Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 130574 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Luh Prihjanto
"ABSTRAK
Bahan pokok skripsi ini, menelaah akibat hukum kehijaksanaan 30 Maret 1983 khususnya terhadap perjajijian jual beli alat-alat listrik dan dikaitkan dengan masalah pengadaannya. Tujuan penelitian dan penulisan. bidang ini disamping dalam rangka memenuhi sebagian persyaratan akademis dalam Sistem Kredit Semester juga meia punyai latar belakang dan alasan. Latar belakang penulis ialah menyelaraskan antara pilihan program kekhususan dengan bidang pekerjaan serta merabadingkan antara teori ngan praktek, Alasannya ialah perjanjian jual beli sangat penting dalam lalu lintas hukum perdata khususnya jual beli alat-alat listrik, temyata ada permasalahannya. Tujuan selanjutnya suatu harapan bilamana ada hal hal yang diungkapkan dalam skripsi ada yang dianggap benar, mudah-mudahan dapat dimanfaatkan untuk bahan pertimbangan oleh pihak-pihak yang berkepentingan Tata cara penelitian berdasarkan penelitian di perpustakaan dan penelitian di lapangan, metode survey dengan melakukan observasi dan interview. Merupakan tambaban menggunakan pemikiran deduksi dan induksi secara berbarengan. Beberapa hal yang perlu di ungkapkan diantaranya pasal 1320 azas konsensualitas yang bersifat terbuka, asal tidak bertentangan dengan Undang-undang, kesusilaan dan ketertiban umum, sehingga berlaku sebagai undang-undang bagi pembuatnya (pasal 1337, 1338 Kd, tab Undang Undang Hukum Perdata) Selain itu yaitu ala^ an hukm untuk penyesuaian harga kontrak (eskalasi) dan pengunduran penyerahan barang terhadap perjanjian jual beli ialah adanya keadaan memaksa (force majeur) sesual ketentuan pasal 1244, 1245 KUH. Perdata dan peraturan Pemerintah dilengkapi Surat Petunjuk/Edaran Direksi PLN. Kesimpulan dan saran : Ekses yang harus dijaga jangan sampai pembentukan lembaga TPPB/PP dalam tugasnya berlebihan yang justru memperpanjang birokrasi dan mengurangi peranan/tanggung jawab Departemen/Lembaga. Supaya secepatnya di rintis pembuatan standar bentuk surat perjanjian/kontrak-, keuntungannya antara lain mudah mengontrol walau oleh lain instansi. Dalam proses pembuatan surat per;)anjian sebaiknya dibuat bersama dengan para pihak/sederajat, isi pasalnya jelas dicantumkan sanksinya baik perdata maupun sanksi pidana. Bila terjadi sengketa sebelum diajukan ke Pengadilan diupayakan musyawarah dan menggunakan j asa BANK. Supaya setiap proses mulai perencanaan, pengadaannya, sampai dengan penggunaanya dilacak/dikontrol terus."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Soekirno
"ABSTRAK
Perjanjian jual beli adalah merupakan salah satu cara untuk ineniperoleh hak milik dengan adanya hubungan hukum antara para subyek hukum akan menimbulkan hak dan kewajiban. Bagi pihak penjual berkewajiban menyerahkan benda yang dijualnya dan berhak meminta ponbayaran harga. Sebaliknya pihak pembeli berkewajiban membayar harga sebagai imbalan perolehan benda tersebut , dan ia berhak meminta penyerahan benda yang diperjual belikan itu. Oleh karena itu perjanjian jual beli adalah raerupakan perjanjian \ timbal balik. Sebagaimana diatur dalam KUHPerdata bahwa kewajiban sipenjual tidak hanya menyerahkan barang saja tetapi juga menanggung kenikmatan atau suatu benda yang dijualnya. Apa bila benda yang dijualnya mengandung cacad tersembunyi , maka sipenjual harus raaigganti benda tersebut atau perabatalan jual beli. Disinilah arti pentingnya perjanjian jual beli , sehingga keraung - kinan yang akan terjadi telah diatur sebelumnya , dan harus di taati oleh kedua belah pihak. Didalam masyarakat kita , masih ber laku beberapa sistim jual beli dimana yang dianut oleh masyarakat pedesaan pada umuranya menganut sistira jual beli menurut hukum adat sedang masyarakat kota pada umumnya menganut jual beli seperti di atur dalam KUHPer. Dalam pergaulan sehari hari tidak jarang akan timbul perbedaan paham misalnya mengenai panjar , sehingga tidak jarang terjadi pertikaian. Namun dengan adanya perjanjian jual beli maka kesemuanya dapat berjalan sebagaimana mestinya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Soedirman Martodihardjo
"ABSTRAK
Pemerintah Indonesia pada tanggal 30 Maret 1983 telah mengeluarkan kebijaksanaan dalam bidang moneter yaitu mengevaluasikan mata uang rupiah terhadap mata uang dolar Amerika Serikat dengan kurs 1 USDollar Rp.970, sedangkan kurs sebelumnya - 1 USDollar Rp. 625. Kebijaksanaan tersebut dikenal dengan nama KEMAR 30, dan merupakan tindakan Pemerintah untuk menyelamatkan ekonomi bangsa Indonesia, sebagai akibat dari resesi dunia. Kebijaksanaan Pemerintah tersebut sangat mempengaruhi dunia usaha di Indonesia, baik mereka yang mengadakan hubungan keja dengan Proyek Pemerintah, maupun hubungan kerja dengan pihak swasta lainnya. Para usahawan yang mengadakan bubungan kerja dengan Proyek Pemerintah, pada umumnya mereka mengadakan perjanjian pemborongan dengan harga yang tetap fixed price. Dengan nilai harga borongan yang tetap tersebut, kebijaksanaan Pemerintah tanggal 30 Maret 1983 sangat merugikan para usahawan, terutama para pemborong yang dalam melaksanakan pekerjaan tersebut harus mendatangkan barang barang dari luarnegeri mengimport barang. Untuk memperkecil Risiko pemborong . Pemerintah telah mengadakan peraturan penyesuaian harga, yaitu memberikan kenaikan harga borongan terhadap perjanjian pemborongan yang sedang dalam pelaksanaan. Penyesuaian harga tersebut dengan cara cara dan rumus rumus tertentu. Pemerintah bersedia memikul sebagian beban sebagai akibat dari Kebij aksanaan mengevaluasikan rupiah terhadap dollar Amerika Serikat, yaitu dengan memberikan eskalasi harga borongan. Dengan demikian Pemerintah telah mengakui bahwa Kebijaksanaan Pemerintah tanggal 30 Maret 1983 bagi pemborong merupakan keadaan memaksa overmacht force majeur, sehingga pemerintah bersedia memikul Risiko. Namun demikian para pemborong tetap diberi kelonggaran untuk menentukan sikapnya, yaitu menerima penyesuaian harga yang diberikan oleh Pemerintah atau menolak dan memutuskan hubungan perjanjian pemborongan dengan Proyek Pemerintah. Dalan hal pemborong memutuskan perjanjian pemborongan, tidak dikenakan sanksi. Dari ketentuan ketentuan tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Pemerintah dengan itikad baik telah berusaha untuk memikul kerugian sebagai akibat kebijaksanaan yang telah diambil sesuai dengan batas batas kemampuan keuangan negara."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S19566
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aruan, Jhonny
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pudji K. Murti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Mangestuningtyas
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36277
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mochamad Febriyanto
"Tesis ini membahas mengenai penjualan tenaga listrik lintas negara yang dikaitkan dengan Undang-undang Nomor 30 tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan. Dimana diketahui mengenai perkembangan akan globalisasi yang semakin meningkat membuat kebutuhan akan tenaga listrik pun menjadi meningkat. Berdasarkan Nota Kesepahaman ASEAN dibidang Ketenagalistrikan telah disepakati oleh negara anggota ASEAN untuk melakukan kerjasama jual beli listrik lintas negara. Indonesia salah satu negara yang mengalami krisis tenaga listrik, dimana ketersediaan tenaga listrik tidak diimbangi dengan pertumbuhan diwilayah Indonesia itu sendiri Indonesia dalam hal ini telah melaksanakan kerjasama tenaga listrik lintas negara dengan perusahaan Malaysia dalam hal perjanjian ini diwakilkan oleh PLN dari Pihak Indonesia, dan Perusahaan X dari Pihak Malaysia untuk sebagai salah satu cara mengatasi krisis ketenaga listrikan yang terjadi selama ini khususnya didaerah-daerah wilayah terpencil yang jauh dari jangkauan listrik.
Tesis ini memfokuskan mengenai hak dan kewajiban antara para pihak, konsep mengenai jual beli listrik lintas negara, mekanisme jual beli listrik lintas negara, sanksi apa saja yang dapat dikenakan apabila terjadi pelanggaran, sampai dengan resiko hukum yang terjadi dalam melakukan perjanjian jual beli tenaga listrik lintas negara. Selain itu menganalisis mengenai Perjanjian yang dilakukan oleh PLN dengan Perusahaan X, apakah sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, serta mengenai peluang perusahaan swasta dalam melakukan perjanjian jual beli listrik lintas negara diperbolehkan ataukah tidak.

This thesis discusses about cross-country electric power sales associated with Act No. 30 of 2009 About Power Grid. Where known about the development of an ever increasing globalisation will create demand for electric power has become inflated. Based on the ASEAN memorandum of understanding in the field of Power Grid agreed by the ASEAN member countries to carry out cooperation in electricity sale and purchase of cross country. Indonesia is one of the countries that are experiencing a crisis of power, where the availability of power is not offset by the growth of the relic in Indonesia. Indonesia it self in this regard has been carrying out cooperation with cross-country electric power X company in the event this agreement is represented by PLN from Indonesia, and the X company of Malaysia to Parties as one way to overcome the crisis of power that occurred during this particularly in areas remote, areas far from electric range.
This thesis focuses on the rights and obligations between the parties, the concept of selling electricity cross-country, the mechanism of buying and selling electricity cross country, what sanctions can be imposed in case of violation, up to the legal risks that occur in conducting electric power purchase agreement of cross country. In addition to analyzing the Agreement undertaken by Malaysia, with the company PLN is already in compliance with the provisions and regulations, as well as about opportunities in private enterprise do the power purchase agreement allowed cross country or not."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42263
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suharto Suwito
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Bambang Yuniarto
"Hukum Perjanjian yang menganut sistem terbuka dan bersifat konsensuil memperbolehkan kepada setiap orang untuk mengadakan perjanjian apa saja, asal tidak bertentangan dengan Undang-undang dan Ketertiban umum. Hal ini memang sanyat diinginkan dalam lalu lintas dunia usaha apalagi dunia perdagangan yang semakin mengingin kan segi praktisnya dalam membuat dan melaksanakan transaksi-transaksinya. Keadaan ini dimanfaatkan benar oleh PT. Pumar Cold dalam melakukan jual-beli kapal-kapalnya.
PT. Pumar Cold suatu badan hukum swasta yang bergerak di bidang usaha penangkapan dan pengawetan ikan segar dari laut telah melakukan serangkaian jual-beli atas kapal-kapal penangkap ikannya yang sudah tidak diperbolehkan beroperasi lagi berdasarkan KEPPRES nomor 39 tahun 1980. Pelaksanaan jual-beli ini dilakukan dengan suatu perjanjian jual-beli kapal yang dibuat di bauah tangan, yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada konsepsi Hukum Adat yang menurutnya lebih praktis, sederhana dan mudah pelaksanaannya. Dasar dari pemilihan konsepsi jual-beli tersebut adalah karena adanya sistem terbuka dalam Hukum Perjanjian tadi dimana setiap orany boleh mengadakan perjanjian yang berisikan apa saja, yang penting tidak melanggar Undang-undang dan ketertiban umum."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>