Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 56224 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Christina Mayapada
"Jaminan fidusia sebagai jaminan kebendaan bertujuan untuk memberi rasa aman dan kepastian bagi kreditor akan pelunasan piutangnya. Salah satu keistimewaan jaminan fidusia adalah adanya ketentuan parate eksekusi yaitu kredit or bernak mengeksekusi objek jaminan fidusia atas kekuasaannya sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Undang-undang rentang Jaminan Fidusia (UUJF). Terdapat beberapa hal dalam pelaksanaan eksekusi hak jaminan fidusia dalam hal terjadi kepailitan atas debitor, yang tidak sesuai dengan asas-asas hukum jaminan kebendaan pada umumnya, dan UUJF pada khususnya. Ketentuan-ketentuan yang tidak sesuai tersebut antara lain mengenai penangguhan eksekusi jaminan fidusia pada kasus kepailitan yang diatur Pasal 56A Undang-undang Kepailitan (UUK) dan pengalihan kewenangan eksekusi jaminan fidusia dalam kepailitan (Pasal 57 UUK). Pembatasan dalam pelaksanaan eksekusi tersebut mengesampingkan hak kreditor penerima fidusia untuk melaksanakan parate eksekusi atas objek jaminan fidusia. Permasalahan yang diangkat adalah mengenai kedudukan para kreditor dalam eksekusi jaminan fidusia pada kasus kepailitan, status dari barang jaminan, siapa yang berhak menjual barang jaminan, dan pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia dalam hal terjadi kepailitan. Untuk memperoleh jawaban atas permasalahan tersebut, dilakukan analisa dari data-data mengenai jaminan fidusia, data-data mengenai kepailitan, khususnya data-data mengenai eksekusi jaminan fidusia dalam kepailitan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21227
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adriyadi Lukita
"Dalam melaksanakan pembangunan ekonomi diperlukan dana dalam jumlah besar yang sebagian disalurkan oleh bank kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, yang selalu mengandung risiko, sehingga diperlukan suatu jaminan kredit. Disinilah Jaminan fidusia memiliki peran dalam pemberian kredit, sebagai jaminan utang. Hanya bagi sebagian kalangan, jaminan fidusia hanya merupakan jaminan pelengkap dari jaminan hak tanggungan. Walaupun seharusnya tanpa hak tanggungan pun, pihak bank seharusnya memberikan kredit dengan jaminan fidusia.
Tesis ini mengangkat pokok permasalahan seperti, apakah lembaga jaminan fidusia dalam praktek perbankan sudah sesuai dengan yang dikehendaki dalam Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia; apakah peranan lembaga jaminan fidusia sebagai jaminan utang dalam praktek pemberian kredit; dan apa saja upaya hukum yang dilakukan oleh bank untuk memperkecil risiko pemberian kredit yang dijamin dengan lembaga jaminan fidusia. Untuk menjawab pokok permasalahan tersebut tesis ini digunakan tipe penelitian yang bersifat deskriptif analitis, di mama penelitian dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai peranan dari lembaga jaminan fidusia sebagai jaminan utang dalam pemberian kredit bank.
Dari penelitian yang telah dilakukan, ditemukan bahwa ternyata Undang-undang Fidusia belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, baik dari segi waktu pendaftaran, biaya pembuatan AJF dan biaya pendaftaran jaminan fidusia di Kantor Pendaftaran Fidusia, maupun untuk menjamin kepastian hukum bagi para pihak maupun pihak ketiga. Kekurangan-kekurangan tersebut menyebabkan jaminan fidusia kurang dapat dimanfaatkan oleh dunia perbankan. Peranan lembaga Jaminan Fidusia dalam pemberian kredit bank yaitu dapat menjadi jaminan utama atau hanya menjadi jaminan tambahan. Dalam memperkecil risiko-risiko maka bank biasanya meminta jaminan tambahan berupa benda tetap seperti tanah, membuat Surat Kuasa Jual, Surat Kuasa Tarik dan kwitansi kosong yang telah ditandatangani debitur."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14579
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Willy Wardana
"Pemerintah menaruh perhatian khusus dengan membentuk Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif (PP 24/2022). PP 24/2022 mengatur mengenai skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yang menjadikan suatu hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai jaminan atas kredit di lembaga bank/non-bank. Dalam PP 24/2022 salah satu bentuk jaminan atas HKI yang diatur adalah Jaminan Fidusia. Sebagai bentuk jaminan fidusia pada lembaga bank/non-bank, terdapat suatu potensi bahwa akan terjadi suatu kredit macet yang berujung pada perkara kepailitan. Sehingga tulisan ini membahas mengenai hak cipta sebagai jaminan fidusia dan teknis valuasi serta eksekusi atas jaminan tersebut apabila masuk dalam proses kepailitan. Metode yang digunakan adalah preskriptif analitis dengan memberikan analisis teknis valuasi dan eksekusi jaminan fidusia atas hak cipta sebagai jaminan utang dalam perkara kepailitan, serta merekomendasikan bagaimana seharusnya hal ini diatur dengan didukung wawancara dari profesi yang terkait dengan kepailitan. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa pengaturan hak cipta sebagai jaminan fidusia, valuasi dan eksekusi atas hak cipta, serta kepailitan diatur dalam KUHPerdata, UUHC, UUJF, dan PP 24/2022, UUK PKPU, PP 24/2022 dan beberapa peraturan lainnya. Selain itu, atas teknis valuasi dan eksekusi atas hak cipta masih belum terdapatnya kesatuan standarisasi yang berlaku di Indonesia.

The government has paid special attention by establishing Government Regulation Number 24 of 2022 concerning the Implementation Regulations of Law Number 24 of 2019 concerning the Creative Economy (PP 24/2022). PP 24/2022 regulates intellectual property-based financing schemes that make an intellectual property right (IPR) as collateral for credit at bank/non-bank institutions. In PP 24/2022, one of the forms of collateral for IPR that is regulated is Fiduciary Guarantee. As a form of fiduciary guarantee at bank/non-bank institutions, there is a potential that there will be a bad credit that leads to bankruptcy cases. So this paper discusses copyright as a fiduciary guarantee and technical valuation and execution of the guarantee if it enters the bankruptcy process. The method used is prescriptive analytical by providing a technical analysis of valuation and execution of fiduciary guarantees of copyright as debt collateral in bankruptcy cases, as well as recommending how this should be regulated with the support of interviews from professions related to bankruptcy. From the results of the research, it is found that the regulation of copyright as a fiduciary guarantee, valuation and execution of copyright, and bankruptcy are regulated in the Civil Code, UUHC, UUJF, and PP 24/2022, UUK PKPU, PP 24/2022 and several other regulations. In addition, on the technical valuation and execution of copyright there is still no unity of standardization applicable in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aryanto Jati
"Dalam rangka memelihara dan meneruskan pembangunan yang berkesinambungan, para pelaku pembangunan baik pemerintah maupun masyarakat, baik perseorangan maupun badan hukum, memerlukan dana yang besar. Seiring dengan meningkatnya kegiatan pembangunan, meningkat pula kebutuhan terhadap pendanaan, yang sebagian besar dana yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut diperoleh melalui kegiatan pinjam-meminjam. Salah satu bentuk kegiatan pinjam-meminjam terkait dengan hukum jaminan, di mana hukum jaminan merupakan permasalahan hukum yang perlu mendapat perhatian. Hukum jaminan memiliki kaitan yang erat dengan bidang hukum benda dan perbankan. Di bidang perbankan kaitan ini terletak pada fungsi perbankan yaitu sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat yang salah satu usahanya adalah memberikan kredit. Salah satu jenis jaminan kebendaan yang dikenal dalam hukum positif adalah jaminan fidusia. Sebagai lembaga jaminan atas benda bergerak, jaminan fidusia banyak dipergunakan oleh masyarakat bisnis. Terkait dengan hal di atas eksekusi obyek jaminan fidusia merupakan masalah panting seiring dengan semakin berkembangnya pemberian kredit dengan jaminan fidusia dalam perjanjian kredit. Hal-hal lain yang selalu menimbulkan permasalahan hukum dalam eksekusi jaminan fidusia adalah apakah pihak kreditur dalam hal ini bank dapat memiliki Obyek jaminan fidusia tersebut, memang dalam Pasal 33 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia disebutkan secara tegas bahwa kreditur tidak boleh memiliki Obyek jaminan fidusia tersebut, tetapi ketentuan ini tidak sejalan dengan ketentuan Pasal I dari Akta Jaminan Fidusia bahwa sejak ditandatanganinya akta tersebut, maka penerima fidusia menjadi pemilik (dalam arti kepercayaan) terhadap obyek jaminan fidusia tersebut, berarti dalam hal ini yang menjadi permasalahan hukum adalah bagaimana status hukum dari obyek jaminan fidusia tersebut. Eksekusi obyek jaminan fidusia diatur dalam pasal 29 sampai dengan Pasal 34 UU No. 42 Tahun 1999, di mana dalam ketentuan tersebut diatur apabila seorang debitur melakukan wanprestasi, eksekusi terhadap obyek jaminan fidusia dapat dilakukan melalui parate eksekusi dan penjualan di bawah tangan, akan tetapi dalam praktiknya ketentuan tersebut sulit dilaksanakan sebagaimana mestinya. Berdasarkan permasalahan tersebut perlu dikaji lebih lanjut pada saat bagaimana debitur dapat dikatakan melalkukan cidera janji atau wanprestasi, bagaimana proses eksekusi obyek jaminan fidusia pada Bank "X", alasan-alasan apa saja yang menjadi kendala penghambat untuk melakukan proses eksekusi jaminan fidusia tersebut, dan bagaimana pemecahan atas permasalahan tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17045
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Fajar Tarekat
"Pada prakteknya di Indonesia, banyak perusahaan pembiayaan yang menggunakan jasa debt collector dalam eksekusi jaminan fidusia. Saat ini begitu banyak kasus yang terjadi di masyarakat tentang perusahaan pembiayaan yang menggunakan jasa debt collector yang melawan hukum, seperti mengintimidasi, melakukan ancaman, dan terror. Dalam penelitian ini, metode penelitian yang akan digunakan adalah yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif bertujuan untuk memahami norma hukum tertulis terkait dengan penggunaan debt collector dalam eksekusi jaminan fidusia, dan pandangan hakim terhadap gugatan perbuatan leawan hukum atas debt collector dalam eksekusi jaminan fidusia yang menjadi pokok bahasan dalam penelitian ini. Debt collector pada prinsipnya bekerja berdasarkan kuasa yang diberikan oleh kreditur untuk menagih utang kepada debiturnya yang ada dalam surat kuasa khusus. Mayoritas putusan hakim dalam gugatan perbuatan melawan hukum atas penggunaan debt collector tidak mempermasalahkan penggunaan debt collector. Namun berbeda putusan hakim apabila debt collector terbukti malakukan pemerasan dan tindakan penarikannya tanpa didasari dengan adanya akta dan sertifikat jaminan fidusia yang sah. Tindakan kreditur menggunakan debt collector dalam eksekusi jaminan fidusia harus diperjelas pengaturannya dalam Undang-Undang jaminan fidusia secara khusus atau dalam rancangan Undang-Undang jaminan fidusia.

In practice in Indonesia, many finance companies use debt collector services in executing fiduciary guarantees. There are so many cases that occur in the community about finance companies that use the services of debt collectors who are against the law, such as intimidating, threatening, and terror. In this study, the research method that will be used is normative juridical. Normative juridical research aims to understand the written legal norms related to the use of debt collectors in the execution of fiduciary guarantees, and the judges' view of lawsuits against debt collectors in the execution of fiduciary guarantees is the subject of this research. Debt collector in principle works based on the power granted by the creditor to collect debts from the debtor in a special power of attorney. The majority of judges' decisions in lawsuits against the use of debt collectors do not dispute the use of debt collectors. However, the judge's decision is different if the debt collector is proven to be extortion and the withdrawal action is not based on the existence of a valid fiduciary guarantee certificate and certificate. The act of a creditor using a debt collector in the execution of fiduciary must be clarified in a special fiduciary guarantee law or in the draft fiduciary law."
Depok: Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Leila Gentjana
"Perbankan sebagai lembaga yang mempunyai fungsi dan berperan sebagai sarana memobilisasi dana masyarakat dan menyalurkannya untuk pembiayaan yang produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk pinjaman. Dalam memberikan pinjaman tersebut mempunyai resiko yang besar bagi bank apabila debitur cidera janji. Untuk menghindari risiko tersebut dalam pemberian kredit, bank meminta jaminan dari debitur untuk pelunasan piutang berupa jaminan pokok dan jaminan tambahan. Jaminan pokok berupa proyek yang dibiayai oleh kredit tersebut, sedangkan jaminan tambahan dapat berupa kebendaan atau jaminan perorangan, dalam hal ini biasanya bank memilih jaminan kebendaan untuk pelunasan hutang debitur. Objek jaminan tambahan yang banyak digunakan oleh bank adalah piutang karena bernilai ekonomis dan bisa dialihkan. Piutang ini dapat dibebankan dengan jaminan gadai, cessie dan jaminan fidusia. Piutang yang dapat dibebankan jaminan fidusia serta kedudukan pemilik piutang pada jaminan fidusia berkaitan dengan penyerahan secara constitutum possessorium.
Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan menganalisis bahan-bahan pustaka bidang hukum dan perundang-undangan. Pada dasarnya semua jenis piutang dapat dibebankan dengan jaminan fidusia, namun piutang atas nama yang sering dibebankan dengan jaminan fidusia yang timbul dalam kegiatan perdagangan karena penyerahannya dilaksanakan dengan constitutum possesorium. Kedudukan pemilik piutang pada jaminan fidusia adalah sebagai penerima kuasa dari bank untuk melakukan penagihan pada pihak ketiga dan menyerahkannya pada bank tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16322
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rurun Nur Cahyani
Depok: Universitas Indonesia, 2002
S24657
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lydia
"Setelah diundangkannya Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia yang disebut juga undang-undang fidusia, dalam praktik; masih terjadi permasalahan dalam pelaksanaannya. Permasalahan tersebut disebabkan antara lain adanya perbedaan dalanl menafsirkan ketentuan undang-undang fidusia. Permasalahan sebagaimana yang dialami oleh Notaris X yaitu dalam menentukan jenis akta jaminan fidusia yang harus dibuat guna menjamin piutang baru dengan adanya penerima fidusia baru. Apabila dibuat akta jaminan fidusia baru, hal inig menimbulkan keberatan dari para kreditur yang telah menjadi penerima fidusia karena menyebabkan kekosongan jaminan. Sedangkan, Notaris X ragu-ragu mengenai dapat atau tidaknya dibuat akta perubahan jaminan fidusia menimbang akta pengakuan hutangnya dibuat beberapa waktu setelah dibuatnya akta jaminan fidusia pertama kali. Selain itu, di antara para pihak juga muncul perbedaan penafsiran mengenai keberadaan hak kepemilikan atas benda yang menjadi objek jaminan fidusia.
Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, dengan Cara Studi dokumen dan wawancara. Yang menjadi perjanjian pokok dan diikuti dengan jaminan fidusia adalah perjanjian awal di mana telah disepakati adanya pencairan dana di kemudian hari, dan bukan akta pengakuan hutangnya. Jadi, akta perubahan jaminan fidusia sebagai perjanjian accessoir dapat dibuat dalam rangka menjamin hutanq yang baru ada di kemudian hari tersebut. Akta perubahan jaminan fidusia tersebut selain ditandatangani oleh penerima fidusia baru, sebaiknya juga ditandatangani oleh penerima fidusia awal guna memberi kepastian bahwa penerima fidusia awal mengetahui dan menyetujui adanya kreditur yang turut menjadi penerima fidusia yang dijamin pelunasan piutangnya dengan jaminan fidusia yang sama. Hal ini penting karena Notaris selain bertugas untuk membuat akta sesuai kesepakatan para pihak, harus tetap berdasar pada hukum yang berlaku. Oleh karena itu, untuk menghindari berbagai permasalahan dalam pelaksanaan jaminan fidusia seperti yang dialami Notaris X maka perlu adanya pengaturan yang lebih jelas agar mampu memberi kepastian dan tidak memunqkinkan perbedaan penafsiran."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16496
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Tiarman
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T-pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>