Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 76826 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sari Rosvita
Depok: Universitas Indonesia, 2006
S23909
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bipi Prihanggodo
"Agen adalah seorang yang mendapat kuasa dari orang lain untuk melakukan pekerjaan tertententu dan atas nama orang tersebut. Sebagai upah dari prestasi yang telah dilakukan maka seorang agen akan menerima komisi atas pelaksanaan prestasinya. Seorang agen bertanggung jawab pada prinsipal atau pihak yang diwakilinya atas segala perbuatan atau tindakan yang berhubungan dengan pekerjaan yang dikuasakan kepadanya. Agen asuransi lepas seperti juga agen pada umumnya mendapatkan upah dan bertanggung jawab atas perbuatan dan prestasi yang telah dilaksanakannya. Tetapi agen asuransi lepas memiliki kedudukan yang unik jika dilihat dari bagaimana dia bekerja dalam hubungannya dengan tertanggung dan penanggung dan ketentuan yang berlaku. Hal ini membuat penulis melakukan penelitian untuk melihat perlindungan hukum bagi tertanggung yang menggunakan jasa agen asuransi lepas.
Pokok permasalahan yang diteliti oleh penulis adalah mengenai bagaimana terjadinya dan berakhirnya hubungan hukum agen asuransi lepas dengan pihak tertanggung yang diwakilinya, apa perbedaan agen asuransi lepas dengan agen asuransi kontrak, apa akibat hukum dari keterlambatan pembayaran premi asuransi dan perbedaan jaminan polis yang terjadi karena kesalahan agen asuransi lepas dan melihat faktor-faktor yang menyebabkan posisi tertanggung lemah dan perlindungan hukum apa yang dapat diberikan kepada tertanggung yang memakai jasa asuransi lepas.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian dalam pengertian meneliti kaidah-kaidah atau norma-norma, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pokok permasalahan , pendekatan konsep dan analisis data dilakukan secara kualitatif.
Dari hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa agen asuransi lepas merupakan suatu bentuk keagenan yang unik karena berperan sebagai kuasa dari tertanggung. Kuasa tersebut dapat diberikan baik secara tegas, secara diam-diam maupun dengan pengesahan. Kuasa yang diberikan ini akan berakhir jika jangka waktu pertanggungan telah berakhir, kuasa yang diberikan dicabut oleh tertanggung, salah satu pihak meninggal, prinsipal jatuh pailit, penyakit gila yang diderita oleh agen asuransi lepas atau tertanggung serta halangan dari keagenan.
Kesalahan agen asuransi lepas dalam bentuk keterlambatan pembayaran premi asuransi dapat membawa akibat hukum bagi tertanggung dimana penanggung tidak akan membayar tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh tertanggung, dari hal tersebut terlihat betapa iemah kedudukan tertanggung yang menggunakan jasa agen asuransi lepas, sehingga harus mendapat perlindungan hukum dengan baik dan tepat. Faktor-faktor yang menyebabkan posisi tertanggung yang menggunakan jasa agen asuransi lepas lemah adalah karena kurangnya atau terbatasnya pengetahuan asuransi dari agen asuransi lepas, kurangnya pemahaman tertanggung mengenai status agen asuransi yang dipakainya, dan adanya penanggung yang melakukan kerjasama keagenan dengan agen asuransi lepas, serta lemahnya pengawasan dari Pemerintah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19891
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nabawi
"Secara etimologi istilah kepailitan berasal dari kata pailit. Kata kunci dari kepailitan adalah utang. Utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih serta wajib dibayar. Oleh sebab itu, pengertian kepailitan dan utang perlu dimuat dalam suatu Undang-Undang Kepailitan sebagai acuan formal yang mengikat masyarakat secara umum. Dalam Kepailitan, utang yang dimaksudkan adalah utang yang dapat dibuktikan secara sederhana. Maksudnya dibuktikan secara sederhana adalah utangnya sudah pasti dan jelas. Permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan Skripsi ini yaitu, pertama, mengkaji dan menganalisis kedudukan tertanggung asuransi dalam kepailitan perusahaan asuransi, menganalisis perjanjian yang jatuh tempo, dan klaim yang dianggap sebagai utang, untuk mengkaji dan menganalisis Ratio Decendi pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Niaga No. 34/Pailit/2015/PN.Niaga/Jkt.Pst serta pelaksanaan harta pailit setelah putusan pailit dijatuhkan dalam rangka perlindungan hak pemegang polis berdasarkan UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Peraturan Perundang-undangan terkait lainnya. Metode yang digunakan adalah kepustakaan yaitu penelitian yang dilakukan dengan menggunakan data hukum sekunder. Peneliti memperoleh kesimpulan bahwa kedudukan Pemegang polis atau tertanggung dalam kepailitan perusahaan asuransi bergantung kepada adanya klaim atau jatuh temponya suatu perjanjian asuransi.

Etymologically the term Insolvency is derived from the word bankruptcy. Keywords of bankruptcy is debt. Debt which is due, billable and payable. Therefore, understanding bankruptcy and debt needs to be confirmed in a Bankruptcy Act as a formal reference that binds society in general. In Bankruptcy, the debts need to be proved in a simple way, where the debts are certain and clear. Issues to be discussed in the writing of this thesis are to examine and analyze the position of insured in bankruptcy of insurance company, analyzing the agreement, and insurance claims in the insurance contract whereas claims are considered as bankruptcy debts and and to assess and analyze consideration of the judges in the Decision of the Pengadilan Niaga Indonesia Commercial Court No. 34 Pailit 2015 PN.Niaga Jkt.Pst and also the implementation of the bankruptcy estate after the bankruptcy decision was dropped in order to protect the rights of policyholders under Law No. 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspension of Payment UUK PKPU and any regulations related . Researchers came to the conclusion that the position policyholders or the insured in bankruptcy insurance companies rely on their claims or maturity of an insurance agreement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S66391
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Man S. (Suparman) Sastrawidjaja
[place of publication not identified]: [publisher not identified], [date of publication not identified]
346.086 MAN h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Man S. (Suparman) Sastrawidjaja
Bandung: Alumni, 2003
346.086 MAN h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Man S. (Suparman) Sastrawidjaja
Bandung: Alumni, 1997
346.086 MAN h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Man S. (Suparman) Sastrawidjaja
Bandung: Alumni, 1993
346.086 MAN h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Man Suparman Sastrawidjaja
Bandung: Alumni, 2004
346.086 MAN h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Man S. (Suparman) Sastrawidjaja
Bandung: Alumni, 1997
346.086 MAN h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ivan Ghifari Sigit
"Pesatnya perkembangan teknologi dan informasi menyebabkan perusahaan asuransi menjual produknya (polis asuransi) secara digital. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah bagaimana menerapkan prinsip itikad baik dalam proses penutupan asuransi berbasis digital, bagaimana melindungi tertanggung jika terjadi sengketa klaim dalam perjanjian asuransi berbasis digital, dan permasalahan hukum apa saja yang terjadi. dalam asuransi berbasis digital. Dalam membahas materi pokok, penulis menggunakan metode penelitian yuridis - normatif dengan analisis data kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penerapan prinsip itikad baik yang paling baik dalam asuransi berbasis digital dilakukan sejak tertanggung melakukan registrasi pada aplikasi asuransi secara digital dan tertanggung wajib mengungkapkan seluruh informasi yang terkait dengan objek asuransi dan mengikuti setiap tahap aplikasi asuransi secara digital. Perlindungan hukum bagi tertanggung atas asuransi berbasis digital dalam hal terjadi sengketa klaim telah diberikan dan diatur dalam Pasal 31 ayat (3) UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, bahwa penanggung wajib menangani klaim melalui proses yang cepat, sederhana, terjangkau, dan adil. Selanjutnya Pasal 18 POJK Nomor 23 / POJK.05 / 2015 yang memberikan pilihan kepada Tertanggung untuk memilih lembaga penyelesaian sengketa di pengadilan atau di luar pengadilan, dan tidak membatasi pemilihan pengadilan hanya pada pengadilan negeri tempat perusahaan asuransi berselisih. resolusi melalui pengadilan. Kemudian permasalahan hukum pada asuransi berbasis digital terkait dengan masih adanya kewajiban penanggung untuk memberikan ringkasan polis dalam bentuk hardcopy kepada tertanggung, penerapan customer due diligence pada asuransi jiwa digital yang masih sulit dilakukan apabila yang diasuransikan adalah pemilik manfaat, dan penjualan produk asuransi secara digital oleh aggregator insurance yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

The rapid development of technology and information causes insurance companies to sell their products (insurance policies) digitally. The main problem in this research is how to apply the principles of good faith in the digital-based insurance closing process, how to protect the insured in the event of a claim dispute in a digital-based insurance agreement, and what legal problems occur. in digital based insurance. In discussing the subject matter, the author uses juridical - normative research methods with qualitative data analysis. The results of the study concluded that the best application of the principle of good faith in digital-based insurance is carried out since the insured registers the insurance application digitally and the insured must disclose all information related to the object of insurance and follow each stage of the insurance application digitally. Legal protection for the insured for digital-based insurance in the event of a claim dispute has been provided and is regulated in Article 31 paragraph (3) of Law no. 40 of 2014 concerning Insurance, that insurers are required to handle claims through a fast, simple, affordable, and fair process. Furthermore, Article 18 POJK Number 23 / POJK.05 / 2015 which gives the Insured the option to choose a dispute resolution institution in court or outside the court, and does not limit court elections to only district courts where the insurance company disputes. resolution through court. Then the legal problems in digital-based insurance are related to the insurer still having the obligation to provide a hardcopy of the policy summary to the insured, the application of customer due diligence in digital life insurance which is still difficult to do if the insured is the beneficial owner, and the sale of insurance products digitally by the aggregator insurance that has not been registered with the Financial Services Authority."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>