Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 143115 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fahdrian Iqbal
"Penelitian di dalam skripsi ini adalah mengenai Peninjauan Kembali atas Peninjauan Kembali di dalam lingkungan Peradilan Tata Usaha Ncgara/Penelitian ini adalah peneiitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan penelitian kepustakaan. Menurut Pasal 132 Undang-Undang No.5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara bahwa terhadap putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tctap dapat diajukan Peninjauan Kembali kepada Mahkamah Agung. Peninjauan Kembali adaiah suatu bentuk upaya hukum luar biasa terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dan pihak-pihak yang bersangkutan dapat mengajukan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung, apabila terdapat hal atau keadaan tertentu yang ditentukan dalam undang-undang. Menurut Pasal 24 Ayat (2) Undang-Undang No.48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Ke hakiman menyatakan terhadap putusan Peninjauan Kembali tidak dapat dilakukan Peninjauan Kembali. Di dalam penelitian diketemulam putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan perrnohonan Peninjauan Kembali atas putusan Peninjauan Kembali di dalam Peradilan Tata Usaha Negara. Dasar hukum yang digunakan Hakim dalam perkara tersebut adalah Surat Edaran . Mahkamah. Agung No.I0 tentang Pengajuan Pennohonan Peninjauan Kembali yang menyatakan Peninjauan Kembali terhadap putusan Peninjauan Kembali dapat diterima apabila 'terdapat dua putusan Peninjauan Kembali yangbertentangan satu dengan yang lain.

Research in this thesis is on the judicial review of judicial review within the State Administrative Court. This research is a normative legal research using library research approach. According to Article 132 of Law No. 5 of 1986 regarding the State Administrative Tribunal that the decision has gained legal force that can still be filed to the Supreme Court judicial review. Judicial review is a form of extraodinary legal remedies against court decisions that have obtained legal binding ,and the parties concerned may submit the review to the Supreme Court, if there are any matters or .circumstances specified in statute. According to Article 24 2Paragraph (2) of Law No.48 of 200Q on Judicial Power states against the decision of judicial review can not be judicial review.In the study found that the decision of the Supreme Courl·grairted judiCial review againSt the.decision of jad.icial review in the State Administrative Court. The legal basis used was the pdge in the case of Supreme Court Circular Letter No.lO of Filing Petition stating pdicial review judicial review judicial review against the decision can be a.x:epted if there are two judidal review decisions that contradict each other."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S44087
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Heri Herdiansyah
"

Pada periode 2012-2013, pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan PT X (Persero) bermaksud mengajukan perpanjangan Hak Guna Bangunan kepada Badan Pertanahan Nasional. Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pemegang Hak Bangunan adalah memiliki rekomendasi/persetujuan dari pemegang Hak Pengelolaan yaitu PT X (Persero). Pemegang Hak Pengelolaan telah mengeluarkan SK Direksi tentang Tarif Perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) diatas Hak Pengelolaan (HPL) PT X (Persero) namun para pemegang HGB keberatan atas tarif yang ditentukan oleh Pemegang Hak Pengelolaan sehinga melakukan gugatan secara Tata Usaha Negara dan Perdata. Dalam penelitian ini permasalahan yang diangkat mengenai penguasaan terhadap tanah yang dilakukan oleh PT X (Persero) dikategorikan sebagai Hak Pengelolaan yang tidak termasuk perbuatan melawan hukum, dan peran notaris dalam proses pembuatan perjanjian penggunaan pemanfaatan tanah Hak Pengelolaan antara pihak ketiga dengan Badan Usaha Milik Negara. Penelitian ini untuk menganalisis Hak Menguasai Negara dalam hak Pengelolaan atas tanah PT X (Persero) dengan menggunakan metode yuridis normatif yang didukung dengan analisis data secara kualitatif. Adapun bentuk hasil penelitian berupa laporan yang berbentuk eksploratoris-fact finding. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penguasaan tanah yang dilakukan oleh PT X (Persero) telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini PT X (Persero) mendapatkan tanah Hak Pengelolaan dengan mengajukan hak kepada Negara melalui menteri yang membidangi urusan pertanahan. Peran Notaris juga sangat penting dalam pembuatan perjanjian pemanfataan tanah di atas Hak Pengelolaan yaitu memeriksa kebenaran data subjek dan objek perjanjian serta keterangan lainnya yang dapat membuktikan kesahihan data dalam perjanjian.


In 2012-2013 period, the holder right of building (HGB) over PT X (Persero) management right in land intend to extend the right theirs have. One of the requirement shall be met by the holder HGB is recommendation or approval from the holder of management right on the land is PT X (Persero). The holder of management right on the land has published regard to Tariff for Extension of Industrial Land Use Agreement over management right on the land through Board of Director Decision. But, the holder HGB has been protested regarding that decision and conducted lawsuit through state administrative and civil. In this research, the issues raised are the possession of the land by PT X (Persero) is categorized as the management right on the land does not include an act against the law, and the notary participant in making an Industrial Land Use Agreement between the third party with State-Owned Enterprises. In this research conducted to analyze the states right to control management right on the land over PT X (Persero) land using normative juridical methods and using qualitative data analysis. The form of research results in the form of reports in the form of exploratory-fact finding.  The results of this study indicate that the possesion of land conducted by PT X (Persero) is in accordance with the prevailing laws and regulations. PT X (Persero) to get the land management rights to apply rights to the State through the minister in charge of land affairs. The role of the Notary is also very important in making agreements in the use of land over management rights that are checking the truth of the subject data and object of the agreement as well as other information that can prove the validity of the data in the agreement.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Hendro Santoso
"Siapapun yang mengajukan sengketa perdata ke pengadilan tentu berharap untuk mendapatkan pemecahan atau penyelesaian. Berdasarkan Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Pengadilan dilarang menolak untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang diajukan dengan dalih bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas, melainkan wajib untuk memeriksa dan mengadilinya. Pemeriksaan perkara senantiasa diakhiri dengan putusan, akan tetapi dengan dijatuhkan putusan saja belumlah selesai persoalannya. Hakim adalah manusia biasa karena itu suatu putusan hakim tidak luput dari kekeliruan atau kekhilafan, bahkan tidak mustahil bersifat memihak. Maka oleh karena itu demi kebenaran dan keadilan setiap putusan hakim perlu dimungkinkan untuk diperiksa ulang agar kekeliruan atau kekhilafan yang terjadi pada putusan dapat diperbaiki. Bagi setiap putusan hakim pada umumnya tersedia upaya hukum yaitu upaya atau alat untuk mencegah atau memperbaiki kekeliruan dalam suatu putusan. Mulai dari perlawanan, banding sampai kasasi yang merupakan upaya hukum biasa sampai dengan peninjauan kembali yang merupakan upaya hukum luar biasa. Para pihak dalam perkara dapat menggunakan sarana ini, apakah itu karena alasan hukum atau bukan. Peninjauan kembali dikatakan sebagai upaya hukum luar biasa karena merupakan upaya hukum terhadap putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Putusan peninjauan kembali masih bisa menyisakan masalah apabila masih ada putusan peninjauan kembali yang bertentangan dengan putusan peninjauan kembali yang sudah ada karena obyek perkaranya sama. Untuk alasan itu Mahkamah Agung menerbitkan SEMA No. 10 Tahun 2009 yang memberikan jalan keluar untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali atas putusan peninjauan kembali atau permohonan peninjauan kembali yang kedua.

Whoever filing a civil suit to the court will surely expect to obtain solution or settlement. Based upon Law Number 48 Year 2009 regarding Judicial Authority, the Court shall be forbidden to refuse examining, hearing, and deciding upon a case filed on the argument that there is no rule of law or it is unclear, but on the contrary the court shall be obliged to examine and to hear it as well. The examination of a case shall be often ended with a decision, however, by handing down a decision, the problem has not been guaranteed to come to its end. In fact, a Judge is just a human being, and therefore the decision of a Judge can be wrong or erroneous, even it shall not be impossible to be one-sided. Accordingly, for the sake of truth and justice, every decision of a Judge should be re-examined in order to correct any possible error and mistake in handing down a decision. Generally, for any decision of a Judge, legal remedies have been provided namely the efforts or instruments to prevent or to correct the error in any decision, starting from resistance, appeal up to cassation which constitute ordinary legal remedies up to the judicial review which constitutes extra ordinary legal remedy. The parties in a case can take use of these legal remedies, either due to legal reason or not. The Judicial Review is called as extra ordinary legal remedy as it constitutes a legal remedy towards the decision of the court which has already had permanent legal force. The decision of Judicial Review still can leave problem behind if the decision of the Judicial Review is contrary to the existing decision of Judicial Review due to the similar object of the case. Accordingly, based on this fact, the Supreme Court has issued SEMA No. 10 Year 2009 providing the possibility to file an application for judicial review towards the decision of judicial review or the second judicial review application."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S44482
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Evan Richardo
"ABSTRAK
Sistem pendaftaran tanah yang dianut Indonesia adalah sistem pendaftaran
hak dengan sistem publikasi negatif yang mengandung unsur positif,
apabila ada pihak yang merasa dirugikan atas diterbitkannya sertipikat atas
tanah, dapat mengajukan pembatalan. Permasalahannya adalah
bagaimanakah tata cara atau mekanisme pembatalan penguasaan tanah
yang telah terdaftar dalam sertipikat HGB dan HPL? Kemudian apakah
Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Selatan sudah
membereskan hak atas tanah milik Susuna Dewi sebelum diterbitkannya
sertipikat HPL No. 1/Kuningan Barat kepada PD. Pembangunan Sarana
Jaya DKI Jakarta, sertipikat HGB No. B119/Kuningan Barat kepada PT.
Bimantara Sarana Perkasa, dan sertipikat HGB No. 198/Kuningan Barat
kepada PT. Fajar Surya Shakti (Studi Kasus Putusan Peninjauan Kembali
Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 89/PK/TUN/2008 jo. Putusan
Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 75K/TUN/2008 jo.
Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta No.
178/B/2007/PT.TUN.JKT jo. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara
Jakarta No. 14/G/2007/PTUN.JKT)? Metode penelitian yang digunakan
adalah tipe penelitian yuridis normatif dari data sekunder yang dianalisis
secara kualitatif dalam bentuk preskriptif.

ABSTRACT
Land registration system applied by Indonesia is land registration system
with a negative publicity which is contain positive elements, if any parties
feel harmed by the issuance of land certificate, can file cancellation. The
problem is how the procedures or mechanism cancellation of land tenure
that has been registered in HGB dan HPL? Then, if Head of the Municipal
Land Office of South Jakarta has settled the right of land belongs to
Susuna Dewi before the issuance of the Certificate of HPL Number
1/Kuningan Barat to PD. Pembangunan Sarana Jaya DKI Jakarta,
Certificate of HGB Number B119/Kuningan Barat to PT. Bimantara
Sarana Perkasa, and Certificate of HGB Number 198/Kuningan Barat to
PT. Fajar Surya Shakti (Study Case of the Decision of Judicial Review by
the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number
89/PK/TUN/2008 as amended to the Decision of Cassation by the
Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 75K/TUN/2008 as
amended to the Decision of State Administrative High Court of the Special
Capital City Region of Jakarta Number 178/B/2007/PT.TUN.JKT as
amended to the Decision of Jakarta State Administrative Court Number
14/G/2007/PTUN.JKT)? The Research method that is used is a judicial
normative research type from secondary data that is analyzed qualitatively
in the form of prescriptive. The case of such cancellation is submitted to
PTUN and is proceed through regular procedure examination."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38725
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Metty Lindrijani
"Sengketa pertanahan merupakan perselisihan yang terjadi antara dua pihak atau lebih dimana salah satu pihak merasa dirugikan oleh pihak lainnya dan masing-masing memperjuangkan kepentingannya dengan objek yang sama, yakni tanah beserta benda-benda lain yang berada diatas tanah tersebut. yang penyelesaiannya dilakukan melalui musyawarah atau melalui pengadilan. Konflik pertanahan terjadi hampir diseluruh Indonesia karena tuntutan hak atas status tanah maupun kepemilikan ganda, dengan harapan dapat memperoleh penyelesaian secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sengketa pertanahan satu sisi sebagai Keputusan Tata Usaha Negara dan sisi lainnya sebagai tanda bukti hak keperdataan (kepemilikan) seseorang atas tanah, sehingga apabila terjadi sengketa penyelesaiannya dapat ditempuh melalui dua jalur peradilan, yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Negeri. Akan tetapi tujuan akhir dari tuntutan itu adalah siapa yang lebih berhak dari yang lain (prioritas) atas tanah sengketa tersebut. Pada Putusan Kasasi dan Putusan peninjauan Kembali Pertimbangan hukum hakim dalam putusan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan memberikan Hak Pengelolan kepada PT Kereta Api (Persero) atas tanah yang menjadi sengketa.

Land dispute is a conflict between two parties or more where one party feels aggrieved by the other party and each party fight for their interests in the same object such as a piece of land and other objects on the land and the settlement is done through consultation or through court. Land disputes occur in most part of Indonesia in the form of land ownership status as well as dual ownership, with expectation of getting settlement according to existing law. Land dispute in one side is State Administrative Court decision and on the other side as individual ownership right of a land, so when conflict occur, claim could be settled either through State Administrative Court or State Court. But the end result of the claim is who has more ownership right (priority) of the land. On the Supreme Court decision and Judicial Review (PK), the decision has already been inconformity with current regulations by giving the ownership right of land being dispute to PT Kereta Api (Persero)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32601
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wahyu Woliyono
"[ABSTRAK
Skripsi ini membahas tentang putusan perceraian di pengadilan tingkat pertama yang telah berkekuatan hukum tetap namun dibatalkan oleh Mahkamah Agung karena adanya upaya hukum peninjauan kembali. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk memberikan sebuah gambaran yang akan terjadi jika peninjauan kembali terhadap perkara perceraian dilakukan. Metode penelitian skripsi ini adalah yuridis normatif. Pembatalan perceraian yang terjadi dapat menciptakan suatu akibat hukum khususnya pada bidang hukum perkawinan. Termasuk jika salah satu pihak telah menikah lagi sebelum dikeluarkannya putusan peninjauan kembali. Hal ini dikarenakan permohonan peninjauan kembali tidak dapat menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan pengadilan sehingga salah satu pihak berhak melakukan perkawinan lagi sesuai aturan hukum yang mengaturnya. Akibat hukum yang terjadi dapat membuat salah satu pihak melanggar asas-asas hukum perkawinan khususnya asas monogami.

ABSTRACT
;This study discusses of divorce verdict nullified by Supreme Court due to judicial review (peninjauan kembali) put in effect against that verdict. The purpose is to situate the legal consequence will take place since the request of judicial review toward divorce case. The study will employ normative-juridical method. The nullification of divorce decision will lead to a legal consequence particularly in the light of marriage law. It includes in the event that one party has remarried before the request of judicial review decided by the judges. The legal matter will be dilemmatic as the request of judicial review is unable to suspend nor to dismiss an execution of the former verdict so that one of parties is capable of remarry in accordance with the existing law. As the result, the marriage law principles, notably monogamy principle, will be at stake.
, This study discusses of divorce verdict nullified by Supreme Court due to judicial review (peninjauan kembali) put in effect against that verdict. The purpose is to situate the legal consequence will take place since the request of judicial review toward divorce case. The study will employ normative-juridical method. The nullification of divorce decision will lead to a legal consequence particularly in the light of marriage law. It includes in the event that one party has remarried before the request of judicial review decided by the judges. The legal matter will be dilemmatic as the request of judicial review is unable to suspend nor to dismiss an execution of the former verdict so that one of parties is capable of remarry in accordance with the existing law. As the result, the marriage law principles, notably monogamy principle, will be at stake.
]
"
2015
S60859
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yulisye Indriati
"Ada berbagai macam alas hak atas tanah. Dalam karya tulis ini penulis hanya akan membahas kasus yang terkait dengan alas hak yang berlaku di kalangan masyarakat di Bali yaitu Pipil. Pipil adalah Surat Tanda Pembayaran Pajak sebelum Tahun 1960 yang oleh masyarakat di Bali di kenal sebagai alat bukti kepemilikan hak atas tanah. Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 700 PK/PDT/2011 adalah mengenai salah satu sengketa pertanahan di provinsi Bali, dimana terdapat lebih dari satu pipil pada objek tanah yang sama, dan masing masing pihak pemegang pipil mengklaim bahwa tanah adalah milik pemegang pipil tersebut.
Selain itu kantor Wilayah pertanahan Provinsi Bali pada tahun 1991 telah mengeluarkan Surat Keputusan dengan nomor SK.87/HP/BPN/1/Pd/1991 yang isinya menunjuk kantor Wilayah pertanahan Provinsi Bali sendiri sebagai pemegang hak pakai pada tanah sengketa. Adapun pokok permasalahan pada karya tulis ini adalah Bagaimanakah kekuatan pipil sebagai alas kepemilikan hak atas tanah hak milik adat di Bali dan Apakah Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung No. 700 PK/Pdt/2011 Tahun 2011 penyelesaian hukumnya telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pendekatan dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan problem solution atas pokok permasalahan.
Pendekatan yuridis normatif digunakan dengan maksud untuk mengadakan pendekatan terhadap masalah dengan cara melihat dari segi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari studi dokumen di perpustakaan yang berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, alas hak atas tanah hak milik adat yang termasuk adalah pipil, dapat dijadikan sebagai dasar penerbitan sertipikat atas tanah dan memiliki kekuatan pembuktian sepanjang data yang diterangkan di dalamnya mengandung kebenaran. Sehingga alas hak atas tanah merupakan salah satu dasar bagi seseorang untuk dapat memiliki hak atas tanah. Terhadap pokok permasalahan kedua, penulis berpendapat bahwa Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung No. 700 PK/Pdt/2011 Tahun 2011 penyelesaian hukumnya telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga memberikan kepastian serta perlindungan hukum kepada Penggugat atas kepemilikan hak atas tanah hak milik.

There are different kind of Indigeneous Land Rights. The author in this study focuses on issues partaining to Indigeneous Land Rights that is common in Baliand called Pipil. Pipil is a form of Farm Produce Tax Receipt (Surat Pajak Hasil Bumi)or commonly known as "petuk pajak", prior to the year of 1960. and has been widely recognized and accepted by people in Balias proof of land ownership. Judicial review of the Supreme Court decision No. 700 PK/PDT/2011 is about one land disputes in the province of Bali, where there is more than one object pipil on the same ground, and each party pipil holders claim that the land is owned by the pipil holder.
Besides Bali provincial office of the land area in 1991 had issued a decree in which it pointed SK.87/HP/BPN/1/Pd/1991 number office land area of ​​Bali itself as the holder of the right to use the disputed land. The principal issue in this paper is How the power pipil as the base land rights of indigenous property rights in Bali and Is judicial review the Supreme Court verdict No.. 700 PK/Pdt/2011 Year 2011 legal settlement in accordance with the applicable regulations.
The approach in this study by using a normative approach, the solution to the problem at issue. Normative approach is used with the intent to hold the approach to the problem by looking at the terms of the legislation in force. Type of data used is secondary data obtained from the study of the documents in the library in the form of primary legal materials and secondary legal materials.
Based on Government Regulation No. 24 Year 1997 on Land Registration, pedestal land rights, including customary property rights is pipil, can be used as the basis for the issuance of certificates of land and has a strength of evidence throughout the data described in it contains the truth. So the title to land is one of the bases for a person to be able to have rights to the land. Subject to the second permasalaha, enulis found Reconsideration Decision Supreme Court. 700 PK/Pdt/2011 In 2011 legal settlement in accordance with applicable regulations, so as to provide certainty and legal protection to the Plaintiff on the ownership rights of land ownership.Based on Government Regulation No. 24 Year 1997 on Land Registration, Indigeneous Land Rights(Alas Hak Atas Tanah) supported by true and well founded data, could become the basis for the issuance of Land Certificate and considered strong evidence of land ownership in court.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T34814
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gardanusa SE
"Skripsi ini membahas tentang lembaga peninjauan kembali sebagai upaya hukum luar biasa yang dimintakan atas putusan peninjauan kembali yang juga merupakan hasil dari upaya hokum luar biasa juga. Lembaga Peninjauan Kembali Atas Putusan Peninjauan Kembali Didalam Perkara Pidana Studi Kasus Djoko Soegiarto Tjandra, dalam perkara pidana ini, terpidana Djoko Soegiarto Tjandra menempuh upaya hukum luar biasa Peninjauan kembaliatas putusan peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada Mahkamah Agung terhadap putusan kasasi yang putusannya lepas dari segala tuntutan hokum bagi terpidana Djoko Soegiarto Tjandra. Peninjauan kembali hanya boleh dilakukan satu kali saja, sementara itu Jaksa Penuntut Umum telah melakukan Peninjauan Kembali, bagaimana pada kondisi tersebut, terpidana mengajukan upaya hokum luar biasa tersebut untuk yang kedua kali. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dimana data yang digunakan merupakan data sekunder dari beberapa literature dan data primer dari hasil wawancara, yang kemudian diolah dengan metoda analisis data yang dilakukan secara kualitatif.

This study explains about judicial review as an extra ordinary remedy request on a decision of judicial review as the result of an extra ordinary remedy as well. Judicial review of a judicial review decision in the law of criminal case, case study Djoko Soegiarto Tjandra, in this case, convicted Djoko Soegiarto Tjandra submit apetitionforJudicial review as an extra ordinary remedy of a judicial reviewdecisionsubmited by Public Prosecutor to Supreme Court toward a dismissing all charges judgment in cassation phase. A petition for a judicial review may only be made once, in the mean time if a Public Prosecutor have already requested one, in that condition, convicted request for a judicial review for a second time. This research is a normative law research where the data use in this research is secondary data from some literatures and the primary data is from interview that analysed by qualitative data method analyses."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46965
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hezekiel Melanthon Sumantoro
"Kepailitan terhadap developer apartemen banyak menimbulkan pro dan kontra karena dinilai merugikan konsumen yang hanya menjadi Kreditor konkuren. Pada akhir 2023, Mahkamah Agung mengeluarkan SEMA 3/2023 yang mana salah satu isinya adalah menyatakan pembuktian perkara pailit dan PKPU terhadap developer apartemen tidak dapat dibuktikan secara sederhana sebagaimana dalam Pasal 8 ayat (4) UUKPKPU. Dalam skripsi ini, Penulis membahas mengenai ketentuan pembuktian tidak sederhana pada perkara kepailitan dan PKPU terhadap developer apartemen pada SEMA 3/2023 dengan menganalisisnya dari segi UUKPKPU dan Hukum Kepailitan secara umum serta dikaitkan berdasarkan kasus-kasus kepailitan dan PKPU yang terjadi terhadap developer apartemen. Skripsi ini juga menganalisis SEMA 3/2023 sebagai sebuah peraturan dan keberlakuannya dalam perkara kepailitan dan PKPU. Penulis menggunakan penelitian dalam bentuk yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis untuk mendapatkan jawaban dari permasalahan yang Penulis temukan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa SEMA 3/2023 yang mengatur mengenai pembuktian tidak sederhana pada perkara kepailitan dan PKPU terhadap developer apartemen bertentangan dengan UUKPKPU serta Hukum Kepailitan secara umum. SEMA 3/2023 juga telah melanggar prinsip kebebasan hakim dalam memutus suatu perkara sebagaimana dalam UUKH dan UUMA. Kehadiran SEMA 3/2023 bukanlah solusi bagi penyelesaian atas kerugian konsumen ketika developer apartemen pailit, melainkan hanya menambah masalah baru akibat upaya hukum bagi Kreditor, baik konsumen maupun non-konsumen, serta Debitor itu sendiri dibatasi. Selain itu, kehadiran SEMA 3/2023 dapat menimbulkan disparitas putusan terhadap developer apartemen yang akan menimbulkan ruang abu-abu atas parameter dari pembuktian sederhana dalam perkara kepailitan dan PKPU, khususnya terhadap developer apartemen. Penulis berkesimpulan bahwa untuk melindungi konsumen yang mengalami kerugian akibat developer apartemen pailit bukan dengan cara membuat developer apartemen tersebut tidak dapat pailit atau PKPU, melainkan mengatur perihal mekanisme khusus atas permohonan pailit dan PKPU terhadap developer apartemen atau pengaturan mengenai perlindungan konsumen selama proses kepailitan, khususnya dengan memperhatikan hak-hak konsumen sebagaimana dalam UUPK.

Bankruptcy against apartment developers has raised many pros and cons because it’s considered detrimental to consumers who are only concurrent Creditors. At the end of 2023. The Supreme Court issued SEMA 3/2023 which one of the contents is to state that the evidentiary of bankruptcy and PKPU cases against apartment developers cannot be proven simply as in Article 8 paragraph (4) UUKPKPU. In this thesis, the author discusses the provision of non-simple evidentiary in bankruptcy and PKPU cases against apartment developers in SEMA 3/2023 by analyzing it in terms of UUKPKPU and Bankruptcy Law in general, and also related based on bankruptcy and PKPU cases that occurred against apartment developers. This thesis also analyzes SEMA 3/2023 as a regulation and its applicability in bankruptcy and PKPU cases. The author employs normative juridical research with descriptive-analytical characteristics to address the issues found. The results research indicate that SEMA 3/2023, which regulates non-simple evidentiary in bankruptcy and PKPU cases against apartment developers contradicts with UUKPKPU and Bankruptcy Law in general. SEMA 3/2023 has also violated the principle of freedom of judges in deciding a case as stipulated in UUKH and UUMA. The presence of SEMA 3/2023 is not a solution to the losses suffered by consumers when an apartment developers goes bankruptcy, rather, it creates new problems by limiting the legal recourse available to Creditors, both consumers and non-consumers, as well as the Debtor it self. Furthermore, the presence of SEMA 3/2023 may lead to disparity in decisions against apartment developers which will create a gray area over the parameters of simple evidentiary in bankruptcy and PKPU cases, especially against apartment developers. The author concludes that to protect consumers who have suffered losses due to bankruptcy of apartment developers is not by making the apartment developer unable to file for bankruptcy or PKPU, but by regulating a special mechanism for bankruptcy and PKPU petition against apartment developers or regulating consumer protection during the bankruptcy process, especially by paying attention to consumer rights as outlined in UUPK."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hezekiel Melanthon Sumantoro
"Kepailitan terhadap developer apartemen banyak menimbulkan pro dan kontra karena dinilai merugikan konsumen yang hanya menjadi Kreditor konkuren. Pada akhir 2023, Mahkamah Agung mengeluarkan SEMA 3/2023 yang mana salah satu isinya adalah menyatakan pembuktian perkara pailit dan PKPU terhadap developer apartemen tidak dapat dibuktikan secara sederhana sebagaimana dalam Pasal 8 ayat (4) UUKPKPU. Dalam skripsi ini, Penulis membahas mengenai ketentuan pembuktian tidak sederhana pada perkara kepailitan dan PKPU terhadap developer apartemen pada SEMA 3/2023 dengan menganalisisnya dari segi UUKPKPU dan Hukum Kepailitan secara umum serta dikaitkan berdasarkan kasus-kasus kepailitan dan PKPU yang terjadi terhadap developer apartemen. Skripsi ini juga menganalisis SEMA 3/2023 sebagai sebuah peraturan dan keberlakuannya dalam perkara kepailitan dan PKPU. Penulis menggunakan penelitian dalam bentuk yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis untuk mendapatkan jawaban dari permasalahan yang Penulis temukan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa SEMA 3/2023 yang mengatur mengenai pembuktian tidak sederhana pada perkara kepailitan dan PKPU terhadap developer apartemen bertentangan dengan UUKPKPU serta Hukum Kepailitan secara umum. SEMA 3/2023 juga telah melanggar prinsip kebebasan hakim dalam memutus suatu perkara sebagaimana dalam UUKH dan UUMA. Kehadiran SEMA 3/2023 bukanlah solusi bagi penyelesaian atas kerugian konsumen ketika developer apartemen pailit, melainkan hanya menambah masalah baru akibat upaya hukum bagi Kreditor, baik konsumen maupun non-konsumen, serta Debitor itu sendiri dibatasi. Selain itu, kehadiran SEMA 3/2023 dapat menimbulkan disparitas putusan terhadap developer apartemen yang akan menimbulkan ruang abu-abu atas parameter dari pembuktian sederhana dalam perkara kepailitan dan PKPU, khususnya terhadap developer apartemen. Penulis berkesimpulan bahwa untuk melindungi konsumen yang mengalami kerugian akibat developer apartemen pailit bukan dengan cara membuat developer apartemen tersebut tidak dapat pailit atau PKPU, melainkan mengatur perihal mekanisme khusus atas permohonan pailit dan PKPU terhadap developer apartemen atau pengaturan mengenai perlindungan konsumen selama proses kepailitan, khususnya dengan memperhatikan hak-hak konsumen sebagaimana dalam UUPK.

Bankruptcy against apartment developers has raised many pros and cons because it’s considered detrimental to consumers who are only concurrent Creditors. At the end of 2023. The Supreme Court issued SEMA 3/2023 which one of the contents is to state that the evidentiary of bankruptcy and PKPU cases against apartment developers cannot be proven simply as in Article 8 paragraph (4) UUKPKPU. In this thesis, the author discusses the provision of non-simple evidentiary in bankruptcy and PKPU cases against apartment developers in SEMA 3/2023 by analyzing it in terms of UUKPKPU and Bankruptcy Law in general, and also related based on bankruptcy and PKPU cases that occurred against apartment developers. This thesis also analyzes SEMA 3/2023 as a regulation and its applicability in bankruptcy and PKPU cases. The author employs normative juridical research with descriptive-analytical characteristics to address the issues found. The results research indicate that SEMA 3/2023, which regulates non-simple evidentiary in bankruptcy and PKPU cases against apartment developers contradicts with UUKPKPU and Bankruptcy Law in general. SEMA 3/2023 has also violated the principle of freedom of judges in deciding a case as stipulated in UUKH and UUMA. The presence of SEMA 3/2023 is not a solution to the losses suffered by consumers when an apartment developers goes bankruptcy, rather, it creates new problems by limiting the legal recourse available to Creditors, both consumers and non-consumers, as well as the Debtor it self. Furthermore, the presence of SEMA 3/2023 may lead to disparity in decisions against apartment developers which will create a gray area over the parameters of simple evidentiary in bankruptcy and PKPU cases, especially against apartment developers. The author concludes that to protect consumers who have suffered losses due to bankruptcy of apartment developers is not by making the apartment developer unable to file for bankruptcy or PKPU, but by regulating a special mechanism for bankruptcy and PKPU petition against apartment developers or regulating consumer protection during the bankruptcy process, especially by paying attention to consumer rights as outlined in UUPK."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>