Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 216230 dokumen yang sesuai dengan query
cover
M. Ilham Suryadirja
"Seiring dengan meningkatnya arus perdagangan barang dan jasa di era perdagangan bebas dewasa ini, pilihan berbagai macam produk baik barang dan jasa semakin bervariasi dan beragam. Keluasan pilihan bagi konsumen dalam menentukan pilihan produk tersebut menjadikan merek dagang menjadi sangat relevan dan penting, karena kualitas dan reputasi suatu produk tercermin dari pilihan merek yang tersedia. Persaingan yang ketat dalam upaya meraih kesuksesan pasar atas suatu produk yang diluncurkan pasaran sedikit banyak tergantung dari beberapa hal diantaranya : persepsi konsumen atas kualitas merek, bentukdesain merek, packaging, sistem distribusi, ketersediaan di pasar dan faktor-faktor penunjang lainnya. Menurut Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 pasal 1 ayat 1, merek didefinisikan sebagai sebuah tanda yang terdiri dari : gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang mempunyai daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. Sedangkan di Amerika, kemasan tiga dimensi / trade dress dalam merek diatur dalam Lanham Act. Guna mendapatkan perlindungan merek sesuai dengan Lanham Act di U.S, maka bentuk tampilan tersebut setidaknya harus memenuhi 2 syarat : adanya unsur nonfunctionality dari bentuk tampilan, dan unsur distinctive atau daya pembeda. Nonfunctionality artinya bentuk tampilan suatu produk harus tidak bersifat fungsional, artinya tidak bisa didaftarkan apabila bentuk tampilan produk tersebut merupakan syarat agar produk tersebut berfungsi (atau dengan kata lain produk tersebut tidak bisa berfungsi apabila tidak ditampilkan sedemikian rupa). Syarat yang kedua adalah daya pembeda ; artinya bentuk atau tampilan suatu produk tersebut harus berbeda dengan produk yang lain, dan tentunya mempunyai kekhasan tersendiri sehingga bisa dibedakan dengan bentuk produk pesaingnya. Fungsi pembeda diantara merek lebih jauh tidak hanya terbatas pada bebedanya kata, huruf, warna tetapi juga berkembang ke arah bentuk tampilan luar produk, packaging, aroma, suara dan juga kesan atas produk tersebut. Bentuk tampilan luar (trade dress) dalam UU Merek No.15 tahun 2001, belum merupakan unsur yang termasuk dalam merek, sehingga tidak bisa mendapatkan perlindungan apabila ternyata ada bentuk tampilan produk yang mirip/ tidak berbeda meskipun berbeda kata, huruf warna yang digunakan satu sama lain, sehingga perlu diupayakan pengaturan lebih lanjut pada UU Merek yang akan datang. Tampilan luar yang berupa 3 dimensi juga diatur dalam desain industri, meskipun demikian ada perbedaan yang signifikan antara tampilan luar yang bisa dilindungi di bawah UU Merek dengan UU Desain Industri karena persyaratan tampilan luar berbeda satu sama lain.

As increased trade flows of goods and services in the era of free trade this adult choice various kinds of products both goods and services more varied and diverse. Sweep choice for consumers in determining product choice makes trademark be very relevant and essential because quality and reputation a product of choice brand reflected available. Intense competition in an attempt to grab the market success of a product that launched the market more or less depending on several things including: the consumer's perception of the quality of the brand, brand design, packaging, distribution systems, availability in the marketplace and other ancillary factors. According to Act No. 15 of 2001 article 1 paragraph 1, brand is defined as a token consisting of: pictures, names, words, letters, numbers, colors, composition or a combination of these elements that have power and is used in the activity of the criterion of trade goods or services. While in america, packaging three-dimensional / trade dress in brand arranged in lanham act. To shelter brand lanham act in accordance with the u.s., and the display at least to meet the requirements of two conditions: nonfunctionality element of view, form and the distinctive or power of distinguishing. Nonfunctionality means the appearance of a product should not be functional, meaning cannot registered if the view that product is a requirement to product functioning ( or in other words those products cannot function if not shown such ). The second requirement is a distinguishing; it means form or appearance of a product should be different with other products and certainly have particularity vidual so as to be distinguishable in the product competition. The function of distinguishing between brand further not only limited to bebedanya word, letters, color but also evolve toward the form of a display outside products, packaging, the scent of; sound and also an impression upon the products. The form of a display outside ( trade ) in the act of dress brand Act No. 15 of 2001, was no of an element whose brands, including in so that cannot be shelter if it turns out that there is a form resembling that of a display of products / is no different in spite of different word, letters color that is used to one another, so that should be channeled further arrangement on the act of brands to come. The appearance of three-dimensions are also provided for in the design industry owever there is a significant difference between a display beyond which can be protected under the law on brands with law industrial design because beyond the requirements of a display different from one another."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30965
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Aritonang, Erikson
"Skripsi ini membahas mengenai perlindungan merek terkenal dari Dilusi Merek di Indonesia. Adanya Dilusi Merek merupakan perluasan perlindungan bagi merek Terkenal. Tidak adanya pengaturan secara tegas dan khusus mengenai Dilusi Merek di Indonesia membuat adanya ketidakpastian bagi hakim dalam memutus perkara pada sengketa merek terkenal terhadap barang yang tidak sejenis. Suatu sengketa merek yang seharusnya dapat diselesaikan melalui Dilusi Merek akhirnya diselesaikan melalui Pelanggaran Merek biasa. Padahal secara nyata bahwa Dilusi Merek berbeda dengan Pelanggaran Merek pada umumnya. Sejauh ini hakim dalam memutus sengketa merek tidak sejenis menggunakan Pasal 4 dan Pasal 6 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek. Pasal 6 ayat (2) sendiri masih perlu diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah. Ketiadaan PP sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2001 membuat hakim tidak memiliki pedoman yang tetap dalam memutus sengketa merek terkenal tidak sejenis. Ketentuan mengenai merek terkenal juga belum diatur secara jelas dan utuh yang merupakan salah satu unsur utama agar suatu merek dapat dilindungi dari Dilusi Merek.

This thesis discusses the protection of Well-Known mark from Trademark Dilution in Indonesia. Trademark Dilution is an extension of protection for Well-Known Mark. The absence of forcefully and specifically regulation about Trademark Dilution in Indonesia cause the uncertainty for the judge in deciding the case of well-known mark dispute especially on dissimilar goods. A trademark dispute that should have been resolved in Trademark Dilution is resolved through trademark infringement instead. Whereas, it is obvious that Trademark Infringement and Trademark Dilution are different in general. So far the judge in deciding well-known mark dispute on dissimilar goods use Article 4 and Article 6, paragraph (2) of Law Number 15 of 2001 about Trademark. Article 6, paragraph (2) itself still needs to be further regulated in Government Regulation. The absence of Government Regulation as mandated in Article 6 paragraph (2) of Law Number 15 of 2001 cause the judge does not have persistent guidelines in deciding well-known mark dispute on dissimilar goods. The provision about well-known mark also has not clearly defined and intact, which is one of the main elements for a mark in order that a mark can be protected under Trademark Dilution."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46576
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hanna Zhulia Putri
"Perlindungan merek tiga dimensi, suara dan hologram telah diatur di dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Sejak lima tahun diadopsikannya tiga jenis merek nontradisional tersebut, ketentuan baru mengenai larangan bentuk yang bersifat fungsional baru diberlakukan pada tahun 2021. Berdasarkan statistik, selama lima tahun terakhir terdapat peningkatan permohonan pendaftaran. Oleh karenanya, perlu dilakukan penelitian mengenai bagaimana penerapan perlindungan merek tiga dimensi, suara dan hologram di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk meneliti rumusan permasalahan mengenai topik terkait yang didukung dengan bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan komparatif, yaitu membahas perlindungan merek tiga dimensi, suara dan hologram di Uni Eropa dan Amerika Serikat. Adapun selama lima tahun mengadopsi merek tiga dimensi, suara dan hologram di Indonesia, terdapat permasalahan yang dihadapi, yaitu mengenai representasi merek, penilaian daya pembedanya dan larangan fungsionalitas. Skripsi ini akan menyimpulkan mengenai perbandingan sistem hukum, penerapan di masing-masing negara. Serta memberikan saran berupa solusi dari permasalahan penerapan perlindungan merek tiga dimensi, suara dan hologram di Indonesia.

The protection of three-dimensional, sound and hologram brands has been regulated in Law no. 20 of 2016 concerning Trademark and Geographical Indications. Five years since Indonesian Government adopted the adoption the three types of non-traditional marks, new provisions regarding the prohibition of functional forms will only be enforced in 2021. Based on statistics, over the last five years there has been an increase in applications for registration. Therefore, it is necessary to conduct research on how Indonesian Government apply the protection of three-dimensional, sound and hologram marks. This research will use normative legal method to seek answers based on presented research questions that is supported by primary, secondary, and tertiary legal materials. This study also uses a comparative approach, which discusses the protection of three-dimensional, sound and hologram marks in the European Union and the United States. In adopting three-dimensional, sound and hologram marks in Indonesia, there have been problems faced, namely regarding the representation, assessing distinctiveness, and functionality exclusion. Furthermore, there will be a conclusion about the comparison of legal systems, their application in each country and solutions to the problems of implementing three-dimensional, sound and hologram marks protection in Indonesia. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sasha Khairani Putri
"Trademark dilution merupakan hak yang diberikan kepada pemilik merek untuk mencegah penggunaan merek yang sama atau serupa pada barang dan/atau jasa yang tidak bersaing, meskipun penggunaannya tidak menimbulkan persaingan usaha tidak sehat ataupun kebingungan pada konsumen. Pada dasarnya, pelanggaran merek membutuhkan adanya suatu persaingan dan apabila tidak ada persaingan di antara para pihaknya maka penggunaan merek yang serupa tersebut tidak dianggap sebagai pelanggaran. Doktrin trademark dilution ini kemudian diciptakan sebagai penutup dari celah ini. Dewasa ini, doktrin trademark dilution telah diadopsi oleh berbagai macam negara baik itu secara eksplisit maupun implisit dalam peraturan perundang-undangannya. Konsep dari doktrin trademark dilution itu sendiri merupakan konsep hukum merek yang rumit dan relatif sulit untuk dijelaskan dan dipahami, oleh karena itu penerapan doktrinnya mungkin saja berbeda pada tiap negaranya. Dalam skripsi ini, Penulis akan menganalisis penerapan doktrin trademark dilution di negara Amerika Serikat, Inggris, dan Indonesia dari segi peraturan perundang-undangannya dan penyelesaian sengketanya di pengadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan metode perbandingan serta perolehan data dilakukan melalui studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa perbedaan terkait penerapan doktrin trademark dilution di Amerika Serikat, Inggris, dan Indonesia. Hukum terkait trademark dilution di Amerika Serikat lebih berkembang dan hampir menyentuh setiap detail sehingga merupakan peraturan yang sangat komprehensif, sedangkan di Inggris, peraturan yang terkandung dalam Pasal 10(3) Trade Mark Act of 1994 belum mencakup seluruh ketentuan yang relevan. Penyelesaian sengketa di Amerika Serikat dan Inggris umumnya telah menerapkan trademark dilution dengan tepat meskipun dalam pertimbangan Majelis Hakim di Inggris masih ditemukan adanya pertimbangan yang menyangkut pautkan likelihood of confusion dalam menetapkan klaim trademark dilution. Di Indonesia, meskipun sudah diatur secara implisit, unsur penting seperti kekhasan merek belum diterapkan secara maksimal baik dalam undang-undang ataupun praktiknya sehingga trademark dilution belum dapat dikatakan sudah diterapkan secara baik di Indonesia. Indonesia memerlukan memerlukan perbaikan undang-undang merek agar pengaturan terkait trademark dilution dapat menjadi lebih efektif dan tepat.

Trademark dilution is a right granted to brand owners to prevent the use of the same or similar brand on non-competitive goods and/or services, even though its use does not cause unfair business competition or confusion to consumers. Basically, trademark infringement requires competition and if there is no competition between the parties, the use of a similar brand is not considered an infringement. The trademark dilution doctrine was then created to close this gap. Nowadays, the doctrine of trademark dilution has been adopted by various countries either explicitly or implicitly in their laws and regulations. The concept of the trademark dilution doctrine itself is a complex and relatively difficult concept of trademark law to explain and understand, therefore the application of the doctrine may differ in each country. In this thesis, the author will analyze the application of the trademark dilution doctrine in the United States, United Kingdom, and Indonesia from the perspective of laws and regulations and the settlement of disputes in court. The method used in this research is juridical-normative with a statutory approach and comparative methods and data collection is done through literature studies. The results of this study indicate that there are some differences regarding the application of the doctrine of trademark dilution in the United States, the United Kingdom, and Indonesia. The law related to trademark dilution in the United States is more developed and touches almost every detail so it is a very comprehensive regulation, whereas in England, the regulations contained in Article 10(3) of the Trade Mark Act of 1994 have not yet covered all relevant provisions. Dispute resolution in the United States and the United Kingdom have generally applied trademark dilution appropriately although in the consideration of the High Court Judge in the United Kingdom, there are still considerations regarding the likelihood of confusion in determining trademark dilution claims. In Indonesia, although it has been regulated implicitly, important elements such as brand distinctiveness have not been applied optimally both in law and practice so trademark dilution cannot be said to have been applied properly in Indonesia. Indonesia needs to improve its trademark laws so that regulation related to trademark dilution can be more effective and appropriate."
Depok: 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Natalia Arinasari Nadeak
"Dalam Undang-Undang Merek nomor 20 Tahun 2016 terdapat perluasan cakupan perlindungan merek yang meliputi bentuk tiga dimensi, hologram dan suara. Permasalahan penelitian ini difokuskan mengenai bentuk yang memenuhi fungsi dan tujuan dari perlindungan merek. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, melakukan perbandingan undang-undang dengan Uni Eropa dan analisa kasus serta dilengkapi dengan penelusuran bahan hukum primer dan sekunder. Uni Eropa dipilih sebagai negara perbandingan karena dalam peraturan dan prakteknya lebih spesifik untuk memberikan klasifikasi bentuk yang bisa didaftarkan perlindungan merek. Hasil penelitian disimpulkan bahwa peraturan merek mengenai bentuk tiga dimensi di Indonesia tidak cukup untuk memberikan klasifikasi mengenai bentuk yang temasuk cakupan perlindungan merek. Akibat peraturan yang kurang komprehensif dan kekeliruan dari pemeriksa merek, terdapat merek tiga dimensi yang tidak sesuai dengan fungsi merek. Sehingga pemberian hak merek pada bentuk tersebut menyebabkan adanya indikasi monopoli yang diinginkan oleh pelaku usaha.

In the Trademark Law number 20 of 2016 there is an expansion of the scope of brand protection which includes three-dimensional shapes, holograms and sound. The problem of this research is focused on the form that fulfills the function and purpose of trademark protection. The research method used is normative juridical, compares laws with the European Union and analyzes cases and is equipped with primary and secondary legal material searches. The European Union was chosen as a comparison country because in its regulations and practice it is more specific to provide a classification of forms that can be registered for trademark protection. The results of the study concluded that trademark regulations regarding three-dimensional forms in Indonesia are not sufficient to provide a classification of forms that include the scope of brand protection. As a result of less comprehensive regulations and errors from brand examiners, there are three-dimensional brands that are not in accordance with the brand's function. So that the granting of trademark rights in this form causes an indication of the monopoly desired by business actors."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zaslyn Annisa
"Skripsi ini membahas tentang perlindungan yang diberikan kepada pemegang merek terkenal tidak terdaftar dengan berlakunya Pasal 83 dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta untuk menentukan apakah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Merek Indonesia tersebut mengakomodir perlindungan melalui gugatan passing off dengan membandingkan pada ketentuan gugatan passing off di Inggris dan Republik Rakyat Cina. Penelitian hukum ini ialah penelitian normatif yuridis, dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan menghasilkan suatu bentuk penelitian deskriptif. Hasil penelitian hukum dengan membandingkan ketentuan gugatan passing off di Inggris dan Republik Rakyat Cina ialah berlakunya Pasal 83 Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis tidak mengakomodir gugatan passing off dalam perlindungan merek di Indonesia. Sehingga, penulis menyarankan untuk mempertimbangkan perubahan pada ketentuan Undang-Undang Merek Indonesia agar dapat memberikan perlindungan terhadap merek terkenal tidak terdaftar.

This undergraduate thesis discussed about the measure of protection provided for the unregistered well known trademark holder by the recent enactment of Indonesia Trademark Law, in which contained in Article 83 of Law No. 20 Year 2016 concerning Trademark and Geographical Indication, and whether the provision provided within the law serve similar measure of protection that catered by passing off lawsuit, using comparison with passing off in United Kingdom and People rsquo s Republic of China. This legal research is juridical normative legal research, conducted by qualitative approach and resulted in a form of descriptive research. The result of this legal research is that by comparing with passing off lawsuit in the United Kingdom and People rsquo s Republic of China, the enactment of Article 83 does not accommodate passing off lawsuit within Indonesia trademark protection. Hence, the author suggests taking into consideration to revised the provision in Indonesia Trademark Law to provide extended protection towards unregistered well known trademark
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pulungan, Rizky Dwi Amalia
"Tidak adanya kriteria yang komprehensif dalam Peraturan Pelaksanaan atas Undang-Undang Merek menyebabkan hakim tidak memiliki pilihan selain memutuskan sebuah tuntutan hukum sebagai Gugatan Tidak Dapat Diterima. Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum berkaitan dengan perlindungan merek terkenal. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya penerbitan ketentuan yang menetapkan kriteria merek terkenal sebagai pedoman dalam menentukan merek terkenal di sebuah kasus. Mengingat Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia No. 67 Tahun 2016 yang baru dikeluarkan sebagai peraturan pelaksanaan yang mengandung kriteria merek terkenal di Indonesia, penelitian ini bertujuan untuk membandingkan dan menganalisis kriteria merek terkenal dengan Undang-Undang Merek yang sebelumnya. Analisisnya akan menjelaskan apakah ini akan menjadi solusi yang efisien untuk mengatasi isu ketidakpastian hukum tersebut. Kemudian, situasi serupa terjadi di Amerika Serikat sebagaimana tidak ada hukum atau peraturan tertulis yang mengatur kriteria merek terkenal. Penelitian ini selanjutnya membahas bagaimana Amerika Serikat mengatur kriteria merek terkenal tanpa hukum tertulis, namun berdasarkan hukum putusan hakim preseden kasus. Pada akhirnya penilitian ini juga akan menjelaskan bagaimana kedua negara berbeda dalam menentukan kriteria tanda terkenal namun tetap memenuhi kewajiban mereka sebagai negara anggota. Persamaan dan perbedaan akan dianalisa dalam bentuk format, substansi dan sifat kriteria tanda terkenal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kedua Negara telah memenuhi kewajibannya sebagai Negara anggota dengan menerapkan standar serupa dengan Joint Recommendation, walaupun pendekatannya berbeda.

The absence of comprehensive criteria in an implementing regulation of Mark Law led to judges having no choice but to decide ldquo Lawsuit Cannot be Accepted. rdquo This created legal uncertainty with regards to well known mark protection. This shows how significant the issuance of provisions regulating criteria of well known mark as a guideline. In light of the newly issued Ministerial Decree of Justice and Human Right No. 67 Year 2016 as implementing regulation containing criteria of well known mark in Indonesia, this research aims to compare and analyze such criteria with previous mark laws. An analysis would project whether this will be the efficient solution towards the issue of legal uncertainty. Similar situation occurs in United States of America whereby there is no written law or regulations regulating criteria of well known mark. This research further discusses how the United States regulate the criteria without written law but with case law case precedents. It will also eventually compare how the two countries differ in determining well known mark criteria but still fulfill their obligations as member states. Similarities and differences will be found in terms of the format, substance and nature of well known mark criteria. The research concludes that both countries have fulfilled their obligations as member states by applying similar standard as the Joint Recommendation, although their approach is different."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Farhan Ramadhan
"Perlindungan terhadap merek terkenal pada dasarnya merupakan suatu hal yang sudah diamanatkan oleh undang-undang, namun pada kenyataannya pelaksanaan pelindungan terhadap merek terkenal sendiri di Indonesia dirasa masih belum diberikan dan dilaksanakan secara maksimal hingga saat ini. Hal ini dapat terjadi, karena memang pengaturan perlindungan terhadap merek terkenal yang masih belum memadai serta penerapan kriteria merek terkenal yang belum didasari oleh suatu dasar yang kuat oleh hakim di dalam sengketa merek. Walaupun terkait dengan kriteria merek terkenal telah diatur secara lebih lanjut di dalam PERMENHUKAM 67/16, namun ketidakhadiran pedoman standar dari kriteria tersebut menyebabkan ketidakseragaman baik oleh praktisi maupun hakim dalam menerapkan kriteria tersebut. Oleh karena itu, skripsi ini akan mengkritisi dan menganalisis pengaturan terkait dengan merek terkenal serta penerapannya oleh hakim dalam sengketa merek di Indonesia serta membandingkannya dengan pengaturan dan penerapannya di Singapura dan Amerika Serikat. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis-normatif, dan menggunakan bahan-bahan kepustakaan seperti bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil laporan penelitian ini akan berupa sebuah laporan yang mengidentifikasi dan mengklarifikasi permasalahan yang ada sehingga dapat melewati proses analisis dan pengambilan kesimpulan. Temuan yang akan disampaikan dalam penelitian ini adalah masukan-masukan untuk perbaikan terhadap pengaturan merek terkenal dan penerapan kriteria merek terkenal dalam sengketa merek kedepannya.

The protection of well-known marks is basically a matter that has been mandated by law, but in reality, the implementation of protection for well-known marks in Indonesia is considered to have not been maximally given and implemented to date. It can happen because the regulation of the protection of well-known brands is still inadequate as well as the application of criteria for well-known marks that have not been based on a strong basis by the judges in trademark disputes. Although the criteria for well-known marks have been further regulated in PERMENHUKAM 67/16, the absence of standard guidelines from these criteria has led to a lack of uniformity both by practitioners and judges in applying these criteria. Therefore, this thesis will criticize and analyze the regulations related to well-known marks and their application by judges in trademark disputes in Indonesia and compare them with their regulations and applications in Singapore and the United States. The research method in writing this thesis is juridical-normative research, and uses library materials such as primary, secondary, and tertiary legal materials. The results of this research report will be in the form of a report that identifies and clarifies existing problems so that it can go through the process of analysis and conclusion. The findings which would be conveyed in this study are inputs for improvements to the regulations of well-known marks and the application of criteria for well-known marks in future trademark disputes."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Satria Jaya
"Seiring dengan dianutnya sistem ekonomi terbuka di Indonesia, terjadi peningkatan pelanggaran atas merek terkenal. Selain itu, terjadi pula peningkatan kasus-kasus merek terkenal yang ditangani oleh pengadilan Indonesia. Namun, tidak semua putusan atas kasus-kasus merek terkenal tersebut memberikan pelindungan bagi merek terkenal. Kondisi-kondisi ini merefleksikan ancaman bagi goodwill yang terasosiasi dengan merek terkenal di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis literatur, peraturan, dan putusan pengadilan.
Penelitian ini menghasilkan beberapa pemahaman, yaitu: goodwill mempunyai kedudukan di dalam pelindungan merek terkenal, baik Jepang maupun Indonesia sama-sama telah mengatur mengenai goodwill merek terkenal secara tidak langsung, dan hakim Pengadilan Indonesia tidak selalu mempertimbangkan goodwill dalam menangani kasus merek terkenal. Pada akhirnya, sebaiknya semua pihak yang terlibat dalam pelindungan merek terkenal lebih memperhatikan goodwill yang melekat pada merek terkenal.

As Indonesia embraces the free-market economy, there is an increase in well-known mark infringement. Moreover, there is an increasing number of well-known mark cases handled by Indonesian court. However, not all court decisions regarding well-known mark cases bring protection toward well-known mark. These conditions reflect the threat faced by goodwill associated with well-known mark in Indonesia. This research uses legal normative approach by analyzing literatures, rules, and court decisions.
This research yields several understanding, inter alia: goodwill has position in well-known mark protection, both Japan and Indonesia have regulated the matter of goodwill indirectly, and Indonesian judges do not always consider goodwill while handling well-known mark cases. In the end, this research suggests that all parties involved in well-known mark protection have to be more concerned about goodwill attached to well-known mark.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitanggang, Johanes Julian
"Pengaturan mengenai merek di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pengaturan terkait merek dalam undang-undang tersebut juga meliputi pengaturan mengenai merek terkenal. Adanya ketentuan terkait merek terkenal dalam undang-undang tersebut ditandai dengan diaturnya kriteria merek terkenal dan perlindungan merek terkenal. Selain itu, Permenkumham No. 67 Tahun 2016 sebagai peraturan turunan dari UU MIG, memuat ketentuan yang lebih spesifik berkenaan dengan kriteria merek terkenal. Namun demikian, sekalipun UU MIG telah mengatur perlindungan terhadap merek terkenal, pengaturan tersebut dirasa belum cukup karena tidak mencakup perlindungan merek terkenal dari tindakan passing off dan dilusi merek. Tidak adanya pengaturan terkait perlindungan merek terkenal dari tindakan passing off dan dilusi merek dapat merugikan pemilik merek terkenal dan konsumen dari merek terkenal tersebut. Oleh karenanya, dalam skripsi ini Penulis menganalisis dan membandingkan pengaturan mengenai perlindungan merek terkenal, khususnya dari tindakan passing off dan dilusi merek antara Indonesia, Malaysia, dan India. Selain itu, Penulis juga menganalisis penerapan kriteria merek terkenal serta penerapan doktrin passing off dan dilusi merek dalam sengketa merek terkenal di Indonesia, Malaysia, dan India melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam penulisan skripsi ini, Penulis menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan data yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan terkait perlindungan merek terkenal dalam UU MIG, belum mencakup keseluruhan unsur doktrin passing off dan dilusi merek, sehingga belum dapat dikatakan bahwa Indonesia menerapkan doktrin passing off dan dilusi merek dalam ketentuan mereknya.

Regulation of trademark in Indonesia is regulated in Law No. 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indication. The Law No. 20 of 2016 also includes the regulation of well-known trademarks. The existence of provisions related to well-known trademarks in the Law No. 20 of 2016 is marked by the stipulation of criteria for well-known trademarks and protection of well-known trademarks. In addition, Permenkumham No. 67 of 2016 as a derivative regulation of the Law No. 20 of 2016 contains more specific provisions regarding the criteria for well-known trademarks. However, even though the Law No. 20 of 2016 has regulated the protection of well-known trademarks, the regulation is deemed insufficient because it does not cover the protection of well-known trademarks from passing off and trademark dilution. The absence of regulation related to the protection of well-known trademarks from passing off and trademark dilution can be detrimental to well-known trademark’s owners and consumers. Therefore, in this thesis the Author analyzes and compares the regulation regarding the protection of well-known trademarks, especially from passing off and trademark dilution between Indonesia, Malaysia, and India. In addition, the Author also analyzes the application of the criteria for well-known trademarks, especially the application of the doctrine of passing off and trademark dilution in well-known trademark disputes in Indonesia, Malaysia, and India through court decisions that have permanent legal force. In writing this thesis, The Author uses a juridical-normative research method with data obtained through library research. The result of the research shows that the regulation related to the protection of well-known trademarks in Law No. 20 of 2016 does not cover all elements of the doctrine of passing off and trademark dilution, so it cannot be said that Indonesia applies the doctrine of passing off and trademark dilution in its trademarks provisions. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>