Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 210758 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Rinjani Indah Lestari
"Skripsi ini membahas mengenai adanya perbedaan persepsi praktek monopoli yang diatur oleh Undang-undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan Undang-undang No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Perbedaan ini kemudian menimbulkan adanya permasalahan ketika dihadapkan dalam kasus Akusisi atau pengambilalihan saham Lembaga Penyiaran Swasta yang menyangkut kedua Undang-undang tersebut. Yang dalam kasus ini adalah Akuisisi atau pengambilalihan saham yang dilakukan oleh PT EMTEK Tbk kepada PT IDKM Tbk. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian adalah Akuisisi tersebut tidak melanggar persepsi praktek monopoli yang ada di kedua Undang-undang baik UU Penyiaran maupun UU Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidakk Sehat

This thesis discusses about the differences in terms of practical of monopoly in Act No. 32/2004 about Broadcasting and Act No. 3/1999 about Antitrust. This differences create a legal issues when there is an acquition in Private Broadasting Instituion that involved these two Acts. The reseach method used is normative. The results are these acquisition has not break any percetion of monopoly practical in these two Acts which are Broadcasting Acts and Antitrust Act."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S44597
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Kemas Endi Kusumo
"Persaingan merupakan hal yang penting dalam kegiatan usaha, untuk itu sebisa mungkin persaingan selalu dijaga agar tetap hidup dalam kegiatan usaha. Karena dengan adanya persaingan, pelaku usaha dituntut untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan terhadap produksi barang atau jasa yang dihasilkan serta terus melakukan inovasi agar pelaku usaha tersebut tetap unggul dibanding pesaing-pesaingnya. Faktor modal mempengaruhi pelaku usaha untuk melakukan efisiensi, untuk itu pemerintah melakukan campur tangan untuk melindungi pelaku usaha yang mempunyai modal kecil. Pemerintah Daerah DKI Jakarta membatasi pelaku usaha perpasaran swasta dalam memberikan harga jual, hal ini ditujukan agar pelaku usaha kecil disekitar pelaku usaha perpasaran swasta tidak terlibas oleh keberadaan pelaku usaha perpasaran swasta, namun cara yang dilakukan oleh pemerintah daerah DKI Jakarta melalui Peraturan daerahnya kurang tepat jika ditinjau dari Undang-Undang Persaingan Usaha. Pembatasan harga minimum yang boleh dijual pelaku usaha perpasaran swasta dapat dikatakan sebagai hambatan masuk yang diciptakan oleh pemerintah, karena pelaku usaha ketika baru masuk pertama kali ke dalam sebuah industri maka untuk menarik konsumen ia akan merendahkan harga jual barang atau jasanya dibanding pesaing-pesaingnya, namun ternyata hal tersebut dilarang oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Pemerintah dalam hal ini berperan untuk memberdayakan pelaku usaha kecil, namun seharusnya cara yang diambil bukan membuat pelaku usaha lain menjadi kecil atau tidak mempunyai kekuatan, tetapi seharusnya pemerintah memberi bantuan kepada pelaku usaha kecil tersebut agar mereka mempunyai kekuatan dan kemampuan untuk bertahan terhadap persaingan di dunia usaha yang di dalamnya terdiri dari berbagai ukuran pelaku usaha. Hal ini perlu dilakukan agar persaingan usaha di Indonesia tetap terjaga dan akhirnya mencapai salah satu dari tujuan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yaitu menciptakan efisiensi nasional sehingga akhirnya akan mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S25019
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Putu Harini
"Di Indonesia, industry minyak dan gas bumi merupakan industry strategis yang mendapatkan pengecualian dalam melakukan monopoli. Hal tersebut diatur dalam Pasal 51 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Permasalahan timbul, ketika terdapat ketidakselarasan dalam beberapa aturan dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta beberapa Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara. Sehingga, hal ini mengakibatkan PT. Pertamina Persero selaku Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam industry minyak dan gas bumi sering melakukan pelanggaran di bidang persaingan usaha.
Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang bersifat preskriptif, meliputi Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dan beberapa peraturan lainnya, seperti Peraturan Kementrian BUMN, dan pedoman dari Komisi Pengawas Persaingan Indonesia.
Monopoli dalam sektor Minyak dan Gas Bumi mendapat pengecualian menurut Pasal 51 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat karena sektor minyak dan gas bumi merupakan sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak dimana hal tersebut juga memiliki kaitan erat dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Dalam mekanisme kegiatan minyak dan gas bumi yang membutuhkan investasi dalam bidang infrastruktur dan teknologi diadakan kegiatan pengadaan barang dan jasa dimana dalam kegiatan tersebut tidak mendapat pengecualian dalam Pasal 51. Sehingga sebaiknya dalam diperlukan pengaturan yang jelas sektor apa saja yang mendapat pengecualian di Pasal 51 Undang-undang No. 5 Tahun 1999 dan aturan yang pasti dalam mekanisme bisnis minyak dan gas bumi.

In Indonesia, oil and gas industry is a strategic industry that get an exception in a monopoly. It is stipulated in Article 51 of Law No. 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. Problems arise when there are inconsistencies in the rules in the Act No. 19 of 2003 on State Owned Enterprises, and Law No. 22 of 2001 on Oil and Gas, as well as some of the Regulation of the Minister of State Owned Enterprises. Thus, this resulted in PT. Pertamina Persero as the State Owned Enterprises engaged in the oil and gas industry often committed violations in the field of business competition.
The method used in this research is normative juridical prescriptive, covering Act No. 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, Act No. 19 of 2003 on State Ownd Enterprises, Law No. 22 of 2001 on Oil and Gas, and some other regulation, such as Regulation of the Ministry of State Owned Enterprises, and the guidelines of the Competition Supervisory Commission Indonesia.
Monopoly in the Oil and Gas have an exemption pursuant to Article 51 of Law No. 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition for the oil and gas sector is a strategic sector that concerns the lives of many people, where it is also closely linked with Article 33 of the Constitution of 1945. In the mechanism of oil and gas activities which require investments in infrastructure and technology held procurement of goods and services in which the event does not have an exemption under Article 51. Thus, should the need for clear regulations what sectors have an exemption in Article 51 of Law No. 5, 1999 and definite rules in the mechanism of the oil and gas business
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T46845
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
cover
Bagus Radhityo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S25132
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>