Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 179457 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Megawaty Affriany
"Perkawinan kembali merupakan salah satu pilihan yang dapat dilakukan
setelah seorang wanita bercerai. Hasil survey di Amerika Serikat yang dilakukan kepada wanita bercerai menyebutkan bahwa 90% mempertimbangkan akan melakukan perkawinan kembali jika menemukan pasangan yang tepat (Thabes,dalam Papalia dkk 2001). Setelah perceraian, anak-anak umumnya tinggal bersama ibunya. Karenanya wanita seringkali membawa anaknya pada perkawinan berikutnya. Perkawinan kembali pascacerai yang melibatkan anak dan perkawinan sebelumnya cenderung memiliki masalah. Masalah akan semakin bertambah ketika wanita bercerai melakukan perkawinan kembali dengan pria lajang, Penyesuaian dalam perkawinan cenderung semakin sulit bila orang tua tirinya belum pernah menjadi orang tua sebelumnya (Hurlock, 1986). Untuk mewujudkan perkawinan kembali yang berhasil dan bahagia pasangan perlu melakukanpenyesuaian perkawinan pada berbagai area dalam perkawinan.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan
jumlah responden 2 pasangan suami istri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masalah yang biasa dihadapi pada perkawinan kembali pascacerai adalah masalah persetujuan keluarga, masalah hubungan ayah tiri dan anak tiri yang berusia remaja, masaiah hubungan dengan mantan suami, masalah antara suami dan istri akibat hubungan ayah tiri dan anak tiri yang kurang baik, masalah keuangan keluarga, kesulitan ijin dari suami jika mantan suami ingin berternu, dan masalah penggantian nama mantan suami dalam akte kelahjran anak. Strategi penyesuaian yang dilakukan setiap pasangan berbeda pada setiap masalah. Strategi yang paling dominan adalah aktif kompromi di mana penyelesaian masalah hanya memuaskan satu pihak. Gambaran penyesuaian perkawinan yang cukup berhasil tampak pada sedikit masalah pada area penyesuaian perkawinan. Gambaran penyesuaian yang kurang berhasil ditandai dengan masalah pada berbagai area penyesuaian yang belum terselesaikan. "
Jakarta: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2005
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hilda Sorba Oktrina
"Perkawinan antar-etnik merupakan suatu fenomena yang semakin menggejala. Kemajuan yang terjadi di berbagai bidang, seperti kemajuan di bidang perdagangan, media-massa, pelayanan penjalanan, peningkatan kesadaran akan hak asasi manusia serta kemajuan di bidang-bidang lain, akan meningkatkan frekuensi bertemunya individu dari berbagai latar-belakang, termasuk latar-belakang etnik. Salah satu dampak dari bertemunya inidividu-individu dengan berbagai latar-belakang etnik adalah terjadinya perkawinan antar-etnik. Kondisi bangsa Indonesia yang multi-etnik dengan derajat keberagaman yang tinggi, tentunya juga sangat memungkinkan terjadinya perkawinan antar-etnik.
Setiap perkawinan memiliki keunikan keunikan tersendiri, demikian pula dengan perkawinan antar-etnik ini. Pasangan perkawinan dituntut untuk melakukan serangkaian penyesuaian demi tercapainya kepuasan perkawinan, tidak saja antar-pasangan tetapi juga dengan pihak keluarga masing-masing pasangan. Pada dasarnya, semakin hesar perbedaan antara pasangan perkawinan, seperti yang dijumpai pada perkawinan antar-etnik, maka penyesuaian perkawinan yang perlu dilakukan oleh pasangan tersebut juga semakin sulit. Perbedaan budaya yang di antara pasangan dapat menimbulkan pemasalahan tersendiri dalam perkawinan antar-etnik.
Masyarakat Batak merupakan salah-satu kelompok etnik di Indonesia, yang masih memegang kuat adat budayanya. Hal ini terlihat dari masih dipeliharanya adat budaya tersebut oleh masyarakat Batak yang hidup di kota-kota besar. Sistem masyarakat Batak yang patrilineal, dimana prialah yang membentuk hubungan kekerabatan serta pentingnya marga sebagai penentu identitas seorang individu Batak, menyebabkan perkawinan antar-etnik menjadi suatu hal yang dihindari dalam masyarakat Batak, terutama wanita Batak. Namun walaupun demikian, perkawinan antar-etnik, dalam hal ini antara wanita Batak dengan pria suku lain masih dapat ditemui dalam masyarakat.
Mengingat hal inilah, peneliti tertarik untuk mengetahui proses penyesuaian perkawinan yang terjadi pada wanita Batak yang menikah dengan pria suku lain, artinya sejauhmana subyek menyesuaikan diri dengan kebutuhan, keinginan dan harapan pasangan, keluarga pasangan dan keluarga subyek sendiri. Peneliti ingin mengetahui lebih lanjut tentang masalah-masalah yang dihadapi subyek dalam penyesuaian perkawinannya sehubungan dengan adanya perbedaan budaya antara subyek dengan pasangannya, strategi yang dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut, serta gambaran proses penyesuaian perkawinan pada subyek.
Untuk dapat memahami penghayatan subyektif individu, maka penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan lima orang subyek wanita Batak yang menikah dengan pria suku lain. Metode wawancara dan observasi digunakan sebagai tehnik pengumpuian data untuk dapat memperoleh hasil yang cukup mendalam.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, wanita Batak yang menikah dengan pria suku lain masih tetap berusaha untuk mengikuti adat budayanya, namun demikian subyek tidak terlalu memfokuskan diri pada perbedaan budaya dengan pasangannya. Masalah-masalah yang muncul dalam proses penyesuaian lebih banyak berhubungan dengan kebiasaan-kebiasaan pribadi, pembagian peran dalam perkawinan dan penetapan pola asuh anak. Masalah-masalah sehubungan dengan perbedaan budaya tidak terlalu tertampil walaupun masih tetap ada, terutama tampak pada subyek yang suaminya berasal dari kelompok etnik dimana adat budayanya masih kental. Strategi yang dikembangkan oleh subyek untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul dalam proses penyesuaian perkawinannya adalah dengan mengembangkan sikap toleransi, mau menerima perbedaan yang ada dan tidak mempermasalahkannya perbedaan tersebut, berusaha untuk mengikuti budaya pasangan tanpa harus meninggalkan budayanya sendiri.
Untuk penelitian selanjutnya disarankan agar mewawancarai pasangan subyek juga. Dapat juga dilakukan peneltian kuantitatif, untuk melihat aspek-aspek dari budaya dalam penyesuaian perkawinan secara khusus. Selain itu perlu dilibatkan subyek penelitian dengan latar-belakang yang lebih beragam."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 1998
S2948
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ratu Fitri Zainab
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2002
S3091
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Surya Hendrawan
"Manusia sebagai makhluk sosial mempunyai keinginan untuk menjalin hubungan dengan orang lain. Hubungan yang terjalln dengan orang lain tersebut dapat berbentuk hubungan pertemanan, persahabatan, pacaran dan hubungan perkawinan sebagai suami dan istri. Berbeda dengan hubungan lainnya, hubungan perkawinan diawali dengan perjanjian antara suami dan istri yang disaksikan oleh orang tua, penghulu, saudara dan kerabat serta diketahui oleh masyarakat. Dalam hubungan perkawinan biasanya pasangan suami-istri berharap agar dapat menjalani kehidupan perkawinan dengan bahagia dan dapat membentuk keluarga yang damal, penuh ketulusan cinta dan kasih sayang {sakinah, mawaddah wa rahmah).
Kebahagiaan perkawinan merupakan dambaan setiap pasangan yang melangsungkan perkawinan (Roberts, 1968). Akan tetapl, untuk mendapatkan kebahagiaan perkawinan tidaklah mudah. Harus ada usaha dari pasangan suami-istri dalam menyelesaikan segala permasalahan yang muncul selama masa kehidupan perkawinan mereka. Selain adanya masalah-masalah baru yang harus mereka hadapi selama kehidupan perkawinan, pasangan suami-istri juga harus menghadapi masalah yang disebabkan adanya kebiasaan-kebiasaan dasar dan kepribadian yang dibawa oleh masing-masing individu. yang telah berkembang selama bertahun-tahun dalam dirinya (Hurlock, 1980). Atwater & Duffy (1999) menyatakan bahwa kebahagiaan perkawinan tergantung pada apa yang terjadi saat pasangan memasuki kehidupan perkawinan yaitu seberapa baik mereka mengalami kesesuaian atau kecocokan. Hal yang paling penting dalam meraih kebahagiaan perkawinan menurut Atwater & Duffy (1999) yaitu fleksibilitas dan keinginan untuk berubah dari setiap pasangan atau yang biasa disebut dengan istilah penyesuaian perkawinan {marital adjustment).
Kesiapan seseorang untuk memasuki kehidupan perkawinan merupakan aspek yang menentukan keberhasilan seseorang daiam melakukan penyesuaian perkawinan (Hurlock, 1980; Spanier dalam Miranda, 1995). Sejalan dengan pernyataan tersebut, Blood (1969) menyatakan bahwa kematangan sosial merupakan salah satu bagian dari kesiapan seseorang dalam memasuki kehidupan perkawinan. Salah satu faktor dari kematangan sosial seseorang yaitu enough dating. Dating merupakan kesempatan bagi pasangan untuk saling mengenal dan untuk mengembangkan keterampiian-keterampilan interpersonal yang sangat berguna bagi kehidupan perkawinan. Ditinjau dari gambarannya, di Indonesia dating dapat disamakan dengan pacaran karena dating dan pacaran mempunyai kesamaan dalam beberapa hal. Biasanya pacaran merupakan proses awai menuju perkawinan atau dengan kata lain pacaran merupakan sarana dalam memilih pasangan yang cocok untuk dijadikan pasangan hidup (Benokraitis, 1996).
Perkawinan dalam pandangan agama Islam merupakan suatu peristiwa yang fitrah karena perkawinan merupakan salah satu sarana mengekspresikan sifat-sifat dasar (fitrah) manusia. Dalam proses menuju perkawinan, pacaran merupakan cara yang biasa dilakukan masyarakat di Indonesia pada umumnya termasuk masyarakat yang beragama Islam dalam mengenal dan memilih calon pasangan. Namun, ada juga masyarakat muslim di Indonesia yang tidak melalul pacaran dalam memilih dan mengenal calon pasangannya karena mereka menganggap bahwa pacaran adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Akan tetapi, agama Islam memperbolehkan calon pasangan untuk saling mengenal satu sama lain dengan tujuan yang jelas yaitu untuk melangsungkan perkawinan.
Berdasarkan fenomena yang terjadi pada sebagian masyarakat muslim di Indonesia yang peneliti anggap unik dalam proses mendapatkan pasangan hidup, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian terhadap pasangan yang melakukan perkawinan tanpa pacaran terlebih dahulu. Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian studi kasus untuk menjawab permasalahan dalam penelitian.
Peneliti menggunakan teori-teori tentang perkawinan dan menggunakan teori penyesuaian perkawinan pada pasangan yang dikemukakan oleh Spanier (1976) yang terdiri dari beberapa dimensi. Dimensi-dimensi tersebut yaitu dyadic consensus (kesepakatan dalam hubungan), dyadic cohesion (kedekatan dalam hubungan), dyadic satisfaction (kepuasan dalam hubungan) dan affectlonal expression (ekspresi kasih sayang dalam hubungan).
Gambaran penyesuaian perkawinan yang di dapat dari hasil penelitian ini yaitu pada dimensi dyadic consensus: secara umum semua pasangan melakukan kesepakatan dalam kehidupan perkawinan mereka. Pada dimensi dyadic cohesion: secara umum semua pasangan merasa dekat dengan pasangannya, terutama kedekatan secara emosi. Pada dimensi dyadic satisfaction: secara umum semua pasangan merasa puas dan bahagia dengan perkawinan yang mereka lakukan. Pada dimensi affectlonal expression: secara umum semua pasangan mengungkapkan rasa sayang terhadap pasangannya dengan lisan, tulisan dan perbuatan. Masalah-masalah yang dihadapi oleh masing-masing pasangan. Pasangan 1, masalah yang sama-sama mereka rasakan yaitu peran yang sedang Indah sandang yaitu sebagai mahasiswa pasca sarjana. Pasangan 2 masalah yang sama-sama mereka rasakan yaitu masalah ekonomi. Pasangan 3 masalah yang sama-sama mereka rasakan yaitu masalah ekonomi dan penerimaan orang tua Anisa."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2004
S2824
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Retno Savitri
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 1999
S2661
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sharita Miranda
"Perkawinan merupakan suatu institusi yang membutulikan banyak penyesuaian dari individu-individu yang terl/^at di dalanmya. Tabun-tahun pertama masa perkawinan, yaitu satu sampai dua tabun pertama dapat dikatakan merupakan masamasa dimana individu mulai meletakkan landasan bagi perkawinan mereka untuk itu dibutubkan adanya penyesuian perkawinan. Hubimgan interpersonal memainkan peranan yang penting dalam masa ini untuk tercapainya suatu penyesuaian perkawinan. Kelekatan {attachment) yang dimiliki individu memberikan sumbangan yang penting terhadap peiilaku individu dalam berhubungan interpersonal dengan orang lain, dalam bal ini dengan pasangannya. Melalui penelitian ini akan dilihat pengamh dari gaya kelekatan avoidant, anxious/ambivalent dan secure terhadap penyesuaian perkawinan individu yang sedang menjalani masa dua tahun pertama perkawinannya itu. Alat ukur yang akan digunakan berupa kuesioner dalam bentuk skala untuk mengukur penyesuaian perkawinan dan gaya kelekatan yang dimiliki individu.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa gaya kelekatan yang berbeda memptmyai pengaruh yang berbeda pula terhadap penyesuaian perkawinan individu. Individu yang memiliki gaya kelekatan secure menunjukkan penyesuaian perkawinan yang lebih tinggi dibandingkan dengan individu yang memiliki yang kelekatan lain. Sementara individu dengan gaya kelekatan anxious/ambivalent menrmjukkan penyesuaian perkawinan yang paling rendah dari individu dengan gaya kelekatan lain. Penelitian ini juga menemukan adanya hubungan dari liwayat atau sejarah kelekatan dengan gaya kelekatan yang dimiliki individu saat ini Selain itu juga didapatkan gambaran penyebaran gaya kelekatan subyek penelitian.
Saran untuk penelitian selanjutnya adalah mempertimbangkan adanya interaksi gaya kelekatan. Juga dipandang perlu rmtuk melakukan penelitian pada jumlah subyek yang lebih besar serta menggunakan metode lain, selain kuesioner, misalnya wawancara sehingga mendapatkan hash yang lebih tajam dan mendalam."
Depok: Universitas Indonesia, 1995
S2361
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dinda Annisa paramitha
"Tingginya mobilitas dan interaksi manusia memungkinkan dua orang yang berbeda agama untuk bertemu, menjalin hubungan, dan kemudian melakukan perkawinan dimana masing-masing tetap mempertahankan agamanya. Dengan segala hambatan, anjuran, bahkan larangan untuk tidak melakukan perkawinan beda agama, masih banyak pasangan yang tetap memutuskan untuk melakukannya. Berdasarkan sebuah penelitian, baik di Amerika atau Indonesia, jumlah pasangan yang melakukan perkawinan beda agama semakin meningkat. Berbagai masalah dapat timbul dalam kehidupan perkawinan beda agama karena perbedaan agama dapat menyebabkan perbedaan nilai, perilaku, dan cara pandang. Masalah tersebut dapat menimbulkan ketegangan dan ketidakharmonisan hubungan, sehingga pasangan akan berusaha menyelesaikan permasalahan yang ada. Salah satu penyelesaiannya adalah melalui penyesuaian perkawinan.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat masalah-masalah yang muncul pada perkawinan beda agama serta penyesuaian perkawinan yang dilakukan untuk masalah tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui metode wawancara dan didukung dengan metode observasi. Wawancara dan observasi tersebut dilakukan kepada delapan orang subyek, empat laki-laki dan empat perempuan. Subyek tersebut telah menikah secara beda agama lebih dari tujuh tahun dan masih berbeda agama sampai dilakukannya wawancara, mempunyai anak dengan usia anak tertua minimal enam tahun, beragama Islam dan Kristen Protestan, berpendidikan minimal SMU, dan berdomisili di wilayah Jabotabek.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa masalah yang timbul dalam perkawinan beda agama dirasakan dalam bentuk dan intensitas yang berbeda-beda pada setiap subyek. Masalah lingkungan dialami oleh satu subyek, masalah keluarga oleh dua subyek, masalah ibadah oleh tujuh subyek, masalah anak oleh lima subyek, masalah kehidupan sehari-hari menyangkut makanan oleh satu subyek dan menyangkut pakaian oleh tiga subyek, masalah saat menghadapi waktu sulit oleh lima subyek, dan tidak ada subyek yang mengalami masalah menyangkut seksualitas. Selain itu empat subyek merasa berdosa telah melakukan perkawinan beda agama dan tiga orang tua subyek tidak menyetujui perkawinan subyek. Penyesuaian perkawinan yang dilakukan oleh setiap subyek berbeda-beda untuk setiap masalah, walaupun ada cara penyesuaian perkawinan yang lebih dominan digunakan oleh beberapa subyek. Satu subyek menggunakan cara pasif dan aktif akomodatif secara seimbang, dua subyek lebih banyak menggunakan cara pasif, dua subyek lebih sering menggunakan cara pasif walaupun menggunakan cara aktif akomodatif di masalah tertentu, dan dua subyek lainnya lebih sering menggunakan cara aktif akomodatif walaupun menggunakan cara pasif di masalah tertentu.
Untuk penelitian selanjutnya peneliti menyarankan agar dilakukan wawancara terhadap pihak lain yang dekat dengan kehidupan perkawinan, seperti anak subyek; dilakukan wawancara suami dan istri pada saat bersamaan; menggunakan jumlah subyek yang lebih banyak; dan menggunakan gabungan antara metode kualitatif dan kuantitatif. Bagi pasangan perkawinan beda agama hendaknya sejak awal menyadari bahwa perkawinan beda agama membawa masalah yang cukup banyak, membuat perjanjian sebelum perkawinan, mengembangkan sikap toleransi, dan lebih banyak melakukan penyesuaian secara aktif."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2002
S2855
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dinda Annisa paramitha
"Tingginya mobilitas dan interaksi manusia memungkinkan dua orang yang berbeda agama untuk bertemu, menjalin hubungan, dan kemudian melakukan perkawinan dimana masing-masing tetap mempertahankan agamanya. Dengan segala hambatan, anjuran, bahkan larangan untuk tidak melakukan perkawinan beda agama, masih banyak pasangan yang tetap memutuskan untuk melakukannya. Berdasarkan sebuah penelitian, baik di Amerika atau Indonesia, jumlah pasangan yang melakukan perkawinan beda agama semakin meningkat. Berbagai masalah dapat timbul dalam kehidupan perkawinan beda agama karena perbedaan agama dapat menyebabkan perbedaan nilai, perilaku, dan cara pandang. Masalah tersebut dapat menimbulkan ketegangan dan ketidakharmonisan hubungan, sehingga pasangan akan berusaha menyelesaikan permasalahan yang ada. Salah satu penyelesaiannya adalah melalui penyesuaian perkawinan.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat masalah-masalah yang muncul pada perkawinan beda agama serta penyesuaian perkawinan yang dilakukan untuk masalah tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui metode wawancara dan didukung dengan metode observasi. Wawancara dan observasi tersebut dilakukan kepada delapan orang subyek, empat laki-laki dan empat perempuan. Subyek tersebut telah menikah secara beda agama lebih dari tujuh tahun dan masih berbeda agama sampai dilakukannya wawancara, mempunyai anak dengan usia anak tertua minimal enam tahun, beragama Islam dan Kristen Protestan, berpendidikan minimal SMU, dan berdomisili di wilayah Jabotabek.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa masalah yang timbul dalam perkawinan beda agama dirasakan dalam bentuk dan intensitas yang berbeda-beda pada setiap subyek. Masalah lingkungan dialami oleh satu subyek, masalah keluarga oleh dua subyek, masalah ibadah oleh tujuh subyek, masalah anak oleh lima subyek, masalah kehidupan sehari-hari menyangkut makanan oleh satu subyek dan menyangkut pakaian oleh tiga subyek, masalah saat menghadapi waktu sulit oleh lima subyek, dan tidak ada subyek yang mengalami masalah menyangkut seksualitas. Selain itu empat subyek merasa berdosa telah melakukan perkawinan beda agama dan tiga orang tua subyek tidak menyetujui perkawinan subyek. Penyesuaian perkawinan yang dilakukan oleh setiap subyek berbeda-beda untuk setiap masalah, walaupun ada cara penyesuaian perkawinan yang lebih dominan digunakan oleh beberapa subyek. Satu subyek menggunakan cara pasif dan aktif akomodatif secara seimbang, dua subyek lebih banyak menggunakan cara pasif, dua subyek lebih sering menggunakan cara pasif walaupun menggunakan cara aktif akomodatif di masalah tertentu, dan dua subyek lainnya lebih sering menggunakan cara aktif akomodatif walaupun menggunakan cara pasif di masalah tertentu.
Untuk penelitian selanjutnya peneliti menyarankan agar dilakukan wawancara terhadap pihak lain yang dekat dengan kehidupan perkawinan, seperti anak subyek; dilakukan wawancara suami dan istri pada saat bersamaan; menggunakan jumlah subyek yang lebih banyak; dan menggunakan gabungan antara metode kualitatif dan kuantitatif. Bagi pasangan perkawinan beda agama hendaknya sejak awal menyadari bahwa perkawinan beda agama membawa masalah yang cukup banyak, membuat perjanjian sebelum perkawinan, mengembangkan sikap toleransi, dan lebih banyak melakukan penyesuaian secara aktif."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2002
S2855
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Emeraldina Darmidjas
"Secara hukum, wanita dan pria memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara Indonesia. Partisipasi wanita di Iapangan pekerjaan telah banyak dijumpai dalam berbagai bidang pekerjaan baik yang secara tradisional dianggap sesuai dengan ciri-ciri feminin wanita maupun di bidang non tradisional yang Iebih banyak didominasi pria. Alasan mengapa wanita memutuskan untuk bekerja dan melakoni tugas sebagai ibu rumah tangga pada saat yang bersamaan juga sudah berbeda-beda. Banyak wanita memilih untuk berkarya di luar rumah atas dasar keinginan sendiri dan bukan karena terpaksa dengan tujuan yang beragam pula (mencari pengaIaman, memanfaatkan ilmu, memanfaatkan waktu luang, menambah rasa percaya diri dan Iain-lain). Namun demikian, bagi wanita yang telah menikah, peran ganda yang dilakoni seringkali menimbulkan masalah seperti stress dan konflik dalam perkawinan akibat kelebihan beban tanggung jawab yang harus dipikul. Di satu pihak wanita dituntut untuk menjadi istri dan ibu rumah tangga sesuai dengan norma dan harapan masyarakat, dan pihak Iain ia juga dituntut untuk menampilkan unjuk kerja yang baik dan komit terhadap pekeriaan yang ditekuninya sesuai dengan tuntutan perusahaan dimana ia bekerja. Dapat dikatakan bahwa peran serta wanita dalam dunia kerja masih menimbulkan masalah dan diperdebatkan oleh berbagai pihak. Hal ini antara Iain disebabkan oleh ketidakmampuan masyarakat dan individu itu sendiri melepaskan diri dari sikap stereotip peran jenis kelamin tradisional yang menganggap wanita serba Iemah dan kurang bisa melibatkan diri dalam dunia yang penuh persaingan, membutuhkan rasa percaya diri atau kemampuan mengambil keputusan yang tepat seperti halnya daiam dunia kerja.
Hidupnya pandangan seperti di atas pada masyarakat Indonesia, membuat wanita terhambat untuk bekerja di Iuar rumah dan mengembangkan karirnya. Dibandingkan dengan wanita, dalam meniti karir pria tidak menghadapi masalah yang timbul sebagai akibat dari tuntutan peran seperti yang dihadapi wanita. Tuntutan peran ganda inilah yang dengan sendirinya mempengaruhi wanita bekerja karena tidak jarang ia terpaksa meninggalkan dunia kerja atau karir yang sudah dirintisnya karena menikah atau melahirkan anak, atau bahkan karena suaminya tidak mengizinkan bekerja di Iuar rumah.
Penelitian ini dikukan berkaitan dengan Iatar belakang masalah seperti yang telah dijelaskan di atas untuk mengetahui apakah orientasi peran jenis kelamin dan penyesuaian perkawinan berhubungan secara signifikan dengan komitmen karir pada wanita menikah yang bekerja. Komitmen karir yang dimaksud di sini adalah keinginan individu untuk terus bekerja sepanjang hidupnya. Komitmen karir merupakan hal yang menarik untuk diteliti karena merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui motivasi berkarir pada seseorang. Penelitian-penelitian terdahulu telah membuktikan bahwa ternyata komitmen karir yang tinggi memiliki ciri-ciri motivasi kerja tinggi, kepuasan kerja tinggi dan kecenderungan lebih rendah untuk menampilkan unjuk kerja yang tidak diharapkan. Dalam kaitannya dengan peran jenis kelamin, ditemukan bahwa karakteristik kepribadian maskulin mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap komitmen karir pada wanita bekerja. Suatu penelitian lain yang dilakukan di barat menemukan bahwa komitmen karir pada wanita sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor di Iuar pekerjaan (extra-work variables) seperti kepuasan dan penyesuaian perkawinan. Mengacu pada temuan-temuan ini maka peneliti tertarik untuk melihat kecenderungan yang ada di Indonesia.
Jumlah subyek yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 200 orang dengan kriteria sudah menikah, sudah bekerja minimal selama 2 tahun, dan berpendidikan minimal akademi atau yang sederajat. Teknik pengampilan sampel adalah teknik insidental sampling, dimana subyek diambil berdasarkan kemudahan pengambilannya dan kebutuhan penelitian saja. Sedangkan alat yang dipakai untuk mangukur setiap variabel penelitian adalah berupa skala yaitu skala penyesuaian perkawinan (Dyadic Adjustment Scale), skala peran jenis kelamin dari Bem (Bem Sex Role Inventory) dan Career Commitment Scale untuk mengukur komitmen karir.
Hasil yang didapat antara Iain adalah bahwa ternyata sebagian besar subyek wanita menikah yang bekerja memiliki tingkat penyesuaian perkawinan dan komitmen karir yang tergolong tinggi, serta memiliki aspek maskulinitas dan femininitas yang sama-sama tinggi (memiliki orientasi peran jenis kelamin androgin). Tidak ada kontribusi yang signifikan dan penyesuaian perkawinan terhadap komitmen karir, namun terdapat adanya signifikansi dan orientasi peran jenis kelamin feminin terhadap komitmen karir. Selain itu, ditemukan juga bahwa ternyata ada total masa kerja subyek mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap komitmen karirnya."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 1998
S2700
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ayu Aprilianti
"ABSTRAK
Perkawinan adalah sebuah institusi yang paling tua, paling universal, dan paling khas yang dimiliki oleh manusia. (Fusch dalam Havenmann & Lehtinen, 1986) Perkawinan juga memiliki kedudukan yang penting bagi individu. Beberapa ahli berpendapat bahwa perkawinan berperan besar dalam menciptakan kebahagiaan dan stabilitas individu. (Landis & Landis, 1970).
Selain perkawinan, agama juga memiliki peranan penting dan berpengaruh luas terhadap manusia. Dalam tingkat sosial agama merupakan institusi sosial yang berkontribusi menjaga stabilitas sosial. Dalam tingkat personal agama berperan sebagai serangkaian prinsip yang hidup yang dapat memberikan arti bagi kehidupan seseorang,'aturan-aturan dalam berperilaku, perasaan bebas atau bersalah dan penjelasan tentang nilai-nilai kebenaran yang dapat dipercayai. (Pergament dalam Palaoutzian, 1996) Hurlock (1980) mengemukakan bahwa penyesuaian perkawinan adalah salah satu faktor yang sangat penting dalam perkawinan. Menurut Burgess & Locke (dalam Miller, 1991) penyesuaian perkawinan ditandai dengan adanya kesesuaian antara suami istri dalam berbagai hal yang dianggap penting dalam perkawinan, adanya kesamaan minat serta aktivitas yang dilakukan bersama, saling mengungkapkan kasih sayang dan saling percaya, hanya memiliki sedikit keluhan, serta tidak sering mengalami perasaan kesepian, sedih, marah, tidak puas dan semacamnya. Sementara itu, menurut Glock dalam Palaoutzian (1996), komitmen beragama dipandang sebagai salah satu variabel multidimensional yang tersusun dari 5 dimensi, yaitu dimensi idiologis, dimensi ritual, dimensi eksperiensial, dimensi konsekuensial, dan dimensi intelektual.
Beberapa ahli mengemukakan bahwa agama merupakan salah satu pendukung utama sebuah perkawinan dan juga keluarga (Schmiedeler, 1946; Daradjat, 1996; Rosen-Grandon, 1999; Fiese & Tomcho, 2001). Berbagai penelitian juga telah banyak dilakukan khususnya di negara-negara barat untuk mencari hubungan antara agama dengan perkawinan. Stinnet (dalam Laswell & Laswell, 1987) dan Jones (2002) mengemukakan bahwa dari berbagai penelitian ditemukan bahwa agama secara konstan memiliki hubungan yang positif dengan perkawinan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya hubungan antara penyesuaian perkawinan dengan komitmen beragama pada pasangan suami istri beragama Islam dengan usia perkawinan 1-5 tahun. Penelitian ini juga bertujuan untuk menegatahui gamabaran penyesuaian perkawinan dan gambaran komitmen beragama pasangan suami istri beragama Islam dengan usia perkawinan 1-5 tahun.
Penenlitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan metode ex post facto field study. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik non-random sampling dengan tipe Occidental sampling. Subyek dalam penelitian ini beijumlah 164 orang atau 82 pasang suami istri. Pengambilan data dilakukan dengan menggunakan 2 buah kesioner, yaitu kuesioner penyesuaian perkawinan yang merupakan hasil adaptasi dari Marriages Adjustment Schedule yang disusun oleh Burgess & Locke (1960) dan kuesioner komitmen beragama yang merupakan hasil adaptasi dari Religious Commitment Scale yang disusun oleh Glock & Stark (1965).
Perhitungan data untuk mengetahui adanya hubungan antara penyesuaian perkawinan dengan tiap-tiap dimensi komitmen beragama dilakukan dengan menggunakan metode korelasi Pearson Product Mommet. Hasil penelitian menujukkan bahwa ada korelasi positif dan signifikan antara penyesuaian perkawinan dengan dimensi idiologis, dimensi ritual, dimensi ekperiensial, dimensi konsekuensial dan dimensi intelektual pada subyek suami. Sementara itu pada subyek istri juga ditemukan adanya hubungan yang positif dan signifikan antara penyesuaian perkawinan dengan dimensi idiologis, dimensi ritual, dimensi eksperiensial dan dimensi konsekuensial. Namun pada subyek istri tidak ditemukan adanya hubungan yang signifikan antara penyesuaian perkawinan dengan dimensi intelektual."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2004
S3259
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>