Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 102806 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Agustine Rosmaulina
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
S10616
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Opik Taofik Nugraha
"Penelitian tentang bantuan hukum dalam proses penyidikan tindak pidana di Polresta Bogar dilakukan bertujuan untuk menunjukan dan memberikan gambaran tentang pelaksanaan bantuan hukum dalam proses penyidikan yang terjadi di Polreste Bogar. Adapun yang menjadi fokus pennasalahan yang diteliti adalah bantuan hukum yang tidak digunakan dalam proses penyidikan tindak pidana di Polresta Bogor.
Bantuan hukum dalam proses penyidikan tindak pidana dapat dilihat
dalam pelaksanaan kegiatan pemeriksaan terhadap tersangka oleh pemeriksa (penyidiklpanyidik pembantu), dan dalam penyediaannya bantuan hukum dapat dilakukan baik oleh tersangka ataupun pemeriksa (penyidik I penyidik pembantu ).
Kegiatan pemeriksaan dilakukan bertujuan untuk mencari, menggali,
menemukan dan mengumpulkan berbagai infonnasi yang berkaitan dengan tindak pidana yang Ieiah terjadi serta melihat keidentikan informasi yang. diperoleh tersebut dengan keterangan maupun barang bukti lainnya yang ditemukan.
Dengan demikian bentuan hukum sangat penting digunakan dalam
proses penyidikan guna membantu menemukan kebenaran secara yuridis alas tindak pictana yang Ieiah te adi hukum dapat membantu menyeimbangkan kedudukan ataupun posisi
seorang tersangka yang memiliki keterbatasan dan pembatasan dengan pemeriksa (penyidik/penyidik pembantu) yang mempunyai berbagai kewenangan.
Akan tetapi pelaksanaan yang terjadi di lapangan hanya sebagian kecil tersangka _yang dapat menikmati bantuan hukum dalam proses penyidikan, sebagian besar atau pada umumnya tersangka tidak mendapatkan dan menggunakan bantuan hukum tersebut dalam proses penyidikan.
Kondisi tersebut lerjadi karena bantuan hukum dalam proses
penyidikan tindak pidana terkait serta berhubungan erat dengan berbagai gejala yang terjadi dan terbentuk dalam kegiatan pemeriksaan yang terwujud dalam berbagai pola perilaku ataupun tindakan, baik yang dilakukan oleh pemeriksa (penyidiklpenyidik pembantu), tersangka maupun. penasiha! hukum sebagai orang yang memberikan jasa bantuan hukum kepada tersangka.
Kegialan pemeriksaan merupakan interaksi yang lerjadi antara
pameriksa (penyidlk/penyidik pambantu), tersangka maupun panasihal hukum. Perilaku ataupun tindakan dari masing-masing individu yang berinteraksi dalam kegiatan pemeriksaan, pada umumnya lebih dibimbing dan diarahkan pada partimbangan pertukaran sosial, karena parilaku dalam interaksi lersebut dilakukan dengan berorientasi kepada berbagai tujuan yang ingin dicapai baik yang bersifat instrintik maupun ekstrintik melalui berbagai sarana yang dimiliki.
Dengan adanya orientasi berbagai tujuan tersebut datam interaksi kegialan pemeriksaan terhadap lersangka dalam proses penyidikan tindak pidana di Polresta Bogor, menimbulkan berbagai gejala yang muncul dan lerwujud dalam pola-pola perilaku atau tindakan baik yang dilakukan oleh pemeriksa, tersangka ataupun penasihat hukum.
Makna yang terkandung dibalik gejala-gejala yang telah di
dipahami secara menyeluruh dan utuh (holistik) artinya antara satu gejala dengan gejala lainnya dihubung-hubungkan dengan tidak terpisah-pisah maka penggunaan bantuan hukum dalam proses penyidikan tindak pidana di Polresta Bogar berhubungan dan terkait era! dengan gejala-gejala yang te adi tidak diketahui, dipahami dan disadari maka kondisi atau keadaan tentang bantuan hukum dalam proses penyidikan tindak pidana di Polresta Boger cenderung tidak akan mengalami perubahan dan tetap
akan terjadi seperti yang sedang dan telah berlangsung selama ini.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2000
T5021
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Widodo
"Tujuan penelitian ini adalah untuk : (1) mengetahui perkembangan proses penyidikan tindak pidana kepabeanan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, (2) mengidentifikasi berbagai masalah yang timbul dalam pelaksanaan proses penyidikan tindak pidana kepabeanan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam rangka penegakan hukum dan (3) mengidentifikasi hambatan dan kesulitan yang timbul dalam upaya penegakan hukum. Tinjauan pustaka yang digunakan adalah yang menjelaskan tentang pengertian dan sistem perpajakan, kepatuhan dalam perpajakan, tinjauan pajak dari segi hukum, aspek-aspek pidana dalam hukum pajak, tujuan sanksi pidana, dan penyidikan.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang lebih mementingkan pemahaman data yang ada daripada kuantitas atau banyaknya data, serta survey deskriptif analitik, dengan studi kepustakaan. Sedangkan analisis yang digunakan adalah analisis interaktif. Penelitian ini menghasilkan beberapa temuan : (1) dari segi perkembangan proses penyidikan tindak pidana kepabeanan di DJBC : proses penyidikan tindak pidana kepabeanan di DJBC saat ini identik dengan fungsi pengawasan. Kantor Pelayanan mempunyai akses yang lebih besar dibandingkan Kantor Wilayah dalam penguasaan informasi ini dan lebih mudah melakukan pengawasan. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor : KEP-444/KMK.01/2001 tanggal 23 Juli 2001 tentang Organisasi dan Tata kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai, titik berat fungsi pengawasan berada pada Kantor Pelayanan jika dilihat dari ketersediaannya informasi dan akses ke arah informasi, Kantor Pelayanan lebih potensial untuk melakukan pengawasan dalam pengertian day-to-day-operations. Fungsi pengawasan yang bersifat pencegahan (Preventif) oleh Kantor Wilayah akan menghadapi kendala kurangnya informasi, jumlah tenaga dan biaya yang harus dikeluarkan tetapi untuk pengawasan yang kurang bersifat pencegahan misalnya verifikasi dan audit dapat dilakukan sepenuhnya. Meskipun di dalam fungsi Kantor Wilayah tersebut ada dimensi-dimensi pencegahan, penindakan, dan penyidikan namun kegiatan ini lebih efisien dan efektif dilaksanakan di Kantor Pelayanan sebab kegiatan-kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan dokumen, pemeriksaan barang, pemeriksaan penumpang, sampai kepada hasil patroli.
Dari segi masalah-masalah yang timbul dalam pelaksanaan proses penyidikan tindak pidana kepabeanan, upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keberhasilan proses penyidikannya adalah adanya sinkronisasi hukum peraturan perundang-undangan. Dengan adanya kewenangan PPNS Bea dan Cukai, perlu diperhatikan lebih lanjut adanya praperadilan sebagai lembaga pengawasan horisontal terhadap upaya paksa dalam proses peradilan pidana. Terakhir dari segi hambatan-hambatan dan kesulitan-kesulitan yang dijumpai dalam proses penegakan hukum adalah adanya faktor teknis dan non teknis aparat penegak hukum yang meliputi dua hal yaitu : (1) sikap profesionalitas yang rendah dari aparat penegak hukum sendiri dan (2) kesadaran hukum aparat penegak hukum dan masyarakat yang masih rendah. Di samping itu penelitian ini juga menemukan faktor lain yang merupakan hambatan dan kesulitan dalam proses penegakar, hukum. Faktor tersebut adalah faktor yuridis, yaitu faktor undang-undangnya sendiri.
Saran yang diajukan setelah dilakukan penelitian ini adalah (1) mengoptimalkan fungsi Kantor Pelayanan dalam bidang penyidikan dan melakukan reposisi terhadap PPNS yang ada, (2) melakukan pelatihan penyidikan kepada pegawai yang belum PPNS serta pelatihan kembali dan magang kepada pegawai yang sudah PPNS tentang penyidikan dan beracara dalam peradilan, (3) melakukan sinkronisasi peraturan pendukung kegiatan PPNS dan kerjasama dengan penegak hukum lain, (4) melakukan sosialisasi kepada pengguna jasa kepabeanan tentang anti smuggling dan peranan PPNS DJBC.

The aims of the research are 1) identify the investigation process of customary crime done by the General Directorate of Custom and Tax; 2) identify problems in the process of investigation; 3) identify obstacles and difficulties in law enforcement related to customary crime. Literature study which is done is how to explain the meaning and the system of tax, compliance in taxation, tax in the perspective of law, criminal aspects in law of tax, goals of criminal sanction, and investigation.
Method of research applied in the research is descriptive with qualitative approach which tends to emphasize meaning of data rather than quantity of amount of data. Descriptive analytic survey is also applied with literature study and the analysis is interactive analysis. The research results some findings, which are 1) investigation of customary crime is identical with monitoring function, Provision Office has wider access compare to Division Office in controlling information and easier to control. Based on decree of Minister of Treasury Number KEP-444/KMK.01/2001 on 23 July 2001 on Organization and Job's Arrangement of District Office of General Directorate of Custom and Tax and Provision Office of Custom and Tax, the function of monitoring takes place in the Provision Office. Based on availability of information and access to day to day operation, the office is more potential to do monitoring. Preventive monitoring functions in District Office have a burden of lack of information, number of officer, and cost that must be paid. However, for verification and audit, District Office can have full authority. Even though in the function of District Office there are dimensions of preventive and investigation, it is more effective if it is done by Provision Office because it is a continuation of checking documents, goods and passengers, and also patrol's results.
From the problems emerge during the process of investigation, efforts to achieve better result is done by synchronize the regulations. With authority of PPNS in the Directorate, a pre-court should be considered as a horizontal monitoring mechanism on compulsory action in the process. From the dimensions of obstacles and difficulties, there are technical and non-technical factors of law enforcer which are low professional attitude of them and low awareness of law enforcer and society. The research also finds juridical factors in this dimension. The problem is the law itself.
It is suggested that the Directorate 1) optimize the function of Provision Office in investigation and reposition of existing PPNS; 2) arrange investigation training for employee who have not yet PPNS and re-training and also apprentice to employee who have PPNS on investigation and make a good conduct in court; 3) synchronize supporting law for PPNS activities and cooperate with other law enforcer; and 4) socialize the customer on anti smuggling and the role of PPNS in the Directorate.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T21611
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jumades Sahery
"This observation has objectives to acquire some opinions regarding understanding of tax payers against tax regulation, implementation of taxation criminal cases' observation to be used as shock therapy for the tax payers, and positive impact of the observation as an effort to uphold tax payers submission to the law.
Theoretical background is based onto criminal law as a public law, and the tax law is also an integral part of the public law, therefore both laws are in one systematical union. Close relation between the criminal law and the tax law can be distinctly seen by existence of criminal rules in the tax law.
Tax observation as a repressive approach, is the last effort to be implemented against the tax payers in order to uphold the tax law. If tax observation can be implemented properly, this will lead to submission increment of tax payers in fulfilling their tax obligations which in turn can increase state income from tax sector.
From respondent answers can be known that, the tax payers still face difficulty in understanding the existing tax law and regulation, and this influences the tax payers' submission to fulfill their obligations properly. Respondents also have opinion that the shock therapy executed will serve as a deterrent, so that by executing such therapy it is expected the tax payers will become afraid to commit criminal action in taxation.
To increase tax payers' understanding regarding the tax law and regulation, tax administrator must be proactive in giving consultation and education to the tax payers, because if tax payers can understand more, it is expected to increase their awareness and submission to pa' their taxes properly.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14174
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ginting, Lowryanta
"Ketika Indonesia ditahbiskan menjadi negara ketiga paling korupsi didunia, mengherankan tidak ada yang heran sama sekali. Seakan semua fenomena ini sudah being firr granted yang tidak perlu di perdebatkan lagi di negara yang "berdasar pada hrrkum dan bukan pada kekuasaan" seperti yang diamanatkan oleh Konstitusinya. Ketidakherananan publik pada tingkat korupsi, oleh karenanya seringkali diikuti oleh apatisnie akan kemainpuan sistem hukum dan budaya yang ada untuk memberantas korupsi. Apatisme ini tidaklah berlebihan apabila dititik dari track record penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi, sehingga muncullah sarkas bahwa "Indonesia adalah negara yang sangat tinggi korupsinya namrm tidak ada koruptornya". r Korupsi di Indonesia yang tetjadi dalam 30 tahun keluarga Soeharto dan kroninya membuat masyarakat tercengang: Setelah Orde Baru berlalu, hingga saat ini tidak ada tanda-tanda kesadaran pemerintah bahwa "disamping krisis ekonomi yang dirasakan nyata oleh masyarakat, terdapat pula krisis hukum yang sudah sarnpai tahap rnenyedihkan Korupsi juga telah mempengaruhi kehidupan ketatanegaraan dan merusak sistem perekonomian dan macyarakat dalam skala besar. Pelaku perbuatan yang dipandang koruptif itu tidak ierjangkau oleh undang-undang yang ada dan selalu berlindung dibalik asas Iegalitas karena pada umumnya dilakukan secara terorganisir dan oleh mereka yang memiliki karekateristik high level educated dan status dalam kehidupan masyarakat.
Berdasarkan pemahaman terhadap masalah tersebut diatas, pemerintah dan Lembaga Legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat} telah membentuk dan mensahkan Undang-Undang No: 30 tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Kebijakan ini merupakan "political will" dari pemcrintah dengan suatu tekad dengan membentuk suatu badan anti korupsi untuk meinberantas segala bentak penyelewengan dan korupsi yang terjadi selama 3 dasawarsa ini, demi menyelamatkan kcuangan dan pcrekonomian negara guna mewujudkan aparatur pemerintah dan aparat penegak kukum yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T19199
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adtyawarman
"Penegakan hukum adalah suatu proses untuk mewujudkan keinginan-keinginan hukum yang telah dipositifkan melalui Undang-Undang kedalam kenyataan. Dengan dentikian perscalan penegakan hukum adalah persoalan usaha mewujudkan ide-ide abstrak tersebut menjadi konkrit dalam kenyataan. Dicantumkannya hak bagi seorang tersangka untuk memperoleh bantuan hukum pada proses pemeriksaan ditingkat penyidikkan dalam hukum positif tidaklah berarti bahwa sajak saat itu mereka yang berhak, yaitu tersangka akan begitu saja memperoleh bantuan hukum dari penasehat hukum dalam penegakkan ide bantuan hukum menjadi kenyataan terdapat beberapa faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor ini dapat bersifat positif dalam arti menunjang, maupun negatif dalam arti menghambat. Suatu hambatan akan mengakibatkan penegakkan ide bantuan hukum tidak dapat terwujud.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakkan ide bantuan hukum menjadi kenyataan, yaitu: (1) substansi, (2) struktur dan kultur (3) sarana dan fasilitas. substansi berhubungan dengan aspek hukum positif yang mengalokasikan hak bantuan hukum, struktur berhubungan dengan mekanisme kelembagaan penyelenggara bantuan hukum, kultur berhubungan dengan nillai-nilai yang ada di kalangan.lembaga tersebut, sarana dan fasilitas berhubungan dengan hal-hal yang memungkinkan bagi suatu lembaga untuk menjalankan tugas-tugas yang dibebankan padanya. Jadi meskipun bantuan hukum jelas-jelas merupakan hak yang diberikan oleh hukum positif, namun hak itu barulah berupa ide-ide yang abstrak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16601
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Universitas Indonesia, 1985
S21580
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Pandiangan, Marolop
"Permasalahan Korupsi merupakan salah satu persoalan serius yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia. Korupsi mengakibatkan perekonomian dan kredibilitas bangsa Indonesia terpuruk, oleh karena itu korupsi harus diberantas. Salah satu cara pemberantasan korupsi adalah dengan penegakan hukum dengan menggunakan hukum pidana (penal).
Pemberantasan korupsi dengan menggunakan hukum pidana (penal) tentunya akan melibatkan aparat penegak hukum yang mewujudkan pemberantasan korupsi melalui proses peradilan pidana mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Institusi yang berwenang sebagai penyidik tindak pidana korupsi di Indonesia adalah Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tesis ini akan membahas bagaimana penggunaan upaya paksa penangkapan dan penahanan oleh penyidik kejaksaan dalam penyidikan perkara korupsi serta bagaimana korelasinya dengan penyelesaian proses penyidikan. Bagaimana sikap dan pandangan para Jaksa Penyidik dalam penggunaan penggeledahan dan penyitaan terhadap asset atau harta benda para tersangka dihubungkan dengan penemuan alat bukti dan barang bukti serta tujuan pengembalian kerugian negara.
Penggunaan penangkapan dan penahanan terhadap seorang tersangka korupsi ternyata mempunyai korelasi dengan percepatan proses penyidikan disamping faktor rumitnya kasus korupsi yang sedang di sidik. Sementara penggunaan penggeledahan sangat jarang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan RI. Demikian juga dalam hal penyitaan tidak dapat dilakukan secara maksimal oleh penyidik hal ini disebabkan oleh kendala yuridis dan juga kurangnya anggaran dana yang tersedia.
Sehubungan dengan jangka waktu yang dibutuhkan mulai dari penyidikan hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap rata-rata membutuhkan waktu 2 (dua) hingga 3 (tiga) tahun, hal ini menunjukkan bahwa proses peradilan korupsi di Indonesia masih lamban dan belum dapat memenuhi azas peradilan yang cepat (speedy trial).
Agar proses penanganan perkara korupsi dapat lebih cepat diselesaikan maka apabila Penyidik sudah memiliki cukup bukti dan syarat untuk melakukan penangkapan dan penahanan telah terpenuhi supaya setiap tersangka korupsi segera ditangkap dan ditahan, kemudian penggeledahan dan penyitaan harus dimaksimalkan pada saat penyidikan agar kemungkinan untuk menemukan alat bukti dan barang bukti lebih besar. Kemudian hal penting lainnya adalah dibutuhkan komitmen dari aparatur penegak hukum itu sendiri disamping perlunya peningkatan anggaran untuk melakukan penyidikan perkara korupsi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T15521
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>