Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 162026 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Maria Vianney Indah N.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S21518
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Reza Mahastra
"Bahwa Desain Industri merupakan salah satu rezim di dalam Hak Kekayaan Intelektual yang memberikan hak monopoli kepada pendesain sebagai reward terhadap suatu kreasi yang memiliki nilai estetis dan telah diterapkan dalam sebuah produk. Desain Industri sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 2000 Tentang Desain Industri ("UU Desain Industri"), mensyaratkan jika suatu desain harus memiliki kebaruan (novelty) pada saat pendaftaran dilakukan. Dan mengenai syarat kebaruan (novelty) tersebut, mengacu pada Pasal 2 ayat 1 dalam UU Desain Industri, menerangkan jika apa yang dimaksud dengan kebaruan (novelty) adalah apabila pada tanggal penerimaan, desain tersebut tidak sama dengan pengungkapan yang telah ada sebelumnya (vide Pasal 2 ayat 2 UU Desain Industri). Berdasarkan hal tersebut, timbul perdebatan mengenai pemahaman kata ?tidak sama? dalam menentukan kebaruan terhadap suatu Desain Industri. Ketentuan "tidak sama" ini telah menimbulkan adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dimana intinya memutuskan jika terhadap suatu desain yang memiliki perbedaan sedikit saja dengan desain yang telah ada sebelumnya, maka desain tersebut dapat dianggap baru. Bertentangan dengan putusan tersebut, terdapat putusan pengadilan lain yang juga telah berkekuatan hukum tetap, yang telah memutuskan jika suatu desain dapat dikategorikan baru jika memiliki perbedaan yang signifikan dengan desain yang telah ada sebelumnya. Keberadaan 2 (dua) putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ini telah menimbulkan inkonsistensi putusan yang berpotensi untuk menimbulkan ketidakpastian baik bagi pendesain yang kreasi desainnya telah dilindungi oleh Desain Industri maupun bagi Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia, dalam menentukan kebaruan terhadap suatu desain. Bahwa dengan membandingkan syarat kebaruan dalam perlindungan Desain Industri di Indonesia dengan syarat kebaruan dalam Registered Design dan syarat orisinalitas dalam Unregistered Design di Inggris serta konsep "new or original" dan "significantly differ" sebagaimana pada Article 25 dalam TRIPS Agreement yang telah diratifikasi oleh Indonesia berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization. Berdasarkan uraian-uraian tersebut, maka dalam penelitian ini akan dibahas secara komprehensif mengenai konsep kebaruan dalam perlindungan Desain Industri di Indonesia dan sebab terjadinya inkonsistensi 2 (dua) putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta implikasinya terhadap perkara lain yang serupa.

The Industrial Design is one of regime in Intellectual Property Right that grant a monopoly right to the designer as a reward for his/her creation which contain an aesthetic value and has applied to an article. Industrial design as regulate in Law Num. 31 Year 2000 concerning the Industrial Design ("Industrial Design Law"), required if a design has to be new (novel) when conducting the registration. Regarding to the said new requirement (novelty), refer to the Article 2 (1) in Industrial Design Law, explained that a design is new (novel) if in the acceptance date, the design is not the same with any disclosure which arise before (vide. Article 2 (2) in Industrial Design Law). Based on such matters, raise a controversy in understanding the word "not the same" on determine novelty in a design. It is creating inconsistence in the final and binding judgments, one decided that a design new if such design not the same with the previous design, other decided that a design new if it significantly differ with the previous design. The potential loss of such inconsistency has occur uncertain point for the designer and the Directorate General of Intellectual Property Rights, Department of Justice and Human Rights, in identify the new (novel) requirement in design. Comparing the new (novel) requirement in Indonesia with the new (novel) requirement in England (Registered Design) and originality in Unregistered Design (also in England), as well the ?new or original? and ?significantly differ? concepts in TRIPS Agreement, Article 25, which has ratified by Indonesia through Law Num. 7 Year 1994 concerning Agreement Establishing the World Trade Organization, the reason of the inconsistency occurrence can be answered. Based on such matters, this research will discuss comprehensively the concept of novelty in industrial design and the occurrence of inconsistency judgments which has final and binding, as well the implication of such matter to the similar future cases.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30939
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hasibuan, Mona Triane Anreyeni
"Hak atas merek menganut sistem konstitutif, sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 tentang merek, dengan sistem konsitusif ini barang siapa yang mereknya terdaftar dalam Dalam Daftar Umum Kantor Merek maka dialah yang berhak atas merek tersebut dan dianggap sebagai pemakai pertama dari merek yang didaftarkan tersebut. Suatu pendaftaran merek harus ditolak oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual apabila bertentangan dengan Pasal 4(itikad tidak baik), Pasal 5 dan Pasal 6 (persamaan pada pokoknya dan atau keseluruhannya) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek. Namun pada prakteknya ternyata Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual tidak melaksanankan tugasnya sebagaimana mestinya hal ini dapat terlihat dari kasus-kasus pelanggaran merek yang terjadi di Indonesia, beberapa diantaranya adalah perkara merek "SO KLIN" antara PT. Wings Surya melawan Yanti Tjandra, Putusan Pengadilan No. 13/Merek/2003/PN.Niaga.Jkt.Pst. Perkara berikutnya, putusan Pengadilan No. 48/Merek/2003/PN.Niaga. Jkt.Pst., diajukan oleh PT. Wings Surya dengan mereknya "WINGS" melawan Hony Suningrat dengan merek "WING". Kemudian perkara merek No. 57/Merek/2003/ PN.Niaga.Jkt.Pst. yaitu perkara merek "MUSTIKA RATU" antara PT. Mustika Ratu, TBK. melawan Arif Prayudi. Kepastian hukum yang diberikan oleh Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek bagi PT. Wings Surya atas mereknya "SO KLIN" dan "WINGS", dan PT. Mustika Ratu Tbk. dengan mereknya "MUSTIKA RATU", yaitu dengan membatalkan dan mencoret merek "SO KLIN" milik Yanti Tjandra, merek "WING" milik Hony Suningrat dan merek "MUSTIKA RATU" Ratu milik Arif Prayudi dari Daftar Umum Direktorat Merek. Pembatalan ini dilakukan melalui proses persidangan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16619
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmat Saleh H F S
"Tidak cepatnya pemulihan keadaan ekonomi Indonesia membuat lambannya peningkatan laju pertumbuhan perekonomian. Walaupun demikian, ada beberapa jenis usaha yang mampu bertahan dan bahkan berkembang pesat pada masa, sulit tersebut, salah satunya adalah usaha waralaba. Waralaba merupakan bentuk usaha yang telah lama dikenal di Indonesia dan diakui berdasarkan asas kebebasan berkontrak serta sistem terbuka buku III KUHPerdata dan pengaturannya.pada Peraturan Pemerintah No.16 tahun 1997 tentang Waralaba. Usaha waralaba dilakukan dengan dasar Perjanjian Waralaba.
Pada umumnya Perjanjian Waralaba menggunakan perjanjian baku, telah mengurangi kemampuan negosiasi Calon Franchisee dan adanya Tie-in clause di dalam perjanjian yang membatasi Franchisee. Oleh karena itu sangat dibutuhkan kejujuran dan itikad baik dari Franchisor. Dalam perjanjian tersebut diatur mengenai Hak dan Kewajiban Franchisor (Pemberi Warlaba) dan franchise (Penerima Waralaba) yang merupakan hal penting dalam kegiatan usaha Waralaba.
Hak dan kewajiban yang diatur dalam perjanjian memperlihatkan ketidakseimbangan kedudukan para pihak terutama hak franchisor untuk memutuskan perjanjian sepihak. Oleh karena objek dari Perjanjian Waralaba adalah mengenai Hak Kekayaan Intelektual maka Perjanjian Waralaba itu sendiri berkaitan dengan Undang-undang No.15/2001 tentang Merek, Undang-undang No.19/2002 tentang Hak Cipta, Undang-undang No.14/2001 tentang Paten, Undang-undang No.30/2000 tentang Rahasia Dagang dan Undang-undang No.31/2000 tentang Desain Industri."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18918
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Sering kali pihak pemberi waralaba membuat perjanjian waralaba tanpa terlebih dahulu mendaftarkan merek miliknya di negara asalnya maupun di negara tujuan. Perbedaan sistem pendaftaran di negara asal dan di negara tujuan sering pula tidak diperhatikan. Permasalahan menjadi semakin rumit ketika merek yang digunakan dalam waralaba berkembang menjadi merek asing terkenal. Terdapat banyak kasus dimana para pihak dalam perjanjian waralaba dirugikan karena merek yang digunakan dalam waralaba telah digunakan oleh pihak ketiga terlebih dahulu ataupun merupakan subyek dari peniruan. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 12/M-DAG/PER/3/2006 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba tidak menjelaskan secara spesifik mengenai pelaksanan waralaba atas merek asing terkenal. Namun, Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek melarang didaftarkannya suatu merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek asing yang sudah terkenal. Pertanyaan yang muncul adalah apakah urgensi dari dilaksanakannya pendaftaran merek milik pemberi waralaba di negara asal dan pemeriksaan apakah merek tersebut telah digunakan di negara tujuan, sebelum pihak pemberi waralaba melakukan perjanjian waralaba dengan pihak penerima waralaba? Apakah perbedaan sistem pendaftaran merek di negara pihak pemberi waralaba dan di negara pihak penerima waralaba mempengaruhi pemberian perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian waralaba atas merek asing terkenal? Serta apakah hukum merek dan hukum waralaba di Indonesia sudah cukup komprehensif dalam memberikan perlindungan hukum kepada para pihak dalam perjanjian waralaba untuk menggunakan merek asing terkenal tanpa gangguan dari pihak ketiga ataupun bahaya peniruan? Penelitian ini akan memberikan tinjauan HPI atas pelaksanaan perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian waralaba atas merek asing terkenal di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat normatif yuridis. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis yang bersifat kualitatif."
Universitas Indonesia, 2007
S26202
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tissa
"Reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Berdasarkan bentuknya, Reksa Dana dibagi menjadi dua, yaitu Reksa Dana berbentuk Perseroan dan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
Tesis ini hanya dititikberatkan pada Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif karena saat ini bentuk Reksa Dana tersebut sangat digemari dengan alasan proses pembentukannya lebih mudah.
Metode penulisan yang digunakan dalam Tesis ini adalah metode penelitian kepustakaan dengan alat pengumpulan data yang berupa studi dokumen atau bahan pustaka.
Pokok permasalahan yang diangkat adalah sejauh mana perlindungan hukum terhadap Pemegang Unit Penyertaan dalam hal Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dibubarkan dan alternatif apakah yang dapat diberikan oleh Manajer Investasi dalam hal terjadi pembubaran Reksa Dana Kontrak Investasi Kolektif dan pemegang Unit Penyertaan tidak diketahui keberadaannya.
Perlindungan terhadap pemegang unit penyertaan dapat dilihat dari kewajiban Manajer Investasi untuk memberikan jangka waktu tertentu kepada Pemodal untuk menjual kembali Unit Penyertaannya, dengan lewatnya jangka waktu yang ditentukan, maka Manajer Investasi dapat melakukan pembubaran Reksa Dana yang diikuti dengan likuidasi.
Dalam hal likuidasi, pemegang Unit Penyertaan berhak untuk memperoleh bagian hasil likuidasi secara proporsional sesuai dengan kepemilikannya. Alternatif yang dapat diberikan oleh Manajer Investasi apabila terdapat pemegang Unit Penyertaan yang tidak diketahui keberadaannya, salah satunya adalah mengalihkan Unit Penyertaan tersebut ke dalam Reksa Dana lain yang dikelola oleh Manajer Investasi yang bersangkutan.
Saran yang dapat penulis berikan adalah agar peraturan mengenai Pasar Modal lebih disempurnakan lagi, khususnya ditambah pengaturan mengenai pengalihan reksa dana dan diadakannya sinkronisasi peraturan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T37055
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
346.04 Sai a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
O.K. Saidin
Jakarta : RajaGrafindo Persada, 1997
346.048 SAI a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
O.K. Saidin
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1997
346.048 SAI a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Getty Amanda Irawan
"Dalam rangka memberdayakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah untuk ikut berperan dalam pembangunan nasional, pemerintah telah menciptakan suatu pola kerjasama usaha antara pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan pengusaha besar yang disebut kemitraan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Salah satu pola kemitraan adalah waralaba. Dalam pelaksanaan waralaba, disyaratkan adanya suatu perjanjian yang memuat hak dan kewajiban para pihak. Perlindungan hukum diperlukan dalam pelaksanaan waralaba agar dalam pelaksanaannya, kedudukan antara pemberi waralaba dan penerima waralaba setara dan seimbang. Dalam penelitian ini permasalahan yang diangkat adalah apa saja hak-hak dan kewajiban pemberi waralaba dalam kemitraan dengan pola waralaba dan apa saja perlindungan hukum terhadap penerima waralaba dalam kemitraan dengan pola waralaba. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang mempergunakan data sekunder yang dimulai dengan analisis terhadap permasalahan hukum baik yang berasal dari literatur maupun peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian dapatlah diketahui bahwa hak-hak dan kewajiban-kewajiban para pihak dalam waralaba berkaitan dengan pembinaan yang diberikan pemberi waralaba dan pembayaran royalti yang diberikan penerima waralaba. Di samping itu, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba memberikan perlindungan hukum bagi penerima waralaba dan perlindungan hukum tersebut mengakibatkan kesetaraan antara pemberi waralaba dan penerima waralaba yang juga merupakan tujuan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

In order to empower the Micro, Small and Medium Enterprises to participate in national development, the government has created a pattern of business cooperation between entrepreneurs of micro, small and medium enterprises with large employers who called the partnership as stipulated in Law Number 20 Year 2008 on Micro, Small and Medium Enterprises. An example of the cooperation in the form of franchise partnership. In the exercise of the franchise, it is required the existence of a franchise agreement shall contain the rights and obligations of the parties. Legal protection is required in the implementation of the franchise, in its implementation the position between franchisor and franchisee would be equal and balanced. In this study, the issue raised is what are the rights and liabilities of the franchisor in partnership with the franchisee and what are the patterns of legal protection for franchisees in a franchise partnership. The method used is the method of juridical normative legal research that uses secondary data that begins with an analysis of legal issues both derived from the literature and legislation. Based on the results of research it can be known that the rights and obligations of the parties in a franchise associated with a donor coaching given by the franchisor and royalty payments by the franchisees. In addition, Government Regulation Number 42 Year 2007 regarding Franchise provides legal protection conditions for franchisees and the protection of the law resulted in equality between both the franchisor and the franchisee that is also the purpose of Law Number 20 Year 2008 about the Micro, Small and Medium Enterprises."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28915
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>