Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 149915 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Antonius Anton Lie
"Dalam beberapa tahun terakhir ini, perusahaan asuransi kerugian mendapat perhatian dari masyarakat akibat pengingkaran terhadap kepercayaan, kelemahan kapital manusia, dan barang kapital fisik. Pengingkaran ini telah mengurangi energi kapital sosial yang berimplikasi pada rendahnya produktivitas perusahaan, khususnya pada perusahaan asuransi. Sebuah perusahaan asurans i paling kurang melibatkan sejumlah pihak yang saling berhubungan dan bekerjasama, yaitu: 1) pihak perusahaan, 2) pihak nasabah dan 3). Pihak rekanan.
PT. Asia Krimere Polysindo adalah salah satu perusahaan asuransi yang mengalami kemunduran mulai tahun 2001 hingga 2006, dari peringkat pertama menjadi peringkat kelima dalam tataran nasional. Meskipun pada akhirnya perusahaan menyadari kondisi kegagalan dalam fungsi manajemen (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan) dan telah melakukan perbaikan sejak tahun 2002, sampai tahun 2005 belum juga perusahaan ini mampu meningkatkan posisinya kembali.
Kegagalan fungsi manajemen dalam penyelesaian klaim kendaraan bermotor yang menjadi tanggung jawab Departemen Klaim Kantor Pusat dan cabang-cabangnya telah berakibat fatal bagi kelangsungan hidup perusahaan. Faktor penyebab yang mendorong terjadinya kondisi tersebut meliputi kapital finansial, kapital manusia dan barang kapital fisik yang mempengaruhi energi kapital sosial perusahaan secara keseluruhan.
Tujuan penelitian ini adalah: a. untuk mempelajari dan menggambarkan bagaimana peranan kapital sosial dalam suatu organisasi bisnis, khususnya bagi bisnis asuransi di Indonesia. b.menjelaskan aspek kapital sosial dalam PT. Asia Krimere Polysindo (Kantor Pusat dan Departemen Sentral Klaim Asuransi Mobil) antara tahun 1992 hingga 2005, dalam hubungannya dengan proses klaim yang melibatkan jaringanjaringan eksternal seperti nasabah, rekanan perusahaan (bank, perusahaan leasing, agen asuransi, broker, bengkel) dan dengan perusahaan asuransi lainnya. c.mengidentifikasi sinergi antara kapital finansial, kapital manusia, barang kapital fisik dan kapital sosial dalam struktur organisasi bisnis asuransi.
Bangunan kapital sosial yang dikemukakan Robert Lawang dapat diandalkan sebagai kerangka konseptual dan relevan untuk dijadikan landasan teori dalam menjelaskan kasus organisasi bisnis. Teori kapital sosial Lawang selain menjelaskan adanya kapital-kapital lain di samping kapital sosial dalam organisasi bisnis asuransi, juga menjelaskan kepercayaan, jaringan dan norma sebagai konsep dasar dari kapital sosial yang dijadikan fokus penelitian ini. Kapital-kapital lain disamping kapital sosial yaitu: kapital finansial, barang kapital fisik, kapital manusia, kapital personal, kapital politik, kapital budaya, dan kapital simbolik. Kerangka Robert Lawang dipandang meliputi kapital sosial komprehensif dan konseptual yang memungkinkan digunakan untuk menjelaskan hubungan dinamis struktur organisasi bisnis dan sinergi dengan berbagai kapital lain dalam pencapaian tujuan perusahaan.
Secara makro, asuransi merupakan salah satu pilar dalam perekonomian yang berperan sebagai penggerak maupun stabilisator roda perekonomian suatu negara. Oleh karena itu perkembangan perekonomian pada suatu negara yang masyarakatnya memiliki kesadaran tentang asuransi, akan cenderung lebih maju daripada masyarakat yang belum memiliki kesadaran asuransi. Perkembangan industri asuransi secara nasional di Indonesia sangat tergantung pada kepercayaan masyarakat terhadap asuransi dan organisasi perasuransian yang ada di Indonesia. Data dari Biro Perasuransian Bapepam- LK menyebutkan bahwa kontribusi sector asuransi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) adalah 1,66%. Angka ini tertinggal dari Singapura, Malaysia dan Thailand yang memiliki porsi industri asuransi terhadap PDB diatas 5,5%. Ketertinggalan kontribusi sektor asuransi terhadap PDB tersebut telah menunjukkan rendahnya kapital sosial masyarakat dalam berasuransi.
Kapital sosial dikatakan rendah karena wujud kapital sosial seperti hubungan (relation), harapan (expectation), kepercayaan (trust), jaringan (network) kewajiban yang menghasilkan dan dihasilkan oleh kepercayaan (trust) berupa ?benda?yang bersifat intangible dalam struktur sosial asuransi di Indonesia dapat dipastikan masih sangat rendah. Asuransi di Indonesia seakan-akan hanya milik orang kaya saja dan bukan milik masyarakat pada umumnya. Fakta di lapangan memperlihatkan bahwa hanya orang kaya dan orang yang memiliki ekonomi menengah saja yang membeli polis asuransi.
Masyarakat ekonomi tinggi (kaya), biasanya membeli polis atas dasar kesadaran dan kemempuan; masyarakat ekonomi menengah membeli polis atas dasar keuletan para agen asuransi yang terus menerus menawarkan produk asuransi, atau terpaksa membeli karena merupakan salah satu syarat guna mendapatkan kredit; sedangkan masyarakat ekonomi lemah (miskin), bisa memiliki polis asuransi karena disubsidi oleh pemerintah.
Perusahaan asuransi sebagai salah satu organisasi bisnis yang bergerak di bidang jasa tidak akan dapat memulai, mempertahankan dan mengembangkan perusahaannya tanpa bekerjasama dengan perusahaan atau institusi lain. Berdasarkan hasil penelitian/riset, peneliti memberanikan diri untuk memasukkan tambahan definisi kapital sosial organisasi bisnis asuransi sebagai berikut: ?kapital yang melekat pada struktur sosial organisasi bisnis yang dipergunakan oleh aktor kunci dalam organisasi tersebut bersama dengan kapital-kapital yang lain (manusia, finansial, fisik) yang memfasilitasi tindakan kolektif untuk mencapai tujuan organisasi yaitu mendapatkan nilai tambah (keuntungan) organisasi?.
Dari hasil penelitian tentang sinergi antar kapital, peneliti menemukan 4 pola sinergi yang dihasilkan dari sinergi antara kapital manusia, kapital finansial, barang kapital fisik dan kapital sosial dalam meningkatkan produktivitas sebuah organisasibisnis, yaitu :
1. Pola sinergi lemah positif
2. Pola sinergi lemah negatif
3. Pola sinergi kuat negatif
4. Pola sinergi kuat positif
Sinergi antar kapital dalam suatu organisasi bisnis yang tidak mempunyai korelasi secara langsung dengan produktivitas organisasi seperti yang disinyalir oleh pendapat Lawang, namun ada faktor lain diluar organisasi yang berhubungan dengan kondisi makro ekonomi/krisis ekonomi, persaingan dengan pelaku usaha, dan perubahan perilaku sosial masyarakat sehubungan dengan meningkatnya resiko kehidupan sosial.

Within the last few years, General Insurance Companies get more attention from the society due to the denial on trust, human capital weakness, and physical capital. This denial has reduce the social capital?s energy, which causing the low productivity in the business organization, especially in the Insurance Companies. There are some related parties that involve and work together in an insurance company: 1). the company, 2). the customer and 3). the company?s related parties (bank, leasing, insurance agents, brokerage, car?s repair shop/garage).
PT. Asia Krimere Polysindo is one of the insurance company that got a declining achievement from the year 2001 up to 2006, which the national rank was going down from the first rank into the fifth rank. Although the management realized the failure in management (planning, organizing, actuating and controlling) and tried to recover since 2002, but until 2005 the company still could not make any improvement.
The management failure in the settlement of motor car?s claim department ? both in the head office and the branches- give a fatal effect for the continuity of the company as a whole. There are several factors which influencing the social capital energy of the company, such as financial capital, human capital, and physical capital.
The objectives of this research are: a. to study and describe how is the role of social capital in a business organization, especially for Insurance business in Indonesia. b. to explain the social capital?s aspect of PT. Asia Krimere Polysindo (Head Office and Motor Car Insurance?s Central Claim Department) within 1992 to 2005, in relation with the claim process that involving external networks such as the insured/customer, the company?s related parties (bank, leasing, insurance agents, brokerage, car?s repair shop/garage), and with other insurance companies. c. to identify the synergy among the financial capital, the human capital, the physical capital and the social capital in the Insurance business organization?s structure.
The Social Capital?s structure that Robert Lawang established is being used as the conceptual framework and relevant for being the basic theory in explaining the business organization?s case. Beside explaining that there are other capitals than social capitalwhich are very actual in the insurance business organization, Lawang also explaining the trust, network and norms as basic concepts in social capital that the research being focused on. The other capitals beside social capital are financial capital, physical capital, human capital, personal capital, politics capital, cultural capital and symbolic capital. Robert Lawang?s structure involving a comprehensive and a conceptual social capital's aspect that enable to explain the dynamic business organization structure and synergy with other capitals in achieving the company?s goal. In the macro structure of the economic of a country, Insurance has an important role both as a builder and a stabilizer. The economic in a country with a good insurance knowledge grows faster than the one with no good insurance knowledge. The growth of insurance industry in Indonesia very much depends on the trust from the society upon the insurance organization. Base on the data from Bureau of Insurance, Bapepam-LK, the insurance contribution to the Gross Domestic Product (GDP) is only 1.66%, which is much less then Singapore, Malaysia and Thailand which contribute more than 5.5%. The low contribution from insurance sector to GDP shows the low social capital society in insurance.
The social capital formation as: relation, expectation, trust, network liability which produce and gain from trust, in the form of an intangible thing in the Indonesian insurance social structure surely is very low. Insurance in Indonesia seems to belong only to the rich people, in fact only the rich and middle class people can buy insurance policies. Rich people bought policies base on their awareness and availability. The middle class people bought policies because of the insurance agent?s effort or because of the need to fulfill the credit requirement. But the poor can only have insurance policies because of the government subsidy. An insurance company as a business organization that produce service can not start, resist and grow its company, without working together with other companies or other institutions.
Base on my research on inter capital synergy, I found four synergy patterns which being produced among the human capital, the financial capital, the physical capital and the social capital in order to raise the productivity in a business organization:
1. Weak positive synergy pattern
2. Weak negative synergy pattern
3. Strong negative synergy pattern
4. Strong positive synergy pattern
The inter capitals synergy in the business organization which do not have direct correlation with the organization productivity- as what Lawang previously said-, because there is other factor outside the organization that related to the macro economic condition/ economic crisis, business competitor and the changes in society?s behavior in relation with the social life?s risk."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
D837
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Sapto Yuli Harto
"Perkembangan asuransi kendaraan bermotor di Indonesia cukup signifikan. Pasar asuransi kendaraan bermotor hingga akhir 2004 diprediksi tumbuh menjadi 40% menyusul kenaikan harga kendaraan bermotor maupun angka penjualan kendaraan bermotor. Persaingan bisinis asuransi kendaraan bermotor semakin ketat, namun potensi pasar yang cukup besar membuat perusahaan asuransi kerugian berlomba memasuki pasar dan menerapkan taktik - strategi dalam usahanya meraih pangsa pasar.
Tarif Premi asuransi kendaraan bermotor dipengaruhi oleh dua hal pokok yaitu tingkat risiko dan besaran pangsa pasar sebuah perusahaan asuransi. Tarif akan menjadi layak dan wajar apabila dijual dengan harga yang sesuai dengan tingkat risiko yang dihadapi konsumen. Perusahaan dengan market share terbesar akan mampu menjual asuransi dengan tarif lebih murah apabila dibandingkan dengan perusahaan asuransi yang tidak terlalu besar porfofolio bisnisnya. Perhitungan biaya pokok dalam asuransi kendaraan bermotor sangat kompleks karena faktor uncertain risk Pengetahuan teori peluang dan statistik diperlukan untuk mendapatkan tarif yang dapat diterapkan di pasar (applicable).
Jasindo berupaya menjadi pemain utama dalam bisnis ini. Dalam upayanya menjadi 5 besar dalam bisnis asuransi kendaraan bermotor, Jasindo mengubah Brand Awareness dari nama "Pro-Aktif' di tahun 1988 menjadi ''Jasindo Oto. di tahun 2001. Sebagai perusahaan badan usaha milk negara (BUMN) yang wajib taat pada Peraturan Pemerintah, Jasindo tunduk pada Peraturan Pemerintah yang mengatur tingkat premi asuransi kerugian yaitu sedikitnya atas pertimbangan pada biaya risiko murni dan catatan statistik klaim minimal selama 5 tahun terakhir, biaya aquisisi termasuk komisi dan biaya manajemen serta profit margin.
Perang tarif premi asuransi kendaraan bermotor sepintas menguntungkan bagi perusahaan asuransi maupun nasabah. Nasabah diuntungkan karena dapat membayar premi dengan harga murah dan perusahaan asuransi diuntungkan karena dapat menarik banyak nasabah. Namun dalam jangka panjang justru bisa menjadi bumerang bagi perusahaan asuransi maupun nasabah pada saat menghadapi pembayaran klaim. Perusahaan asuransi menghadapi kesulitan keuangan jika suatu saat nilai premi yang masuk tidak sebanding dengan jumlah klaim yang dibayar. Demikian juga nasabah akan dirugikan karena klaimnya tidak terbayarkan oleh perusahaan asuransi yang mengalami kesulitan keuangan.
Penelitian ini memfokuskan pada perusahaan asuransi Jasindo kantor cabang Jember dan bertujuan meneliti seberapa jauh pengaruh kebijakan penerapan rate premi asuransi kendaraan bermotor terhadap kepuasan nasabah Jasindo Jember.
Penerapan premium rate yang berlaku saat ini merupakan salah satu indikator dari variabel reliability. Sedangkan variabel reliability merupakan salah satu variabel penelitian kami yang terdiri dari 5 (lima) variabel yang mempengaruhi kualitas layanan jasa asuransi dan tingkat kepuasan nasabah asuransi secara keseluruhan yaitu variabel tangible, reliability, responsiveness, assurance dan empathy.
Hasil penelitian yang dilakukan dengan menggunakan Chi Square Test dengan level of significant sebesar 005 menunjukkan bahwa faktor yang paling dominan mempengaruhi kepuasan nasabah asuransi Jasindo Jember bukan berasal dari penetapan tarif yang rendah yang merupakan bagian dari variabel reliability, melainkan dipengaruhi oleh variabel responsiveness, assurance dan empathy dengan indikator antusias dan tanggapnya karyawan asuransi dalam menjawab pertanyaan nasabah, tanggap mendengar dan mengatasi keluhan nasabah, ramahnya karyawan menerima pengaduan nasabah, sikap sopan terhadap nasabah, karyawan yang memiliki pengetahuan luas, perhatian secara personal terhadap nasabah serta karyawan yang memahami kebutuhan nasabah.
Namun demikian setelah diadakan analisa Chi Square test ternyata ada beberapa faktor yang mempunyai hubungan ketergantungan. Untuk mengukur derajat keeratan hubungan antara variabel atau mengetahui seberapa besar pengaruh tersebut digunakan Koeffisien Contingensi. Dan perhitungan koetisien Contingensi akan dapat diperoleh pengaruh dari masing-masing variabel sehingga dapat diketahui faktor yang paling berpengaruh. Dari pengukuran Koeffisien Contingensi diperoleh hasil yaitu faktor yang paling berpengaruh dari 3 faktor berpengaruh tadi, faktor yang paling dominan mempengaruhi kepuasan nasabah Asuransi Jasindo Jember adalah variabel responsiveness dengan indikator petugas antusiasltanggap mengatasi keluhan nasabah. Sehingga amat tepat apabila disebutkan bahwa layanan yang baik dari perusahaan asuransi dalam mengatasi kebutuhan nasabah baik pada saat sebelum penutupan asuransi maupun setelah terjadi klaim, dapat menunjang keberadaan (survive) dan pertumbuhan (growth) perusahaan asuransi di tengah tingkat persaingan perusahaan asuransi kendaraan bermotor yang sangat ketat.

The growth of motor Insurance in Indonesia has grown significantly. The market was predicted growth to be 40 % in the end of year 2004. The growth was influence by various favorable factors including the increasing purchasing power to buy the motor.
However, the increasing needs for insurance protection triggered by the tight of market competition. The rising number of the insurance company makes Insurance companies compute tighter. The insurance company has done a proper marketing effort to penetrate the market.
The premium rate of motor insurance was influenced by the risk and the market share. Some companies whose have the big market considered to be cheaper price than others of the company. The calculation of the premium rate is complicated caused by uncertain risk. Thus, the insurance industry needs the knowledge of statistic and probability theory.
In this context, PT Asuransi Jasindo an Insurance company with a long standing position and famous In the Industry, envisioned to expand its business, activity more deeply Into the motor Insurance market. In specific, Jasindo intend to enter Into an integrated motor protection service. The company strategy is market targeting through the precise identification of customer needs. The available product In the market was tried to meet the consumer expectation.
In the above context, this study was conducted with two objectives. First, to know the policy of the premium rate motor of Jasindo and access the consumer values, expectations, perceptions and experience. Second, to know the most dominant aspect of consumer values, expectations, perceptions and experience by variables: tangible, reliability, responsiveness, assurance and empathy.
The research was conducted using the Chi- Square Test and Contingency Coefficient. Base on the research finding the study recommend Jasindo to review an Integrated motor insurance product concept with product positioning through higher service quality such as easy to claim, responsiveness, assurance and empathy."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13707
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kalisha Nabila Permana Adi
"Asuransi Alat Berat merupakan asuransi yang melindungi alat-alat berat yang pada umumnya berada pada lokasi-lokasi konstruksi atau pekerjaan yang membutuhkan alat berat. Skripsi ini membahas mengenai 2 (dua) permasalahan yaitu: 1 mengenai pengaturan Prinsip Indemnitas dalam Hukum Asuransi di Indonesia, dan 2 penerapan Prinsip Indemnitas dalam penggantian kerugian pada putusan pengadilan No. 236/PDT/2020/PT DKI. Permasalahan dalam putusan pengadilan No. 236/PDT/2020/PT DKI merupakan terjadi perselisihan pendapat antara PT Kartika Jemaja Jaya dengan PT Asuransi Jasa Tania, Tbk dikarenakan perbedaan perhitungan jumlah ganti kerugian antara Tertanggung dan pihak Penanggung. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan bentuk penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai Prinsip Indemnitas telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dalam beberapa pasal. Selanjutnya, dalam kasus yang diuraikan dalam putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No. 236/PDT/2020/PT DKI, Prinsip Indemnitas telah diterapkan dalam kasus ini, namun demikian, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan gugatan tersebut tidak berdasarkan pemahaman Prinsip Indemnitas. Saran yang diberikan, agar dilakukan pelatihan kepada hakim yang materi dari perlatihan tersebut termasuk tentang hukum asuransi termasuk prinsip-prinsip asuransi termasuk Prinsip Indemnitas.

Heavy Equipment Insurance is insurance that protects heavy equipment that is generally located at construction sites or jobs that require heavy equipment. This thesis discusses 2 (two) issues, namely: 1. the regulation of the Principle of Indemnity in Indonesian Insurance Law, and 2. the application of the Principle of Indemnity in compensation for losses in court decision No. 236/PDT/2020/PT DKI. The problem in court decision No. 236/PDT/2020/PT DKI is a dispute of opinion between PT Kartika Jemaja Jaya and PT Asuransi Jasa Tania, Tbk due to differences in the calculation of the amount of compensation between the Insured and the Insurer party. The research method used is qualitative with a form of juridical-normative research using secondary data. The results showed that the regulation of the Indemnity Principle has been regulated in the Commercial Code under several articles. Furthermore, in the case described in the DKI Jakarta High Court decision No. 236/PDT/2020/PT DKI, the Indemnity Principle has been applied in this case, however, the DKI Jakarta High Court Panel of Judges granted the lawsuit not based on an understanding of the Indemnity Principle. The suggestion is that training be conducted for judges whose material from the training includes insurance law including insurance principles including the Principle of Indemnity."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diana Rose Prabawati
"Meningkatnya akseptasi penutupan risiko atas pertanggungan kendaraan ber motor akhir-akhir ini yang disebabkan adanya peningkatan penggunaan kendaraan bermotor oleh masyarakat, ternyata juga diikuti dengan peningkatan dalam nilai klaim dan rasio kerugian (loss ratio). Tingginya nilai dan rasio kerugian dari bisnis ini menyebabkan berkurangnya hasil usaha perusahaan asuransi kerugian. Salah satu upaya yang dilakukan perusahaan untuk meminimalisir nilai dan rasio kerugian tersebut adalah melalui penerapan kebijaksanaan akseptasi risiko (underwriting) yang tepat, sehingga efektifitas dari kebijaksanaan tersebut dapat tercermin disini. Perolehan data dan informasi serta landasan teoritis penelitian dilakukan melalui studi kepustakaan. Sedangkan sebagai studi lapangan dilaksanakan pada perusahaan asuransi kerugian swasta nasional PT."X" sebagai suatu studi kasus. Dari hasil penelitian pada PT."X" diperoleh gambaran bahwa pelaksanaan kebijaksanaan underwriting perusahaan sudah cukup mampu meminimalisir nilai dan rasio kerugian. Meski demikian efektifitas kebijaksanaan underwriting tersebut tidak terlepas dari adanya pengaruh faktor-faktor luar yang tidak mampu dikendalikan perusahaan. Oleh karenanya agar diperoleh hasil yang seoptimal mungkin PT."X" sebaiknya perlu mengkaji kembali beberapa pertimbangan baik teknis maupun non teknis yang digunakan perusah?an dalam melakukan akseptasi risiko pertanggungan kendaraan bermotor agar kepentingan perusabaan dan masyarakat tertanggung dapat terpenuhi."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1992
S18429
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Martanti Endah Lestari
"Perusahaan asuransi syariah, yang operasional usahanya berdasarkan syariah Islam merupakan alternatif yang ada bagi kaum muslim sebagai pengganti asuransi konvensional. Undang-undang yang secara khusus mengatur tentang asuransi syariah belum ada, sehingga pelaksanaan asuransi syariah tetap menggunakan kaidah-kaidah perasuransian global, yaitu mengacu pada Undang-Undang No.2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian yang pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian. Penulis mengadakan penelitian mengenai pelaksanaan perjanjian pertanggungan pada PT. Asuransi Takaful Umum (dalam hal ini asuransi kendaraan bermotor).
Permasalahan dalam penulisan tesis ini adalah bagaimanakah pengaturan hukum asuransi di. Indonesia apabila dikaitkan dengan asuransi menurut syariah, bagaimana pelaksanaan perjanjian (akad) pertanggungan asuransi kerugian (dalam hal ini asuransi kendaraan bermotor) pada PT. Asuransi Takaful Umum, serta apakah klausula-klausula perjanjian pertanggungan asuransi kendaraan bermotor yang dituangkan dalam polis asuransi kerugian kendaraan bermotor pada perusahaan ini telah memenuhi ketentuan-ketentuan seperti yang dipersyaratkan oleh undang-undang Asuransi dan syariah. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah data primer, yaitu data yang didapat dari hasil observasi dan wawancara dan data sekunder, yaitu data yang didapat dari berbagai literatur dan peraturan yang berlaku yang berkaitan dengan permasalahan di atas.
Pelaksanaan perjanjian (akad) asuransi kendaraan bermotor (ABROR) pada perusahaan ini ditandai dengan adanya penandatanganan formulir surat permintaan takaful (ABROR) oleh peserta dan dengan diterbitkannya polls oleh penanggung, yang merupakan suatu bentuk kesepakatan kedua belah pihak. Operasional perusahaan ini menjauhi larangan-larangan bermuamalat dalam Islam, yaitu tidak mengandung unsur aharar (probabilitas atau risiko), maisir (perjudian), riba (bunga) dan juhala (ketidakpastian). Akad yang dilakukan adalah akad tabarru' dan apabila tidak terjadi klaim maka perusahaan akan memberikan pengembalian berupa uang bagi hasil (nisbah) kepada pesertanya. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah yang berkaitan dengan ketentuan tentang akad tijarah dan tabarru'. Dalam praktik asuransi syariah terdapat perbedaan pendapat mengenai akad tabarru'. Sebagian asuransi syariah dalam praktiknya memberikan bagi hasil apabila terjadi surplus dana tabarru', namun sebagian lagi asuransi syariah tidak membagikan dengan alasan bahwa tabarru' adalah dana yang sudah diikhlaskan peserta untuk tolong menolong, sehingga peserta tidak perlu mengharapkan pengembalian kecuali pahala dari Allah SWT."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T14514
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Intan Aziza
"Asuransi Kendaraan Bermotor menjamin beberapa resiko kerugian, diantaranya adalah resiko tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga. Asuransi ini menjamin resiko berupa luka (bodily injured), dan/atau kerusakan harta benda (property damaged), yang diakibatkan oleh kendaraan bermotor tertanggung, atau hal lain yang diperjanjikan dalam polis. Bila terjadi perbuatan melawan hukum dari pengguna kendaraan bermotor yang diasuransikan tersebut, misal nya menabrak orang atau kendaraan lain yang menimbulkan kerugian, maka akan timbul hubungan hukum antara Penanggung, Tertanggung dan Pihak Ketiga. Pihak Ketiga adalah pihak yang menderita kerugian dimana ia dapat menuntut pemberian ganti rugi dari pengguna kendaraan bermotor atau tertanggung. Tertanggung akan mengajukan permohonan klaim kepada penanggung atas resiko tanggung jawab hukum tersebut. Kemudian tertanggung memberikan kuasa kepada penanggung untuk menyelesaikan klaim, maka penanggung dapat berhadapan dengan Pihak Ketiga. Adapun penggantian yang dilakukan oleh Penanggung adalah sesuai dengan luas jaminan yang tertera di dalam polis Tertanggung. Jadi tidak semua tuntutan Pihak Ketiga yang merugi tersebut dapat di ganti. Sebagai pengguna jasa asuransi, harus dapat menilai apakah suatu polis, yang juga dapat disebut sebagai perjanjian baku, telah benarbenar dipahami sesuai dengan kebutuhan jaminan yang diinginkan. Sebagian besar permasalahan yang timbul pada saat terjadi klaim karena kurangnya pemahaman isi polis yang menimbulkan salah penafsiran (misinterpretation), sehingga ada kewajiban bagi pengguna jasa asuransi untuk membaca, dan bagi perusahaan asuransi untuk menjelaskan secara menyeluruh luas pertanggungan yang diperjanjikan. Penyelesaian klaim di PT. Asuransi Jasa Indonesia walaupun sudah baik namun masih membutuhkan perbaikan system mekanisme kerja yang lebih cepat, mengingat jangka waktu penyelesaian yang melampaui ketentuan undang-undang yang berlaku."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21369
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raras Minerva
"Mayoritas kegiatan pembelian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh masyarakat di Indonesia menggunakan jasa perusahaan pembiayaan konsumen. Masyarakat selaku debitur harus menyetujui isi perjanjian pembiayaan konsumen yang telah disediakan oleh perusahaan pembiayaan, dimana klausulanya bersifat baku sehingga debitur tidak memiliki posisi tawar atas syarat dan kondisi perjanjian termasuk dalam hal kewajiban melakukan penutupan asuransi. Seringkali ditemukan keluhan konsumen terhadap persyaratan kewajiban tersebut yang dirasa tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, serta konsumen tidak mendapat kejelasan terkait penyelesaian klaim dan penggantian kerugian bila terjadi risiko di kemudian hari. Atas dasar hal tersebut dilakukan penelitian yang bersifat eksplanatoris untuk menjelaskan hal-hal terkait aspek perasuransian dalam perjanjian pembiayaan konsumen.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan perusahaan pembiayaan yang mewajibkan konsumen untuk melakukan penutupan asuransi pada perusahaan tertentu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembayaran ganti kerugian dalam hal ini langsung diberikan kepada perusahan pembiayaan karena kedudukan konsumen dikuasakan kepada perusahaan pembiayaan. Perusahaan asuransi juga wajib untuk mengcover ganti kerugian terhadap objek pembiayaan selama jangka waktu pertanggungan tersebut berlangsung meskipun pembayaran angsuran menunggak. Dengan demikian pelaku usaha baik perusahaan pembiayaan maupun perusahaan asuransi wajib memberikan penjelasan terkait isi perjanjian, maksud dan tujuan, serta kedudukan dan hak dan kewajiban para pihak sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. Sebaliknya konsumen sebelum menyetujui perjanjian harus memiliki pemahaman yang baik atas klausul-klausul perjanjian dan bersikap kritis bila menemukan hal-hal yang kurang berkenan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S24769
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2007
S24591
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>