Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 70535 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Universitas Indonesia, 2001
S24442
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irus Wandi
"Pasar modal Indonesia memegang peranan yang penting sebagai sumber pembiayaan bagi dunia usaha mengingat peran yang amat vital ini, maka hasil dari kegiatan Pasar Modal ini di harapkan semaksimal mungkin untuk tercapainya tujuan tersebut di upayakanlah suatu sistem perdagangan efek yang likuid, efisien, efektif dan ekonomis. Sistem perdagangan efek tanpa warkat yang di terapkan secara penuh dalam Pasar Modal Indonesia ada Pertengahan tahun 2002 ini seakan telah menjawab kebutuhan itu. Sistem ini tidak mengutamakan transaksi efek secara fisik tetapi lewat pemindah bukuan rekening saja. Akan tetapi di dalam penerapannya tentu membawa implikasi yang tidak dapat dielakkan terhadap peran lembaga-lembaga penunjang yang ada di Pasar Modal salah satunya adalah terhadap peran Biro Administrasi Efek (BAE) seperti : Bank Data (Dokumen-Dokumen) yang di miliki oleh BAE dan mengenai dokumen saham yang telah dikonversi ke dalam bentuk tanpa warkat (elektronik)."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T16690
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andreas Eno Tirtakusuma
"Penerapan prinsip keterbukaan memungkinkan tersedianya bahan pertimbangan yang cukup bagi para pemodal, sehingga mereka dapat mengambil keputusan untuk melakukan pembelian atau penjualan saham secara rasional. Dalam UU Pasar Modal, prinsip keterbukaan diatur sebagai pedoman umum yang mensyaratkan emiten, perusahaan publik dan pihak lain yang tunduk pada UU Pasar Modal untuk menginformasikan kepada masyarakat dalam waktu yang tepat seluruh informasi material mengenai usahanya atau efeknya yang dapat berpengaruh terhadap keputusan pemodal terhadap efek dimaksud dan atau harga efek tersebut dalam waktu yang tepat.
Penerapan prinsip keterbukaan perlu dilakukan untuk mempertahankan potensi pasar modal yang menjadi salah satu sumber pembiayaan kegiatan pembangunan dan menjadi alternatif investasi. Dalam UU Pasar Modal, pengaturan penerapan prinsip keterbukaan dimulai dari pengaturan keharusan dipenuhinya syarat-syarat tertentu dalam melakukan penawaran umum dan selalu mengumumkan adanya informasi material kepada pemodal. Ketentuan yang sama juga perlu diberlakukan kepada perusahaan yang telah memenuhi persyaratan sebagai perusahaan publik dengan maksud untuk melindungi kepentingan pemegang sahamnya.
Dalam penegakan prinsip keterbukaan, UU Pasar Modal memungkinkan Bapepam untuk menggunakan baik sarana hukum administrasi atau sarana hukum pidana. Dalam penggunaan sarana hukum administrasi, Bapepam diberi kewenangan membuat peraturan-peraturan. Dalam penggunaan sarana hukum pidana, UU Pasar Modal telah memuat rumusan larangan-larangan yang dikenal sebagai rumusan tindak pidana Penipuan, Manipulasi Pasar, dan Perdagangan Orang Dalam.
UU Pasar Modal memberikan kewenangan kepada Bapepam untuk melakukan pemeriksaan hingga akhirnya dapat menjatuhkan sanksi administrasi terhadap adanya pelanggaran administrasi prinsip keterbukaan, tetapi Bapepam hanya dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap adanya tindak pidana pelanggaran prinsip keterbukaan. Untuk dapat menjatuhkan sanksi pidana, Bapepam harus menyerahkan berkas penyelidikan dan penyidikannya kepada jaksa penuntut umum dan sanksi pidana hanya dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana pelanggaran prinsip keterbukaan melalui proses peradilan pidana. Adanya dua sarana hukum tersebut yang dapat digunakan menimbulkan adanya ambivalensi dalam penegakan prinsip keterbukaan dalam penyelenggaraan kegiatan pasar modal di Indonesia. Atas ambivalensi ini, Bapepam memiliki diskresi untuk memilih salah satu dari kedua sarana hukum tersebut. Dalam kenyataannya, Bapepam lebih cenderung menggunakan sarana hukum administrasi dan mengesampingkan penggunaan sarana hukum pidana dalam menegakkan prinsip keterbukaan di pasar modal Indonesia. Penggunaan sarana hukum administrasi saja tidak menghilangkan sifat melawan hukum tindak pidana pelanggaran prinsip keterbukaan dan tidak menutup kemungkinan digunakannya sarana hukum pidana atas tindak pidana pelanggaran prinsip keterbukaan yang dimaksud."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T9196
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silviana
"Berhasil atau tidaknya pencegahan terhadap praktek perdagangan orang dalam pada perdagangan efek di Pasar Modal sangat berpengaruh terhadap kredibilitas Pasar Modal antara lain terhadap tingkat kepercayaan para investor untuk menginvestasikan dananya melalui Pasar Modal. Oleh karena itu, pembinaan, pengaturan dan pengawasan yang diikuti dengan sanksi yang tegas sangat diperlukan agar praktek perdagangan orang dalam dapat dicegah atau setidaknya diminimalkan.
Untuk kepentingan itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UU Pasar Modal) telah memuat ketentuan-ketentuan berupa larangan dan pencegahan praktek perdagangan orang dalam seperti termuat pada Pasal-pasal 95, 96 dan 97. Agar semua ketentuan itu dapat berjalan sebagaimana mestinya Bapepam sebagai regulator Pasar Modal diberi kewenangan yang cukup luas baik untuk pembinaan dan pengawasan maupun membuat peraturan-peraturan beserta sanksi-sanksinya. Kewenangan itu antara lain untuk melakukan pemeriksaan, penyidikan serta memberikan sanksi administratif (Pasal 100, 101 dan 102 UU Pasar Modal).
Ketentuan-ketentuan tersebut dilengkapi dengan PP No. 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Pasar Modal dan PP No. 46 Tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal. Sesuai dengan kewenangannya,Bapepam telah menerbitkan beberapa peraturan pelaksanaan antara lain; Peraturan Bapepam Nomor X.K.1 Tahun 1996 tentang Keterbukaan Informasi Yang Harus Segera Diumumkan Kepada Publik dan Peraturan Bapepam Nomor : XIV. B.1. Tahun 1999 tentang Tata Cara Penagihan Sanksi Adminstratif Berupa Denda.
Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kepustakaan yaitu dengan cara menganalisa peraturan perundangundangan dan buku-buku yang didukung oleh data primer, sekunder serta observasi dan wawancara yang hasilnya sebagaimana dituliskan pada tesis ini dengan kesimpulan yang diperoleh seperti terurai pada bab penutup."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16520
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Meliani Rachmawaty
"Pasar Modal sangat berperan bagi pembangunan ekonomi yaitu sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha dan wahana investasi masyarakat. Seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan akan cara berinvestasi yang efektif maka bentuk Efek yang semula berbentuk fisik saham berubah tanpa saham. Dengan adanya perubahan bentuk tersebut menyebabkan fungsi utama dari kustodian sebagai lembaga penunjang pasar modal berubah.
Dalam penelitian ini akan dianalisa dan dibahas eksistensi dari Bank Kustodian selaku lembaga penunjang pasar modal pasca pemberlakuan kebijakan Scripless Trading dan apakah konsep penitipan kolektif pasca Scripless Trading dapat mengoptimalkan sistem perdagangan efek, baik efek yang dibeli di primary market atau secondary market serta apakah dengan sistem Scripless Trading para pemegang portfolio sudah terlindungi hak-haknya. Analisa kasus dilakukan di Citibank NA Kustodian dengan menganalisa keuntungan dan kerugian dari penerapan sistem scripless trading bagi nasabah / investor Citibank NA dan bagi bank kustodian itu sendiri.
Metode penelitian yang digunakan adalah kepustakaan bersifat yuridis normatif dengan cara mempelajari berbagai literatur dan peraturan perundangan yang berkaitan dengan penelitian ini, basil penelitian dituangkan dalam simpulan berbentuk evaluatif analitis dengan harapan dapat menjadi suatu rekomendasi untuk meningkatkan efektifitas dan kinerja Bank Kustodian selaku lembaga penunjang pasar modal di Indonesia.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan ternyata Bank Kustodian tetap eksis selaku lembaga penunjang pasar modal pasca pemberlakuan kebijakan Scriptless Trading meskipun peranannya tidaklah sebesar saat masih berlaku sistem perdagangan dengan warkat. Pemberlakuan Scriptless Trading di Pasar Modal Indonesia meningkatkan optimalisasi pedagangan saham, semua pelaku pasar modal, terlebih bagi perusahaan Efek dan investor akan diuntungkan dengan penerapan sistem perdagangan tanpa warkat. Bagi nasabah pemegang portfolio dengan diberlakukannya scriptless trading hak-haknya lebih terlindungi. Dengan perubahan sistem ini penulis membuat kesimpulan penerapan scriptless trading di Pasar Modal Indonesia membawa peningkatan kinerja Pasar Modal dan minat investor untuk berinventasi di Bursa Efek."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16532
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Departemen Keuangan Republik Indonesia , 1976
332.61 IND h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Parlindungan, Batara
"Skripsi ini membahas tentang transaksi di luar bursa (over the counter) atas saham perusahaan yang tercatat di BEI. Pembahasan menekankan pada analisa terhadap pengawasan dan penegakan hukum atas tindak pidana pasar modal yang dilakukan oleh Bapepam-LK, sebagaimana tugas dan fungsi yang diemban berdasarkan pasal 3 UU No. 8/1995. Analisa dibatasi pada pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Bapepam-LK pada kurun waktu 2005¬2010. Kelemahan pengawasan dan penegakan hukum pada kurun waktu tersebut berawal dari kelemahan pengaturan dan pelaksanaan fungsi oleh Bapepam-LK yang kemudian menimbulkan permasalahan lebih lanjut pada pengaturan dan praktek di tingkat SRO, yaitu antara BEI dan KSEI.

Abstract
This thesis discusses about over the counter transactions of company listed stock on the Indonesia Stock Exchange, particulary analyzing the surveillance and law enforcement on capital market crimes performed by Bapepam-LK as duties and functions carried under Article 3 of Act no. 8 / 1995. The analysis is limited to surveillance and law enforcement by Bapepam-LK in the period 2005-2010. The weakness of surveillance and law enforcement in this period came from the weakness of regulation and execution of functions by the Bapepam-LK, which led to further problems in regulation and practice in the SRO level, between BEI and KSEI.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2011
S484
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Adrian Sutedi
"On Islamic capital market according to Indonesian regulations"
Rawamangun: Sinar grafika, 2011
332.041 ADR p (1);332.041 ADR p (2)
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Manullang, Andri Halomoan
"Pasar modal menurut Pasal 1 angka-13 Undang-Undang Pasar Modal merupakan “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.” BEI sebagai self regulatory organization yang diberikan kewenangan untuk membuat suatu peraturan oleh Undang-Undang membuat peraturan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00096/BEI/12-2022 Tentang Perubahan Pedoman Perdagangan PT Bursa Efek Indonesia. Peraturan tersebut menimbulkan isu di tengah-tengah masyarakat karena di salah satu isi peraturan tersebut mengatur bahwa bursa akan menghapus kode broker selama sesi perdagangan, hal ini menimbulkan implikasi karena meskipun tujuan dari peraturan penghapusan kode broker adalah untuk melindungi investor akan tetapi terdapat beberapa investor yang justru dirugikan akibat pemberlakuan peraturan tersebut karena peraturan tersebut justru dinilai mengurangi prinsip keterbukaan di pasar modal. Sebanyak 2.690 petisi sudah ditanda tangani oleh para pelaku pasar saham yang menolak kebijakan penghapusan kode broker selama sesi perdagangan tersebut. Peraturan yang mengatur tentang penghapusan kode broker selama sesi perdagangan menyebabkan permasalahan hukum hal ini disebabkan karena terdapat berbagai pandangan yang berbeda dari para pelaku pasar. BEI berpendapat bahwa urgensi dari pemberlakuan peraturan penghapusan kode broker selama sesi perdagangan tersebut upaya untuk melindungi investor. Namun di sisi lain beberapa investor justru dirugikan dari pemberlakuan peraturan tersebut dan berpendapat peraturan tersebut justru dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang melakukan tindak manipulasi harga pasar. Urgensi dari pembahasan topik ini adalah untuk menjawab permasalahan apakah peraturan penghapusan kode broker selama sesi perdagangan bertentangan dengan prinsip keterbukaan dan apakah urgensi dari pemberlakuan peraturan penghapusan kode broker. Penerapan dari penelitian ini adalah penelitian yang berfokus pada masalah dengan ilmu mono displiner, yaitu ilmu hukum. Dalam penelitian ini, data yang digunakan adalah data sekunder atau data kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.

The Capital Market, according to Article 1 number 13 of the Capital Market Law, is defined as "activities related to the Public Offering and trading of Securities, Public Companies related to the Securities they issue, as well as institutions and professions related to Securities." The Indonesia Stock Exchange (BEI), as a self-regulatory organization authorized by the law to create regulations, issued a Board of Directors Decree Number Kep-00096/BEI/12-2022 regarding the Amendment to the Trading Guidelines of the Indonesia Stock Exchange. This regulation has sparked controversy among the public due to one of its provisions, which states that the exchange will remove broker codes during trading sessions. This measure has implications because, although its aim is to protect investors, some investors feel disadvantaged by its implementation, as it is seen to reduce transparency principles in the capital market. A total of 2,690 petitions have been signed by stock market participants who reject the policy of removing broker codes during trading sessions. The regulation concerning the removal of broker codes during trading sessions has caused legal issues due to differing views among market participants. BEI argues that the urgency of implementing this regulation is to safeguard investors. However, some investors believe that this regulation could be exploited by parties engaged in market manipulation. The urgency of discussing this topic is to address the question of whether the regulation of removing broker codes during trading sessions contradicts the principle of transparency and whether the urgency of implementing this regulation is justified. This research focuses on legal issues as a mono-disciplinary field, namely legal science. The data used in this research are secondary or library data, consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pradipta Nurfala Sidi
"Penelitian ini bertujuan untuk melihat apakah efektivitas dari dewan komisaris, kepemilikan keluarga, kepemilikan asing, dan masa jabatan direktur utama berpengaruh terhadap probabilita terjadinya pelanggaran peraturan pasar modal di Indonesia. Efektivitas dewan komisaris diukur berdasarkan skor yang dikembangkan oleh Hermawan (2009). Skor ditetapkan berdasarkan karakteristik independensi, aktivitas, ukuran, dan kompetensi dewan komisaris.
Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan model regresi logistik dengan menggunakan data perusahaan yang melakukan pelanggaran peraturan pasar modal, yang diperoleh dari Bapepam-LK untuk periode 2008-2012, dengan jumlah sampel sebesar 30 perusahaan.
Hasil penelitian ini memberikan bukti empiris bahwa efektivitas dewan komisaris, proporsi kepemilikan keluarga, proporsi kepemilikan asing, dan masa jabatan direktur utama dapat menurunkan probabilita terjadinya pelanggaran peraturan pasar modal. Dalam penelitian ini juga memberikan bukti empiris jika karakteristik dewan komisaris yang paling utama dalam menentukan efektivitas dewan komisaris adalah aktivitas dewan komisaris dan kompetensi anggota dewan komisaris, karena kedua karakteristik tersebut dapat menurunkan probabilita terjadinya pelanggaran peraturan pasar modal.

The research aimed to analyze whether effectiveness of the board of commissioner, family ownership, foreign ownership, and CEO tenor has influence on the probability of occurrence of violations in the Indonesian capital market regulations. Effectiveness of the board of commissioner is measured based on scores developed by Hermawan (2009). Assigned score based on characteristics of independence, activity, size, and compentence of the board of commissioners.
Hypothesis testing is carried out by using a logistic regression model using data companies who violate the regulation of capital market, which is obtained from Bapepam-LK for the period 2008-2012, with a sample size of 30 companies. The result of this research provide empirical evidence that the effectiveness of the board of commissioners, the proportion of family ownership, the proportion of foreign ownership, and CEO tenure can decrease the probability of the occurrence of violations of capital market regulation.
This research also provide empirial evidence that the two main chararacteristics of board of commissioners which can improve the effectiveness of the board of commissioners are board of commissioner activity and member of board of commissioners competency. These characteristics can decrease the probability of the occurrence of violations of capital market regulation."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>