Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 61167 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Universitas Indonesia, 2000
S23474
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siska
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S21812
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Soejatin
"ABSTRAK
Geja1a korupsi memang ada di setiap negara dan pada setiap zaman. Di negara kita, masalah korupsi bukan lagi merupakan berita baru karena sudah sangat seringnya dimuat da1am harian/majalah. Diantara sebab-sebab terjadinya korupsi bukan pertama-tama soal ekonomi melainkan soal mental. Adapun bentuk-bentuk korupsi yang terjadi di negara kita yang telah melanda semua sektor, antara lain korupsi pada proyek-proyek reboisasi, penghijauan, pembuatan jalan, transmigrasi. KUD/koperasi, perbankan/perkreditan, manipulasi tanah, manipulasi bangunan kantor dan bangunan-bangunan lain termasuk gedung SD dan sebagainya Pelaku-pelakunya tidak terbatas pada golongan tertentu saja. Sedangkan modus operandinya umumnya terwujud atas hasil kerjasama yang rapi antara beberapa oknum pejabat. Betapa berbahayanya perbuatan korupsi ini, terutama apabila kesimpulan sebagian pengamat memang benar, bahwa rata-rata 30 persen anggaran belanja dikorup setiap tahun jelas akan merupakan ancaman berat bagi kelangsungan jalannya pembangunan negara. Oleh karenanya penulis mencoba menguraikan kejahatan jabatan dalam tindak pidana korupsi dengan mengemukakan sebab terjadinya korupsi dengan disertai saran-saran dan usaha pencegahannya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tjandra Sridjaja Pradjonggo
Surabaya: Indonesia Lawyer Club, 2010
364.132 3 TJA s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hariman Satria
"ABSTRAK
Di Indonesia ada 2 putusan pengadilan terkait dengan pemidanaan korporasi dalam tindak pidana korupsi yakni Putusan PT GJW dan Putusan PT CND. Dalam kedua putusan itu, kesalahan (mens rea) korporasi dinyatakan terbukti sehingga dikenai pertanggungjawaban pidana. Kajian ini difokuskan pada cara pembuktian kesalahan korporasi dalam tindak pidana korupsi. Untuk mengurai permasalahan maka kajian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan dua pendekatan yakni pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, dalam menentukan kesalahan korporasi, menitikberatkan pada kesalahan yang dilakukan oleh pengurus korporasi, seperti direktur. Sehingga kesalahan direktur adalah juga sebagai kesalahan korporasi. Kedua, bila dikaitkan dengan teori pertanggungjawaban pidana korporasi maka majelis hakim pada dua perkara korupsi tersebut telah mengadopsi teori identifikasi. Ketiga, perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara dan dilakukan oleh direktur sebagai pengurus dianggap sama dengan yang dilakukan oleh korporasi. Keempat, mengenai sanksi pidana pokok, dalam dua putusan a quo adalah sama yakni pidana denda. Kelima, dalam putusan PT GJW selain pidana pokok, korporasi juga masih dikenai pidana tambahan berupa penutupan seluruh atau sebagian perusahaan. Sedangkan dalam putusan PT CND tidak ada sama sekali sanksi pidana tambahan yang dikenakan kepada terdakwa. Keenam, kedua putusan tersebut, tidak memuat pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti, padahal sebagaimana diketahui bahwa salah satu cara memulihkan kerugian keuangan negara adalah melalui pidana pembayaran uang pengganti."
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2018
364 INTG 4:2 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Adhi P. Rahman
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T38168
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Guntur Agung Supono
"Berawal pada rasa keprihatinan terhadap korupsi yang merupakan permasalahan bangsa, peneliti melakukan penelitian dengan tema tentang penanganan Polri di bidang korupsi. Penelitian ini berfokuskan pada pola penyidikan yang dilaksanakan oleh Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya ( selanjutnya disebut Satuan Tipikor) dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan kejahatan korupsi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendalami proses penanganan penyidikan yang dilakukan oleh Satuan Tipikor Polda Metro Jaya dan keterkaitannya dengan kondisi organisasi Satuan Tipikor itu sendiri, sehingga dapat menemukan pola yang baik, tepat dan profesional. Dari hasil penelitian ini diharapkan akan dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan secara praktis berguna bagi kemajuan organisasi Kepolisian Republik Indonesia agar dapat melaksanakan amanat rakyat menegakkan hukum bidang korupsi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian studi kasus dan sifat penelitian ini adalah exploratif yaitu lebih menggali dan mendalami suatu proses serta mengungkap berbagai keunikan-keunikan baik pada tataran individu, kelompok maupun organisasi secara menyeluruh, rinci dan mendalam, sehingga akan terlihat pola-pola yang saling berkaitan pada satuan-satuan gejalanya. Hasil temuan penelitian dapat penulis sampaikan secara ringkas bahwa Satuan Tipikor Polda Metro Jaya belum optimal dalam melaksanakan penyidikan terhadap kasus tindak pidana korupsi. Banyak hambatan-hambatan yang ditemukan baik dari segi kondisi organisasi yang meliputi jumlah personel, latar belakang pendidikan, pengalaman penyidikan, belum adanya petunjuk teknis penyidikan dari Mabes Polri, sarana prasarana, anggaran maupun kondisi eksternal seperti lamanya menunggu hasil audit investigatif dan perhitungan keuangan negara, sering terjadi bolak balik perkara, lamanya menunggu ijin buka dan blokir rekening seseorang, dan beberapa kendala lainnya yang telah ditemukan dalam penelitian ini yang berakibat pada minimnya kuantitas penanganan perkaranya. Akibat lainnya tentunya berkaitan dengan masih rendahnya kualitas penanganan perkaranya itu sendiri. Sehingga kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa Satuan Tipikor masih belum optimal melaksanakan tugas penegakkan hukum bidang korupsi dan rekomendasi yang dapat disajikan yaitu agar struktur organisasi Satuan Tipikor Polda Metro Jaya lebih dioptimalkan kembali dengan beberapa langkah diantaranya dengan mengajukan proposal kepada Mabes Polri agar segera menerbitkan peraturan teknis untuk menghindarkan kegamangan para penyidik dan anggota-anggotanya, penyidik agar selalu mengikuti perkembangan terkini modus operandi kejahatan korupsi yang terjadi, selalu melaksanakan analisis penerapan hukum, pembaharuan kondisi organisasi Satuan tipikor yang dapat bersaing melawan pelaku-pelaku korupsi, dan perlunya kebijakan dari pimpinan Polri yang mencerminkan pada penegakkan hukum bidang korupsi."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T24556
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dimas Marasoma Sumarsono
"Korupsi merupakan faktor penghalang pembangunan ekonomi, sosial, politik dan budaya bangsa. Oleh sebab itu korupsi diklasifikasikan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes). Korupsi juga melibatkan pihak swasta dan korporasi, bahkan pihak swasta termasuk yang paling banyak berurusan dengan KPK sejak 2004 s.d. 2021. Seiring dengan perkembangan teknologi dan transaksi keuangan yang canggih dan lintas batas, pelaku kejahatan yanag sebenarnya mengontrol, memiliki dana menerima manfaat dari kejahatan (beneficial ownership) melakukan serangkaian skema untuk menyamarkan keberadaannya. Tesis ini membahas bagaimana penerapan prinsip mengenal pemilik manfaat dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan bagaimana aturan dan basis data beneficial owner dapat mendukung pemberantasan korupsi. Metode yang dipergunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini adalah aparat penegak hukum di Indonesia telah mengungkap beberapa kasus korupsi yang melibatkan beneficial owner, diantaranya adalah kasus Muhammad Nazarudin (kasus korupsi wisma atlet), Muhammad Yahya Fuad (kasus korupsi Kabupaten Kebumen), dan Eddy Sindhoro (kasus suap panitera). Dari perkara tersebut kita bisa melihat bahwa prinsip mengenal pemilik manfaat telah dikenal dalam rezim undang-undang tindak pidana korupsi, pemidanaan korporasi, dan tindak pidana pencucian uang. Perpres 13 tahun 2018 juga telah mengatur secara spesifik mengenai definisi, kriteria, dan pelaporan pemilik manfaat sebenarnya. Namun, dalam pelaksanaan aturan tersebut masih memiliki beberapa kendala, salah satunya adalah, pencatatan informasi badan hukum (legal person) yang menyebar di berbagai peraturan, belum ada mekanisme check and balances yang memadai, kurangnya sinergi antar lembaga, dan penggunaan basis data beneficial owner yang belum optimal.

Corruption hinders the nation's economic, social, political, and cultural development. Therefore, corruption is classified as an extraordinary crime. Corruption also involves the private sector and corporations. The private sector has had the most dealings with the Corruption Eradication Commision (KPK) Indonesia since 2004 until 2021. Along with the development of technology and sophisticated and cross-border financial transactions, criminals who control and have funds receiving benefits from crime (beneficial owner) carry out a series of schemes to disguise their existence. This thesis discusses how the implementation of beneficial ownership principle by law enforcement officials in handling cases of corruption and how the beneficial ownership rules and database can support the eradication of corruption. The method used in this thesis is normative juridical. The results of this study are that law enforcement officials in Indonesia have uncovered several corruption cases involving beneficial owner, among them is  Muhammad Nazarudin (wisma atlet corruption case), Muhammad Yahya Fuad (Kabupaten Kebumen corruption case), and Eddy Sindhoro (Secretary supreme court bribery case). From this case, we can see that the beneficial owner principle has been recognized in corruption laws, corporate punishment, and money laundering crimes. Presidential Decree 13 of 2018 has also specifically regulated the definition, criteria, and reporting of beneficial owner. However, the implementation of these regulations still has several obstacles; one of them is the recording of personal legal information that is spread across various regulations, the absence of an adequate check and balances mechanism, the lack of synergy between institutions, and the use of Beneficial owner databases that have not yet been implemented optimally."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adhi P. Rahman
"Bank Indonesia merupakan lembaga pengawas dan pembina perbankan yang memiliki kewenangan untuk memberikan izin (right to license), mengatur (right to regulate), mengawasi (right to control) dan mengenakan sanksi (right to impose sanction) kepada perbankan. Kewenangan Bank Indonesia tersebut juga mencakup kewenangan dalam hal terjadi tindak pidana perbankan termasuk tindak pidana korupsi di bidang perbankan. Untuk pemberantasan tindak pidana korupsi di bidang perbankan perlu ada peran aktif dari Bank Indonesia untuk melakukan mitigasi terhadap tindak pidana korupsi pada sektor perbankan nasional sebagai Bank sentral yang memiliki kewenangan sebagai lembaga pengawas dan pembina perbankan. Permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana implementasi Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK) pada sektor perbankan nasional dan bagaimana peranan Bank Indonesia dalam mitigasi tindak pidana korupsi pada sektor perbankan nasional. Tesis ini selain menggunakan metode kepustakaan juga didukung oleh data-data yang diperoleh dari hasil wawancara kepada beberapa infbrman yang berprofesi di bidang perbankan, yaitu salah satu komisaris Bank BUMN dan salah satu pejabat Bank Indonesia sehingga dapat diperoleh hasil penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan. Setelah dilakukan penelitian dapat disimpulkan bahwa Implementasi UU PTPK di Indonesia selama ini masih belum optimal, terlebih lagi pada sektor perbankan, implementasi UU PTPK bagi bank-bank BUMN masih mengalami berbagai kendala dan permasalahan; dan peranan Bank Indonesia dalam mitigasi tindak pidana korupsi pada sektor perbankan nasional dijalankan melalui fungsi pengawasan Bank Indonesia dan adanya kerjasama antara Bank Indonesia dengan lembaga-lembaga negara terkait lainnya.

Bank Indonesia is a banking supervisor and builder organization whose authorities are to license, to regulate, to control and to impose sanction in banking sector. The authority includes executing action in case of banking crime includes corruption in banking sector. The action against corruption crime in banking sector must have support from Bank Indonesia by executing mitigation to corruption crime in national banking sector as a Central Bank who commit to supervise and develop banking sector. The Thesis issues are how is the implementation of Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPL) in national banking sector and how is the role of Bank Indonesia to mitigate corruption crime in national banking sector. Besides using literature method, The thesis is supported by data of interview to professional banker informants as a mean to get responsible result research. The informants are one of BUMN Bank commissioner and one of Bank Indonesia functionary. The conclusions after the research are that implementation of UU PTPK is still not optimum yet, even more in banking sector, the implementation of UU PTPK for BUMN Bank is still having been around several obstacles and problems; and the role of Bank Indonesia to mitigate banking sector corruption crime is developed by supervision function of Bank Indonesia and cooperation of Bank Indonesia and the other related public organizations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26126
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>