Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 136428 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Maria Ratnaningsih
"ABSTRAK
Kebutuhan setiap masyarakat pada setiap daerah itu berbeda beda. Pada daerah pedesaan yang sistem kehidupannya masah sederhana, maka kebutuhannya tidak begitu terlalu banyak. Namun pada kota-kota besar yang sistem kehidupannya sudah kompleks, contohnya Jakarta, maka kebutuhannya akan lebih banyak. Dalam hal in kendaraan bermotor adalah sudah merupakan kebutuhan masyarakat yang bersifat primer. Di dalam pemberian kredit kendaraan bermotor ini biasanya masyarakat lebih menyukai untuk membeli secara kredit. Dengan rasionya adalah tidak, akan memberatkan pihak yang membeli kreditur Kendaraan bermotor yang di inginkan, sebab pembayarannya dilakukan secara mengangsur. Dengan adanya pembelian kredit kendaraan hermotor secara kredit ini maka bank Universal sebagai suatu bank devisa swasta nasional tertarik untuk mendiversivikasikan atau menganekaragamkan usaha dalam hal pemberian fasiltas kredit. Salah satu diantara produknya adalah consumer loan. Consumer loan adalah kredit yang diherikan oleh bank kepada nasabah di mana kredit tersebut dipergunakan untuk membeli sesuatu barang yang dapat dipakai untuk kaperluan sehari hari."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
TH. Retno Dewi W.
"TH. RETNO DEWI W, 0586007415, Tinjauan Terhadap pasal 1131 Dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dalam Praktek Pemberian Kredit Di Bank, Skripsi, April 1991.
Perkembangan dunia usaha di Indonesia menjadi semakin pesat dengan adanya kemudahan dan fasilitas yang diberikan pemerintah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi. Dalam keadaan demi ian, para pengusa ha memerlukan modal yang cukup untuk mengembangkan usahanya. Modal itu sering kali tidak dapat dipenuhi send i ri oleh pengusaha sehingga mereka memerl ukan pinjaman atau kredit dari pihak lain, misal nya dari bank. Terhadap setiap kredit yang di berikan oleh bank harus ada pengama nannya, yaitu harus ada jaminannya.
Kitab Undang-undang Hukum Perdata menentukan melalui pasal 1131 bahwa setiap kebendaan yang dimiliki seseorang, baik bergerak maupun tidak bergerak, ba ik yang sudah ada maupun yang baru akan ada di kemudian hari, menjadi jaminan atas terikatannya. Pasal ini mengatur jaminan kredit secara umum. Bank dalam memberikan kredit tidak mungkin menggunakan jaminan kredit ini secara tersendiri, sebab pasal ini kurang menjamin pengembalian kredit bank. Hal ini disebabkan oleh kelemahan-kelemahan pasal tersebut. Dalam pemberian kredit, bank lebih suka menggunakan jaminan kredit yang khusus, yaitu Hipotik dan Gadai, sebagai jaminan kredit ini lebih menjamin pengembalian kredit kepada bank. Dalam praktek, bank masih menggunakan jaminan kredit yang umum bersama-sama dengan jaminan kredit yang khusus. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pengamanan kredit yang Sebesar-besarnya dan kedudukan sebagai kreditur yang sekuat-kuatnya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20358
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rama Prima Prayoga
"Priscillia Georgia, debitur Bank Mutiara, gagal memenuhi kewajibannya untuk membayar hutangnya. Setelah dia gagal untuk membayar hutangnya, terjadi pengalihan piutang atas kredit macet Priscillia Georgia ke PT. Jtrust Investment Indonesia. Penelitian ini akan mencoba menjawab tentang bagaimana pengaturan restrukturisasi kredit dan pengalihan kredit, dan bagaimana kesesuaian putusan dengan peraturan yang ada. Penelitian ini berbentuk penelitian hukum normatif. Peraturan yang mengatur mengenai restrukturisasi kredit adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, namun karena kasus ini diputus sebelum berlakunya POJK Nomor 40 Tahun 2019, peraturannya masih diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Ketentuan yang terkandung dalam KUH Perdata memungkinkan kredit untuk dialihkan ke pihak ketiga. Dalam penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa restrukturisasi kredit, walaupun tidak dilakukan, dan pengalihan kredit yang dilakukan oleh para pihak dalam kasus ini tidak menyalahi ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dalam penelitian ini penulis menyarankan kepada pihak berwenang Indonesia untuk membaharui ketentuan tentang pengalihan kredit, dan juga bagi bank dan pihak ketiga yang menjadi penerima pengalihan kredit untuk memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut guna mencegah masalah hukum di masa depan.

Priscillia Georgia, a debtor of Bank Mutiara, failed to fulfil her obligation to pay her debt. After she defaulted, there is a transfer of receivables for her credit to PT. Jtrust Investment Indonesia. This research will try answer about how is the regulation of credit restructuring and assignment of credit, and how is the suitability of the verdict with the existing regulation. This research will be in the form of normative legal research. Regulation that regulates regarding Credit Restructuring are Financial Services Authority Regulation Number 40/POJK.03/2019 regarding the Quality Assessment of Commercial Bank Assets, but since the verdict issued before the enactment of POJK No. 40 of 2019 the regulation that still regulates it are stipulated in Central Bank Regulation Number 14/15/PBI/2012 regarding the Quality Assessment of Commercial Bank Assets. The provisions contained in the Civil Code allow for a credit to be transferred to a third party. in this study, the authors conclude that credit restructuring, although not carried out, and assignment of credit do not violate the provisions that apply in Indonesia. In this research the author suggest that the Indonesian authority to update the regulation concerning assignment of credt, and also for banks and the third party whose become the recipient of the transfer of credit to fulfil the obligation as stipulated in the regulation in order to prevent the possibility of legal issue in the future."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fenny Medika Tohir
"Tujuan Penulisan Skripsi ini adalah menelaah keabsahan perjanjian baku yang terjadi antara pihak Bank dengan nasabahnya dalam pemberian kredit pada praktek, perbankan dewasa ini serta permasalahan dan penyelesaiannya ditinjau dari segi hukum perdata yaitu khususnya yang berkaitan dengan Buku Ketiga tentang perikatan dan dari segi hukum perbankan yaitu dengan adanya Undang~undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Ada pendapat yang mengatakan bahwa. perjanjian kredit bank itu sah sepanjang asas konsensualisme dalam perjanjian itu telah terpenuhi. Di lain plhak ada pendapat yang mengatakan bahwa perjanjian kredit bank itu bersifat memaksakan kehendak satu pihak kepada pihak lainnya. Metode Penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Dari penelitian tersebut dapat dijelaskan mengenai isi dari perjanjian kredit bank yang bersifat umum, yaitu adanya klausul-klausul yang memberatkan si debitur dalam hal pelaksanaan perjanjian kredit tersebut atau masalah-masalah yang berkaitan. dengan kewenangan pihak bank untuk melakukan sita eksekusi melalui Grosse Akta. Pengakuan Hutang. Dengan dijelaskannya secara rinci mengenai klausul-klausul dari perjanjian kredit tersebut maka diharapkan dapat menjelaskan hal-hal apa yang menyebabkan perjanjian kredit bank yang bersifat baku ini banyak menimbulkan komentar apalagi setelah pelaksanaan perjanjian kredit bank itu sendiri. Kesimpulan yang dapat ditarik dari penelitian ini adalah bahwa sampai saat ini belum ada aturan secara khusus mengenai bentuk perjanjian kredit bank yang bersifat baku ini, sehingga kadang-kadang menimbulkan wanprestasi yang biasanya diselesaikan melalui jalur perdata (melalui pengadilan). Akhirnya skripsi ini menyarankan agar dibuat suatu aturan secara khusus mengenai standarisasi perjanjian kredit. bank ini serta upaya penyelesaiannya dari segi hukum perdata dan perbankan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S20641
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dina Damayanti Asmara Kusuma
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rachel Pandia
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Hanafi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20407
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Mira A. R.
"Dalam rangka pemberian fasilitas Kredit Pemilikan Rumah Susun (KPRS), Bank selalu dihadapi permasalahan, dimana pada saat kredit dicairkan status hak atas unit-unit satuan rumah susun yang dijadikan jaminan hutang belum memenuhi persyaratan untuk dibebani hak tanggungan dikarenakan Sertipikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) belum terbit sedangkan dilain pihak, Pengembang telah memerlukan dana untuk menutupi kredit konstruksi yang diperoleh dari bank lain sehingga tanah bersama beserta rumah susun yang akan didirikan diatasnya masih terdapat pembebanan Hak Tanggungan untuk kepentingan bank pemberi fasilitas kredit konstruksi. Berdasarkan hal tersebut bank memiliki resiko yang sangat tinggi karena pada saat kredit dicairkan bank belum dapat membebankan hak tanggungan atas SHMSRS yang bersangkutan sehingga bank perlu mendapatkan dukungan dari pihak pengembang sampai SHMSRS terbit dengan melakukan kerjasama dengan pihak pengembang. Dengan demikian, perlu di lakukan penelitian terhadap kerjasama yang dilakukan antara Bank dengan . Pengembang dalam pemberian fasilitas KPRS untuk mengetahui apakah pemberian fasilitas KPRS oleh Bank dengan objek jaminan yang belum memenuhi persyaratan untuk dibebani hak tanggungan dapat dilakukan atau tidak, serta untuk mengetahui alternatif-alternatif yang dapat dilakukan Bank untuk memperkecil resiko yang dihadapi. Adapun penelitian yang dilakukan menggunakan penelitian kepustakaan. Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa, pihak Bank dapat memberikan KPRS tersebut apabila sebelumnya antara Bank dan Pengembang telah membuat suatu pengikatan berupa perjanjian kerjasama dan pemberian jaminan dengan syarat antara pengembang dan debitur juga telah membuat suatu pengikatan yang dituangkan dalam perjanjian pengikatan jual beli. Untuk memperkecil resiko, alternatif-alternatif yang dapat dilakukan Bank yaitu meminta diadakannya perjanjian buyback guarantee dan mengambil alih kedudukan bank sebagai kreditur dengan cara subrogasi, selain itu bank juga dapat mengambil alih pelaksanaan pemecahan dan balik nama dari pengembang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21340
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alldino Yoga Debina
"Kredit sindikasi adalah pinjaman yang diberikan oleh lebih dari satu kreditur yang bertujuan untuk memberi kredit pada suatu perusahaan yang memerlukan kredit dalam rangka pembiayaan terhadap suatu proyek. Namun, pada akhir tahun 2019 dunia digemparkan dengan kemunculan varian virus baru yaitu Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang berdampak pada perekonomian dunia, salah satunya Indonesia yang turut terdampak secara langsung dan tidak langsung mengenai stabilitas sistem keuangan dan kinerjanya, sehingga menyebabkan dinamika kredit perbankan menjadi macet. Permasalahan kredit sindikasi adalah permasalahan yang serius, hal ini karena kredit sindikasi merupakan kredit dalam skala dana yang besar dan terdiri dari beberapa bank. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai: (i) Tindakan yang dilakukan perbankan untuk memitigasi risiko kredit yang terjadi dalam skema pemberian kredit sindikasi pada masa pandemi COVID-19; dan (ii) Upaya yang dilakukan Bank BNI untuk menyelamatkan kredit sindikasi yang bermasalah. Penelitian ini merupkan penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang bertujuan untuk menelaah asas-asas hukum dan sumber hukum tertulis. Tindakan yang dilakukan oleh Bank BNI untuk menanggulangi risiko kredit yang terjadi dalam skema pemberian kredit sindikasi pada masa pandemi COVID-19 dengan cara perbankan wajib untuk memenuhi ketentuan yang diatur oleh peraturan di Indonesia, salah satunya dengan penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking principal) sebelum menyetujui atau memberikan kredit pada debiturnya. Konsep prinsip kehati-hatian sejalan dengan penerbitan POJK No. 11/POJK.03/2020 yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia untuk menanggulangi risiko kredit yang disebabkan oleh pandemik COVID-19. Kemudian, Upaya yang dilakukan Bank BNI untuk menyelesaikan kredit yang bermasalah adalah dengan restrukturisasi kredit. Restrukturisasi kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan oleh bank terhadap debitur yang berpotensi atau mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban. Dalam restrukturisasi kredit yang dilakukan terbagi menjadi : (i) Penjadwalan Kembali (Reschduling), (ii) Persyaratan Kembali (Reconditioning); dan (iii) Penataan Kembali (Restructuring).

Syndicated loans are loans given by more than one creditor with the aim of providing credit to a company that requires credit in order to financing project. At the final year of 2019, the world shaken by new variant of virus known as Coronavirus Disease 2019 or COVID-19. COVID-19 has an impact on the world economy, one of them is Indonesia, which is directly and indirectly affected by the stability of the financial system and its performance, resulting in the dynamics of bank credit to become stuck. The problem of syndicated credit is a serious problem, because syndicated loans are loans on a large scale and consist of several banks and certain if there is congestion, the impact will be very large both for the banks themselves, and furthermore it will have a major impact on the community as customers. The issue in these thesis is regarding: (i) actions taken by banks to mitigate credit risk that occurs in the syndicated loan scheme during pandemic of COVID-19; and (ii) the attempt made by BNI Bank to save non-performing syndicated loans. The actions taken by BNI Bank to overcome credit risk that occurred in the syndicated loan scheme during the pandemic of COVID-19 by means of banking obligations to comply with the provisions stipulated by regulations in Indonesia, one of which is the application of the precautionary principle (Prudential Banking Principal), prior approving or giving credit to debtors. The precautionary principle concept is in line with issuance of POJK No. 11/POJK.03/2020 issued by Indonesian Government to address credit risk cause by the pandemic of COVID-19. In addition, BNI’s efforts to resolve non-performing loans are credit restructuring. Credit restructuring is an action made by bank to repair debtors who have the potential or undergo problem for fulfilling their obligation are following by lowering loan interest rates, extending time, reducing loaned interest arrears, adding credit facilities or converting loans into equity participation. The concept of credit restructuring is divided into: (i) Rescheduling; (ii) Reconditioning; (iii) Restructuring. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>