Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 64117 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Iwan
"Manusia sebagai salah satu subyek hukum dapat melakukan perjanjian apa saja sesuai dengan kepentingannya sepanjang tidak bertentangan dengan Kepentingan umum dan kesusilaan. Tetapi tidak semua manusia dapat melakukan sendiri perbuatan hukum, hal ini disebabkan. karena kesibukannya antara lain sakit atau di cabut hak keperdataanya, untuk itu diperlukan suatu pelimpahan hak dan kewajiban, dalam hal ini biasa disebut pemberian kuasa. Pemberian kuasa itu ada setelah adanya perikatan antara pemberi kuasa dengan penerima kuasa, dalam pemberian kuasa itu para pihak yang terikat didalamnya harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang dan masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi dan ditaati, karena apabila tidak dipenuhi dan ditaati maka pemberian kuasa tidak sah (batal demi hukum) dan dapat dibatalkan. Perjanjian pemberian kuasa harus dinyatakan dengan tegas dan jelas, untuk menghindar kerugian yang tidak diharapkan oleh kedua belah pihak dan penerima kuasa tidak boleh melampaui hak dan kewenangan yang diberikan oleh pemberi kuasa. Penulis mencoba ulntuk menggali dan menganalisa dari masalah yang muncul setelah ada putusan badan pertadilan yaitu mengenai Pemberian kuasa penuh atau mutlak dibidang pertanahan sebagian orang ada yang membolehkan kuasa mutlak berlaku dan sebagian lainnya menganggap suatu perbuatan melawan hukum. Menurut pasal 1813 KUH Perdata, karena pemberian kuasa merupakan suatu perjanjian jadi apabila didalam perjanjian pemberian kuasa tersebut di dalam klausulanya terdapat kata melepaskan pasal 1813 KUH Perdata, membolehkan kuasa mutlak berlaku . Sedangkan ketentuan yang melarang apabila tidak diperjanjian untuk melepaskan pasal tersebut. Selanjutnya dalam putusan mengenai surat kuasa cacat formil dalam permohonan kepailitan adalah, tidak sah dan pengadilan niaga berhak untuk menjatuhkan putusan yang amarnya tidak dapat diterima, tanpa menyinggung materi pokok perkara. Jadi surat kuasa yang cacat formil tersebut batal demi hukum, karena syarat formal tentang Persona Standi In Judicio dalam perkara ini tidak dipenuhi. Dari hasil penelitian tersebut diharapkan kita dapat mengetahui fungsi dan manfaatnya kapan dan bagaimana kita harus memberikan kuasa."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S21121
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Susilo Budihardjo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suzy Anggraini
"ABSTRAK
Banyak orang tidak mengenal istilah Perwakilan, Kuasa dan Pemberian Kuasa dengan benar. Tidak hanya masyarakat umum tetapi dari kalangan profesi seperti Advokat, Notaris, Penyidik, Jaksa dan Hakim juga masih kurang memahami arti dari istilah tersebut. Kekurangpahaman mereka ini lebih banyak karena kurangnya waktu yang dipergunakan untuk meneliti arti dari istilah-istilah tersebut.
Hadirnya tesis ini diharapkan dapat membantu pembaca yang membutuhkan pengertian yang sesungguhnya akan arti dari penggunaan istilah Perwakilan, Kuasa dan Pemberian Kuasa. Tidak hanya pengertian teoretis yang disajikan, tetapi disampaikan juga contohcontoh kasus yang sudah menjadi kasus di pengadilan berikut dengan analisa solusi dari penulis.
Dengan segala keterbatasan yang ada, penulis telah berupaya secara maksimal untuk meneliti penggunaan istilah tersebut, sehingga diharapkan setelah membaca tesis ini, pembaca akan mengerti arti dari istilah tersebut dan penggunaannya dapat dilakukan oleh pembaca secara tepat.

Abstract
Many people do not familiar with the terms of Representation, Authorization and Authorization Provision correctly. Not only the public but also the professions as an Advocate, Notary, Investigator, Prosecutor, and Judge still do not understand the meaning of the term. Their lack of understanding is more due to lack of time needed to examine the meaning of those terms.
The presence of this thesis is expected to help the reader who requires a real understanding of the meaning of using the term Representation, Authorization and the Authorization Provision. Not only presented a theoretical sense, but also presented examples of cases that have been the case in court along with the analytical solution of the author.
With all the limitations that exist, the authors have attempted to investigate the use of the terms in maximum, so hopefully after reading this thesis, the reader will understand the meaning of these terms and the reader can make their use exactly.
"
2012
T30593
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Supardy Gunady
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sembalangi, Tessa Lonica
Depok: Universitas Indonesia, 1998
S20830
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chomsky, Noam
Yogyakarta: Pinus, , 2006
302.23 CHO k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Yosef Broztito
"Penelitian ini membahas mengenai suatu pengambilalihan yang dilakukan oleh Hary Tanoesudibjo selaku Chief Executive Officer (CEO) dari Media Nusantara Citra (MNC) Grup melalui salah satu anak perusahaannya, yaitu PT. Berkah Karya Bersama (BKB), terhadap PT. Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) yang keseluruhan sahamnya dimiliki oleh Siti Hardiyanti Rukmana, melalui suatu Investment Agreement tanggal 23 Juni 2002. Sebagai kelanjutan dari Investment Agrement tersebut, pihak Siti Hardiyanti Rukmana telah memberikan kuasa kepada pihak BKB, khusus untuk melakukan hal-hal yang berkaitan dengan pengendalian operasional TPI pada tanggal 3 Juni 2003. Namun seiring berjalannya perjanjian tersebut, pihak Siti Hardiyanti Rukmana merasa ada ketidakcocokan dengan pihak BKB sehingga pihak Siti Hardiyanti Rukmana berniat untuk mengakhiri perjanjian tersebut dengan membayar segala biaya yang telah dikeluarkan oleh BKB selama masa pengendaliannya terhadap TPI. Dikarenakan ditemukannya adanya indikasi kecurangan dari pihak BKB untuk menguasai TPI secara keseluruhan, maka pihak Siti Hardiyanti Rukmana mencabut surat kuasa yang telah diberikan kepada BKB tertanggal 3 Juni 2003 tersebut. Pokok masalah yang dihadapi adalah bagaimana kesesuaian proses pengambilalihan tersebut dengan UU No. 1/1995 yang merupakan peraturan yang mengatur mengenai pengambilalihan pada saat itu dan bagaimanakah kedudukan pencabutan surat kuasa oleh pihak Siti Hardiyanti Rukmana dalam perundangundangan. Untuk menjawab permasalahan diatas, maka penulis menggunakan metode penelitian normatif, yang dilakukan dengan mengutamakan meneliti bahan pustaka atau dokumen yang disebut data sekunder, berupa bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier.

Abstract
This analysis discusses about the acquisition by Hary Tanoesudibjo, Chief Executive Officer (CEO) of Multimedia Nusantara Citra (MNC) Group, through one of its subsidiaries, PT. Berkah Karya Bersama (BKB), towards PT. Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) in which all shares are owned by Siti Hardiyanti Rukmana, through the Investment Agreement dated June 23, 2002. As a continuation of the Investment Agrement, Siti Hardiyanti Rukmana has provided a power of attorney to BKB, specifically to do things related to the operational control of TPI at the date of June 3, 2003. But over the agreement, Siti Hardiyanti Rukmana feels that there is incompatibility with BKB so Siti Hardiyanti Rukmana intends to terminate the agreement by paying all costs incurred by BKB over the control of the TPI. Due to the indications of fraud from BKB to dominate the TPI as a whole, then Siti Hardiyanti Rukmana revoke a power of attorney which has been given to BKB dated June 3, 2003. The principal problem faced is how the acquisition process in accordance with Law No. 1 / 1995, which is the rules regulating the acquisition at that time and and how the position of the revocation of the power of attorney by Siti Hardiyanti Rukmana as endorser, in laws and regulations. To answer the above-mentioned problems, therefore, the writer used a legal research conducted by prioritizing the observation of literature materials or documents named as secondary data, in form of primary, secondary and tertiary law materials. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S312
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Desiree Zuraida
"ABSTRAK
Akhir-akhir ini pemberian kuasa semakin popular dalam lalu lintas hukum, baik dalam persengketaan di muka pengadilan, maupun untuk perbuatan-parbuatan hukum lainnya, separti jual beli, sawa-manyawa dan sabagainya. Panulis malihat bahwa pamberian kuasa ini merupakan suatu parbuatan hukum yang paling banyak
dijumpai dalam masyarakat.
Sehubungan dengan pamilihan judul skripsi ini, maka pambarian kuasa yang marupakan matari pokok skripsi ini, adalah pemberian kuasa terhadap seorang pengacara dan belum ada Undang-Undarig yang mengaturnya secara khusus, kecuali beberapa peraturan peninggalan pemarintah kolonial. Dalam hal ini, kedudukan seorang pengacara (seorang kuasa) sangat lemah di pengadilan,
sedangkan dia mempunyai tanggung jawab terhadap kliennya.
Berdasarkan hal itu, maka penulis berusaha untuk meinbahasnya, memperbandingkannya, antara teori dan kenyataan dalam praktek sehari-hari.
Metode penelitian yang digunakan adalah dengan mengadakan wawancara dan study kepustakaan.
Dalam perkembangannya, pemberian kuasa telah berkembang sedemikian rupa seperti yang dikenal dengan nama bantuan hukum, namun ada pula yang akhirnya dihapuskan seperti pemberian kuasa mutlak dalam hal jual beli tanah.
Dewasa ini, hampir untuk setiap perbuatan hukum, orang memerlukan jasa orang lain untuk melaksanakannya, terutama untuk beracara di pengadilan, maka untuk
menghindarkan kesulitan-kesulitan sebaiknya diperhatikan mengenai persyaratan pemberian kuasa tersebut, serta subyek hukum yang dapat menjadi kuasa, kemudian mengenai jangka waktu dan berlakunya surat kuasa ter sebut.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Rosalina
"Kuasa adalah kewenangan yang diberikan oleh pemberi kuasa kepada penerima kuasa untuk melakukan tindakan hukum atas nama pemberi kuasa. Dalam realisasi pemindahan hak atas tanah melalui jual bali, banyak ditemukan pemberian kuasa penuh, luas dan mutlak, yang menyebabkan obyek jual beli tidak hanya berpindah penguasaannya, akan tetapi dapat juga berpindah kepemilikannya. Dari beberapa kasus yang terjadi sehubungan dengan kuasa mutlak ini, diambil contoh dua buah Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Putusan ini dijadikan contoh dan dianalisis dalam penelitian ini dengan pokok permasalahan: Bagaimana kedudukan hukum kuasa mutlak yang diberikan oleh pemegang hak atas tanah dalam rangka pemindahan hak atas tanahnya melalui jual beli? Bagaimana perlindungan hukum yang diberikan terhadap pihak pambeli yang melakukan peralihan hak berdasarkan kuasa mutlak apabila akan melakukan pendaftaran peralihan hak atas tanah tersebut dalam menyelesaikan status hak atas tanahnya?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan pendekatan normatif, mempergunakan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan, dan penelitian bersifat deskriptif, karena ditujukan untuk memberikan data yang seteliti mungkin tentang sifat-sifat hubungan hukum, keadaan atau gejala-gejala tertentu dalam suatu tindakan hukum.
Berdasarkan Instruksi Menteri Nomar 14 Tahun 1982, keberadaan kuasa mutlak telah dilarang, karena merupakan Salah satu bentuk penyelundupan hukum yang dibuat tanpa adanya kebebasan bertindak dan kesepakatan para pihaknya Serta dapat dipastikan mengandung itikad tidak baik. Tindakan hukum jual beli yang didasarkan atas kuasa mutlak tersebut akan menyebabkan jual beli menjadi tidak sah dan batal demi hukum. Pihak pembeli yang melakukan peralihan hak atas tanahnya melalui jual beli berdasarkan kuasa mutlak tidak akan memperoleh perlindungan hukum baik dalam perolehan maupun pendaftaran tanahnya, namun tetap harus dilakukan pengembalian uang pembayaran harga tanah oleh pihak penjual yang menjual tanah berdasarkan kuasa mutlak, hal mana diselesaikan secara tersendiri oleh pihak-pihak yang bersangkutan.

Authority is the competence delegate to the receiver to perform a legal act on the giver's authorities. In the land rights removal through land trades' realization, lots of full and absolute power of authorities that cause the transfer of command and ownership of the transaction?s object could be found. From several cases happens concerning about the absolute power of authority, we can take The Sentence of The Supreme Court Republic of Indonesia as an example. It is the subject matter to the juridical analysis in this research, with main question: How is the legal status of such absolute power of authority in the land rights removal especially on a land trades? Moreover, how is the juridical protection against the parties who perform the act of land trades by this absolute power of authority?
This research has a normative approach using a secondary data obtained by literature study, and has a descriptive character, because it aims to give a specific: data about characteristic of law-connected relations, conditions or any certain indications in making an agreement. In this research, there is a case analysis about the abrogation of this absolute power of authority.
Based. on the Directive of the Secretary of the Interior, this kind of authorities have been banned because it was made to infiltrate law regulation and was made without freedom of acts and agreement by both parties, also surely made with bad intentions. This kind of act will cause the revocation of the authority given. The parties who perform the act of land trades by this absolute power of authority have no juridical protection either in the achievements or in registration of the rights removal. However, the restitution of his losses could be discussed and agreed by both parties."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T19302
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Rosalina
"ABSTRAK
Kuasa adalah kewenangan yang diberikan oleh pemberi
kuasa kepada penerima kuasa untuk melakukan tindakan hukum
atas nama pemberi kuasa. Dalam realisasi pemindahan hak atas
tanah melalui jual beli, banyak ditemukan pemberian kuasa
penuh, luas dan mutlak, yang menyebabkan obyek jual beli
tidak hanya berpindah penguasaannya, akan tetapi dapat juga
berpindah kepemilikannya. Dari beberapa kasus yang terjadi
sehubungan dengan kuasa mutlak ini, diambil contoh dua buah
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Putusan ini
dijadikan contoh dan dianalisis dalam penelitian ini dengan
pokok permasalahan: Bagaimana kedudukan hukum kuasa mutlak
yang diberikan oleh pemegang hak atas tanah dalam rangka
pemindahan hak atas tanahnya melalui jual beli? Bagaimana
perlindungan hukum yang diberikan terhadap pihak pembeli yang
melakukan peralihan hak berdasarkan kuasa mutlak apabila akan
melakukan pendaftaran peralihan hak atas tanah tersebut dalam
menyelesaikan status hak atas tanahnya? Penelitian ini
merupakan penelitian hukum dengan pendekatan normatif,
mempergunakan data sekunder yang diperoleh dari studi
kepustakaan, dan penelitian bersifat deskriptif, karena
ditujukan untuk memberikan data yang seteliti mungkin tentang
sifat-sifat hubungan hukum, keadaan atau gejala-gejala
tertentu dalam suatu tindakan hukum. Berdasarkan Instruksi
Menteri Nomor 14 Tahun 1982, keberadaan kuasa mutlak telah
dilarang, karena merupakan salah satu bentuk penyelundupan
hukum yang dibuat tanpa adanya kebebasan bertindak dan
kesepakatan para pihaknya serta dapat dipastikan mengandung
itikad tidak baik. Tindakan hukum jual beli yang didasarkan
atas kuasa mutlak tersebut akan menyebabkan jual beli menjadi
tidak sah dan batal demi hukum. Pihak pembeli yang melakukan
peralihan hak atas tanahnya melalui jual beli berdasarkan
kuasa mutlak tidak akan memperoleh perlindungan hukum baik
dalam perolehan maupun pendaftaran tanahnya, namun tetap
harus dilakukan pengembalian uang pembayaran harga tanah oleh
pihak penjual yang menjual tanah berdasarkan kuasa mutlak,
hal mana diselesaikan secara tersendiri oleh pihak-pihak yang
bersangkutan.

ABSTRACT
Authority is the competence delegate to the receiver to
perform a legal act on the giver's authorities. In the land
rights removal through land trades' realization, lots of full
and absolute power of authorities that cause the transfer of
command and ownership of the transaction's object could be
found. From several cases happens concerning about the
absolute power of authority, we can take The Sentence of The
Supreme Court Republic of Indonesia as an example. It is the
subject matter to the juridical analysis in this research,
with main question: How is the legal status of such absolute
power of authority in the land rights removal especially on a
land trades? Moreover, how is the juridical protection
against the parties who perform the act of land trades by
this absolute power of authority? This research has a
normative approach using a secondary data obtained by
literature study, and has a descriptive character, because it
aims to give a specific data about characteristic of lawconnected
relations, conditions or any certain indications in
making an agreement. In this research, there is a case
analysis about the abrogation of this absolute power of
authority. Based on the Directive of the Secretary of the
Interior, this kind of authorities have been banned because
it was made to infiltrate law regulation and was made without
freedom of acts and agreement by both parties, also surely
made with bad intentions. This kind of act will cause the
revocation of the authority given. The parties who perform
the act of land trades by this absolute power of authority
have no juridical protection either in the achievements or in
registration of the rights removal. However, the restitution
of his losses could be discussed and agreed by both parties.;"
2008
T37604
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>