Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 87163 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Iman Junaedi
Depok: Universitas Indonesia, 2000
S21989
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lawalata, Albertinette A.A.L.
"Pengaturan mengenai perlindungan terhadap konsumen sebelum disahkannya UU Perlindungan Konsumen, belumlah secara optimal dapat melindungi konsumen, sehingga konsumen tidak dapat melindungi dirinya dari pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha. Setelah adanya UU Perlindungan Konsumen yang antara lain mengatur mengenai perlindungan konsumen yang lebih integratif dan komprehensif, juga membawa dampak bagi tumbuhnya kesadaran konsumen akan hak-hak yang dimilikinya dan menghilangkan keengganan dari konsumen untuk menempuh penyelesaian melalui jalur hukum. Setiap konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelaku usaha atau produsen melalui pengadilan dalam lingkup peradilan umum sesuai yang diatur dalam UU Perlindungan Konsumen.
UU Perlindungan Konsumen memberikan beban pembuktian, terhadap ada atau tidaknya kesalahan pelaku usaha pada pelaku usaha sendiri, sehingga beban pembuktian yang diatur dan dianut UU Perlindungan Konsumen adalah sistem pembuktian terbalik. Namun sistem pembuktian terbalik ini temyata belum sepenuhnya diterapkan pada pemeriksaan terhadap sengketa konsumen yang diajukan ke Pengadilan. Dalam tesis ini, akan membahas mengenai 'penerapan sistem beban pembuktian terbalik dalam pemeriksaan sengketa konsumen yang diajukan oleh konsumen melalui gugatan ke pengadilan. Sekaligus apakah sistem pembuktian terbalik tersebut sulit untuk diterapkan dan digunakan oleh Hakim pada Pengadilan yang memeriksa sengketa konsumen karena UU Perlindungan Konsumen masih menentukan penggunaan ketentuan Hukum Acara Umum (HIRIRBG)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19908
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sianipar, Dony R.
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T36247
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Marini Sulaeman
"The Act No. 8 Year 1999 regarding Costumer Protection has brought a new perspective in private law, where the relation between costumer and businessmen is generally under the law of contract. The Customer Protection Act as the element of reinforcement has adapted criminalization, which has not common to be applied on such relation. The main objective to impose punishment as a premium sanction is to protect the society as a whole and particularly customer, from the practice of unfair trade and transactions that are made by businessmen.
The practice of unfair trade and transactions are not only inflicting financial lost, but also immaterial lost. Unfortunately, from time to time recovery of financial lost does not compel appropriately. It does not make businessmen cautious. In fact, the same violation occurs repeatedly.
The thesis discussed on how the implementation of criminal sanction in The Customer Protection Act is applied to Bukit Sentul case. In this case customer reported Bukit Sentul based on the presume fraud, whereas the relation between customer and Bukit Sentul was based on agreement. It has become obvious that not all of contractual relations under agreement are free from criminal sanction. The Customer Protection Act proved that breach of contract can also be reported as a criminal case if there is enough evidence to support the offense."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19670
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Supriyanto
"Tujuan penelitian dengan judul "Tinjauan Prinsip Strict Liability Dalam Undang-undang No. 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen" ini bertujuan antuk mengetahui pengertian strict liability serta penerapannya di berbagai negara serta kemungkinan penerapannya dalam Undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen. Penelitian ini mempergunakan metode penelitian normatif. Data diperoleh dengan cara studi dokumen berupa data sekunder baik berupa bahan hukum primer, sekunder maupun tertier. Selanjutnya data sekunder tersebut dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Merupakan suatu langkah lebih maju dari masa sebelumnya dengan diundangkannya Undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen di Indonesia. Pada umumnya konsumen mempunyai posisi tawar relatif lebih rendah dibanding pelaku usaha, maka dengan disahkannya undang-undang tentang perlindungan konsumen hak-hak dan kepentingan konsumen secara yuridis mulai diperhatikan. Kelemahan posisi tawar konsumen tersebut menyebabkan konsumen yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha enggan untuk menuntut atau mengajukan gugatan ganti kerugian. Salah satu sebabnya adalah ketidak mampuan konsumen untuk membuktikan adanya kesalahan pihak pelaku usaha. Undangundang Perlindungan Konsumen, melalui Pasal 28 menyatakan bahwa pembuktian ada tidaknya kesalahan dalam gugatan ganti rugi merupakan beban dan tanggung jawab pelaku usaha.
Berdasarkan cara pembuktian seperti ini, maka pelaku usaha sejak awal dianggap selalu bertanggung jawab untuk memberikan ganti kerugian kepada konsumen, kecuali ia dapat membuktikan bahwa ia tidak bersalah. Apabila pelaku usaha dapat membuktikan bahwa ia tidak bersalah, maka ia bebas dari tanggung jawab untuk membayar ganti kerugian. Perihal tanggung jawab, dalam hukum dikenal ada beberapa jenis yaitu tanggung jawab berdasarkan kesalahan; praduga untuk selalu bertanggung jawab; praduga untuk tidak selalu bertanggung jawab; praduga untuk bertanggung jawab dengan pembatasan dan tanggung jawab mutlak atau tanggung jawab langsung.
Jenis tanggung jawab "praduga untuk selalu bertanggung jawab" adalah jenis tanggung jawab yang dimaksudkan dalam Pasal 28 UUPK. Meskipun Pasal 28 tersebut telah menerapkan beban pembuktian terbalik, namun masih terkait dengan pembuktian ada tidaknya unsur kesalahan. Hal ini berbeda pada "tanggung jawab mutlak", yang tidak memperhatikan sama sekali adanya unsur kesalahan. Berdasarkan konsep tanggung jawab mutlak ini, pelaku usaha harus selalu bertanggung jawab tanpa memperhatikan apakah ia bersalah atau tidak.
Yang bisa membebaskan pelaku usaha dari tanggung jawabnya untuk memberikan ganti kerugian pada konsumen hanya apabila terjadi force majeure. Di negara-negara maju, konsep tanggung jawab mutlak (strict liability) ini telah diterapkan dalam hukum perlindungan konsumen mereka. Pada umumnya diterapkan pada masalah-masalah yang mengandung resiko menimbulkan bahaya besar yang mengancam keselamatan jiwa ataupun harta benda konsumen. Walaupun konsep tanggung jawab mutlak tersebut bertentangan dengan az as hukum "praduga tidak bersalah" yang' berlaku secara universal, tetapi dianggap cukup relevan untuk diterapkan dalam hukum perlindungan konsumen, asalkan penerpannya secara selektif, tidak pada semua kasus perlindungan konsumen. Kendati kalangan konsumen mengharapkan, namun Undang-undang Perlindungan Konsumen Indonesia, sejauh ini belum menerapkan konsep tanggung jawab mutlak (strict liability) tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T37168
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Edi Hermansyah
"Perlindungan hukum atas hak-hak konsumen di Indonesia, sebenarnya telah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Begitu juga hak-hak pasien telah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan yang terdapat dalam Pasal 55, Salah satu hak tersebut adalah untuk mendapatkan ganti kerugian atas tindakan pelaku usaha yang menyebabkan kerugian itu dan adanya hubungan kausalitas.
Aspek hukum perlindungan konsumen (pasien) menjadi fokus penting karena perlakuan rumah sakit yang sering merugikan konsumen. sehubungan dengan perlindungan maka tidak akan terlepas dari tanggung jawab rumah sakit tersebut. Sistem tanggung jawab yang ada di rumah sakit berdasarkan bidang masing-masing, dalam hal rumah sakit sebagai lembaga yang bergerak di bidang sosial ekonomi maka berlaku tanggung jawab sebagai pelaku usaha sebagaimana yang diatur dalam Pasal 19 UUPK. Rumah Sakit juga bertanggung jawab terhadap karyawan atau bawahan yang melakukan kesalahan sesuai dengan doktrin vicarious liability atau corporate liability. Pemberlakuan klausul-klausula yang bersifat baku sehingga konsumen (pasien) hanya bisa menerima dan tidak adanya kesempatan bernegosiasi dan terkadang klausula tersebut berisi pembebasan tanggung jawab dari pihak rumah sakit. Klausula tersebut sering terdapat dalam Informed consent. Sedangkan alternatif penyelesaian sengketa antara konsumen (pasien) dengan pihak rumah sakit adalah melalui jalan peradilan atau luar pengadilan yang menggunakan lembaga BPSK dan dapat juga menggunakan cara mediasi, pihak ketiga sebagai mediator, seperti YLKI atau YPKKI. Bagi dokter juga diselesaikan oleh MKEK IDI atau MDTK."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T2464
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>