Ditemukan 113068 dokumen yang sesuai dengan query
Elza Puspa Mardiani
"
ABSTRAKSkripsi ini membahas mengenai wasiat yang melanggar bagian mutlak (Legitime Portie) anak kandung menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Skripsi ini mengambil studi kasus putusan Pengadilan Negeri tangerang atas perselisihan yang terjadi antara penerima wasiat dengan ahliwaris legitimaris. Permasalahan terjadi pada saat Pewaris membuat wasiat yang isinya menyatakan bahwa memberikan seluruh hartanya kepada salah satu anak kandungnya saja, padahal disini pewaris masih mempunyai ahliwaris lain yang merupakan ahliwaris legitimaris, yang berhak terhadap bagian mutlak dari harta warisan tesebut,da n bagian tersebut tidak dapat dikesampingkan. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa pewaris seringkali menggunakan kebebasannya untuk memberikan sebagian atau bahkan seluruhnya harta benda miliknya kepada siapa saja yang dikehendakinya, tanpa ia menyadari bahwa bagian mutlak ahliwaris yang seharusnya mendapatkan harta benda tersebut telah tersinggung pemberian wasiat yang dilakukannya. Dalam putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 29/PDT.G/2010/PN.TNG, para ahliwaris legitimaris berhak mendapatkan bagiannya yang tidak bisa dikesampingan oleh pewaris. Karena dalam undangundang sendiri sudah diatur mengenai bagian mutlak (legitime portie), yang besarnya menurut pasal 914 Kitab Undang-undang Hukum Perdata dengan cara pembagian seperti yang diatur dalam pasal 916a Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Penulis juga menyimpulkan bahwa Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 29/PDT.G/2010/PN.TNG tertanggal 11 Oktober 2010 yang dikeluarkan oleh majelis Hakim kurang tepat, dengan membatalkan Akta Wasiat No.08 tanggal 05 Mei 2009, karena seharusnya terhadap tuntutan bagian mutlak tersebut dilakukan pemotongan (inkorting) bukan pembatalan
ABSTRACTThis paper will discuss about the violation of the absolute part (Legitime Portie) biological children according to the Book of Law Civil Law. This paper takes a case study tangerang Court ruling on disputes between the receiver testament with legitimate legacy receiver. The set of problems occurs when the heir to make a testament stating that it gave his entire estate to one of the only biological child, but here the heir still have another the legitimate legacy receiver, have the right to the absolute part (Legitime Portie), and that part can not be ruled out. The author uses the method of juridical normative research, using secondary data.This study concluded that the heirs are often using their freedom to provide some or even all of his property to whomever it chooses, without realizing that the absolute part (legitime portie) legitimate legacy receiver should get the property has offended the administration testament do. Within the decision Tangerang District Court No. 29/PDT.G/2010/PN.TNG, the legitimate legacy receiver have the part that can not be ruled out by the heir. Because the statute itself is set on the absolute part (legitime portie), which in this case there are three (3) legitimate legacy receiver, the amount under section 914 of Act Book of the Civil Code which each of the three-quarters (3/4) part, by the division as provided in section 916a of Act Book of the Civil Code. Authors also conclude that the Tangerang District Court Decision No. 29/PDT.G/2010/PN.TNG dated October 11, 2010 issued by the presiding judge who tried the case has been very proper, the judge's will cancel the testament Deed No.08 dated May 5, 2009, basic consideration is that the judge in deciding is the treasure to EA are the entire property ED. Judge to consider other than the ED has legitimate legacy receiver EA should get his share, EI and MH as a child of the ED has the absolute that can not be contested by the ED. These actions have resulted EI and MH can be lost their rights."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43713
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Siwu, Anneke S. M. Woworuntu
Depok: Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Roberta Taher
"
ABSTRAK(d). Roberta Taher, 057700016.B (e). Perbuatan Melanggar Hukum Menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata (f) Hal. VI + 144 ; Tahun 1981, Abstraksi, Lampiran (g). Bibliografi,9 (tahun 1958 - 1982) (h) . U.D.C (i) Walaupun manusia mempunyai naluri untuk hidup bersama dengan manusia lainnya, namun dalam kehidupan bermasyarakat ini, tiap-tiap anggota masyarakat masingmasing mempunyai kepenetingan yang berbeda dengan anggota masyarakat lainnya. Dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan yang berbeda ini, tanpa disadari dapat menimbulkan bentrokan-bentrokan antara kepentingan anggota masyarakat yang satu dengan yang lain atau perbuatan melanggar hukum. Perbuatan melanggar hukum merupakan perbuatan yang melanggar hak orang lain, atau bertentangan dengan norma-norma kesusilaan, ataupun norma-norma pergaulan masyarakat yang menimbulkan kerugian bagi orang lain. Kerugian akibat dari perbuatan tersebut dapat berupa kerugian materiel dan kerugian immateriel. Akibat hukum dari orang .yang melanggar hukum yaitu orang tersebut wajib mengganti kerugian kepada orang yang dirugikan. Menurut yurisprudensi dan doktrin ada tiga macam ganti rugi akibat perbuatan melanggar hukum: uang, pengembalian keadaan semula, rehabilitasi. Kitab Undang-undang Hukum Perdata menggolongkan pertanggungan jawab atas perbuatan melanggar hukum dalam dua macam, yaitu pertanggungan jawab langsung dan tidak, langsung. Sebagai usaha untuk mencegah dan mengatasi agar anggota masyarakat jangan sampai melakukan perbuatan melanggar hukum, maka perlu memberikan pengertian kepada anggota masyarakat bahwa setiap hak selalu dilingkupi oleh suatu kewajiban untuk tidak menyalah gunakan hak 'baik hak anggota masyarakat itu sendiri maupun hak anggota masyarakat lainnya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1982
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Meliala, Djaja Sembiring
Bandung: Tarsito, 1982
346.096 MEL p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Soedharyo Soimin
Jakarta: Sinar Grafika, 2019
346.02 SOE k
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Niniek Suparni
Jakarta: Rineka Cipta, 2007
346 NIN k
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Jakarta: Visi Media, 2015
346 KUH
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Jakarta: Sinar Grafika, 2001
346 KIT
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Soedharyo Soimin, 1946-
Jakarta: Sinar Grafika, 2007
346 Soi k
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Dyan Endang Kundoyati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library