Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 92893 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Andri Suseno
"Dalam proses penanganan perkara kepailitan di Indonesia dewasa ini perkara kepailitan PT Telkomsel, sangat menarik untuk dikaji lebih lanjut karena Telkomsel merupakan perusahan besar yang ada di Indonesia yang juga dimiliki oleh Pemerintah. Hanya saja patut disayangkan, bahwa Undang-Undang tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang tidak memberikan penjelasan secara rinci mengenai bentuk perbuatan hukum yang dapat dibuktikan secara sederhana. Sehingga dalam hal ini muncul permasalahan apa saja bentuk perbuatan hukum yang dapat dibuktikan secara sederhana dalam kepailitan.
Untuk memberikan jawaban masalah tersebut maka penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan tipe penelitan deskriftif. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, diperoleh hasil bahwa adanya inkonsistensi putusan majelis hakim Pengadilan Niaga dan majelis Hakim Mahkamah Agung dalam memeriksa permohonan pailit, terutama dalam mengartikan terbukti secara sederhana (sumir) tersebut.

In the process of handling bankruptcy cases in Indonesia today bankruptcy case PT Telkomsel, is very interesting to study further because Telkomsel is a big company in Indonesia which is also owned by the Government. It's just unfortunate, that the Act on Bankruptcy and Suspension of Payment does not provide a detailed explanation as to form a legal action can be proved simple. So in this case any problems arise form of legal action can be proved simply in bankruptcy.
To provide answers to these problems the research conducted using the normative method of descriptive research type. From the research that has been done, the result that there was an inconsistency decision of the judges of the Commercial Court and the panel of judges of the Supreme Court in checking for bankruptcy, especially in deciphering proven simpler (vague) is.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35841
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tommy Sutedjo
"Kurator memegang peranan penting di dalam suatu proses kepailitan. Tugas kurator adalah melakukan pemberesan dan pengurusan atas harta pailit. Kurator bukan bekerja tanpa imbalan. Kurator mempunyai hak untuk mendapatkan penggantian atas biaya yang telah dikeluarkannya dari harta pailit.
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan mengenai penetapan imbalan jasa kurator dan bagaimana penetapan imbalan jasa kurator dalam kasus kepailitan PT. Telkomsel. Pokok permasalahan tersebut dianalisa dengan menggunakan pengaturan undang-undang kepailitan beserta peraturan pelaksananya. Tujuannya adalah untuk menjelaskan pedoman yang digunakan hakim dalam menetapkan imbalan jasa kurator dan menganalisis penetapan imbalan jasa kurator kepailitan PT. Telkomsel.
Penetapan imbalan jasa kurator PT. Telkomsel tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku karena dihitung berdasarkan persentase aset pailit, bukan berdasarkan rincian yang diajukan kurator dan laporan hakim pengawas. Hakim juga tidak mempertimbangkan pekerjaan yang telah dilakukan, kemampuan, dan tarif kerja dari kurator. Namun hakim telah tepat dengan membebankan imbalan jasa kurator kepada kedua belah pihak.

Receiver takes an important role in the process of bankruptcy. The receiver’s duties are proceeding for administration and settlement proceedings of the bankrupt estate. Receiver not working without pays. Receiver has a right to get reimbursement for every cost they have paid from the bankrupt asset.
The main issues that would be discuss in this writing are about the regulation of receiver’s fee stipulation and how the receiver’s fee stipulation in case of PT. Telkomsel bankruptcy. The issue would be analyzed with the bankruptcy regulation and also it’s implementing regulation. The purposes of this research is to explain about the guidance that used by judges to stipulate the receiver’s fee and to analyzed the receiver’s fee stipulation in case of PT. Telkomsel bankruptcy.
The receiver’s fee stipulation of PT. Telkomsel bankruptcy is not based on the regulations because it is calculated based on the assets percentage, not based on the details that submitted by receiver and based on supervisory judge’s report. The judges also not considering the work has been done, competence, and the receiver’s rate. However, the judges has made a right decission to charge the receiver’s fee to both parties.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S47305
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reno Gandakusuma
"Skripsi ini membahas mengenai pembuktian sederhana dalam kepailitan, dengan studi kasus permohonan pernyataan pailit terhadap PT. Multi Structure. Dalam Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK-PKPU) telah diatur bahwa permohonan pernyataan pailit harus dikabulkan apabila terdapat fakta atau keadaan yang terbukti secara sederhana bahwa persyaratan untuk dinyatakan pailit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) telah dipenuhi. Penelitian ini berbentuk penelitian yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif. Berdasarkan hal tersebut, penulis mengajukan pokok permasalahan, yaitu: 1. Apakah putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menolak permohonan pernyataan pailit PT. Multi Structure karena perbedaan jumlah utang telah sesuai dengan Pasal 8 ayat (4) UUK-PKPU?; 2. Bagaimana penerapan prinsip utang dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menolak permohonan pernyataan pailit PT. Multi Structure ditinjau dari pembuktian sederhana? Berdasarkan kasus yang dianalisis, pada akhirnya penulis memperoleh kesimpulan bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menolak permohonan pernyataan pailit terhadap PT. Multi Structure tidak sesuai dengan UUK-PKPU.

The focus of this thesis is on the summary proof in bankruptcy, with a case study the petition for a declaration of bankruptcy towards of PT. Multi Structure. In Law Number 37 of 2004 regarding Bankruptcy and Suspension of Obligation for Payment of Debts (UUK-PKPU) in article 8 paragraph 4 has been regulated that the petition for declaration of bankruptcy shall be granted if there are facts or circumstances summarily proving that the conditions for a declaration of bankruptcy as reffered in article 2 paragraph 1 have been met. This research is a normative juridical with a descriptive tipology. Based on the problems, the writer proposed the main issues, which are: 1. Are whether the decision of the Judges of the Central Jakarta Commercial Court who refused the petition for a declaration of bankruptcy towards PT. Multi Structure because differences in the amount of debt in accordance with article 8 paragraph 4 UUK-PKPU?; 2. How the application of debt principle in the decision of the Judges of the Central Jakarta Commercial Court who refused the petition for a declaration of bankruptcy towards PT. Multi Structure in terms of summary proof? Eventually, the writer came to the conclusion that the decision of the Judges of the Central Jakarta Commercial Court who refused the petition for a declaration of"
2016
S62734
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reno Gandakusuma
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai pembuktian sederhana dalam kepailitan, dengan
studi kasus permohonan pernyataan pailit terhadap PT. Multi Structure. Dalam
Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK-PKPU) telah diatur bahwa
permohonan pernyataan pailit harus dikabulkan apabila terdapat fakta atau
keadaan yang terbukti secara sederhana bahwa persyaratan untuk dinyatakan pailit
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) telah dipenuhi. Penelitian ini
berbentuk penelitian yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif.
Berdasarkan hal tersebut, penulis mengajukan pokok permasalahan, yaitu: 1.
Apakah putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menolak
permohonan pernyataan pailit PT. Multi Structure karena perbedaan jumlah utang
telah sesuai dengan Pasal 8 ayat (4) UUK-PKPU?; 2. Bagaimana penerapan
prinsip utang dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang
menolak permohonan pernyataan pailit PT. Multi Structure ditinjau dari
pembuktian sederhana? Berdasarkan kasus yang dianalisis, pada akhirnya penulis
memperoleh kesimpulan bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta
Pusat yang menolak permohonan pernyataan pailit terhadap PT. Multi Structure
tidak sesuai dengan UUK-PKPU

ABSTRACT
The focus of this thesis is on the summary proof in bankruptcy, with a case study
the petition for a declaration of bankruptcy towards of PT. Multi Structure. In
Law Number 37 of 2004 regarding Bankruptcy and Suspension of Obligation for
Payment of Debts (UUK-PKPU) in article 8 paragraph 4 has been regulated that
the petition for declaration of bankruptcy shall be granted if there are facts or
circumstances summarily proving that the conditions for a declaration of
bankruptcy as reffered in article 2 paragraph 1 have been met. This research is a
normative juridical with a descriptive tipology. Based on the problems, the writer
proposed the main issues, which are: 1. Are whether the decision of the Judges of
the Central Jakarta Commercial Court who refused the petition for a declaration of
bankruptcy towards PT. Multi Structure because differences in the amount of debt
in accordance with article 8 paragraph 4 UUK-PKPU?; 2. How the application of
debt principle in the decision of the Judges of the Central Jakarta Commercial
Court who refused the petition for a declaration of bankruptcy towards PT. Multi
Structure in terms of summary proof? Eventually, the writer came to the
conclusion that the decision of the Judges of the Central Jakarta Commercial
Court who refused the petition for a declaration of bankruptcy towards PT. Multi
Structure has not in accordance with UUK-PKPU"
2016
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Rayhan
"Sebagai suatu upaya terakhir untuk melunasi utang-utang tersebut, maka dilakukan mekanisme permohonan kepailitan yang mensyaratkan adanya keadaan sederhana yang dalam hal ini terdapat 2 (dua) kreditor dan terdapat utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih. Akan tetapi, dalam permohonan pailit PT Sri Melamin Rejeki pada Pengadilan Niaga ditolak yang disebabkan unsur pembuktian sederhana tersebut tidak terpenuhi serta terdapat klausula arbitrase yang mengharuskan para pihak untuk menyelesaikan permasalahannya pada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) terlebih dahulu. Akan tetapi, pembuktian sederhana yang dikonstruksikan pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sebagai syarat untuk melakukan permohonan pailit telah dapat dibuktikan oleh Kreditor yang dalam hal ini PT Pupuk Indonesia Holding Company dan PT Pupuk Sriwidjaya Palembang. Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang menghasilkan data yang bersifat deksriptif analitis. Dengan demikian, Majelis Hakim dalam memeriksa dan mengadili permohonan kepailitan dapat lebih cermat dan mempertimbangkan terkait dengan asas kepastian hukum guna memberikan rasa keadilan bagi para pihak.

As a last resort to pay off these debts, a bankruptcy petition mechanism is carried out which requires a simple situation in this case there are 2 (two) creditors and there are debts that are due and collectible. However, PT Sri Melamin Rejeki's bankruptcy petition at the Commercial Court was rejected due to the element of simple proof that was not fulfilled and there was an arbitration clause that required the parties to resolve their problems at the Indonesian National Arbitration Board (BANI) first. However, simple proof constructed in Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations as a condition for filing a bankruptcy petition has been proven by the Creditor, in this case PT Pupuk Indonesia Holding Company and PT Pupuk Sriwidjaya Palembang. In this research, the author uses normative juridical research methods that produce analytical descriptive data. Thus, the Panel of Judges in examining and adjudicating bankruptcy applications can be more careful and consider related to the principle of legal certainty in order to provide a sense of justice for the parties."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indri Astuti
"Pada dasarnya Undang-Undang Jaminan Fidusia melarang fidusia ulang, tetapi pada kenyataannya terjadi fidusia ulang (fidusia ganda) dalam perkara kepailitan sebagaimana termuat dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 156 K/Pdt.Sus/2012 dan 847 K/Pdt.Sus/2012. Oleh karena itu, tesis ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap penerima fidusia yang debitor pemberi fidusianya dinyatakan pailit dan ternyata telah terjadi fidusia ganda. Jenis penelitian dari tesis ini adalah penelitian hukum dengan menggunakan bentuk penelitian yuridis-normatif dan tipe penelitian deskriptif-analitis. Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian adalah walaupun berdasarkan ketentuan hukum jaminan maupun hukum kepailitan, penerima fidusia adalah kreditor yang didahulukan dari kreditor-kreditor lainnya, tetapi dalam hal terjadi fidusia ganda, penerima fidusia yang mendapatkan perlindungan hukum adalah penerima fidusia yang melakukan pendaftaran fidusia lebih dahulu, sedangkan penerima fidusia yang melakukan pendaftaran fidusia belakangan hanya berkedudukan sebagai kreditor konkuren.

Basically, Fiduciary Law prohibits a double fiduciary, however in fact there is a double fiduciary in bankruptcy cases, as contained in the Supreme Court Decisions of the Republic of Indonesia Number 156 K/Pdt.Sus/2012 and 847 K/Pdt.Sus/2012. Therefore, this thesis describes the legal protection for a recipient of fiduciary whose debtor is declared bankrupt, and it turns out that there has been a double fiduciary. This thesis is a legal research, which uses a juridicalnormative form and a descriptive-analytics type. As for the results obtained from the research is, despite there is a preference right that owned by a recipient of fiduciary over other creditors based on the provisions of security law and bankruptcy law, but in the event of a double fiduciary, a recipient of fiduciary who gets legal protection is a recipient of fiduciary who first registered, while a recipient of fiduciary who registered later, only serves as a concurrent creditor."
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T44733
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hayati Diyan
"ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang permasalahan imbalan jasa kurator dari suatu kasus kepailitan yang dihadapkan pada dua peraturan, di mana dua peraturan tersebut memiliki beberapa perbedaan substansi yang saling bertolak belakang. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan tipologi penelitian Preskriptif. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa dua peraturan yang memiliki beberapa perbedaan substansi tersebut sama-sama menerapkan sistem hourly sehingga seharusnya penetapan imbalan jasa kurator harus dihitung berdasarkan jam kerja kurator. Sedangkan pihak yang wajib membayar imbalan jasa kurator adalah pemohon pailit dan debitor dan upaya hukum yang dapat dilakukan terhadap penetapan tersebut adalah kasasi.

ABSTRACT
This thesis deals with the curator’s service fee of a bankruptcy which has two different rules and substantial. It uses a normative method and prescriptive. The result of this research conclude that those two different rules use the same method which apply hourly systems so that a curators service fee should be calculated based on how many hours he has worked. The one who has the obligation to pay a curators service fee is the one who filing the petition and debtor. The legal remedy of the judgment is cassation."
2013
T35057
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R.M. Naufal Dimasyah
"Tulisan ini membahas mengenai Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal ini PT. Indonesia Power (Persero) dalam hukum kepailitan. Analisis didasari oleh Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia seperti Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2016, Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan peraturan-peraturan terkait lainnya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, sedangkan metode analisis datanya adalah metode kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adanya penerapan yang tidak sesuai dengan Pasal 2 ayat (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 dalam Putusan Pengadilan Nomor 35/Pdt.Sus-Pailit /2021/Pn. Niaga. Jkt. Pst. Antara Konsorsium Kinarya Liman Margaseta sebagai Pemohon Pailit VS PT. Indonesia Power sebagai Termohon Pailit. Penerapan Pasal 2 ayat (5) UU No. 40 Tahun 2007 oleh Majelis Hakim belum dapat dikatakan diterapkan secara sempurna. Hasil penelitian menyarakan diperlukannya pedoman akan kepailitan Anak Perushaan BUMN. Kemudian perlu adanya peraturan yang mengatur khusus tentang kepailitan Anak Perusahaan BUMN dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang agar terjadi kepastian hukum.

This Paper discusses the Subsidiary of State-Owned Enterprises (BUMN) in this case PT. Indonesia Power (Persero) from the perspective of Bankrupcy Law. The analysis is based on the current laws and regulations in Indonesia such as Government Regulation No. 72 of 2016, Law No. 40 of 2007, Law No. 19 of 2003 concerning State-Owned Enterprises (BUMN) and other related regulations. The research method used in this paper is a normative judicial approach, while the data analysis method is a qualitative method. The conclusion of this research is that the application of Artice 2 paragraph (5) of Law Number 40 of 2007 in Putusan Pengadilan Nomor 35/Pdt.Sus-Pailit /2021/Pn. Niaga. Jkt. Pst. is not properly applied. The application of article 2 paragraph (5) of Law No. 40 of 2007 by the Judges cannot be said to be implemented perfectly. The results from this paper suggest the need for Bankruptcy guidance for subsidiaries of State-Owned Enterprise. Also there is a need for a specific regulations regarding the Bankruptcy of subsidiaries of State-Owned Enterprise in Law No. 40 of 2007 to ensure legal certainty."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tampubolon, Ryan Austra L.
"Skripsi ini membahas penyebab rendahnya asset recovery dalam pelaksanaan putusan pailit. Untuk itu penelitian ini fokus membahas tiga hal. Pertama, pembahasan mengenai pengaturan pengurusan dan pemberesan harta pailit dan pelaksanaan proses perdamaian dalam rangka PKPU berdasarkan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Kedua, skripsi ini membahas bagaimana hambatan-hambatan yang timbul selama pelaksanaan putusan pailit mulai dari penulusuran aset (asset tracing) dan pemberesan harta pailit (likuidasi) mengakibatkan rendahnya tingkat pengembalian aset.
Terakhir, skripsi ini membahas kasus kepailitan PT Panca Overseas Finance Tbk. dimana pembahasan ini fokus menganalisis bagaimana Sindikasi Kredit Harvest Hero International yang merupakan kreditor fiktif dapat masuk menjadi kreditor yang diakui. Penulisan penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dimana data penelitian ini sebagian besar diperoleh dari studi kepustakaan.
Hasil penelitian ini melihat bahwa PT Panca Overseas Finance Tbk. jelas mengambil langkah dengan mengajukan permohonan PKPU sebagai counter atas permohonan pailit International Finance Corporation Ltd. sekaligus memberikan waktu baginya untuk mempersiapkan Kreditor Fiktif dengan tujuan agar dapat mencapai perdamaian yang diinginkan. Masuknya kreditor fiktif (Sinsikasi Kredit Harvest Hero International) diakibatkan karena tidak telitinya Pengurus dan Hakim Pengawas dalam proses pencocokan piutang serta Majelis Hakim yang memeriksa dalam sidang pengesahan perdamaian yang mengabaikan indikasi adanya kreditor fiktif dengan pertimbangan belum adanya putusan dari Hakim Pidana terkait kasus kreditor fiktif tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S44511
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yasmin Ghaisani Sya'bina
"Perikatan sebagai seorang personal guarantee atau penanggung utang (borgtocht) meletakkan diri pada kedudukan yang cukup berisiko. Pada dasarnya, seseorang memiliki tanggung jawab yang cukup besar dalam kapasitasnya sebagai personal guarantee. Sebagaimana diatur dalam Pasal 1820 KUHPerdata, seorang personal guarantee berkewajiban untuk melakukan pelunasan atas utang seorang debitur yang tidak membayar utang-utangnya. Namun, dalam melaksanakan perikatannya, seorang personal guarantee diberikan hak istimewa oleh Pasal 1831 KUHPerdata berupa hak untuk menuntut penyitaan dan penjualan harta kekayaan debitur utama terlebih dahulu sebelum harta kekayaannya dieksekusi. Tanggung jawab yang diberikan oleh undang-undang tersebut tidak menutup kemungkinan bagi personal guarantee untuk dimintai pertanggungjawaban di muka Pengadilan. Bahkan, Pasal 1832 ayat (1) KUHPerdata yang mengatur mengenai pelepasan hak istimewa personal guarantee mengindikasikan adanya kemungkinan personal guarantee dijatuhkan pailit atas utang debitur utama, baik bersamaan maupun tanpa dipailitkannya debitur utama. Sayangnya, peraturan perundang-undangan tidak mengatur secara eksplisit mengenai kedudukan personal guarantee dalam ruang lingkup kepailitan. Oleh karena itu, pada praktiknya masih ditemukan perbedaan penafsiran pertanggungjawaban personal guarantee dalam kepailitan. Tulisan ini menganalisis bagaimana pertanggungjawaban jaminan perorangan (personal guarantee) dalam kepailitan dengan dikaitkan pada Putusan Nomor 6/Pdt.Sus-Pailit/2020/ PN.Niaga.Jkt.Pst.. Selain itu, tulisan ini juga memaparkan perbandingan dengan yurisprudensi yang bertolak belakang dengan putusan tersebut, yaitu Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 922 K/Pdt/1995. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan didukung oleh data sekunder.

Agreement as a personal guarantee (borgtocht) places oneself in a quite risky position. Essentially, an individual bears a significant amount of liability in their capacity as a personal guarantee. As regulated in Article 1820 of the Civil Code, a personal guarantee is obligated to pay off the debts of a debtor who fails to pay their debts. However, in carrying out the agreement, a personal guarantee is given a privilege based on Article 1831 of the Civil Code in the form of the right to demand seizure and sale of the principal’s assets first before executing the personal guarantee’s assets. The liability that is given by the law does not preclude the possibility for personal guarantees to be held accountable before the Court. In fact, Article 1832 paragraph (1) of the Civil Code which regulates the relinquishment of personal guarantee’s privilege indicated the possibility of personal guarantee being declared bankrupt for the principal’s debt, either with or without the principal being declared bankrupt as well. Unfortunately, statutory regulations do not explicitly regulate the legal standing of personal guarantee within the scope of bankruptcy. Therefore, in practice, there are still different interpretations of personal guarantee’s liability in bankruptcy. This article analyzes personal guarantee’s  liability in bankruptcy by reviewing Decision No. 6/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN.NIAGA.Jkt.Pst.. Apart from that, this article also presents a comparison to a jurisprudence that is contrary to the decision, namely Jurisprudence of the Supreme Court of the Republic of Indonesia No. 922 K/Pdt/1995. This article is written using a normative juridical research method and supported by secondary data."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>