Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 147021 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Bagir Manan
Jakarta: Mahkamah Agung , 2005
347.01 BAG s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Eka Jaya, 2004,
R 342.02 Und
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jakarta: Sinar Grafika, 2004
347.01 UND
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Agnes Angelika
"Dalam rangka penyelesaian akibat-akibat dari krisis moneter yang terjadi sejak pertengahan tahun 1997 di Indonesia, khususnya berkenaan dengan masalah utang piutang yang sangat mendesak di kalangan dunia usaha dan atas permintaan dari Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF), Indonesia harus segera menyempurnakan sarana hukum yang mengatur permasalahan kewajiban debitur kepada kreditur agar kreditur khususnya kreditur asing memperoleh jaminan kepastian hukum. Untuk itu dibentuklah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Peraturan Kepailitan yang berlaku sejak tanggal 22 Agustus 1998, yang kemudian disahkan .menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998 tentang Kepailitan pada tanggal 9 September 1998. Tujuan dari Undang-undang Kepailitan adalah untuk memenuhi kepentingan baik kreditur maupun debitur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kepentingan kreditur dapat terlindungi dalam pelaksanaan hukum kepailitan di Indonesia melalui putusan-putusan badan peradilan. Berdasarkan kajian terhadap putusan-putusan pailit yang ada dalam praktek, ternyata dalam banyak kasus kepentingan kreditur belum terpenuhi dengan adanya putusan-putusan pailit. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan penelitian normatif yang biasa digunakan dalam ilmu hukum dengan menekankan penelitian kepustakaan yang hasilnya akan diuraikan secara deskriptif."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T16714
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Agung Tursina
"Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang disahkan pada tanggal 6 Oktober 2004 menentukan bahwa notaris harus berhimpun dalam satu wadah organisasi notaris yang diharuskan berbentuk perkumpulan yang berbadan hukum. Beberapa orang berpendapat bahwa ketentuan tersebut tidak sesuai dengan kebebasan berkumpul, berserikat dan mengeluarkan pendapat yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk mengadakan penelitian, yaitu untuk mengetahui bagaimana kedudukan organisasi notaris di Indonesia dengan adanya ketentuan bahwa notaris berhimpun dalam satu wadah organisasi notaris. Penelitian yang dilaksanan bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan secara yuridis normatif. Tahap penelitian terdiri atas penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Analisis data menggunakan metode analisis normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan, bahwa ketentuan satu wadah organisasi notaris yang diatur oleh Undang-Undang Jabatan Notaris tidak bertentangan dengan kebebasan para notaris untuk berkumpul, berserikat dan mengeluarkan pendapat. Keberadaan lebih dari satu organisasi notaris yang ada pada saat ini pun tidak bertentangan dengan ketentuan satu wadah organisasi notaris yang diatur oleh Undang-Undang Jabatan Notaris, sepanjang dalam arti yang dimaksud dalam undang-undang.

Law Number 30, 2009 dated on 6th of October 2004 about Notarial Profession regulates that all Indonesian Notaries should be united only in one single organization which takes the form as an association as a legal entity. Some people claim that the above mentioned regulation is against the right to have the freedom to join any organization they choose and freedom of opinion which is protected by the Constitution 1945. Due to these facts, the author is interested to analyze the state of Indonesian Notarial Organization related to one single notarial organization. The study is based on an analytical description with judicial normative approach, and consists of library and field research. The collection of data is based on documentary study by interviewing. Analysis of data used is the qualitative normative analysis method. According to the research, the notarial organization regulation is not against the notary rights to have freedom to join any organization they want to choose and freedom to have their opinion expressed. The existence of more than one organization with notaries as members is not against the law as long as they do not unite in the sense of what is meant in the Law about Notarial Profession."
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T27539
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Belinda Gunawan
"Pasal 24 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) yang telah mengalami perubahan menyebutkan bahwa kekuasaan kehakiman di Republik Indonesia adalah ?kekuasaan kehakiman yang merdeka?. Hakim disini memegang peran sentral dalam peradilan sebagai personifikasi dari peradilan, sehingga kedudukan hakim dan kemerdekaan hakim harus dijamin dalam sebuah undang-undang (UU). Saat ini, kekuasaan kehakiman diatur dalam UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, oleh karena itu tujuan utama dari penulisan skripsi ini adalah untuk menganalisis materi UU No. 48 Tahun 2009 dalam melindungi kemerdekaan hakim di Republik Indonesia berdasarkan prinsip-prinsip kekuasaan kehakiman yang terdapat pada UUD 1945 dan instrumen-instrumen internasional. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang dilengkapi dengan pendekatan sejarah, perbandingan dengan negara lain dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa UU No. 48 Tahun 2009 telah memiliki norma-norma yang mengatur kemerdekaan hakim, namun tetap masih terdapat kekurangan dan ketidaklengkapan dari materi UU No. 48 Tahun 2009 dalam melindungi kemerdekaan hakim, sehingga perlu diadakan perbaikan terhadap UU No. 48 Tahun 2009.

Article 24 of The 1945 Amended Constitution of Republic of Indonesia stated that "The judicial power branch shall be independent". In here, judge has a central role on the judiciary, that judge as the personification of judiciary, therefore judge's status and independence shall be secured by law. Now, the judicial power is regulated on Act No. 48 Year 2009 (The Judical Power Act), so then the purpose of this writing is to analyze the substance of Act No. 48 Year 2009 in accomodating judge's independence in the Republic of Indonesia based on the judicial principles on the 1945 Constitution and international instruments. This is a normative study and also be improved by historical approach, comparative approach and case study method. The result of this study showed that the Act of No. 48 Year 2009 has contained the general norms to protect judge?s independence, but still has to be revised because of its material incompleteness in order to protect judge's independence."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S62602
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sakti Lazuardi
"Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari sumber bahan hukum primer, sumber bahan hukum sekunder dan sumber bahan hukum tersier. Hal yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah sistematika kekuasaan yudisial dan kaitannya dengan indepedensi kekuasaan kehakiman ? dan bagaimana pengawasan hakim konstitusi pasca Judicial Review UU KY ? Salah satu unsur utama negara hukum adalah Peradilan yang Bebas dan Tidak Memihak. Hal ini membawa konswekensi tidak diperbolehkannya intervensi dalam bentuk apapun terhadap kekuasaan kehakiman yang terkait dengan kewenangan yudisial dari hakim yaitu memeriksa, memutus perkara dan membuat suatu ketetapan hukum. Namun dampak dari indepedensi hakim tersebut maka perlu diciptakan sistem pengawasan yang menyeluruh yaitu pengawasan internal dan eksternal. Pengawasan internal dilakukan oleh kalangan hakim sendiri dan pengawasan eksternal dilakukan oleh kalangan di luar hakim dalam hal ini Komisi Yudisial. Dalam hal ini hakim konstitusi, maka hakim konstitusi harus mendapatkan pengawasan eksternal oleh Komisi Yudisial. Hal ini tercantum di dalam Pasal 24 B ayat (1) UUD 1945 hasil perubahan dan di tegaskan di dalam UU No.22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial. Namun pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PUU-IV/2006 Komisi Yudisial kehilangan kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap hakim konstitusi karena Mahkamah Konstitusi menilai pengaturan mengenai pengawasan hakim konstitusi di dalam UU No.22 Tahun 2004 bertentangan dengan UUD 1945. Selain itu demi menjaga imparsialitas dari para hakim konstitusi, Mahkamah Konstitusi menyatakan kalau hakim konstitusi tidak dapat diawasi oleh lembaga negara lain. Padahal kebebasan yang tidak diiringi oleh akuntabiltas sangat berpotensi untuk melahirkan korupsi yudisial. Oleh karenanya mewujudkan indepedensi kekuasaan kehakiman serta peradilan yang bebas dan tidak memihak, perlu diadakan pengawasan hakim konstitusi oleh Komisi Yudisial.

Abstract
The method used in this study is a juridicial normative method with a secondary data that consist of primary, secondary, and tertiary law's source. A things that being a problem in this study is how is a systematic of judicial power and its relation with independence of judiciary power. And how is a supervision of constitusional judge post Judicial Review Undang-Undang Komisi Yudisial? One of the main element in state law is a justice that independent and impartial. This point creates a consequence about prohibition to do an intervention in any form against judiciary power that has a relation with judicial authority of judge, namely checking, deciding upon, and making a legislation. However, because of there's an impact of the independence of judge, it have to created a comprehensive supervision system, namely internal and external supervision. An internal supervision is done by among judge themselves and external supervision is done by circle outside of judges, namely Komisi Yudisial. In this case, constitutional judges must get an external supervision by Komisi Yudisial. It listed in Pasal 24B ayat (1) UUD 1945 results of change and it confirmed in UU No. 22 Tahun 2004 about Komisi Yudisial. However, post-verdict of Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PUU-IV/2006, Komisi Yudisial has lost an authority to do supervision against constitution judges. It happened because Mahkamah Konstitusi assessed that an adjustment about a supervision of constitutional judges in UU No. 22 Tahun 2004 is contradicted with UUD 1945. Moreover, to guarding an impartiality of constitutional judges, Mahkamah Konstitusi was declare that they can not be supervised by other state board. Whereas a freedom that not accompanied an accountability is potentially to create a judicial corruption. Because of this, to realize an independence of judicial power and an independent and impartial justice, it have to held a supervision of constitutional judges by Komisi Yudisial."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S445
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>