Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 183080 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rommy Sariu Tamawiwy
"Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terhadap industri jasa keuangan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, menganalisis lembaga Otoritas Jasa Keuangan, kedudukan lembaga Otoritas Jasa Keuangan dalam struktur ketatanegaraan termasuk hirarkhinya terhadap lembaga Negara lainnya serta kedudukan lembaga Otoritas Jasa Keuangan dalam struktur administrasi Negara Republik Indonesia termasuk melakukan analisis mengenai independensi lembaga Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga independen baik dari aspek institutional independence, functional independence meliputi goals independence dan instrument independence, serta administrative independence meliputi financial independence dan personeel independence. Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga Negara, dalam struktur ketatanegaraan digolongkan sebagai lembaga Negara lapis kedua, sedangkan dalam administrasi Negara, merupakan lembaga Negara yang berada di luar pemerintah dan bukan bagian dari kekuasaan eksekutif. Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga Negara independen yang memerlukan perhatian pada aspek administrative independence.

The Indonesia of the Financial Services Authority is an independent of the other party, which has function, duties, and authority to manage, control, examine, and investigate the financial service industries. This research adopts a normative juridical method, analyzing the Financial Services Authorities Institution, the position of Financial Services Authorities Institution in State Administration structure including its hierarchy to the other State institutions and the position of the Financial Services Authorities institutions in the administrative structure of the Republic of Indonesia including conducting analysis regarding the independence of the Financial Services Authorities institution, functional independence aspects including goals independence and instrument independence and administrative which includes financial independence and personnel independence. This study concludes that the Indonesia Financial Services Authority is a State institution, classified in the state organization as the second stratum State institution, whereas in the State administration, it is a State institutionoutside the Government and not constituting the part of the executive power. The Financial Serivices Authorities is an Independent State institution whose administrative independence shall be observed."
Depok: Universitas Indonesia, 2014
T39066
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adhitya Wira Immanuel
"Lembaga Keuangan Mikro (LKM) atau Micro Finance Institution (MFI) sebagai bahagian dari Lembaga Keuangan memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan perekonomian negara, khususnya perekonomian masyarakat kecil dan menengah yang secara umum berada di wilayah pedesaan. Lembaga Keuangan Mikro melakukan kegiatan penyediaan jasa keuangan kepada pelaku usaha kecil dan mikro serta masyarakat berpenghasilan rendah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro dengan memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman ataupun pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan simpanan, dan pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha yang tidak semata–mata mencari keuntungan. Oleh sebab itu Lembaga Keuangan Mikro haruslah dikelola dengan baik berdasarkan prinsip kehati-hatian dan Good Coorporate Governance. Dengan demikian diperlukan Lembaga Pengawas, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga yang mengeluarkan pengaturan dan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan dan kegiatan usaha LKM, yang mana salah satu bahagiannya adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR), agar berjalan sesuai aturan yang berlaku. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah mengenai peran Otoritas Jasa Keuangan dalam mengawasi LKM di Indonesia dan implementasi pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan terhadap Lembaga Keuangan Mikro.
Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan tipe deskriptif analitis. Pendekatan masalah yang digunakan adalah normatif-terapan. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder serta bahan hukum tersier, kemudian analisis data dilakukan secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan OJK dalam mengawasi LKM melakukan fungsi pengawasan dengan berkordinasi kepada Kementerian Koperasi dan UMKM dan kepada Kementerian dalam Negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro. Sedangkan berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2014 tentang Pembinaan dan Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro, pembinaan dan pengawasan LKM didelegasikan oleh OJK kepada pemerintah kabupaten/kota dan apabila pemerintah kabupaten/kota belum siap, Otoritas Jasa Keuangan dapat mendelegasikan pembinaan dan pengawasan LKM kepada pihak lain yang ditunjuk. Disisi lain terhadap BPR, OJK melakukan penyehatan terhadap BPR bermasalah melalui mekanisme Bail in berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.

Microfinance Institutions (MFI) as part of Financial Institutions have a very important role in the development of the country's economy, especially the economy of small and medium-sized communities who are generally located in rural areas. Microfinance Institutions carry out activities of providing financial services to small and micro business actors as well as low-income communities based on Law Number 1 of 2013 concerning Microfinance Institutions by providing business development services and community empowerment, both through loans and micro-scale financing. business to members. and the community, manage deposits, and provide consulting services for business development that are not solely for profit. Therefore, Microfinance Institutions must be managed properly based on the principles of prudence and Good Corporate Governance. Therefore, a supervisory agency is needed, namely the Financial Services Authority (OJK) which was established based on Law Number 21 of 2011 concerning the Financial Services Authority as the institution that issues regulation and supervision of the financial services sector. The Financial Services Authority has the responsibility to ensure the management and business activities of MFI, The Financial Services Authority has the responsibility to ensure that the management and business activities of MFI, including Rural Bank (BPR), run according to applicable regulations. The formulation of the problem in this study is about the role of OJK in monitoring MFI in Indonesia and implementation of OJK supervision on Microfinance Institutions.
This research is a normative juridical law research with analytical descriptive research type. The problem approach used is normative application. The data used is secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials, then the data analysis is carried out qualitatively.
The results of the study show that OJK in supervising MFI performs a supervisory function in coordination with the Ministry of Cooperatives and MSME and the Ministry of Home Affairs as stipulated in Article 28 of Law Number 1 of 2013 concerning Microfinance Institutions. Meanwhile, based on the provisions of Article 2 paragraph (2) and (3) of the Financial Services Authority Regulation Number 14/POJK.05/2014 concerning the Guidance and Supervision of Microfinance Institutions, the guidance and supervision of MFI is delegated by the OJK to the district/city government and if the district/city government the city is not ready. The Financial Services Authority may delegate the guidance and supervision of MFI to other appointed parties. On the other hand, for BPR, OJK has restructured problematic BPR through the Bail-in mechanism based on the mandate of Law Number 9 of 2016 concerning Prevention and Handling of Financial System Crisis.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Refani Anwar Azis
"Perbedaan pandangan dan keraguan mengenai independensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) apakah merupakan suatu lembaga yang independen atau tidak, dapat menganggu pelaksanaan tugas dan fungsi OJK sebagai pengatur dan pengawas industri jasa keuangan sektor perbankan di masa depan. Keraguan ini timbul karena eksistensi wakil pemerintah dan BI di dalam susunan anggota Dewan Komisioner OJK serta anggaran OJK yang bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau pungutan dari pihak yang melakukan kegiatan di sektor jasa keuangan.
Penelitian ini mengkaji mengenai bagaimanakah independensi OJK dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap perbankan dan bagaimanakah tanggung jawab hukum OJK sebagai lembaga yang independen dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya melakukan pengaturan dan pengawasan perbankan.
Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menganalisis teori-teori dalam hukum perbankan dan menganalogikan independensi OJK terhadap BI sebagai bank sentral, maka dapat disimpulkan bahwa OJK memiliki independensi yang terbatas karena secara institusi, fungsi, keuangan dan organisasi masih ada keterkaitan dengan Pemerintah dan parlemen (DPR) dan juga tanggung jawab OJK sebagai lembaga yang independen adalah bahwa OJK wajib dengan penuh tanggung jawab dalam menjalankan setiap tugas, wewenang, dan anggarannya secara transparan serta memenuhi akuntabilitas publik.

Different views and doubts about the independence of the Authorities Financial Services (OJK) is an independent institution or not, may interfere with the duties and functions of OJK as the regulator and supervisor of the banking sector of the financial services industry in the future. Doubt is arises due to the existance of government and central bank representatives in the composition of the OJK Board of Commissioners and the OJK budget which sourced from the national budget (APBN) and/or collection fees from the parties conducting activities in the financial services sector.
This study examines how the OJK independence implement its functions and duties to conduct regulation and supervision of banking and OJK legal responsibilities as an independent institution implement its functions and duties do the regulation and supervision of banks.
This research is legal normative research which analyze theories in banking law and analogize OJK independence to BI as the central bank, it can be concluded that the OJK has a limited independence due to its institution, function, finance and organization are still related with the Government and the Parliament (DPR) and also OJK responsibility as an independent institution is that OJK responsible in carrying out every duties, authority, and budgets in a transparent and meet the public accountability.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32661
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agung Tri Wibowo
"Permasalahan klasik public administration di Indonesia terkait perbedaan nomenklatur Administrasi Negara (AN) dan Administrasi Publik (AP) merupakan hal yang menarik untuk diteliti. Perbedaan nomenklatur public administration ini hanya terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, penelitian dengan judul ?Perbedaan Administrasi Publik dan Administrasi Negara dalam Konteks Indonesia? ini mencoba memberikan jawaban atas permasalahan klasik tersebut. Melalui sejarah perkembangan ilmu public administration secara global yang dikaitkan dengan sejarah public administration di Indonesia serta menganalisa pendapat beberapa ilmuwan public administration Indonesia, tulisan ini menjelaskan secara faktual perbedaan nomenklatur yang ada. Menggunakan paradigma konstruktivis dengan pendekatan kualitatif, penulis menjelaskan alasan terjadinya perbedaan nomenklatur antara AP dan AN. Faktor sejarah, faktor bahasa, dan ekologi administrasi merupakan temuan penulis yang menjadi tiga faktor dasar penyebab perbedaan nomenklatur public administration di Indonesia.

The classical problem of public administration in Indonesia related to nomenclature differences between State Administration (AN) and Public Administration (AP) are interesting topic to be conducted as a research. Interestingly, these differences happen only in Indonesia. Therefore, the study entitled "The Differences of Public Administration and the State Administration in the Context of Indonesia" will elaborate the answers regarding this classical problem. Through the history of the global public administration science associated with the history of public administration in Indonesia by analyzed opinion of some Indonesian public administration scientist, this research describes the factual differences of the nomenclature. Using constructivist paradigm with qualitative approach, it explains the reasons of the differences between the AP and AN nomenclature. History, language, and ecological is the three basic factors causing differences in nomenclature of public administration in Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
S44862
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lee, Chae Bin
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan dan sistem yang dimiliki Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan perbankan, serta membandingkan pengaturan dan sistem pengawasan perbankan antara OJK di Indonesia dengan Financial Supervisory Service (FSS) di Korea selatan, persamaan dan perbedaan pengawasan terhadap keuangan yang dilakukan oleh OJK dan FSS.Perbandingan dalam penelitian ini ditinjau melalui kewenangan lembaga dalam menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan perbankan di negaranya, mengenai independesi lembaga, dan mengenai hubungan anatara lembaga pengawas tersebut dengan bank sentral di negaranya masing-masing dengan cara memperdalami sistem pengawasan perbankan yang mencakup aspek regulasi, penegak hukum, sarana prasarana, dan masyarakat (bank) serta mengenai analysis terhadap efektivitas pengawasan keuangan dilakukan oleh negara masing-masing.
Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yang bersifat deskritif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Dari penelitian ini akan diketahui bahwa OJK dan FSS melakukan penganwasan kueangan dengan pengawasan langsung dan tidak langsung, dan akan terdapat perbedaan yang signifikan diantara keduanya terkait dengan memperdalami sistem pengawasan perbankan yang mencakup aspek regulasi, penegak hukum, sarana prasarana, dan masyarakat (bank).

This thesis aims to identify the authority and the system of Otoritas Jasa Keuangan (OJK) in the banking supervision regulatory system as well as to provide comparison on the banking regulatory and supervisory system conducted by OJK in Indonesia and Financial Supervisory Service (FSS) in South Korea, the differences and the similarities identified throughout the analysis between OJK and FSS. The comparison of this research focuses on the Financial Service Authority in carrying out the banking regulatory and supervisory system of each country, namely the independency of the agency, and the relation between supervisory agency with the central banks of each country as well as the effectiveness of financial supervision conducted by each country.
The research method of this paper is normative-descriptive method. Statue approach and comparative approach are used for the research which mainly focuses on the legislation and the comparison. This research is expected to clarify the significant differences between the countries by elaborating the banking supervisory system in the aspect of regulatory system, law enforcement, infrastructure and community (bank).
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69278
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elizabeth Sinta Martha Lovanya Sipayung
"Dalam situasi pandemi COVID-19 di Indonesia, terjadi penurunan aktivitas perekonomian di Indonesia. Kegiatan usaha yang semakin rendah berdampak pada keuangan negara yang memungkinkan untuk terjadinya krisis sistem keuangan. Dengan demikian, dibentuklah UU No. 2 Tahun 2020 tentang Perppu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (UU 2/2020) sebagai langkah luar biasa untuk menangani krisis sistem keuangan akibat COVID- 19, yang memuat kewenangan Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka penyesuaian dengan kondisi COVID-19. Skripsi ini membahas bagaimana kewenangan Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan dan Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan UU 2/2020 dan implikasinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang. Penulis menggunakan bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier, dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Dari penelitian ini disimpulkan bahwa kewenangan Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan dan Otoritas Jasa Keuangan dalam pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan diberikan sesuai dengan kedudukan tiap lembaga, dan UU 2/2020 mengakibatkan berbagai perubahan kewenangan. Saran yang diberikan adalah lembaga terkait perlu untuk memberikan rasionalisasi mengenai perubahan kewenangan tersebut, serta KSSK untuk menginformasikan indikator kesuksesan dalam pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan pandemi COVID-19.

In COVID-19 pandemic, economic activities in Indonesia has taken a downfall and can lead to a financial system crisis. Therefore, Law Number 2 of 2020 concerning Perppu Number 1 of 2020 on State Finance Policy and Financial System Stability for the Handling of Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) and/or in the Framework of Dealing with Threats Endangering National Economy and/or Financial System Stability (Law 2/2020) is ratified as an extraordinary step to handle the financial system crisis due to COVID-19, which includes the authority of Bank Indonesia, Indonesia Deposit Insurance Corporation and Financial Services Authority in order to adapt to the conditions of COVID-19. This paper discusses the authority of Bank Indonesia, Indonesia Deposit Insurance Corporation and Financial Services Authority according to Law 2/2020 and the implications. This research used normative legal research method with legislation approach. The author uses primary, secondary, and tertiary legal materials using a qualitative approach. From this research it can be concluded that the authority of Bank Indonesia, Indonesia Deposit Insurance Corporation and Financial Services Authority in preventing and handling financial system crisis is given according to their functions, and Law 2/2020 resulted in various changes in authority. The suggestions given are that related institutions need to provide a rationalization regarding the changes of authority, as well as KSSK needs to inform the indicators of success in preventing and handling financial system crisis due to COVID-19."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizky Pramustiko Putera
"Skripsi ini menganalisis dua permasalahan utama. Pertama, bagaimana kedudukan dan fungsi Komisi Perlindungan Anak Indonesia sebagai lembaga negara bantu dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Kedua, bagaimana hubungan kewenangan antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif yang bertujuan untuk mengetahui kedudukan dan fungsi Komisi Perlindungan Anak Indonesia sebagai lembaga negara bantu dalam sistem ketatanegaraan dengan latar belakang pembentukan yang memiliki kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan penyelenggaraan negara dalam perlindungan anak. Selain itu, juga untuk mengetahui hubungan antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia dengan lembaga negara lain terutama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Komisi Perlindungan Anak Indonesia berada di luar ranah kekuasaan eksekutif, legislatif maupun yudikatif yang dikenal dengan lembaga nonstruktural yang bertugas mengawasi penyelenggaraan perlindungan anak. Hubungan antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah koordinatif yang diwujudkan dengan penindak lanjutan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

This thesis analyzes two main problems. First problem is regarding the position and the function of Indonesia Child Protection Commission as a state auxiliary organ in the constitutional of Republic of Indonesia. Second problem is regarding the authority relation between Indonesia Child Protection Commission and Women Empowerment and Child Protection Ministry.
This research is conducted based on normative-judicial method that is aimed to identify the position and the function of Indonesia Child Protection Commission as a state auxiliary organ that its forming background has the authority to monitor the implementation of state execution in child protection. Beside that, this research is also aimed to understand the relation between Indonesia Children Protection Comissionand and other state institutions but especially emphasizing on its relation with Women Empowerment and Children Protection Ministry.
The research finding has shown that Indonesia Child Protection Comissionan is situated outside executive, legislative and judiciary sphere which is acknowldge as a non-structural institution that its task is to monitor the implementation of child protection execution. The relation between Indonesia Children Protection Comission and Women Empowerment and Child Protection Ministry is coordinative that is manifested as follow up monitoring result conducted by Indonesia Children Protection Comission.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42361
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Esti Kurniati
"Penelitian ini dilatarbelakangi dari hadirnya jabatan baru dalam unsur struktur organisasi kementerian negara, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi Kementerian Negara, yaitu jabatan staf khusus menteri. Staf khusus menteri mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada menteri sesuai penugasan menteri dan bukan merupakan bidang tugas unsur organisasi kementerian. Luasnya tugas staf khusus menteri tersebut bisa menimbulkan multitafsir, dan bahkan dalam praktiknya staf khusus menteri melakukan tindakan di luar kewenangannya, karena tidak jelasnya tugas staf khusus menteri. Selain itu proses perekrutan staf khusus menteri yang belum diatur juga menimbulkan masalah tersendiri. Selama ini yang direkrut menjadi staf khusus menteri adalah orang-orang terdekat menteri, padahal seharusnya direkrut menggunakan merit system, yaitu sistem mengangkat pegawai dengan kecakapannya, bukan berdasar kedekatan atau hubungan kekeluargaan.
Setelah dilakukan penelitian menggunakan metode yuridis normative dengan pendekatan perundang-undangan, ternyata keberadaan staf khusus menteri selama ini tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi birokrasi dan kinerja menteri. Dari segi kepastian hukumnya lemah karena dasar hukumnya hanya ada di peraturan presiden, di sisi lain dari segi kemanfaatan dan keadilan nya juga dirasa kurang, karena nyatanya jabatan ini tidak masuk dalam struktur organisasi kementerian dan dengan proses perekrutan yang tidak jelas tapi memperoleh fasilitas setara pegawai Eselon 1b, tentu tidak adil dan menimbulkan pemborosan anggaran. Berdasarkan alasan tersebut urgensi keberadaan staf khusus menteri dirasa tidak begitu penting karena sudah ada staf ahli dalam struktur organisasi kementerian, kalaupun mau tetap diadakan maka status kepegawaian harus diperjelas menjadi PPPK agar jelas juga kedudukannya dan kewenangannya dibedakan dengan staf ahli.

Position and Authority of Ministerial Special Staff in the Organizational Structure of the State Ministry This research is motivated by the presence of new positions in the elements of the organizational structure of state ministries, based on Presidential Regulation No. 7 of 2015, namely the position of staff for ministers. The minister's special staff has the task of giving advice and consideration to the minister according to the assignment of ministers and is not an area of duty for the elements of the ministry organization. The extent of the minister's special staff duties can lead to multiple interpretations, and even in practice the minister's special staff takes action outside his authority, because of the unclear task of the minister's special staff. In addition, the unregulated process of recruiting special staff for ministers also creates its own problems. So far, those recruited to become special staff of ministers are the closest people to the minister, even though they should be recruited using a merit system, namely the system of raising employees with their skills, not based on proximity or family relations.
After conducting research using a normative juridical method with a statutory approach, it turns out that the existence of special ministerial staff so far has not provided significant benefits to the bureaucracy and ministerial performance. In terms of legal certainty it is weak because the legal basis is only in the presidential regulation, on the other hand in terms of benefits and fairness it is also felt lacking, because in fact this position is not included in the ministry's organizational structure and unclear recruitment process but obtains facilities equivalent to Echelon employees 1b, it is certainly not fair and causes budget waste. Based on these reasons, the urgency of the existence of special ministerial staff is not very important because there are already expert staff in the ministry's organizational structure, even if they want to be held, the employment status must be clarified as first aid so that their position is clear and their authority is distinguished from expert staff. Keywords: position, authority, the urgency of the existence of a ministerial staff.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52420
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Norman Subiyako Sumadi
"Sektor keuangan krusial bagi pembangunan nasional Indonesia dan penguatannya esensial untuk peningkatan ekonomi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didirikan melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 untuk mengatur dan mengawasi sektor keuangan, menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan. Namun, wewenang luas OJK menimbulkan kekhawatiran penyalahgunaan kekuasaan. Pembentukan Badan Supervisi OJK melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 diperlukan untuk meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan transparansi OJK, membantu DPR mengawasi OJK, dan memperkuat sektor keuangan nasional. Dengan menggunakan metode penilitan doktrinal, tulisan ini menganalisis bagaimana pengaturan, fungsi, dan efektivitas pelaksanaan fungsi BS OJK terhadap OJK dan di bandingkan dengan Badan Supervisi yang ada di Belanda dikaitkan dengan kewenangannya. hasil penelitian menunjukan kinerja BS OJK dalam melakukan pengawasan terhadap OJK berpotensi kurang efektif dikarenakan BS OJK hanya mempunyai wewenang "pengawasan intern". Yang artinya, pengawasan yang dilakukan terbatas pada aspekaspek internal dan administratif, tanpa adanya kemampuan untuk campur tangan dalam mengintervensi atau menindaklanjuti sendiri hasil penilian yang dilakukannya sendiri. Namun, efektivitas BS OJK belum dapat dinilai sepenuhnya karena masa kerja BS OJK itu sendiri belum genap satu tahun, dengan penunjukan anggota BS OJK baru dilakukan pada Desember 2023. maka penulis ingin memberikan saran kepada Kepada Badan Legislatif untuk mempertimbangkan pemberian kewenangan yang lebih besar kepada BS OJK, khususnya kewenangan dalam pembahasan dan penyusunan program satu tahun ke depan bersama DPR. Kewenangan ini mencakup kesesuaian implementasi pelaksanaan pengawasan program, memberikan ulasan terhadap hasil pengawasan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan ulasan tersebut. Hal ini diperlukan untuk lebih memaknai keberdaan BS OJK terhadap fungsi pengawasan terhadap OJK itu sendiri.

The financial sector is crucial to Indonesia's national development and its strengthening is essential for economic improvement. The Financial Services Authority (OJK) was established through Law 21-year 2011 to regulate and supervise the financial sector, maintain the stability of the national financial system, and ensure regulatory compliance. However, OJK's broad powers raise concerns of abuse of power. The establishment of the OJK Supervision Agency through Law No. 4 year 2023 is necessary to improve OJK's performance, accountability, and transparency, help Parliament oversee OJK, and strengthen the national financial sector. By using the doctrinal research method, this paper analyzes how the regulation, function, and effectiveness of the implementation of the BS OJK function on the OJK and compares it with the existing Supervision Board in the Netherlands in relation to its authority. the results show that the performance of the BS OJK in supervising the OJK is potentially less effective because the BS OJK only has the authority of "internal supervision". This means that supervision is limited to internal and administrative aspects, without the ability to intervene or follow up on the results of its own assessments. However, the effectiveness of the BS OJK cannot be fully assessed because the BS OJK's working period itself is not even one year old, with the appointment of BS OJK members only being made in December 2023. Therefore, the author would like to provide advice to the Legislative Body to consider giving greater authority to the BS OJK, especially the authority to discuss and prepare the next one-year program with the DPR. This authority includes the suitability of the implementation of program supervision, providing reviews of the results of supervision, and providing recommendations based on these reviews. This is necessary to give more meaning to the existence of the BS OJK to the supervisory function of the OJK itself."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Firman Kusbianto
"Tesis ini membahas secara komprehensif aspek yang bersifat esensial yaitu independensi, yang dimiliki suatu otoritas yang berwenang penuh atas pengaturan dan pengawasan sektor finansial di Indonesia, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alasan pentingnya independensi tersebut adalah agar OJK dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan di sektor jasa keuangan secara optimal dan efektif. Independensi diperlukan agar OJK dapat melindungi diri khususnya dari intervensi industri jasa keuangan yang diawasinya maupun dari campur tangan politik. Hal tersebut dimaksudkan agar setiap regulasi dan pengawasan yang dilakukan OJK benar-benar bersifat objektif, tanpa dipengaruhi intervensi dari pihak manapun dan untuk mencegah potensi benturan kepentingan antara para pelaku yang saling berinteraksi di sektor jasa finansial. Sifat independen tersebut harus diwujudkan karena concern dan tujuan utama pembentukan OJK sebagai lembaga/otoritas pengatur dan pengawas adalah menyangkut kepercayaan masyarakat bagi sektor finansial dan pencapaian tujuan stabilitas keuangan.

This thesis addresses comprehensively an essential aspect, independence, of a fully competent authority overseeing the regulation and supervision of the financial sector in Indonesia, namely the Financial Services Authority (otoritas jasa keuangan / OJK). The underlying reason of the importance of OJK's independence is for OJK to perform their duties and functions in supervising the financial services sector in Indonesia in the best possible and most effective manner. This element of independence is imperative for OJK to shield itself from third party intervention operating in the financial services industry to which it supervises, as well as from political interference. It is intended that every regulation issued and supervision carried out by OJK are truly objective, independent of intervention from any third party, and to prevent potential conflicts of interest between the actors that interact in the financial services sector. Such element of independence must be maintained to address the main concern and objective of OJK?s establishment, as the regulatory and supervisory authority, which revolves around the public confidence in the financial sector and the achievement of financial stability.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32613
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>