Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 24642 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Beijing: Commercial Press, 2006
SIN 340.051 BOO
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Yang, Shang
"Contents: Introduction I. Shang Yang in history ; II. Shang Yang as social reformer ; III. The book of lord Shang and the school pf law ; IV. The text of the book of Lord Shang ; Translation of the book of Lord Shang ..."
London: A. Probsthain, 1928
K 329 YAN b
Buku Klasik  Universitas Indonesia Library
cover
Walston, Lord
Pennsylvania: Dufour editions, 1962
338.1 WAL a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Cecil, Lord David
London: Clarendom Press, 1951
821 CEC o
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Sunarjati Hartono
Bandung: Ilumni, 1976
340 SUN a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sunarjati Hartono
Bandung: Alumni, 1969
340 SUN a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Pertanyaan apakah Negara Indonesia adalah sebuah Negara hukum harus dijawab dengan menggunakanindikator penegakan keadilan bagi setiap orang tanpa ada pembeda, kepastian hukum melaluipembentukan peraturan perundang-undangan, dan penghormatan serta perlindungan terhadap hak-hakasasi manusia. UUD NRI 1945 pada Pasal 1 ayat (3) menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalahNegara Hukum”. Negara hukum Indonesia berdasar pada Pancasila sebagai ideologi bangsa, UUD 1945sebagai konstitusi, NKRI sebagai pilihan mutlak bentuk negara, dan prinsip bhineka tunggal ika sebagaipenyatu seluruh elemen bangsa. Proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik merupakansatu langkah menuju cita negara hukum, dimana perencanaan, partisipasi masyarakat, dan prosespembahasan yang terbuka dilakukan saat pembentukan hukum."
340 ARENA 6:1 (2012)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Geneve: International Commission of Jurists, 1961
340.11 AFR
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
R.M. Girindro Pringgodigdo
"

Alasan pemilihan judul tersebut di atas tidak lain disebabkan, pertama, adanya dua kata atau istilah yakni kebijaksanaan (policy/beleid) dan kebijakan (wisdom/wijsheid) yang secara implisit memuat arti dan istilah diskresi (discretion/fales Ermessen), yang diartikan dengan kebebasan untuk memilih dan/atau memutuskan/ menentukan menurut pendapat sendiri, yang selalu menggelitik di dalam benak pikiran saya selama ini mengingat mudahnya terjadi semacam kebingungan, kekacauan atau kekeliruan (confusion) mengenai persepsi tentang kedua kata atau istilah tersebut; terutama, bila ditautkan dengan kekuasaan negara/publik (public power) dan penguasa/pejabat Negara/pejabat pemerintah (public authorities/ officials) yang memiliki kewenangan/wewenang atau yang memperoleh delegasi.

Alasan yang kedua adalah : sejauh mana kepatuhan/disiplin dan/atau kepedulian dari pemeran (actor) atau para pemeran (actors), baik perorangan maupun lembaga/badan yang terlibat dalam pembuatan rancangan perundang-undangan dan pemeran (actor) yang memutuskan/menetapkan peraturan perundang-undangan dan/atau keputusan pelaksanaannya, menyadari dan mematuhi hirarkhi perundang-undangan atau penjenjangan dari atas ke bawah mengenai hukum posilif tertulis yang telah ditetapkan.

Kedua alasan tersebut di atas akan saya coba untuk menelaah dalam konteks Hukum Administrasi Negara (HAN) dan pengembangannya dewasa ini di Indonesia. Namun, sebelum menelaah dalam konteks HAN tersebut, secara garis besar perlu disinggung mengenai beberapa pengertian tentang Negara misalnya negara hukum (rechrssraar), negara nasional (national stare), negara teritorial modern (modern territorial state) dan mengenai Kekuasaan Negara (Public Power) dalam arti pembagian dan pendelegasian serta Kebijaksanaan Negara (Public Policy) yang mempengaruhi pengembangan HAN.

Negara, kekuasaan, kewibawaan dan kedaulatan (The.State, power, authority and sovereignty).

Negara menurut "konstruksi hukum" pada dasarnya merupakan badan hukum publik utama (prime public law body/entity) yang memiliki hak, kewajiban dan tanggung jawab yang diatur menurut (kebiasaan) Hukum Tata Negara, seperti subyek hukum lainnya yakni orang (person) dan badan yang dipersonifikasikan sebagai manusia. Namun, selain sebagai pembawa hak, kewajiban dan tanggung jawab, negara memiliki kekuasaan (power), kewibawaan (gezag, authority) dan kedaulatan (souvereiniteir; sovereignty) yang tidak dimiliki oleh badan hukum manapun.

"
Depok: UI-Press, 1994
PGB 0083
UI - Pidato  Universitas Indonesia Library
cover
Hayek, Friedrich A. von [Friedrich August], 1899-1992
London: Routledge & Kegan Paul, 1973
340.1 HAY l I
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>