Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 124544 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Anton Sutopo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S24617
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Peranginangin, Euis Cheristi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S23006
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ismawati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S23128
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Budi Setiawati
"Persoalan pertanggungjawaban pemegang saham perseroan terbatas pada mulanya merupakan masalah yang kontroversial, karena tanggung jawab pemegang saham dalam perseroan terbatas tidak boleh lebih dari nilai saham yang diambilnya, sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 ayat (1) UU No.1/1995 (UUPT). Akan tetapi dalam keadaan tertentu tabir pemisah antara perseroan terbatas dan para pemegang saham dapat disingkap oleh hakim (piercing the corporate veil) sesuai dengan Pasal 3 ayat (2) jo. Pasal 110 UUPT. Pemegang saham dapat bertanggung jawab secara tidak terbatas atau terbatas adalah melalui suatu proses pemeriksaan di pengadilan. Hakim akan menentukan apakah pemegang saham perseroan terbatas melanggar norma Pasal 3 ayat 2 UUPT. Proses pengadilan inilah yang akan membuktikan apakah ada piercing the corporate veil pada PT bank apabila terjadi likuidasi PT bank akibat kredit macet dan asset yang ada tidak mencukupi untuk membayar kepada kreditur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Terdapat dua pendekatan yang dapat digunakan dalam penyelesaian pertanggungjawaban pemegang saham PT bank, yaitu pertama, menggunakan hukum perusahaan melalui mekanisme piercing the corporate veil, dan kedua, melalui hukum perbankan. Apabila terbukti pemegang saham secara langsung atau tidak langsung menyebabkan PT bank mengalami kebangkrutan maka pemegang saham dapat bertanggung jawab secara pribadi. Namun apabila tidak terbukti tetapi PT bank tetap bermasalah, pemegang saham pengendali PT bank secara pribadi tetap dapat dituntut untuk bertanggung jawab atas dasar pernyataan kesanggupan pemegang saham pengendali sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 9 hurup a angka 4) Undang-undang Nomor 24 Tahun 2004 dan Pasal 25 ayat (2) hurup c PBI Nomor 5/25/PBI/2003. Dengan demikian, pemegang saham PT bank dapat dituntut pertanggungjawaban secara pribadi walaupun tidak ada piercing the corporate veil."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19811
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reni Maharini
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S23063
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewo Karsono
"ABSTRAK
Terjadinya multi krisis di Indonesia pada medio tahun 1997 yang lalu membawa
akibat langsung kepada dunia perbankan dan dunia usaha khususnya, yang ditunjukkan
dengan meningkatnya jumlah kredit macet (Non Performing Loan) di bank-hank umum di
Indonesia. Bagi dunia perbankan meningkatnya kredit macet berakibat buruknya
performance bank tersebut dan menyebabkan ratio kecukupan modal bank semakin
berkurang (CAR). Sedangkan bagi dunia usaha macetnya kredit menyebabkan
terhentinya roda usaha. Untuk itu diperlukan suatu kajian untuk mencari jalan keluar
yang terbaik dan bermanfaat bagi kedua belah pihak, dunia perbankan dan dunia usaha
apakah dengan rnerestrukturisasi hutang perusahaan ataukah melakukan penjualan asset.
Mengambil studi kasus PT.SBN, perusahaan yang bergerak di bidang
pengembangan perumahan, sebagai salah satu nasabah Bank XMl, yang mempunyai kredit
sebesar Rp. 84.550.000,000,-, untuk mencari alternatif penyelesaian kredit bermasaah di
bank tersebut.
Bagaimanakah kinerja PT SBN, proyeksi pendapatannya serta kebijakan
restrukturisasi apakah yang akan diambil oleh Bank XMl merupakan hal ? hal yang diteliti
oleh penulis dalam karya akhir ini.
Analisa rasio keuangan yang meliputi rasio likuiditas, rasio solvabilitas serta rasio
rentabilitas dan analisa investasi dengan menggunakan alat ukur Net Present Value dan
analisa sensitivitas adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai kemungkinan PT.SBN
untuk dapat direstrukturisasi hutang-hutangnya ataupun tidak.
Pemilihan alternatif restrukturisasi oleh Bank XMl adaLah Convert debt to equity,
yaitu upaya menyehatkan struktur keuangan perusahaan melalui perubahan status pinjaman
menjadi penyertaan. Perubahan ini dapat bersifat sementara atau tetap, tergantung dari
kesepakatan antara peminjam dengan pemberi Pinjaman atau Divestment/Asset Settlement
yaitu upaya menyehatkan keuangan perusahaan melalui penyerahan/penjualan asset.
Berdasarkan hasil perhitungan proyeksi arus kas perusahaan dengan alternatif penyelesaìan
konversi Debt to Equity ini didapatkan nilai NPV Restrukturisasi sebesar arus kas bersih
proyek investasi. Berdasarkan rencana restrukturisasi semula, maka diperoleh
WACC proyek investasi semula sebesar 20,27 %. Hal ini didasarkan bahwa besarnya
biaya modal sendiri mencerminkan juga besarnya tingkat pengembalian yang
dipersyaratkan atas modal sendiri yang digunakan untuk investasi. Selanjutnya
diasumsikan pula bahwa risiko proyek sama dengan risiko perusahaan. Berdasarkan
besarnya tingkat bunga Pinjaman, biaya modal sendiri, tarif pajak pendapatan dan risiko
proyek, maka dapat ditentukan biaya modal rata-rata tertimbang (WACC) sebagai faktor
diskonto terhadap arus kas bersih tahunan proyek investasi dalam analisis ini. estimasi urus
kas dilakukan selama 11 tahun, di luar tahun nol maka diperoleh nilai sekarang bersih
(NPV) sebesar Rp 117.856.495.491,-.
Dalam analisis restrukturisasi hutang ini, diasumsikan bahwa besarnya biaya modal
sendiri harus lebih tinggi dari tingkat bunga pinjaman yang diperkirakan akan berlaku
selama periode investasi, yaitu sebesar 30 %.
Adanya perubahan eksternal dan dalam usaha untuk memaksimumkan nilai
perusahaan, maka hal tersebut secara finansial dapat mempengaruhi kelayakan proyek
dalam rangka restrukturisasi hutang PT. SBN, terutama melalui mekanisme perubahan
tingkat bunga pinjaman dan proporsi struktur pembiayaan, sehingga ekspektasì PT. SBN
terhadap proyek investasi tersebut harus disesuaikan pula.
Alternatif penyelesaian lain dengan menggunakan penjualan asset (divesilture), cara
perhitungannya adalah menggunakan nilai asset yang telah dinilai oleh perusahaan penilai
independen, kemudian nilai tersebut dicari nilai likuidasinya. Nilai likuidasi tersebut
dianggap sebagai nilai pengembalian ke bank XMl.
Adapun nilai pasar dari hasil penilaian independen tersebut adalah
Rp. 100.731.529.788,-. Nilai likuidasinya adalah 75% dari nilai pasar atau sebesar Rp.
75.548.647.341,- yang merupakan nilal NPV-likuidasinya. Perhitungan analisa IRR
didapat sebesar -10,65% (minus 10,65%). Hal tebut disebabkan karena dengan modal
yang sebesar Rp. 84.550.000.000 hanya dapat dikembalikan sebesar
Rp.75.548.647.341,-.
Analisa Sensitivitas dari nilai NPV dengan cara convert debt to equity, dengan melakukan
perubahan dan rencana semula pada proporsi struktur pembiayaan anlara modal sendiri
dengan pinjaman bank dengan tingkat bunga pinjaman yang tetap (23% per tahun), ternyata
NPV terbesar berada pada proporsi struktur pembiayaan dengan modal sendiri sebesar 10
% dan pinjaman bank sebesar 90 %, yaitu dengan nilai sebesar
Rp. 137.888.349.692,-.
Adanya perubahan tingkat bunga pinjaman bank terutama pada akhir-akhir ini yakni
adalah 28 % per tahun, maka bila rencana restrukturisasi semula jadi dilaksanakan NPV
proyek akan menjadi lebih kecil yaitu sebesar hutang sebesar 60 %.
Salah satu komponen yang cukup berpengaruh dalam penghitungan NPV adalah komponen
weighted average cost of capital (WACC), yang berfungsi sebagai faktor diskonto.
Komponen WACC memiliki karakteristik sebagai berikut:
1) Pada proporsi antara modal sendiri dengan pinjaman bank tetap, maka setiap
kenaikan tingkat bunga pinjaman akan menyebabkan kenaikan nilai WACC yang
berfungsi sebagai faktor diskonto, sehingga nilai NPV akan semakin rendah.
2) Pada tingkat buriga pinjaman tetap, maka setiap kenaikan modal sendiri pada proporsi
struktur pembiayaan akan meningkatkan nilai WACC, yang berarti juga akan
memperkecil nilai NPV.
Dengan demikian, setiap kenaikan tingkat bunga pinjaman atau proporsi modal sendiri
terhadap pinjaman bank, Secara bersama-sama atau sendiri, akan meningkatkan nilai
WACC sebagai faktor diskonto. Namun kenaikan tingkat bunga pinjaman sebesar 1 %
akan menyebabkan kenaikan WACC yang lebih kecil dibandingkan kenaikan proporsi
modal sendiri sebesar 10 %. Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan proporsi modal sendiri
terhadap pinjaman bank akan lebih memberatkan, perusahaan dibanding dengan kenaikan
tingkat bunga pinjaman.
Berdasarkan hasil perhitungan analisa sensitivitas dan nilai NPV-Restrukturisasi
ternyata dari ketiga skenario di atas masih lebih tinggi nilai NPV-nya dibandingkan dengan
alternatif penjualan asset (divestment) yang hanya sebesar
Rp. 75.548.647.341,-.
Dengan demikian dapat disimpuilcan bahwa alternatif penyelesaian kredit bermasalah studi
kasus PT SBN pada Bank XMl dapat menggunakan cara restrukturisasi kredit/hutang
dengan metode convert debt to equty dengan hasil kembalian yang tertinggi bagi bank.
Dengan direstrukturisasi kredit PT. SBN yang berperan terhadap portofolio kredit sektor
properti sebesar 15,49 %, maka apabila dengan membaiknya performance kredit PT. SBN
dapat memperbaiki kualitas aktiva produktif Bank XMl sebesar persentase tersebut di atas
khususnya di sektor properti dan selanjutnya cadangan penyisihan penghapusan aktiva
produktif (PPAP) Bank XMl menjadi berkurang sebesar pokok kredit PT. SBN yang
semula 100 % menjadi hanya sebesar maksimal 5 %. Dengan demikian dapat
meningkatkan laba bank XMl di masa mendatang.
"
2001
T3548
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Mairissa
"Tingginya tingkat kredit bermasalah pada bank BUMN disebabkan adanya pengkategorian piutang bank BUMN sebagai piutang negara. Pengkategorian ini menciptakan perbedaan proses penyelesaian kredit bermasalah pada bank BUMN dibandingkan pada bank swasta. Padahal di sisi lain, peraturan terkait yang berlaku saat ini belum dapat memberikan kepastian hukum mengenai kedudukan piutang bank BUMN. Penelitian ini mengkaji apakah piutang bank BUMN dapat dikategorikan sebagai piutang negara dan bagaimana proses penyelesaian kredit bermasalah pada suatu bank BUMN. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan yuridis normatif. Dengan menganalisis teori-teori dalam Hukum Perseroan dan Hukum Keuangan Negara, maka dapat disimpulkan bahwa piutang bank BUMN bukan piutang Negara. Oleh sebab itu, proses penyelesaian kredit bermasalah tidak tunduk pada peraturan mengenai piutang negara (PUPN), tetapi sesuai dengan prinsip-prinsip perseroan terbatas."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Munazir
"Bank sangat berkepentingan terhadap Iangkah-langkah pengamanan terhadap kredit yang disalurkan. Disadari bahwa kredit bermasalah membawa implikasi terhadap biaya yang akan muncul , di karenakan biaya yang berkaitan dengan pengawasan, penagihan, maupun penyelamatan kredit membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan akan mempengaruhi tingkat kesehatan dan keuntungan bank. Dalam hal debitur cidera janji, Surat Kuasa untuk menjual semestinya bisa digunakan kreditur untuk menjual hak atas agunan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan urnurn serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan tersebut untuk mengkover utang debitur. Pengaturan kuasa menjual diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata, UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan , UU No.10 Tahun 1998 Tentang perubahan atas Undangundang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan, . Meskipun telah dengan tegas diatur dalam berbagai peraturan namun dalam pelaksanaannya kreditor mengalami kendala untuk menjual atas dasar kuasa menjual, karena memungkinkan debitor tidak bersedia mengosongkan obyek hak tanggungan atau menolak untuk menyerah-kan obyek hak tanggungan. Hal ini menjadi lain jika penjualan obyek hak tanggungan tersebut didasarkan penetapan pengadilan negeri yang mempunyai kekuatan eksekusi sebagaimana dimaksud oleh pasal 224 HIR. Efektivitas suatu surat kuasa untuk mengalihkan hak atas agunan yang dijadikan obyek jaminan mempunyai kekuatan hukum, jika tidak ada bantahan, namun jika ada bantahan dari pihak lawan, maka surat pengaduan utang tersebut tidak mempunyai sifat sebagai akta notariil melainkan akta di bawah tangan biasa , sehingga tidak mempunyai kekuasan eksekusi sebagaimana putusan pengadilan meskipun di dalamnya terdapat irah-hirah kalimat "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa". Dalam pelaksanaan terdapat kesulitan melakukan parate eksekusi berdasarkan kuasa menjual obyek Hak Tanggungan. Kesulitan tersebut timbui karena secara yuridis tidak ada kepastian hukum atas isi perjanjian yang dilakukan maupun karena dalam fakta sosial sexing mendapat hambatan dari pihak debitur sebagai pemilik obyek jaminan . Dengan demikian tidak mendorong perputaran roda ekonomi yang membutuhkan gerakan yang cepat dan tepat.

Bank has very high interest with security stages in terms of distributed credit. It is recognized that stagnant credit will bring about implication against arising costs, in which costs/expenses having relations with control, collection and recovery of credit requiring so many costs and will influence health and profitable levels of bank. In the event that debtor fails to perform indeed, the attorney or the authorization to sale may be used by creditor through his authorization to sale surety right via public auction as well as to settle debt thereof for covering debt. The regulation on authorization to sale is provided with Commercial Code, Laws No.4 year on Surety Right, Laws No.10 year 1998 on Amendment of Law No.7 year 1992 regarding banking. Although in some regulation had been set out strictly, but, in its implementation the creditor has obstacles to sale based on his authorization to sale, because possibly, the debtor is not willing to vacant the object of his surety right or even to reject it. It will be different provided that sales of such surety right object based on judgment of District Court who has execution power as meant within Article 224 HIR. Effectiveness of attorney to transfer surety right as insured object which has legal power, provided that any claim had not been filed, but, if it is filed then, such bond have not characteristic as notary deed but under the hand solely, so that, it has not execution power as court's judgment although the words of "For sake of justice under God Almighty' had been stated therein. To implement it there is trouble in realizing execution by attorney or authorization to sale Surety Right object. It is caused by juridical no legal certainty stated within content of agreement because frequently, in social facts there is obstacles from debtor as owner of such surety object. Hence, it had not stimulated economic cycles to grow rapidly and precisely."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19896
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irma Riyani
"Krisis moneter yang melanda Indonesia sejak tahun 1998 mengakibatkan keadaan ekonomi Indonesia berada dalam keterpurukan. Hal ini mengharuskan pemerintah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memulihkan kembali keadaan ekonomi nasional. Perbankan sebagai salah satu faktor penting pendukung sektor perekonomian juga sedang, berusaha untuk mengembalikan kembali performa mereka yang sempat menurun. Untuk melaksanakan misi ini maka pemerintah yang diwakili oleh Bank Indonesia membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (PPN). Lembaga ini bertugas melakukan upaya restrukturisasi perbankan dengan tujuan untuk menyehatkan perankan secara keseluruhan. Salah satu permasalahan yang mendapat sorotan dalam menyehatkan perbahkan nasional adalah menyelesaian kredit bermasalah tingkat kredit bermasalah yang terus meningkat dan tidak terselesaikan akan menyulitkan perbankan memulihkan kondisinya. Untuk memberikan kemudahan dalam menyelesaikan kredit bermasalah maka Undang-Undang. Perbankan memberikan alternatif kepada bank sebagai. kreditur untuk mengambil pelunasan utangnya atas kredit yang telah dinyatakan macet dengan melakukan pembelian atas jaminan kredit yang diagunkan oleh nasabah. Ketentuan ini juga mewajibkan bank untuk menjual kembali jaminan kredit yang telah dibelinya tersebut dalam jangka waktu satu tahun. Kaitan yang timbul antara kemudahan yang di berikan oleh Undang-Undang Perbankan ini dengan ketentuan hukum jaminan kebendaan terutama mengenai peralihan hak atas transaksi pembelian dan penjualan kembali jaminan. kredit atas kredit yang telah macet akan dibahas lebih lanjut dalam skripsi ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21135
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eka Purwanti
"Eka Purwanti; 0587000511; Fiducia Sebagai Jaminan Dalam Kredit Sindikasi Pada Bank Rakyat Indonesia; Skripsi; 1991. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menguraikan mengenai pelaksanaan pengikatan jaminan fiducia dalam kredit sindikasi serta menguraikan masalah yang mungkin timbul dalam pelaksanaannya. Dalam proses penyelesaian skripsi ini digunakan dua macam metode penelitian yakni Library Research (pene litian kepustakaan) dan Field Research (penelitian lapangan) meliputi observasi dan wawancara . Untuk menyelesa ikan skripsi ini penulis melakukan penelitian di Bagian Divisi Hukum Bank Rakyat Indonesia.
Pada saat ini, bank sebagai lembaga pemberi kredit telah mengalami kemajuan pesat ,hal ini sesuai dengan semakin pesatnya perkembangan dalam bidang ekonomi. Sehubungan dengan itu maka makin berkembang pula jenis-jenis kredit yang ditawarkan oleh bank. Salah satunya adalah kredit sindikasi. Kredit sindikasi (Syndicate Loan), secara sederhana diartikan sebagai kredit/pinjaman yang diberikan oleh beberapa kreditur (bank) kepada seorang debitur (perusahaan) untuk membiayai proyek-proyek milih debitur. Manfaat kredit sindikasi ini semakin dirasakan, terutama oleh pengusaha yang membutuhkan dana dalam jumlah yang besar. Fiducia atau fiduciaire eigendom overdracht disebut pula sebagai jaminan hak milik secara kepercayaan. Pada mulanya fiducia digunakan sebagai jaminan untuk benda-benda bergerak. Namun sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat Indonesias Dewasa ini maka obyek fiducia telah diperluas. benda-benda tidak bergerak yang tidak dapat dijaminkan dalam bentuk hipotik maupun crediet-verband. Jika dalam kredit sindikasi terjadi kredit macet maka untuk mengeksekusi benda-benda yang dijaminkan secara fiducia tidaklah mudah, karena jaminan pada kredit sindikasi adalah jarninan paripasu ( jaminan bersama untuk para kreditur). Kreditur dalam kredit sindikasi dapat terdiri dari bank-bank pemerintah, bank-bank swasta nasional dan bank-bank asing. Oleh karena itu untuk rnemudahkan eksekusinya dibuatlah tiga macam sindikasi yaitu Perjanjian kredit sindikasi antara bank-bank pemerintah, eksekusi harus dilaksana kan di PUPN, perjanjian kredit sindikasi antara bank-bank swasta nasional dan perjanjian kredit sindikasi antara bank-bank asing, eksekusi di laksanakan di Pengadilan Negeri ( Eka Purwanti)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20329
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>