Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 159585 dokumen yang sesuai dengan query
cover
R.A. Granita Ramadhani
"Skripsi ini membahas aspek legalitas transaksi efek short-selling yang dilakukan pada masa krisis keuangan dan bentuk perlindungan otoritas bursa terhadap dampak penurunan harga yang tajam di bulan Oktober 2008. Penulisan skripsi ini adalah penelitian normatif-empiris dengan pendekatan kasus dimana pengumpulan data terutama menggunakan studi kepustakaan dan wawancara. Hasil analisa dan penelitian menyimpulkan bahwa transaksi efek short-selling dapat berubah posisi dari legal menjadi ilegal apabila dilakukan dengan cara dan pada waktu yang dilarang.

The study is focused on the legal aspect of short selling transaction during financial crisis and the authorities’ anticipation for market decline which reached its bottom on early October 2008. The market decline was indicated by impropriety short-selling transaction, therefore it need further investigation which conducted by the authorities days later. This scientific paper is an empiric-normative research using case study approach. The main conclusion of this study is that short-selling would be allegedly acclaimed illegal if exercised by using impropriet mechanism and/or within certain period which being forbid for macro economic reasons"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24981
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Astrid Amalia
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24860
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Winda Agustine
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S24360
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sulistyo Pribadi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S23041
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muthia Nindita Iskandar
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S24653
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raisya Tjahyaningtyas
"Transaksi pasar modal di Indonesia telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan sejak pertama kali muncul di Indonesia. Seiring perkembangan tersebut, metode transaksi yang digunakan untuk bertransaksi di pasar modal semakin bervariasi. Salah satu metode transaksi tersebut ialah transaksi short selling. Transaksi short selling(jual kosong)dilakukan dengan menjual saham yang bukan milik penjual tersebut melainkan saham yang dipinjam untuk diperjualbelikan. Oleh karena itu, transaksi short selling merupakan salah satu metode transaksi efek dengan risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan transaksi efek pada umumnya. Dengan berbagai risiko yang dihadapi oleh tidak hanya para investor, akan tetapi oleh pihak-pihak lain yang terlibat dalam transaksi short selling tentunya diperlukan perlindungan khusus terhadap keberlangsungan hak dan kewajiban dari masing-masing pihak guna meminimalisir risiko yang akan ditanggung oleh para pihak tersebut. Salah satu bentuk perlindungan yang dapat diberikan adalah perlindungan hukum. Di Indonesia, upaya perlindungan hukum terhadap transaksi short selling diberikan melalui serangkaian peraturan yang mengatur mengenai transaksi tersebut. Dengan adanya serangkaian aturan tersebut bertujuan untuk dapat memberikan jaminan atas kepercayaan para pelaku transaksi dan dapat mencegah risiko yang dapat timbul atas transaksi short selling tersebut. Dalam penelitian skripsi ini, peneliti akan membandingkan perlindungan hukum terhadap para pihak dalam transaksi short selling yang ada di Indonesia dan Korea Selatan, sebagai salah satu negara yang memiliki jumlah transaksi short selling terbanyak di dunia. Dalam karya tulis ini peneliti akan membandingkan peran dari masing-masing regulator pasar modal di Indonesia dan Korea Selatan dalam menangani transaksi short selling. Kemudian peneliti akan membandingkan perubahan regulasi short selling yang terjadi selama kurun waktu 2020-2021 di Korea Selatan. 

Capital market transactions in Indonesia have experienced significant developments since they first appeared in Indonesia. Along with these developments, the transaction methods used to transact in the capital market are increasingly varied. One of these transaction methods is short selling transactions. Short selling transactions (empty sales) are carried out by selling shares that do not belong to the seller but shares that are borrowed for sale. Therefore, short selling transactions are one of the securities transaction methods with a higher risk compared to securities transactions in general. With various risks faced by not only investors, but also other parties involved in short selling transactions, of course, special protection is needed for the sustainability of the rights and obligations of each party in order to minimize the risks that will be borne by these parties. One form of protection that can be provided is legal protection. In Indonesia, legal protection measures against short selling transactions are provided through a series of regulations governing these transactions. With the existence of a series of rules, it aims to be able to guarantee the trust of the perpetrators of the transaction and can prevent the risks that may arise from the short selling transaction. In writing this thesis, the author will compare the legal protection of the parties in short selling transactions in Indonesia and South Korea, as one of the countries that have the largest number of short selling transactions in the world. In this paper, the author will compare the roles of each capital market regulator in Indonesia and South Korea in handling short selling transactions. Then the author will compare the changes in short selling regulations that occurred during the 2020-2021 period in South Korea."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Naura Alifa
"Berkembangnya pasar modal menjadikan pasar modal mengemban peran yang cukup signifikan bagi pertumbuhan perekonomian pada masa modern saat ini. Salah satu kegiatan di dalam pasar modal sendiri adalah kegiatan perdagangan instrumen keuangan jangka panjang salah satunya adalah Pinjam-Meminjam Efek. Pinjam-Meminjam Efek hadir sebagai fasilitas yang dimanfaatkan bagi pemberi pinjaman yang ingin meminjamkan kepemilikan Efeknya dan pelaku Transaksi Short-Selling agar dapat melakukan Transaksi Short-Selling. Meskipun Transaksi Short-Selling sendiri memiliki kedua sisi pro dan kontra, Pemanfaatan fasilitas Pinjam-Meminjam Efek dalam Transaksi Short-Selling merupakan hal yang kerap dilakukan pada pasar modal di Indonesia dan perlu untuk diketahui lebih lanjut bagaimanakah implementasi mengenai pemanfaatan fasilitas Pinjam-Meminjam Efek dalam Transaksi Short-Selling di Indonesia. Dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan penulis adalah yuridis-normatif yang akan diteliti berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait dengan hukum pasar modal yakni terkait dengan Pinjam-Meminjam Efek dan Transaksi Short-Selling yang berlaku di Indonesia. Penelitian yang dilakukan oleh penulis memberikan hasil bahwa masih terdapat beberapa regulasi terkait dengan Pinjam-Meminjam Efek dan Transaksi Short-Selling yang berlaku di Indonesia yang belum memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi pihak-pihak yang terkait di dalam transaksi tersebut. Lebih lanjut, belum terdapat regulasi khusus mengenai risiko dan upaya penyelesaian risiko atas pemanfaatan fasilitas Pinjam-Meminjam Efek dalam Transaksi Short-Selling di Indonesia. Atas hal tersebut, penulis menyimpulkan bahwa harus diatur lebih khusus lagi khususnya terkait dengan perlindungan hukum bagi pihak-pihak terkait dan upaya penyelesaian risiko atas pemanfaatan fasilitas Pinjam-Meminjam Efek dalam Transaksi Short-Selling di Indonesia.

The development of the capital market has made capital market plays a significant role for economic growth in modern times. One of the activities in the capital market itself is trading activities in long-term financial instruments, one of which is Securities Lending and Borrowing. Securities Borrowing and Lending is a facility that is used by lenders who want to lend their Securities ownership and those who do Short-Selling Transactions to be able to do Short-Selling Transactions. Although the Short-Selling Transaction itself has both pros and cons, the use of the Securities Borrowing and Lending Facility in a Short-Selling Transaction is something that is often done in the capital market in Indonesia and it is necessary to know more about how to implement the use of the Securities Borrowing and Lending facility in Short-Selling Transactions in Indonesia. In this study, the research method used by the author is juridical-normative which will be examined based on the laws and regulations related to capital market law, namely those related to Securities Borrowing and Lending and Short-Selling Transactions that apply in Indonesia. Research conducted by the author shows that there are still several regulations related to Securities Lending and Borrowing and Short-Selling Transactions that apply in Indonesia that have not provided adequate legal protection for the parties involved in the transaction. Furthermore, there are no specific regulations regarding risks and risk settlement efforts on the use of Securities Borrowing and Lending in Short-Selling Transactions in Indonesia. For this reason, the authors conclude that it must be regulated more specifically with regard to legal protection for related parties and efforts to resolve the risk of utilizing Securities Borrowing and Lending facilities in Short-Selling Transactions in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Inggrid Novia Ekaputri
"ABSTRACT
Bursa Efek Indonesia mengeluarkan Perubahan Peraturan No. III-I Tahun 2017 tentang Keanggotaan Marjin dan/atau Short Selling sebagai salah satu respon dari terjadinya kegiatan pengambilalihan yang dilakukan oleh perusahaan efek yang menimbulkan kerugian bagi nasabah.Pokok permasalahan yang dibahas dalam tulisan ini adalah bagaimana kedudukan hukum para pihak, pengawasan dan penegakkan hukum dalam pengambilalihan dan apakah Perubahan Peraturan Bursa Efek Indonesia No. III-I tentang Keanggotaan Marjin dan/atau Short Selling efektif menyelesaikan kasus dalam Putusan No. 1564 K/PID/2014 dan Putusan No. 187/PDT.G/2009/PN. JKT.BAR. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Kesimpulan yang dicapai yaitu dari prosedur tersebut kedudukan hukum dari para pihak adalah nasabah sebagai debitur, perusahaan efek sebelumnya adalah kreditur dan perusahaan efek yang menerima pengambilalihan adalah pihak ketiga sebagai kreditur baru yang menggantikan kreditur lama, pengawasan tidak diatur secara spesifik dan belum efektif untuk menyelesaikan permasalahan dalam kasus Putusan No. 1564 K/PID/2014 dan Putusan No. 187/PDT.G/2009/PN. JKT.BAR. Saran yang diberikan adalah OJK sebaiknya memberikan pengawasan langsung dan Bursa efek Indonesia mengatur tentang pengambilaliahan ini lebih terinci serta nasabah yang harus memahami mekanisme pengambilalihan sebelum menyetujui untuk melakukan transaksi.

ABSTRACT
Indonesia Stock Exchange issued Amendment of Indonesian Stock Exchange Regulation No. III I About Margin and or Short Selling Membership as one of the response of the takeover activities conducted by securities companies that cause harm to customers. The subject matter discussed in this paper is how the legal status of the parties, supervision and law enforcement in the takeover and whether the Amendment to the Indonesia Stock Exchange Regulation is effective in resolving cases in Decision No. 1564 K PID 2014 and Decision No. 187 PDT.G 2009 PN. JKT.BAR. The research method used is normative juridical research. The conclusion of the procedure is that the legal status of the parties is the customer as the debtor, the previous securities company is the creditor and the securities company receiving the takeover is a third party as a new creditor replacing the old creditor, the supervision is not regulated specifically and not yet effective to solve the problem in the case of Decisions. The advice given is that OJK should provide direct supervision and the Indonesia Stock Exchange regulates the acquisition in more detail as well as customers who must understand the takeover mechanism before agreeing to conduct the transaction."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ali Mugiono
"Pajak merupakan salah satu sumber pendanaan negara yang diharapkan mampu berperan secara dominan dalam sistem pembiayaan pemerintah. Dengan reformasi sistem perpajakan yang dilakukan sejak tahun 1984 Pajak telah mampu menunjukkan peranannya dalam menggalang penerimaan sehingga mencapai porsi lebih dari 50 % penerimaan negara yang dicapai sejak tahun anggaran 1987/1988.
Peningkatan penerimaan pajak secara umum dapat dipengaruhi oleh meningkatnya kegiatan ekonomi dan usaha yang dipicu oleh tingginya gairah berinvestasi. Salah satu hal yang ikut mempengaruhi berkembangnya dunia usaha antara lain dengan adanya mekanisme pendanaan melalui pasar modal. Melalui sistem pendanaan di pasar modal tersebut dunia usaha dimungkinkan untuk meningkatkan kapasitas produksinya sekaligus memperbaiki struktur permodalan mereka. Di sisi lain masyarakat juga mendapatkan kesempatan untuk ikut memiliki perusahaan yang telah mempunyai kinerja dan reputasi yang cukup baik, sehingga mempunyai kesempatan untuk ikut meraih keuntungan dari hasil usaha perusahaan tersebut yang berupa deviden ataupun capital gain.
Berkembangnya pasar modal juga dapat dimanfaatkan oleh negara sebagai salah satu wahana untuk meningkatkan penerimaan pajak penghasilan, antara lain melalui pengenaan pajak penghasilan yang bersifat gal atas transaksi penjualan saham oleh investor di bursa efek. Perlakuan final terhadap pajak penghasilan yang dibayar pada saat transaksi penjualan saham memungkinkan pihak investor untuk menghemat biaya administrasi perpajakan yang biasanya harus dilakukan dalam proses penghitungan capital gain yang diperoleh dan transaksi tersebut. Kemudahan sistem ini ikut mendorong masyarakat untuk berinvestasi saham di pasar modal. Dengan demikian kegiatan pasar modal menjadi bergairah. Dan peningkatan gairah investasi di pasar modal ini pada gilirannya kembali menghasilkan penerimaan pajak bagi negara.
Studi ini ditujukan untuk melihat seberapa besar hubungan antara pertumbuhan pasar modal dengan penerimaan pajak penghasilan final yang diterapkan atas transaksi penjualan saham di bursa efek Jakarta berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1994 dan Nomor 14 Tahun 1997."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Jamilah
"Tesis ini adalah mengenai bagaimana bid-ask spread ditetapkan. Bid merupakan harga di mana para pelaku pasar siap untuk membeli dan ask merupakan harga pada saat pelaku pasar siap untuk menjual. Jumlah dan kelebihan ask terhadap bid menunjukkan bid-ask spread.
Bid-ask spread bergantung pada harga bid dan harga ask, yang dapat dijelaskan melalui mekanisme perdagangan, yang awalnya dijelaskan dengan mosel berdasarkan inventory (inventory based model). Perkembangan selanjutnya mekanisme perdagangan difokuskan pada asimetri informasi pedagang atas nilai aktiva-aktiva yang sesungguhnya, disebut dengan model berdasarkan infomasi (information based model).
Model berdasarkan inventory mencakup ketidakpastian aliran order yang dapat mengakibatkan masalah-masalah inventori bagi pelaku pasar karena ketidakmampuan memprediksi order, di mana permintaan dan penawaran tidak selalu seimbang. Model ini menunjukkan bahwa bid-ask spread dipengaruhi oelh kekayaan awal dan preferensi resiko-resiko dari para pelaku pasar (dealer) dan varians saham.
Model berdasarkan informasi mencakup tiga tipe. transaktor (investor), yailu investor yang bermotivasi informasi dengan informasi yang istimewa, investor bermotivasi likuiditas tanpa informasi yang istimewa, dan terakhir investor yang berpikir bahwa ia memiliki informasi padahal tidak.
Variabel terikat yang digunakan dalam tesis ini adalah bid-ask spread sedangkan variable bebasnya adalah price (harga penutupan saham), vol (jumlah perdagangan saham), var (varians retum saham), dan kedalaman pasar (bidvol dana askvol yang dikuota).
Hasil dari pengolahan terhadap 32 sample perusahaan yang aktif diperdagangkan sejak tanggal 3 Januari 1996 sampai dengan 13 Agustus 1997 (periode sebelum krisis moneter) menunjukkan bahwa semua variabel bebas (independent variable) signifikan dan sesuai dengan hipotesa penelitian. Pada periode sebelum krisis moneter melanda Indonesia, bid-ask spread menyempit positif karena dealer masih dapat menetapkan harga bid dan harga ask yang dapat menutupi beban biaya yang telah mereka terima, dan juga mendapatkan keuntungan (penghasilan) dari banyaknya perdagangan yang terjadi pada saat itu di Bursa Efek Jakarta.
Pada masa krisis moneter semua vanable signifikan. Saat itu harga-harga saham semakin merosot mencapai level terendah. Pada masa ini dealer kesulitan dalam menetapkan harga bid dan harga ask yang wajar tetapi volume perdagangan besar, sehingga bid-ask menyempit dengan hanya sedikit sekali keuntungan yang diperoleh dealer.
Saran untuk penelitian selanjutnya adalah dengan menggunakan semua emiten yang ada di Bursa Efek Jakarta dalam pemprosesan data, membaginya juga menurut jenis industrinya, dan yang terakhir menambahkan variable value untuk lebih menguatkan hasil yang diperoleh.

This Thesis discusses how the bid-ask spread is determined. The bid is the price at which the market maker is prepared to buy and the ask is the price at which the market maker is prepared to sell. The amount by which the ask exceeds the bid is referred to as the bid-ask spread.
The bid-ask spread depends on the bid and ask price. How they are quoted can be explained by their trading mechanism. Early work explains the trading mechanism from the inventory based model, later work focuses on the trader?s asymmetric information of the assets true value; the information based model.
The inventory based model all apply to the same foundation that the uncertainties in order flow can result in inventory problems for the market maker. Due to the unpredictability of the order the demand and supply is not always balanced. The inventory based model show that the spread is influenced by the initial wealth and risk preferences of the market maker and the variance of the stocks.
In the information based model three types of transactors are distinguished : the information-motivated transactor with special information, the liquidity-motivated transactor without special information, and the transactors who thinks he has special information but has not.
The dependent variabeles used in this thesis is bid-ask spread, the independent variables are price (closing price), vol (the amount of transaction traded), var (varians of the stocks), and depth (volume of bid and ask quoted).
The result from running data about 32 samples of most active stock of companies traded since January 3rd, 1996 until August 13th , 1997 (the period of before monetary crisis) indicate that all independent variables are significant and suitable with research hypothesis. At this period, bid-ask spread become narrow and positive spread because dealer still can get profit from many transactions traded in Jakarta Stock Exchange.
During monetary crisis all variables are signifecant which are supporting the research hypothesis. At that time stocks prices moved downward until the lowest level. The dealers had difficulties in determining normal bid and ask prices but much transaction volume, so bid-ask spread become narrow with giving the dealers some profit.
The suggestions for the next research are by using all companies in Jakarta Stock Exchange, analyzing bid-ask spread according to industrial type, and adding another variable i.e. value for independent variable.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2005
T15809
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>