Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 192989 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Pangaribuan, Verdi J.
"Skripsi ini membahas mekanisme transaksi marjin dan short selling dalam perdagangan saham di bursa efek sesuai dengan Peraturan Bapepam-LK No. V.D.6 Tahun 2008. Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Hasil dari penelitian menemukan bahwa beberapa perusahaan efek tidak menerapkan Peraturan Bapepam-LK No. V.D.6 Tahun 2008 dengan baik. Hal ini diperkuat dengan keputusan Bapepam-LK yang menjatuhkan hukuman denda kepada beberapa perusahaan efek. Pelanggaran tersebut merugikan banyak pihak yaitu perusahaan efek, investor, dan Bapepam-LK (selaku pengawas pasar modal di Indonesia).

The focus of this study is the mechanism of margin trading and short selling in stock exchange whether to follow Bapepam-LK Regulation No. V.D.6 Year 2008. This research is descriptive analytic. The result of this research found that there are few securities companies do not follow the Bapepam-LK Regulation No. V.D.6 Year 2008. This has been proven by Bapepam-LK decision to give penalty to those securities companies. This violation make disadvantage to some stakeholders such as securities company, investor and Bapepam-LK (as the regulatory organization stock exchange in Indonesia)."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
S42362
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Astrie Nurcahyati Ayuningrum
"Skripsi ini membahas mengenai fasilitas pembiayaan transaksi marjin yang diberikan oleh perusahaan efek terhadap nasabahnya Transaksi marjin ini mempunyai mekanisme tersendiri yang telah diatur didalam Peraturan Bapepam LK No V D 6 Tahun 2008 Berdasarkan penelitian yang bersifat deskriptif analitis ini ditemukan adanya pelanggaran didalam mekanisme transaksi marjin terutama didalam mekanisme penjualan paksa force sell Pelanggaran tersebut berdampak merugikan berbagai pihak seperti investor dan perusahaan efek dan juga Bapepam LK selaku pengawas di bidang Pasar Modal Hasil dari penelitian menunjukan bahwa terhadap kerugian yang ditimbulkan oleh perusahaan efek atas pelanggaran yang dilakukan dapat diminta pertanggungjawabannya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

This thesis discuss about margin trading facility which provided by Securities Companies for their investor Margin trading has its own mechanism which regulated in Bapepam LK Regulation No V D 6 year 2008 Based on this descriptive analytical study author has found violation in margin trading mechanism especially in force sell mechanism That violation make disadvantage to some parties such as investor Securities Company and Bapepam LK as the regulatory organization in Indonesia capital market The results of research has shown that the losses incurred by Securities Company in margin trading can be held responsible in accordance with the legislation in force."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Inggrid Novia Ekaputri
"ABSTRACT
Bursa Efek Indonesia mengeluarkan Perubahan Peraturan No. III-I Tahun 2017 tentang Keanggotaan Marjin dan/atau Short Selling sebagai salah satu respon dari terjadinya kegiatan pengambilalihan yang dilakukan oleh perusahaan efek yang menimbulkan kerugian bagi nasabah.Pokok permasalahan yang dibahas dalam tulisan ini adalah bagaimana kedudukan hukum para pihak, pengawasan dan penegakkan hukum dalam pengambilalihan dan apakah Perubahan Peraturan Bursa Efek Indonesia No. III-I tentang Keanggotaan Marjin dan/atau Short Selling efektif menyelesaikan kasus dalam Putusan No. 1564 K/PID/2014 dan Putusan No. 187/PDT.G/2009/PN. JKT.BAR. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Kesimpulan yang dicapai yaitu dari prosedur tersebut kedudukan hukum dari para pihak adalah nasabah sebagai debitur, perusahaan efek sebelumnya adalah kreditur dan perusahaan efek yang menerima pengambilalihan adalah pihak ketiga sebagai kreditur baru yang menggantikan kreditur lama, pengawasan tidak diatur secara spesifik dan belum efektif untuk menyelesaikan permasalahan dalam kasus Putusan No. 1564 K/PID/2014 dan Putusan No. 187/PDT.G/2009/PN. JKT.BAR. Saran yang diberikan adalah OJK sebaiknya memberikan pengawasan langsung dan Bursa efek Indonesia mengatur tentang pengambilaliahan ini lebih terinci serta nasabah yang harus memahami mekanisme pengambilalihan sebelum menyetujui untuk melakukan transaksi.

ABSTRACT
Indonesia Stock Exchange issued Amendment of Indonesian Stock Exchange Regulation No. III I About Margin and or Short Selling Membership as one of the response of the takeover activities conducted by securities companies that cause harm to customers. The subject matter discussed in this paper is how the legal status of the parties, supervision and law enforcement in the takeover and whether the Amendment to the Indonesia Stock Exchange Regulation is effective in resolving cases in Decision No. 1564 K PID 2014 and Decision No. 187 PDT.G 2009 PN. JKT.BAR. The research method used is normative juridical research. The conclusion of the procedure is that the legal status of the parties is the customer as the debtor, the previous securities company is the creditor and the securities company receiving the takeover is a third party as a new creditor replacing the old creditor, the supervision is not regulated specifically and not yet effective to solve the problem in the case of Decisions. The advice given is that OJK should provide direct supervision and the Indonesia Stock Exchange regulates the acquisition in more detail as well as customers who must understand the takeover mechanism before agreeing to conduct the transaction."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Firman El Amny Azra
"Skripsi ini membahas masalah hukum terkait transaksi marjin dan short selling dalam pasar modal indonesia. Transaksi marjin dan short selling mempunyai karakteristik yang khusus jika dibandingkan dengan transaksi efek biasa. Transaksi marjin/atau short selling mempunyai daya ungkit guna meningkatkan potensi keuntungan yang dapat diraih, namun disisi lain juga turut meningkatkan risiko yang ditanggung oleh investor tersebut. Sebagai sebuah transaksi dengan risiko yang relatif lebih besar dibandingkan dengan transaksi efek biasa maka kepastian dan penegakan hukum akan semakin diperlukan guna menjaga kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia. Transaksi marjin dan short selling disini diatur oleh instrumen undang-undang dan peraturan pelaksanaannya. Dimana terhadap transaksi marjin dan short selling telah ditetapkan standarstandar yang patut dipenuhi baik oleh nasabah, perusahaan efek, dan bursa efek. Perusahaan efek dalam hal ini seringkali melakukan penyimpangan yang merugikan investor. Terhadap kerugian tersebut perlu dipertanyakan bagaimana pertanggungjawaban yang dapat diberikan. Hasil penelitian dalam skripsi ini menyimpulkan bahwa kerugian yang diakibatkan perusahaan efek dalam transaksi marjin dan short selling dapat diminta pertanggungjawabannya apabila menyalahi perjanjian atau peraturan perundang-undangan yang ada.

This mini thesis is discusses the legal issues related to margin trading and short selling transactions in Indonesian capital market. Margin trading and short selling has special characteristics compared to the regular securities transaction. Margin trading and short selling has leverage capability to increase potential profits that can be achieved, but on the other hand also increase the risk borne by investors. As a transcation with a relative risk greater than regular securities transaction then enforcement and certainty of law will be increasingly important to maintain confidence in Indonesian capital market. Margin trading and short selling here is governed by the laws and instruments implementing regulations. Where by that regulation margin trading and short selling, standars that should be met either by the customer, securities companies and stock exchange is set. Company in this case often make violation that cause losses to investor. Against these losses needs to be questioned how accountability of securities company can be provided. The results of research in this mini thesis concluded that the losses caused by the securities company in margin trading and short selling transaction can be accounted as long it.s violating the relevant regulation or contract between them."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43428
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Naura Alifa
"Berkembangnya pasar modal menjadikan pasar modal mengemban peran yang cukup signifikan bagi pertumbuhan perekonomian pada masa modern saat ini. Salah satu kegiatan di dalam pasar modal sendiri adalah kegiatan perdagangan instrumen keuangan jangka panjang salah satunya adalah Pinjam-Meminjam Efek. Pinjam-Meminjam Efek hadir sebagai fasilitas yang dimanfaatkan bagi pemberi pinjaman yang ingin meminjamkan kepemilikan Efeknya dan pelaku Transaksi Short-Selling agar dapat melakukan Transaksi Short-Selling. Meskipun Transaksi Short-Selling sendiri memiliki kedua sisi pro dan kontra, Pemanfaatan fasilitas Pinjam-Meminjam Efek dalam Transaksi Short-Selling merupakan hal yang kerap dilakukan pada pasar modal di Indonesia dan perlu untuk diketahui lebih lanjut bagaimanakah implementasi mengenai pemanfaatan fasilitas Pinjam-Meminjam Efek dalam Transaksi Short-Selling di Indonesia. Dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan penulis adalah yuridis-normatif yang akan diteliti berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait dengan hukum pasar modal yakni terkait dengan Pinjam-Meminjam Efek dan Transaksi Short-Selling yang berlaku di Indonesia. Penelitian yang dilakukan oleh penulis memberikan hasil bahwa masih terdapat beberapa regulasi terkait dengan Pinjam-Meminjam Efek dan Transaksi Short-Selling yang berlaku di Indonesia yang belum memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi pihak-pihak yang terkait di dalam transaksi tersebut. Lebih lanjut, belum terdapat regulasi khusus mengenai risiko dan upaya penyelesaian risiko atas pemanfaatan fasilitas Pinjam-Meminjam Efek dalam Transaksi Short-Selling di Indonesia. Atas hal tersebut, penulis menyimpulkan bahwa harus diatur lebih khusus lagi khususnya terkait dengan perlindungan hukum bagi pihak-pihak terkait dan upaya penyelesaian risiko atas pemanfaatan fasilitas Pinjam-Meminjam Efek dalam Transaksi Short-Selling di Indonesia.

The development of the capital market has made capital market plays a significant role for economic growth in modern times. One of the activities in the capital market itself is trading activities in long-term financial instruments, one of which is Securities Lending and Borrowing. Securities Borrowing and Lending is a facility that is used by lenders who want to lend their Securities ownership and those who do Short-Selling Transactions to be able to do Short-Selling Transactions. Although the Short-Selling Transaction itself has both pros and cons, the use of the Securities Borrowing and Lending Facility in a Short-Selling Transaction is something that is often done in the capital market in Indonesia and it is necessary to know more about how to implement the use of the Securities Borrowing and Lending facility in Short-Selling Transactions in Indonesia. In this study, the research method used by the author is juridical-normative which will be examined based on the laws and regulations related to capital market law, namely those related to Securities Borrowing and Lending and Short-Selling Transactions that apply in Indonesia. Research conducted by the author shows that there are still several regulations related to Securities Lending and Borrowing and Short-Selling Transactions that apply in Indonesia that have not provided adequate legal protection for the parties involved in the transaction. Furthermore, there are no specific regulations regarding risks and risk settlement efforts on the use of Securities Borrowing and Lending in Short-Selling Transactions in Indonesia. For this reason, the authors conclude that it must be regulated more specifically with regard to legal protection for related parties and efforts to resolve the risk of utilizing Securities Borrowing and Lending facilities in Short-Selling Transactions in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putu Suryastuti
"Tesis ini membahas praktek short selling di Indonesia dan perlindungan hukum yang diberikan oleh otoritas pasar modal dalam transaksi short selling. Transaksi short selling merupakan transaksi jual beli saham yang bersifat khusus. Kekhususan dari transaksi ini adalah karena pada saat transaksi dilakukan, investor jual tidak memiliki saham yang ditransaksikan. Risiko terjadinya gagal serah pada transaksi short selling lebih besar dibandingkan transaksi jual beli saham pada umumnya. Risiko lainnya adalah penurunan harga yang signifikan. Penurunan harga efek ini terjadi karena dalam pelaksanaannya, pelaku short selling akan menambah persediaan saham yang dijual selain penjualan saham yang dilakukan oleh pemilik/pemegang saham sesungguhnya, dimana sesuai dengan hukum ekonomi bahwa dengan banyaknya persediaan saham yang dijual (supply) dan permintaan yang tetap (demand), maka akan menekan harga saham menjadi lebih rendah yang dapat berakibat menurunnya Indeks Harga Saham Gabungan. Transaksi short selling pun tidak lepas dari efek negatif, antara lain membuka kemungkinan terjadinya pelanggaran di pasar modal, dalam bentuk penipuan, manipulasi pasar, dan insider trading. Bapepam dan LK serta Bursa Efek telah membuat seperangkat aturan untuk melakukan transaksi short selling. Peraturan tersebut berisi batasan-batasan yang harus diperhatikan sebelum melakukan transaksi short selling. Baik peraturan Bapepam dan LK maupun peraturan Bursa Efek telah memberikan kemudahan bagi investor untuk melakukan transaksi short selling dan telah memberikan perlindungan bagi pihak lain yang merupakan lawan transaksi dari pelaku short selling. Namun demikian, untuk mencegah efek negatif yang dapat timbul dari transaksi short selling, peranan Bapepam dan LK serta Bursa Efek dalam mengawasi pasar modal perlu ditingkatkan sehingga akan tercipta pasar yang teratur, wajar, dan efisien.

This study discussed short selling practice in Indonesia and legal protection provided by the capital market authority in short selling transaction. Short selling transaction is an extraordinary transaction since on the transaction date, the seller does not own shares. The ?fail-to-deliver? risk in the short selling transaction is bigger compared to regular sale and purchase transaction. Other risk that can be raised is the decreasing of share price. Such decrease is occurred because on the short selling transaction, short seller will increase the availability of shares to be sold other than the shares to be sold by existing shareholders, whereby according to economic law, if there is an increasing in supply while the demand is permanent, it will drive the price to be declined which can effect the composite index. Short selling will create negative impact, in form of fraud, market manipulation, and insider trading. Bapepam dan LK and Stock Exchange have enacted several rules with regard to short selling. The above rules provide limitation to be considered before conducting short selling. Both Bapepam dan LK? rules and Stock Exchange? rules provide legal protection to counter party of the short seller. However, in order to prevent negative impact on the short selling transaction, the role of Bapepam dan LK and Stock Exchange in supervising capital market need to be improved; therefore it will create regular, fair, and efficient market."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T26670
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Miftahul Jannah
"Dalam berinvestasi di pasar modal, investor memerlukan perusahaan efek sebagai pedagang perantara. Perusahaan efek dapat melakukan penyalahgunaan wewenang terhadap efek investor seperti pada kasus PT Sarijaya Permana Sekuritas. Risiko ini harus diatasi dengan memberikan perlindungan hukum bagi investor dalam rangka pertanggung jawaban perusahaan efek yang terbukti melakukan penyalahgunaan dana atau efek milik investornya. Bapepam-LK mengeluarkan Peraturan Bapepam-LK Nomor VI.A.4 dan VI.A.5 yang mengamanatkan pendirian lembaga penyelenggara dana perlindungan pemodal dalam rangka melindungi investor di pasar modal. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penyelenggara dana perlindungan pemodal berperan untuk melindungi aset investor dan memberikan pengembalian kerugian aset investor dalam hal terjadi kehilangan sebagai akibat terjadinya peristiwa tertentu seperti penyalahgunaan wewenang yang dilakukan perusahaan efek.

When investing in the capital market, investors need securities companies as market intermediary. Securities companies can do the abuse of authority against the effects of investors as in the case of PT Sarijaya Permana Securities. These risks must be overcomed with provide legal protection for investors in order the stewardship of securities companies proven to commit the misuse of funds or investor effect. Bapepam LK issue regulations Bapepam-LK Rule Number VI.A.4 and VI.A.5 that dictates the establishment of investor protection fund in order to protect investors in capital market. The results of this study concluded that the investor protection fund role is to protect investors assets and provide a return loss of investors assets in the event of a loss as a result of the occurrence of certain events such as abuse of authority by the securities company."
Depok: Universitas Indonesia, 2014
S54126
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sulistyo Pribadi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S23041
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Astrid Amalia
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24860
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Raisya Tjahyaningtyas
"Transaksi pasar modal di Indonesia telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan sejak pertama kali muncul di Indonesia. Seiring perkembangan tersebut, metode transaksi yang digunakan untuk bertransaksi di pasar modal semakin bervariasi. Salah satu metode transaksi tersebut ialah transaksi short selling. Transaksi short selling(jual kosong)dilakukan dengan menjual saham yang bukan milik penjual tersebut melainkan saham yang dipinjam untuk diperjualbelikan. Oleh karena itu, transaksi short selling merupakan salah satu metode transaksi efek dengan risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan transaksi efek pada umumnya. Dengan berbagai risiko yang dihadapi oleh tidak hanya para investor, akan tetapi oleh pihak-pihak lain yang terlibat dalam transaksi short selling tentunya diperlukan perlindungan khusus terhadap keberlangsungan hak dan kewajiban dari masing-masing pihak guna meminimalisir risiko yang akan ditanggung oleh para pihak tersebut. Salah satu bentuk perlindungan yang dapat diberikan adalah perlindungan hukum. Di Indonesia, upaya perlindungan hukum terhadap transaksi short selling diberikan melalui serangkaian peraturan yang mengatur mengenai transaksi tersebut. Dengan adanya serangkaian aturan tersebut bertujuan untuk dapat memberikan jaminan atas kepercayaan para pelaku transaksi dan dapat mencegah risiko yang dapat timbul atas transaksi short selling tersebut. Dalam penelitian skripsi ini, peneliti akan membandingkan perlindungan hukum terhadap para pihak dalam transaksi short selling yang ada di Indonesia dan Korea Selatan, sebagai salah satu negara yang memiliki jumlah transaksi short selling terbanyak di dunia. Dalam karya tulis ini peneliti akan membandingkan peran dari masing-masing regulator pasar modal di Indonesia dan Korea Selatan dalam menangani transaksi short selling. Kemudian peneliti akan membandingkan perubahan regulasi short selling yang terjadi selama kurun waktu 2020-2021 di Korea Selatan. 

Capital market transactions in Indonesia have experienced significant developments since they first appeared in Indonesia. Along with these developments, the transaction methods used to transact in the capital market are increasingly varied. One of these transaction methods is short selling transactions. Short selling transactions (empty sales) are carried out by selling shares that do not belong to the seller but shares that are borrowed for sale. Therefore, short selling transactions are one of the securities transaction methods with a higher risk compared to securities transactions in general. With various risks faced by not only investors, but also other parties involved in short selling transactions, of course, special protection is needed for the sustainability of the rights and obligations of each party in order to minimize the risks that will be borne by these parties. One form of protection that can be provided is legal protection. In Indonesia, legal protection measures against short selling transactions are provided through a series of regulations governing these transactions. With the existence of a series of rules, it aims to be able to guarantee the trust of the perpetrators of the transaction and can prevent the risks that may arise from the short selling transaction. In writing this thesis, the author will compare the legal protection of the parties in short selling transactions in Indonesia and South Korea, as one of the countries that have the largest number of short selling transactions in the world. In this paper, the author will compare the roles of each capital market regulator in Indonesia and South Korea in handling short selling transactions. Then the author will compare the changes in short selling regulations that occurred during the 2020-2021 period in South Korea."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>