Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 190856 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Moh. Helmi Syarif
"ABSTRAK
Terjadinya kecelakaan atas transportasi massal yang menimbulkan
banyaknya korban meninggal dunia, adakalanya ditengarai karena ulah
manajemen, seperti misalnya perusahaan otobus, yang tidak secara teratur melakukan pemeriksaan kelaikan alat transportasinya, atau tidak memenuhi kelayakan teknis dengan tujuan menghemat biaya investasi yang mana perbuatan itu pada akhirnya dapat mengabaikan faktor keselamatan penumpang bus dan pengguna jalan yang lain, sehingga mengakibatkan kecelakaan yang fatal yang
banyak orang meninggal atau luka-luka. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diundangkan tanggal 22 Juni 2009 memunculkan perspektif baru dalam hukum pidana menyangkut pertanggungjawaban pidana bagi perusahaan angkutan umum sebagaimana ketentuan di pasal 315 ayat (1) yang menyatakan dalam hal tindak pidana dilakukan oleh perusahaan angkutan umum, pertanggungjawaban pidana dikenakan terhadap perusahaan angkutan umum dan/atau pengurusnya. Namun demikian, walaupun pertanggungjawaban pidana perusahaan angkutan
umum sudah diatur dalam ketentuan pidana, dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum, para penegak hukum masih saja menempatkan pengemudi kendaraan sebagai subyek tindak pidana yang harus bertanggungjawab secara pidana. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan apakah doktrin pertanggungjawaban pidana korporasi dalam ketentuan pidana yang mengatur Perusahaan Angkutan Umum di Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, dapatkah ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dipergunakan untuk menjerat perusahaan
angkutan umum dalam kasus kecelakaan lalu lintas, apakah yang menjadi
hambatan dalam penegakan hukum terhadap perusahaan angkutan umum dalam
kasus tindak pidana lalu lintas. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa Perusahaan Angkutan Umum sebagai subjek tindak pidana hanya diatur di 3 (tiga) pasal saja yaitu pasal 308 yang mengatur tentang pelanggaran izin trayek, pasal 309 tentang pelanggaran karena tidak mengikuti asuransi ganti kerugian kepada penumpang dan pasal 313 karena pelanggaran karena tidak mengasuransikan penumpang dan awak kendaraannya. Secara teoritis, ajaran/doktrin Identifikasi dapat diterapkan di Pasal
308 dalam ketentuan pelanggaran izin trayek, yang mana ketentuan ini
mensyaratkan adanya directing mind walaupun pelaku fisiknya adalah pengemudi angkutan umum. Doktrin Strict Liability dapat digunakan dalam pasal 309 serta pasal 313. Namun demikian pasal-pasal tersebut tumpang tindih atau berbenturan dengan pasal 199, yang mana pasal ini mengatur ketentuan yang sama hanya sanksinya berupa sanksi administratif. Berdasarkan analisa contoh kasus, secara teoritis perusahaan angkutan umum dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dalam hal kecelakaan yang diakibatkan ketidaklaikan kendaraan. Namun dalam dalam pelaksanaannya belum dapat dilakukan karena undang-undang tidak mengatur secara jelas dalam hal apa dan kapan perusahaan angkutan umum dapat dikatakan melakukan perbuatan
pidana dan hambatan yuridis belum diakuinya korporasi dalam hukum acara pidana. Perlu dilakukan penyempurnaan terhadap ketentuan
pertanggungjawaban pidana perusahaan angkutan umum dalam undang-undang
nomor 22 tahun 2009, khususnya berkaitan dengan kejahatan lalu lintas.

ABSTRACT
The occurence of the accident on mass transportation which caused
many victims died sometimes suspected because of the manner of transportation transportation instrument, or not meet technical feasibility for the purpose to save the cost that where the dees ultimately don?t care about passenger safety and other
road users resulting in a fatal accident that many people killed or injured. Republic Indonesia Act number 22/2009 on traffic and road transportaion which was enacted on 22 June 2009, led to a new perspective in the criminal law regarding criminal responsibility for transportation companies as stipulated in article 315 paragraph (1) expressed in terms of the offenses are committed by
public transport companies, the criminal charges aganist the public trasport company and/or managers. Despite, the criminal liability of transportation companies is subjected to the provisions of criminal, in case of traffic accidents involving trasportation
companies, the law enforcer is still only puts the driver?s vehicle as the subject of criminal act should be criminally liable. This research was conducted to answer the question of wether the doctrine of corporate criminal responsibility of criminal provisions in act no.22/2009 that regulate transportation company, can the
criminal provisions in the Act No.22/2009 on road traffic and transport used to trap transportation companies in case of a traffic accident, what are the bottlenecks in the law enforcement against transportation companies in case of traffic offences. This is a normative research. The result showed that the transportation company as a criminal offense subject set at 3 articles only, namely article 308 which regulates the route permit violations, Article 309 of violations for not follow the insurance compensation to passangers, and Article 313 for violation not insuring his passanger and crew. Theoritically, doctrine of identification can be applied in
violation of the provision of article 308 in the route permit, which requires a directing mind despite his physical perpetrator is transportation company drivers. Doctrine strict liablility can be used in article 309 and article 313. However, these
provisions overlap or conflict with article 199, which sets out the provisions just the same which is their different in sanctions, article 199 have an administrative sanctions nor article 308 have a criminal responsibility. Based on the analysis of case, theoritically transportation company can be held accountable in a traffic accidents because of incapable and unsafe company's vehicle. But in its implementation, it is not success because the
regulation does not set clearly in terms of what and when the transportation company can be said to commit a criminal act and there is legal barriers the corporation have not admitted in the act of criminal trial procedure. It is necessary to improve criminal liability of transportation company in act number 22/2009,
particularly with regard to traffic crimes."
2013
T32590
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hegar Sandroria Enggar
"ABSTRAK
Kesalahan merupakan salah satu teori penting dalam hukum pidana. Hukum pidana mengenal dua bentuk kesalahan, yaitu kesengajaan dan kealpaan. Dengan munculnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kecelakaan lalu lintas sebagai salah satu bentuk tindak pidana mengadopsi bentuk kesalahan berupa kealpaan maupun kesengajaan. Dalam prakteknya tidak mudah untuk membedakan pengenaan antara dua bentuk kesalahan tersebut dalam perkara kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menafsirkan Pasal 310 dan Pasal 311 sebagai pasal yang mengatur ketentuan pidana bagi pelaku kecelakaan. Adapun metode yang digunakan penulis dalam melakukan penelitian ini adalah penelitian yang bersifat normatif, dengan cara menggali secara mendalam mengenai konsep kealpaan maupun kesengajaan. Hal ini bertujuan untuk menjelaskan kelalaian maupun kesengajaan seperti apa yang diatur dalam Pasal 310 dan Pasal 311. Dari hasil penelitian, kesengajaan dan kealpaan yang diatur dalam Pasal 310 dan Pasal 311 bukan merupakan suatu bentuk aliud maupun minus. Pasal 310 mengancam pidana bagi seseorang yang menimbulkan kecelakaan karena ketidak hati-hatinya. Sedangkan Pasal 311 mengancam pidana bagi seseorang yang mengemudikan kendaraan bermotor secara membahayakan. Pasal 310 merupakan lex specialis dari beberapa pasal dalam KUHP, sedangkan Pasal 311 merupakan aturan baru dalam mengancam pidana perbuatan pengemudi kendaraan bermotor.

ABSTRACT
Mens rea is important theory in criminal law. The criminal law recognizes two forms of mens rea, namely intention and negligence. With the advent of Law Number 22 of 2009 on Road Traffic and Transportation, traffic accident as a form of criminal act adopts the form of negligence and intention. In practice it is not easy to distinguish between the two forms of the imposition of such errors in the case of a traffic accident. Accordingly, this study aims to interpret Article 310 and Article 311 of the penal provisions of article regulating the perpetrator of the accident. The methods used in the conduct of research is a normative, by digging deeply about the concept of negligence and intention. It aims to explain the negligence and intentional such as those mentioned in Article 310 and Article 311. From the research, deliberate and omissions set forth in Article 310 and Article 311 is not a form of aliud or minus. Article 310 of criminal threatening for someone who caused an accident because of his lack of care. While Article 311 of criminal threatening for a person driving a motor vehicle dangerously. Article 310 is lex of several articles in the Criminal Code, whereas Section 311 is a new rule of criminal conduct in threatening motorists.
"
2014
S56124
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zakky Ramadhan
"Kebijakan lalu lintas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kebijakan ini bertujuan agar salah satunya menciptakan lalu lintas yang tertib. Namun berbagai masalah lalu lintas masih terjadi di Indonesia, termasuk di DKI Jakarta. INRIX Institute menyatakan bahwa pada tahun 2017 DKI merupakan kota dengan masa kerja terpanjang di Indonesia dan kedua di Asia. Sebanyak 90% masalah lalu lintas disebabkan oleh faktor manusia yang tidak teratur. Oleh karena itu, penelitian ini digunakan untuk mengetahui efektivitas kebijakan dalam menciptakan ketertiban lalu lintas kendaraan pribadi di DKI Jakarta. Pengguna kendaraan pribadi dipilih karena jumlah kendaraan pribadi masih mendominasi di DKI Jakarta dengan persentase mencapai 93,5% dari total kendaraan di DKI Jakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan post-positivis dengan teknik pengumpulan data wawancara mendalam untuk data primer dan studi literatur untuk data sekunder. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori efektivitas kebijakan menurut Riant Nugroho, dimana dalam teori ini memiliki lima dimensi yaitu kebijakan yang tepat, implementasi yang tepat, sasaran yang tepat, lingkungan yang tepat, dan proses yang tepat. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa hanya ada dua dimensi yang terpenuhi dalam kebijakan lalu lintas, sehingga kebijakan ini dikatakan tidak efektif.

Traffic policy is regulated in Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation. This policy aims to create orderly traffic. However, various traffic problems still occur in Indonesia, including in DKI Jakarta. INRIX Institute stated that in 2017 DKI was the city with the longest working period in Indonesia and the second in Asia. As many as 90% of traffic problems are caused by irregular human factors. Therefore, this study is used to determine the effectiveness of policies in creating orderly private vehicle traffic in DKI Jakarta. Private vehicle users are chosen because the number of private vehicles still dominates in DKI Jakarta with a percentage reaching 93.5% of the total vehicles in DKI Jakarta. This study used a post-positivist approach with in-depth interview data collection techniques for primary data and literature study for secondary data. The theory used in this research is the theory of policy effectiveness according to Riant Nugroho, where in this theory it has five dimensions, namely the right policy, the right implementation, the right target, the right environment, and the right process. The results of this study prove that there are only two dimensions met in traffic policy, so this policy is said to be ineffective."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Ditlantas Babinkam Polri, 2009
343.094 UND
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Mitra Abadi, 2009
R 363.12 Und
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Hutauruk, Paul Sipoh
"Tesis ini membahas mengenai kinerja logistik dalam menentukan besar dan kecilnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi dapat dilihat dari pertumbuhan arus barang dari dan ke luar atau dalam negeri, antar provinsi, antar daerah, antar pulau atau antar kota. Kelancaran arus barang ditentukan oleh ketersediaan sarana dan prasarana transportasi serta kemampuan manajemen dalam mengelola kegiatan transportasi. Transportasi darat dengan angkutan jalan merupakan pilihan favorit di Indonesia dan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi sehingga perlu diatur dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

This thesis discussed the logistics performance in determining the economic growth in Indonesia. Economic growth can be seen from the growing flow of goods to and from the outside or domestic, inter-provincial, inter-regional, inter- island or inter-city. Smooth flow of goods is determined by the availability of transportation facilities and infrastructure as well as the ability of management to manage transportation activity. Ground transportation by road transport is a favorite choice in Indonesia and has a strategic role in supporting economic development that need to be regulated by Act No. 22 of 2009 on Road Traffic and Transportation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T43912
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Denico Doly
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat RI, {s.a.}
324 KAJ 20:3 (2015)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Yogie Rahardjo
"Diskresi polisi merupakan suatu kewenangan untuk bertindak atas penilaian
sendiri yang berdasarkan kepentingan umum. Diskresi polisi diatur dalam Pasal
18 Ayat (1) UU RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik
Indonesia. Salah satu fenomena dilaksanakannya diskresi polisi yaitu dalam
penerapan Pasal 291 Ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan terhadap abdi dalem di Yogyakarta. Meskipun telah lama
dilaksanakan, namun perlu dianalisa apakah tindakan polisi di Yogyakarta
tersebut benar-benar termasuk diskresi polisi. Jika termasuk diskresi polisi, maka
apa syarat-syarat untuk dapat dilaksanakannya diskresi polisi tersebut dan apakah
diperlukan suatu dasar hukum yang khusu untuk emngaturnya. Analisa ini
diperlukan mengingat bahwa adanya perbedaan pemahaman mengenai diskresi
polisi antara masing-masing anggota kepolisian dan kurang jelasnya definisi
mengenai diskresi polisi yang diatur dalam UU RI No. 2 Tahun 2002 tentang
Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Abstract
Police discretion is an authority to act upon own judgeent based on the common
interest. Police discretion arranged in Article 18 Subsection (1) The Act of
Republic of Indonesia No. 2 Year 2002 about Republic of Indonesia State Police.
One of the phenomena of police discretion is in the application of Article 291
Subsection (1) The Act of Republic of Indonesia No. 22 Year 2009 about Traffic
and Public Transportation against ?abdi dalem? in Yogyakarta. Even though it has
long been implemented, but it needs to be analysed whwter the police action in
Yogyakarta is really including police discretion. If it is including police discretion
then wahat the conditions for such applicated police discretion and wheter it needs
a special legal basis that arranged it. The analysis is necessary considering that
there is difference in understanding the definition of police discretion and there is
an obscurity of police discretion definition that araanged in The Act of Republic
of Indonesia No. 22 Year 2002 about Republic of Indonesia State Police."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31037
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Angela E.
"Skripsi ini membahas aspek asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga dan asuransi kecelakaan penumpang dalam UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang baru diberlakukan pada tanggal 22 Juni 2009 yang lalu. Pokok permasalahan yang diteliti adalah asas atau teori tanggung jawab hukum apa yang dianut oleh UU tersebut dan apakah asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga dan asuransi kecelakaan penumpang sudah diatur secara baik jika dibandingkan dengan peraturan perundang-undangan yang sebelumnya yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;Bagaimana perbandingan ketentuan yang mengatur aspek asuransi tanggung jawab hukum dan asuransi kecelakaan penumpang dalam UU No.22 tahun 2009 dengan UU No.14 tahun 1992; dan Bagaimana pelaksanaan asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga sebelum UU No.22 diberlakukan. Metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian yuridis normatif terhadap asas-asas hukum dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pokok permasalahan khususnya UU No. 22 Tahun 2009. Dalam teknik pengumpulan data, peneliti menggunakan data sekunder dengan melakukan studi kepustakaan terhadap bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Data yang ada dianalisis secara kualitatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui teori tanggung jawab hukum yang dianut oleh UU No. 22 Tahun 2009 dan apakah aspek asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga sudah diatur baik di dalam UU tersebut. Hasil penelitian yang diperoleh adalah asas atau teori tanggung jawab hukum yang dianut oleh UU No 22 Tahun 2009 adalah asas atau teori tanggung jawab hukum berdasarkan kesalahan (fault liability) UU no. 22 tahun 2009 belum mengatur dengan baik, jelas dan tegas mengenai asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga, sedangkan untuk asuransi kecelakaan penumpang sudah diatur lebih baik; dan Asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga sebelum diberlakukan UU No.22 Tahun 2009 belum dilaksanakan.

This undergraduate thesis discusses about aspects of third party liability insurance and passenger accident insurance in Law Number 22 Year 2009 concerning Traffic and Road Transportation that has been enacted on June 22, 2009. The issue of this research is what the legal liability doctrine or theory of law No 22 Year 2009 is and whether said law contains better rules and regulation for third party liability insurance in comparison to the previous Law Number 14 Year 1992 concerning Traffic and Road Transportation; What is the comparison of rules and regulation in Law No.22 Year 2009 and Law No.14 Year 1992; and How was the implementation of third party liability insurance prior to the enactment of Law No. 22 Year 2009. This law research is using normative legal research on principles of law and regulations relating to the subject and Law No 22 Year 2009 and Law No 14 Year 1992 in particular. For the data collection technique, researcher use secondary data by conducting literature study of the legal material of primary law material, secondary law material and tertiary law material. Data was analyzed in qualitative method. The purpose of this study is to establish conclusion of what is the doctrine or theory of the liability of the Law No 22 Year 2009 and whether the aspect of third party liability insurance has been well set up and arranged in that Law. The conclusion of this research is the legal liability doctrine or theory of Law No 22 Year 2009 is fault liability and the Law Number 22 Year 2009 has not well contained good, clear and firm rules and regulation for the third party liability insurance whilst for passenger accident insurance has been better arranged. Third party liability insurance prior to the enactment Law No.22 Year 2009 was not implemented yet."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S24944
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Kintan Nadya Fadilla
"ABSTRAK
Hingga saat ini, terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum yang menelan banyak korban luka atau meninggal dunia selalu dinilai sebagai kesalahan sopir terlepas dari laik atau tidak laiknya kendaraan yang dikemudikan. Ketidaklaikan kendaraan seharusnya dapat memberikan bayangan akan suatu kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dengan menggunakan metode kualitatif dan menganalisis pertanggungjawaban pidana korporasi dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, peraturan-peraturan lain yang terkait, serta doktrin-doktrin pertanggungjawaban pidana korporasi, penelitian ini membuahkan hasil bahwa korporasi yang dalam hal ini adalah perusahaan angkutan umum, secara teoretis perusahaan angkutan umum dapat dibebani pertanggungjawaban pidana atas terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum karena tidak laiknya kendaraan dan perbuatan pembiaran atas ketidaklaikan kendaraan yang dapat menimbulkan kecelakaan adalah suatu bentuk kesengajaan berkeinsyafan kemungkinan dolus eventualis . Akan tetapi sampai saat ini belum pernah ada korporasi yang dijadikan sebagai subjek tindak pidana lalu lintas dikarenakan sulitnya proses pembuktian unsur di dalam persidangan dan tidak ada keinginan untuk itu. Perlu sebuah dorongan dan kemauan untuk menjadikan perusahaan angkutan umum sebagai subjek tindak pidana lalu lintas agar tidak selalu sopir yang menjadi subjek tindak pidana lalu lintas meskipun sebenarnya tindak pidana lalu lintas terjadi karena tidak laiknya kendaraan.

ABSTRACT
Up until now, the occurrence of traffic accident involving public transportation which claimed many injured or died has always been regarded as a driver error regardless of the worthiness of the vehicle. Unworthy vehicle should be able to give an idea of a possible traffic accident. By using qualitative method and analyzing corporate criminal liability in the Law of the Republic of Indonesia Number 22 Year 2009, other related regulations, as well as doctrines of corporate criminal liability, this research led to the conclusion that corporation in this case is a public transportation company, theoretically, may criminally be liable for traffic accident involving public transportation because of the unworthy vehicle, and neglecting the unworthiness of the vehicle that could lead to accident is an intent in the form of dolus eventualis. However, until now, there has never been a corporation as a subject of a traffic crime due to the difficulty of proofing elements in the trial and there is no desire for it. It needs encouragement and willingness to make public transportation company as the subject of traffic crime so that it is not always the driver who will be the subject even though the traffic crime occurs due to the unworthiness of the vehicle."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>