Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 230724 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Pasaribu, Hendrik Alfian
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang kekuatan mengikat dari janji-janji yang dimuat di dalam iklan, baik di dalam teori maupun praktiknya di pengadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, diantaranya peraturan perundang- undangan, buku dan putusan hakim. Tinjauan yuridis ini dilakukan terhadap aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan hukum perjanjian Indonesia dan Common Law, UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta putusan pengadilan di Indonesia. Dari hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa hukum perjanjian di Common Law menyatakan bahwa iklan tidaklah memiliki kekuatan hukum yang mengikat sebagai sebuah undangan untuk melakukan penawaran. Sementara hukum perjanjian di Indonesia menyatakan bahwa iklan memiliki kekuatan hukum yang mengikat sebagai sebuah bentuk penawaran dan atas dasar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta asas itikad baik pada tahap prakontraktual. Namun demikian, masih ada perbedaan pendapat mengenai kekuatan mengikat dari iklan di dalam pertimbangan dan putusan hakim di Indonesia.

This research aims to understand about the binding force of promises in the advertisement, both in theory and practice in the court. This research is a normative juridical law using secondary data, such as legislation, books and verdict. This Judicial review was conducted on the legal aspects relating to the law of contract in Indonesia and Common Law, Law of Republic of Indonesia No. 8 Year 1999 concerning Consumer Protection and verdict in Indonesia. From this research, it is concluded that the law of contract in Common Law states that the advertisement does not have legal binding as an invitation to treat. However, Indonesian contract law states that the advertisement has legal binding as an offer and based on Law of Republic of Indonesia No. 8 Year 1999 concerning Consumer Protection and the principle of good faith on the precontractual phase. However, this research shows that there still have different opinions about the binding force of advertisement in the judgment and verdict in Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2013
S45016
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hardjan Rusli
346.02 Rus h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hardijan Rusli
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1996
346.022 HAR h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hardijan Rusli
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1993
346.02 HAR h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Abi Rafdi
"Skripsi ini membahas tentang nota kesepakatan (memorandum of understanding) yang merupakan perjanjian pendahuluan, dalam arti nantinya akan diikuti dan dijabarkan dalam perjanjian lain yang mengaturnya secara detail, karena itu, memorandum of understanding berisikan hal-hal yang pokok saja. Nota kesepakatan tidak diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, khususnya dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Tidak adanya pengaturan mengenai nota kesepakatan membuat kedudukan dan kekuatan mengikat dari nota kesepakatan menjadi samar-samar. Hasil penelitian menyarankan agar nota kesepakatan mempunyai kedudukan dan kekuatan mengikat yang setara perjanjian maka harus memenuhi syarat-syarat sah perjanjian sebagaimana ditentukan dalam pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

This thesis concerning memorandum of understanding which is a pre-agreemenct contract contains accord and issues between the parties, therefore the substance of memorandum of understanding are only the principal things. Lack of regulation about memorandum of understanding in Indonesia makes the legal standing and binding of the memorandum of understanding uncertain. The result of this research is the substance of memorandum of understanding must fulfill the requirements of legal agreement as stated in article 1320 Indonesia Civil Code."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S44510
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fahmi Fadillah
"Perkawinan menurut Hukum Islam itu dapat dikatakan sah apabila sudah memenuhi rukun dan syarat. Salah satu akibat dari Perkawinan tersebut adalah dengan timbulnya Harta Bersama. Harta bersama adalah harta yang diperoleh pasangan suami istri secara bersama-sama selama dalam ikatan perkawinan. Skripsi ini membahas mengenai pengaturan Harta Bersama menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap pengaturan Harta Bersama ini. Untuk menjawab permasalahan tersebut diatas, diadakan penelitian dengan didukung oleh wawancara kepada pihak yang berkompeten terhadap permasalahan skripsi ini. Bentuk penelitian yang dilakukan adalah yuridis normatif, yang menekankan pada penggunaan data primer dan data sekunder. Dari penelitian yang dilakukan, dapat penulis simpulkan bahwa Hukum Islam tidak mengenal konsep Harta Bersama, namun para pihak yang bersengketa dapat melakukan Syirkah Inan. Sedangkan di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur dengan jelas dalam Pasal 29 yang menjelaskan bahwa Para Pihak yang membuat Perjanjian Perkawinan harus dilakukan secara tertulis secara sah dan selama perkawinan berlangsung perjanjian tersebut tidak dapat diubah kecuali dengan persetujuan kedua pihak. Oleh karena itu, dengan adanya perjanjian perkawinan akan lebih mudah mengatur harta masing-masing. Apabila terjadi perceraian, maka Harta Bersama menurut Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tersebut dapat dibagi dua sesuai dengan keputusan Pengadilan, walaupun pada kenyataannya Penetapan Pengadilan tidak selalu membagi dua harta tersebut.

According to the Islamic Law, a marriage is considered legal when it has fulfil the prequisites of "rukun" and "syarat". One of the cosequences of a marriage is the existence of a common asset. Common asset is asset(s) acquired both by husband and wife together throughout the period of their marriage. The thesis discuss the arrangement of common asset in accordance with Law no 1 year 1974 on Marriage and how common asset is managed under the Islamic Law. Competent party was interviewed, in order to answer the issue at hand. Normative judicial research is used in this research where it emphasizes the use of primary and secondary data. The research concludes that Islamic Law does not identify with the concept of a common asset, however, conflicting parties can conduct Syirkah Inan. Meanwhile, the Law no 1 year 1974 on Mariage stated clearly in article 29 that a prenuptual agreement should be done in writing, legally andit can not be changed during a marriage unless agreement is reached by both party. Consequently, a prenuptual agreement would make asset management far less complicated. According to Islamic Law Complilation and Law no 1 year 1975 when a divorce takes place, any common asset would be divided equally in accordance with a court's decision, eventhough, in reality, the court's decision does not always divide the assets equally.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S47185
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ametia Rahma Badiamurni
"ABSTRAK Sejatinya sebuah Pengikatan tidak dilarang dalam Hukum di Indonesia namun yang menjadi pertanyaan siapakah yang berhak atau berwenang untuk membuat sebuah Akta Pengikatan Hibah apakah Notaris atau PPAT, karena mengingat bahwa Menurut Pasal 15 ayat 2 huruf f UU No. 30 tahun 2004, seorang Notaris berwenang untuk membuat akta yang berkaitan dengan akta-akta pertanahan. Sebaliknya di RUU Perubahan Jabatan Notaris, pasal 15 ayat 2 huruf f dihapuskan. Jadi, Notaris tidak berwenang untuk membuat akta yang berkaitan dengan akta yang berkaitan dengan pertanahan. Perubahan ini dibuat untuk mencegah ketidak pastian status hukum. Oleh sebab itu, Apakah Hukum di Indonesia memperbolehkan pembuatan akta Perjanjian Pengikatan Hibah? Siapakah pejabat yang berhak membuat akta Pengikatan Hibah? Bagaimanakah bentuk akta pengikatan hibah serta upaya yang harus diperhatikan Notaris/ PPAT untuk memenuhi kepentingan para pihak dalam pembuatan Akta Pengikatan Hibah? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil Penelitian, yaitu Perjanjian Pengikatan Hibah dapat digunakan dalam Peralihan Hak Benda Tidak Bergerak maupun Benda Bergerak apabila memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia yaitu, Persyaratan Perjanjian yang tertera dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pejabat yang berhak membuat Perjanjian Pengikatan Hibah adalah Notaris Karena subjek dalam Perjanjian Pengikatan Hibah berisi mengenai Perjanjian Pendahuluan yang berisi mengenai pengikatannya saja bukan mengenai Objek Peralihan atas suatu Hak, dan Upaya yang harus di lakukan oleh Notaris dalam Pembuatan Perjanjian Pengikatan Hibah adalah Notaris tidak boleh membela hanya satu pihak karena Notaris adalah Pejabat Umum yang bertugas melayani masyarakat.

ABSTRACT
Indeed an Engagement is not prohibited in Law in Indonesia but it is the question of who is entitled or authorized to make a Grant Engagement Deed whether a Notary or PPAT, because remembering that According to Article 15 paragraph 2 letter f Law No. 30 of 2004, a Notary is authorized to make deeds relating to land deeds. On the contrary in the Notary Change of Position Bill, article 15 paragraph 2 letter f is abolished. So, the Notary is not authorized to make deeds relating to deeds relating to land. This change was made to prevent uncertainty of legal status. Therefore, does the law in Indonesia allow for the deed of a Grant Agreement Agreement? Who are the officials who have the right to make a Grant Engagement Certificate? What is the form of the deed of binding of grants and the efforts that must be considered by the Notary / PPAT to fulfill the interests of the parties in making the Grant Engagement Deed? This research is a normative juridical study using secondary data, in the form of primary, secondary, and tertiary legal materials. Research Results, namely the Grant Engagement Agreement can be used in the Transition of the Rights of Immovable Objects and Moving Objects if they meet the applicable laws and regulations in Indonesia, namely the Agreement Requirements stated in Article 1320 of the Civil Code, Officials entitled to make an Engagement Agreement The grant is a Notary because the subject in the Grant Engagement Agreement contains the Preliminary Agreement which contains only its binding not regarding the Transition Object of a Right, and the Efforts that must be made by the Notary in the Making of a Grant Engagement Agreement are not only one party because the Notary is General Officers in charge of serving the community.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T51809
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alya Fakhira
"Pemilikan hak atas tanah di Indonesia memandatkan kepada pemiliknya untuk memiliki tanah secara yuridis dan menguasainya secara fisik. Akan tetapi, pada faktanya pemilikan hak atas tanah dan penguasaan secara fisik dapat dilakukan oleh 2 (dua) subjek yang berbeda. Penguasa fisik dalam hal ini memanfaatkan dan menikmati tanah, padahal ia bukanlah pemilik hak atas tanah. Secara normatif, Indonesia tidak mengenal pemisahan pemilikan hak atas tanah secara yuridis dan penguasaan secara fisik. Hal ini berbeda dengan di Inggris yang mengakui pemilikan secara yuridis dan secara fisik tersebut. Inggris menerapkan konsep trust yang membuat pemilikan tanah dapat dipisah, yaitu pemilikan secara hukum (legal right) yang dipegang oleh trustee dan pemilikan manfaat (equitable right) yang dipegang oleh beneficial owner. Hak penguasaan secara fisik oleh beneficial owner ini tidak didaftarkan, namun tetap dilindungi oleh hukum dan equity apabila tanah yang dihuni hendak dijual atau dialihkan. Selain itu, pembeli tanah yang hendak membeli tanah yang di atasnya terdapat beneficial owner pun juga terlindungi melalui konsep overreaching. Skripsi ini membahas 2 (dua) hal, yaitu: (1) pengaturan beneficial owner dalam konteks pertanahan di Indonesia; dan (2) fisibilitas penerapan overreaching untuk melindungi kepentingan pembeli tanah dan penguasa fisik tanah. Penelitian terhadap 2 (dua) masalah tersebut dianalisis menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan hukum. Indonesia pada hakikatnya tidak mengenal konsep beneficial owner dalam konteks pertanahan. Akan tetapi, nuansanya dapat dilihat dari beberapa pengaturan hak terhadap tanah. Terakhir, konsep overreaching dari Inggris dapat diterapkan di Indonesia mengingat diaturnya pranata serupa trust dalam KUHPerdata dan dianutnya asas pemisahan horizontal (horizontale scheiding beginsel). Perlu adanya penyesuaian apabila konsep overreaching ini diadopsi ke dalam hukum Indonesia sehingga esensi dan semangat perlindungan overreaching dapat tercipta

Land ownership in Indonesia mandates the owner to own the land juridically and possess it physically. However, in fact the ownership of land rights and physical possession can be vested in 2 (two) different subjects. The subject who is vested the physical right utilizes, benefits, and enjoys the land, notwithstanding s/he is not the legal owner of the land. By law, Indonesia does not recognize the separation of the land ownership which is different in the UK that is recognized the land ownership legally and physically. The UK applies the concept of trust that makes land ownership separateable, i.e. legal rights held by trustees and equitable rights held by beneficial owners. The right of physical possession by the beneficial owner is not registered but is still protected by law and equity if the land occupied is to be sold or transferred. In addition, land buyers who want to buy land on which there is a beneficial owner are also protected through the concept of overreaching. This thesis discusses 2 (two) things, namely: (1) beneficial owner arrangements in the context of land in Indonesia; and (2) the feasibility overreaching to protect the interests of land buyers and physical landlords. Research on these 2 (two) problems was analyzed using normative juridical methods with a comparative legal approach. Indonesia basically does not recognize the concept of beneficial owner in the context of land. However, the nuances can be seen from several arrangements for land rights, considering that Indonesia adheres to the principle of horizontal separation (horizontale scheiding beginsel). Lastly, the concept of overreaching from the UK can be applied in Indonesia taking into account the regulation of trust-like is stipulated in the Civil Code. An adjustment is needed if the concept of overreaching is adopted into Indonesian law so that the essence and spirit of overreaching protection can be created."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Fitrah Noor
"Skripsi ini membahas perjanjian sewa menyewa permukaan tubuh sebagai media periklanan. Di Amerika Serikat jenis periklanan dengan permukaan tubuh ini lazim disebut dengan nama Body Advertising, dan di Indonesia perjanjian ini belum pernah dilakukan. Permukaan tubuh sebagai media periklanan tidak dikenal di Etika Pariwara Indonesia (kode etik Dewan Periklanan Indonesia), serta di penjelasan mengenai jenis-jenis reklame penggunaan permukaan tubuh tidak termasuk dalam kategori apapun dalam peraturan terkait, salah satunya Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 12 tahun 2011 tentang Pajak Reklame. Selain itu, penggunaan permukaan tubuh dan penggunaan tato sebagai salah satu alat untuk memunculkan iklan pada Body Advertising menimbulkan pertanyaan mengenai syarat sah perjanjian sewa menyewa permukaan tubuh sebagai media periklanan. Sehingga faktor-faktor tersebut menjadi pertanyaan apakah perjanjian sewa menyewa permukaan tubuh sebagai media periklanan dapat dilakukan di Indonesia, dan apabila bisa bagaimanakah aspek-aspek hukum terkait dengan pelaksanaan Body Advertising di Indonesia.

This thesis discusses the lease agreement of the human skin surface as the advertising media. The use of human skin surface as the medium of advertising is well known as Body Advertising in The United States. In Indonesia, there is no any agreement about these ads. Human skin surface as advertising media has never arranged in Ethics of Indonesian Advertising (Etika Pariwara Indonesia) by Indonesian Advertising Council (Dewan Periklanan Indonesia) and there’s no explanation about it in any regulation, for example is Regional Regulation DKI Jakarta No.12 year 2011 about Advertisement Tax. Moreover, topic about the use of human skin surface and the use of tattoo as the advertising media does raises the question about the lease agreement of the human skin surface as the advertising media and also the law aspects related to it if, it is possible to be implemented in Indonesia."
2014
S60759
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erna Widjajati
"Dalam mengkaji masalah penahanan kapal, dilihat dari segi Hukum Indonesia dan hukum lain, khususnya hukum Common Law, diusahakan menemukan kesamaan dan perbedaannya, untuk selanjutnya dapat digunakan sebagai pedoman dalam usaha perencanaan dan pembentukan hukum maritim di Indonesia.
Masalah ?penahanan kapal' hukum Indonesia yang menganut sistem Civil Law ternyata berbeda dengan sistem Common Law yang banyak diikuti oleh konvensi Internasional, tetapi dengan adanya konvensi untuk unifikasi peraturan penahanan kapal (arrest kapal) dapat diakomodasikan dalam Hukum Acara Perdata Nasional.
Jika diperhatikan ketentuan beberapa negara yang menganut sistem Eropa Kontinental, prosedur tuntutan terhadap penahanan kapal agak berbeda dengan negara-negara yang menganut sistem Common Law, terutama mengenai jenis-jenis klaim yang dapat menimbulkan tuntutan terhadap penahanan kapal.
Praktek di Pengadilan Negeri eksekusi terhadap hipofik kapal sama dengan eksekusi hipotik tanah (barang tidak bergerak) karena menggunakan Pasal 224 HIR jo 195 HIR sampai dengan 200 HIR dan tidak menggunakan Pasal 559 - 599 Rv.
Apabila dibandingkan, praktek pelaksanaan arrest kapal sebagai sita jaminan di Indonesia dilakukan oleh juru sita dengan menyampaikan penetapan Ketua Pengadilan kepada Nahkoda dan Syahbandar di mana kapal tersebut ditahan, oleh karena itu prosedur sita terhadap kapal, baik sita jaminan atau sita eksekusi, agak berlarut-larut, sedangkan menurut sistem hukum Common Law, prosedur untuk menahan kapal sejak diajukan aplikasi permohonan hanya memakan waktu tiga hari, dan tergugat baru dapat melepaskan kapalnya setelah menyerahkan sejumlah uang jaminan sebesar utang yang dituntut kepada pengadilan.
Dalam tulisan ini, Penulis mengkaji masalah penahanan kapal, berturut turut penahanan kapal Joharmanik I dan II dan selanjutnya penahanan kapal Niaga XXXI, serta perkara perdata antara Ambach Marine Ltd. sebagai penggugat dan PT Pelayaran Badra Samudra Antar Nusa sebagai Tergugat yang menyangkut di dalamnya sita jaminan dan eksekusi atas kapal. Dalam permohonan Peninjauan Kembali PT Pelayaran Badra Samudra Antar Nusa sebagai Penggugat dan Hima Shipping (PTE) Ltd sebagai Tergugat."
Depok: Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>