Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 195796 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Amelya Afryandes
"ABSTRAK
Praktek Kerja Profesi Apoteker di Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan
Kesehatan, Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bertujuan agar calon apoteker
memahami tugas pokok dan fungsi Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan
Kesehatan. Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan, mempunyai
tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, dan
penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta pemberian bimbingan
teknis dan evaluasi di bidang obat publik dan perbekalan kesehatan.
diketahui bahwa tugas dan peran Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan
Kesehatan telah sesuai dengan kaidah ilmiahnya yang terperinci sebagai berikut:
Subdirektorat Analisa dan Standardisasi Harga berperan dalam mengendalikan
harga obat secara rasional sehingga harga obat terjangkau oleh masyarakat dan
menguntungkan bagi produsen; Proses perencanaan pengadaan oleh
Subdirektorat Penyediaan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan dilakukan
setahun sekali sehingga perencanaan dapat dibuat seefisien dan seefektif mungkin
mengingat dalam penyediaan kebutuhan obat publik dan perbekalan kesehatan
ketersediaan anggaran sangat terbatas; Subdirektorat Pengelolaan Obat Publik dan
Perbekalan Kesehatan bertanggung jawab dalam pengelolaan obat publik dan
perbekalan kesehatan yang meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan,
penyimpanan, pendistribusian, penggunaan dan pelaporan untuk menjamin
ketersediaan obat publik dan perbekalan kesehatan di unit pelayanan kesehatan
tingkat dasar; Pemantauan dan evaluasi program obat publik dan perbekalan
kesehatan dilakukan untuk menjamin kualitas penggunaan obat oleh masyarakat,
mengetahui pemasalahan dan strategi yg efektif dalam penyediaan obat. menjaga
pengelolaan obat agar berjalan dengan benar, menilai keberhasilan pencapaian
sasaran.
ABSTRACT
Apothecary Internship Report at Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan
Kesehatan of Health Ministry of Indonesia Republic aimed to identify and to
understand the main tasks and functions of Direktorat Bina Obat Publik dan
Perbekalan Kesehatan of Health Ministry of Indonesia Republic. Tasks and
functions of Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan are preparing
and making policies, norms, standards, procedures, and criteria, and also giving
technical leadership, and evaluating in public drug and medical stuffs."
2012
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Bethalia Metyarani
"Praktek Kerja Profesi Apoteker di Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bertujuan untuk memahami tugas pokok dan fungsi Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan. Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, dan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang obat publik dan perbekalan kesehatan. Untuk mendukung pencapaian program obat publik dan perbekalan alat kesehatan, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi oleh Subdirektorat Pemantauan dan Evaluasi Program Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan. Pemantauan bertujuan untuk menjaga agar pekerjaan pengelolaan obat yang dilakukan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Hasil dari pemantauan tersebut, kemudian dievaluasi sehingga dapat ditetapkan kesulitan-kesulitan yang ditemui dalam program yang sedang berjalan, meramalkan kegunaan dari pengembangan usaha-usaha dan memperbaikinya, mengukur kegunaan program-program yang inovatif, meningkatkan efektifitas program, manajemen dan administrasi serta kesesuaian tuntutan tanggung jawab.

Apothecary Internship at Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatatan Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia aims to understand the duties and functions of the Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatatan. Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatatan has the tasks of preparing the formulation and implementation of policies, and preparation of norms, standards, procedures, and criteria, as well as providing technical guidance and evaluation in the fields of medicine and public health supplies. To support the achievement of public drug programs and supplies medical devices, monitoring and evaluation needs to be done by the Subdirektorat Pemantauan dan Evaluasi Program Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan. Monitoring aims to keep drug management work carried out in accordance with the applicable guidelines. The results of the monitoring, then evaluated so as to set the difficulties encountered in running programs, predict the usefulness of development efforts and improve, measure the usefulness of innovative programs, improve program effectiveness, management and administration, and compliance demands responsibility answered.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2013
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Anita Dwi Shanti
"ABSTRAK
Praktek Kerja Profesi Apoteker di Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan
Kesehatan Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan dan Alat
Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bertujuan untuk
mendapatkan pengetahuan dan gambaran mengenai tugas pokok dan fungsi
direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan, meliputi kebijakan,
penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta pemberian bimbingan
teknis dan evaluasi di bidang obat publik dan perbekalan kesehatan. Direktorat
Bina Obat Publik terdiri dari empat subdirektorat yaitu subdirektorat analisis dan
standarisasi harga obat, penyediaan obat publik dan perbekalan kesehatan,
pengelolaan obat publik dan perbekalan kesehatan, serta pemantauan dan evaluasi
program obat publik dan perbekalan kesehatan.
ABSTRACT
Apothecary Internship Practice at the Directorate of Public Medicines and Health
Supplies Directorate General of Pharmaceutical and Medical Devices and Medical
Devices of the Republic of Indonesia's Ministry of Health aims to gain knowledge
and overview of the duties and functions of Directorate of Drug Development and
Public Health Supplies, including policies, drafting norms , standards, procedures,
and criteria, as well as providing technical guidance and evaluation in the fields of
medicine and public health supplies. Directorate of Public Medicine consists of
the four Sub Sub analysis and standardization of drug prices, public provision of
medicines and medical supplies, management of public medicine and medical
supplies, as well as monitoring and evaluation of public medicine and medical supplies."
2012
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Nur Anggraeni
"Oleh karena itu, calon Apoteker perlu mengadakan Praktek Kerja Profesi di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan khususnya di Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan untuk lebih memahami peran apoteker dalam proses pengadaan dan pengelolaan obat publik dan perbekalan kesehatan.
Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan bertujuan agar calon apoteker :
  1. Memahami mekanisme kerja, tugas pokok, dan fungsi serta peran Apoteker di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan.
  2. Memahami ruang lingkup kerja, tugas pokok, dan fungsi serta peran Apoteker di Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2012
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Liya Haryuni
"Untuk menjamin ketersediaan dan terjangkaunya obat dan perbekalan kesehatan maka diperlukan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang profesional salah satunya adalah apoteker. Apoteker merupakan profesi yang diperkenankan dalam penyediaan obat karena apoteker mempunyai kompetensi dan pengetahuan di bidang obat dan perbekalan kesehatan (Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan, 2007). Mengingat pentingnya peran apoteker dalam menjamin obat dan perbekalan kesehatan maka calon apoteker perlu melakukan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan sehingga calon apoteker memperoleh gambaran nyata tentang peran apoteker di masyarakat secara umum dan di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan secara khusus, terutama di Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan.
Tujuan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan bertujuan agar calon apoteker :
  1. Memahami mekanisme kerja, tugas pokok, dan fungsi dari Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan.
  2. Memahami ruang lingkup kerja, tugas pokok, dan fungsi Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2012
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Aditha Puspo Wijayanto
"Untuk menjamin ketersediaan dan terjangkaunya obat dan perbekalan kesehatan maka diperlukan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang profesional salah satunya adalah apoteker. Apoteker merupakan profesi yang diperkenankan dalam penyediaan obat karena apoteker mempunyai kompetensi dan pengetahuan di bidang obat dan perbekalan kesehatan (Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan, 2007). Mengingat pentingnya peran apoteker dalam menjamin obat dan perbekalan kesehatan maka calon apoteker perlu melakukan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan sehingga calon apoteker memperoleh gambaran nyata tentang peran apoteker di masyarakat secara umum dan di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan secara khusus, terutama di Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2012
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Zaki
"Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan memiliki satu Sekretariat Direktorat Jenderal dan empat direktorat. Salah satu diantaranya adalah Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan yang menjamin ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan secara merata dan terjangkau oleh masyarakat pada pelayanan kesehatan dasar (Kementerian Kesehatan, 2010b). Untuk menjamin ketersediaan dan terjangkaunya obat dan perbekalan kesehatan maka diperlukan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang profesional salah satunya adalah apoteker. Apoteker merupakan profesi yang diperkenankan dalam penyediaan obat karena apoteker mempunyai kompetensi dan pengetahuan di bidang obat dan perbekalan kesehatan (Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan, 2007). Mengingat pentingnya peran apoteker dalam menjamin obat dan perbekalan kesehatan maka calon apoteker perlu melakukan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan sehingga calon apoteker memperoleh gambaran nyata tentang peran apoteker di masyarakat secara umum dan di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan secara khusus, terutama di Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan.
Tujuan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan bertujuan agar calon apoteker :
1. Memahami mekanisme kerja, tugas pokok, dan fungsi dari Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan.
2. Memahami ruang lingkup kerja, tugas pokok, dan fungsi Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan."
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2012
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Christy Cecilia S.N.
"Tugas pokok dan fungsi dari Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalam Kesehatan diatur dalam Permenkes No. 1144/MENKES/PER/VIII/2010. Dalam Permenkes ini telah diatur setiap visi, misi, tujuan, dan kewajiban yang harus dilakukan oleh direktorat untuk menjamin tersedia dan terjangkaunya obat dan perbekalan kesehatan. Demi tercapainya hal tersebut, pemerintah membutuhkan dukungan dari segi sarana, prasarana serta sumber daya manusia profesional yang salah satunya adalah apoteker. Menurut Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 2009, Apoteker termasuk dalam tenaga kefarmasian yang diperbolehkan oleh Undang-undang untuk melakukan penyediaan/pengadaan obat berdasarkan kompetensi dan pengetahuan di bidang obat dan perbekalan kesehatan (Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan, 2007). Mengingat pentingnya peran apoteker dalam penyediaan obat dan perbekalan kesehatan maka calon apoteker perlu melakukan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan sehingga calon apoteker memperoleh gambaran nyata tentang peran apoteker di masyarakat secara umum dan di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan secara khusus, terutama di Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2012
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Cynthya Esra Wihelmina
"Sebelum para calon apoteker mengaplikasikan keahlian dan kemampuannya, serta ikut mengambil bagian dalam pelayanan kesehatan terhadap masyarakat maka para calon apoteker perlu diberikan pembekalan ilmu dan informasi untuk lebih memahami mengenai tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA), khususnya di Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan, perlu dilakukan oleh para calon Apoteker sehingga dapat lebih mengetahui dan sebagai gambaran di kemudian hari mengenai peranannya terhadap pelayanan kesehatan di masyarakat dan khususnya di bagian pemerintahan sehingga diharapkan pembangunan di bidang kesehatan di Indonesia dapat tercapai."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2012
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Astuti
"Pentingnya peranan apoteker menyebabkan perlunya pembekalan kepada calon apoteker agar dapat mengaplikasikan pengetahuan yang sudah diperoleh. Oleh karena itu, penting untuk diadakan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan. Dengan adanya PKPA ini, seorang calon apoteker dapat memperoleh gambaran nyata mengenai perannya secara umum di masyarakat dan secara khusus di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, terutama di Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan.
Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan bertujuan agar calon apoteker :
  1. Memahami mekanisme kerja, tugas pokok, dan fungsi dari Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan.
  2. Memahami ruang lingkup kerja, tugas pokok, dan fungsi Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2012
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>