Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 127241 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
S10100
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
S10348
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Satya Nazmi
"Penyelesaian restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tertunggak, sangat serius ditangani pemerintah, terutama Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Berbagai upaya terus dilakukan dan dikembangkan, baik secara sistem, pola, maupun peraturan. Tujuannya agar proses penyelesaiannya dapat dipercepat tanpa menimbulkan masalah. DJP menerbitkan dua ketentuan baru terkait proses penyelesaian restitusi. Pertama, PER-122/PJ/2006 tentang Jangka Waktu Penyelesaian dan Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran PPN/PPnBM. Kedua, PER-124/PJ/2006 tentang Pelaksanaan Analisis Risiko dalam Rangka Pemeriksaan atas Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN Lebih Bayar. Hal menarik dalam aturan baru ini adalah ditetapkannya analisis risiko untuk setiap permohonan restitusi PPN. Output dari proses ini akan berakibat pada ruang lingkup maupun jangka waktu pemeriksaan yang akan dilakukan. Kenyataannya tidak semua Pemeriksa memanfaatkan analisis risiko tersebut. Adapun masalah pokok penelitian ini adalah bagaimana latar belakang dikeluarkannya kebijakan analisis risiko Pengusaha Kena Pajak dalam proses pemeriksaan restitusi PPN yang berlaku saat ini? Bagaimana pemanfaatan analisis risiko Pengusaha Kena Pajak oleh pemeriksa pajak dalam proses penyelesaian restitusi PPN?, dan bagaimana pengaruh analisis risiko Pengusaha Kena Pajak terhadap waktu penyelesaian pemeriksaan restitusi PPN. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan latar belakang dikeluarkannya PER-124/PJ/2006 pada dasarnya untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17B Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000. Permasalahan seputar tertundanya proses penyelesaian restitusi PPN mendorong DJP untuk menetapkan suatu prosedur yang mampu mendeteksi ketidakbenaran pelaporan Wajib Pajak sekaligus menentukan tingkat prioritas penyelesaian restitusi. Kebijakan analisis risiko Pengusaha Kena Pajak diharapkan mampu mengakomodir kedua hal tersebut. Pemeriksa Pajak umumnya tidak menggunakan analisis risiko yang diatur dalam PER-124/PJ/2006 sebagai alat yang membantu pemeriksaan restitusi PPN, karena analisis risiko PKP terlalu bersifat umum dan sederhana serta tidak dapat menunjukkan indikasi pelanggaran Wajib Pajak. PER-124/PJ./2006 tidak memiliki pengaruh terhadap waktu penyelesaian restitusi PPN di KPP PMA Empat. Hal itu terbukti dari tidak adanya percepatan waktu penyelesaian restitusi antara sebelum dengan setelah diberlakukannya ketentuan tersebut. Saran yang disampaikan adalah ketentuan PER-124/PJ/2006 tidak diberlakukan lagi. Untuk mempercepat proses penyelesaian restitusi, ketentuan yang mengatur prosedur pemeriksaan restitusi dan ketentuan yang mengatur dokumen-dokumen pendukung restitusi harus segera diperbaharui. Ketentuan analisis risiko harus dapat mengukur tingkat ketidakpatuhan Wajib Pajak secara menyeluruh, bukan berdasarkan salah satu jenis pajak seperti yang dianut saat ini. Penentuan risiko seharusnya tidak hanya mengandalkan data hasil pemeriksaan, akan tetapi melibatkan juga data eksternal yang disusun dalam bentuk database, dikelola secara professional dan selalu diperbaharui. Hasil pengolahan database dapat dimanfaatkan guna menentukan tingkat pelayanan yang seharusnya diberikan kepada Wajib Pajak.

The government, especially the Directorate General of Tax is seriously handling the settlement of arrears of VAT restitution. Numerous attempts are done and improved concerning the system, the model as well as the regulation. The purpose is to settle the process as quickly as possible without creating any problem. Directorate General of Tax issued two regulations which concern with the restitution settlement process. The first regulation, PER-122/PJ/2006, deals with the settlement timing and the system of VAT/ luxurious goods tax. The second regulation, PER-124/PJ./2006, deals with Risk Analysis implementation in Audit Framework towards Notification Letter regarding the SPT masa on VAT overpayment. The interesting part found about the regulations is the conduct of risk analysis for each restitution request. The output of the analysis will affect the audit scope as well as the timing. Unfortunately, not all auditors make good use of the risk analysis. The main problems discussed in this research are: What is the background of issuing the policy of risk analysis on Taxable Entrepreneurs in the process of VAT restitution, which is effective now? How do tax auditors make good use of risk analysis on Taxable Entrepreneurs in the process of VAT restitution settlement? And How does risk analysis on Taxable Entrepreneurs affect the time needed for examination of VAT restitution settlement? The research methodology applied is descriptive methodology with qualitative approach.
The research finding shows that the background of issuing the Directorate General of Tax regulation number PER-124/PJ./2006 is to implement what is stated in article 17B in Edict number 6 year 1983 begarding the General Rules and Conduct of Tax which has been amended several times. The last amendment is as in Edict number 16 year 2000. Issues concerning the delayed of restitution settlement process pushed Directorate General of Tax to implement a procedure to be able to detect dishonesty report of tax payers along with deciding priority level in settling the restitution. Policy of risk analysis on Taxable Entrepreneurs (PKP) in auditing hoped accommodate both condition. Auditor used to be not using analysis risk which has been arranged in PER-124/PJ/2006 as a tool to help the audit restitution on VAT, since analysis risk on Taxable Entrepreneurs (PKP) is too general and simple also can not show the failure of taxpayers. PER-124 does not affect the length of time needed for VAT settlement process at Tax Service Office for Foreign Capital Investment Four. It is proven by the absence of time acceleration regarding restitution settlement compared to the previous condition in which PER-124 was not implemented. Suggestion is the regulation of PER-124/PJ/2006 should not be implemented anymore. To speed up the restitution process, the regulation which set up the procedure of restitution process and the regulation which set up additional documents for restitution should be renewed. Criteria of risk analysis should be formulated to measure disobedience of taxpayers overall, not based on one kind of tax which is currently used. Decision on risk should not depend on record on tax audit results, however it should also consider the external records from data base which is professionally managed and up to date. Results of processed data base should be able to access and give benefits to the service quality given to the taxpayers.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
T24610
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S10264
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Lapoliwa, Lanina A.D.S.
"Perubahan sumber dana yang sekarang sangat bergantung pada paJak dalam neger1, harus d1tempuh Pemer1ntah antara la1n karena tak menentunya harga m1nyak dan gas bum1 Mengemban tugas negara men1mbulkan hak memungut paJak pada negara dan kewaJlban membayar paJak pada rakyat SeJak penar1kan paJak d1g1atkan, setelah berlakunya UU No 8 Tahun 1983, PPN terl1hat sangat berperan dalam memasukkan rup1ah ke Kas Negara Sela1n kewaJlban membayar paJak, rakyat khususnya waJlb paJak mempunya1 hak dalam masalah perpaJakan, antara la1n hak mengaJukan permohonan rest1tus1 PPN Rest1tus1 PPN atau pengembal1an keleb1han pembayaran PPN t1mbul karena PaJak Masukan yang telah d1bayar leb1h besar Jumlahnya dar1 PaJak Keluaran dalam masa paJak yang sama Karena mengekspor barang kena paJak d1terapkan tar1p 0%, maka PPN yang d1bayar pada waktu membel1 barang yang akan d1ekspor yang merupakan PaJak Masukan akan leb1h besar seh1ngga menyebabkan keleb1han pembayaran PPN pada pengusaha eksport1r Ketentuan dem1k1an mencerm1nkan subs1d1 pemer1ntah kepada eksport1r Dengan sasaran supaya masyarakat khususnya waJlb paJak semak1n sadar dan t1dak ragu-ragu membayar paJaknya, maka hak waJlb paJak harus d1perhat1kan, termasuk hak waJlb paJak pener1ma pengembal1an keleb1han pembayaran PPN Crest1tus1 PPN) Oleh karena 1tu proses rest1tus1 harus berJalan lancar dan t1dak meny1mpang dar1 peraturan yang telah d1tetapkan"
Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bunga Sari
"Restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu hak Wajib Pajak yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Di sisi lain, pemerintah selaku regulator tetap harus mengontrol restitusi pajak untuk meminimalisir adanya potensi kerugian negara. Dalam menjamin pelayanan dan efisiensi restitusi pajak, pemerintah mengeluarkan peraturan melalui PMK-117/PMK.03/2019 tentang Perubahan atas PMK-39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak. Proses restitusi PPN di dalam penelitian ini ditinjau dari asas efisiensi dan konsep pro corporate cash flow tax. Penelitian menggunakan pendekatan post positivisme dengan jenis penelitian deskriptif. Data kualitatif diperoleh melalui studi literatur dan wawancara mendalam. Hasil dari penelitian ini adalah implementasi pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak atas restitusi PPN ditinjau dari asas efisiensi dan konsep pro corporate cash flow tax telah memberikan efisiensi, karena jangka waktu penyelesaian menjadi paling lambat 1 (satu) bulan dapat membantu perusahaan untuk mengalokasikan cash flow untuk peningkatan produksi yang dapat mendorong peningkatan revenue Wajib Pajak. Namun di sisi lain memberikan biaya psikologis tersendiri karena potensi sanksi yang lebih besar apabila dikemudian hari Wajib Pajak diperiksa dan ditemukan kurang bayar. Selain itu, untuk menjaga kesetaraan pengamanan penerimaan negara, pemerintah menerapkan Pasal 35A UU KUP mengenai ILAP serta atas diterapkannya Joint Audit dalam Program Sinergi.

Value Added Tax (VAT) Refunds is one of the taxpayer's rights that must be fulfilled by the government. On the other hand, the government as a regulator has remains control tax refunds to minimize the potential of state losses. To ensure the service and efficiency of tax refunds, the government issued a Regulation of the Minister of Finance (PMK) Number 117/PMK.03/2019 concerning Amendments to the Minister of Finance Regulation Number 39/PMK.03/2019 concerning Procedures of Preliminary Tax Overpayment Refunds. The process of VAT refunds in this study is reviewed by the principle of Efficiency and the concept of Pro Corporate Cash Flow Tax. This research uses descriptive post positivism approachment. Qualitative data were obtained through literature studies and in-depth interviews. The findings are the implementation of a preliminary refund for overpayment of taxes on VAT in terms of the principle of Efficiency and the concept of Pro Corporate Cash Flow Tax has provided efficiency, because the settlement period of VAT refunds at least 1 (one) month can help companies to allocate cash flow to increase production that can encourage increased taxpayer revenue. However, it provides its own psychological costs because of the potential for higher sanctions if later a tax audit is conducted and found that taxpayer is underpaid. In addition, to maintain the equality of securing state revenue, the government has given its services as Article 35A of the KUP Law on ILAP is implemented and as Joint Audit in the Program Sinergi is implemented as well."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutadjulu, Reynold
"Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mempakan salah satu jenis pajak yang mempunyai kontribusi yang cukup besar bagi penerimaan negara dan restitusi PPN merupakan salah satu kebijakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Namun mekanisme restitusi yang berlaku rentan terhadap kemungkinan dilakukannya manipulasi pajak, Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana pengaruh pemeriksaan resitusi PPN yang dilakukan terhadap penerimaan PPN.
Pemeriksaan merupakan serangkaian kegiatan untuk mencari, mengumpulkan dan mengelola data dan atau keterangan lainnya deml menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan serra untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Penerimaan sebagai salah satu elemen dari yurisdiksi fiskal suatu negara_ bahwa negara mempunyal kewenangan hukum (legal power) untuk meminta orang-orang yang berada di bawah yurisdiksi kedaulatannya menyumbangkan sebagian sumber dayanya (penghasilan/harta) demi menutup pengeluaran pemerintah.
Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dan metode korelasional sebagai metode riset yang digunakan. Variabel penelitian dalam penelitian ini terdiri dari variabel bebas (pemeriksaan) dan variabel terikat (penerimaan PPN). Metode analisis data yang digunakan untuk menguji hubungan kausal antar variabel dalam penelitian adalah dengan : regresi linear sederhana, koefisien korelasi serta melakukan uji hipotesis dengan uji-t.
Penelitian ini mengambil lokasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Cimahi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan melakukan survei terhadap 30 responden (eksportir) yang terdafcar di KPP Cimahi, dengan meyebarkan kuesioner serta melakukan penelusuran dokumen yang ada di KPP Cimahi.
Hasil penelitian dengan menggunakan metode analisis data dapat disimpulkan m bahwa terdapat hubungan positif antara pemeriksaan restitusi PPN yang dilakukan terhadap penerimaan PPN.
Berdasarkan penelitian ini maka dapat direkomendasikan bahwa pemeriksaan restitusi PPN yang dilakukan sebagai bagian dari pengawasan kepatuhan wajib pajak hendaknya dapat lebih dioptimalkan, sehingga peningkatan penerimaan PPN diharapkan dapat terpenuhi.

Value added Tax (VAT) is one of the tax which has big contribution to national income and VAT restitution is one of the policy generated from Directorat General of Tax. However the mechanism of current restitution was susceptible to the possibility of the implementation of the manipulation of the tax, This research had a purpose to see how the influence of the VAT restitution inspection that was carried out towards VAT acceptance.
The tax inspection was a series of activity to find, gather and organize the data and other information in order to test the obedience of the fulfillment of the taxation obligation as well as for the other aim in order to implement the tax regulation. Tax revenue as one of the elements of a country?s fiscal jurisdiction has a legal power to ask people under the jurisdiction to contribute some ofthe resources (income/assets) in order to cover government expenditure.
The research method used in this research quantitative method, and the corellational method. The variables in this research consisted of independent variable (tax audit) and the dependent variable (VAT income). The analysis method of the data that was used to test relations causal between the variable in the research was with : simple regression linear formula, the correlation coeflicient as well as did the hypothetical test with t-test.
This research took place in Cimahi Tax Office. The method used in this research was by surveying 30 respondents (exporteer) listed in Cimahi Tax Oflice, by spreading the questionaire as well as doing available documents investigations in Cimahi Tax Office.
From this research by doing the analysis method, we can conclude that there is positive relation between the VAT restitution inspection that was carried out towards the VAT income.
Based on this research, it is recommended that VAT restitution inspection that was carried out as part of the company?s obligation could be maximized, so the VAT income can be fulfilled.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T21926
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>