Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 70985 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Rihal Amel Aulia Haqi
"Tindak pidana Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang telah memiskinkan bangsa Indonesia secara keseluruhan dan sistematik. Dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi secara serius, maka pada tahun 1999 dibuatlah Undang-undang No. 31 Tahun 1999 yang menggantikan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1971 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun dalam perkembangannya, pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut tidak bisa dilaksanakan secara optimal akibat adanya penghentian penyidikan atau penuntutan yang dilakukan oleh penyidik atau penuntut umum pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Atas penghentian penyidikan atau penuntutan tindak pidana korupsi, masyarakat maupun Lembaga Swadaya Masyarat (LSM)/Organisasi Masyarakat (OrMas) melakukan protes dengan mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri untuk membatalkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) ataupun Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP) yang diterbitkan oleh penyidik ataupun penuntut umum tersebut. Namun pada kenyataannya, masyarakat maupun LSM/OrMas yang menamakan dirinya sebagai "pihak ketiga yang berkepentingan", mengalami banyak hambatan dalam mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri. Hal ini karena kedudukan mereka sebagai "pihak ketiga yang berkepentingan" tidak secara jelas diatur dalam KUHAP maupun Undang-undang Tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi. Tidak adanya pengaturan secara jelas mengenai "pihak ketiga yang berkepentingan" menyebabkan banyak interpretasi yang saling bersebrangan dikalangan ahli hukum di seluruh Indonesia. Pada akhirnya, hal tersebut menimbulkan keanekaragaman putusan praperadilan pada Pengadilan Negeri, yaitu menerima ataupun menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh masyarakat maupun LSM/OrMas sebagai "pihak ketiga yang berkepentingan". Skripsi ini akan mengulas mengenai legal standing "pihak ketiga yang berkepentingan" dalam permohonan praperadilan tindak pidana korupsi, baik menurut teori maupun penerapannya dalam praktik peradilan di Indonesia, serta hendak menganalisis Putusan Praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara penghentian penyidikan kasus korupsi Texmaco, penghentian penuntutan H.M. Soeharto dan penghentian penyidikan Sjamsul Nursalim."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S22399
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Alfonsius Gebhard Loe Mau
"Tesis ini membahas tentang siapa saja yang dimaksud dengan pihak ketiga yang dapat mengajukan praperadilan terhadap penghentian penyidikan atau penuntutan tindak pidana korupsi dalam praktek praperadilan. Metode penelitian yang digunakan pada penulisan ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang dilakukan terhadap peraturan perundang-undangan dan kepustakaan hukum serta doktrin yang berkaitan dengan penghentian penyidikan dan penghentian penuntutan perkara tindak pidana korupsi. Data-data yang diperoleh kemudian diolah secara kualitatif dengan metode deduktif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penafsiran yang berkembang menurut doktrin dan yurisprudensi mengenai pengertian pihak ketiga yang berkepentingan dalam praperadilan terhadap penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan perkara tindak pidana korupsi telah berkembang yaitu tidak terbatas pada saksi korban yang menderita kerugian secara langsung akibat dari suatu perbuatan pidana, tetapi telah mencakup juga pelapor dan kelompok individu atau masyarakat yang menderita kerugian secara tidak langsung sebagai akibat adanya tindak pidana korupsi yang menyebabkan hak-hak sosial dan ekonomi mereka dilanggar. Untuk menjamin adanya kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemberantasan korupsi, maka sebaiknya hak masyarakat sebagai pihak ketiga yang berkepentingan yang dapat mengajukan praperadilan terhadap penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan tindak pidana korupsi diatur dalam undang-undang tindak pidana korupsi.

The thesis discusses who is referred to as the third party that can appeal to the pretrial hearing towards the cessation of the investigation or the prosecution of the corruption criminal acts in pretrial hearing practice. The research method used in this writing is normative law research, which is research conducted towards the laws and regulations, law literature, and doctrines related to the cessation of the investigation and the cessation of the prosecution of the corruption criminal act cases. The data obtained later will be managed qualitatively with a deductive method.
The research results conclude that the interpretation developing according to the doctrines and jurisprudence about the understanding of the third party concerned in the pretrial hearing towards the cessation of the investigation or the cessation of the prosecution of the corruption criminal act cases which have developed is not limited to the victim witness suffering from losses directly due to a criminal act but also includes the reporters and a group of individuals and society suffering from losses indirectly as a result of the corruption criminal acts causing their social and economic rights to be violated. To guarantee that there is a certainty of law and to fulfill the justice in the society in supervising the corruption combat process, the society's rights as the third party concerned who can appeal to the pretrial hearing towards the cessation of the investigation or the cessation of the prosecution of the corruption criminal acts are governed in the law about corruption criminal acts.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28886
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Farkhan Askari
"Hukum acara pidana ruengatur proses penyidikan dan penuntutan.Penyidik dan penuntut umum memiliki kewenangan untuk melakukan penghentian penyidikan atau penuntutan dengan syarat-syarat yang telah digariskan dalam KUHAP. Untuk menguji sah tidaknya penghentian penyidikan atau penuntutan tidak dilakukan secara sah maka terbuka kesempatan untuk melakukan pengawasan dan koreksi terhadapnya. KUHAP memberi hak kepada penyidik, penuntut umum serta pihak ketiga yang berkepentingan untuk melakukan pengawasan dan koreksi melalui lembaga praperadilan.Menjadi perdebatan adalah siapa pihak ketiga yang berkepentingan tersebut. Banyak pihak menafsirkannya sebagai saksi korban yang dirugikan atas terjadinya tindak pidana serta pelapor. Dalam tindak pidana korupsi maka masyarakat adalah korban. Korupsi telah melanggar hak sosial ekonomi masyarakat serta menghambat pembangunan yang hasilnya seharusnya dapat dirasakan dan memberikan kesejahteraan pada masyarakat. Sementara undang-undang tidak secara tegas dan jelas memberikan hak kepada masyarakat untuk mengambil langkah hukum apabila terusik rasa keadilannya dengan dilakukannya penghentian penyidikan atau penuntutan tindak pidana korupsi. Penegak hukum, termasuk juga hakim yang mestinya dapat menemukan hukum yang lebih berpihak pada masyarakat dan lebih memenuhi rasa keadilan masyarakat justru sering bersikap tidak menerima apabila masyarakat hendak melibatkan diri dalam proses peradilan pidana sebagai pihak ketiga yang berkepentingan. Mereka lebih banyak berpikiran positivistik, legisme, yang hanya melihat pada undang-undang saja. Apabila tidak diatur dalam undang-undang bererti tidaka ada hak masyarakat melibatkan diri dalam proses peradilan pidana.Untuk itu tesis ini meneliti dan menganalisa tentang 1)siapa pihak ketiga yang berkepentingan yang dapat mengajukan praperadilan dalam penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan tindak pidana korupsi, 2) apakah yang menjadi alas hak pihak ketiga yang berkepentingan dapat mengajukan praperadilan dalam penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan tindak tindak pidana korupsi, dan 3) hambatan yang ditemui dalam praktek praperadilan oleh pihak ketiga yang berkepentingan dalam penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan tindak pidana korupsi, bagaimana hukum acara pidana yang akan datang mengakomodirnya.

Code of criminal procedure regulates investigation and prosecution process. Investigator and prosecutor have authority to ceasing investigation or prosecution by requirement as provided in code of criminal procedure. Then, to test whether or not the ceasing of investigation or prosecution validly, it have opportunity to opened case to supervised and correct. Code of criminal procedure had entitled to investigator, prosecutor and third party concerned to supervised and correct with "pretrial" process. It had been debated on which third party concerned is? Mostly parties interpreted as victim who had been harmed from crime and the reporter. Actually, in corruption, the society is the victim. Corruption had broke social-economics right of community and blocked the development which the results should be enjoyed and contributed to society's welfare essentially. Meanwhile, the laws had not given right firmly and clearly to society to have law procedure when their sense of justice had been distract, by ceasing investigation or prosecution of corruption. In the other side, law enforcer including judge who ought to find law that more prone to society and comply with sense of justice of them indeed, they had not received society who will involve their selves in criminal justice process as such third party concerned. Most of them had more thought of positivistic legalism, solely, they laid case on legislation, so that, if it had not been provided with legislation, then, society having not right to involve their selves in criminal justice process. However, this thesis researches and analyze regarding . 1) which third party concerned that may apply "pre-trial" to terminate investigation or prosecution of corruption criminal act is?; 2) what kind of arguments of such third party concerned to apply "pre-trial" in terminating investigation or prosecution of corruption?; and 3) the obstacles founded in "pre-trial" practiced by such third party concerned in ceasing investigation or prosecution of corruption, finally, how code of criminal procedure may accommodate it in the future."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19634
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yulia Prihandini
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan Doktrin Citizen Lawsuit di pengadilan oleh kumpulan orang atau masyarakat sebagai pihak ketiga yang berkepentingan dengan mengatasnamakan kepentingan umum dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Penelitian ini adalah penelitian yuridis-normatif, dimana sumber data diperoleh dari data sekunder yang akan dianalisis secara kualitatif dan juga data primer dari hasil wawancara.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa di Indonesia, meskipun Doktrin Citizen Lawsuit diterapkan pertama kalinya dalam perkara perdata, namun dalam prakteknya doktrin ini juga diterapkan dalam aspek hukum lainnya seperti aspek hukum pidana dan kemungkinan pula pada hukum konstitusi. Dengan adanya pengakuan terhadap doktrin ini, masyarakat mempunyai akses yang lebih dalam memperjuangkan kepentingannya melalui jalur pengadilan.

This thesis discusses about the implementation of the Citizen Lawsuit Doctrine in court by the group of persons or society as the third parties concerned in the name of the public interest to defend their rights. This research is a juridical-normative research, which the source of data obtained from secondary data that will be analyzed qualitatively and also primary data from interviews.
Results of this research showed that in Indonesia, although Citizen Lawsuit doctrine implemented the first time in the civil case, but in practice this doctrine can be applied also in other aspects such as legal aspects of criminal law and possibility on constitutional law. With the recognition of the existence of this doctrine, people have more access to join into the fight for their interests through the courts."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
S22584
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Widya Indrayeni
"Tesis ini membahas tentang "Covernote" yang sering juga dikeluarkan Notaris.PPAT terutama berkaitan dengan permohonan Pinjaman Kredit pada lembaga perbankan. Covernote sesungguhnya merupakan surat keterangan karena Notaris/PPAT belum menuntaskan pekerjaannya yang berkaitan dengan tugas dan kewenangannya untuk menerbitkan akta otentik. Misalnya dalam permohonan Perjanjian Kredit, apabila persyaratan untuk kelengkapan permohonan pengajuan kredit belum lengkap secara keseluruhan, seperti mengenai dokumen penjaminan. Adapun tujuan dari penelitian dalam tesis ini untuk Untuk mengetahui kepastian hukum tentang covernote yang dikeluarkan oleh Notaris/PPAT untuk kepentingan para pihak yang terlibat dalam transaksi kredit perbankan dan untuk mengetahui konsekuensi hukum bagi Notaris dan para pihak, bilamana pejabat (notaris/PPAT) tidak dapat atau gagal dalam penyelesaian covernote menjadi Hak Tanggungan. bentuk penelitian adalah secara yuridis normative. Dan dari penelitian Covernote yang dikeluarkan oleh Notaris/PPAT bahwa surat tanah yang dijadikan objek hak tanggungan sudah berada di tangan Notaris/PPAT dan sedang dalam proses penyelesaian di Kantor Instansi terkait tidak bisa memberikan kepastian hukum untuk kepentingan para pihak, karena Covernote hanya berisi surat keterangan dan bukan produk hukum sebagai bukti agunan seperti SKMHT, APHT, fiducia, personal garansi, borgtocht. Sehingga covernote tidak mungkin memilki kekuatan hukum yang mengikat secara hukum (legal binding) bagi debitur pemberi hak tanggungan dan kreditur pemegang hak tanggungan. Covernote hanya dapat dikatakan mengikat secara moral yang muncul berdasarkan praktik dan kebutuhan karena covernote sendiri tidak termasuk sebagai akta otentik yang dapat dijadikan alat bukti walaupun dibuat oleh Pejabat Umum dalam hal ini Notaris/PPAT. Disamping itu dalam Undang-undang jabatan notaris/PPAT sendiri tidak dijelaskan tentang wewenang dan tugas seorang notaris/PPAT untuk membuat covernote. Konsekuensi hukum bagi Notaris dan para pihak, bilamana pejabat (notaris/PPAT) tidak dapat atau gagal dalam penyelesaian covernote menjadi Hak Tanggungan adalah bahwa pihak yang dirugikan nantinya adalah pihak kreditur, sedangkan debitur yang telah mendapat pinjaman kredit dari Bank maka apabila jaminannya ternyata tidak bisa dijadikan hak tanggungan maka debitur harus bertanggung jawab atas jaminan yang diberikannya, sedangkan bagi notaris sendiri covernote hanya mengikatnya secara moral saja, karena dikeluarkan atas permintaan para pihak.

This thesis discusses the "Covernote" are often also excluded Notaris/PPAT mainly concerned with the application for Loans at banking institutions. Covernote actually a certificate for notary / PPAT has not finished his work on the tasks and authority to publish an authentic deed. For example, in the petition Credit Agreement, if the requirement to complete credit application submission is incomplete as a whole, such as the guarantee document. The purpose of this thesis to study in order to find out about the legal certainty covernote issued by the Notary / PPAT for the benefit of the parties involved in the banking and credit transactions to determine the legal consequences for the notary and the parties, when the official (notary / PPAT) can not be or failure in the completion of a Mortgage covernote. juridical form of research is normative. And from research Covernote issued by the Notary / PPAT that the letters were subjected to land mortgages were in the hands of Notary / PPAT and are in the process of resolving the related Agency's Office can not provide legal certainty for the benefit of the parties, because it contains only a statement Covernote and not the product of law as evidence of collateral such as SKMHT, APHT, fiducia, personal guarantees, borgtocht. So covernote not have the force of law may be legally binding (legally binding) to the debtor giving mortgage holders and mortgage lenders. Covernote can only be said to be morally binding that appears on the practice and the need for covernote itself is not included as an authentic act that can be used as evidence, although made by the officials in this case the Notary Public / PPAT. Besides, the law office of notary / PPAT itself does not explain about the powers and duties of a notary / PPAT to make covernote. Notary and legal consequences for the parties, when the official (notary / PPAT) is unable or fails in the completion of a Mortgage covernote is that the injured party is a party later lenders, while borrowers who have received loans from the bank guarantee if it can not be be borne by the debtor's right to be responsible for the security they provide, while the notary himself covernote only morally binding only, as issuedat the request of the parties."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30388
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1990
S21892
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
H.A.K. Moc. Anwar
Jakarta: Ind-Hill, 1989
345.072 MOC p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Amir Martosedono
Semarang: Dahara Prize, 1994
345.072 AMI p (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>