Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 54886 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ratih Purbasari Sugianto
Depok: Universitas Indonesia, 2003
S23869
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lubis, Debu Batra
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S24194
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2004
S23864
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Desi Dwitiasrini
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S23822
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dyah Paramita
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S24324
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Maimunah
"Kontroversi yurisdiksi Perdagangan Kontrak Berjangka sudah berlangsung sejak tahun 2001 yang lalu ketika Bursa Efek Surabaya (BES) bermaksud memperdagangkan Kontrak Berjangka Indeks LQ 45. Saat itu Pihak Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) bersikeras kalau masalah Perdagangan Kontrak Berjangka adalah wewenang mereka. Namun masalah bisa dikatakan selesai setelah Bapepam memberi izin dan pihak BES sudah memperdagangkannya. Kenyataannya permasalahan ini tidak selesai begitu saja, pihak BBJ kemudian Memperdagangkan Kontrak Berjangka Indeks Luar Negeri (Hang Seng dan Nikkei) dengan alasan penyaluran dana nasabah ke luar negeri adalah wewenang dari BBJ. Pokok Permasalahan yang timbul adalah apakah Kontrak Berjangka Indeks Luar Negeri termasuk dalam kategori Efek seperti yang dimaksud dalam pasal 1 angka 5 UU No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal, apakah Bapepam memiliki kewenangan untuk mengawasi perdagangan instrumen ini, apakah pengaturan instrumen ini nantinya disamakan dengan Kontrak Berjangka Indeks LQ 45 dan bagaimana perlindungan hukum bagi investor yang melakukan transaksi atas instrumen ini. Permasalahan yang berkelanjutan seperti ini merupakan hal yang menarik untuk dijadikan topik penelitian. Sebab berdasarkan pasal 5 huruf p UU No. 5 tahun 1995 tentang Pasar Modal, Bapepam memiliki kewenangan untuk menentukan instrumen lain sebagai Efek. Bapepam mengeluarkan KEP No. 07/PM/2003 Tentang Penetapan Kontrak Berjangka atas Indeks Efek sebagai Efek dan dilanjutkan dengan keluarnya KEP-39/PM/2003 tentang Kontrak Berjangka dan Opsi atas Efek atau Indeks Efek, yang memberikan kewenangan kepada Bapepam untuk melakukan pengawasan dan pembinaan dalam proses perdagangan Kontrak Berjangka Indeks Efek di Pasar Modal Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S23753
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Emillia
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T36417
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nasution, Mumtaz Soraya
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T36187
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>