Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 47933 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Nurhayati
"Penelitian ini adalah tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Bank Umum (Studi Kasus oleh Karyawan Citibank Indonesia : Melinda Dee). Tujuan penelitian ini adalah untuk menganlisis penerapan Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/28/DPNP tanggal 9 Desember 2011 perihal Strategi Anti Fraud bagi Bank Umum khususnya Citibank Jakarta terkait kasus Fraud yang terjadi di internal bank tersebut.
Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini metode penelitian yuridis empiris. Metode penelitian secara empiris yaitu mengkaji pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukum posistif atau perundang-undangan secara faktual pada peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat.
Tulisan ini merupakan studi kasus dan penelitian yang dilakukan secara lansung dengan wawancara kepada nara sumber dimana kasus fraud dan penerapan strategi anti fraud terjadi di internal bank khususnya Citibank Jakarta yang merupakan data primer, dan juga menggunakan studi kepustakaan dan bahan - bahan sekunder yang mendukung tesis ini.
Hasil penelitian ini menyimpulkan pilar pencegahan dinilai memiliki nilai yang sangat strategis diantara pilar yang diterapkan Bank Indonesia dalam Strategi Anti Fraud karena merupakan langkah awal yang sesuai dengan kepentingan bank dalam menciptakan lingkungan dan budaya kerja yang propesional (good governance culture) tanpa adanya kecurangan (fraud).

This Study about the implementation of anti fraud strategy for commercial bank (case study by Citibank Employee : Melinda Dee). The purpose of this research is to analyze of the implementation of Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/28/DPNP on 9 Desember 2011 about the implementation of anti fraud strategy for commercial bank expecially Citibank Jakarta fraud in internal bank.
The methodology used in the study of empirical legal research methods. Methods of empirical research that examines the implementations or implementation of provisions of positive law or statutory law factually on certain events that happen in the community.
This paper in a case study and research interviews conducted directly with the source where cases of fraud and anti fraud strategy implementation occurs in particular internal bank Citibank Jakarta which is the primary data, and also the library and study materials-secondary materials that support this thesis.
The result of this study conclude prevention pillar considered to have value among the three pillars of Bank Indonesia applied the Anti-Fraud Strategy as in initial step in accordance with the bank's interest in creating a work environment and culture propfessionals (good governance culture) in the absence of fraud (fraud).
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35384
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Timotheus Christanto
"Karya akhir ini bertujuan untuk melihat bagaimana proses pengukuran risiko operasional. Salah satu tipe risiko dalam risiko operasional adalah tipe risiko banking fraud. Bank rentan terhadap risiko ini. Permasalahannya adalah bagaimana bank dapat mengukur risiko ini dan kemudian memitigasinya. Salah sate cara pengukuran yang direkomendasikan oleh Bank Indonesia yang sesuai dengan Basel Capital Accord 2 adalah satu pendekatan yang disebut Internal Measurement Approach. Dalam pendekatan terdapat beberapa metode pengukuran antara lain adalah Model Extreme Value Theory dan Loss Distribution Approach. Keduanya dapat digunakan sebagai alat banal dalam perhitungan OpVar. OpVar adalah pengukuran berapa besar modal bank dapat menyerap kerugian akibat suatu risiko operasional dengan derajat kepercayaan tertentu.
Kedua model pendekatan untuk perhitungan OpVar tersebut memiliki keunggulan dan kelemahan, dalam pengukuran tipe risiko fraud. Keduanya memerlukan estimasi parameter, EVT menggunakan parameter ξ, μ, dan σ sebagai parameter bentuk, lokasi dan skala dan langsung dapat dihitung nilai OpVar-nya. Sedangkan pada pemodelan LDA, untuk pengukuran risikonya hams melalui tahapan seperti, melakukan estimasi parameter untuk distribusi frekuensi dan parameter untuk distribusi severity-nya. Kedua hams dilakukan uji kesesuaian dengan distribusi teori dari distribusi frekuensinya dan distribusi severity-nya, melalui penggunaan nilai hasil estimasi parameternya yang sudah diperoleh melalui proses estimasi di atas. Ketiga, melalui suatu alat simulasi yang disebut Simulasi Monte Carlo, dapat dihitung nilai OpVarnya, dengan terlebih dahulu memasukkan nilai-nilai estimasi parameter baik dari distribusi frekuensinya maupun dari distribusi severity-nya . Untuk melihat apakah model LDA cukup baik untuk pengukuran OpVar maka dilakukan uji backtesling. Pemodelan EVT dengan metode Generalized Pareto Distribution, yang menggunakan nilai estimasi parameter Hill dan metode moment rata-rata serta moment standar deviasi dapat menghasilkan nilai OpVar yang paling rendah, sehingga untuk membentuk alokasi modal untuk menutup risiko ini relatif lebih rendah atau lebih ringan.
Hasil dari penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa Bank "X" diketahui belum menggunakan pengukuran risiko operasional terutama untuk Fisiko fraud. Pengukuran risiko fraud yang disarankan adalah dengan menggunakan model pengukuran internal (IMA), dalam menentukan berapa besar OpVar bagi bank. Dalam menghitung besarnya OpVar, dapat digunakan beberapa metode antara lain adalah EVT dan LDA. Keduanya menggunakan data kerugian atau loss sebagai dasar perhitungan untuk menghitung nilai DpVar. Data kerugian dapat bersifat data historis kerugian (actual loss) atau data kerugian expected loss yang diperoleh melalui proses Monte Carlo. Kedua metode baik EVT maupun LDA dapat dilakukan perhitungan dan simulasi secara mudah dengan menggunakan bantuan software Microsoft ExcelTM, yang sederhana dan ditambah dengan pengelolaan database yang baik. Hanya perlu lebih teliti untuk menerapkannya bagi berbagai tipe risiko, karena agak bersifat manual. Perhitungan dengan metode EVT, dilakukan pertama kali dengan melakukan estimasi terhadap parameter EVT yaitu 4',6 dan p -nya. Untuk mengestimasi ketiga parameter tersebut dapat digunakan beberapa cara sebagai berikut:
a. Metode P W M
b. Metode Hill Estimator untuk parameter -nya dan distribusi moment biasa untuk parameter /r dan o.
c. Metode Blok Maksima dan POT.
d. Gabungan PWM dan Hill estimator
Sedangkan metode LDA dapat juga dipakai sebagai altematif perhitungan OpVar, dengan menggunakan simulasi MC.
Kesimpulan kedua, mengenai basil pengukuran nilai OpVar dengan model dan metode berbeda dan menggunakan derajat kepercayaan sebesar 99% (persentil tinggi) didapat basil sebagai berikut :
Perbandingan Hasil Perhitungan OpVar
PWM
_ Hill dan
Moment LDA EVT Exp.Loss
GEV Rp 1O,96Miiyar Rp 186 Milyar Rp. 21 Milyar Rp. 45 M
GPD Rp 9 Milyar Rp 23 Milyar
Dari hasil perhitungan OpVar diatas dapat disimpulkan bahwa dengan Model LDA nilai OpVar yang diperoleh adalah yang paling rendah. Sehingga untuk perhitungan alokasi modal buat bank juga relatif tidak terlalu banyak seperti metode lainnya. Metode GPD dengan model gabungan Hill dan momen, dapat juga sebagai alternatif perhitungan OpVar, karena nilai OpVar yang diperoleh hampir sama dengan metode dari model LDA.
Hasil kesimpulan ketiga adalah bagaimana melakukan mitigasi risiko fraud melalui pengalokasikan modal untuk menutup risiko fraud dengan nilai sebesar nilai OpVar, maksudnya bila bank memilih menggunakan model EVT dengan estimasi parameter Hill dan metode momen, dalam metode Generalized Pardo Distribution, bank cukup menyediakan dana pengalokasian modal sebesar Rp 23 Milyar.

The aim of this thesis is to know how to measure operational risk. One of risk type in operational risk is banking fraud risk type. Bank is susceptible with this risk. The problem is how bank can predict this risk and then how to mitigate it. One of the way to measure which recommended by Bank Indonesia which appropriate with Basel Capital Accord 2 is an approach which named Internal Measurement Approach. In approach contains some measurement methods i.e. Extreme Value Theory model and Loss Distribution Approach model. Both can be used as instrument auxiliary in OpVar calculation. OpVar is measurement how much bank's capital amount can absorb the loss which caused by an operational risk using certain confident level.
In measuring fraud risk type, the both approach model for OpVar calculation have strengths and weaknesses. Both need estimation parameter, EVT use and a as a form of parameter, location and scale and the score of OpVar can be calculated directly. Whereas in LDA model, to measure the risk have to pass some steps like doing estimate parameter of frequency distribution and parameter of severity distribution. Both must be done with appropriate test to frequency distribution and severity distribution using Kolmogorv-Smirnov Test and Chi-Squared Test, through using the score of parameter estimation which already obtained through estimation process above. Third, using a simulation tool which named Monte Carlo simulation, can be calculated the score of OpVar by till in earlier parameters estimation scores from distribution of frequency of loss data and it's distribution of severity. To see whether LDA model proper enough to OpVar measurement, so back testing is need to do. EVT model with Generalized Pareto Distribution, which use Hill parameter estimation and average moment method and deviation standard moment yield lowest OpVar score, so to create capital allocation to cope this risk relatively lower and easier.
This research resumed that : Bank "X" have not yet use operational risk measurement especially for fraud risk. Fraud Risk measurement which suggested is by using Internal Measurement Model (IMA) to determine how much OpVar needed for a bank.
In calculating OpVar, methods which can be used i.e. EVT and LDA. They use loss data to count OpVar scores. Loss data can be historical 1 actual loss or expected loss through Monte Carlo process. Both method, EVT or LDA can be done easily and simply by calculation and simulation using Microsoft Excel software, with better managed database, of course. To implement kinds of risk need to be thoroughly, because it's manually. Calculation with EVT method, firstly done by estimating three parameters EVT named p, and cr. To estimate the three parameters we can use many way as follows :
a. P W M method
b. Hill estimator method to 4 parameter and usual moment distribution to parameter p, and cr .
c. POT and Block Maximum method
d. Hill estimator and PWM join method
While LDA method also can be used as alternative calculation OpVar, which used MC simulation.
Second conclusion, about the result of score OpVar measurement with different model and method and use the 90% degree of confident (the high percentage) yield as follows :
The comparison Calculation Result of OpVar :
PWM Hill and Moment LDA EVT Exp. Loss
GEV Rp. 10.96 billion Rp. 186 billion Rp. 21 billion Rp. 45 billion
GPD Rp. 9.00 billion Rp. 23 billion
From the above OpVar calculation can concluded that LDA model will get result the lowest amount of OpVar. So no need to calculate capital allocation for bank (relatively not to much like others method). GPD's method with joining_Hill and moments model, can be used as other alternative for OpVar calculation, because amount of OpVar obtained almost the same with method of LDA model.
The result of conclusion is how to mitigate fraud risk through capital allocation to close fraud risk with amount as big as OpVar amount, means if bank choose to use EVT model with Hill parameter and moment method estimation, in Generalized Pareto Distribution, bank provide fund allocation capital Rp. 23 billion enough.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T17430
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ryan Kharisma Permadi
"ABSTRAK
(LIBOR) atau yang dikenal sebagai Penentuan Suku Bunga Antar-Bank London merupakan skandal yang melibatkan bank-bank yang tergabung dalam British Banking Association (BBA). Barclays, salah satu bank anggota dari British Banking Association mengaku bahwa mereka telah memanipulasi Penentuan Suku Bunga Antar-Bank London pada tahun 2005 sampai 2009 dengan tujuan untuk untuk mendapatkan keuntungan atau membatasi kerugian di pasar derivatif dan untuk menggambarkan posisi finansial yang baik kepada investor. Dalam tesis ini, saya akan menjelaskan bagaimana implikasi dari manipulasi Penentuan Suku Bunga Antar-Bank London yang dilakukan oleh Barclays terhadap pasar finansial, siapa-siapa saja yang bertanggung jawab atas skandal ini, juga peran bank-bank lain atau kompetitor dalam mengetahui tindakan yang tidak etis ini, serta bagaimana memperbaiki Penentuan Suku Bunga Antar-Bank London yang telah termanipulasi.

ABSTRACT
Barclays and the London Inter-Bank Offered Rate (LIBOR) scandal is a scandal involving banks that are the members of the British Banking Association (BBA). Barclays, as a member of the British Banking Association, claimed that they had manipulated London Inter-Bank Offered Rate from 2005 to 2009 to gain profit or limit losses in the derivative market and to misrepresent its financial health to investors. In this thesis, I will explain how the implications of Barclays manipulated London Inter-Bank Offered Rate on financial markets, also who are the responsible parties in this scandal, as well as the role of other banks or competitors in knowing these unethical actions, and how to fix the manipulated LIBOR at Barclays."
2018
MK-pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Bakat Purwanto
"Latar Belakang Masalah: Pengawasan asset perusahaan perbankan merupakan hal yang sangat penting, karena sebagian besar assetnya berupa uang, sehingga mudah dicuri atau digelapkan. Keadaan ini meniadi lebih rawan bagi perusahaan yang menggunakan komputer dalam sistem informagi akuntansinya. Untuk itu perlu sistem pengamanan yang komprehensif, meliputi aspek-aspek personal dan organisasional.
Bank Dagang Negara Cabang Bintaro Jaya, yang mengalami kerugian sebesar Rp 1.525.132.300,- (Satu milyar lima ratus dua puluh lima juta seratus tiga puluh dua ribu tiga ratus rupiah) karena digelapkan oleh petugas Back Office bank itu, berlangsung dari tanggal 18 Juil 1988 sampai dengan 20 Januari 1989, adalah bukti dari tidak dipatuhinya prinsip prinsip pengamanan asset perusahaan tersebut.
Untuk itu penulis melakukan studi kasus terhadap kecurangan tersebut untuk mengetahui sejauh mana sistem pengawasan dan pengamanan asset perusahaan mengikuti prinsip?pninsip yang telah diakui kebenarannya, dilihat baik dan aspek personal maupun organisastonal. Kemudian dengan berdasarkan temuan? temuan dalani studi ini dicari jalan keluar agar kecurangan semacam itu tidak terulang lagi.
Metode Penelitian: Penelitian ini berusaha mendeskripsikan system pengawasan dan pengendalian aset perusahaan, kemudian membandingkannya dengan prinsip-prinsip pengamanan dan pengendalian asset perusahaan sebagai kriteria, kemudian dicari pemecahan persoalannya.
Temuan-temuan dalam penelitian: Kejahatan yang terjadi adalah penggelapan uang milik Bank Dagang Negara Cabang Bintaro Jaya, dilakukan oleh Baron Sudarmadji, petugas Back office (Accounting) yang mempunyai tugas pokok memproses transaksi non tunai, merangkap sebagai pengumpul, pengolah dan penyimpan data. Kejahatan tersebut dilakukan berturut-turut selama 6 bulan tidak diketahui oleh supervisor dan pimpinan cabang.
Kejahatan tersebut dilakukan dengan memindahkan rekening selisih memorial, yang digunakan untuk menampung selisih antara debet dengan kredit pada memorial (catatan debet dan kredit harian), ke dalam suatu rekening mati yang telah dihidupkan kembali atas izin supervisor, atas nama Suhendi Selanjutnya dengan mutasi fiktif, atau mutasi tanpa nota, saldo rekening selisih memorial tersebut dipindahan ke rekening nasabah Suhendi. Selanjutnya dari rekening Suhendi. tersebut dimutasikan dengan tanpa nota juga ke rekening lain, ialah rekening Hartati, Nasabah KNKP dengan plafon kredit sebesar Pp 15.000.000,-, dan M. Soleh, nasabah pemegang giro, keduanya pada bank yang sama, baru kemudjan ditarik oleh yang bersangkutan dengan cek tunai atau giro bilyet yang ia pinjam dari kedua orang tersebut.
Untuk mengelabuhi atasan dan supervisor, pemasukan data mutasi tanpa nota tersebut dilakukan setelah neraca akhir banru dibuat dan dengan membuat jurnal koreksi, seolah-olah telah terjadi kesalahan pencatatan pada hasil sebelumnya.
Sebab terjadinya kecurangan: Kejahatan pada bank (Bank Fraud) yang teriadi pada BDN Cabang Bintaro, terjadi karena adanya kelemahan pada faktor-faktor Pengendalian organisasional, yang meliputi pengamanan akses data, pengendali akses program dan kurangnya pengawasan dalam pengembangan sistem. Dilain pihak faktor?faktor personal juga merupakan pendorong tirnbulnya niat untuk melakukan kecurangan itu, antara lain adalah rendahnya gaji pegawai yang bersangkutan. Kelemahan dalam faktor pengendalian organisasi adalah karena tidak adanya pemisahan antara petugas yang melakukan fungsi informasi. Pelaku berwewenang melakukan pemprosesan transaksi sejak transaksi itu dilakukan sampai dengan pembuatan laporan. Pengendalian hanya mengandalkan pencocokan jurnal-jurnal pada laporan akhir hari dengan nota-nota yang mendukung.
Ketidakpatuhan manajemen tenhadap prosedur dan kebijaksanaan organisasi yang lebih atas juga merupakan faktor penyebab terjadinya kejahatan ini, dimana supervisor bersedia menutup nutupi sesuatu yang dianggapnya kegagalan, ialah membuat agar saldo rekening memorial bernilai nol, sedangkan rekening itu sendiri sebenarnya merupakan sarana pengendalian.
Kelemahan dalam pengendalian akses data juga merupakan sebab Terjadiny kekahatan ini. Usaha-usaha pengendalian secara fisik telah dilakukan dengan menempatkan sistem pada ruangan yang tertutup, namun tidak diikuti dengan monitoring terhadap kegiatan Petugas tersebut. Selain itu juga tidak ada pembatasan waktu keria dan usaha untuk mencegah agar seorang petugas tidak bekerja berturut-turut dalam waktu yang lama.
Faktor personal yang mendorong niat terjadinya fraud adalah rendahnya gaji pegawai yang bersangkutan, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan fisiologis dan tidak diimbangi dengan Perilaku pimpinan yang simpatik, ramah tamah dan mau mendengarkan keluh kesah bawahannya. Wewenang yang besar dan meljbatkan transaksi-transaksi keuangan yang besar dan tidak dibarengi dengan pengawalan yang lebih ketat juga merupakan sebab terjadinya bank fraud ini, pengawasan di luar pekerjaan tidak dilakukan sehingga perkawmnan pelaku dengan programer sistem yang dipakai tidak diikuti dengan tindakan pencegahan berupa pemindahan pelaku dan jabatan yang dipegangnya Faktor?faktor lainnya yang tidak diperhatikan pinpinan dan supervisor adalah adanya transaksi-transaksi yang ganjil dilihat dan segi jumlah dan keseringannya yang tidak sesuaj dengan perkiraan kernampuan nasabah debitur KMKP.
Saran-saran: Perlu adanya pemisahan tugas antara pelayan transaksi, pemasok data dan pengolah dan pembuat laporan. Pengawasan kepada petugas-petugas yang memiliki wenangan yang besar harus dilakukan secara lebih ketat ialah dengan melakukan pengawasan di dalam dan di luar lingkungan kerja. Pengguna sistem hendaknya dilibatkan dalam pengawasan pengembangan sistem, agar memudahkan memonitor orang-orang yang terlibat dalam pengembangan sistem."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitorus, Hany Ayunda Mernisi
"Perkembangan teknologi pada Era digitalisasi saat ini mendorong dunia sektor jasa keuangan untuk turut mendigitalisasi sistem perbankan konvensionalnya menjadi digital, dimana lahirnya berbagai Bank Digital yang bergantung kepada teknologi informasi pula yang menjadi sebab banyaknya fraud yang terjadi dan menyebabkan timbulnya kasus kerugian yang dialami oleh nasabah sehingga perlu diatur regulasi tentang perlindungan hukum terhadap nasabah atas fraud tersebut dan bentuk pengawasan pada tingkat kelayakan dan keamanan produk dan/atau layanan pada aktivitas transaksi Bank Digital serta bentuk Kepatuhan yang wajib ditaati oleh Bank Digital sebagai penyelenggara. Penelitian ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) Permasalahan hukum antara lain Bagaimana perlindungan hukum terhadap nasabah atas Fraud pada Transaksi Bank Digital?, Bagaimana bentuk pengawasan terhadap Kelayakan produk elektronik pada Transaksi Bank Digital?, Bagaimana bentuk Kepatuhan (Compliance) yang diatur dan dirumuskan dalam Sistem Pengawasan terhadap aktivitas Transaksi Bank Digital?. Penelitian ini berbentuk Penelitian Doktrinal dengan menggunakan metode deskriptif-analitis terhadap fenomena dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dengan melakukan wawancara langsung terhadap Informan. Dimana sistem perlindungan hukum yang diatur oleh otoritas yang berwenang adalah dengan memperhatikan aspek risiko elektronik dan penerapan pengelolaan yang meliputi tahapan Pencegahan, Deteksi dan Penanganan, serta Pemantauan. Pemantauan dengan berpedoman pada bentuk pengawasan terhadap kelayakan produk dan/atau Layanan aktivitas transaski Bank Digital yang dilakukan oleh Otoritas yang berwenang pada Sektor Jasa Keuangan dimana efektivitas perlindungan dan pengawasan dapat berlaku dengan adanya kepatuhan (Compliance) oleh Bank Digital terhadap berbagai ketentuan yang diberlakukan pada penyelenggaraan Bank Digital.

Technological developments in the current era of digitalization have encouraged the world of the financial services sector to participate in digitizing its conventional banking system to digital, where the birth of various Digital Banks that depend on information technology has also been the cause of the large number of frauds that have occurred and led to cases of losses experienced by customers so that it is necessary regulated regulations regarding legal protection for customers against such fraud and forms of supervision at the level of eligibility and security of products and/or services in Digital Bank transaction activities as well as forms of Compliance that must be obeyed by Digital Banks as organizers. This research was conducted based on 3 (three) legal issues, including what is the legal protection for customers for fraud in digital bank transactions? Supervision of Digital Bank Transaction activities?. This research is in the form of Doctrinal Research using descriptive-analytical methods of phenomena and applicable laws and regulations as well as by conducting direct interviews with informants. Where the system of legal protection regulated by the competent authorities is by taking into account aspects of electronic risk and implementation of management which includes the stages of Prevention, Detection and Handling, and Monitoring. Monitoring guided by the form of supervision on the feasibility of products and/or services for Digital Bank transaction activities carried out by the competent Authority in the Financial Services Sector where the effectiveness of protection and supervision can apply with compliance (Compliance) by Digital Banks with various provisions that apply to the implementation Digital Banks.

"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Lady Tiara Rieviana
"ABSTRAK
Berkembangnya teknologi di bidang perbankan memberikan keuntungan pada nasabah karena nasabah dapat bertransaksi dengan mudah. Akan tetapi hal tersebut juga dapat menyebabkan meningkatnya jumlah kasus penipuan melalui bank. Kondisi demikian mendorong bank untuk membuat terobosan baru dalam rangka melindungi nasabah korban penipuan, yaitu dengan penundaan transaksi. Saat ini, nasabah bank yang menjadi korban penipuan dapat meminta bank untuk melakukan penundaan transaksi dalam rangka menyelamatkan dana nasabah korban dari penipuan. Penundaan transaksi ini dikenal seiring lahirnya Undang- Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam pelaksanaannya, penundaan transaksi juga dapat menimbulkan masalah-masalah hukum yang bervariasi tergantung pada situasi yang ada. Masalah-masalah hukum yang mungkin timbul dan bagaimana cara penyelesaiannya adalah pokok permasalahan yang akan diteliti oleh penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Dengan adanya penundaan transaksi, dana nasabah korban dapat ditahan oleh bank sementara waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap transaksi tersebut. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa transaksi tersebut terbukti berdasarkan tindak pidana, maka dana yang ditahan dapat segera dikembalikan oleh bank kepada nasabah korban. Dengan demikian penundaan transaksi ini menjadi salah satu cara yang efektif dalam melindungi nasabah korban penipuan melalui bank.

ABSTRACT
The development of technology in banking sector provides benefit to bank?s customers because they can make transactions easily. But it also can cause the increasing number of fraud through the bank. This condition encourages banks to make a new breakthrough in order to protect bank?s customers who became a fraud victim, by the suspension of transaction. Currently, bank?s customers who were victims of fraud may request the bank to suspend the transaction in order to save customer's money. The suspension of this transaction is known as the birth of the Law No. 8 of 2010 concerning the Prevention and Combating Money Laundering. In practice, suspension of transactions could cause varied legal problems depend on the situation. Legal problems that might arise and its solution is the subject matter that will be researched by the author using the juridical normative research method. By the suspension of transactions, the victim?s fund could be hold temporarily so bank could investigate the suspicious transaction. If the investigation proved that the transaction is based on crime, then the suspended fund could immediately returned by the bank to the victim. Thus the suspension of transaction is one of effective means of protecting victims of fraud through the bank."
2011
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mario Humberto
"ABSTRAK
Pelaku kejahatan selalu berusaha menyelamatkan uang hasil kejahatannya
melalui berbagai cara, salah satunya dengan melakukan pencucian uang (money
laundering). Para pelaku kejahatan, khususnya dalam penggelapan uang, transaksi
terlarang, korupsi bahkan terorisme dan perdagangan obat-obatan terlarang acapkali
melakukan kegiatan money laundering karena dianggap sebagai upaya yang paling
efektif melindungi proses dan hasil kejahatannya melalui bentuk investasi dan
memanfaatkan jasa perbankan.
Untuk mencegah semakin berkembangnya kejahatan yang dapat bersembunyi
melalui money laundering itulah maka bank dituntut memiliki prinsip kehati-hatian
dalam melaksanakan operasionalnya, dikarenakan Bank adalah salah satu lembaga
keuangan mempunyai nilai strategis dalam kehidupan perekonomian Negara bahkan
dapat berdampak pula kepada tatanan hukum, politik dan stabilitas suatu negara.
Salah satu upaya efektif yang dapat dilakukan oleh dunia perbankan dalam
melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap tindak pidana pencucian uang
adalah dengan menerapkan Prinsip Customer Due Diligence (CDD) atau yang dulu
dikenal dengan istilah Prinsip Know Your Customer (KYC) yang secara sederhana dapat
diartikan sebagai Prinsip Mengenal Nasabah yang dilakukan oleh pihak Bank sebagai
tindakan investigasi awal untuk memitigasi risiko terkait money laundering.
Istilah Customer Due Diligence mulai digunakan pada Peraturan Bank
Indonesia Nomor 11/28/PBI/2009 tanggal 1 Juli 2009. Istilah ini terus dipakai hingga
Peraturan Bank Indonesia yang terbaru yakni Peraturan Bank Indonesia Nomor
14/27/PBI/2012 tanggal 28 Desember 2012 tentang Penerapan Program Anti Pencucian
Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Bank Umum
Penelitian dalam tesis ini ingin memahami bagaimana penerapan prinsip
Customer Due Diligence sebagai strategi pencegahan kejahatan pencucian uang
khususnya di Bank Syariah Mandiri serta memahami kendala yang dihadapi oleh Bank
Syariah Mandiri dalam penerapan prinsip Customer Due Diligence.
Penelitian ini merupakan penelitian socio-legal yang tidak hanya befokus pada
aspek normatif, tetapi juga aspek empiris. Penelitian ini menggunakan data primer dan
data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara terhadap narasumber. Narasumber
dalam penelitian ini adalah Kepala SKAP (Satuan kerja APU dan PPT) Bank Syariah
Mandiri.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan Prinsip Customer Due
Diligence di bank Syariah Mandiri sudah dilaksanakan dengan konsisten dan
berkomitmen tinggi. Prinsip Customer Due Diligence ini juga dapat digunakan sebagai
strategi pencegahan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan melalui lembaga
perbankan. Dalam rangka menerapkan Prinsip Customer Due Diligence, terdapat
beberapa kendala yang harus dihadapi oleh bank umum, khususnya Bank Syariah
Mandiri. Kendala tersebut berasal dari pihak bank, pihak masyarakat, dan pihak PPATK.

ABSTRACT
Perpetrators are always trying to save money proceeds of crime through a variety
of ways, one of them with money laundering. The perpetrators of the crime, especially in
the embezzlement, illicit transactions, corruption and even terrorism and trafficking of
illicit drugs often commit money laundering activities because it is considered as the most
effective measures to protect the process and results of crime through investments and
avail banking services.
To prevent the growing crime through money laundering to hide that the bank is
required to have the precautionary principle in carrying out its operations, due to the bank
is a financial institution has a strategic value in the life of the State's economy can impact
even the legal order, political stability and a state.
One of the effective measures that can be undertaken by the banking sector in the
prevention and fight against money laundering is to implement the principle of Customer
Due Diligence (CDD) or formerly known as the principle of Know Your Customer
(KYC) which can be interpreted simply as a Principle Know Your Customer is carried
out by the Bank as an initial investigative actions to mitigate risks related to money
laundering.
Customer Due Diligence term began to be used on Bank Indonesia Regulation
Number 11/28/PBI/2009 dated July 1, 2009. This term continues to be used up to the
latest Bank Indonesia Regulations that Bank Indonesia Regulation Number
14/27/PBI/2012 dated December 28, 2012 on the Implementation of Anti Money
Laundering and Combating the Financing of Terrorism for Commercial Banks.
The research in this thesis would like to understand how the implementation of
the principle of Customer Due Diligence as a money laundering crime prevention
strategies, especially in Syariah Mandiri Bank and understand the constraints faced by
Syariah Mandiri Bank in the implementation of the principle of Customer Due Diligence.
This study is a socio-legal focused not only on normative aspects, but also
aspects of the empirical. This study uses primary data and secondary data. The primary
data obtained from interviews with informants. Interviewees in this study is the Head of
SKAP (work unit Anti Money Laundering and Combating for Financing Terrorism)
Syariah Mandiri Bank.
The results of this study indicate that the implementation of the principle of
Customer Due Diligence in Syariah Mandiri Bank has been implemented with a
consistent and committed. Customer Due Diligence principle can also be used as a crime
prevention strategy money laundering conducted through banking institutions. In order to
implement the principle of Customer Due Diligence, there are several obstacles that must
be faced by commercial banks, especially Syariah Mandiri Bank. These constraints come
from the bank, the community, and the PPATK."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39009
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: 4003, 2000
332.1 Ban
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>