Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 86831 dokumen yang sesuai dengan query
cover
R Wahyu Ari Antono
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S22206
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Stientje, Ambat
"Kredit Pemilikan Rumah jika diselesaikan dengan jangka waktu yang disetujui dalam perjanjian kredit tentunya tidak menimbulkan masalah, akan tetapi sering terjadi pihak debitur tidak lagi meneruskan pembayaran kreditnya dengan alasan tidak sanggup membayar lagi, ingin pindah tempat ataupun alasan lainnya, sehingga mereka ingin mengalihkan kredit pemilikan rumah yang menjadi kewajibannya kepada pihak lain. Akan tetapi, sering pengalihan kredit ini dilakukan tidak sesuai dengan prosedur yang sesungguhnya dan hanya melalui bukti pengalihan berupa surat di bawah tangan dan bahkan hanya berupa kwitansi saja. Yang lebih meresahkan lagi pengalihan ini terjadi dari tangan ke tangan sampai beberapa kali. Ada juga pembeli/debitur baru yang ingin melindungi haknya dengan datang ke Notaris dengan membuat Surat Pengikatan Jual Beli secara di bawah tangan dikuatkan dengan Akta Kuasa secara notariil.
Yang menjadi masalah tanah dan bangunan yang dilihkan tersebut masih terkait sebagai jaminan pada Bank. Sedangkan untuk menempuh pengalihan kredit langsung melalui Bank para debitur antara lain terhalang tidak ada waktu luang untuk mengadakan wawancara dengan Bank, ada syarat-syarat yang sulit dipenuhi. Untuk mencapai tujuan penulisan tesis ini, digunakan penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dan penelitian lapangan.
Adapun kesimpulan yang dapat menjawab pokok-pokok permasalahan dalam tulisan ini pembuatan Surat Pengikatan Jual Beli secara di bawah tangan dikuatkan dengan Akta Kuasa secara notariil merugikan salah satu jalan keluar bagi pembeli/debitur baru agar dikemudian hari setelah tunas kredit, haknya atas tanah dan bangunan yang dibelinya dapat diperoleh. Walaupun hal ini melanggar ketentuan perjanjian dengan Bank, akan tetapi berdasarkan asas kebebasan berkontrak hal ini dapat saja dilakukan asalkan tidak merugikan pihak lain dan bahkan hal ini juga dapat menguntungkan pihak Bank karena dapat mengurangi kredit macet."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14509
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ngurah B. Sucika
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mulyanto
"ABSTRAK
A. MASALAH POKOK Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dicantumkan bahwa tujuan Bangsa dan Negara Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah. Indonesia, memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban - dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosiai.. TAP MPR NO. IV/MPR/1978 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara menyatakan tentang pemennhan kebutuhan akan perumahan bagi rakyat Indonesia. Dapat dikatakan bahwa dalam Pelita III pembangunan nasional ditekankan pada pembangunan perumahan dan lingkungan hidup. Tidak semua warga negara dapat memenuhi kebutuhan akan rumah yang layak, hal tersebut disebabkan karena sebagain penduduk Indonesia adalah termasuk pegawai ; yang berpenghasilan rendah Dalam melaksanakan pembangunan perumahan tersebut pemerintah tidak memonopoli penyelenggaraan pembangunan perumahan tersebut melainkan mengadak pihak swata untuk ikut berpartisipasi memenuhi kebutuhan rumah rakyat. Kebidaksanaan yang diberikan terhadap perumahan rakyat adalah dengan memberikan kredit pemilikan rumah melalui Bank Tabungan Negara. Dengan membayar secara angsuran diharapkan rakyat yang memerlukan tempat untuk berlindung dapat memiliki iwali yang layak untuk didiami sendiri. Dan dengan pemberian Kredit Pemilikan Rumah ini maka rakyat yang berpenghasilan rendah benar — benar dapat. merasakan manfaatnya. B. METODE PENELITIAN Untuk memperoleh data sebagai penunjang tulisan ini, penulis melakukan penelitian dengan memakai 2 (dua) metode penelitian., yaitu metode penelitian kepustakaan yaitu dengan membaca buku-buku yang ada di perpustakaan, tulisan-tulisan di massmedia:, majalah dan peraturan-peraturan yang ada kaitannya dengan perjanjian kredit pemi likan ruraab. Juga penulis mempergunakan metode peneLitian lapangan, yaitu penulis meminta keterangan dan bahan bahan yang berkaitan dengan pemberian Kredit Pemilikan rumah dari. Bank Tabungan Negara, di kantor Bank Tabungan Negara Cabang Jakarta. , C. HAL HAL YANG DITEMUKAN 1, Dengan adanya Kredit Pemilikan Rumah dari Bank Tabungan Negara, kesempatan memiliki rumah bagi pegawai yang berpenghasilan rendah terbuka seluas-luasnya,. 2, Jaminan khusus adalah merupakan pengecualian terbadap adanya jaminan umur yang diatur dalam KUH Perdata. D. KESIHPULAI-I 1 Perumaban dan pemelibaraan lingkungan bidup mendapat prioritas pertama dari Pemerintah,. Hal tersebut dinyatakan dalam TAP MPR No. IV/MPR/1978 2 Untuk menunggu tabungan pemilik tidak memungkinkan bagi seseorang untuk membeli rumah, karena setiap saat harga rumah semakin naik,: Dengan adanya Kredit Pemilikan Rumah, orang tidak harus menunggu tabungannya penuhi dengan mengeluarkan sejumlah uang rumah yang diidam-idamkannya dapat terwujud. Kredit Pemilikan Rumah adalah kredit yang diberikan oleh Bank Tabungan Negara kepada masyarakat yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dan dimaksudkan untuk membeli rumah guna didinilai sendiri E. SARAN 1 Banyak pemohon kredit yang sudah mempunyai rumah mendapatkan lagi rumah dari Kredit Pemilikan Rumah Bank Tabungan Negara., Untuk mengatasi hal ini perlu. adanya seleksi yang ketat dari Bank Tabungan Negara, 2. Penunggakan pemaparan angsuran disebabkan karena beberapa faktor. Untuk ini akan lebih bersifat ke keluargaan apabila penyelesaian yang dipergunakan adalah dengan meneliti faktor penyebabnya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novtiko Putra
"Skripsi ini membahas mengenai penyelesaian kredit macet debitur kredit pemilikan rumah bank PT. Bank Tabungan Negara, Tbk. Salah satu kegiatan usaha bank adalah memberikan kredit. Dalam hal ini PT. Bank Tabungan Negara, Tbk merupakan bank yang mempunyai keunggulan fasilitas kredit pemilikan rumah. PT. Bank Tabungan Negara, Tbk mempunyai pertumbuhan kredit pemilikan rumah yang cukup tinggi sehingga dengan adanya pertumbuhan yang tinggi ini PT. Bank Tabungan Negara, Tbk mempunyai risiko yang besar terhadap adanya kredit bermasalah atau macet pada debitur kredit pemilikan rumah. Hal ini dibuktikan dengan persentase non performing loan dari kredit pemilikan rumah dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2017 yang mengalami peningkatan.
Dalam penulisan skripsi ini dibahas mengenai bagaimana penyelesaian kredit macet debitur kredit pemilikan rumah pada PT. Bank Tabungan Negara, Tbk Penelitian ini menggunakan bentuk penelitian yuridis normatif yang menghasilkan tipologi penelitian deskriptif.
Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa PT. Bank Tabungan Negara, Tbk dalam menyelesaikan kredit macet debitur kredit pemilikan rumah dalam hal ini telah berusaha melaksanakan ketentuan dalam penyelesaian kredit macet namun masih ditemukan beberapa ketentuan dalam PBI Pelaksanaan Good Coorporate Governance dan POJK Penerapan Manejemen Risiko yang belum dilaksanakan dengan baik.
Dengan demikian, penulis menyarankan agar PT. Bank Tabungan Negara, Tbk harus menyelesaikan kredit macet debitur kredit pemilikan rumah dengan baik khususnya sesuai dengan yang diatur dalam PBI Pelaksanaan Good Corporate Governance dan POJK Penerapan Manajemen Risiko.

This thesis aims to study about on how the dispute settlement in terms of non performing mortgage loan between the debtor and the creditor in PT. Bank Tabungan Negara, Tbk. One of the bank's business activity is giving loan. PT. Bank Tabungan Negara, Tbk has business specialty, which is financing housing credit program. PT. Bank Tabungan Negara, Tbk has mortgage loan that grows high and as a result, PT. Bank Tabungan Negara, Tbk has a great risk towards their non performing mortgage loan. It is clearly shown by data that the percentage of non performing mortgage loan from 2012 until 2017 seems uprising.
This final thesis explains about the mechanism for the dispute settlement of non performing mortgage loan in PT. Bank Tabungan Negara, Tbk. from the perspective of debtor. The methods used in this thesis is normative juridical research that produces a descriptive research typology.
The final result found that PT. Bank Tabungan Negara, Tbk has tried to implemented all of the regulations regarding dispute settlement in terms of non performing loan mortgage loan. However, there are some provisions in PBI Regulations of Bank of Indonesia on Implementation of Good Corporate Governance and POJK Regulations of Otoritas Jasa Keuangan on Implementation of Risk Management that have not been implemented properly.
Thus, the author suggest that PT. Bank Tabungan Negara, Tbk should make sure that the mechanism for dispute settlement in terms of non performing mortgage loan is compatible with all the regulations, especially PBI Regulations of Bank of Indonesia on Implementation of Good Coorporate Governonce and POJK Regulations of Otoritas Jasa Keuangan on Implementation Execution of Risk Management.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Setia Darmawan
"Satuan rumah susun sebagai jaminan hutang dalam perjanjian kredit pemilikan rumah melalui fasilitas kredit Bank Tabungan Negara. Salah satu unsur kesejahteraan rakyat adalah terpenuhinya kebutuhan akan perumahan. Dalam memenuhi kebutuhan akan perumahan ini, terutama di kota-kota besar yang padat penduduknya sedang di lain pihak tanah yang tersedia terbatas, telah diambil kebijaksanaan untuk membangun Rumah Susun yang serasi, seimbang dan selaras dengan lingkungannya. Pada mulanya pembangunan rumah susun itu sendiri menimbulkan berbagai masalah hukum mengingat. belum adanya Undang-undang condominium di Indonesia. Berbagai masalah hukum itu antara lain apakah satuan rumah susun itu dapat dimiliki secara individual dan apakah satuan susun itu dapat dijadikan jaminan karena dalam pengertian rumah susun itu sendiri terkandung unsur pemilikan bersama, baik bagian-bagiannya maupun tanahnya. Sejak dikeluarkannya Undang-undang No. 16 tahun 1985 tanggal 31 Desember 1985, maka semua permasalahan tersebut telah mendapat jalan pemecahannya. Dalam Undang-undang Rumah Susun tersebut diatur antara lain; bahwa satuan rumah susun tersebut dapat dimiliki secara individual, sedangkan hak milik atas satuan rumah susun tersebut meliputi hak atas bagian bersama, tanah bersama dan bersama, yang semuanya tak terpisahkan dari satuan benda rumah susun yang bersangkutan dan merupakan satu kesatuan. Tanda bukti pemilikan atas satuan rumah susun adalah sertifikat hak milik atas satuan rumah susun. Satuan rumah susun dapat dijadikan jaminan_hutahg berbentuk Hypotik atau Fidusia tergantung dari status hak atas tanah dimana rumah susun itu dibangun. Untuk memperoleh pemilikan atas satuan rumah susun dapat dilakukan dengan pembayaran tunai kredit. Bagi yang ingin memperoleh melalui kredit atau harus mengajikan permohonan kredit pemilikan rumah ke pada Bank Tabungan Negara, yaitu Bank yang ditunjuk sebagai Bank penyelenggara kredit pemilikan Rumah oleh Menteri Keuangan dengan SK. No. B-49/MK/VI/1974. Dan sebagai jaminan kredit itu adalah Satuan rumah susun itu sendiri."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20421
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alrashid Al Edgar
"ABSTRAK
A. Masalah pokok Dalam kehidupan manusia, sektor perumahan merupakan salah satu kebutuhan mendasar manusia di dalam kehidupannya. Pemerintah Yang menyadari betapa pentingnya hal ini, telah ikut aktif melaksanakan amanat di dalam GBHN, Yang memuat sektor perumahan, khususnya untuk masyarakat Yang termasuk dalam golongan berpenghasilan rendah. Untuk mewujudkan hal dimaksud, Bank Tabungan Negara (BTN) selaku lembaga Yang diserahi tugas oleh pemerintah untuk menyalurkan kredit perumahan telah melaksanakan misinya selama beberapa tahun terakhir ini. Kredit Yang dikenal dengan nama "Kredit Pemilikan Rumah" (KPR) ternyata mendapat sambutan Yang luar biasa dari masyarakat, terbukti dengan pesatnya perkembangan pembangunan perumahan yang menggunakan fasilitas KPR. BTN Yang bertindak selaku kreditur bagi debitur KPR mensyaratkan adanya suatu surat kuasa mutlak dari debitur KPR kepada BTN untuk menutup asuransi kebakaran atas rumah-rumah Yang dijadikan jaminan. Dalam kaitan ini muncul suatu pertanyaan, apakah tindakan BTN tersebut telah cukup kuat dasar hukumnya dan apakah hak-hak debitur KPR telah cukup dilindungi. B. Metodologi penelitian Dalam penyusunan skripsi ini penulis menggunakan 2 metode penelitian yaitu .1. Penelitian kepustakaan, Yang dipergunakan untuk mempelajari data sekunder Yang terdapat dalam buku ilmiah, seminar dan peraturan perundangan. 2. Metode penelitian lapangan, guna mengumpulkan data primer, dengan cara wawancara. C. Hal-hal Yang diketemukan. Beberapa hal Yang diketemukan antara lain adalah 1. Bahwa penggunaan surat kuasa mutlak ternyata tidak diragukan lagi keabsahannya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan Yang berlaku, ketertiban umum dan-kesusilaan. 2. Terdapat perjanjian antara BTN dengan perusahaan asuransi (PT. Asuransi Ramayana) selaku penanggung atas rumah-rumah Yang dijaminkan kepada BTN Yang sangat menguntungkan debitur KPR. 3. Prosentase pemenuhan kewajiban pembayaran premi (perpanjangan) asuransi untuk tahun kedua dan seterusnya dari debitur KPR, amat rendah. D. Kesimpulan. Beberapa kesimpulan Yang dapat ditarik antara lain 1. Hak-hak debitur KPR dilindungi dengan adanya perjanjian antara BTN dengan PT.Asuransi Ramayana. 2. Sebagai akibat rendahnya prosentase pembayaran premi (perpanjangan) asuransi, BTN telah dirugikan, setidak tidaknya dari segi keuangan. 3. Debitur KPR tidak mempunyai hak untuk mengasuransikan nilai selebihnya, dari harta, yang dimilikinya (jika ada) . E. Saran-saran. 1. BTN hendaknya, membuat addendum dengan debitur- debitur nya, yang mengatur tata, cara pembayaran premi (perpanjangan) asuransi. 2. BTN - hendaknya segera memberikan sertifikat polis asuransi, segera. setelah menerimanya dari PT. Asuransi Ramayana."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Angel Firstia Kresna
"Tesis ini membahas tentang pengaturan dan praktek pengalihan debitur dan objek jaminan dalam fasilitas kredit pemilikan rumah Bank Tabungan Negara (KPR BTN). Bahwa pengalihan debitur dan objek jaminan seharusnya dilakukan dengan melibatkan Bank Tabungan Negara sebagai kreditur akan tetapi tidak semua pengalihan tersebut bahkan sering dilakukan tanpa melibatkan BTN. Pengalihan tersebut yang dilakukan tanpa melibatkan kreditur umumnya berujung kepada permasalahan-permasalahan. Permasalahan tersebut muncul ketika dia ingin mengambil sertifikat dan surat-surat terkait objek jaminan KPR BTN tersebut ketika dia sudah melunasi seluruh angsuran kredit yang telah dialihkan kepadanya. Para penerima pengalihan debitur dan objek jaminan tersebut kemudian melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri yang berisi permintaan agar dia menjadi berhak atas tanah dan bangunan yang merupakan objek jaminan KPR BTN. Penulis mencoba mengkaji bagaimana majelis hakim dalam putusannya memandang peralihan ini yang tidak sesuai prosedur akan tetapi pada kenyataan debitur baru membutuhkan kepastian hukum akan kepemilikannya terhadap objek jaminan KPR BTN tersebut. Penulisan ini lebih menitikberatkan kepada data sekunder, sedangkan data primer hanya digunakan sebagai pelengkap dan penunjang.

This research explains about regulations and implementations of transfer of debtor and collateral of house ownership credit Bank Tabungan Negara (KPR BTN). The transfer of debtor and collateral of KPR BTN should be done by involving Bank Tabungan Negara as creditor nevertheless not all of the transfers were done without involvement of Bank Tabungan Negara. Finally, those transfers generally lead to problems when they wanted to take certificate of land and documents in Bank Tabungan Negara after have paid off debt. To solve their problem, they go to District Court and make claims for home ownerships which are collateral Bank Tabungan Negara too. The author tries to examine how judges look at this case in their decision which improper procedures but in fact the principal need legal certainty of home ownership. This research is more focus in secondary sources and primary sources in form of interviews with law?s instruments are used for supporting and complement this research."
Depok: Universitas Indonesia, 2103
T32577
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>