Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 164685 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Jufri
"ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang batasan-batasan suatu perbuatan pencemaran nama
baik dapat dikategorikan masuk dalam delik pers dan batasan-batasan suatu
perbuatan pencemaran nama baik dapat dikategorikan masuk dalam delik KUHP,
faktor-faktor yang menjadi pembeda suatu perbuatan pencemaran nama baik
dikategorikan masuk dalam delik pers atau dikategorikan masuk dalam delik
KUHP serta penegak hukum dalam hal ini Mahkamah Agung RI mengukur suatu
peristiwa pencemaran nama baik oleh pers sebagai suatu tindak pidana. Penelitian
yang dilakukan sifatnya yuridis normatif yaitu penelitian berdasarkan sumber data
sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, dengan
pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual
(conceptual approach), serta metode penelitian kepustakaan dan penelitian
empiris. Mengenai data yang diperoleh, yaitu data dari Mahkamah Agung RI
dianalisa dan disajikan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa batasan-batasan suatu perbuatan pencemaran nama baik dapat
dikategorikan masuk dalam delik pers diantaranya melanggar beberapa pasal
tentang pencemaran nama baik dalam KUHP dan informasi yang diketahui umum
merupakan pernyataan pikiran atau perasaan pelaku sehingga bertentangan
dengan peran dan fungsi pers serta kode etik jurnalistik, sedangkan batasanbatasan
suatu perbuatan pencemaran nama baik dapat dikategorikan masuk dalam
delik KUHP diantaranya perbuatan melanggar pasal tentang pencemaran nama
baik dalam KUHP, informasi yang diketahui umum merupakan pernyataan
pikiran atau perasaan pelaku namun tidak berkaitan dengan peran dan fungsi pers
serta kode etik jurnalistik. Salah satu faktor yang menjadi pembeda suatu
perbuatan pencemaran nama baik dikategorikan masuk dalam delik pers atau
dikategorikan masuk dalam delik KUHP adalah terletak pada metode
penyelesaian setelah terjadinya perbuatan. Sedangkan Mahkamah Agung RI
mengukur suatu peristiwa pencemaran nama baik oleh pers sebagai suatu tindak
pidana dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2008 tentang
Meminta Keterangan Saksi Ahli.

ABSTRACT
This thesis is discuss about the limitations of a defamation action which can be
categorized into the press offenses and the limits of a defamation action can be
categorized into KUHP offenses, the factors that made the difference a defamation
action categorized into the press offenses or KUHP offenses as well as law
enforcement in this case the Supreme Court measure a defamation event by the
press as a criminal offense. This thesis is conducted by normative juridis which
based on secondary data source that is including primary legal materials,
secondary, and tertiary, with the approach of legislation (statute approach) and the
conceptual approach, as well as the method of literature research and empirical
research. Regarding the data which acquired from the Supreme Court analyzed
and presented in descriptive qualitative. The results shows that the limitations of a
defamation action can be categorized into the press offenses such as violating
several articles about defamation in the KUHP and the information known by
public is constitute state of mind or feelings is so contrary to the role of the
offender and the function of the press and journalistic ethics , while the limits of a
defamation action can be categorized into KUHP offenses of which actions
violated article about defamation in the, KUHP commonly known information by
public is a state of mind or feelings of the offender, but not related to the role and
function of the press as well as the code of ethics journalism. One factor that made
the difference a defamation action categorized into the press offenses or KUHP
offenses is located on the method of completion after the act. While the Supreme
Court measure an event defamation by the press as a crime by issuing Circular
No. 13 year 2008 regarding Request The Expert Witness Testimony."
2013
T33737
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Alya Zahra
"ABSTRAK
Beberapa dekade terakhir, teknologi terus berkembang pesat. Dapat dikatakan bahwa semakin canggihnya perangkat, platform, dan aplikasi sebagai bagian dari teknologi telah memengaruhi cara berkomunikasi antar manusia, sebagaimana dikatakan oleh Marshall McLuhan di dalam Teori Determinisme Teknologi. Namun, meningkatnya akses internet dan teknologi informasi membuat orang semakin mudah mendapatkan informasi dan berpendapat secara bebas di depan umum tentang apa yang mereka pikirkan. Besarnya penetrasi internet di Indonesia membuat kasus perundungan siber di media sosial semakin marak terjadi. Tidak hanya masyarakat biasa, selebriti juga rentan menjadi korban perundungan siber. Di era digital ini, InsertLive muncul sebagai akun gosip seputar informasi selebriti dengan 797 ribu pengikut di Instagram. Namun, perkembangan teknologi ini telah memengaruhi cara pengguna media sosial bertindak dan mengekspresikan pendapatnya secara bebas melalui akun InsertLive yang telah mengarah kepada perundungan siber. Akun gosip seperti InsertLive kerap mengunggah foto dan merangkai judul serta caption yang mengandung unsur penghinaan, merendahkan martabat manusia, dan penggiringan opini sehingga mendorong netizen untuk memperolok melalui kolom komentar. Ucapan menghina yang dimaknai sebagai bagian dari hak atas kebebasan berpendapat merupakan kekeliruan yang menjadi sebuah paradoks di media siber.

ABSTRACT
The last few decades, technology continues to develop rapidly. It can be said that the increasingly sophisticated devices, platforms, and applications as part of technology has influenced the way of communication between people, as Marshall McLuhan said in the Theory of Technological Determinism. However, increasing internet access and information technology makes it easier for people to get information and freely express their opinions in public about what they think. The large internet penetration in Indonesia has made cyber bullying cases on social media more widespread. Not only ordinary people, celebrities are also vulnerable to becoming victims of cyber bullying. In this digital age, InsertLive emerged as a gossip account about celebrity information with 797 thousand followers on Instagram. However, the development of technology has influenced the way social media users act and express their opinions freely through an InsertLive account that has led to cyber bullying. Gossip accounts like InsertLive often upload photos and arrange titles and captions that contain elements of humiliation, degradation, and lead opinions so that they drive netizens to mock through comments. Humiliation which are interpreted as part of the right to freedom of speech is a fallacy that became a paradox in cyber media."
2019
MK-pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Novi Safitri
"Pemanfaatan teknologi informasi, media, dan komunikasi telah mengubah baik perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global. Pesatnya perkembangan teknologi informasi di berbagai belahan dunia telah memunculkan berbagai kejahatan baru yang dikenal dengan sebutan kejahatan siber (cyber crime). Dalam mengatasi kejahatan siber ini, berbagai negara membuat suatu aturan khusus yang mengatur tentang kejahatan ini yang disebut dengan hukum siber (cyber law). Atas dasar inilah, kemudian diundangkanlah Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari penyalahgunaan dalam pemanfaatan teknologi informasi ini. Akan tetapi, pada kenyataannya undang-undang ini sendiri memiliki beberapa kelemahan, khususnya berkaitan dengan rumusan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE yang mengatur tentang penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, dimana menurut berbagai kalangan, rumusan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang terdapat didalam ketentuan pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE tersebut terlalu luas pengaturannya yang dapat menyebabkan terjadinya multitafsir terhadap rumusan penghinaan tersebut yang dapat membatasi kebebasan menyatakan pendapat di media internet dan jejaring sosial. Oleh karena itu, untuk melihat sejauh mana ketentuan tersebut dapat menjadi masalah dilakukanlah penelitian ini. Dari hasil penelitian, didapatkan kesimpulan bahwa rumusan penghinaan yang dimaksud oleh undang-undang ini adalah penghinaan dalam arti formil. Bahwa pasal 27 ayat (3) Undang-undang ITE pada prinsipnya tidak menghalangi kebebasan berpendapat seseorang. Pembatasan yang terdapat didalam undangundang ini bertujuan untuk melindungi kepentingan dan hak pribadi seseorang dari ancaman penghinaan dan/atau pencemaran nama baik terhadap dirinya.

The utilization of information technology, media, and communications have changed the behavior of both human society and civilization in globally. The rapid development of information technology in various parts of the world has led to the various new crime known as cyber crime. In order to overcome this cyber crime, many countries around the world make a apecial rules to regulating this cyber crimes that called cyber law. Based on this point, then the Indonesian goverment issued Law No. 11 Year 2008 of Information and Electronic Transaction, that aims to provide protection to the public society from abuse of technology in this utilization of the information technology. However, in reality this law itself has some drawbacks, especially related to the formulation of libel in the article 27 (3) of this ITE Act, which according to various groups, the terminology of libel that contained in the article 27 (3) of the ITE act is too broad that can cause the multiple interpretations of libel that may restrict the freedom of speech on the Internet and social networking media. Therefore, this research was conducted to see how far these provisions can be a problem. From the result of this research, it can be said that the libel that this act means is the libel per se. The article 27 (3) of the ITE Act, is in principle does not preclude a person freedom, the restrictions that contained in this legislation is aims to protect the personal and interest and the personal rights from the libel or defamation to itself."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35016
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Levy, Leonard W.
London: Harper, 1963
070.13 LEV f
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Aulia Faradina
"ABSTRAK
Jurnal ini membahas peran dan keunggulan citizen journalist di media NET TV dalam menyajikan berita kepada publik sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Kemunculan citizen journalism dipacu oleh teknologi dan iklim demokrasi di Indonesia yang semakin berkembang. Walaupun sempat dianggap memiliki sejumlah kekurangan, namun citizen journalist mampu membuktikan bahwa mereka juga dapat menyebarkan informasi yang bermanfaat kepada khalayak. Sebagai bentuk kebebasan berekpresi, jurnalis warga mampu mengangkat sisi penting dalam masyarakat yang tak diliput sebelumnya oleh media, memiliki beragam sudut pandang, lebih memahami konteks lokal di masyarakat serta memberi wawasan dan informasi kepada khalayak. Selain itu, jurnalis warga juga ikut menjadi agen perubahan, melengkapi pemberitaan di media tradisional dan menjadi pengawas berjalannya demokrasi di indonesia. Program NET Citizen Journalist menjadi wadah untuk memberdayakan warga yang ingin menyampaikan informasi yang ada di sekelilingnya. Jurnal ini berkontribusi untuk memahami pentingnya praktik citizen journalist dalam memberi wawasan dan informasi kepada publik melalui video berita yang mereka kirim ke redaksi NET Citizen Journalist.

ABSTRACT
This journal discusses the role and advantages of citizen journalist in NET TV in presenting the news to the public as a form of freedom of expression. The emergence of citizen journalism is spurred by the development of technology and democracy climate in Indonesia. Despite once considered to have some disadvantages, but the citizen journalists are able to prove that they can also disseminate useful information to the audiences. As a form of freedom of expression, citizen journalists are able to raise important sides in a society that is not covered by the media, have multiple angles, more understand the local context in society and provide insight and information to the public. In addition, citizen journalists also become agents of change, complementing the news in traditional media and becoming a watchdog of democracy in Indonesia. NET CJ becomes a medium to empower people who want to convey information around them. This journal contributes to understanding and supporting citizen journalist practice in providing insight and information to the public through the news video they send to the NET Citizen Journalist editor."
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2017
MK-Pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Beer, Lawrence Ward, editor
Tokyo ; New York : Kodansha International, 1984
323.445 2 BEE f
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Made Pendy Prasetya
"Masalah mengenai kebebasan berbicara masih menjadi perdebatan yang tidak kunjung selesai. Bukan tanpa sebab, hal ini karena selalu bermunculannya kasus-kasus kebebasan berbicara dari waktu ke waktu, khususnya di Indonesia. Adanya ketidakjelasan batas-batas kebebasan berbicara menjadi faktornya. Di sini, ada indikasi bahwa batasan kebebasan berbicara diletakkan pada wilayah yang terlalu sempit. Hal tersebut didukung juga dengan berlakunya UU ITE yang masih kontroversial, yakni beberapa pasalnya dinilai masih bermasalah sehingga berpotensi untuk disalahgunakan. Selanjutnya, timbul pertanyaan, sejauh mana seharusnya batasan dari kebebasan berbicara tersebut, sehingga di satu sisi tidak dianggap terlalu sempit dan di lain sisi terlalu luas. Saya menggunakan dan mendukung pemikiran John Stuart Mill, khususnya harm principlesebagai batasan dari kebebasan berbicara, selanjutnya didukung oleh pemikiran Isaiah Berlin mengenai kebebasan negatif dan kebebasan positif, juga gagasannya tentang pluralisme. Dalam memperoleh data terkait, saya menerapkan metode ceteris paribus untuk memperoleh gagasan yang relevan tentang kebebasan berbicara. Selanjutnya, dari hasil pemilahan dengan metode ceteris paribus tersebut, saya kemudian menggunakan analisis filosofis sebagai metode analisisnya. Dari hasil analisis tersebut, saya menyimpulkan bahwa ada pendefinisian batas kebebasan berbicara yang terlalu sempit, sehingga hukum yang bermasalah, dalam hal ini UU ITE, menjadi faktor pendukungnya.

The issue of freedom of speech is still an unfinished debate. The reason is because there are always cases of freedom of speech appear from time to time, especially in Indonesia. The existence of unclear boundaries of freedom of speech is its factor. Here, there are indications that the freedom of speech is too limited. This is also supported by the enactment of the UU ITE (Electronic Information and Transactions Law) which is still controversial, in which several articles are considered problematic so that they have the potential to be misused. Moreover, there comes a question about the extent of the limitation of freedom of speech should be, so that on the one hand it is not considered too limited and on the other hand it is too broad. I used and support John Stuart Mill's way of thinking, especially the harm principle as a limitation of freedom of speech, which further supported by Isaiah Berlin's opinion on negative freedom and positive freedom, as well as the idea of pluralism. To obtain the related data, I used the ceteris paribus method to obtain relevant ideas about freedom of speech. Furthermore, from the results of the sorting with the ceteris paribus method, then I used philosophical analysis as the analysis method. From the results of the analysis, I concluded that the definition of freedom of speech limitation is too limited in which the UU ITE, as the problematic law, becomes its supporting factor."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2021
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Arini Rindang Kasih
"ABSTRAK<>br>
Iklim jurnalisme investigasi di Indonesia masih bersifat eksklusif. Tuntutan kepatuhan terhadap standar yang tinggi, menjadikan genre jurnalistik ini minim diminati oleh para jurnalis Indonesia. Kemampuan media-media saat ini hanya sekedar memberitakan, mengembangkan dan mendramatisir berbagai kasus yang sedang diproses aparat penegak hukum. Satu abad yang lalu para jurnalis Amerika membawa konsep muckraking journalism. Genre jurnalistik yang menekankan pada kepekaan jurnalis dalam mengangkat masalah-masalah sosial dan kejahatan yang sengaja disembunyikan oleh birokrat dan korporasi. Penulisan ini menggunakan teori kriminologi konstitutif untuk menjelaskan tentang kinerja muckraking journalism. Kehadiran kriminologi konstitutif menjawab tantangan tentang kebiasan dari pendefenisian kejahatan itu sendiri. Kejahatan dan pengendalian harus ditelaah dalam rangka totalitas konteks semua kebudayaan yang ada. Melalui perpaduan antara teori kriminologi konstitutif dan praktek muckraking journalism diharapkan membangun karya jurnalistik yang berkualitas khususnya liputan investigasi. Menggerakkan naluri para jurnalis untuk kembali ke mandatnya, menjadi mata dan telinga bagi masyarakat untuk mendesak perubahan lebih baik.Kata Kunci: muckraking, investigasi, kebebasan informasi, pemikiran kritis

ABSTRACT<>br>
Abstract The climate of investigative journalism in Indonesia is still exclusive. The demands of adherence to high standards, making the journalistic genre is minimal demand by Indonesian journalists. The ability of the media today is just to preach, develop and dramatize the various cases being processed law enforcement officers. A century ago American journalists brought the concept of muckraking journalism. A journalistic genre that emphasizes on the sensitivity of the journalist in lifting social problems and crimes that are deliberately hidden by bureaucrats and corporate. This writing uses constitutive criminology theory to explain the performance of muckraking journalism. The presence of constitutive criminology answers the challenge of habits of defamation itself. Crime and control must be examined in terms of the totality of the context of all cultures. Through a combination of constitutive criminology theory and practice of muckraking journalism, it is hoped to build quality journalistic work, especially the investigation coverage. Moving the instincts of journalists to return to their mandate, became the eyes and ears of the people to urge for better change. Keywords muckraking, investigative, freedom of information, critical minds "
2017
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Krislov, Samuel
New York: The Free Press, 1968
347.73 KRI s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Widyastanti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S25504
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>