Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 176674 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Sri Utari
"Setiap hari kita selalu berperan sebagai konsumen barang maupun jasa. Hal itu kita lakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dan dalam mengkonsumsi barang atau jasa, tentu kita pernah merasakan adanya kecurangan yang dilakukan oleh produsen. Ini kemudian membuat konsumen kecewa, tidak puas dan merasa tertipu. Masalah perlindungan konsumen sering menjadi masalah yang aktual. Perlindungan di sini diartikan secara fisik atau dalam segi hukum. Perlindungan dari sudut hukum akhir-akhir ini seringkali menjadi persoalan yang pelik dan rumit untuk penyelesaiannya, mungkin ini di sebabkan pengaturannya masih tersebar dalam berbagai peraturan dan belum ada undang-undang khusus yang mengaturnya atau keengganan dari pihak penguasa untuk memperhatikan semua produk dan jasanya sesuai dengan mutu dan standar atau lemahnya penegakan hukum oleh aparat/instansi yang terkait apabila terjadi kerugian di pihak konsumen. Demikian halnya dalam perdagangan parsel dimana konsumen sering dirugikan oleh produsen yang hanya mementingkan keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa mempedulikan kepentingan dan keselamatan konsumen. Apabila konsumen merasa dirugikan misalnya dengan adanya produk makanan/minuman yang sudah rusak dan tidak layak dikonsumsi lagi, maka konsumen dapat menuntut ganti kerugian kepada produsen berdasarkan pasal 1365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Dengan keberanian konsumen tersebut untuk meminta pertanggungjawaban produsen atas kerugian yang dideritanya, maka membuktikan bahwa kesadaran akan hak dan kewajiban serta harkat dan martabat masyarakat Indonesia semakin tinggi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S20585
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sabria Umar
"Bank merupakan salah satu usaha yang memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat. Untuk dapat bersaing dalam dunia perbankan maka suatu bank harus dapat berusaha untuk meningkatkan pelayanan mereka kepada para nasabah, sehingga nasabah tersebut tidak tertarik untuk menggunakan jasa bank lain yang mereka nilai lebih memberikan kenyamanan bagi mereka. Teknologi sistem informasi dan telekomunikasi yang semakin berkembang merupakan sarana yang dapat dipergunakan oleh bank untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Salah satu jenis pelayanan yang sudah lazim saat ini diberikan adalah Internet banking. Yang menjadi focus pembahasan pada tesis ini adalah ketentuan yang mengatur mengenai pelaksanaan internet banking dan tanggung jawab dari pelaku usaha (Bank) sebagai penyelenggara layanan Internet banking, adalah Pasal 6 huruf n Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan yang telah diubah melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998. Selain itu Bank Indonesia melalui SKDBI No.27/164/KEP/DIR dan SEBI No.27/9/UUPB tanggal 31 Maret 1995 menginstruksikan Penggunaan Sistem Informasi Oleh Bank yang merupakan pedoman pelaksanaan teknologi informasi. Pada tanggal 20 April 2004 Bank Indonesia juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6/18/DNDP perihal Penerapan Manajemen Risiko Pada Aktivitas Pelayanan Jasa Bank Melalui Internet (Internet Banking). Bank sebagai penyelenggara layanan wajib memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan bagi nasabah dalam bertransaksi melalui internet banking dengan mengikuti standarisasi yang telah ditetapkan dan menerapkan manajemen risiko pada aktivitas internet banking secara efektif."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16299
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pangidoan, Rizky
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S24843
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Glenn Ezra Parera
"Tesis ini membahas bagaimana perlindungan hukum bagi nasabah dalam transaksi derivatif perbankan di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang ( ) yang melakukan analisis deskriptif. Penelitian ini menerapkan teori asas kebeb san berkontrak dan sistem terbuka dari hukum perjanjian Indonesia, yang mana memungkinkan para pihak dalam transaksi derivatif perbankan di Indonesia untuk membu perjanjian apa saja, baik mengenai isi, bentuk maupun jenis perjanjiannya, namun dibatasi oleh norma-norma hukum yang terdapat dalam KUH Perdata, Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Bank Indonesia, dan PBI Transaksi Derivatif.
Penelitian ini menemukan ahwa keistimewaan derivatif sebagai instrumen finansial ada ah kemampuannya dalam mengalihkan risiko tanpa memperdagangkan aset itu sendiri kepada pihak lain yang lebih mampu mengelola risiko secara lebih efisien. Sel njutnya, meskipun secara normatif keberadaan transaksi derivatif di Indonesia diatur dalam PBI Nomor 7/31/PBI/2005 tentang Transaksi Derivatif sebagaimana elah diubah dengan PBI Nomor 10/38/PBI/2008, namun keberadaannya dimungkinkan karena sistem hukum di Indonesia menganut asas kebebasan berkontrak, yang memungkinkan para pihak untuk membuat perjanjian apa saja, baik mengenai isi, bentuk maupun jenis perjanjiannya, sepanjang hal tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum dan kesusilaan, dan memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata, serta dilakukan dengan itikad baik sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 ayat (3) KUH Perdata.
Perlindungan hukum terhadap nasabah dalam transaksi derivatif perbankan di Indonesia telah diatu dalam Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Bank Indonesia, PBI Transaksi Derivatif, PBI Transparansi Informasi Produk Bank, dan PBI Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum. Mekanisme perlindungan hukum terhadap nasabah dalam transaksi derivatif di sekt perbankan adalah melalui keharusan adanya pedoman transaksi derivatif, penerapan prinsip transparansi informasi mengenai produk bank, keharusan pembuatan kontrak, penerapan manajemen risiko, serta mekanisme pengawasan d n pemberian sanksi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29309
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fransiska
"Salah satu bahan yang digunakan sebagai perlengkapan makan dan minum adalah melamin. Melamin dikenal karena keunggulannya yang tidak mudah pecah dan ringan. Selain melamin yang asli, ternyata di pasaran dapat dijumpai pula peralatan makan dan minum yang terbuat dari melamin palsu. Melamin palsu mengandung formalin sehingga berbahaya jika digunakan sebagai alas makan dan minum karena unsur formalin pada melamin palsu sangat mudah terurai ketika terkena panas langsung atau dari makanan dan minuman yang diwadahi. Kemiripan antara produk melamin asli dan produk melamin palsu mengakibatkan konsumen sulit untuk membedakannya. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka terdapat 3 (tiga) masalah yang dibahas dalam skripsi ini, yaitu masalah standar produk melamin, pengaturan produk melamin, dan bentuk perlindungan konsumen terhadap produk melamin palsu berdasarkan UUPK. Permasalahan tersebut dibahas menggunakan tipologi penelitian deskriptif dan menggunakan metode penelitian kepustakaan sehingga menghasilkan 3 (tiga) kesimpulan. Pertama, saat ini belum ada Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk melamin, namun sudah ada Rancangan SNI produk melamin. Kedua, pengaturan mengenai produk melamin di Indonesia ada dalam UUPK, PP No. 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 634/MPP/Kep/9/2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang dan/atau Jasa yang Beredar di Pasar. Ketiga, bentuk perlindungan konsumen untuk produk perlengkapan makan dan minum dari bahan melamin palsu berdasarkan UUPK adalah bentuk larangan terhadap pelaku usaha untuk melakukan tindakan tertentu, tanggung jawab pelaku usaha, dan sanksi yang diberikan pada pelaku usaha."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Azaris Pahlemy
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S23565
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Gabriel Marvin Emilio
"Praktik kegiatan bisnis anjuran (endorsement) di Indonesia telah berkembang secara pesat seiring maraknya penggunaan media sosial. Namun ketentuan hukum positif di Indonesia belum secara jelas mengatur dan membatasi praktik endorsement. Regulasi di Indonesia belum mengatur hubungan hukum yang mendasari kegiatan endorsement dan beban pertanggungjawaban di antara para pelaku usaha periklanan. Implikasi yang terjadi adalah konsumen berada di posisi yang lemah karena minimnya informasi yang dapat ia peroleh atas suatu konten endorsement yang ditayangkan. Konsumen berpotensi menjadi objek eksploitasi dari suatu iklan endorsement akibat kepercayaan yang mereka berikan kepada penganjur (endorser). Hal ini tentu berdampak pada bahaya laten terhadap pelanggaran hak-hak konsumen yang dijamin menurut hukum perlindungan konsumen. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan bahan hukum utamanya adalah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), Etika Pariwara Indonesia Amendemen 2020, hukum perjanjian pemberian kuasa, teori pertanggungjawaban produk, teori pertanggungjawaban profesional, serta teori lainnya untuk menjawab permasalahan yang telah diungkapkan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kegiatan endorsement merupakan praktik periklanan yang didasari oleh hubungan hukum perjanjian pemberian kuasa sehingga pengiklan dan perusahaan periklanan bertanggungjawab terhadap konsumen. Pengiklan bertanggung jawab berdasarkan tanggung jawab produk, sedangkan perusahaan periklanan bertanggung jawab berdasarkan tanggung jawab profesional. Oleh karena itu, baik pengiklan maupun perusahaan periklanan harus berhati-hati dan mematuhi hukum perlindungan konsumen dalam melaksanakan kegiatan endorsement. Adapun teori hubungan perjanjian pemberian kuasa tersebut harus diuji di pengadilan oleh konsumen dan pemerintah diharapkan segera memperbaharui UUPK untuk memperjelas ketentuan kegiatan endorsement di Indonesia.

The practice of endorsement business in Indonesia has grown rapidly along with the widespread use of social media. However, the provisions of positive law in Indonesia have not clearly regulated and limited the practice of endorsement. Regulations in Indonesia have not regulated the legal relationship that underlies endorsement activities and the burden of responsibility among advertising business actors. The implication that occurs is that consumers are in a weak position because of the lack of information that they can get on an endorsement content that is broadcast. Consumers have the potential to become the object of exploitation of an endorsement advertisement due to the trust they give to the endorser. This certainly has an impact on the latent danger of violating consumer rights which are guaranteed according to consumer protection law. This study uses a normative juridical method with the main legal material being the provisions of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection (UUPK), Indonesian Advertising Ethics Amendment of 2020, law of power of attorney agreement, product liability theory, professional responsibility theory, and other theories to answer the problems that have been raised. The conclusion of this study is that endorsement activities are advertising practices based on the legal relationship of power of attorney agreement so that advertisers and advertising companies are responsible for consumers. Advertisers are responsible under product liability, while advertising companies are held accountable under professional liability. Therefore, both advertisers and advertising companies must be careful and comply with consumer protection laws in carrying out endorsement activities. The theory of the relationship between the power of attorney agreement must be tested in court by consumers and the government is expected to immediately update the UUPK to clarify the provisions for endorsement activities in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Prasetio
"Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan konsumen terhadap peredaran produk suplemen fitness impor creatine tanpa izin bpom mengenai pelanggaran hukum apa saja yang dilakukan pelaku usaha, tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen yang mengalami kerugian akibat mengkonsumsi produk tersebut, serta upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen yang mengalami kerugian akibat mengkonsumsi suplemen fitness impor creatine tanpa izin BPOM. Metode penelitian yang digunakan adalah penilitan yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data primer berupa wawancara dengan narasumber dan penggunaan data-data sekunder, antara lain peraturan perundang-undangan dan buku-buku. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perlu diketahui mengenai pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh pelaku usaha, dan tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian yang dialami konsumen yang mengkonsumsi produk tersebut, serta upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen dalam hal mengalami kerugian. Hal ini agar konsumen mendapatkan pemenuhan hak-haknya dalam mengkonsumsi Suplemen fitness impor creatine tanpa izin BPOM tersebut.

The purpose of this mini-thesis is to determine the consumer protection related to the distribution of imported fitness product without permission. Also discussed in this mini thesis are the law violations committed by the unlicensed supplement entrepreneurs, the responsibility carried regarding the consumer loss of consuming such supplements/products, as well as legal remedies that can be done by consumers who suffered losses as a result of consuming unlicensed fitness products. Research method has been used for this mini-thesis is normative juridicial by using primary data which is informant interview and secondary data, such as legislations and books. Based on the research, it is concluded that research needs to be done regarding the law violations committed by the unlicensed supplement entrepreneurs, the responsibility carried regarding the consumer loss of consuming such supplements/products, as well as legal remedies that can be done by consumers who suffered losses as a result of consuming unlicensed fitness products. This is to ensure consumer to get the fulfillment of their rights in consuming unlicensed fitness products."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S62604
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Endo Anugrah
"Rokok adalah salah satu produk komoditi perdagangan yang terdapat hampir di seluruh negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Rokok juga diproduksi dan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Menurut Pasal 1 butir 1 peraturan Pemerintah nomor 81 Tahun 1999 juncto pasal 1 butir 1 peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan menjelaskan definisi dari rokok adalah: "Rokok adalah hasil olahan tembakau terbungkus cerutu atau bentuk lainnya yang dihasilkan dari tanaman Nicotiana Tobacum, Nicotiana Rustica, dan species lainnya atau sintesisnya yang mengandung nikotin dan tar dengan atau tanpa bahan tambahan" Tingkat konsumsi rokok di Indonesia dewasa ini sudah pada tahap mengkhawatirkan. Mengkhawatirkan di sini adalah pada faktor kesehatan, baik kesehatan bagi si konsumen itu sendiri maupun bagi orang-orang disekitarnya yang tidak mengkonsumsi rokok. Karena dari asap yang dihasilkan satu batang rokok mengandung sekitar 4.000 bahan kimia seperti nikotin, CO, NO, HCN, NH4, acrolein, acetilen, benzaldehyde, urethane, benzene, methanol, coumarin, etilkatehol-4, ortokresol, perilen dan lain-lain yang dapat mencemarkan udara dan menganggu sistem pernapasan si perokok. Hal inilah yang coba diatur oleh Pemerintah, baik Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah untuk menanggulangi dampak negatif yang diakibatkan dari rokok dengan cara melakukan kampanye anti rokok maupun dengan cara mengeluarkan produk-produk hukum pengaturan konsumsi rokok yang bertujuan untuk menjaga kesehatan kita bersama."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16309
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>