Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 104948 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Kurniawati Tjandra
"Notaris adalah Pejabat Publik yang mendapat kewenangan dari Negara untuk menjalankan sebagian dari tugas kenegaraan di bidang Perdata. Di dalam menjalankan jabatannya, banyak Notaris yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran perdata maupun pelanggaran pidana seperti kasus yang Penulis angkat yaitu Putusan Mahkamah Agung Nomor 1099/K/Pid/2010 yang menghukum notaris dengan dakwaan "Turut serta menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik". Akan tetapi bila kita melihat dari wewenang Notaris sebagai pejabat pembuat akta otentik maka notaris tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban sebagai pihak yang turut serta menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik, akan teteapi tanggung jawab yang dapat dimintakan dari seorang Notaris adalah sebagai pihak yang "Turut serta memalsukan akta".

Notary is an official civil officer who gets his authority from the Country to do some part of civil administration. These days, we can see that many notaries break the law when he does his job, either break civil law or criminal law, like this Supreme Court Case with Register No. 1099/K/Pid/2010 which case sentence a notary with indictment of "Participating in ordering a person to put false information into a authentic deed". But if we look closely in notary duties and authority , we know that a notary can not be sentenced with the indictment of participating in ordering a person to put false information into authentic deed, because the indictment should be "Participating in making deed forgery"."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32937
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manullang, Heidy Mutiara Ariane
"Notaris sebagai seorang pejabat umum yang diangkat oleh Negara memiliki kewajiban yang diatur secara khusus dalam undang-undang tentang jabatan notaris. Seorang notaris wajib bertindak jujur, seksama dan tidak memihak. Kejujuran merupakan hal yang penting karena jika seorang notaris bertindak dengan ketidakjujuran maka akan banyak kejadian yang merugikan masyarakat. Dalam memberikan pelayanan, notaris harus bertanggung jawab kepada diri sendiri dan kepada masyarakat. Bertanggung jawab kepada diri sendiri artinya notaris bekerja karena integritas moral, intelektual dan professional sebagai bagian dari kehidupannya. Dalam memberikan pelayanan, seorang notaris selalu mempertahankan cita-cita luhur profesi sesuai dengan tuntutan kewajiban hati nuraninya. Pembuatan akta yang dikeluarkan oleh notaris mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna yang dibuat berdasarkan keinginan para pihak dan dibuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembuatan akta notaris yang tidak sesuai dengan undang-undang dan peraturan-peraturan lainnya akan membuat suatu akta kehilangan otentisitasnya. Seperti halnya pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris San Smith, SH dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1099 K/PID/2010 tanggal 29 Juni 2010 dalam putusan tersebut dijelaskan bahwa Notaris San Smith, SH telah menerbitkan Akta Pengikatan Diri Untuk Melakukan Jual Beli dengan sengaja memasukkan data yang berbeda dengan data yang diberikan oleh salah satu pihak penghadap. Maka mengakibatkan Akta yang dibuat tersebut menjadi batal demi hukum karena Notaris sudah melanggar kewajibannya dan tanggung jawab yang diberikan kepada Notaris San Smith, SH dalam hal ini berupa sanksi pidana. Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode yuridis normatif, menitikberatkan penelitian pada data sekunder atas data hukum yaitu norma hukum tertulis.

The notary as a public officer appointed by the State have a duty which is set specifically in the law on Notary Office. A notary must act honestly, thoroughly and impartially. Honesty is crucial because if a notarial act by dishonesty will be lots of events to the detriment of the community. In providing services, the notary has to be responsible to themselves and to society. Responsible to yourself means that the notary public work due to moral integrity, intellectual and professional as a part of his life. In providing service, a notary public always maintain the lofty ideals of the profession in accordance with the obligations of his conscience. The making of deed issued by a notary public has the perfect proof strength based on the wishes of the parties and is made in accordance with the legislation in force. Manufacture of notary deed which is not in accordance with the laws and other regulations will create a loss of authenticity certificate. As with any violations committed by notaries San Smith, SH the Supreme Court's ruling of the Republic of Indonesia Number 1099 K/PID/2010 29 June 2010 in the ruling explained that the notary public San Smith, SH has published a Deed Binding Yourself to do the Selling with accidentally entering different data with the data provided by one of the parties. It resulted in a Deed made to be annulled by law because the notary has already breached its obligations and responsibilities provided to Notary San Smith, SH in this form of criminal sanction. This research was compiled by using the juridical normative methods, focussing research on secondary data on legal data i.e. written legal norms."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43333
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Monika Yulianti Hadiwidjaja
"
Notaris San Smith dihukum penjara selama 2 tahun karena “turut serta menyuruh menempatkan keterangan palsu kedalam suatu akta otentik” dengan cara menempatkan SitePlan dalam AJB yang berbeda dengan yang telah disetujui dalam PPJB. Permasalahan dalam tesis ini adalah mengapa menggunakan Notaris dan PPAT berbeda dalam pembuatan PPJB dan AJB; dan sanksi bagi Notaris berkaitan dengan akta yang memuat keterangan palsu. Kesimpulan dari penelitian ini adalah terdapat beberapa alasan memilih Notaris dan PPAT yang berbeda dalam pembuatan PPJB dan AJB, salah satunya adalah adanya itikad tidak baik, dan sanksi yang dapat dikenakan terhadap Notaris adalah sanksi perdata, administratif, etika, dan pidana.

ABSTRACT
Notary San Smith was jailed for 2 years for participating in putting false information into authentic deed by placing different Siteplan in AJB than the Siteplan in the PPJB. This thesis will discuss the reasons of using different Notary and PPAT to make PPJB and AJB, and penalties for the Notary in regards of authentic deed which contains false information. The conclusion is that there are several reasons to choose different Notary and PPAT in making PPJB and AJB, one of which is the existence of bad faith, and the sanctions that may be imposed against the Notary are civil, administrative, ethical, and criminal penalties."
2013
T33317
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fatkhiyah Sufiningtias
"Lembaga Notariat timbul dari kebutuhan dalam pergaulan sesama manusia yang menghendaki adanya alat bukti tertulis baginya. Notaris adalah Pejabat Umum yang satu-satunya berwenang untuk kepentingan dikehendaki untuk dinyatakan dalam suatu akta otentik. Notaris memiliki kewajiban menciptakan otentisitas dari akta-akta yang dibuatnya oleh atau dihadapannya dan otentisitas aktanya hanya dapat tercipta jika syarat-syarat formal atau syarat-syarat bentuk (Gebruik in de vorm) yang ditentukan dalam UU Jabatan Notaris terpenuhi dan otentisitas ini tidak ditentukan oleh peraturan perundang-undangan lainnya. Tidak terpenuhinya aspek formal suatu Akta mempunyai akibat hukum Akta tersebut kehilangan otentitasnya atau mengalami cacat yuridis yang menyebabkan Akta dapat dibatalkan maupun Batal Demi Hukum.
Tesis ini akan membahas tanggungjawab formil Akta Notaris serta akibat hukum tidak terpenuhinya unsur formil suatu Akta dengan studi kasus PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR :272 K/Pid/2009 TANGGAL 10 JUNI 2009 . Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif yang berarti penelitian ini mengacu pada peraturan perundangundangan yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder dengan hasil penelitian yang dituangkan dalam kesimpulan yang sifatnya memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kinerja dan kehati-hatian bagi notaris di Indonesia.

Notary institutions arise from the needs of human beings in the association calls for written evidence for them. Notary as Public Officers are only authorized for the benefit desired to be expressed in an authentic deed. Notary has a duty creates authenticity of the deeds made by or before him and the authenticity of the deeds can be fulfill if only the formal requirements or the terms of the form (Gebruik in de vorm) specified in the Act are met and authenticity Notary is not determined by the rules other legislation. Non-fulfillment of the formal aspects of a deed has the legal effect of the deed of lost authenticity or judicial disability that causes deed can be canceled or annulled by law.
This thesis will discuss the formal responsibility Deed and the failure to meet the legal effect of a deed with the formal elements of the case study SUPREME COURT DECISION RI NUMBER: 272 K/Pid/2009 DATE June 10th 2009. The method used is a normative juridical approach which means that this study refers to the legislation relating to the issues discussed by examining library materials or secondary data with the results of the study as outlined in the conclusions that are providing recommendations to improve performance and prudent attention to the notary in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41394
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Niyla Abidah
"Tesis ini membahas mengenai tanggung jawab notaris terhadap akta relaas yang cacat, siapa yang bertanggung jawab terhadap akta relaas yang cacat serta bagaimana bentuk dari pertanggungjawaban terhadap akta relaas tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yang bersifat yuridis normatif. Disebut juga sebagai penelitian doctrinal (doctrinal research) yaitu suatu penelitian yang menganalisis hukum baik yang tertulis oleh hakim melalui proses pengadilan (Law it is devided by the judge through judicial process). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analisis yang bertujuan untuk menjelaskan bagaimana suatu akta yang dibuat oleh Notaris dapat dibatalkan oleh pengadilan sehingga membawa implikasi terhadap pihak-pihak yang berkepentingan maupun terhadap Notaris itu sendiri.
Berdasarkan penelitian dari analisa hukum ditemukan bahwa peranan Notaris dalam pembuatan akta relaas memegang peranan yang penting, dimana Notaris selaku pejabat umum berwenang untuk membuat akta otentik atas permintaan para pihak yang berkepentingan, Akta Notaris dibuat dengan tidak mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Apabila akta tersebut dibuat dengan tidak mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku maka akta tersebut menjadi cacat dan Notaris yang bersangkutan dapat diminta pertanggungjawaban Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya haruslah menerapkan prinsip kehati-hatian dan secara seksama memahami ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan, tidak saja terbatas pada Undang-undang Jabatan Notaris tetapi juga kepada peraturan perundang-undang lainnya.

This thesis deals with the role and the role notary against Relaas deed which is flawed, who is responsible for the deed and find out what form of accountability to the relaas deed. The methods used in this research is that research is both the juridical normative. Also known as doctrinal research (doctrinal research) which is a study that analyzed the law either written by the judge through the court proceedings (Law it is devided by the judge through the judicial process). This research is descriptive research analysis aims to explain how a deed made by a notary may be cancelled by the Court so that it carries implications for the parties concerned as well as against a notary itself.
Based on the research of legal analysis found that the role of the notary in making a relaas deed made an important role where a notary as a public official authorized to make authentic deed at the request of the interested parties, the notary deed made by not heeding the prevailing laws and regulations. If the certificate is created by not heeding the applicable legislation then the deed became disabled and Notary in question can be asked of notary public accountability in carrying out tasks in Office shall apply the principles of prudence and thoroughly understand the terms set by the legislation, not just limited to the Notary Office of legislation but also the regulation militate in other laws.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T31339
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muthia Hanifah
"Pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh notaris diluar jabatannya dapat tetap dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 16 ayat (1) UUJN dan Pasal 2 Kode Etik Notaris karena pada prinsipnya jabatan notaris terus melekat dan tidak dapat dipisahkan dari pribadi notaris tersebut walau sedang tidak menjalankan jabatannya sekalipun. Dalam penelitian ini, ada 2 (dua) pokok permasalahan yaitu pertama, dampak pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh notaris dan kedua, tanggung jawab notaris terhadap pemalsuan tanda tangan pada Surat Penyerahan Tanah (SPT) dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 408/K/Pid/2016. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang menitikberatkan kepada norma hukum tertulis dengan menggunakan sumber berupa data sekunder. Data tersebut digunakan untuk menganalisis peraturan perundang-undangan di bidang hukum pidana mengenai pemalsuan serta jabatan notaris, buku-buku serta jurnal yang mempunyai hubungan yang relevan dengan permasalahan yang Penulis teliti. Hasil dari penelitian ini menunjukkan, bahwa terdapat tiga dampak yang ditimbulkan dari pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh notaris, pertama dampak terhadap S yang mengalami kerugian materiil, kedua dampak terhadap SPT yang tanda tangan didalamnya dinyatakan palsu berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalis Nomor 3250/DTF/2014, dan ketiga dampak terhadap M yang dinyatakan bersalah “Mempergunakan Surat Palsu”. Tanggung jawab M selaku notaris ialah berupa tanggung jawab etika/moral, profesi, maupun hukum. Dalam kasus ini, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 408 K/Pid/2016, M dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Mempergunakan Surat Palsu” sebagaimana diatur pada Pasal 263 ayat (2) KUHP dan dijatuhi pidana penjara selama 5 bulan.

Falsification of signature conducted by public notary outside their professional designation may be penalized with Article 16 Paragraph (1) of UUJN and Article 2 of Notary Code of Ethics. In principle, the public notary title is adhered and could not be disaggregated from such individual even though it is conducted outside their position as public notary. In this research, there are 2 (two) main issues to be discussed. First, the effect from signature falsification conducted by public notary. Second, the responsibility of the public notary towards the falsification of signature on the Land Handover Letter (SPT) in regards with Supreme Court of Indonesia Decree No. 408/K/Pid/2016. The method use in this research is juridical normative which emphasized on written law or norm with secondary data. The aforementioned data was use to analyze criminal regulation related to forgery/falsification and public notary, books and journals which have relevant connection with the issues in this research. The result of this research shown, that there are 3 (three) impact from the falsification of signature conducted by public notary. First, the impact to S which suffer material damage. Second, the impact to the Land Handover Letter (SPT) which was signed is deemed falsified through Minutes of Criminal Laboratory Research Number 3250/DTF/2014. Third, the impact to M which was sentenced guilty with “Using Falsified Letter”. Furthermore, M’s responsibilities as public notary is moral/ethical, profession, and legal responsibilities. In this case, pursuant to Supreme Court of Indonesia Decree Number 408/K/Pid/2016, M was sentenced guilty, legally and validly conducting criminal action, which was “Using Falsified Letter” as stipulated in Article 263 Paragraph (2) Criminal Code and sentenced with 5 months of imprisonment."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53449
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Linda Winarti Tjandra
"Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Seorang Notaris dituntut untuk bersikap profesional dalam menjalankan jabatannya dengan mengindahkan larangan-larangan yang terdapat dalam ketentuan yang mengatur mengenai Jabatan Notaris tersebut. Namun demikian tidak menutup kemungkinan terjadinya pelanggaranpelanggaran terhadap pembuatan akta yang dilakukan oleh Notaris. Jika terjadi kesalahan dalam pembuatan akta yang dilakukan oleh Notaris, hal tersebut dapat berindikasi pidana, yaitu tindak pidana pemalsuan akta autentik yang diatur dalam Pasal 264 KUHP. Akibat dari tindak pidana yang dilakukan oleh Notaris berkaitan dengan pertanggung-jawaban dari Notaris dan perlindungan hukum terhadap para pihak.
Metode penelitian yang digunakan adalan metode penelitian yuridis normatif. Tipologi penelitian ini adalah penelitian preskriptif dan eksplanatoris, sehingga bentuk penelitian ini menjadi preskriptif-eksplanatorisanalitis. Data yang digunakan dalam peneltian ini adalah data sekunder, yang berupa studi kepustakaan. Penelitian ini juga dianalisis secara kualitatif.
Dari hasil analisis dapat disimpulkan bahwa perlindungan terhadap para pihak sudah terjamin apabila akta yang dibuat oleh Notaris telah sesuai dengan Undangundang tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris (I.N.I). Bentuk pertanggung-jawaban Notaris yang melakukan pemalsuan akta autentik dapat dikenai sanksi pidana, sanksi perdata, dan sanksi administratif. Pihak yang dirugikan dapat menuntut penggantian biaya, ganti rugi, dan bunga kepada Notaris. Akta yang telah dipalsukan itu juga menjadi batal demi hukum sehingga dianggap tidak pernah ada dan akta tersebut tidak mempunyai nilai kekuatan pembuktian apapun.

Notary is a public official who is authorized to make an authentic act and other authorities referred to in Law No. 2 Year 2014 concerning Amendment to Law Number 30 Year 2004 concerning Notary. A notary is required to be professional in carrying out their position with regard to the prohibitions contained in the regulations concerning the Notary. However, there is possibility of the occurrence of violations of the deed committed by a notary. If an error occurs in a deed executed by notary, it may indicate a criminal, that criminal counterfeiting authentic act under Article 264 of the Criminal Code. As a result of criminal offenses committed by the notary in connection with the responsibility of notary and legal protection of the parties.
The method used is a normative juridical research method. Typology of research is prescriptive and ekspalanatoris, so this form of research into the prescriptive-ekplanatoris-analytical. The data used in this research is secondary data, in the form of literature. The study also analyzed qualitatively.
From the analysis it can be concluded that the protection of the parties is guaranteed when the deed made by the notary in compliance with the laws of the jurisdiction of the Notary and the Notary Code (INI). Forms of accountability that have forged the authentic act may be subject to criminal penalties, civil penalties, and administrative sanctions. The aggrieved party can demand reimbursement of expenses, damages and interest to a notary. The Act has forged it also becomes null and void so that there is never considered and that the act does not have the power to prove anything.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T44917
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Stella Marissa Febriani
"Tesis ini berisi tentang tanggung jawab dari pihak notaris terhadap pembuatan akta otentik yang didasarkan pada keterangan palsu.Yang dimaksud dengan keterangan palsu tersebut adalah keterangan yang dituliskan di dalam akta tersebut yang tidak sesuai dengan keinginan dari para pihak baik yang disengaja maupun tidak sengaja.Keterangan palsu tersebut bisa berasal dari keterangan yang didapat dari Para Pihak yang menghadap Notaris atau keterangan yang ditulis oleh Pihak Notaris sendiri. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif yaitu mengacu pada asas-asas hukum tertulis. Sedangkan jenis data yang digunakan adalah data sekunder yaitu berupa peraturan perundang-undangan berupa buku-buku yang berkaitan dengan penelitian dan sumber dari website atau dokumen dari internet yang dapat mendukung kepentingan penelitian yang ditulis oleh penulis. Jika kesalahan dilakukan secara sengaja oleh pihak penghadap, maka pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan tuntutan berupa ganti rugi atau tindak pidana pemalsuan terhadap pihak yang merugikan tersebut dan pihak Notaris tidak dapat dipersalahkan apabila pihak Notaris dapat membuktikan apabila tidak terlibat dalam kesengajaan tersebut. Akan tetapi apabila kesalahan tersebut dilakukan secara sengaja oleh Notaris maka Pihak yang merasa dirugikan tersebut dapat menuntut Notaris yang bersangkutan dan meminta ganti rugi serta Notaris tersebut dapat dijatuhkan sanksi berupa sanksi pidana, sanksi perdata, dan juga sanksi administratif. Notaris dapat melakukan perbaikan apabila melakukan kesalahan tersebut secara tidak sengaja. Hal tersebut diatur di dalam Pasal 51 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 pengganti Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Disebutkan bahwa Notaris dapat melakukan perbaikan dengan mengirimkan Berita Acara dan juga membuat perbaikan pada kesalahan yang ada di minuta akta yang telah dibuat oleh Notaris.

This thesis is about the responsibility of the notary towards the making of an authentic act that is based on false information. What is meant by the false information is an information that is written in the deed that is not in accordance with the wishes of the parties either intentional or accidental. False information can be derived from the information obtained from the Parties to Notary or statements written by Notary Party itself. This study is a normative juridical that relies on the principles of the written law. While this type of data used is secondary data in the form of legislation in the form of books relating to the research and resources of the website or document from the Internet to support the interests of research written by the author. If an error is made deliberately by the parties, then the party who feels aggrieved can file a claim for damages or a criminal act of forgery against the adverse party and the Notary can not be blamed if the Notary can prove if they are not involved in the deliberation. But if the error committed intentionally by a Notary, a party who feel aggrieved can sue the concerned Notary and ask for compensation as well as the Notary may be imposed sanctions in the form of criminal sanctions, civil penalties, and administrative sanctions. Notaries can make improvements when making such mistakes inadvertently. This is provided for in Article 51 of Law No. 2 of 2014 substitution of Law No. 30 of 2004 about Notary. Mentioned that the Notary can make improvements by sending Minutes and also make improvements to the existing errors in the minutes deed of Notary."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45555
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Intan Saumadina
"Notaris berwenang untuk membuat akta otentik, membukukan akta di bawah tangan yang didaftarkan (waarmerking), dan akta di bawah tangan yang disahkan (legalisasi). Kenyataannya seringkali Notaris disalahkan apabila terjadi masalah mengenai akta di bawah tangan yang didaftarkan (waarmerking) dan disahkan (legalisasi). Hal ini kemudian yang menjadi pokok permasalahan dalam tesis saya yakni bagaimanakah peran notaris terhadap kebenaran isi data akta di bawah tangan yang telah memperoleh legalisasi yang dijadikan sebagai alat bukti dalam persidangan serta bagaimana tanggung jawab notaris secara perdata apabila terdapat kesalahan di dalam akta tersebut. Penulis kemudian meneliti permasalahan ini dengan metode penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder.
Dalam kesimpulannya peran dan tanggung jawab notaris terhadap isi akta yang dilegalisasinya dibatasi, yaitu hanya sebatas pada tanggung jawab formil saja, tidak pada tanggung jawab materiil, namun notaris wajib memastikan bahwa akta tersebut tetap pada koridor hukum, dan apabila terdapat kesalahan karena kelalaian ataupun kesengajaan dari Notaris yang bersangkutan, maka tanggung jawab notaris secara perdata dapat berupa penggantian biaya, ganti rugi dan bunga.

Notary public authorities to create an authentic act, posted the deed under the hand of registered (waarmerking), and deed under the hand that passed (legalization). In fact often Notary blame when problems occur regarding the deed under the hand of registered (waarmerking) and confirmed (legalization). This later became the main problem in my thesis namely how the role of the notary toward the truth of the contents of the deed data under the hand that has obtained the legalization made as evidence in the trial and how the responsibility of the notary by civil liability when there is an error in the deed. The Writer then examine these issues with nomative juridical research method, using secondary data.
In conclusion the role and the responsibility of the notary toward the contents of the deed that legalization restricted, namely only limited on the responsibility of formal requirement only, not on the responsibility of the judicial review but notary are required to ensure that the act remains on the corridors of the law, and when there is an error for negligence or deliberate from Notary concerned, then the responsibility of the notary by civil liability can be a replacement cost, compensation and interest.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46071
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Christine Chandra Koesuma
"Suatu akta dikatakan sebagai akta otentik apabila memenuhi unsur-unsur sebagai akta otentik. Undang-Undang Jabatan Notaris telah mengatur mengenai bentuk suatu akta otentik. Salah satu yang disyaratkan dalam bentuk suatu akta otentik ialah pencantuman identitas para saksi instrumentair pada akhir atau penutup akta tersebut. Saksi instrumentair sendiri sangat memegang peranan penting dalam pembuatan akta otentik, yaitu menyaksikan syarat-syarat formalitas suatu akta sudah terpenuhi atau tidak. Adapun syarat-syarat formalitas tersebut adalah bahwa akta tersebut telah disusun dan dilakukan pembacaan akta kepada para penghadap yang harus dihadiri oleh 2 (dua) atau 4 (empat) saksi instrumentair, yang selanjutnya diikuti dengan penandatanganan akta oleh para penghadap, saksi-saksi dan notaris. Dalam penulisan ini, penulis menganalisis mengenai kasus atas suatu akta yang tidak memuat identitas para saksi instrumentair sebagaimana diharuskan oleh undang-undang mengenai bentuk suatu akta otentik.
Metode penulisan yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, data yang dipergunakan adalah data sekunder, alat pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, data yang diperoleh dianalisis dengan pendekatan kualitatif, sedangkan tipologi penelitian ini adalah deskriptif sehingga hasil penelitian adalah deskriptif analisis.
Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa notaris bertanggung jawab untuk mengganti rugi, biaya dan bunga bagi pihak yang dirugikan dan akibat hukum terhadap akta yang tidak memuat identitas para saksi instrumentair adalah menjadi akta dibawah tangan, serta perlindungan terhadap saksi instrumentair berkaitan dengan kasus tersebut telah didapatkan dengan sendirinya karena saksi instrumentair tidak bertanggung jawab terhadap isi akta.

A deed is said to be an authentic act if it has the elements of an authentic deed. Notary Act has set the form of an authentic deed. One of the requirements in the form of an authentic act is the inclusion of the identity of instrumentair witnesses at the end or closing of the deed. Instrumentair Witness itself plays an important role in the making of an authentic deed, which witnessed the terms of the formality of the deed are fulfilled or not. As for the terms of the said formality is that the deed has been drawn up and carried out the readings of the deed to the appearer which must be attended by 2 (two) or 4 (four) instrumentair witnesses, which further followed by the signing of the deed by the appearer, witnesses and a notary. In this paper, the authors analyze the case over a deed which does not include the identity of the instrumentair witnesses as required by law regarding the form of an authentic deed.
Writing method used in this paper is normative, the data used are secondary data, tools of data collection is done by literature study, the data were analyzed with a qualitative approach, while the typology of this study is descriptive so that the research is descriptive analysis.
From the results of this research, it can be seen that the notary is responsible for replacing losses, expenses and interest to the injured party and the legal effect of the deed which does not include the identity of the instrumentair witnesses is becoming an under hand deed, and the protection of the instrumentair witnesses relating to the case had been obtained by itself because the instrumentair witness is not responsible for the contents of deed.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42338
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>