Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 123126 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Runturambi, Arthur Josias Simon
"Hasil penelitian ini merupakan studi etnografi yang penulis lakukan selama tiga tahun di Lapas Bogor. Tujuan penelitian ini secara khusus untuk menambah pengertian tentang keberadaan masyarakat di balik tembok penjara dari pengalaman narapidana yang berdiam serta petugas yang bekerja dalam Lapas. Penelitian dilandasi pemikiran antropologis bahwa Lapas adalah semi autonomous social field (SASF) sehingga memungkinkan teknik-teknik penelitian dan observasi etnografis diterapkan dalam Lapas.
Fokus utama penelitian adalah memahami keberlangsungan budaya penjara di Lapas. Penulis meneliti realitas kehidupan sehari-hari di Lapas dengan berpartisipasi secara langsung, melalui interaksi intens, mengamati aktivitas, perilaku, menelusuri kesepakatan yang ditemui di lapangan. Realitas ini menjadi gambaran budaya penjara, sekaligus memperlihatkan cara pandang yang berbeda dalam memahami budaya penjara di Lapas.
Telaah pustaka secara garis besar mengurai budaya penjara sebagai upaya menghadapi berbagai keterbatasan dan deprivasi dalam lembaga. Selanjutnya hasil telusuran lapangan menunjukkan keterbatasan dan deprivasi muncul sebagai tafsir aktor bukan lembaga, yang muncul dalam bentuk kesepakatan-kesepakatan informal yang berlaku sesuai konteks tertentu. Budaya penjara tidak hanya mempersoalkan kesepakatan-kesepakatan (informal) tapi bagaimana kesepakatan-kesepakatan tersebut dipertahankan para aktor dalam kehidupan rutinitas seharihari, dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kepentingan.
Analisis penelitian memperlihatkan peran aktor dan konteks menampilkan budaya penjara di Lapas berlangsung dinamis, tidak statis. Dinamis karena perubahan memandang budaya penjara dari pemahaman budaya sistemik kearah aktor dan konteks. Analisis penelitian menggarisbawahi budaya penjara tidak lagi mengikuti bingkai institusi atau lembaga, tapi menekankan sisi individu atau aktor yang berperan memelihara berbagai kesepakatan informal berdasar konteks-konteks tertentu.

The result of this research forms an ethnographic study the writer has studied for three years in the correctional institutions (Lapas) in Bogor. The purpose of this research is especially to increase understanding about the existence of the community behind the wall of the prison, the experience of the prisoners, working along with officals in the institution. This research is based on anthropological thinking that the institution (Lapas) is a semi autonomous social fiels (SASF), so that technical and ethnographic observation could be applied in the institution.
The principal research are to appreciate the facts of the prison`s culture in the institution. The writer has examined carefully the way of living day by day directly by participating interaction intense, by monitoring their behaviour, by following the reach of agreement, found in the field. This realization becomes at the same time prison illustration that shows the difference to understand the prison`s culture in the institution.
The study of the devining manual in general explains the prison`s culture as an effort in facing various involvements and deprivations in the institution. Futhermore the result in the investigation field, shows the limit and deprivation that appears as an interpretation actor, not the institution, that appears in informal agreements that occur according certain contexts. The prison`s culture not only discuss informal agreement, but how the agreements can be maintained by the actors in everyday`s life utilization, in fulfilling the needs and self-interests.
The analytical research shows the actor`s role and contexts to bring forward prison`s culture in the institution goes on dynamic, not static. Dynamic because of the change of view of the prison`s culture from the systemic culture to the actor`s direction and contexts. The analytical research underlines that prison`s culture doesn`t follow the institution`s frame or organization, but emphasized the individual side or actor who has taken a role to take care in various informal agreements in accordance with certain contexts."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
D1287
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Runturambi, Arthur Josias Simon
"Tulisan ini merupakan hasil penelitian mengenai masyarakat di balik tembok Lapas. Pertanyaan utama adalah budaya penjara bagaimana yang melandasi kehidupan sosial di Lapas. Telaahan dalam penelitian ini dilandasi pemikiran antropologis Lapas adalah semi autonomous social field (SASF). Penelitian lapangan dilakukan selama tiga tahun, melibatkan 14 informan kunci narapidana dan 12 petugas Lapas X.
Hasil telusuran lapangan menunjukkan keterbatasan dan deprivasi di Lapas muncul sebagai tafsir aktor bukan lembaga. Analisis penelitian memperlihatkan arena sosial di Lapas bersifat sementara dan mudah berubah. Berbagai kesepakatan diciptakan, dibentuk dan dipertahankan aktor sesuai konteks, dan menjadi acuan berperilaku di Lapas. Realitas ini menunjukkan berlakunya budaya penjara dinamis di Lapas X.

This paper is an ethnographic study to understand the prison?s culture in the correctional institutions ?X?. The writer has examined carefully the way of living day by day directly and raised a variety of mutual agreements among the residents behind the prison walls.
The results in the investigation field shows the limit and deprivation that appears as an interpretation actor, not the institution, that occur according certain contexts. The prison?s culture not only discuss informal agreement but how the agreements can be maintained by the actors in everyday?s life utilization in fulfilling the needs and self-interests."
Depok: Departemen Antropologi, FISIP UI, 2013
MK-Pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Thomas Sunaryo
"Setiap bangsa dan negara, termasuk bangsa Indonesia, mempunyai cita-cita untuk mencapai tujuan nasionalnya. Upaya untuk mencapai tujuan nasional itu selalu terkait dengan aspek kesejahteraan dan keamanan. Di Indonesia, upaya untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945, dilaksanakan melalui pembangunan nasional secara terus menerus, menyeluruh, terarah dan terpadu, bertahap serta berencana.
Disadari bahwa pembangunan nasional, disamping telah menghasilkan kemajuan di berbagai sektor kehidupan masyarakat, juga membawa dampak ikutan antara lain semakin kompleks dan beragamnya masalah dan bentuk kejahatan, yang pada gilirannya apabila tidak ditangani secara baik akan menghambat pembangunan itu sendiri, dan melemahkan ketahanan nasional.
Sebagai negara berdasarkan hukum (rechtsstaat), salah satu upaya yang dilakukan oleh negara untuk mencegah dan menanggulangi kriminalitas, lebih jauh untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, adalah membina para pelanggar hokum yang oleh pengadilan dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara, di Lembaga Pemasyarakatan.
Sistem pemasyarakatan narapidana yang berlaku dewasa ini, secara konsepsual dan historis sangatlah berbeda dengan apa yang berlaku dalam sistem kepenjaraan dimasa lampau yang tujuannya adalah penjeraan atau pembalasan terhadap para pelaku tindak pidana.
Dalam sistem pemasyarakatan, penjatuhan pidana tidak lagi didasari oleh latar belakang pembalasan. Tujuan itu telah berkembang menjadi perlindungan hukum, baik kepada masyarakat (pihak yang dirugikan) maupun kepada pelaku tindak pidana (pihak yang merugikan), agar keduanya tidak melakukan tindakan hukum sendiri-sendiri. Berangkat dari upaya perlindungan hukum, maka pelaku tindak pidana dalam menjalani pidananya, juga mendapat perlakuan yang manusiawi, mendapat jaminan hukum yang memadai."
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ajub Suratman
"Indonesia sebagai Negara Hukum sangat menghormati penegakkan hak azasi manusia yang kini telah menjadi isu global. Upaya penegakkan hak azasi tersebut jugs dapat dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan. Satu di antara Hak-hak Narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan adalah hak untuk menerima kunjungan dari keluarganya. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang tercantum pada pasal 14 yang berbunyi: Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana) mempunyai hak untuk menerima kunjungan keluarga. Pelaksanaan hak narapidana tetap mengauu kepada peraturan dan ketentuan-ketetuan yang mengatur tentang hak tersebut. Namun, yang terpenting adalah bagaimana memberikan pelayanan yang memuaskan kepada keluarga yang akan mengunjungi narapidana sehingga hak narapidana dapat terpenuhi. Selama ini penulis melihat bahwa pelayanan kunjungan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan belum memuaskan. Oleh karena itu, penulis termotivasi untuk mengetahui kualitas pelayanan kunjungan narapidana pada Lembaga Pemayarakatan yang ada di Karawang Jawa barat. Untuk mengukur kualitas layanan tersebut penulis menggunakan metode pengumpulan data melalui observasi, kuesioner dan saranikomentar kepada 125 orang pengunjung dengan teknik sampling aksidental serta studi kepustakaan. Kuesioner ditujukan untuk mengukur tingkat kepuasan pengunjung yaitu dengan membandingkan persepsi pengunjung dengan harapan pengunjung, dengan indikator 5 (lima) dimensi pengukuran kualitas pelayanan yang terdiri dari : Tampilan fisik (Tangible), Daya Tanggap (Responsiveness), Kehandalan (Reliability), Jaminan (Assurance) dan Empati (Emphaty). Model pengukurannaya dengan menggunakan Konsep Gaps Model of sevice Quality yang dikembangkan oleh Valarie A Zeithaml, Parausaman A. Setelah data terkumpul kemudian dilakukan uji validitas dan uji reliabilitas data dengan mengkorelasikan skor butir pernyataan pada setiap variabel indikator tangible, responsiveness, reliability, assurance dan empathy. Hasil uji validitas instrumen persepsi dan harapan pengunjung semuanya valid dengan koefisien korelasi diatas 0,3 dan basil uji reliabilitas semuanya dinyatakan reliabel dengan koefisien korelasi diatas 0,176. Hasil penelitian menunjukkan tingkat kepuasan pengunjung menurut dimensi Tangible sebesar 73 %, Responsiveness, 73 %, Reliability sebesar 66 %, Assurance sebesar 71 % dan Empathy sebesar 59 %.
Dari skor-skor tersebut dapat disimpulkan bahwa tingkat kepuasan tertinggi terdapat pada dimensi Tangible dan Responsiveness sebesar 73 % dan terendah terdapat pada dimensi Empathy sebesar 59 %. Secara keseluruhan diperoleh tingkat kepuasan pengunjung (pelanggan) atas pelayanan kunjungan narapidana sebesar 68 % dari harapan pengunjung. Dari hasil analisis diatas, dapat disimpulkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Karawang Jawa barat dalam memberikan layanan kepada pengunjung mencapai level cukup memuaskan. Kategori cukup memuaskan ini merupakan kualitas pelayanan yang dinilai oleh pengunjung. Sedangkan harapan pengujung menghendaki layanan sebesar 100 %. Untuk mencapai kualitas layanan sesuai harapan pengunjung, maka Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Karawang Jawa Sarat perlu melakukan upaya-upaya seperti menyediakan ruang khusus kunjungan dengan fasilitas yang memadai, ruang tunggu pengunjung, peningkatan kebersihan fasilitas umum dan Para petugas perlu diberikan pendidikan dan pelatihan pelayanan kunjungan narapidana. Sedangkan yang menyangkut mekanisme dan prosedur kunjungan perlu lebih disederhanakan dengan tetap memperhatikan tingkat keamanan. Ada baiknya jika dibentuk suatu tim khusus yang melaksanakan pelayanan kunjungan narapidana sehinga lebih mudah dilakukannya evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diharapkan.

Indonesia as a law biding nation always value the importance of human rights, an issue that has been in a center stage of global politics.
Effort has been carried on by the correctional institutions to uphold the principle of human rights at the correctional facility, one of the rights granted to the inmates is the right for a family visit, this is an accordance with law no.12 tahun 1995 regarding the correctional institutions as stated in article 14 ; all inmates posses the right to a family visit. The procedure on how to implement the human rights of the inmates has to be in accordance with the regulation and rules that regulate the implementation of those rights. Most important is how to deliver to a satisfactory service to the visiting family. The writer noticed that visitor service at correctional institution still unsatisfactory. Therefore, the writer was motivated to conduct research at the quality if service as correctional institution in karawang Jabar. To measure quality of service the writer used a collective method and through collection observation, questions and comment/suggestion from 125 visitor with technique sampling accidential and also library research. The purpose of the question is to measure the satisfactory level of visitor by comparing what kind of service received by the visitor, their expectation through 5 indicator, dimension of measure quality service are including : Tangible, responsiveness, reliability, insurance, emphatic the modal of measure with using a concept Gaps model quality service developed by Valarie A. Zeithaml, Parausaman A. After collecting the data next is validity test and data realibility test. Correlating score point statement of every tangible indicator variable, responsiveness, realibility, assurance and emphaty. Form the result of the validity instrumental test the visitor perceprion and expectation are all valid with correlation cooefisien above 0,3 and the result of all realibility test concluded to be realiable with correlation and coefficient above 0.176. The research showed the satisfactory level of the visitor according to the tangible dimension approximately 73 %, responsiveness, realibility 69 %, assurance 68 %, and emphaty 59 %, from the scores we can conclude the satisfactory level is countable dimension and responsiveness as by 73 % are the lowest is emphaty 59 % generally the satisfactory level of the visitor is 68 % from the expectation of the people.
From analysis of result we can concluded that correctional institution class IIA Karawang est Java, to give a satisfactory service to visitor. This category for satisfied level is constituted quality of service which is evaluate by visitor. While the visitor hope to get a good service 100%. In order to get what the visitor wished, so correctional institutional class IIA karawang west Java need to make serious effort as provided special room for visitor with a good facility, waiting room for visitors. To upgrade cleaned public facility and offices education and training about service visitor in jail. While, including mechanism procedures of visitor we need to simplified the procedure without have to push a side the high standard of our security. It's better to form special team who can do visitor service so that easier to conduct evaluation on the increase the expected quality of service .
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2004
T14163
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Afrimetty Timoera
"Tesis ini membahas tentang Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Dalam Tahap Asimilasi Di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Cinere Jakarta. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan asimilasi terhadap narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan terbuka Cinere Jakarta ini. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan mengkaji aturan-aturan yang berkaitan dengan judul tesis penulis dan diperkuat dengan wawancara untuk melihat pelaksanaan aturan dimaksud. Hasil penelitian yang didapat terlihat bahwa pelaksanaan pembinaan narapidana dalam tahap asimillasi ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.M.2.PK.04-10 Tahun 2007. Namun dalam pelaksanaannya tetap ada kendala yang dihadapi baik dari aturan yang diberlakukan, juga bagi narapidana sendiri, walaupun bukan kendala yang berat. Hasil wawancara peneliti dengan narapidana yang mendapatkan asimilasi dengan bekerja pada pihak ketiga, mereka sangat senang dengan mendapatkan asimilasi ini, karena mereka merasakan pembauran dengan masyarakat dan bisa menafkahi keluarga mereka. Mereka hanya menghadapi kendala yaitu jarak tempuh yang sangat jauh dari Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Cinere. Selain itu juga, masalah dengan kemacetan di jalanan yang harus mereka hadapi. Hal ini membuat jam kerja mereka tidak sesuai dengan aturan yang ada. Upaya untuk mengatasi masalah ini adalah pihak Lembaga Pemasyarakatan Terbuka mengeluarkan kebijakan intern tentang masalah waktu kerja tersebut, terutama pada waktu saat mereka harus kembali ke Lembaga Pemasyarakatan.

This thesis discusses about the implementation of the rehabilitation of prisoners in the Assimilation Stage in the Cinere Correctional Institution, Jakarta. The purpose of the research is to find out the implementation of the assimilation process of prisoners in the Cinere Correctional Institution, Jakarta. The method used in this thesis is normative study. The review of the regulations relating to the title of the thesis is also used and strengthened with interview to see the implementation of the rules. The results of the research show that the implementation of the rehabilitation of prisoners in assimilation stage is performed in accordance with the Ministry of Justice Regulation Number M.2.PK.04-10, 2007. However, in practice, there are constrains to be faced off, both from the regulation and from the prisoners themselves, even they are not big obstacles. The results of the interviews from the prisoners who get assimilation by working to third parties are they are very pleased with the chance given, because they felt the intermingling with the community and they can also support their family financially. They only have constraint with the distance from the assimilation place with the Cinere Correctional Institution. In addition, the traffic jam gives them problem to be face of with. This problem made their working hours is not fit with the rules. The attempt to overcome this matter is the Cinere Correctional Institution issued the internal policy about working hour, especially when they have to go back to the Correctional Institution."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T22851
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ramdani Boy
"Sistem Pemasyarakatan erat kaitannya dengan pelaksanaan pidana hilang kemerdekaan yang dilatarbelakangi oleh maksud dan tujuan penjatuhan pidana. Pelaksanaan sistem hilang kemerdekaan yang berlangsung selama kurun waktu tertentu merupakan refleksi-refleksi historis dalam perkembangan falsafah Peno Koreksional dari masa ke masa. Secara singkat dapat dikatakan sejarah Pemasyarakatan memuat value oriented atau value centered, karena sistem nilai yang berlaku di masyarakat.(Sujatno, 2004).
Konsepsi pemasyarakatan ini bukan semata-mata merumuskan tujuan dari pidana penjara, melainkan suatu sistem pembinaan, suatu methodologi dalam bidang "Treatment of Offenders" Sistem Pemasyarakatan bersifat multilateral oriented, dengan pendekatan yang berpusat pada potensi-potensi yang ada, baik pada individu yang bersangkutan maupun yang ada di tengah-tengah masyarakat. Secara singkat sistem pemasyarakatan adalah konsekuensi adanya pidana penjara yang merupakan bagian dari pidana pokok dalam sistem pidana hilang kemerdekaan.(Sujatno, 2004).
Sistem pidana penjara mulai dikenal di Indonesia dalam Wet Roek Van Slmfrecht Poor Nederland Indie atau lebih dikenal dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), tepatnya pasal 10 yang berbunyi: Pidana terdiri atas :
(a) Pidana Pokok terdiri dari Pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan, pidana denda, pidana tutupan.
(b) Pidana tambahan terdiri dari : Pencabutan hak-hak tertentu, perampasan barang-barang tertentu, pengumuman putusan hakim (Soesilo, 1986).
Tujuan pidana ini timbul karena adanya pandangan-pandangan yang beranggapan bahwa orang yang melakukan kejahatan adalah merugikan masyarakat, oleh karena itu dianggap sebagai musuh dan sudah sepantasnya kepada mereka dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Dalam usaha melindungi masyarakat dari gangguan yang ditimbulkan oleh pelanggar hukum, maka diambiI tindakan yang dianggap paling baik dan yang berlaku hingga sekarang, yaitu dengan menghilangkan kemerdekaan bergerak sipelanggar hukum berdasarkan putusan hakim berupa pidana penjara dan pidana kurungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Lapas sebagai organisasi yang mempunyai tugas dan fungsi lama pentingnya dengan beberapa institusi-institusi lainnya dalam sistem peradilan pidana seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan. Tugas dan fungsi dari Lapas adalah melaksanakan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan (UU No. 12 tahun 1995). Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Lapas menerapkan sistem pemasyarakatan yang menjadikan metode pembinaan bagi narapidana dan anak didik.
Narapidana dan anak didik pemasyarakatan mendapatkan pembinaan selama menjalani pidana di dalam Lapas. Pada pembinaan narapidana dilakukan secara bertahap (Gunakaya, 1988), yaitu :
1. Tahap Pertama adalah dilakukan penelitian tentang diri narapidana baik mengenai sebab-sebab melakukan kejahatan, sikap, dan keadaan diri keluarga narapidana dan korban dari tindakannya, serta instansi yang menangani perkaranya seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.
2. Tahap kedua, narapidana diberi tanggung jawab lebih besar karena telah memperlihatkan keinsyafan dengan memupuk rasa harga dirinya dan tata krama. Pada tahap ini, sangat ideal dimasaukan rancangan program pelatihan inokulasi stres terhadap narapidana.
3. Tahap ketiga, narapidana telah menjalani setengah dari masa pidananya dan dilakukan asimilasi dengan masyarakat luar Lapas. Terlihat adanya kemajuan baik secara fisik, mental dan juga segi keterampilan.
4. Tahap keempat atau pembinaan terakhir adalah masa pemberian pelepasan bersyarat, apabila narapidana telah menjalani dua per tiga dari masa pidananya serta telah memenuhi persyaratan administrasi dan subtantif."
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T18784
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Begg, Moazzam
"Moazzam Begg, warganegara Inggris keturunan Pakistan, adalah seorang bekas tahanan Amerika di Guantanamo. Begg lahir dan besar di Inggris, mengecap pendidikan di sekolah Yahudi ?King David?. Masa kecilnya dilalui dengan manis, kecuali kehilangan Ibu di usia 8 tahun.
Lingkungan dan pendidikan Begg membentuknya menjadi seorang pribadi yang sangat demokratis. Di masa sekolah, Begg bahkan aktif ambil bagian dalam kegiatan keagamaan di sekolah. Walau demikian, Begg tetap seorang Muslim.
Peperangan dan konflik politik yang terjadi di Bosnia, Chechnya, dan Palestina mulai menggugah kesadarannya akan identitasnya sebagai seorang Muslim. Begg mulai rajin mencari tahu apa yang terjadi di belahan dunia lain, apa kaitannya dengan Muslim dan apa yang dapat dilakukannya. Suatu saat dia menyadari betapa tidak adilnya, dia hidup tenang dengan nyaman di Inggris sementara saudara-saudaranya yang Muslim mengalami penderitaan tak tertahankan di dunia lain. Begg lalu menguatkan hati untuk melakukan berbagai perjalanan dan melihat kondisi di negara-negara yang sedang mengalami perang tersebut.
Hidup Begg mulai berubah setelah itu. Dia mulai tekun mempelajari ajaran agamanya, meninggalkan kehidupan lain yang sering dilakoninya bersama rekan-rekannya. Begg menjadi Muslim yang baik, sekaligus moderat dan sangat rasional. Dia menikahi seorang wanita Palestina bernama Zainab. Mereka menjadi satu tim yang kompak dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan sosial di Afganistan dan Pakistan. Membangun sekolah khusus perempuan di Afganistan, membangun saluran air bersih untuk penduduk setempat, dan mengirim bantuan ke negara-negara Muslim yang sedang dalam kondisi tidak stabil. Mereka bahkan memilih tinggal beberapa lama di Afganistan, lalu Pakistan.
Komitmen Begg untuk mengabdikan hidupnya bagi kegiatan sosial ini yang membawanya ke tangan Amerika, setelah peristiwa WTC yang tak akan pernah terlupakan itu. Amerika menjadikan aktifitasnya itu sebagai alasan membawanya ke Guantanamo dengan tuduhan sebagai anggota Taliban dan pendukung Al-Qaeda.
Tengah malam, 31 Januari 2002, Begg diculik dari rumahnya di Pakistan. Tidak terpikirkan oleh Begg bahwa orang-orang yang menodongkan senjata itu adalah CIA. Begg menduga itu penculikan oleh kelompok kriminal setempat yang pada saat itu memang banyak terjadi di Pakistan.
Itulah awal penderitaan Begg. Dia dipenjara di Kandahar, lalu ke Bagram, dan akhirnya ke Guantanamo. Penahanan ini selalu disertai dengan penyiksaan fisik dan mental, serta interogasi yang melelahkan dan membosankan. Selama 3 tahun ditahan, Begg menjalani 300 kali interogasi. Kesabarannya benar-benar diuji. Ditahan tanpa tuduhan jelas dan diperlakukan dengan tidak manusiawi.
Bagi saya, kisah ini bukan hal baru. Lewat media massa kita pun tahu bahwa kisah2 seperti ini selalu terjadi sepanjang masa. Seringkali memang berkaitan dengan negara adi kuasa itu. Yang menarik dari buku ini, sekaligus menimbulkan kekaguman saya pada Moazzam Begg adalah sikap dan penilaiannya terhadap segala situasi yang menimpanya. Dia tetap rasional, kritis, dan ..objektif!
Dia tidak pernah menyalahkan satu pihak secara total atas semua kerumitan yang terjadi di dunia ini setelah 11 September 2001. Begg menolak sikap Amerika yang berlebihan dan paranoid, tapi juga memahami ketakutan mereka setelah serangan itu. Begg menolak aksi kekerasan (pengeboman, bunuh diri, dan peperangan), tapi dia juga menolak keras jika semua itu dikaitkan dengan Islam. Begg tidak setuju dalam banyak hal dengan Taliban, tapi dia mendukung Taliban memberantas maksiat dan perdagangan anak-anak dan wanita di Afganistan. Begg mengoreksi banyak kekeliruan yang dilakukan pemerintah Amerika, tapi sekaligus juga mengkritisi sikap beberapa pimpinan negara Muslim yang tidak berusaha mengembalikan citra Islam yang positif di mata dunia Internasional.
Buku ini memberi banyak pelajaran bagaimana mengatasi kondisi yang sangat tidak normal. Lewat kisahnya, Begg semakin meneguhkan saya bahwa bersikap fleksibel dan selalu memelihara pikiran positif itu akan sangat membantu kita dalam kondisi apapun.
Buku ini tidak berkisah soal penderitaan saja. Yang paling menarik adalah bagaimana hubungan antara para penjaga penjara dengan para tahanan. Menurut Begg, mereka semua sama-sama tahanan, karena dalam kenyataannya banyak tentara Amerika yang tidak setuju dengan kebijakan Bush soal tahanan-tahanan itu. Para penjaga ini juga merasa sama-sama tersiksa ditempatkan di Guantanamo dan diperintahkan melakukan penyiksaan yang tidak mereka kehendaki. Alhasil, beberapa penjaga harus mendapatkan hukuman karena dianggap bersekutu dengn tahanan, hanya karena mereka sering terlihat mengobrol akrab dan menjalin persahabatan.
Begg sendiri memiliki banyak teman Amerika (para penjaga tahanan) di Guantanamo. Begg bisa melihat betapa hidupnya dan hidup penjaga sama saja. Mereka lalu sering berdiskusi tentang berbagai hal dan keluarga. Bahkan, buku ini juga ditulis Begg atas desakan dan anjuran para tentara Amerika sendiri. Para tentara ini menganggap penting sekali bagi dunia melihat apa yang dterjadi di Guantanamo melalui saksi hidup seperti Begg. Memang beberapa tentara konsisten mendukung Bush, dan lagi-lagi Begg bisa memahaminya.
Kebebasan Begg terjadi berkat kerja keras berbagai pihak, khususnya keluarganya. Di luar penjara, keluarga Begg berjuang keras untuk membebaskannya dengan berbagai demo dan jalur hukum. Tak diduga banyak simpati dan dukungan untuk Begg dan rekan-rekannya, khususnya dari warga Inggris Non Muslim.
O ya, buku ini senada dengan buku ?For God and Country?. Dan Begg menyingung Yee di buku ini. Ada hal menarik juga, yaitu motif serangan ke WTC. Bagi yang selama ini percaya pada asumsi bahwa serangan ini adalah konspirasi Amerika dan Osama, buku ini mungkin menjawab asumsi itu. Uthman, orang dekat Osama ada di buku ini sebagai teman tahanan Begg di Guantanamo. Menurut Uthman, serangan ke WTC murni inisiatif Taliban atas pendudukan Amerika di negara-negara Muslim. Menurut Uthman, Osama berhasil?:)
------------------------------
Risensi oleh: Kalarensi Naibaho
"
Bandung: Mizan Pustaka, 2006
365.42 BEG n
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rizanizarli
"Dalam alinea ketiga pembukaan Undang Undang Dasar 1945 ditegaskan bahwa pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia, di samping merupakan rahmat Allah Yang Maha Kuasa juga didorong oleh keinginan luhur bangsa Indonesia untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas.
Keinginan yang luhur tersebut ingin dicapai dengan membentuk pemerintahan negara Indonesia yang disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar. Dengan demikian keinginan luhur untuk berkehidupan kebangsaan itu, bukan hanya sekedar cita-cita untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, tetapi "berkehidupan yang bebas dalam keteraturan" atau kehidupan bebas dalam suasana tertib hukum.
Hal tersebut di atas, dapat berarti bahwa kemerdekaan seperti yang terungkap dalam Petabukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan juga usaha pembaharuan hukum di Indonesia.
Amanat untuk melakukan pembaharuan hukum itu akan lebih kongkrit bila kita menelaah ketentuan Pasal II Aturan Peralihan Undang Undang Dasar 1945, antara lain membebankan bangsa Indonesia untuk melakukan pembaharuan terhadap peraturan-peraturan bekas pemerintahan jajahan (Hindia Belanda dan Bala Tentara Jepang) yang terpaksa masih diberlakukan pada periode transisi hukum.
Garis kebijaksanaan umum pembaharuan hukum tersebut secara operasional telah dituangkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1993) khususnya mengenai. Wawasan Nusantara (Bab II huruf f) pada butir bidang hukum.
Di dalam Pola Pembangunan Nasional, khususnya mengenai Wawasan Nasional ditegaskan antara lain bahwa seluruh kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional?"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Runturambi, Arthur Josias Simon
"This paper is an ethnographic study to understand the prison?s culture in the correctional institutions ?X?. The writer has examined carefully the way of living day by day directly and raised a variety of mutual agreements among the residents behind the prison walls. The results in the investigation field shows the limit and deprivation that appears as an interpretation actor, not the institution, that occur according certain contexts. The prison?s culture not only discuss informal agreement but how the agreements can be maintained by the actors in everyday?s life utilization in fulfilling the needs and self-interests"
2013
PDF
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>