Ditemukan 33566 dokumen yang sesuai dengan query
London: Stevens and Sons, 1991
346.42 CUR
Buku Teks Universitas Indonesia Library
London: Global Law and Business, 2012
343.052 6 CAS
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Raihan Hilmy
"Setelah berdirinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat beberapa kasus gagal bayar perusahan asuransi yang menyebabkan pemegang polis mengalami kerugian, salah satunya yakni Kasus Asuransi Jiwa Bumiputera 1912 (AJB Bumiputera 1912). Permasalahan yang dianalisis dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana perlindungan hukum pemegang polis oleh peraturan perundang-undangan dan OJK dalam kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912?, dan 2. Bagaimana peran dan tanggung jawab OJK dalam upaya penyelesaian hak-hak pemegang polis dalam kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912?. Dalam menganalisis permasalahan yang diteliti menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan data sekunder dan melakukan studi kepustakaan serta menggunakan pendekatan penelitian Perundang-Undangan dan pendekatan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini adalah: 1. Perlindungan hukum pemegang polis yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan secara umum terdapat di dalam UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, tetapi dalam kaitannya dengan kasus gagal bayar AJB Bumiputera 1912 terdapat permasalahan yakni tidak ada Undang-Undang khusus yang mengatur tentang perusahaan asuransi berbentuk Asuransi Bersama (Mutual Insurance) sesuai dengan amanat dalam Pasal 7 ayat (3) UU 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian. Sedangkan perlindungan hukum oleh OJK dilakukan secara preventif sudah dilakukan dengan pemeriksaan, pengawasan dan rekomendasi untuk melaksanakan serangkaian ketentuan dan persyaratan dan pedoman yang ada dalam POJK No. 73 /Pojk.05/2016. 2. Peran dan tanggung jawab OJK dalam upaya penyelesaian hak-hak pemegang polis sudah dilakukan dengan menerapkan POJK Nomor 63 /POJK.05/2016. Tetapi peran dan tanggung jawab itu masih belum maksimal sehingga sampai saat ini kasus AJB Bumiputera 1912 ini belum terselesaikan.
After the establishment of Otoritas Jasa Keuangan (OJK), there were several cases of insurance company that caused policy holders to suffer losses, one of the cases that occurred was the case of Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJB Bumiputera 1912). The problems analyzed in this research are: 1. How is the legal protection of policyholders by laws and regulations and OJK in the case of failure to pay of the AJB Bumiputera 1912?, and 2. What are the roles and responsibilities of OJK in efforts to settle the rights of policy holders in the case of failure to pay of AJB Bumiputera 1912?. The results of this study are: 1. Legal protection for policyholders provided by legislation is generally contained in UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, but in relation to the AJB Bumiputera 1912 default case there is a problem, namely that there is no special law that regulates insurance companies in the form of Mutual Insurance in accordance with the mandate in Article 7 paragraph (3) of UU Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian. While legal protection by OJK is carried out in a preventive manner, it has been carried out with inspection, guidelines contained in POJK No. 73 /Pojk.05/2016. 2. The roles and responsibilities of OJK in efforts to settle the rights of policyholders have been carried out by implementing POJK Number 63 / POJK.05/2016. But the roles and responsibilities are still not maximized so until now the case of AJB Bumiputera 1912 has not been resolve."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Sianipar, Samuel
"Tulisan ini menganalisis tentang bagaimana pengaturan tentang pelunasan piutang atas beban harta Debitor yang berada di luar negeri berdasarkan undang-undang kepailitan dan bagaimana upaya kerjasama antarnegara untuk dapat meningkatkan efektifitas kewenangan kurator dalam menangani pelunasan piutang Kreditor dalam konteks Cross Border Insolvency. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Pelunasan utang atas harta debitor di luar negeri berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang terbatasi oleh prinsip teritorialitas, sehingga menghalangi eksekusi keputusan pengadilan asing di Indonesia. Pasal 436 Rv menegaskan bahwa keputusan hakim asing tidak berlaku kecuali ditentukan oleh undang-undang tertentu. Prinsip ini menyulitkan kurator dan merugikan kreditur. Penyelesaian sengketa kepailitan lintas batas dapat dilakukan melalui hukum dalam perjanjian utang-piutang, pengadilan umum, perjanjian bilateral, hubungan diplomatik, atau UNCITRAL Model Law on Cross Border Insolvency, dengan prinsip universalitas dan teritorialitas. Undang-Undang Kepailitan Indonesia saat ini terbatas dalam menangani kasus kepailitan yang melibatkan aset di luar negeri, dengan keputusan pengadilan asing tidak diakui di Indonesia. Diperlukan peningkatan kerjasama hukum internasional, terutama melalui adopsi Model Law dari UNCITRAL, yang sedang dalam tahap finalisasi. Fokusnya termasuk penelusuran aset digital di luar negeri, yang menghadapi tantangan teknis. Harmonisasi hukum kepailitan internasional diakui sebagai kunci untuk mengatasi hambatan dari perbedaan hukum nasional dan memfasilitasi penyelesaian aset pailit lintas batas. Pentingnya Mutual Legal Assistance (MLA) untuk pertukaran informasi adalah untuk memperkuat penegakan hukum kolaboratif di luar yurisdiksi tunggal, dapat dilakukan melalui perjanjian bilateral atau multilateral proaktif.
This text analyzes the regulations regarding the repayment of debts against the debtor's assets located abroad based on bankruptcy laws and efforts of international cooperation to enhance the effectiveness of the curator's authority in handling creditor repayment in the context of Cross Border Insolvency. The research is conducted using a doctrinal research method. The repayment of debts on debtor's assets abroad under Law No. 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment is limited by the principle of territoriality, which hinders the execution of foreign court decisions in Indonesia. Article 436 Rv asserts that foreign court decisions do not apply unless specified by specific laws. This principle complicates the curator's role and harms creditors. Resolution of cross-border bankruptcy disputes can be conducted through laws in credit agreements, general courts, bilateral agreements, diplomatic relations, or the UNCITRAL Model Law on Cross-Border Insolvency, based on the principles of universality and territoriality. Indonesia's Bankruptcy Law currently has limitations in handling cases involving assets abroad, with foreign court decisions not recognized in Indonesia. Enhanced international legal cooperation is needed, particularly through the adoption of the UNCITRAL Model Law, which is currently in its finalization stage. The focus includes tracing digital assets abroad, facing numerous technical challenges. Harmonization of international bankruptcy laws is recognized as crucial to overcoming national legal differences and facilitating the resolution of cross-border insolvent assets. The importance of Mutual Legal Assistance (MLA) for information exchange is to strengthen collaborative law enforcement outside single jurisdictions, achievable through proactive bilateral or multilateral agreements."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Rizky Akbar Idris
"Desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan dari pemerintah pusat kepada daerah sehingga daerah memiliki kewenangannya sendiri untuk melaksanakan pemerintahan. Salah satu tolak ukur dalam penilaian sistem desentralisasi adalah dari segi keuangan daerah. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menentukan bahwa bagi daerah kekuasaan pengelolaan keuangan negara diserahkan kepada kepala daerah untuk mengelola keuangan daerahnya sendiri. Penyerahan kekuasaan pengelolaan keuangan kepada kepala daerah dapat dimaknai sebagai bentuk kemandirian keuangan daerah karena terpisah pengelolaannya dari keuangan pemerintah pusat. Hal tersebut menunjukkan daerah layaknya suatu badan hukum yang didirikan oleh negara, sehingga memiliki hak dan kewajiban yang terpisah dari hak dan kewajiban negara. Untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban yang dimilikinya, daerah memiliki sumber-sumber pendanaan yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan daerah lain yang sah. Meskipun terdapat berbagai sumber pendanaan tersebut, masih terdapat celah fiskal sehingga daerah masih membutuhkan dana dari sumber lain seperti pinjaman yang mengakibatkan daerah memiliki kewajiban utang. Dalam melaksanakan pemerintahan, terdapat berbagai macam risiko yang dapat menyulitkan kondisi keuangan daerah. Kesulitan keuangan yang berlarut-larut akan mengakibatkan daerah gagal untuk memenuhi kewajibannya atau yang disebut dengan gagal bayar. Dalam menangani gagal bayar guna menjamin kelangsungan aktivitas pemerintahan daerah, diperlukan suatu mekanisme penanganan gagal bayar. Penelitian ini fokus kepada analisis mengenai pengelolaan keuangan daerah sebagai badan hukum publik serta mengenai penanganan gagal bayar daerah dalam pengaturan keuangan daerah di Indonesia. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan pendekatan undang-undang serta disusun secara deskriptif. Hasil penelitian ini menemukan status badan hukum daerah dapat ditemukan dalam pengelolaan keuangannya, terutama dalam aspek kekuasaan pengelolaan keuangan, sumber pendapatan, serta penganggaran. Kemudian, penelitian ini menemukan bahwa penanganan gagal bayar daerah dalam pengaturan keuangan daerah di Indonesia masih memiliki kekurangan karena tidak memberikan perlindungan hukum secara menyeluruh kepada para pihak yang terlibat.
Decentralization is the transfer of power from the central government to regions so regions have their own authority to govern. The financial aspect is one of the indicators of decentralization. Law Number 17 of 2003 on State Finance stipulates that for regions, the authority to manage state finances is delegated to regional heads to manage their own respective region’s finances. The delegation of authority to manage their own finances is interpreted as the regional finance’s independence due to its distinction from the central government’s financial management. This shows that a region resembles a state-established legal person, thus separates its rights and obligations from the state’s. To conduct their obligations, regions have revenue sources that consists of original regional revenue, transfer revenue, and other legitimate regional revenue. Although those sources of funding exist, there are still fiscal gaps which requires regions to find funding from other sources, namely loans which results in debt obligation for regions. Regions face risks in governing which could cause distress to the region’s finances. Protracted financial distress could results in regions defaulting on their obligations. In dealing with default to ensure the continuity of regional government, a mechanism to manage default is requisite. This study primarily concerns on analyzing the financial management of regions as a public legal person and the default management for regions in Indonesian regional finance regulations. The methodology utilized in this study is juridical-normative with a statutory approach along with a descriptive structure. This study finds that region’s financial management, particularly in the areas of financial management authority, revenue resources, and budgeting, reflects their status as a public legal person. This study also discovered that the default management in Indonesian regional finance regulation still have shortcomings since it fails to provide adequate legal protection to the parties involved."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Muhammad Pramadiathalla
"Pemerintah dalam meningkatkan perekonomian Indonesia membentuk badan hukum yang memiliki kewenangan khusus (sui generis) untuk mengelola investasi melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Badan hukum tersebut disebut dengan Lembaga Pengelola Investasi (LPI). LPI dikenal juga sebagai lembaga investasi milik negara yang disebut dengan lembaga sovereign wealth fund. Dalam pembentukan LPI menerima penyertaan modal negara melalui kekayaan negara yang dipisahkan sebagai modal LPI. Luasnya ruang lingkup keuangan negara yang diatur pada Undang-Undang Nomor.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara memberikan problematika tersendiri dan berdampak pada status hukum pernyertaan modal negara yang disetorkan di dalam LPI. Selain itu juga, berdampak pada pengelolaan keuangan LPI sebagai badan hukum yang memiliki kewenangan khusus (sui generis). Penelitian ini mengkhususkan kepada pembahasan mengenai status hukum penyertaan modal negara yang disetorkan di dalam LPI dan implikasi kewenangan khusus (sui generis) terhadap pengaturan pengelolaan keuangan negara pada umumnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif yang disusun secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian ini adalah bahwa status hukum penyertaan modal negara yang disetorkan pada LPI tidak dapat dikatakan sebagai keuangan negara akibat terjadinya transformasi status hukum keuangan negara menjadi keuangan privat atau badan hukum. Selain itu juga, kewenangan khusus (sui generis) pada LPI memiliki implikasi tersendiri terhadap pengelolaan keuangan negara pada umumnya antara lain seperti penegasan status hukum keuangannya, mekanisme pengelolaan keuangannya, penetapan kerugian negara, dan pemeriksaan pengelolaan keuangannya.
As a means in improving the economy of Indonesia, the goverment has formed a legal entity equipped with special authority (sui generis) to manage investment through Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation. This legal entity is called the Lembaga Pengelola Investasi (LPI). LPI is known as a state-owned investment entity that is called sovereign wealth fund institution. In the establishment, LPI has received state capital participation through separated state capital as LPI capital. The extent of the scope of state finance that regulated in Law Number 17 of 2003 concerning State Finance creates its own problem and impact to the legal status of state capital participation which is deposited in LPI. Moreover, it also has an impact to the finance management of LPI as legal entity that has special authority (sui generis). This research particularly focuses on discussion about legal status of state capital participation that is deposited in LPI and the impact of special authority (sui generis) towards management of state capital in general. The research’s method used in this research is juridical-normative that arranged in descriptive-analytical. The result of this research is legal status of state capital participation which deposited in LPI cannot be called as state finance due to the transformation of legal status of state finance into private finance or legal entity. In addition, special authority which LPI has makes its own implication for the management of state finance in general such as affirmation of the legal status of its finance, its financial management system, determination of state losses, and audits of its financial management."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Muhammad Pramadiathalla
"Pemerintah dalam meningkatkan perekonomian Indonesia membentuk badan hukum yang memiliki kewenangan khusus (sui generis) untuk mengelola investasi melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Badan hukum tersebut disebut dengan Lembaga Pengelola Investasi (LPI). LPI dikenal juga sebagai lembaga investasi milik negara yang disebut dengan lembaga sovereign wealth fund. Dalam pembentukan LPI menerima penyertaan modal negara melalui kekayaan negara yang dipisahkan sebagai modal LPI. Luasnya ruang lingkup keuangan negara yang diatur pada Undang-Undang Nomor.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara memberikan problematika tersendiri dan berdampak pada status hukum pernyertaan modal negara yang disetorkan di dalam LPI. Selain itu juga, berdampak pada pengelolaan keuangan LPI sebagai badan hukum yang memiliki kewenangan khusus (sui generis). Penelitian ini mengkhususkan kepada pembahasan mengenai status hukum penyertaan modal negara yang disetorkan di dalam LPI dan implikasi kewenangan khusus (sui generis) terhadap pengaturan pengelolaan keuangan negara pada umumnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif yang disusun secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian ini adalah bahwa status hukum penyertaan modal negara yang disetorkan pada LPI tidak dapat dikatakan sebagai keuangan negara akibat terjadinya transformasi status hukum keuangan negara menjadi keuangan privat atau badan hukum. Selain itu juga, kewenangan khusus (sui generis) pada LPI memiliki implikasi tersendiri terhadap pengelolaan keuangan negara pada umumnya antara lain seperti penegasan status hukum keuangannya, mekanisme pengelolaan keuangannya, penetapan kerugian negara, dan pemeriksaan pengelolaan keuangannya.
As a means in improving the economy of Indonesia, the goverment has formed a legal entity equipped with special authority (sui generis) to manage investment through Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation. This legal entity is called the Lembaga Pengelola Investasi (LPI). LPI is known as a state-owned investment entity that is called sovereign wealth fund institution. In the establishment, LPI has received state capital participation through separated state capital as LPI capital. The extent of the scope of state finance that regulated in Law Number 17 of 2003 concerning State Finance creates its own problem and impact to the legal status of state capital participation which is deposited in LPI. Moreover, it also has an impact to the finance management of LPI as legal entity that has special authority (sui generis). This research particularly focuses on discussion about legal status of state capital participation that is deposited in LPI and the impact of special authority (sui generis) towards management of state capital in general. The research’s method used in this research is juridical-normative that arranged in descriptive-analytical. The result of this research is legal status of state capital participation which deposited in LPI cannot be called as state finance due to the transformation of legal status of state finance into private finance or legal entity. In addition, special authority which LPI has makes its own implication for the management of state finance in general such as affirmation of the legal status of its finance, its financial management system, determination of state losses, and audits of its financial management."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Aritonang, Agnes Grace Ullyna Artaty
"Temuan terhadap disharmonisasi hukum regulasi sektor keuangan dalam mendefinisikan kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN Persero mengakibatkan terjadinya polemik yang berkepanjangan. Permasalahan penelitian ini difokuskan pada redefinisi,status hukum serta tata kelola pengaturan kekayaan negara yang dipisahkan sebagai penyertaan modal negara dalam BUMN Persero menurut teori transformasi status hukum keuangan negara. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif, tipologi statue dan analytical approach, jenis data sekunder, bahan hukum primer perundang-undangan sektor keuangan serta peraturan turunannya, bahan hukum sekunder yang digunakan adalah buku dan jurnal hukum terkait dan bahan hukum tersier yang digunakan black law dictionary dan kamus besar lainnya. Hasil penelitian disimpulkan adanya konflik hukum antara Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dengan Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2003 dalam mendefinisikan kekayaan negara yang dipisahkan sehingga mengakibatkan BUMN Persero mengenyampingkan identitasnya sebagai badan hukum privat. Saran terhadap penelitian yaitu kekayaan negara yang dipisahkan sebagai penyertaan modal negara seharusnya dimaknai sebagai kekayaan milik BUMN Persero yang terpisah dari APBN dan tidak lagi menjadi bagian dari keuangan negara, dilakukannya upaya penyelesaian konflik hukum baik horizontal dan vertikal melalui harmonisasi perumusan perundang- undangan di sektor keuangan, dan penyelenggaraan tata kelola BUMN persero mutlak harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum privat yang mengacu pada prinsip perusahaan yang sehat.
The findings on the legal disharmony of financial sector regulations in defining separated state assets in BUMN-Persero have resulted in a prolonged polemic. The problem of this research is focused on the redefinition, legal status and governance of state assets that are separated as state capital participation in BUMN Persero according to the theory of transformation of the legal status of state finances. Using normative juridical research methods, statue typology and analytical approaches, secondary data types, primary legal materials for financial sector legislation and derivative regulations, secondary legal materials used are related legal books and journals and tertiary legal materials used black law dictionaries and dictionaries another big. The results of the study concluded that there was a legal conflict between Law Number 17 of 2003 and Law Number 19 of 2003 in defining separated state assets, resulting in BUMN Persero setting aside its identity as a private legal entity. Suggestions for research are that state assets that are separated as state capital participation should be interpreted as assets belonging to BUMN-Persero which are separated from the state budget and are no longer part of state finances, efforts to resolve legal conflicts both horizontally and vertically through harmonization of the formulation of legislation in the financial sector, and the implementation of state-owned enterprise governance absolutely must be carried out based on the provisions of private law which refers to the principles of a good corporate governance."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Jeremiah Ernest Doloksaribu
"Terdapat beberapa model bisnis yang dapat digunakan oleh seorang pengusaha dalam membangun bisnisnya. Salah satunya adalah menggunakan jenis Induk-Anak Perusahaan (Perusahaan Grup). Menggunakan model bisnis apa pun, sering kali kegagalan tidak dapat dihindari. Kesulitan finansial dengan berbagai faktor, menjadi alasan dari gagalnya suatu bisnis. Kepailitan hadir sebagai solusi bagi seorang pengusaha untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut. Tetapi kehidupan ekonomi di Indonesia masih banyak ditemukan kekurangan. Kosongnya pengaturan mengenai Induk-Anak Perusahaan menjadi salah satunya. Padahal praktik Induk-Anak Perusahaan bukan hanya satu atau dua entitas di Indonesia, tetapi banyak sekali digunakan bagi pengusaha. Selain itu juga dalam hukum kepailitan di Indonesia tidak luput dari segala kekurangannya. Tidak hadirnya tes insolvensi, membuat suatu perusahaan dapat dengan mudah pailit selama memenuhi persyaratan pailit yang diatur dalam UUKPKPU, padahal perusahaan tersebut masih mampu untuk membayar utang-utangnya. Tulisan ini hadir membahas masalah-masalah tersebut, mulai dari urgensi tes insolvensi di Indonesia, studi kasus penerapan insolvensi tes dalam kasus kepailitan PT Hanson International Tbk yang menjadi contoh semrawutnya hukum ekonomi di Indonesia, serta eksekusi kepailitan yang dalam hal terjadinya kepailitan Induk-Anak Perusahaan di Indonesia. Tulisan ini menggunakan metode pendekatan dalam bentuk kualitatif, yang kemudian menyimpulkan bahwa PT Hanson International Tbk belum dalam keadaan insolven, serta menyimpulkan eksekusi harta pailit dalam bentuk saham yang dimiliki Induk Perusahaan terhadap Anak Perusahaannya.
There are several business models that can be used by an entrepreneur in building his business. One of them is using the Parent-Subsidiary type (Group Company). Using any business model, failure is often inevitable. Financial difficulties with various factors become the reason for the failure of a business. Bankruptcy comes as a solution for an entrepreneur to be able to solve these problems. However, economic life in Indonesia still has many shortcomings. The absence of regulations regarding the Parent-Subsidiary Company is one of them. Whereas the practice of Parent-Subsidiary Company is not only one or two entities in Indonesia but is widely used for entrepreneurs. In addition, Indonesian bankruptcy law is not free from shortcomings. The absence of an insolvency test means that a company can easily go bankrupt as long as it meets the bankruptcy requirements stipulated in the UUKPKPU, even though the company is still able to pay its debts. This paper discusses these issues, starting from the urgency of the insolvency test in Indonesia, a case study of the application of the insolvency test in the bankruptcy case of PT Hanson International Tbk, which is an example of the chaos of economic law in Indonesia, as well as the execution of bankruptcy in the event of Parent-Subsidiary bankruptcy in Indonesia. This paper uses a qualitative approach, which then concludes that PT Hanson International Tbk is not yet insolvent and concludes the execution of bankruptcy assets in the form of shares owned by the Parent Company against its Subsidiaries."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
London: Macmillan, 1981
332 COM
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library