanggungjawaban perdata terhadap pencemaran lingkungan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia, Uni Eropa, dan Amerika Serikat. Permasalahannya adalah proses pengolahan sampah di TPA memiliki sifat berbahaya dan beresiko tinggi dalam mengakibatkan pencemaran lingkungan, sehingga ketika terjadi pencemaran lingkungan, maka akan mengakibatkan adanya konsekuensi hukum yang salah satunya dalam bentuk pertanggungjawaban perdata. Amerika Serikat memiliki konsep pelaksanaan pertanggungjawaban perdata yang baik terhadap pencemaran lingkungan akibat pengolahan sampah di TPA, begitu pula dengan Uni Eropa. Keduanya memiliki peraturan khusus tersendiri yang mengatur mengenai pertanggungjawaban terhadap pencemaran lingkungan yang sedikit berbeda dengan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan bentuk penelitian yuridis-normatif menggunakan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Indonesia masih perlu membenahi peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan sampah agar penerapan pertanggungjawaban perdata dalam menegakan hukum lingkungan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

This thesis discusses a regulation of civil liability for environmental damage in waste disposal facilities in Indonesia, European Union, and United States of America. The issue is that waste which is disposed to disposal facilities has dangerous characteristic even that waste is not a hazardous waste, therefore the waste treatment in waste disposal facilities has great risk to cause environmental damage which results to use civil liability concept. United States of America has better civil liability concept than any other countries, especially Indonesia, and so does European Union. Both America and European Union has its own civil liability regulation concerning the environmental liability regarding environmental damage, while Indonesia has Law No. 32 of 2009 provisions on Envrionmental Protection and Management and Law No. 18 of 2008 provisions on Waste Management. This research is a normative legal research using secondary data. The result of this thesis shows that Indonesia still has to amend solid waste management regulations in order to implement civil liability concept as it should be in order to enforce environmental liability better.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65710
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raisya Majory
"ABSTRAK
Tulisan ini menganalisis bagaimana peraturan perundang-undangan terkait lingkungan hidup di Indonesia dan di negara lain mengatur mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi dan pengurus korporasi. Di Indonesia, ketentuan dalam peraturan perundang-undangan serta putusan pengadilan masih kerap gagal dalam membedakan pertanggungjawaban pidana untuk korporasi dan pengurus korporasi. Dalam praktiknya, pengurus korporasi dapat dipidana atas tindakan korporasi tanpa dibuktikan adanya kesalahan dan bahkan tanpa dijadikan terdakwa terlebih dahulu. Padahal, terdapat teori yang berbeda untuk membebankan pertanggungjawaban pidana kepada korporasi dengan pengurus korporasi. Mengacu kepada peraturan perundang-undangan dan putusan Australia dan Inggris serta teori-teori pertanggungjawaban pidana, tulisan ini mengkritik peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan Indonesia terutama dalam lingkup pencemaran dan perusakan lingkungan. Seharusnya pengurus korporasi hanya dapat dipidana apabila terlibat dalam pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh korporasi, dan bukan semata-mata karena jabatannya sebagai direktur dalam korporasi. Tulisan ini menyarankan diperjelasnya ketentuan pertanggungjawaban pidana korporasi dan pengurus korporasi terutama terkait dengan lingkungan hidup.

ABSTRACT
This thesis analyses how environmental regulations in Indonesia and other States respectively regulate corporate criminal liability and director 39 s criminal liability. Indonesian regulations and courts often fail to distinguish between corporate criminal liability and director 39 s criminal liability. In practice, director 39 s may be held guilty without being at fault or even without being made a defendant for a corporate crime. Based on Australian and English regulations and courts decisions as well as theories on criminal liability, this writing criticizes Indonesian regulation and court decisions especially with regards to environmental pollution. A director should only be convicted if the director is involved in the environmental pollution done by the corporation, and not merely because of his or her position as the director of the corporation. This writing provides a recommendation in light of the uncertainty surrounding corporate criminal liability and director 39 s criminal liability especially in the context of environmental law in the hope to provide clarity on the matter. "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>