Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 123285 dokumen yang sesuai dengan query
cover
R. Kamara Hadisasmita
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S24370
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Selvia Irani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S24082
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ima Mayasari
"Obligasi sebagai salah satu Efek yang diperdagangkan di pasar modal tidak terlepas dari berbagai risiko, baik risiko usaha maupun penyimpangan penggunaan dana yang akhirnya menyebabkan default (wanprestasi dalam pembayaran kembali obligasi). Terkait dengan risiko tersebut, saat ini perlindungan atas pemegang obligasi adalah suatu keniscayaan. Tidak sedikit obligasi yang mengalami default, sedangkan pemegang obligasi merasa tidak terlindungi. Hal ini menjadikan perlindungan hukum terhadap pemegang obligasi adalah suatu hal yang penting untuk ditelaah. Salah satu obligasi yang mengalami default adalah Obligasi Subordinasi I Bank Global Tahun 2003, dikarenakan kondisi Bank Global (Emiten Obligasi) yang terus memburuk karena mengalami banyak permasalahan mulai dari penempatan surat berharga fiktif, kredit fiktif, reksadana fiktif, tindak pidana penghancuran dokumen warkat bank yang berujung pada kaburnya dua direktur Bank Global dengan membawa serta uang nasabah dan investor Bank Global. Kejadian ini membuat Bank Indonesia terlebih dahulu menetapkan Bank Global dalam status Bank Dalam Pengawasan Khusus, Pembekuan Kegiatan Usaha, Pencabutan Izin Usaha sampai pada proses Likuidasi Bank Global yang sekarang masih berlangsung.
Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, hasil penelitian disajikan secara utuh melalui metode deskriptif analitis. Selanjutnya dipaparkan mengenai syarat dan prosedur penerbitan obligasi serta risiko-risiko investasi obligasi disusul dengan paparan mengenai tanggung jawab Wali Amanat dalam penerbitan obligasi, dimana Wali Amanat bertindak mewakili kepentingan pemegang obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan. Tentunya hal tersebut di atas tidak terlepas dari telaah mengenai Peijanjian Perwaliamanatan.
Kemudian peneliti melakukan analisa terhadap kasus wanprestasi Bank Global terhadap Pemegang Obligasi Subordinasi I Bank Global Tahun 2003 dimulai dari kondisi Obligasi Subordinasi sesuai propektus memiliki bunga yang cukup tinggi sebesar 14,5%, rating A- (single A minus), adanya jaminan berupa dana pelunasan pokok obligasi (sinkingfund), memiliki rasio kecukupan modal (CAR) tinggi yang menunjukkan tingkat kesehatan bank yang cukup baik. Sampai pada kegagalan pembayaran obligasi yang tentu saja merugikan pemegang obligasi yang menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang terkait dengan penerbitan obligasi subordinasi disusul dengan kajian mengenai risiko investasi obligasi subordinasi ini. Pada akhirnya diperoleh kesimpulan bahwa perlindungan hukum pemegang obligasi terhadap wanprestasi yang dilakukan oleh emiten obligasi adalah Peijanjian Perwaliamanatan dimana Wali Amanat bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi untuk melaksanakan tindakan-tindakan sesuai yang tercantum dalam Peijanjian Perwaliamanatan apabila Emiten melakukan Wanprestasi, diantaranya pelaksanaan RUPO, upaya-upaya hukum yang tersedia mulai dari eksekusi jaminan (dalam hal ini sinkingfund), melakukan gugatan perdata yang diwakili oleh Wali Amanat ataupun Pemegang Obligasi Subordinasi secara pribadi kepada Emiten Obligasi, mempailitkan Emiten dan menyelesaikan melalui arbitrase. Mengingat banyaknya pemegang obligasi yang dirugikan karena obligasi yang diinvestasikan mengalami gagal bayar maka penting sekali ditingkatkan peran lembaga pengawas yaitu Bapepam."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T36883
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Faruk Fahrany Al Katiri
"ABSTRAK
Bagaimana cara melindungi para investor syariah yang
sedikit berbeda dengan investor obligasi konvensional pada
umumnya dapat dilihat dari suatu perlindungan tambahan yang
manjaga agar pada investor dalam berinvestasi dapat
terlindungi dananya dari hal-hal yang tidak sesuai dengan
syariah, sehingga dengan demikian maka investasinya
tersebut dapat juga dijadikan sarana untuk beribadah kepada
Allah SWT. Default adalah suatu resiko yang harus
dipertimbangkan oleh para investor dalam hal melakukan
investasi pada obligasi, ada berbagai macam cara untuk
menyelesaikan masalah default ini, dan salah satu cara
terakhirnya adalah dengan melakukan penjualan aset
perusahaan. Berbeda dengan obligasi konvensional, pada
obligasi syariah dana yang diinvestasikan oleh investor
tersebut harus ditempatkan pada usaha yang bersih (sesuai
dengan ketentuan syariah), sehingga dengan demikian cara
pengelolaannya juga harus bersih, dan pada saat
pengembaliannya kepada investor dana tersebut juga akan
bersih. Bagaimana proses menjaga kebersihan ini adalah hal
yang tidaklah mudah. Ketika emiten obligasi syariah
mengalami resiko default yang mengakibatkan harus menjual
aset-aset perusahaan untuk mengembalikan dana para investor
syariah, bagaimana melindungi investor dari emiten yang
pada dasarnya belum secara syariah menjalankan usahanya."
2004
S23800
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Tiur Asmara
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S23953
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Vanessa Oktania
"Akhir-akhir ini obligasi merupakan salah satu instrumen pasar modal yang menjadi alternatif sumber pembiayaan yang efektif bagi emiten dan juga sebagai alternatif investasi bagi investor. Pihak emiten mendapatkan keuntungan karena mendapatkan dana segar untuk pengembangan usaha, sedangkan pihak investor sebagai pemegang obligasi berhak untuk mendapatkan pembayaran kembali utang pokok beserta bunga dari obligasi. Seperti badan-badan usaha lainnya, bank sebagai badan usaha membutuhkan dana yang sangat besar untuk usahanya agar dapat bertahan dalam persaingan antar bank yang semakin ketat. Salah satu sumber pembiayaan bagi perbankan adalah obligasi. Masalah yang mungkin timbul dalam hal bank menjadi penerbit obligasi adalah jika pada suatu saat Bank Indonesia sebagai bank sentral mencabut izin usaha dari bank yang menerbitkan obligasi. Oleh karena itu dalam skripsi ini penulis akan membahas mengenai bentuk-bentuk perlindungan hukum yang terdapat dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang dapat melindungi kepentingan para pemegang obligasi.
Dalam skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang ditunjang oleh penelitian lapangan dengan tipologi penelitian fact finding dan preskriptif. Berbagai peraturan yang berlaku saat ini telah memberikan perlindungan hukum kepada pemegang obligasi. Namun perlindungan tersebut masih sangat minim, karena masih terdapat ketidakteraturan dan ketidakselarasan antara peraturan yang satu dengan lainnya, bahkan masih ada hal yang belum jelas pengaturannya. Untuk itu, Bapepam sebagai pengawas pasar modal dan Bank Indonesia sebagai lembaga pengawas perbankan perlu menyempurnakan dan melengkapi berbagai peraturan yang terkait dengan obligasi subordinasi agar pemegang obligasi mendapatkan kepastian hukum dan kepentingannya dapat terlindungi secara hukum."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
S24107
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aris Ahdiat Kartasasmita
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S23836
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>