Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 121176 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ahmad Salman
"Laut Indonesia merupakan harta yang tidak ternilai harganya. Banyak manfaat yang dapat diambil di dalamnya. Kegiatan yang dilakukan oleh manusia seperti pelayaran, perikanan dan khususnya pertambangan mendatangkan kerusakan bagi lingkungan laut. Ditambah lagi dengan semakin padatnya lalu lintas perjalanan kapal tanker yang mengangkut minyak tersebut. Untuk melindungi lingkungan laut Indonesia dari bahaya pencemaran yang dilakukan oleh kapal berbendera Indonesia, Undang-undang No.23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup tidaklah cukup untuk mengakomodasi hal tersebut, maka disusunlah Undang-undang No.21 Tahun 1992 Tentang Pelayaran. Ditambah lagi dengan ratifikasi konvensi-konvensi International Maritime Organization (IMO) yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Tidak adanya peraturan, yang setara dengan undang-undang, yang mengatur secara jelas bagaimana mekanisme pencegahan dan penanggulangan pencemaran serta kompensasi ganti kerugian membuat pemilik kapal cenderung tidak menghiraukan hal tersebut. Dan apabila terjadi pencemaran laut oleh tumpahan minyak, maka peraturan apa yang akan dipergunakan oleh Pemerintah untuk menangani masalah tersebut dan seberapa besar ganti rugi yang diberikan masih menjadi kendala, sehingga diperlukan suatu pengkajian yang lebih mendalam."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S24644
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Patty, Frits John
"ABSTRAK
Indonesia adalah negara maritim sekaligus negara kepulauan terbesar di dunia.
Dengan predikat tersebut, Indonesia memiliki kekayaan hayati dan non hayati laut
yang sangat berlimpah dan memiliki nilai yang tidak terhingga sehingga dapat
dipertimbangkan sebagai salah satu kekayaan laut terbesar di Asia. Indonesia
sebagai negara modern juga memiliki industri perkapalan dan pelayaran yang
cukup maju, hal ini ditandai dengan banyaknya armada kapal yang dimiliki oleh
perusahaan kapal nasional baik di sektor swasta maupun pemerintah serta
banyaknya pelabuhan modern yang strategis yang menjadi pusat perlabuhan bagi
kapal laut asing maupun domestik. Kemajuan tersebut tentu membawa dampak
yang positif bagi semua pihak serta sebagai suatu indikator kemajuan
perekonomian nasional, namun di sisi lain, lintas kapal yang melalui wilayah
perairan Indonesia juga memiliki resiko yang dapat mengancam kepentingan
nasional. Penelitian ini mencoba mengkaji salah satu resiko tersebut, yaitu resiko
terhadap pencemaran lingkungan hidup di laut yang mungkin timbul akibat
tumpahan minyak di laut yang bersumber dari kapal tanker sebagai pembawa
muatan minyak. Mengambil contoh kapal pada umumnya, dan kapal tanker pada
khususnya (kapal tanker membawa muatan minyak curah yang memiliki kadar
konsentrasi yang cukup tinggi yang apabila tumpah dapat menyebabkan
pencemaran lingkungan hidup di laut serta membahayakan biota di laut),
penelitian ini mencoba untuk melakukan analisa terhadap bentuk pertanggung
jawaban pemilik kapal tanker terhadap kerusakan lingkungan hidup di laut akibat
kecelakaan kapal. Asuransi di satu sisi merupakan skema perlindungan terhadap
resiko yang dapat merugikan kegiatan usaha & perekonomian nasional, sehingga
asuransi adalah konsep yang sangat komprehensif, lengkap, dan menguntungkan
bagi semua pihak. Penelitian ini mencoba menerapkan konsep asuransi sebagai
mekanisme perlindungan yang wajib pada dunia industri pelayaran dan
perkapalan di Indonesia agar dapat memberikan solusi perlindungan dan
pertanggung jawaban yang lebih baik serta lebih efektif lagi sebagai bentuk solusi
dari pertanggung jawaban pemilik kapal tanker terhadap kemungkinan timbulnya
pencemaran lingkungan hidup di laut yang bersumber dari kapal tanker sebagai
akibat tumpahan minyak.

ABSTRACT
Indonesia is a maritime nation-state as well as one of the largest archipelago
countries in the world. With that status, Indonesia has abundant biological and
non-biological assets within its seas and thus possess unlimited values and
considered to be one of the wealthiest nation-states in Asia in terms of its
maritime's and richness. Indonesia as a modern state also possess a shipping and
maritime industry that can be considered to be quite advanced, such matter is
indicated through the modernisation and the large number of fleet owned by
Indonesian national or private companies. Not only that, the high number of
strategic ports built by the Indonesian government for the interest of both
domestic and international ships are also the indication of how our maritime and
shipping industry to be quite advanced. Such progress surely brings positive
impact towards all stakeholders as well as being an indicator for the progress of
national economy, yet on the other side, the shipping lines and traffic through
Indonesian seas also possesses a risk that can threat national interest. This
research attempts to analyze one of those aforementioned risks, which is the risk
towards maritime environment pollution that might be occurred as an effect from
oil spill within the seas that sourced from tankers as the carrier of the oils (oil as
the main cargo). Using the examples of ships in general terms and tanker to be
specific (tankers bring oils as cargo that has high concentration of damages if
spilled to the seas and likely to create pollution within the environment that can
threat the marine biota), this research attempts to undertake a comprehensive
study regarding the liabilities of the tankers owners towards the damages of the
sea environment that caused by accidents. Insurance on the other side is known to
be a strategic scheme that can provide protection towards the risks which can
cover both the business owners and the interest of the national economy, thus
insurance can be considered to be a very comprehensive and complete concept
that can benefits all stakeholders. This research also try to apply the insurance
concept as a mandatory (obligatory) protection mechanism towards the shipping
and maritime lines industry in Indonesia so it can provide better, improved and
effective solution in terms of ship owners protection and liabilities in terms of
engaging the possibilities of sea pollution environment that sourced from tankers'
accidents causing oil spill.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43742
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Kebakaran hutan dan/atau lahan di Indonesia telah terjadi sejak
abad 19. Kasus kebakaran yang paling signifikan terjadi pada
tahun 1982, 1997-1998, dan 2006. Kebakaran hutan ini
menghasilkan asap dalam jumlah yang sangat banyak dan dirasakan
juga oleh masyarakat di Malaysia dan Singapura. Adapun
pencemaran oleh asap ini dapat dikatakan sebagai pencemaran
udara lintas batas karena dihasilkan di wilayah Indonesia dan
dampaknya dapat dirasakan sampai ke Malaysia dan Singapura.
Penyebab dari kebakaran hutan dan/atau lahan yang menghasilkan
pencemaran asap lintas batas ini adalah terutama karena konversi
hutan dan/atau lahan menjadi lahan perkebunan. Cara konversi
hutan dan/atau lahan yang paling mudah dan murah adalah dengan
membakar hutan. Namun, melihat bahwa perusahaan perkebunan
merupakan penyebab utama kebakaran hutan, pemerintah Indonesia,
khususnya pemerintah daerah masih saja memberikan konsesi lahan.
Hal ini diperparah dengan tidak adanya mekanisme kontrol dan
sanksi yang tegas bagi para pelanggar. Upaya pemerintah dalam
menanggulangi masalah ini lebih dititikberatkan pada
penanggulangan kebakaran hutan, bukan pada upaya pencegahan.
Padahal dalam hukum internasional, suatu negara memiliki
kewajiban pada masyarakat internasional untuk menjaga wilayahnya
dan memastikan bahwa aktivitas dalam wilayahnya tidak mengganggu
negara lain. Sayangnya, sampai saat ini, Indonesia masih belum
dapat mengatasi masalah kebakaran hutan dan pencemaran udara
lintas batas. Masalah ini terus berulang setiap tahunnya dan
merugikan tidak hanya Indonesia, namun juga negara tetangga,
Malaysia, dan Singapura. Padahal, atas kegagalan ini, Indonesia
dapat dimintai pertanggungjawaban melalui forum internasional."
[Universitas Indonesia, ], 2007
S26212
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
John David Nehemia Engelen
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S44084
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Juajir Sumardi
"Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi kelautan telah memungkinkan neningkatnya aktivitas dan kemampuan manusia di laut. Peningkatan kegiatan manusia di laut dalam mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumberdaya laut pada analisis akhir justru dapat menjadi faktor penyebab terjadinya dan meningkatnya pencemaran lingkungan laut.
Pencemaran lingkungan laut, karena sifat laut dan bentuk geografi kawasan lingkungan laut serta arus dan cuaca yang ada, dapat mengakibatkan dua atau lebih negara merasakan dampaknya. Oleh karena itu, pencemaran lingkungan laut yang terjadi pada suatu negara tertentu dapat mempunyai dampak yang bersifat transnasional.
Menyadari bahaya yang dapat timbul akibat terjadinya pencemaran lingkungan laut yang bersifat transnasional, masyarakat bangsa-bangsa perlu mengantisipasinya dengan berbagai bentuk pendekatan. Penciptaan ketentuan hukum baik yang berskala global, regional maupun nasional adalah satu dari beberapa pendekatan yang dilakukan oleh bangsa-bangsa.
Hasil penelitian menunjukkan adanya faktor-faktor yang turut mempengaruhi bentuk pencemaran laut yang bersifat transnasional yaitu : (1) lingkungan laut alami, (2) musim dan ciri-ciri oceanografi, (3) Kegiatan perminyakan di lepas pantai, dan (4) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Oleh karena kondisi geografi Selat Malaka dan Singapura cukup rawan untuk terjadinya kecelakaan bagi kapal-kapal melintasi selat ini, maka usaha yang telah dilakukan oleh negara-negara pesisir Selat Malaka yaitu dengan menbentuk "Traffic Speration Scheme" dalam rangka menciptakan tertib dan keselanatan lintas kapal-kapal di Selat Malaka dan Singapura yang tentunya merupakan upaya pencegahan terjadinya pencemaran laut oleh alat yang bersumber dari kapal.
Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan pencemaran laut oleh minyak yang bersumber dari kapal, khususnya di Selat Malaka dan Singapura, maka Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktorat Jenderal Hinyak dan Gas telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SAB) dengan No. DAP 49/1/2 dan No. 27/APTS/DM/HIGAS/81 tentang Prosedur Tetap Selat Halaka dan Singapura, yang isinya mengatur masalah pencegahan dan penanggulangan pencemaran laut di Selat Malaka dan Singapura."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Krissantoso Bayu Aji
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
TA3778
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Edlon
"ABSTRAK
Krisis moneter yang melanda perekonomian Indonesia pertengahan tahun 1997, dengan dilikuidasinya beberapa Bank Umum Nasional maupun Bank Umum Swasta, membuat sistem perekonomian nasional menjadi tidak menentu, khususnya di bidang perbankan. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor antara lain membengkaknya jumlah hutang luar negeri baik pemerintah maupun swasta yang harus dibayar berikut bunga pinjaman, pelaku perbankan yang kurang kredibel, lemahnya struktur permodalan dan manajemen serta adanya tindakan yang tidak sistematik dan tidak efisien terhadap pelaku perbankan.
Lambannya reaksi dan tindakan dari pemerintah dalam mengatasi krisis moneter tersebut menyebabkan terjadinya krisis kepercayaan, sosial dan politik terhadap pemerintah dan mengakibatkan dilikuidasinya beberapa bank. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah baru khususnya antara nasabah dan bank, menyangkut masalah simpanan para nasabah terhadap bank yang dilikuidasi. Bank Ratu adalah salah satu bank yang direkomendasikan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada Bank Indonesia (B1) yang masuk dalam daftar Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) untuk selanjutnya dilikuidasi yang proses penyelesaiannya diatur menurut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999 Tentang Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran dan Likuidasi Bank. Permasalahan yang timbul adalah bagaimana tanggung jawab pemilik bank dalam kewajiban pembayaran kembali dana para nasabah dan Tindakan hukum apa yang dapat dilakukan nasabah jika pemilik aset bank tidak mencukupi untuk membayar kewajibannya ? Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah menggunakan penelitian kepustakaan yang bersifat hukum normatif dengan bentuk penelitian bersifat evaluatif analitis. Dengan demikian kesimpulan yang dapat diambil adalah bank umum yang di Bekukan Kegiatan Usahanya tidak boleh melakukan kegiatan perbankan dalam bentuk apapun dan tetap tunduk pada ketentuan rahasia bank, untuk dicabut izin usahanya berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, maupun izin badan hukumnya berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas untuk selanjutnya dilikuidasi. Tindakan hukum yang dapat dilakukan nasabah penyimpan apabila aset bank yang dilikuidasi tidak mencukupi untuk memenuhi kewajibannya adalah dengan cara mengajukan gugatan perdata."
2007
T 18220
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Barus, Nadia Efanie Yuticia
Depok: Universitas Indonesia, 2010
S26260
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>